Topik: haji

  • Kisah Ali Sadikin Naik Haji dan Bertemu Dua Ulama Besar Indonesia – Page 3

    Kisah Ali Sadikin Naik Haji dan Bertemu Dua Ulama Besar Indonesia – Page 3

    Ali kaget ketika tahu Buya Hamka telah tujuh kali menunaikan haji. “Padahal yang wajib itu cuma satu kali,” ujarnya, kagum. “Mudah-mudahan saya mendapat perasaan seperti Buya. Saya akan coba menghayatinya,” tambahnya. Bukan basa-basi, Ali mengaku benar-benar ingin merasakan makna spiritual yang dalam dari ibadah tersebut.

    Namun, haji Ali Sadikin saat itu sempat menjadi buah bibir. Isu miring menyebut bahwa perjalanannya ke Tanah Suci adalah “haji politik”. Buya Hamka membela. “Mengenai batin manusia hanya Tuhan yang tahu. Tapi kalau Ali Sadikin disebut ‘haji politik’, saya rasa tidak,” tegasnya.

    Penilaian dari Buya—yang sebelumnya pernah mengkritik kebijakan Ali lewat tulisan soal judi dan lokalisasi WTS—menjadi pengakuan penting bahwa hubungan mereka dilandasi rasa saling menghormati dan keterbukaan berpikir.

    Masuk Ka’bah dan Menemukan Kehidupan

    Ali juga mendapat anugerah langka: kesempatan masuk ke dalam Ka’bah dan salat empat rakaat di dalamnya. Ia tidak mampu mengungkapkan dengan kata-kata kebahagiaan yang dirasakannya. “Luar biasa! Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan ini,” tulisnya penuh syukur.

    Namun, kebahagiaan pribadinya terusik oleh realita di sekitar. Ia menyaksikan banyak jamaah Indonesia terjebak dalam kondisi mengenaskan—kamar sempit dan pengap, kekurangan air, pelayanan buruk, hingga menjadi korban penipuan. Ia terenyuh, sedih, dan bertekad menjadikan temuannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan haji di Indonesia.

     

  • Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci? Nasional 31 Mei 2025

    Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan,  wewenang mengeluarkan
    visa haji furoda
    sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag
    masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Senada, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa haji furoda  berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
    Oleh sebab itu, ia meminta publik, khususnya jemaah, tidak menyalahkan pemerintah.

    Visa haji furoda
    belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari
    Antaranews.
    Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen
    haji khusus
    .
    Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih.
    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    AMPHURI
    ) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.
    “PIHK (Penyelenggara Ibadah
    Haji Khusus
    ) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).
     
    Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi. 
    Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
    “Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU,” ujar Fikri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanti-wanti Kena Tipu Sebab Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini

    Wanti-wanti Kena Tipu Sebab Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini

    Jakarta

    Ada yang beda dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji furoda pada tahun ini. Pasalnya, Pemerintah Saudi menetapkan tak bakal mengeluarkan visa haji furoda bagi seluruh calon jemaah dunia.

    Pemerintah dan DPR pun meminta masyarakat waspada dengan iming-iming penerbitan visa haji furoda pada tahun ini. Simak faktanya dirangkum detikcom.

    BP Haji Tegaskan Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda

    Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Ia meminta seluruh jemaah tak mudah tertipu janji-janji terkait visa furoda.

    “Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar. Jadi, seluruh calon jemaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut,” ujar Dahnil kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Ia membenarkan, tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Saudi menerbitkan visa furoda. Namun berbeda dengan tahun ini.

    “Tahun ini pihak kerajaan tidak menyediakan, karena pihak Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik,” jelas Dahnil.

    Dahnil menyebut Arab Saudi sedang fokus mengupayakan perbaikan dan ketertiban ibadah haji. BP Haji mengapresiasi aturan-aturan dari Saudi.

