Topik: haji

  • Kuota Haji 2026 di Sampang Bertambah

    Kuota Haji 2026 di Sampang Bertambah

    Sampang (beritajatim.com) – Kuota Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Sampang, untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah 2026 semakin bertambah.

    Kementerian Agama (Kemenag) setempat memastikan adanya penambahan kuota haji tahun depan, yakni sebanyak 543 jemaah reguler serta 39 jemaah kategori lansia.

    Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Sayfuddin mengatakan, bahwa proses administrasi calon jemaah akan dilakukan secara berurutan dan saling terintegrasi.

    Setelah tahapan verifikasi rampung, para calon jemaah akan diarahkan untuk mengurus pembuatan paspor, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan visa.

    “Semua tahapan sudah kami persiapkan termasuk verifikasi data, dilanjutkan pembuatan paspor, dan nantinya bio visa dibuat di kantor Kemenag Sampang,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

    Selain administrasi, aspek kesehatan juga menjadi prioritas utama. Seluruh calon jemaah dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada 17–28 November.

    Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan apakah jemaah dinyatakan mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah atau memerlukan pendampingan khusus.

    “Kesehatan jemaah menjadi prioritas agar saat berangkat mereka benar-benar siap secara fisik,” tandasnya.[sar/aje]

  • CSR PT Lewata, Anak Usaha Astra Agro Lestari, Tersalurkan untuk Perbaikan Jalan di Lembah Harapan

    CSR PT Lewata, Anak Usaha Astra Agro Lestari, Tersalurkan untuk Perbaikan Jalan di Lembah Harapan

    Fajar.co.id, Pasangkayu — PT Letawa anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bidang infrastruktur kembali menunjukkan komitmen terhadap pembangunan desa sekitar.

    Kali ini anak perusahaan Astra Agro iti melakukan perbaikan jalan di Dusun Lembah Harapan, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

    Perbaikan jalan tersebut dilakukan menggunakan dump truck mengangkut material, alat grader dan bomag untuk meratakan serta memadatkan badan jalan sehingga akses utama dusun kini lebih mulus, aman, dan bebas dari lubang.

    Tokoh masyarakat setempat, Haji Nasir, mengapresiasi atas kepedulian PT. Letawa, dimana perbaikan jalan ini merupakan bukti nyata koordinasi serta komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa dan masyarakat.

    “Jalan kami sekarang mulus dan aman dilewati. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut untuk memajukan kesejahteraan warga Dusun Lembah Harapan,” terangnya.

    Senada disampaikan Herul, petani sawit mandiri di dusun tersebut mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada PT. Letawa.

    “Dengan infrastruktur jalan yang bagus, kami bisa mengangkut hasil panen tanpa hambatan. Aktivitas sehari-hari menjadi lancar dan produktivitas kebun meningkat,” paparnya.

    Pimpinan PT. Letawa, Unari Sarmidi, turut memberikan pernyataan bahwa perbaikan jalan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

    “Jalan poros yang rusak jelas menghambat mobilitas dan ekonomi warga. Alhamdulillah, perbaikannya telah selesai dan kini masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman,” ujar Unari dalam keterangannya, Sabtu 15 November 2025.

  • Bima Arya ajak mahasiswa dukung Astacita jadikan Indonesia negara maju

    Bima Arya ajak mahasiswa dukung Astacita jadikan Indonesia negara maju

    “Kita akan menjadi negara maju dalam waktu 20 tahun. Namun syaratnya dua Bapak-Ibu sekalian,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) untuk mendukung program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

    Ia menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum terbaik sekaligus krusial bagi masa depan Indonesia. Posisi Indonesia saat ini dinilai sangat strategis untuk meraih lompatan besar menuju negara maju.

    Berdasarkan analisis sejumlah lembaga internasional, Indonesia diproyeksikan akan menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi terkuat di dunia dalam 20 tahun mendatang.

