Topik: haji

  • Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Fase Kedatangan Usai

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Fase Kedatangan Usai

    Bisnis.com, JEDDAH — Kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang II ditutup dengan mendaratnya kelompok terbang (kloter) 62 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-62) dan kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS-61), di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (1/6/2025) pukul 02:45 Waktu Arab Saudi (WAS). Jemaah gabungan dari dua kloter tersebut seluruhnya berjumlah 397 orang.

    Kepala Daerah Kerja Bandara, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Abdul Basir mengatakan seluruh jemaah, sebagaimana sebelumnya, langsung dilayani pemberangkatannya menuju Makkah.

    “Selanjutnya, jemaah akan melakukan umrah wajib untuk berikutnya ananti menunggu waaktu wukuf tanggal 9 Dzulhijjah,” kata Basir di Bandara Jeddah.

    Basir menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang turut menyukseskan rampungnya kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang I di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, dan gelombang II di Bandara Jeddah.

    Dalam prosesnya, banyak dinamika terjadi tetapi secara umum segala persoalan dapat diselesaikan dengan kerja sama semua pihak.

    “Kami dari Daker Bandara juga menyampaikan permohonan maaf kepada para jemaah haji dan seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam memberikan pelayanan mungkin belum maksimal, tapi yakinlah bahwa kami telah melakukan pelaksanaan tugas dengan sepenuh hati demi memberikan layanan yang terbaik kepada jamaah haji Indonesia,” katanya.

    Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 525 kloter telah tiba di Tanag Suci, terdiri atas 203.149 jemaah haji.

    Dari jumlah tersebut, 44.100 diantaranya merupakan lanjut usia. Sebanyak 201.576 jemaah haji kini telah berada di Makkah, dan 775 lainnya yang terbagi ke dalam 3 kloter, sedang dalam perjalanan.

    Kegiatan jemaah haji kini seluruh terpusat di Makkah. Para jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H, untuk melaksanakan wukuf keesokan harinya, Kamis 5 Juni 2025 atau 9 Dzulhijjah 1446 H.

  • 3 WNI Mau Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun Pasir, 1 Orang Ditemukan Tewas

    3 WNI Mau Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun Pasir, 1 Orang Ditemukan Tewas

    GELORA.CO – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh Aparat Keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada  27 Mei 2025. Satu WNI berinisial SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya, yakni J dan S bisa diselamatkan.

    Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan sebelumnya SM bersama 10 WNI lainnya terkena razia oleh Aparat Kemanan Arab Saudi dan diusir ke kota Jeddah.

    SM yang tiba di Arab Saudi menggunakan Visa Ziarah Multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Makkah bersama J dan S dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.

    “Dalam upaya nya mencoba masuk kota Mekkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli Aparat Keamanan Arab Saudi,” kata Yusron melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/5).

    Ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli Pesawat Drone Aparat Keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara itu, J dan S dibawa Aparat Keamanan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan, J dan S kembali diusir ke Kota Jeddah.

    “Saat ini jenazah almarhum SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah saudara SM akan dilakukan setelah proses visum selesai,” ungkap Yusron.

    “KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah almarhum SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura,” tambahnya

    KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

    “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tutur Yusron.

  • Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gunungkidul: Sapi Limosin Dibanderol Rp 90 Juta, Kambing Mulai Rp 4 Juta

    Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gunungkidul: Sapi Limosin Dibanderol Rp 90 Juta, Kambing Mulai Rp 4 Juta

    Liputan6.com, Gunungkidul – Jelang perayaan Iduladha 2025, harga hewan kurban di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan signifikan. Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yunianto, menyebutkan harga sapi kurban di wilayahnya bervariasi, mulai dari Rp 40 juta per ekor, bahkan ada yang mencapai Rp 90 juta untuk jenis sapi Limosin.

    “Harga hewan kurban memang bervariasi tergantung kualitas, jenis, dan berat hewan. Untuk sapi, di Gunungkidul ada yang dijual mulai dari Rp 40 juta per ekor. Sementara untuk sapi Limosin yang bobotnya besar dan kualitasnya premium, harganya bisa mencapai Rp 90 juta,” jelas Kelik saat ditemui di kantornya.

    Tidak hanya sapi, harga kambing kurban di Gunungkidul juga mengalami kenaikan. Jika tahun lalu rata-rata berada di kisaran Rp3 juta per ekor, kini harga kambing mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per ekor.

    Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum, harga hewan kurban juga mengalami kenaikan yang masih tergolong wajar. Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan harga hewan kurban di DIY berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.