    “Kami BP Haji termasuk yang apresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Saudi untuk perbaikan dan ketertiban haji tahun ini, dan itu akan sangat membantu kami tahun 2026 nanti melakukan penyesuaian ketika otoritas sudah sepenuhnya di tangan kami,” sambungnya.

    Dampak Kebijakan Tak Hanya ke Jemaah RI

    Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini. Komisi VIII DPR mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tidak hanya berlaku untuk calon jemaah RI, melainkan seluruh dunia.

    “Yang saya dengar langsung dari sini ya, itu (visa) furoda memang tidak keluar tidak hanya Indonesia, (melainkan) semua negara yang memberangkatkan jemaah haji. Nggak ada, satu pun nggak ada,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid kepada wartawan, Sabtu (31/5).

    Abdul mengatakan, pihaknya dan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag RI telah berkomunikasi dengan pihak dubes Arab Saudi dalam sebulan terakhir. Namun, pihak dubes Arab Saudi selama ini tak pernah memberikan kepastian mengenai visa haji furoda dan menyerahkan sesuai kebijakan pihak kerajaan.

    “Jadi itu tidak dikeluarkan, terus kami sudah bicara dengan Kementerian Agama terutama Dirjen Haji, sudah koordinasi dengan dubes Arab Saudi, ya memang sudah waktu sebelum ini ada keputusan, ini kami bersama Dirjen sudah mengejar-ngejar itu ke dubes, tapi dubes sendiri kan, kebijakan ini kan di Saudi, di raja,” kata Abdul.

    “Jadi memang raja tidak mengeluarkan seluruh dunia. Jadi ya bagaimana kita sekarang membantu, wong yang punya kewenangan di sini. Dan itu dinyatakan memang seluruh dunia beliau tidak keluarkan visa,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Abdul menerangkan kebijakan Saudi itu diberlakukan untuk kenyamanan jemaah selama ibadah haji. Menurut Abdul, pemerintah Saudi pun menerapkan pengetatan keamanan bagi calon jemaah yang masuk wilayah Saudi.

    “Komjen sudah memberikan isyarat, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tahun 2025 ini pelaksanaan haji akan diperketat. Alasannya untuk memberikan kenyamanan kepada jemaah. Pengetatan itu di antaranya keluaran visa, termasuk yang kena furoda itu,” jelas Abdul.

    “Memang suasana di sini beda. Di sini masuk ke Arab Saudi bener-bener susah masuk ke Mekkah. Wah, ngeri. Pemeriksaan dari mulai Jeddah masuk ke Mekkah, dari Madinah masuk Mekkah sekarang itu bener-bener diperiksa bisa sampai tiga lapis,” pungkasnya.

    Komisi VIII DPR Imbau Dana Jemaah Dikembalikan

    Abdul Wachid. (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta pihak travel tidak mempersulit pengembalian dana calon jemaah haji furoda yang batal berangkat pada tahun ini. Abdul mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak travel usai pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak mengeluarkan visa haji furoda pada tahun ini.

    “Iya saya memang komunikasi dengan teman-teman asosisasi. Udah lah, jemaah dikumpulkan, diberi tahu, minta maaf, karena ini kebijakannya di Arab Saudi, travel nggak bisa apa-apa. Kalau bisa jemaah ini diredam kegelisahan mereka,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (31/5).

    Abdul menyarankan calon jemaah haji furoda bersedia menunda keberangkatan haji untuk tahun selanjutnya. Di sisi lain, dia pun menyampaikan perhatian khususnya kepada para pihak travel yang dirugikan imbas kebijakan Saudi.

    “Kalau mau nunggu tahun depan atau ikut haji plus sekalian, atau haji reguler sekalian. Dan uangnya saran saya dikembalikan secara utuh ya. Memang ini kerugian di travel nih, kasihan nih travel nih, benar-benar rugi besar,” kata Abdul.

    “Kalau mereka (calon jemaah) mau nunggu ya silakan dititipi, disimpan di situ. Kalau mau ditarik ya silakan dikembalikan. Jangan sampai ada pihak dirugikan,” sambungnya.