    “Kita akan menjadi negara maju dalam waktu 20 tahun. Namun syaratnya dua Bapak-Ibu sekalian,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Nasional (Munas) IX IARMI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

    Syarat pertama, ujar Bima, adalah kemampuan Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah. Banyak negara mampu naik dari pendapatan rendah ke menengah, tetapi gagal melesat menuju kategori pendapatan tinggi. Di Asia hanya lima negara yang berhasil, sementara di Eropa terdapat 14 negara.

    “Kalau kita gagal keluar dari jebakan kelas menengah ini, maka kita akan berputar-putar di situ dalam waktu yang cukup lama,” ungkapnya.

    Syarat kedua ialah memanfaatkan bonus demografi. Saat ini Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang dominan. Karena itu, potensi ini harus dioptimalkan agar target Indonesia Emas 2045 dapat dicapai.

    “Asta Cita bicara itu Bapak-Ibu sekalian, Asta Cita bicara tentang pendidikan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, adalah menyiapkan anak-anak muda, menyiapkan sektor produktif tadi,” tuturnya.

    Selain itu, Bima menjelaskan bahwa Asta Cita juga menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Karena itu, dibutuhkan upaya yang luar biasa dari semua pihak untuk merealisasikannya.

    Berikutnya, ia berpandangan, Asta Cita dapat disederhanakan menjadi dua tema besar, yakni pendidikan–teknologi dan pemerintahan yang efektif. Ia lantas menilai moto IARMI, “Widya Castrena Dharma Siddha” yang bermakna penyempurnaan pengabdian dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan, sejalan dengan arah Asta Cita.

    “IARMI punya peran yang signifikan dan strategis apalagi bersinergi dan fokus kepada dua bidang tadi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa pemerintahan yang efektif adalah cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Agenda retret kepala daerah juga menargetkan efektivitas pemerintahan, termasuk efisiensi APBN dan APBD. Menurutnya, semangat penggemblengan dan kaderisasi yang dijalankan IARMI sejalan dengan hal tersebut.

    “Keprajuritan ini adalah pengabdian. Keprajuritan ini adalah kepemimpinan. Keprajuritan ini adalah pemerintahan yang efektif,” jelasnya.

    Bima kemudian membayangkan dua bentuk sinergi yang dapat diperkuat IARMI dalam mendukung Asta Cita. Pertama, sinergi antara IARMI dengan birokrasi, lembaga akademik, dan sektor swasta untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan serta penguasaan teknologi dalam mendukung Indonesia Emas 2045.

    Kedua, menyiapkan generasi Z sebagai calon pemimpin pada 2045, mulai dari kepala daerah hingga presiden, melalui pembekalan karakter, pengetahuan, dan talenta kepemimpinan.

    “Saya membayangkan, kalau IARMI bersinergi dengan Kemendagri, dengan kementerian-kementerian yang ada, dengan para rektor, menggembleng, melatih, memupuk talenta kepemimpinan mahasiswa dengan Menwa (Resimen Mahasiswa) sebagai motor utamanya, maka akan kita pastikan mereka siap menggantikan kita 20 tahun yang akan datang,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Bertemu Dasco di Hambalang, Seskab: Membahas Berbagai Persoalan Hukum

    Prabowo Bertemu Dasco di Hambalang, Seskab: Membahas Berbagai Persoalan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, untuk membahas perkembangan berbagai persoalan hukum di tanah air.

    Pertemuan Prabowo dan Dasco ini merupakan kali ketiga yang dilakukan pada pekan ini. Sebelumnya, pada Kamis (20/11/2025), Prabowo dan Dasco telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas berbagai isu, yakni kesejahteraan pengemudi ojek daring hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

    Saat itu, keduanya menyoroti isu yang sedang menjadi perhatian publik, termasuk upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan sosial bagi profesi pengemudi ojek daring. Selain isu kesejahteraan dan pelayanan publik, Dasco juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

    Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam unggahan di akun Instagram Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut berlangsung dengan menyampaikan sejumlah surat dan laporan tertulis dari berbagai daerah yang dibawa Dasco.