    Kelik memastikan ketersediaan hewan kurban di Gunungkidul mencukupi. Dengan stok yang memadai, pengawasan ketat, dan kesehatan hewan yang terjamin, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang dan sesuai syariat Islam.

    “Kami rutin melakukan pemantauan kesehatan dan vaksinasi hewan. Semua hewan kurban yang akan disalurkan juga wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tegasnya.

    Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, pengawasan diperketat di wilayah perbatasan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY meningkatkan pengawasan di tujuh pos lalu lintas hewan kurban, yang tersebar di perbatasan Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo.

    “Ini (pengawasan) rutin dilakukan setiap tahun,” ujar Kepala Bidang Peternakan DPKP DIY, Erna Rusmiyati, belum lama ini.

    Berdasarkan catatan DPKP DIY Pada tahun 2025 ini, DIY diperkirakan memiliki 81.135 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba. Kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2024 lalu mencapai 78.876 ekor, sehingga ketersediaan hewan kurban cukup mencukupi.

    Sebagai perbandingan, Pada triwulan I 2024, populasi sapi siap potong di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebanyak 294.839 ekor, sedangkan populasi kambing siap potong mencapai 455.889 ekor. Data ini menunjukkan bahwa DIY memiliki stok hewan kurban yang mencukupi, termasuk sapi dan kambing.

    Lebih lanjut, Kelik menambahkan bahwa harga di pasaran bisa berbeda dengan harga hewan kurban yang disalurkan melalui lembaga atau pemerintah. Pastikan hewan yang dipilih sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi perhatikan juga kelayakan hewan kurban.

     “Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga, seperti biaya pemeliharaan, pakan, hingga permintaan pasar. Jadi, harga bisa berbeda-beda,” pungkasnya.

     

    Heboh Pasutri Berangkat Haji Naik Sepeda Ontel di Purwokerto

  • Visa Haji Furoda Tak Terbit, BPKN Dorong Opsi Refund Berkeadilan

    Visa Haji Furoda Tak Terbit, BPKN Dorong Opsi Refund Berkeadilan

    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M seperti dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI). Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Fitrah Bukhari mendorong adanya opsi refund berkeadilan.

    Ia menyampaikan itu berdasarkan aturan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Di mana, dalam aturan itu konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya (Pasal 4 huruf h UU PK).

    Hal tersebut juga berkesesuaian dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian (Pasal 7 huruf f UU PK).

    “Mengenai apakah pengembalian tersebut secara penuh atau tidak, BPKN memandang perlu untuk melihat ke perjanjian antara konsumen dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selaku pelaku usaha saat sebelum bertransaksi. Hal ini penting untuk mengetahui apakah dalam perjanjiannya, terdapat klausul force majeure yang dapat melonggarkan jumlah pengembalian,” kata Fitrah Bukhari kepada wartawa seperti dalam pesannya, Minggu (1/6/2025).

    Namun, lanjut dia, jika tak ada perjanjian, maka proses pengembalian bisa dilakukan secara berkeadilan. Ia juga mendorong PIHK terbuka untuk bermusyawarah secara transparan dengan konsumen dalam proses penyelesaian tidak terbitnya visa furoda.

    “Jika tidak ada perjanjian, maka kami mendorong proses pengembalian dilakukan secara berkeadilan.” ujar dia.

    Selain itu, ia menilai PIHK juga mesti kreatif menawarkan skema kompensasi akibat tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. Menurutnya, selain membuka opsi refund secara berkeadilan, skema tersebut dapat berupa pengalihan keberangkatan ke tahun depan, ataupun memberi kompensasi lainnya.

    “Prinsipnya jangan sampai konsumen merasa semakin dirugikan akibat tidak keluarnya visa haji furoda tahun ini,” imbuh dia,

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tradisi Apitan di Demak, Warisan Budaya dalam Menyambut Bulan Haji

    Tradisi Apitan di Demak, Warisan Budaya dalam Menyambut Bulan Haji

    Liputan6.com, Demak – Masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah, secara rutin melaksanakan tradisi apitan setiap tahun sebagai wujud rasa syukur dan persiapan menyambut bulan haji. Tradisi yang berakar dari akulturasi budaya Islam dan Jawa ini telah diwariskan sejak masa wali sanga dan tetap bertahan hingga era modern.