  • Ulah Israel Bikin Pesawat Angkut Jamaah Haji di Yaman Porak-poranda

    Ulah Israel Bikin Pesawat Angkut Jamaah Haji di Yaman Porak-poranda

    Sana’a

    Militer Israel melancarkan serangan rudal ke arah pesawat milik maskapai di Yaman, Yemenia Airways yang sedang terparkir di landasan pacu di Bandara Sanaa. Padahal, pesawat itu dijadwalkan untuk mengangkut jemaah haji.

    Dilansir kantor berita AFP, Jumat (30/5/2025), dalam insiden yang terjadi pada Rabu (28/5) lalu tersebut, menurut sebuah video yang diposting di media sosial X oleh direktur bandara Sanaa, Khaled al-Shaief, terlihat asap hitam pekat terlihat mengepul dari pesawat yang terkena rudal di landasan. Dia mengatakan itu adalah pesawat operasional terakhir Yaman.

    Menurut pernyataan dari Yemenia Airways, pesawat tersebut hendak dinaiki para jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahunan di Mekkah. Puluhan jemaah terpaksa kembali ke rumah.

    Kelompok pemberontak Houthi di Yaman mengatakan bahwa bandara tersebut baru melanjutkan layanan komersial terbatas pada 17 Mei, setelah ditutup akibat serangan besar Israel yang menghancurkan enam pesawat 11 hari sebelumnya.

    Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz mengatakan jet tempur menargetkan “target teroris” Houthi di bandara Yaman tersebut, sehari setelah kelompok itu menembakkan dua proyektil ke Israel.

    “Jet-jet tempur Angkatan Udara baru saja menyerang target-target teror organisasi teroris Houthi di bandara Sanaa dan menghancurkan pesawat terakhir yang tersisa,” kata menteri tersebut dalam sebuah pernyataan.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya

    Kelompok Houthi memulai serangan mereka terhadap kapal-kapal pengiriman di Laut Merah dan Teluk Aden pada November 2023, beberapa minggu setelah dimulainya perang Israel-Hamas, yang memicu serangan militer Inggris dan AS mulai Januari 2024.

    Awal bulan ini, Amerika Serikat menyetujui gencatan senjata dengan Houthi, yang mengakhiri serangan Amerika yang intens selama berminggu-minggu di wilayah-wilayah Yaman yang dikuasai kelompok pemberontak tersebut.

    Namun, Houthi terus menembakkan proyektil secara berkala ke Israel, termasuk serangan yang menargetkan bandara Ben Gurion di Tel Aviv. Awal bulan ini, Israel mengancam akan menargetkan kepemimpinan kelompok Houthi.

    Utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa Hans Grundberg memperingatkan dalam sebuah pernyataan, bahwa bentrokan antara kelompok Houthi dan Israel “memperburuk situasi yang sudah sangat rapuh bagi Yaman dan kawasan tersebut”.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Niat Puasa di Bulan Dzulhijjah: Panduan Lengkap dan Keutamaannya – Page 3

    Niat Puasa di Bulan Dzulhijjah: Panduan Lengkap dan Keutamaannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Puasa Idul Adha merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Puasa ini tidak wajib, namun memiliki keutamaan yang besar, terutama saat dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Apa itu niat puasa Idul Adha dan kapan sebaiknya dilakukan? Mari kita simak lebih lanjut.

    Pada bulan Dzulhijjah, terdapat beberapa puasa sunnah yang dianjurkan, di antaranya adalah puasa Dzulhijjah, puasa Tarwiyah, dan puasa Arafah. Puasa ini menjadi momen penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah menjelang hari raya Idul Adha. Niat puasa Idul Adha sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar, namun jika terlupa, niat masih bisa dilakukan di pagi hari sebelum makan atau minum.

    Puasa Arafah, yang dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, memiliki keutamaan yang sangat besar, terutama bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji. Puasa ini dapat menghapus dosa setahun yang lalu. Mari kita lihat lebih dalam mengenai niat puasa Idul Adha dan tata cara pelaksanaannya.