    “Presiden Prabowo kemudian berdiskusi mengenai perkembangan berbagai persoalan hukum yang tengah terjadi di Tanah Air,” kata Teddy dikutip dari Antara, Sabtu (22/11/2025).

    Teddy menjelaskan bahwa para kepala desa berharap agar program-program unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih dapat lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Pertemuan keduanya juga terjadi pada Senin (17/11/2025) di Istana Merdeka. Prabowo dan Dasco saat itu membahas sejumlah program strategis, baik di bidang olahraga, hilirisasi dan politik serta keamanan.

    Untuk bidang olahraga, Presiden Prabowo membahas rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan pusat atlet yang komprehensif, serta pengiriman cabang olahraga unggulan Indonesia untuk pelatihan intensif di luar negeri.

    Untuk bidang ekonomi, Presiden membahas target pertumbuhan ekonomi minimal 8 persen dan penetapan kebijakan yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    Presiden juga ingin melakukan percepatan pelaksanaan program hilirisasi yang melibatkan sektor hulu, hilir, dan partisipasi aktif daerah yang saat ini sedang berlangsung.

    Untuk bidang politik dan keamanan, Prabowo dan Dasco berdiskusi mengenai perkembangan terkini di bidang politik dan keamanan, dengan fokus menjaga stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat.

  • Prabowo Terima Dasco di Hambalang Sabtu 22 November 2025, Bahas Berbagai Persoalan Hukum

    Prabowo Terima Dasco di Hambalang Sabtu 22 November 2025, Bahas Berbagai Persoalan Hukum

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/11/2025) untuk membahas perkembangan berbagai persoalan hukum di tanah air.

    Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut berlangsung dengan penyampaian sejumlah surat dan laporan tertulis dari berbagai daerah yang dibawa Dasco.

    “Presiden Prabowo kemudian berdiskusi mengenai perkembangan berbagai persoalan hukum yang tengah terjadi di tanah air,” kata Teddy saat dikonfirmasi, melansir Antara, Sabtu (22/11/2025).

    Pertemuan Prabowo dan Dasco ini merupakan kali ketiga yang dilakukan pada pekan ini.

    Sebelumnya, pada Kamis 20 November 2025, Prabowo dan Dasco telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas berbagai isu, yakni kesejahteraan pengemudi ojek daring hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

    Saat itu, keduanya menyoroti isu yang sedang menjadi perhatian publik, termasuk upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan sosial bagi profesi pengemudi ojek daring.

    Selain isu kesejahteraan dan pelayanan publik, Dasco juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

    Teddy menjelaskan, para kepala desa berharap agar program-program unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dapat lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

     

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN.

  • ​Link Terbaru Pendaftaran Petugas Haji 2026, Klik di Sini

    ​Link Terbaru Pendaftaran Petugas Haji 2026, Klik di Sini

    Jakarta: Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025. Tahapan pendaftaran dilakukan secara online, berikut link dan cara daftaranya.

    Kementerian Haji dan Umrah akan menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M. Seleksi PPIH 2025 ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.

    Melansir Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah @kemenhaj.ri, pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025. Buat kamu yang ingin mengikuti seleksi Petugas Haji 2026 mesti mengetahui link dan cara daftarnya.
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Akun Instagram @kemenhaj.ri mengumumkan link pendaftaran Petugas Haji 2026 terbaru. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id.