    Mengutip dari laman Pemerintah Kabupaten Demak, tradisi apitan merupakan ritual tahunan yang dilaksanakan pada bulan Apit menurut penanggalan Jawa, atau bulan Zulkaidah dalam kalender Hijriah. Penamaan bulan Apit merujuk pada posisinya yang terletak di antara dua hari raya besar Islam, yaitu Idulfitri dan Iduladha.

    Secara historis, tradisi ini bermula pada periode penyebaran Islam di Jawa oleh wali sanga sekitar lima abad silam. Para penyebar agama Islam saat itu menerapkan pendekatan akulturasi dengan memadukan nilai-nilai Islam ke dalam tradisi lokal yang telah ada sebelumnya.

    Ritual ini tidak hanya menjadi bentuk ungkapan syukur atas hasil bumi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan asal-usul manusia dari tanah, kehidupan yang bergantung pada tanah, dan akhirnya kembali ke tanah. Selain itu, tradisi apitan berperan sebagai media penguatan tali silaturahmi antarwarga sekaligus pelestarian budaya lokal.

    Pelaksanaan tradisi apitan di Demak meliputi berbagai rangkaian kegiatan. Pembacaan Al-Qur’an menjadi pembuka acara, dilanjutkan dengan pertunjukan wayang kulit atau ketoprak yang berfungsi sebagai media dakwah warisan Sunan Kalijaga.

    Beberapa desa seperti Sumber Jatipohon, tradisi ini diwarnai dengan kirab gunungan hasil bumi setinggi 2,5 meter yang kemudian diperebutkan warga setelah melalui prosesi doa bersama. Masyarakat pesisir Demak mengembangkan variasi tersendiri dalam pelaksanaan tradisi ini, antara lain melalui ritual larung sesaji berupa gunungan tumpeng ke laut sebagai simbol penyerahan kembali rezeki kepada Sang Pencipta.

     

  • 3 WNI Diduga Mau ke Makkah Ditemukan di Tengah Gurun, Salah Satunya Meninggal

    3 WNI Diduga Mau ke Makkah Ditemukan di Tengah Gurun, Salah Satunya Meninggal

    Makkah

    Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah mengatakan ada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah. Salah satunya ditemukan dalam kondisi meninggal.

    Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan para WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi pada Selasa (27/5). Dia mengatakan WNI berinisial SM ditemukan meninggal sementara J dan S berhasil diselamatkan.

    “Sebelumnya, almarhum SM bersama 10 WNI lain mengalami razia oleh Aparat Kemanan Arab Saudi dan diusir ke kota Jeddah,” ujar Yusron di Makkah, Sabtu (31/5/2025).

    Dia mengatakan SM tiba di Saudi menggunakan visa ziarah multiple. SM diduga berupaya masuk ke Makkah beesama J dan S menggunakan taksi gelap melalui area gurun pasir.

    “Dalam upayanya mencoba masuk kota Mekkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli Aparat Keamanan Arab Saudi,” ucapnya.

    Tiga WNI itu kemudian ditemukan patroli drone yang dilakukan oleh aparat Saudi. SM diduga meninggal karena dehidrasi.

    SM akan dimakamkan setelah proses visum selesai. KJRI telah berkoordinasi dengan keluarga SM.

    “KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” ucapnya.

    (haf/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda Nasional 31 Mei 2025

    Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    Amphuri
    ) berharap Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk penerbitan
    visa haji furoda
    .
    “Kami masih berharap juga
    support
    Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” ujar Sekjen Amphuri, Zaky Zakariya Anshari kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
    “Komunikasi G to G (Government to Government) selevel presiden dan menteri yang mungkin bisa membantu,” sambungnya.
    Zaky menuturkan, waktu penutupan bandara untuk pelaksanaan
    Haji 2025
    di Arab Saudi sesuai edaran Otoritas Umum Penerbangan Arab Saudi (GACA) tertera tanggal 2 Juni 2025.
    “Maka kesempatan masih ada dua malam lagi jika ada keajaiban visa furoda turun bagi yang benar-benar siap berangkat dengan segala konsekuensinya,” tuturnya.
    Meski demikian, Zaky menyarankan
    jemaah haji
    furoda yang visanya belum terbit untuk beralih ke haji khusus.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” tuturnya.
    Zaky menyebut, koordinasi Amphuri dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi terakhir dinyatakan bahwa sistem visa dengan semua jenisnya sudah tutup.
    “Kami masih menghormati penyelenggara anggota Amphuri yang sampai saat ini masih berusaha dan berkomunikasi dengan Syarikah,” tuturnya.
    Amphuri akan menerbitkan surat edaran yang berisikan data anggotanya yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena pesoalan visa furoda.
    “Nanti akan tau jumlah jemaah yang batal berangkat dan juga kerugian yang mungkin terjadi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Visa Furoda Tak Terbit, Jemaah Haji Bisa Dapat Full Refund

    Visa Furoda Tak Terbit, Jemaah Haji Bisa Dapat Full Refund

    Bisnis.com, JAKARTA — Sarikat Penyelenggaraan Haji Umroh Indonesia (Sapuhi) menyatakan jemaah haji furoda akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh (refund full) atau dikonversi ke haji khusus imbas visa yang tidak terbit tahun ini.

    Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi mengatakan bahwa para jemaah haji furoda yang batal berangkat di tahun ini harus menerima situasi ini karena penerbitan visa merupakan hak Kerajaan Arab Saudi, sehingga para jemaah termasuk travel harus menanggung segala semacam risiko.

    “Ada tiga cara untuk bisa memberikan konsekuensi kepada jemaah yang tidak berangkat haji mujamalah atau furoda tahun ini, yaitu adalah di-refund full atau dikonversi ke haji khusus, atau dikombinasikan [dengan] sebagian disetorkan [atau] sebagian dipulangkan,” kata Syam kepada Bisnis, Sabtu (31/5/2025).

    Syam berujar pelaksanaan haji tahun ini yang menggunakan visa furoda baru mendapatkan informasi dari Kerajaan Arab Saudi di akhir Dzulhijjah 1446 Hijirah. Ditambah, lanjut dia, tidak ada informasi mengenai pembagian kuota visa furoda dari Kerajaan Arab Saudi.

    “Memang tahun ini furoda mengalami musibah karena ketidakjelasan berapa yang ingin diberikan jumlahnya per negara, baru didapat informasi saat-saat terakhir di bulan Dzulhijjah ini,” imbuhnya.

    Kendati demikian, Syam menyampaikan bahwa asosiasi memberikan surat keterangan dan informasi terkait kondisi visa mujamalah dan visa furoda kepada anggota untuk bisa disampaikan dan dilanjutkan ke para jemaah.

    Adapun imbas visa furoda yang tak terbit tahun ini, jelasnya,  kerugian dari penyelenggara travel haji tidak bisa disamaratakan. Artinya, kerugian ini tergantung dari sudah sejauh mana proses kesiapan dari paket yang sudah ditawarkan kepada para jemaah, salah satunya dengan memesan penginapan alias akomodasi.

    “Ada yang sudah punya hotel, ada yang sudah punya tiket, bahkan semua all-in sudah disiapkan, namun karena tidak dapat ya pasti jumlahnya lebih besar [kerugiannya]. Namun ada juga yang belum memberikan apa-apa karena menunggu keluarnya visa dulu, baru mereka action cari hotel dan tiket,” terangnya.

    Untuk itu, dia menjelaskan bahwa ada berbagai macam konsekuensi jumlah kerugian yang diderita oleh para travel imbas tak terbitnya visa furoda tahun ini.

    “Yang jadi masalah adalah bagaimana caranya kita sebagai travel memberi informasi atau keterangan agar kerugian ini bisa ditanggung bersama atau bagaimana,” terangnya.

    Meski demikian, Syam mengaku berat hati menyampaikan informasi bahwa visa furoda tidak terbit tahun ini. “Ini memang kesalahan bukan di pihak jemaah yang ingin membatalkan diri, tetapi memang akibat dari visa tidak keluar,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menuturkan bahwa ada opsi penyelesaian antara pihak jemaah dengan penyelenggara travel haji jika terjadi kegagalan keberangkatan jemaah haji furoda akibat visa yang tidak terbit.

    Opsi tersebut di antaranya dapat berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Namun dia menekankan, kepastian dan keadilan bagi jemaah tetap harus dikedepankan.

     “Apakah itu uang dikembalikan, atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” kata Singgih dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

    Di samping itu, Singgih juga menjelaskan bahwa secara hukum, visa furoda belum memiliki dasar yang kuat dalam regulasi haji nasional.

    Menurutnya, pemerintah sering dianggap tidak hadir dalam menangani persoalan visa non-kuota, seperti furoda karena belum adanya pijakan hukum yang memadai.

