Topik: haji

  • Makanan Jemaah Haji Telat Datang, Menag Jamin Berikan Kompensasi

    Makanan Jemaah Haji Telat Datang, Menag Jamin Berikan Kompensasi

    Makkah

    Sejumlah jemaah haji tak mendapatkan makanan sesuai jadwal di penginapannya. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan ada kendala yang membuat makanan telat datang ke penginapan jemaah.

    “Memang kemarin ada keterlambatan pengiriman makanan karena ada kasus tertentu,” kata Nasaruddin di Makkah, Rabu (11/6/2025).

    Dia mengatakan jemaah yang tak mendapat makanan diberi kompensasi uang. Dia juga menjamin tak ada jemaah yang terlantar saat fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

    “Yang tidak dapat makanan kita kasih kompensasi uang,” ujarnya.

    Nasaruddin juga meluruskan isu ada jemaah yang terlantar di perkemahan Mina. Dia menyebut jemaah saat itu hanya menunggu bus yang menjemput namun diviralkan seolah-olah terlantar.

    “Isu bahwa ada yang terlantar seperti yang diviralkan itu hanya menunggu penjemputan bus dari tempat pemberhentian itu kepada kemahnya masing-masing jadi itu sebetulnya tidak benar bahwa ada yang terlantar,” ucapnya.

    “Secara umum kami ingin mengatakan bahwa prosesi haji lancar, jemaah yang relatif itu kondusif, saya mengapresiasi panitia haji kali ini luar biasa. Teman-teman dari TNI Polri di tempat-tempat tertentu kan nggak bisa pakai kursi roda. Ada yang nggak sanggup berjalan digendong,” ucap Nasaruddin.

    (haf/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Barang-Barang Jemaah Haji Langsung Dikirim ke Debarkasi, Tidak lewat Bandara Soekarno-Hatta

    Barang-Barang Jemaah Haji Langsung Dikirim ke Debarkasi, Tidak lewat Bandara Soekarno-Hatta

    Bisnis.com, JAKARTA — Barang-barang milik jemaah haji yang tiba di Bandara Soekarno Hatta akan langsung dikirim ke debarkasi, sehingga para jemaah dapat mengambilnya dengan lebih mudah di debarkasi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kesiapan pelayanan menyambut kepulangan jemaah haji di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Rabu (11/6/2025) malam.

    Anggito menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pengembangan pelayanan untuk jemaah haji yang pulang ke Tanah Air, misalnya layanan pindai pengenalan wajah (face recognition) untuk mendeteksi manifes penumpang atau jemaah. Lalu, terdapat pula layanan pengangkutan barang jemaah langsung ke debarkasi.

    “Barang-barang tidak lagi melalui conveyor tapi langsung diangkut dari penerbangan langsung diangkut ke debarkasi di Pondok Gede. Jadi, ini adalah inovasi baru yang kita lakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan nanti akan dilakukan juga di beberapa bandara,” ujar Anggito pada Rabu (11/6/2025) malam.

    Menurut Anggito, pemerintah akan memberlakukan layanan itu di bandara-bandara lainnya, tetapi saat ini telah berlaku di Bandara Soekarno Hatta. Dia menilai bahwa pelayanan bandara tersebut lebih terdepan sehingga dapat menjadi tolok ukur bagi bandara lain.

    “Kami mengadari jamaah haji yang sudah pulang itu ingin segera bertemu dengan keluarganya, kan. Jadi, kami fasilitasi supaya proses di bandara dan di debarkasi cepat. Ini alhamdulillah sudah kami praktikkan untuk kepulangan jemaah haji di Tanah Suci, mulai kepulangan pertama, jam 2 pagi,” ujarnya.

    Selain itu, Bea Cukai juga memberikan fasilitas berupa pembebasan bea masuk terhadap barang kiriman jemaah haji yang mencapai US$149.144 atau setara Rp2,4 miliar (asumsi kurs Rp16.260 per dolar AS).

    Anggito mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut diberikan mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4/2025 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

    Jemaah haji mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) barang kiriman untuk dua kali pengiriman per musim haji dengan nilai maksimal US$1.500 atau sekitar Rp24,39 juta.