    Cara Daftar Petugas Haji 2026

    Buka laman petugas.haji.go.id
    Masukkan nomor WhatsApp
    Cek pesan masuk dan masukkan kode OTP
    Klik submit
    Selanjutnya isi formulir pendaftaran mulai dari lokasi tes, jenis petugas yang dilamar, NIK hingga email aktif
    Kemudian unggah surat rekomendasi dan KTP
    Setelah dikirim berkas akan diverifikasi oleh verifikator
    Jika dinyatakan lengkap akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaran
    Login ke akun yang sudah dibuat untuk melengkapi biodata dan unggah berkas perysatan
    Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali oleh verifikator
    Apabila dinyatakan valid akan mendapatkan notifikasi
    Selanjutnya bisa mencetak Kartu Ujian dan mengunduh aplikasi CAT ujian  

    Ketentuan Tambahan

    Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun;
    Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
    NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran​

     

     

    Timeline Seleksi Petugas Haji 2026
    Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
    Pendaftaran peserta: 22 – 28 November2025
    Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
    CAT tahap I: 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap I: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
    Seleksi Tingkat Provinsi (tahap kedua) 
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
    CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB

    Jakarta: Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025. Tahapan pendaftaran dilakukan secara online, berikut link dan cara daftaranya.
     
    Kementerian Haji dan Umrah akan menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M. Seleksi PPIH 2025 ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.
     
    Melansir Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah @kemenhaj.ri, pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025. Buat kamu yang ingin mengikuti seleksi Petugas Haji 2026 mesti mengetahui link dan cara daftarnya.
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Akun Instagram @kemenhaj.ri mengumumkan link pendaftaran Petugas Haji 2026 terbaru. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id.

    Cara Daftar Petugas Haji 2026

    Buka laman petugas.haji.go.id
    Masukkan nomor WhatsApp
    Cek pesan masuk dan masukkan kode OTP
    Klik submit
    Selanjutnya isi formulir pendaftaran mulai dari lokasi tes, jenis petugas yang dilamar, NIK hingga email aktif
    Kemudian unggah surat rekomendasi dan KTP
    Setelah dikirim berkas akan diverifikasi oleh verifikator
    Jika dinyatakan lengkap akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaran
    Login ke akun yang sudah dibuat untuk melengkapi biodata dan unggah berkas perysatan
    Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali oleh verifikator
    Apabila dinyatakan valid akan mendapatkan notifikasi
    Selanjutnya bisa mencetak Kartu Ujian dan mengunduh aplikasi CAT ujian  

    Ketentuan Tambahan

    Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun;
    Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
    NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran​

     

     

    Timeline Seleksi Petugas Haji 2026
    Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
    Pendaftaran peserta: 22 – 28 November2025
    Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
    CAT tahap I: 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap I: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
    Seleksi Tingkat Provinsi (tahap kedua) 
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
    CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • ​Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

    ​Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

    Jakarta: Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M dibuka hari ini Sabtu, 22 November 2025. Seleksi PPIH ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.

    Petugas haji nantinya memberikan pendampingan, layanan administrasi, bimbingan ibadah, hingga menangani berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan. Tugas tersebut sangat menentukan kenyamanan serta keselamatan jamaah.
     
    Selain aspek pelayanan, petugas haji juga memegang fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Di lokasi-lokasi padat seperti Arafah, Mina, dan Muzdalifah, petugas bertanggung jawab memastikan pergerakan jemaah berlangsung aman, tertib, dan sesuai jadwal.

    Petugas haji juga menjadi penghubung antara jemaah dan otoritas layanan seperti transportasi, konsumsi, serta kesehatan. Dengan beban tugas yang kompleks, petugas dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan disiplin, terutama dalam situasi darurat.
     
    Pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang bagi petugas, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga perlindungan selama bertugas di Arab Saudi.
    Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2026
    Buat kamu yang ingin mendapatkan pengalaman maupun pengembangan profesional sebagai petugas Haji, berikut persyaratan seleksi PPIH 2026:

    a. Syarat Umum

    Warga Negara Indonesia;
    beragama Islam;
    sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
    tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
    berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
    memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    memiliki identitas kependudukan yang sah;
    mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
    mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai  berbasis Android dan/atau iOS;
    diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
    tidak sedang menjalani tugas belajar;
    Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama; 
    Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

    a. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
    b. unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan 

    14.  Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.  
    b. Syarat Khusus
    A. PPIH Kloter

    1) Ketua Kloter

    pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
    berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 
    sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
    berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan
    diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