    “Oleh sebab itu, saat ini dalam revisi Undang-Undang Haji, kami mengusulkan adanya pengaturan tiga jenis visa, visa kuota yang meliputi haji reguler dan haji plus, visa dari kuota negara lain dan visa non-kuota, termasuk visa mujamalah dan furoda,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Singgih menyampaikan bahwa DPR akan mendorong agar ke depan ada pengakuan hukum dan perlindungan yang jelas terhadap jemaah pemegang visa non-kuota agar kejadian serupa tidak terus berulang.

    “Kalau sekarang pemerintah seolah-olah tidak hadir karena belum ada dasar hukum untuk perlindungan. Padahal relasinya ini antara pemerintah Arab Saudi dengan pihak syarikah, dan jemaah dengan travel di Indonesia,” katanya.

  • BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem, Waspada Heat Stroke
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem, Waspada Heat Stroke Nasional 31 Mei 2025

    BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem, Waspada Heat Stroke
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Amirul Hajj
    sekaligus Kepala Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
    BPOM
    ), Taruna Ikrar memperingatkan
    jemaah haji
    Indonesia untuk mewaspadai heat stroke karena suhu ekstrem di Tanah Suci.
    Taruna menuturkan, suhu di Arab Saudi diperkirakan bisa mencapai 50 derajat celsius pada pelaksanaan puncak haji.
    “Tubuh kita umumnya hanya mampu mentolerir hingga 40 derajat. Itu artinya ada kelebihan suhu yang cukup ekstrem,” jelas Taruna di Jeddah, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
    Untuk mencegah heat stroke atau serangan panas, Taruna meminta jemaah haji memperbanyak minum air zamzam demi menjaga cairan tubuh.
    “Baik air mineral maupun air zamzam. Cairan dalam tubuh akan membantu menjaga keseimbangan ketika pembuluh darah melebar akibat panas,” tuturnya.

    Jemaah haji
    juga diminta lebih mengenali sinyal dari tubuh jika merasa kelelahan dan membutuhkan istirahat.
    “Kalau mulai merasa pusing atau lemas, segera berteduh di tempat sejuk seperti bawah pohon atau bangunan dan beri waktu tubuh untuk pulih,” tuturnya.
    Taruna lalu menyarankan kepada jemaah haji yang memiliki riwayat heat stroke untuk melakukan ibadah pada malam hari, saat suhu lebih rendah.
    “Jika terkena heat stroke, berbaring di tempat sejuk, beri ruang udara, minum air jika masih sadar, pijat lembut bagian punggung atau kaki dan boleh dikompres dingin,” katanya.
    Taruna menegaskan, cuaca panas bukan halangan untuk tetap sehat selama berhaji, asal jemaah menjaga diri.
    “Dengan persiapan yang baik dan saling mengingatkan, jemaah kita Insya Allah bisa menjalani ibadah dengan lancar dan selamat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    Makkah, Beritasatu.com – Dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia pada 2025, sebanyak 55% atau sekitar 111.826 jemaah adalah perempuan. Angka ini menjadi perhatian khusus Kementerian Agama (Kemenag), yang terus memperkuat layanan ibadah bagi jemaah perempuan.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan,  peran ulama perempuan sangat penting dalam mendampingi ibadah para jemaah haji perempuan, terutama terkait persoalan fikih atau tata cara ibadah yang bersifat spesifik. Mulai dari tata cara bersuci, hukum haid, hingga pelaksanaan ibadah bagi perempuan lansia atau yang memiliki keterbatasan kesehatan.

    “Kehadiran ulama perempuan bukan hanya pelengkap, tetapi kunci penting untuk memastikan jemaah perempuan mendapat bimbingan yang tepat, nyaman, dan sesuai tuntunan,” kata Nasaruddin Umar, Sabtu (31/5/2025).

    Untuk itu, Kemenag membentuk Tim Musytasyar Dini, yaitu penasihat ibadah yang terdiri dari ulama berkompetensi tinggi, baik laki-laki maupun perempuan. Tim ini ditugaskan mendampingi jemaah di lapangan, menjawab berbagai pertanyaan keagamaan, serta mencatat isu-isu penting selama proses ibadah berlangsung.

    “Kami rekrut pimpinan pondok pesantren dan ulama perempuan yang ahli membaca kitab dan paham mendalam soal hukum fikih perempuan,” tegas menag.

    Menariknya, dalam rombongan Amirul Hajj 2025 yang dipimpin Menag Nasaruddin, turut bergabung pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU periode 2025–2030.

    Kemenag berharap, dengan penguatan peran ulama perempuan, jemaah haji Indonesia, terutama perempuan, dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang, aman, dan sesuai dengan tuntunan agama.