  • DPR dan DPD RI minta Presiden Prabowo batalkan SK Mendagri soal empat pulau di Singkil

    DPR dan DPD RI minta Presiden Prabowo batalkan SK Mendagri soal empat pulau di Singkil

    Foto: Hamdani/Radio Elshinta

    DPR dan DPD RI minta Presiden Prabowo batalkan SK Mendagri soal empat pulau di Singkil
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 23:45 WIB

    Elshinta.com – Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menyatakan penolakan terhadap Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

    Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti oleh sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh. 

    Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

    Langkah pertama adalah melakukan survei langsung ke lapangan guna meninjau kondisi faktual empat pulau yang tengah dipersengketakan. Forbes juga akan segera menggelar rapat resmi dengan Gubernur Aceh dalam waktu dekat untuk menyatukan langkah dan strategi bersama Pemerintah Aceh. Selain itu, Forbes Meminta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau Yang Diklaim Milik Sumut

    Rapat tersebut dihadiri oleh H. Sudirman (Haji Uma) dari DPD RI serta anggota DPR RI seperti Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H.T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), dan T. Husni dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumut, ikut pula Azhari Cage dan Tgk. Ahmada, Darwati Agani, tetap menyatakan dukungan terhadap sikap Forbes. 

    Dukungan serupa juga disampaikan oleh T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, Ustadz Ghufran ,Irsan Sosiawan dan Samsul Bahri (Tiong), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani.

    Forbes menyoroti bahwa keputusan Mendagri tersebut tidak kolektif, tidak transparan, dan tidak menciptakan iklim kondusif di daerah. Keputusan diambil tanpa melibatkan Forbes atau meminta masukan dari para wakil rakyat Aceh, padahal keputusan tersebut berdampak langsung terhadap kedaulatan wilayah Aceh dan kepentingan masyarakat di empat pulau yang disengketakan.

    Gubernur Aceh sendiri diketahui telah enam kali menyurati Kemendagri sejak tahun 2018 terkait persoalan status empat pulau tersebut. Namun, dalam proses konsultasi dan pembahasan, hanya unsur pemerintah Aceh yang diundang, tanpa melibatkan Forbes sebagai representasi politik daerah di tingkat pusat.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah Aceh diputuskan sepihak tanpa dasar hukum dan keterlibatan wakil rakyat. Ini soal harga diri dan kejelasan batas wilayah yang harus diperjuangkan,” tersebut.

    Forbes menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas melalui jalur hukum, politik, dan diplomasi kelembagaan. “Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kedaulatan wilayah serta mendorong pemerintah pusat agar lebih adil dan terbuka dalam mengambil keputusan yang menyangkut daerah,” pungkas Haji Uma yang bertindak sebagai Juru bicara dalam rapat tersebut.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bagaimana Hukumnya Mengikuti Murur dan Tanazul bagi Jemaah Haji?

    Bagaimana Hukumnya Mengikuti Murur dan Tanazul bagi Jemaah Haji?

    Makkah

    Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan skema murur dan tanazul tahun ini. Lalu, bagaimana aturan atau hukum mengikuti skema yang membuat jemaah haji tak harus mabit di Muzdalifah dan Mina itu?

    Sebagai informasi, skema murur telah diterapkan sejak tahun 2024 untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah. Area Muzdalifah yang terbatas membuat pemerintah memutuskan menerapkan skema murur bagi jemaah haji lanjut usia (lansia), disabilitas dan risiko tinggi.

    Mustasyar Diny PPIH, KH M Ulinnuha, mengatakan skema murur dan tanazul ini dibolehkan dalam fikih haji. Sehingga, katanya, ibadah haji tetap sah.

    Jemaah haji yang diikutkan skema murur akan dibawa menggunakan bus dari Arafah langsung menuju Mina. Jemaah hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung dibawa ke Mina.