    “Itu adalah fasilitas yang diberikan khusus yang baru berlaku tanggal 6 [Juni 2025]. Kita sudah menerima barang kiriman, perhari ini 1.188 dokumen,” ujar Anggito.

    Secara perinci, dari 1.188 dokumen barang kiriman selama 1 Mei hingga 11 Juni 2025, seluruhnya merupakan barang milik jemaah haji plus dan tidak ada kiriman dari jemaah haji reguler.

    Sebanyak 1.169 diantaranya mendapatkan fasilitas bea masuk dan PDRI. Sementara sisanya atau 19 dokumen tidak mendapatkan fasilitas karena tidak sesuai dengan ketentuan pembebasan bea masuk dan PDRI.

  • Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

    Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

    Kediri (beritajatim.com) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti kondisi Bandara Dhoho Kediri yang saat ini tidak lagi melayani penerbangan. Mereka mengusulkan langkah agresif dari pemerintah daerah sebagai fasilitator untuk menghidupkan kembali operasional bandara tersebut.

    “Kami merasa khawatir jika Bandara Dhoho Kediri tetap dibiarkan dalam kondisi sepi akan menjadi kota mati dan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mangkrak,” kata M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dari Fraksi NasDem Kabupaten Kediri.

    Mereka juga mendorong pemerintah pusat menetapkan Bandara Dhoho sebagai bandara internasional, termasuk untuk keberangkatan haji.

    Untuk meningkatkan efek berganda (multiplier effect) dari keberadaan bandara, Fraksi NasDem mendorong peningkatan plafon anggaran sektor pariwisata serta promosi untuk menarik investor. Langkah ini dinilai penting agar sektor penunjang seperti pariwisata turut berkembang seiring pengoperasian bandara.

    Pernyataan ini disampaikan langsung oleh M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, sebagai respons atas penjelasan Bupati Kediri terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029.

    Melalui pandangan umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri tahun 2025–2029, Fraksi Partai NasDem memang menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan. Tak hanya infrastruktur olahraga, tetapi juga pengelolaan aset daerah.

    Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati yang ditargetkan rampung awal 2028 dianggap Fraksi NasDem perlu direncanakan secara matang. Jika tidak, stadion ini dikhawatirkan menjadi beban anggaran dan sejarah.

    “Kalau pemanfaatannya tidak dirancang dan ditata mulai sekarang, patut dibayangkan di masa mendatang akan menjadi beban sejarah. Bangunan yang tidak memiliki outcome bisa akan menjadi candi, sebagaimana pernah diungkap oleh pemimpin kita,” imbuh dia.

    Fraksi NasDem mengusulkan agar program pemanfaatan stadion dimulai pada tahun 2024 melalui APBD Perubahan, dengan penataan selama lima tahun ke depan.

    Terakhir, Fraksi NasDem juga menyinggung dampak kebijakan penggabungan sejumlah sekolah dasar (SD). Gedung-gedung bekas SD yang tidak terpakai dikhawatirkan menjadi aset mangkrak.

    “Kami mengusulkan agar dalam RPJMD lima tahun ke depan direncanakan pemanfaatan aset bekas SD tersebut milik pemerintah daerah yang mangkrak akibat sekolah yang dimerger dan Cabang Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan yang dihapus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kepentingan pemerintah daerah,” tutupnya. [nm/ian]

  • Wamenkeu Malam-Malam Sidak Bandara Soetta, Ada Apa?

    Wamenkeu Malam-Malam Sidak Bandara Soetta, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu melakukan kunjungan ke Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, untuk melihat kesiapan Bea Cukai dalam menyambut kepulangan para jemaah haji.

    Adapun para jemaah haji akan mulai kembali ke Tanah Air pada Kamis (12/6/2025) dini hari.

    “Tadi kami sudah melihat X-ray yang baru ya, face recognition yang baru, yang sudah dicoba,baru ini baru diinstall dan sudah dicobakan, tadi sudah kita coba recognition, kalau dia sudah punya manifest dia langsung akan terdeteksi,” ujar Anggito dalam konferensi pers, Rabu malam (11/6/2025).

    Anggito pun menjelaskan bahwa barang-barang para jemaah haji tidak lagi mengalami conveyor.

    Namun langsung diangkut dari penerbangan,langsung diangkut ke embarkasi di Pondok Gede.