    2) Pembimbing Ibadah Kloter

    berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
    telah menunaikan ibadah haji;
    memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan
    berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

     

     

    B. PPIH Arab Saudi
    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

    Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
    Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    Telah menunaikan ibadah haji; dan
    Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

    2) Pelaksana Siskohat:

    berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
    pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja; 
    mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan
    diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
    b. Syarat Administrasi 

    A. PPIH Kloter

    Ketua Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    SK Pegawai Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    Pembimbing Ibadah Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
    Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    B. PPIH Arab Saudi
    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

    No Dokumen Mandator
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

    3) Pelaksana Siskohat:

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    SK Penempatan Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Pendaftaran PPIH 2026 dilakukan secara online melalui laman petugas.haji.go.id
     

    Jakarta: Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M dibuka hari ini Sabtu, 22 November 2025. Seleksi PPIH ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.
     
    Petugas haji nantinya memberikan pendampingan, layanan administrasi, bimbingan ibadah, hingga menangani berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan. Tugas tersebut sangat menentukan kenyamanan serta keselamatan jamaah.
     
    Selain aspek pelayanan, petugas haji juga memegang fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Di lokasi-lokasi padat seperti Arafah, Mina, dan Muzdalifah, petugas bertanggung jawab memastikan pergerakan jemaah berlangsung aman, tertib, dan sesuai jadwal.
     
    Petugas haji juga menjadi penghubung antara jemaah dan otoritas layanan seperti transportasi, konsumsi, serta kesehatan. Dengan beban tugas yang kompleks, petugas dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan disiplin, terutama dalam situasi darurat.
     
    Pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang bagi petugas, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga perlindungan selama bertugas di Arab Saudi.
    Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2026
    Buat kamu yang ingin mendapatkan pengalaman maupun pengembangan profesional sebagai petugas Haji, berikut persyaratan seleksi PPIH 2026:

    a. Syarat Umum

    Warga Negara Indonesia;
    beragama Islam;
    sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
    tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
    berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
    memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    memiliki identitas kependudukan yang sah;
    mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
    mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai  berbasis Android dan/atau iOS;
    diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
    tidak sedang menjalani tugas belajar;
    Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama; 
    Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

    a. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
    b. unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan 

    14.  Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.  

    b. Syarat Khusus

    A. PPIH Kloter
     
    1) Ketua Kloter

    pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
    berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 
    sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
    berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan
    diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

    2) Pembimbing Ibadah Kloter

    berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
    telah menunaikan ibadah haji;
    memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan
    berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

     

     

    B. PPIH Arab Saudi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
     
    Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
    Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    Telah menunaikan ibadah haji; dan
    Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
     
    2) Pelaksana Siskohat:
     
    berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
    pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja; 
    mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan
    diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

    b. Syarat Administrasi 

    A. PPIH Kloter
     
    Ketua Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    SK Pegawai Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    Pembimbing Ibadah Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
    Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    B. PPIH Arab Saudi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
     
    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
     
    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
     
    No Dokumen Mandator
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
     
    3) Pelaksana Siskohat:
     
    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    SK Penempatan Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Pendaftaran PPIH 2026 dilakukan secara online melalui laman petugas.haji.go.id
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Simak! Tata Cara Daftar Petugas Haji 2026, Ini Tutorialnya

    Simak! Tata Cara Daftar Petugas Haji 2026, Ini Tutorialnya

    Jakarta

    Kementerian Haji Dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pendaftaran petugas haji 2026 dilakukan secara online.

    Berdasarkan tayangan dalam akun YouTube Kemenhaj RI, berikut tutorial mendaftar petugas haji 2026.

    Buka situs pendaftaran petugas haji petugas.haji.go.idKlik menu “Pendaftaran Petugas”Masukkan nomor WhatsApp yang aktif untuk menerima kode OTPLalu, masukkan kode OTPKlik ” Submit”Selanjutnya, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaranPilih lokasi ujian dan jenis petugas haji yang dilamarIsi NIK, nama lengkap, email, username dan password akunUnggah surat rekomendasi dan KTPPastikan data yang diisi benar dan milik pribadi, lalu ceklis kotak yang tersediaKlik “Submit”Setelah formulir pendaftaran dikirim, data dan berkas persyaratan Anda akan diverifikasi oleh verifikator Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahap IJika semua sudah dinyatakan lengkap dan valid, Anda akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaranSilakan login ke akun Anda untuk melengkapi biodata mengunggah seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuanSetelah selesai, verifikator akan melakukan verifikasi kembali pada biodata dan berkas persyaratanJika persyaratan valid, maka Anda akan mendapatkan notifikasiSelanjutnya, Anda dapat mencetak kartu ujian dan mengunduh aplikasi CATPETUGAS untuk ujianSilakan install aplikasi CATPETUGAS Ditjen PHU Kementerian Agama RI di handphone AndaSekarang, Anda sudah siap mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    Timeline Seleksi PPIH 2026

    Mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), berikut tanggal-tanggal penting dalam seleksi petugas haji 2026 tahap pertama di tingkat kabupaten/kota:

    Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH: 20 November 2025Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIBBatas Verifikasi Dokumen SISKOHAT Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIBCAT Tahap: 1 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIBPengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

    Untuk seleksi tahap kedua di tingkat provinsi:

    Batas Verifikasi Dokumen SISKOHAT Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIBCAT & Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIBPengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

    (kny/jbr)

  • Kemenpar ingin tingkatkan kunjungan wisatawan Arab Saudi

    Kemenpar ingin tingkatkan kunjungan wisatawan Arab Saudi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ingin meningkatkan kunjungan wisatawan asal Arab Saudi ke Indonesia karena adanya potensi pasar yang bisa digarap pada sektor itu.

    “Kita lagi bekerja sama dengan Kementerian Haji (soal ini). Tentu bagaimana ini bisa dialihkan mereka jadi berkunjung ke Indonesia. Karena terus terang sampai saat ini mereka tahunya kan Bali lagi, mungkin Jakarta, Jawa Barat mereka tahu,” kata Deputi Bidang Pemasaran Ni Made Ayu Marthini saat ditemui ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Menanggapi potensi pasar Arab Saudi, Made mengatakan bahwa saat ini Kementerian Pariwisata ingin mendongkrak jumlah kunjungan terutama pada musim haji.

    Momen itu menjadi waktu yang tepat untuk menggaungkan promosi pariwisata lebih kuat karena wisatawan Arab Saudi gemar berwisata ke berbagai daerah. Beragam promosi menarik akan menonjolkan kekayaan alam dan budaya Indonesia dari seluruh penjuru negeri.

    Berdasarkan pengamatannya, wisatawan Arab Saudi gemar mengeluarkan dana (spending) lebih untuk berbelanja dan menginap di hotel-hotel mewah. Perilaku ini dapat meningkatkan pemasukan negara, terutama pada saat musim liburan.

    “Misalnya kalau di Bali ada beberapa. Mereka ke St. Regis, Jumeirah, itu yang bintang tujuh. Itu yang dicari, jadi karena enggak masalah dan mereka memang layanan itu harus mewah, jadi itu hal yang lumrah,” ujar Made.

    Wisatawan Arab Saudi juga gemar menikmati alam Indonesia dan cuaca yang sejuk atau dingin. Salah satu destinasi yang dicontohkan Made sering dituju adalah puncak.

    Hal ini didasari dari perbedaan geografi dimana Arab lebih banyak memiliki gurun pasir ketimbang wilayah yang asri.

    Terkait dengan hal ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Rusmiati saat ditemui ANTARA secara terpisah, membenarkan jika minat berwisata mereka lebih berfokus pada keluarga dan menginap dalam jangka waktu yang lama (long-stay).

    Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Rusmiati membeberkan potensi penggarapan pasar Arab Saudi bagi sektor pariwisata Indonesia saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

    Destinasi yang digemari selain puncak yakni laut dan pemandangan dengan pepohonan hijau yang rimbun.

    “Dia (wisatawan Arab Saudi) sangat suka hujan, jadi ketika kita kehujanan, dia malah mau melihat. Jadi, dia suka yang lucu-lucu,” ujar dia.

    Rusmiati mengakui pernah mengajak wisatawan Arab Saudi ke Pelabuhan Ratu dan ternyata mereka sangat senang dan tak mau transportasi sederhana yakni cukup naik mobil saja.

    Rusmiati juga menyampaikan bahwa wisatawan Arab Saudi kurang tertarik pada hal-hal yang berbau teknologi. Sebaliknya, mereka gemar mencicipi makanan-makanan yang unik dan baik untuk kesehatan.

    Pada 2024, sesuai data Badan Pusat Statistik menyebutkan, kunjungan wisatawan mancanegara dari Arab Saudi ke Indonesia tercatat hanya 135.643 orang, sedangkan pada 2019 (pra-pandemi), jumlah wisatawan Saudi tercatat sekitar 157.512 orang

    Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenhaj: Layanan untuk Jemaah Haji adalah Amanah, Bukan Komoditas

    Wamenhaj: Layanan untuk Jemaah Haji adalah Amanah, Bukan Komoditas

    Wamenhaj: Layanan untuk Jemaah Haji adalah Amanah, Bukan Komoditas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan, pelayanan kepada jemaah haji 2026 merupakan amanah.
    Tegasnya,
    jemaah haji
    bukanlah komoditas. Oleh karena itu, Dahni menekankan integritas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
    ibadah haji
    2026 atau 1447 H.
    Hal tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan Pakta Integritas bagi Tim Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT).
    “Layanan untuk jemaah adalah amanah, bukan komoditas. Karena itu, seluruh proses ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
    Kementerian Haji dan Umrah
    (Kemenhaj), kata Dahnil, tengah menekankan reformasi tata kelola
    layanan haji
    .
    Dalam reformasi tata kelola layanan haji, diperlukan budaya kerja, komitmen moral, serta tanggung jawab amanah di hadapan masyarakat dan Allah SWT.
    Tegasnya, keberhasilan penyelenggaraan haji bergantung pada disiplin dan komitmen seluruh tim yang terlibat.
    Khususnya, komitmen dalam menerapkan prinsip good governance serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan jemaah.
    “Kita sedang membangun budaya baru dalam tata kelola layanan haji, budaya kerja dengan wajah Integritas, bersih, bebas intervensi, dan tidak tunduk pada praktik-praktik rente,” ujar Dahnil.
    Kompas.com/MOH.ANAS Ilustrasi haji, biaya haji. Jadwal haji 2026. Jadwal rencana perjalanan haji 2026. Haji 2026.
    Sebelumnya, Komisi Pengawas (Komnas) Haji berharap agar
    pelayanan haji
    2026 tetap maksimal, meskipun ada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ketimbang tahun sebelumnya.
    Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mendorong agar para jemaah haji asal Indonesia tetap mendapatkan pelayanan terbaik selama berada di Tanah Suci.
    “Baik itu persiapan dari Tanah Air, sampai di Tanah Suci, puncak prosesi ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) hingga kembali pulang,” ujar Mustolih dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
    Penyelenggaraan
    ibadah haji 2026
    tentu akan menjadi sorotan masyarakat, karena ini merupakan kali pertama Kemenhaj bertugas sebagai penyelenggara.
    Komnas Haji, kata Mustolih, berharap Kemenhan bersama Komisi VIII DPR konsisten dalam persiapan penyelenggaraan haji 2026.
    “Konsisten hingga tuntas seluruh pembahasan persiapan penyelenggaraan haji di parlemen sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum resminya,” ujar Mustolih.
    Tak lupa ia mengapresiasi turunnya biaya haji pada 2026, yang mencerminkan harapan dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden yang disampaikan di berbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah,” kata Mustolih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.