    Ulinnuha mengatakan mabit di Muzdalifah memang merupakan bagian dari wajib haji. Namun, jemaah dengan uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.

    “Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).

    “Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang uzur,” ujarnya.

    Kemenag menargetkan ada 50 ribu jemaah haji diikutkan skema murur. Kemenag berharap hal ini akan mengurangi kepadatan di Muzdalifah sehingga mempermudah pergerakan jemaah ke Mina.

    “Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunah. Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” ujar Ulinnuha.

    Kemenag menyebut 30.000 jemaah, terutama yang tinggal di hotel-hotel sektor Syisyah dan Raudhah, akan mengikuti tanazul. Mereka yang mengikuti tanazul tak akan kembali ke tenda di Mina usai lempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

    “Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” ujar Ulinnuha.

    Jemaah haji akan bergerak ke Arafah mulai 8 Zulhijah atau bertepatan Rabu, 4 Juni. Wukuf sendiri bakal berlangsung pada 9 Zulhijah atau bertepatan Kamis, 5 Juni.

    (haf/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Amirul Hajj Yakini Pergerakan Jemaah Haji ke Armuzna Tak Akan Semacet Tahun Sebelumnya – Page 3

    Amirul Hajj Yakini Pergerakan Jemaah Haji ke Armuzna Tak Akan Semacet Tahun Sebelumnya – Page 3

    Mulai tahun ini, pemerintah Indonesia mengkoordinasi pelaksanaan tanazul. Skema ini memungkinkan jemaah haji dalam kondisi tertentu tidak perlu mabit di tenda Mina selama prosesi melontar jumrah di hari-hari tasyrik, melainkan menginap di hotel yang tak jauh dari Jamarat.

    Skema itu akan diberlakukan pada 95 kloter dengan jumlah jemaah haji sekitar 37 ribu orang. Dengan skema tersebut, diharapkan ruang di tenda-tenda jemaah di Mina bisa lebih lapang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    “Insya Allah diharapkan dengan berkurangnya sekitar 30 ribu lebih jemaah yang melewati tadi, tidak lagi ikut membebani beratnya kemah-kemah itu,” kata Menag

    Skema tanazul memberikan kemudahan terutama pada penyandang disabilitas, lansia, atau mereka yang sakit untuk menghuni hotel di area dekat Jamarat, seperti Syisyah dan Raudhah. Meski begitu, mereka yang sehat juga diperbolehkan mengikuti skema tersebut dengan catatan hotelnya berada di area itu, khususnya sektor I dan sektor V.

    Menurut Menag, jarak hotel mereka lebih dekat ke Jamarat dibandingkan bila tinggal di kemah. “Dengan tidur di hotel, tentunya lebih private, ada kamar mandinya sendiri,” kata dia.

  • Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan

    Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan

    Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menjadi satu-satunya perempuan anggota Amirulhajj 2025 yang bertugas mengawal penyelenggaran ibadah haji tahun ini.

    Arifatul ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap layanan jemaah perempuan pada musim haji tahun ini. Adapun, Amirulhajj adalah sebutan bagi pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi selama musim haji berlangsung. 

    Jumlah jemaah perempuan pada musim haji 1446 H/2025 kembali melebihi jemaah laki-laki. Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, dari 213.860 jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun ini, 118.836 atau 55,57% di antaranya adalah perempuan.

    Sisanya, 95.024 adalah jemaah laki-laki, mencakup 44,43% dari total jemaah Indonesia. Layanan yang umumnya menjadi perhatian jemaah perempuan yakni fasilitas sanitasi atau toilet.

    “Jumlah sanitasi yaitu toilet sebaiknya lebih banyak daripada toilet untuk jemaah laki-laki, karena durasi yang dibutuhkan wanita untuk ke toilet itu lebih panjang durasinya daripada yang laki-laki,” kata Arifatul di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Selanjutnya, yang juga tidak kalah penting adalah perempuan pembimbing ibadah haji. Menurutnya, perempuan pembimbing ibadah seharusnya lebih banyak mengingat jemaahnya juga melebihi laki-laki. Hal itu mengingat ketentuan-ketentuan fiqih ibadah haji pada perempuan juga lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.

    “Pembimbing ibadah untuk perempuan jumlahnya masih belum maksimal, mudah-mudahan tahun depan bisa disesuaikan jumlah pembimbing untuk jemaah perempuan, sehingga jemaah perempuan bisa merasakan layanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

    Dengan perbaikan pada dua aspek di atas, ke depan dia berharap penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih ramah terhadap jemaah perempuan.

    “Saya sebagai Menteri PPPA mengharapkan bahwa pelaksanaan haji bisa dilaksanakan yang ramah perempuan, seperti ada kesehatan reproduksi untuk perempuan yang sedang haid, ini kan perlu pendampingan secara fiqihnya seperti apa,” jelasnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menggarisbawahi pentingnya jumlah perempuan ulama pada petugas pembimbing haji. Pihaknya telah menyiapkan 22 Mustasyar Diny atau konsultan ibadaah untuk mendampingi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

    “Mereka kami rektrut dari kalangan ulama, terutama ulama perempuan. Karena persoalan fiqih haji itu yang paling banyak dari perempuan. Kalau sedang menstruasi apa yang bisa dan tidak bisa. Hal-hal yang sangat privat itu tak mungkin ditanya ke ulama pria. Karena jemaah haji banyak yang perempuan,” kata Nasaruddin.

  • Menag: Pemerintah Saudi Berikan Banyak Keringanan bagi Jemaah Indonesia

    Menag: Pemerintah Saudi Berikan Banyak Keringanan bagi Jemaah Indonesia

    Bisnis.com, JEDDAH — Posisi sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak di dunia, menjadikan Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sebelum operasional penyelenggaran ibadah haji dimulai pun, keringanan terkait kriteria usia jemaah telahdiberikan kepada Indonesia.

    “Banyak keistimewaan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia. Misalnya lansia di atas 90 tahun diizinkan berhaji,” katanya di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Selain itu, kuota jemaah berusia di atas 70 tahun yang dulunya dipatok hanya 7% kini ditiadakan, diganti dengan ketentuan istithaah alias kemampuan secara fisik, yang dinilai oleh tenaga kesehatan di Tanah Air.

    Selain itu, banyak persoalan teknis sepanjang masa operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Misalnya saja, pelayanan berbasis syarikah yang tahun ini diterapkan kepada jemaah, beralih dari berbasis kelompok terbang (kloter) pada tahun lalu. Ketentuan ini awalnya menghadirkan dinamika dengan terpisahnya jemaah dengan anggota keluarga dan/atau pendampingnya.

    Setelah berembuk, Pemerintah Saudi mengizinkan penyatuan kembali anggota keluarga yang terpisah karena berbeda syarikah. Menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Menag juga menyebut Pemerintah Arab Saudi akan turun langsung mengintervensi 8 syarikah yang menangani jemaah Indonesia.

    “Pemerintah Saudi Arabia ingin mengintervensi langsung syarikah-syarikah. Ketika ada masalah di syarikah itu, beliau yang mengarahkan kepentingan kita di sini,” katanya.

    Namun, dia juga menekankan jemaah Indonesia untuk mengutamakan ketertiban dan taat pada aturan yang berlaku demi kemabruran ibadah. Jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

    Sementara itu, hingga penutupan pengurusan visa haji 2025 pada Rabu (28/5/2025), Pemerintah Arab Saudi menerbitkan 1.255.199 visa haji bagi jemaah dari seluruh dunia. Artinya, jemaah Indonesia tahun ini, baik reguler maupun khusus, mencakup 17,60% dari total jemaah seluruh dunia.

    “Harapan presiden bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Pak Presiden menegaskan kepada kami supaya jemaah haji kali ini pelayanannya bisa lebih baik lagi,” kata Nasaruddin.