    “Jadi ini adalah inovasi baru yang kita lakukan di Bandara Soekarno Hatta, yang nanti akan dilakukan juga di beberapa pandara, tapi yang khusus di Bandara Soekarno Hatta ini yang paling advance, yang paling maju,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Anggito pun menjelaskan bahwa jemaah haji mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang kiriman mereka dengan syarat total nilai barang maksimal US$1.500 per pengiriman dengan jumlah pengiriman paling banyak dua kali selama musim haji.

    Pengiriman harus diberitahukan menggunakan consignment note mulai dari keberangkatan kloter pertama hingga 30 hari setelah kloter terakhir kembali ke tanah air.

    “Kami juga sudah memberikan fasilitas pada jamaah yang bawa barang bawaan maupun kiriman. Untuk jamaah haji reguler itu dibebaskan, apa pengenaan biaya sama sekali,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa Bea Cukai aktif terlibat dalam pelaksanaan kedatangan jemaah haji di 13 bandara utama dan 6 bandara antara di seluruh Indonesia.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas instansi untuk menjamin pelayanan yang prima bagi para jemaah haji yang kembali ke tanah air,” ujarnya.

    Adapun, kesiapan Bea Cukai dalam menyambut kepulangan jemaah haji terwujud melalui pendampingan dan sosialisasi aturan-aturan kepabeanan yang terlaksana secara intensif, baik kepada para petugas Bea Cukai di kantor-kantor yang menangani debarkasi, awak media, jemaah haji melalui petugas Bea Cukai yang menjadi petugas haji 2025, maupun masyarakat umum.

    Pendampingan dan sosialisasi aturan kepabeanan juga dilaksanakan oleh Bea Cukai secara langsung di Arab Saudi kepada jemaah, layanan pengiriman barang jemaah haji, petugas haji, dan biro perjalanan haji.

    (haa/haa)

  • Bea Cukai Bebaskan US$ 149 Ribu Pajak Barang Jemaah Haji per 11 Juni

    Bea Cukai Bebaskan US$ 149 Ribu Pajak Barang Jemaah Haji per 11 Juni

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebaskan bea masuk dan pajak impor hingga sebesar US$ 149 ribu atas barang kiriman para jemaah haji hingga 11 Juni 2025. 

    Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa sejak awal keberangkatan jemaah haji hingga malam hari Rabu (11/6/2025) Ditjen Bea Cukai telah membebaskan 1.188 dokumen pengiriman barang atau Consignment Note (CN) untuk barang kiriman jemaah haji.

    “Jadi jemaah haji tidak perlu khawatir apabila mereka membawa barang, bisa kurma, bisa sajadah yang nilainya juga cukup tinggi gitu ya. Kita tidak memungut ataupun tidak memberikan beban dalam rangka impor,baik bea masuk maupun pajak-pajak. Jadi itu baik yang ditenteng maupun yang dikirim,” ujar Anggito dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Rabu malam (11/6/2025).

    Anggito pun menjelaskan pemberian fasilitas bebas bea masuk ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan.

    “Untuk jamaah haji reguler itu dibebaskan, apa pengenaan biaya sama sekali.

    Ini baru pertama kali kita berikan fasilitas yang maksimal pada jamaah haji, tidak ada beban biaya yang mereka harus tanggung apabila jamaah tersebut membawa, bawa valuable goods atau barang yang bernilai baik dibawa tangan maupun dikirim,” tegasnya.

    Sebagai informasi, ketentuan terkait pembebasan tarif ataupun pungutan perpajakan terhadap para jemaah haji reguler ini ditetapkan secara spesifik dalam Pasal 12 PMK 34/2025. Sementara itu, dalam aturan sebelumnya, yakni PMK 203/2017 tidak diatur secara spesifik.

    Barang pribadi jamaah haji reguler yang dibebaskan ini definisinya ialah dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk sisa perbekalan atau personal use.

    Jemaah haji mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang kiriman mereka dengan syarat total nilai barang maksimal US$1.500 per pengiriman dengan jumlah pengiriman paling banyak dua kali selama musim haji.

    Pengiriman harus diberitahukan menggunakan consignment note mulai dari keberangkatan kloter pertama hingga 30 hari setelah kloter terakhir kembali ke tanah air.

    (haa/haa)

  • Gempa Hari Ini Rabu 11 Juni 2025 di Indonesia, BMKG: Terjadi di Nias Utara Sumut – Page 3

    Gempa Hari Ini Rabu 11 Juni 2025 di Indonesia, BMKG: Terjadi di Nias Utara Sumut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bumi Pertiwi kembali digetarkan lindu di tengah pekan pada hari ini, Rabu (11/6/2025). Hingga pukul 20.45 WIB, hanya terjadi satu kali gempa hari ini di Indonesia.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, lindu tersebut menggetarkan pukul 05:28:46 WIB pagi tadi di wilayah Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Gempa di Indonesia itu dirasakan Modified Mercalli Intensity (MMI) III di Nias Utara. Pusat lindu berada di laut 31 kilometer barat daya Nias Utara.

    Gempa bumi dilaporkan BMKG memiliki kekuatan magnitudo 4,1 dengan kedalaman 25 kilometer. Episenter lindu berada pada koordinat titik 1,26 Lintang Utara (LU)-97,14 Bujur Timur (BT).

    Apa Itu Gempa Bumi?

    Untuk diketahui, gempa bumi adalah bencana alam yang bersifat merusak. Fenomena ini bisa terjadi setiap saat dan berlangsung dalam waktu singkat. Dan Indonesia termasuk wilayah rawan akan bencana gempa.

    Gempa bumi adalah bencana yang bisa menyebabkan kerugian nyawa dan materil.

    Menurut WHO, secara global gempa bumi menyebabkan 750 ribu kematian selama kurun 1998-2017. Lebih dari 125 juta orang terkena dampak gempa bumi selama periode ini.

    Tanggap Bencana Gempa Bumi

    Meski tak bisa dicegah, gempa bumi adalah bencana yang bisa dihadapi. Salah satu cara menghadapi gempa bumi adalah tanggap akan bencana gempa bumi.

    Contoh tanggap gempa bumi adalah mengetahui prosedur evakuasi dan mematuhi pedoman keselamatan ketika bencana ini datang.

    Menurut BNPB, gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

    Menurut BMKG, gempa bumi adalah peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energi di dalam bumi secara tiba-tiba yang ditandai dengan patahnya lapisan batuan pada kerak bumi.

    Menurut WHO, gempa bumi adalah guncangan hebat dan tiba-tiba dari tanah, yang disebabkan oleh pergerakan antara lempeng tektonik di sepanjang garis patahan di kerak bumi.

    Gempa bumi dapat mengakibatkan goncangan tanah, likuifaksi tanah, tanah longsor, retakan, longsoran, kebakaran dan tsunami.

    Perbarui informasi Anda bersama Fokus edisi (04/5) dengan beberapa berita pilihan di antaranya, Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Gorontalo, Pria Berusia 99 Tahun Siap Menunaikan Ibadah Haji, Berburu Busana dan Aksesori.

  • Pemulangan Jemaah Dimulai, Simak Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air – Page 3

    Pemulangan Jemaah Dimulai, Simak Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ibadah haji merupakan momen penting bagi umat Islam. Selain mempersiapkan fisik dan mental, memanjatkan doa jemaah haji juga menjadi bagian tak terpisahkan dari ibadah ini.

    Doa-doa ini dipanjatkan dalam berbagai tahapan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama pelaksanaan ibadah, hingga setelah kembali ke tanah air. Tujuannya adalah memohon keselamatan, kemudahan, dan diterimanya ibadah haji sebagai amal yang mabrur.

    Liputan6.com akan mengulas berbagai contoh doa yang relevan bagi jemaah haji, dikategorikan berdasarkan tahapan perjalanan ibadah. Dengan memperbanyak doa, diharapkan ibadah haji yang dijalankan dapat diterima oleh Allah SWT dan menjadi haji yang mabrur.

    Selain itu, juga ada doa menyambut kepulangan jemaah haji.

  • Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut Regional 11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI,
    Nazaruddin Dek Gam
    , mengkritik keputusan
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/6/2025), Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    “Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh,” kata Dek Gam.
    Ia menegaskan, keputusan Mendagri dapat memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut.
    “Saya menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain daripada membuat ribut masyarakat,” tambahnya.
    Dek Gam menjelaskan, secara bukti, keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah Aceh.
    “Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh. Ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.
    Sikap serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma).
    Ia mendesak Kemendagri untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    Haji Uma menilai wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan empat pulau itu menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh.
    Ia menegaskan pentingnya semua pihak merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
    “Kami menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah
    pulau Aceh
    , taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aisah Mustafah Alimin, Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Mekkah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Aisah Mustafah Alimin, Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Mekkah Regional 11 Juni 2025

    Aisah Mustafah Alimin, Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Mekkah
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com

    Aisah Mustafah Alimin
    (59), seorang jemaah haji asal Karang Tanian, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia di Mekkah pada Rabu (11/6/2025).
    Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ardi Suzami, Aisah sempat dilarikan ke Rumah Sakit King Faisal Syisyah di Saudi Arabia.
    “Iya, benar. Telah meninggal dunia satu jemaah haji asal Kecamatan Alas, Sumbawa di Mekkah pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS),” ujarnya saat dikonfirmasi.
    Ardi menjelaskan bahwa almarhumah mengalami pemeriksaan otak dan pemasangan intubasi untuk membantu pernapasan sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit.
    “Almarhumah ibu Aisah Mustafah Alimin dimakamkan di Mekkah,” tambahnya.
    Dikatakan juga bahwa Aisah tidak menunjukkan gejala sebelum diperiksa oleh dokter kloter.
    Ia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
    Aisah berangkat bersama kloter 8 calon jemaah haji Sumbawa.
    “Kami sudah menyampaikan berita duka dan bertakziah kepada pihak keluarga. Semoga almarhumah husnul khatimah,” harap Ardi.
    Kabar meninggalnya jemaah haji ini juga disampaikan oleh Ketua Kloter 08 LOP, Taufik, dari
    Kementerian Agama
    RI Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa.
    “Berita duka untuk keluarga besar Kloter 08 LOP bahwa telah meninggal dunia seorang jemaah kita, Aisah Mustafah Alimin, usia 59 tahun, asal Kabupaten Sumbawa,” kata Taufik.
    Taufik dan keluarga besar Kloter 08 LOP turut mendoakan agar almarhumah diterima oleh Allah SWT.
    “Semoga almarhumah diterima oleh Allah SWT, semua amal baiknya dan diampuni segala dosanya, serta kembali ke hadapan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Aamiin ya Rabbal aalamiin,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jika Ada Pelanggaran, Harus Diusut!

    Jika Ada Pelanggaran, Harus Diusut!

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

    Menurut Cucun, opsi pembentukan Pansus masih dalam kajian dan akan didasarkan pada pendalaman menyeluruh, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Rabu, 11 Juni.

    Ia mencontohkan bahwa pada 2024, Kementerian Agama diduga menyalurkan kuota tambahan haji secara tidak sesuai dengan ketentuan UU. Padahal, aturan menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh dialokasikan maksimal 8 persen untuk haji khusus.

    “Namun kenyataannya, distribusinya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.

    Cucun yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan bahwa keputusan pembentukan Pansus akan diambil setelah Timwas merampungkan pengawasan menyeluruh, baik dari sisi pelayanan jemaah, manajemen pelaksanaan, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

    “Kalau hanya sebatas perbaikan manajemen dan pelayanan, cukup lewat Panja. Tapi kalau ada pelanggaran serius, maka bisa saja dibentuk Pansus,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembentukan Pansus juga bisa menjadi opsi jika ada indikasi pelanggaran hukum yang memerlukan keterlibatan aparat penegak hukum.

    “Kalau sampai mengarah ke dugaan pelanggaran hukum, tentu akan melibatkan Komisi III dan alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

    Cucun menjelaskan, Pansus DPR RI dapat diusulkan oleh anggota lintas fraksi dan lintas komisi jika ditemukan indikasi pelanggaran sistematis dalam penyelenggaraan haji.

    “Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Kalau ya, maka proses pengusulannya bisa dilakukan oleh lintas anggota dan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.

    Sampai saat ini, DPR masih menunggu hasil laporan lengkap dari Timwas Haji yang tengah melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi.