Topik: haji

  • Lahan bekas RS Sumber Waras mulai dibersihkan

    Lahan bekas RS Sumber Waras mulai dibersihkan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membersihkan area lahan seluas 3,6 hektare bekas Rumah Sakit Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, pada Selasa.

    Dalam perencanaannya, lahan itu akan diperuntukkan bagi pembangunan layanan kesehatan yang lebih terpadu dan terintegrasi. Seperti layanan rumah sakit tipe A atau yang lebih luas lagi.

    “Seiriing dengan rencana kerja jangka pendek dan menengah Gubernur DKI Jakarta, kami akan mendalami pemanfaatannya untuk pengembangan rencana layanan yang lebih terpadu dan terintegrasi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Purwadi di Jakarta.

    Namun demikian, peruntukan lahan itu masih dalam proses pembahasan. Pihaknya tengah fokus melakukan pembersihan.

    “Tapi, melihat perubahan demografi angka penyakit, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, mungkin akan lebih fokus ke sana. Tapi, saat ini masih dalam pembahasan dengan tim kerja di Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata dia.

    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan bahwa pembersihan akan dilakukan lintas sektor.

    “Nanti dalam pelaksanaannya, Sudin Kesehatan serta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota berkoordinasi untuk pembersihan. Karena banyak pohon yang sudah tumbuh rindang,” katanya.

    Berdasarkan hasil koordinasi, pembersihan lahan itu ditargetkan rampung pada Agustus mendatang. “Mudah-mudahan, target bulan Agustus bisa kelar,” kata dia.

    Ketua Yayasan Sumber Waras, Safzen Noerdin mengatakan, pihaknya telah menawarkan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan tersebut. Bila tidak diperuntukkan untuk rumah sakit, lahan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana pendidikan.

    “Bila nanti dianggap tidak mungkin buat rumah sakit, karena sudah kebanyakan rumah sakit, bisa dimanfaatkan untuk sarana pendidikan. Karena di sini, kami ada sekolah tinggi ilmu kesehatan,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek Kesehatan Jemaah Haji: Seremonial atau Penyelamatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juli 2025

    Cek Kesehatan Jemaah Haji: Seremonial atau Penyelamatan? Nasional 29 Juli 2025

    Cek Kesehatan Jemaah Haji: Seremonial atau Penyelamatan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemeriksaan kesehatan jemaah haji atau istithaah kembali menjadi sorotan setelah penyelenggaraan ibadah haji 2025 selesai dilaksanakan.
    Meski diwajibkan, pelaksanaannya dinilai belum efektif mencegah keberangkatan jemaah dengan kondisi kesehatan berat.
    Kasus
    jemaah hilang
    , meninggal dunia, hingga melahirkan di Tanah Suci pun mencuat dan memunculkan pertanyaan: apakah pemeriksaan kesehatan yang diterapkan selama ini benar-benar bertujuan menyelamatkan, atau hanya formalitas belaka?
    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak jemaah dengan kondisi kesehatan tak sesuai standar, tetap lolos dan diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Temuan itu didapat saat BP Haji melakukan pengawasan langsung di lapangan selama pelaksanaan ibadah haji 2025 berlangsung.
    “Bahkan yang saya cek langsung, saya langsung melihat, di safari wukuf saya cek. Karena saya ingin tahu di lapangan kondisinya. Saya langsung cek tempat penampungan hotel cadangan, sementara saya lihat banyak yang sakit kok bisa berangkat di sini,” ujar Dahnil saat wawancara khusus bersama Kompas.com, Rabu (3/7/2025).
    “Salah satunya demensia misalnya, ada yang diabetes kronis. Belakangnya itu ibu-ibu, belakangnya itu ada (luka) bolong. Kalau orang diabetes, luka itu kan bisa membesar. Nah ini sudah bolong, berarti kan cek kesehatan ini (kurang maksimal),” sambungnya.
    Menurut dia, persoalan utama ada pada ketidakjujuran dalam proses cek kesehatan, baik dari pihak pemeriksa maupun dari jemaah itu sendiri.
    Berkaca dari kondisi tersebut, Dahnil pun menilai hal ini menunjukkan masih adanya celah sistemik yang memungkinkan manipulasi data kesehatan.
    “Nah, praktik-praktik manipulasi kesehatan itu masih banyak ditemukan. Anda bayangkan masa yang demensia bisa lolos. Bayangkan juga ya, lebih tragis yang hamil besar bisa lolos berangkat, akhirnya bisa lahiran di sana,” ucap Dahnil.
    Sebanyak 447 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
    Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 61,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki.
    Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.
    Penyebab dominan dari
    kematian jemaah haji
    adalah penyakit jantung, seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.
    Sementara itu, masih ada tiga jemaah haji yang hilang di Tanah Suci.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, tiga jemaah lansia tersebut mengalami demensia.
    Hingga kini, proses pencarian jemaah haji hilang tersebut masih terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan dukungan pihak kepolisian Arab Saudi.
    “Kami mencari tidak ada batas waktu ya. Buktinya, ada jemaah haji tahun lalu yang hingga 2024 masih terbaring di rumah sakit Madinah, kami pun tetap memberikan perhatian,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Dalam rangka mendukung proses identifikasi, Kemenag juga akan meminta sampel DNA dari keluarga ketiga jemaah tersebut.
    Langkah ini diambil menyusul adanya temuan jenazah yang belum teridentifikasi di wilayah Arab Saudi oleh otoritas setempat.
     
    “Supaya nanti kami akan cocokkan, siapa tahu di antara yang hilang itu ada di sana,” jelas Nasaruddin.
    Temuan persoalan kesehatan jemaah haji ini diperkuat laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang mengungkapkan berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji 2025.
    Salah satunya adalah masih adanya jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan namun tetap diberangkatkan.
    “Terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istithaah kesehatan, atau kemampuan untuk berangkat secara kesehatan,” ungkap Cucun.
    Timwas juga mendapati adanya pembatasan layanan kesehatan di hotel-hotel selama di Makkah.
    Kondisi ini menyulitkan jemaah untuk mendapatkan perawatan, terutama saat fase puncak ibadah di Arafah dan Mina.
    Tak sampai di situ, Wakil Ketua DPR RI itu mengungkapkan bahwa Timwas Haji juga menyoroti masih ada tiga jemaah haji Indonesia yang hilang di Tanah Suci dan sampai saat ini belum ditemukan.
    Adapun ketiga jemaah haji yang belum ditemukan itu adalah Nurimah (80 tahun) dari Kelompok Terbang 19 Embarkasi Palembang, Sukardi (67) dari Kelompok Terbang 79 Embarkasi Surabaya, dan Hasbullah (75) dari Kloter 7 Embarkasi Banjarmasin.
    Ketiga disebut memiliki riwayat demensia.
    “Timwas juga memberi perhatian serius atas belum ditemukannya 3 orang jemaah haji yang hilang, dan mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus mencari, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi, termasuk pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” pungkas Cucun.
    Sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan, BP Haji berencana menerapkan manasik kesehatan sebagai langkah persiapan wajib bagi calon jemaah.
    Program ini akan melibatkan tim medis sejak satu hingga dua tahun sebelum keberangkatan jemaah.
    “Jadi manasik itu, bukan hanya manasik haji itu hanya manasik syariatnya, manasik fiqihnya. Tapi juga manasik kesehatannya,” kata Dahnil.
    Dalam pelaksanaannya, lanjut Dahnil, para jemaah akan diajarkan bagaimana menjaga fisik, menghadapi cuaca ekstrem, dan menjalani ibadah panjang dengan kondisi tubuh prima.
    “Jadi kan terus dibimbing. Kalau manasik haji secara syariat itu bagaimana sih cara tawaf, cara sa’i. Nah kalau manasik kesehatan, kita akan mempunyai perjalanan kesehatan kita seperti apa,” ungkap Dahnil.
    “Apalah kan kemungkinan 2026-2027 cuaca akan berbeda. Karena ada ramalan cuaca, haji 2025 itu haji terakhir (dengan) musim panas misalnya. 2026-2027 akan berubah ke musim yang lebih dingin dan itu bisa terjadi,” sambungnya.
    Dahnil juga menegaskan bahwa penilaian kelayakan jemaah seharusnya tidak boleh lagi berbasis usia semata.
    Dia pun mengingatkan kembali arti dari kata istithaah, yakni kemampuan.
    “Nah itu yang juga kita akan lebih ketat. Jadi ukuran kita bukan umur, ukuran kita ya istithaah. Makna istithaah itu kan kemampuan, karena ada yang masih muda, lebih tidak sehat,” ucap Dahnil.
    “Bisa jadi ada orang usianya 70 tahun, tapi dia lebih sehat ketimbang usia 40 tahun, bisa begitu kan. Ukurannya adalah istithaah kesehatan, bukan usianya, karena ada yang usia 80 tahun kuat sekali, fit gitu loh,” tambahnya.
    Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem turut mendorong agar tahapan istithaah atau skrining kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan lebih dimaksimalkan.
    Dia pun mengusulkan agar calon jemaah haji lansia wajib menjalani pemeriksaan Mini Mental State Examination (MMSE), guna mendeteksi gangguan demensia sebelum keberangkatan.
    “Optimalisasi
    skrining kesehatan mental
    pra-keberangkatan. Neurolog menyarankan agar calon haji lansia menjalani tes MMSE (Mini Mental State Examination) untuk mendeteksi apakah mereka mengalami demensia ringan, sedang, atau berat sebelum diberangkatkan. Proses skrining bersifat wajib untuk lansia,” kata Dini.
    Dia juga menyarankan pemerintah mempertimbangkan ulang keberangkatan jemaah haji lansia yang memiliki demensia sedang hingga berat, demi keamanan dan keselamatan selama beribadah.
    “Jemaah yang mengalami demensia sedang hingga berat biasanya ditunda atau dilarang berangkat, karena kondisinya dapat membahayakan diri sendiri selama ibadah. Hanya peserta dengan demensia ringan yang masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan ibadah,” kata Dini.
    Kementerian Kesehatan meminta pemerintah memberlakukan standar kesehatan yang lebih ketat untuk mengukur mampu dan tidaknya jemaah melaksanakan ibadah haji.
    Pada hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Mohammad Imran menyoroti angka kematian Indonesia yang saat itu mencapai 418 orang.
    Imran menyebut kondisi ini sebagai peringatan serius, dan menekankan pentingnya pengetatan dalam pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitha’ah atau kemampuan berhaji.
    “Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” kata Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mohammad Imran, dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
    Imran menjelaskan, angka kematian tersebut tercatat berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pada pukul 16.00 waktu Arab Saudi.
    “Meningkatnya jemaah haji yang meninggal dunia merupakan alarm tanda bahaya bagi kita semua. Kami perlu memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” tuturnya.
    Kemenkes sendiri telah menetapkan standar pemeriksaan kesehatan jemaah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024.
    Regulasi ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, dan mencakup pemeriksaan fisik, kognitif, mental, serta kemampuan menjalani aktivitas keseharian.
    Implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jemaah haji yang memiliki risiko tinggi atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.
    “Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Indonesia 28-29 Juli, Bakal Temui Prabowo dan ke Kantor ASEAN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Indonesia 28-29 Juli, Bakal Temui Prabowo dan ke Kantor ASEAN Nasional 28 Juli 2025

    PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Indonesia 28-29 Juli, Bakal Temui Prabowo dan ke Kantor ASEAN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perdana Menteri (PM) Malaysia
    Anwar Ibrahim
    bakal mengunjungi Indonesia pada 28-29 Juli 2025.
    Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda
    Konsultasi Tahunan
    ke-13 dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Perdana Menteri Dato’ Seri Anwar Ibrahim akan melakukan kunjungan kerja ke Republik Indonesia pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2025 untuk menghadiri Konsultasi Tahunan ke-13 dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan resmi, Senin (28/7/2025).
    Anwar bakal didampingi oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Luar Negeri Mohamad bin Haji Hasan; Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution bin Ismail; Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Tengku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz; dan Menteri Pendidikan Fadhlina binti Sidek.
    Adapun Konsultasi Tahunan ini merupakan mekanisme bilateral tingkat tertinggi antara Malaysia dan Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama strategis dan komprehensif.
    Konsultasi diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara sejak tahun 2006, mencerminkan komitmen politik yang kuat untuk meningkatkan kolaborasi di berbagai sektor, termasuk perdagangan dan investasi, pertahanan dan keamanan, konektivitas, ketahanan pangan, dan pendidikan.
    Para pemimpin kedua negara juga bertukar pandangan mengenai isu-isu regional dan global yang menjadi kepentingan bersama.
    “Konsultasi Tahunan ke-13 ini akan menjadi yang pertama antara Perdana Menteri Malaysia saat ini dan Presiden Republik Indonesia. Konsultasi Tahunan sebelumnya diadakan pada tahun 2017,” jelas Kemenlu Malaysia.
    Nantinya, kedua negara akan mengeluarkan pernyataan bersama usai pertemuan.
    Presiden Prabowo dan PM Anwar juga akan menyaksikan pertukaran empat (4) Nota Kesepahaman (MoU) di bidang perbatasan darat, kerja sama kesehatan, serta teknologi informasi dan komunikasi.
    Selama kunjungan tersebut, PM Anwar juga dijadwalkan mengunjungi Sekretariat ASEAN di Jakarta, atas undangan Sekretaris Jenderal ASEAN.
    “Untuk menyampaikan Pidato Kebijakan tentang ASEAN dalam konteks Keketuaan Malaysia di ASEAN pada tahun 2025, yang menggarisbawahi komitmen berkelanjutan Malaysia terhadap integrasi regional dan pembangunan komunitas,” jelasnya.
    Seturut dengan kunjungan tersebut, Presiden Prabowo Subianto batal berkunjung ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Senin (28/7/2025) hari ini.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Kepala Negara akan bertemu dengan PM Anwar sore ini.
    “Betul, Presiden awalnya diagendakan untuk memberikan arahan dan melakukan Pelantikan Pamong Praja Muda di IPDN. Namun, baru saja kami menerima informasi pembatalan kehadiran beliau,” kata Bima kepada Kompas.com.
    Sebelumnya kata Bima, Prabowo dijadwalkan hadir dalam upacara pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII.
    Namun, Presiden Prabowo memerlukan persiapan untuk pertemuan dengan PM Anwar.
    “Presiden dijadwalkan akan melakukan pertemuan penting dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim sore ini di Jakarta. Tentu memerlukan persiapan untuk pertemuan tersebut,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Era Yaqut, Persentase Kuota Haji Khusus dan Reguler Sengaja Diubah

    Era Yaqut, Persentase Kuota Haji Khusus dan Reguler Sengaja Diubah

    GELORA.CO –  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bahwa persentase kuota haji khusus dan juga reguler era mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas sengaja diubah untuk menguntungkan pihak tertentu. 

    Hal itu terungkap dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan aturan resmi menetapkan 8% untuk haji khusus dan 92% untuk reguler. Namun pelaku mengubah proporsi menjadi 50% untuk masing-masing kuota.

    Penyimpangan itu terjadi setelah Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji bagi Indonesia yang sebenarnya ditujukan untuk mempercepat antrean haji reguler menjadi 20 hingga 21 tahun.

    Korupsi tersebut dinilai merugikan jemaah reguler dan menguntungkan haji khusus. KPK telah menerima lima laporan dugaan korupsi kuota haji. Salah satu laporan menyasarkan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    “Untuk kuotanya itu 8 sama 92 kalau tidak salah. Jadi 8 persen untuk haji khusus itu ya 92 persen untuk reguler. Tapi kemudian ternyata dibagi dua 50-50 seperti itu yang seharusnya kan pembagiannya itu dan seharusnya juga kalau itu kan kuota memang kuota yang reguler,” kata Asep Guntur dikutip Minggu (27/7/2025).

    Pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

    KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah baru pada tahap penyelidikan. “Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Budi mengatakan bahwa Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi haji khusus tersebut. “Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” kata Budi.

    Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji. Dia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.

    “Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” kata budi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

    Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

    Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

  • BTN Salurkan Pembiayaan Syariah Rumah Subsidi Buat Da’i dan Guru Ngaji – Page 3

    BTN Salurkan Pembiayaan Syariah Rumah Subsidi Buat Da’i dan Guru Ngaji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen perseroan mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto.

    “Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati,” ujar Nixon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Adapun peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu.

    Melalui kerja sama tersebut, ketiga pihak akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah, dengan target awal sebanyak 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025.

    Selain penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, BTN juga akan memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan MUI.

    “Kami juga secara optimal memberikan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah berbagai operasional dan transaksi keuangan di lingkungan MUI,” jelas Nixon.

     

  • Milad ke-50 MUI, Ma’ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Perpecahan dan Perselisihan – Page 3

    Milad ke-50 MUI, Ma’ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Perpecahan dan Perselisihan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma’ruf Amin berpesan, kepada para ulama agar para dapat menjaga kerukunan. Wakil Presiden atau Wapres ke-13 RI itu juga meminta agar ulama mampu menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan.

    “Yang masih perlu terus dimantapkan dan dijaga terus adalah menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan, ini kunci. Karena (kalau) sudah ada perpecahan, ada perselisihan, program apapun tidak akan bisa kita laksanakan,” ujar KH Ma’ruf Amin saat berpidato pada milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, seperti dikutip Minggu (27/7/2025).

    Dia juga menegaskan, MUI memiliki peran untuk terus melaksanakan peran pentingnya sebagai khodimul ummah dan juga sodiqul hukumah.

    “MUI selama 50 tahun berkhidmat untuk umat, untuk bangsa dan negara. MUI tidak boleh berhenti dan harus terus melakukan pengabdian berdasarkan perannya sebagai khodimul ummah dan juga sodiqul hukumah. Maka tidak boleh berhenti,” ucap Ma’ruf.

    Selain itu, dia juga berpesan, MUI harus menjaga umat dari fatwa yang nyeleneh, fatwa yang keras, dan memudah-mudahkan. Sebab, kata Ma’ruf, fatwa harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.

    Kemudian, lanjut dia, MUI harus menjaga ummat dari makan minum yang tidak halal, menjaga umat dari muamalah yang tidak sesuai syariat, dan lain sebagainya.

    “Yang menjadi kunci dari semua hal tersebut adalah MUI harus menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan. Sebab kalau ada keduanya, program apapun tidak dapat kita laksanakan,” yakin Ma’ruf Amin.

     

    Via unggahan berjudul “Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia” yang diunggah oleh akun Youtube ICMI TV, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan studi yang menyatakan bila jumlah umat Islam di dunia dip…

  • Tim Forensik Cek Kerugian Negara Kasus Korupsi Tambang di Bengkulu

    Tim Forensik Cek Kerugian Negara Kasus Korupsi Tambang di Bengkulu

    Bengkulu, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menurunkan tim ahli auditor forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu ke lokasi tambang batu bara milik PT Ratu Samban Minning di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk memastikan besaran kerugian negara dan kerusakan hutan akibat pertambangan itu.

    Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan kejaksaan sedang mempercepat proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara tersebut dan sudah menetapkan lima orang tersangka.

    “Maka kami mendatangkan langsung tim ahli forensik yang kami bawa langsung dari auditor forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako untuk mengecek kondisi lapangan dan tambang PT Ratu Samban Minning,” kata Danang, Sabtu (26/7/2025).

    Danang menjelaskan ada dua lokasi yang langsung didatangi tim auditor forensik itu, yakni tambang di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, dan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah.

    “Kita akan mengetahui langsung berapa kerugian dan dampak kerusakan yang ditimbulkan, tim ahli ini setelah melakukan cek lokasi akan membuat analisa dan kesimpulan serta perhitungan dengan nantinya bahan tersebut diperlukan saksi saat persidangan,” jelas Danang.

    Sebelumnya, Kejati Bengkulu mengatakan berdasarkan hasil perhitungan auditor kejaksaan, nilai kerugian negara yang timbul akibat kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara yang dilakukan tak sesuai prosedur oleh perusahaan itu mencapai Rp 500 miliar.

    Dalam kasus korupsi tambang itu, Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu sudah menyita enam mobil mewah, di antaranya jenis Mercedes-Benz, Lexus, Mini Cooper. Selain mobil, penyidik juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan, bulatan emas seharga miliaran rupiah, ikat pinggang merek Hermes seharga ratusan juta, dan tiga rumah mewah milik tersangka.

  • BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
    Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
    Pansus Haji
    untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
    “Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
    schedule
    pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
    Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
    “Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
    Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
    “Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
    Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
    Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    “Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
    Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MUI Harap Makin Banyak Negara Eropa Serukan ‘Free Palestine’

    MUI Harap Makin Banyak Negara Eropa Serukan ‘Free Palestine’

    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan akan terus membersamai pemerintah dalam menjalankan setiap program yang diusung. Salah satunya memperjuangkan kemerdekaan di Palestina.

    Ketua MUI Anwar Iskandar mengatakan pihaknya terus memantau upaya-upaya yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, sampai saat ini, pemerintah terus fokus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat.

    “Lewat mimbar ini, saya ingin mengatakan, tidak ada kata lain bagi Majelis Ulama untuk terus membersamai Presiden Republik Indonesia. Karena apa? karena program-program itu dan sikap-sikap itu amat Islami, sesuatu yang Islami harus didukung oleh ulama,” ungkap Anwar dalam sambutannya saat acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Selain itu, Anwar juga memastikan sampai hari ini, MUI konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Dia mengatakan MUI masih terus mengirimkan upaya bantuan untuk Palestina, termasuk makanan.

    “MUI tidak pernah berhenti untuk menyuarakan sebuah dukungan yang tulus kepada perjuangan rakyat Palestina dengan cara apapun,” jelas dia.

    Khusus persoalan Palestina, dia menyebut MUI menilai yang dilakukan Israel sangatlah kejam. Dia pun berharap dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina akan semakin banyak setelah beberapa negara Eropa telah menunjukkan sikap mengutuk kekejian Israel.

    Dia pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia bisa terus menjaga kepedulian terhadap bangsa Palestina. Dia menekankan memiliki empati terhadap Palestina cukup menjadi seorang manusia.

    “Kita harus menunjukkan sikap yang manusiawi terhadap sesama dan apa yang menjadi sikap kita ini selaras dan sejalan dengan sikap pemerintah kita, pemerintah luar negeri kita, menteri luar negeri kita, dalam rangka melaksanakan salah satu tujuan daripada kemerdekaan negara Republik Indonesia,” imbuhnya.

    Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman akan disampaikan September mendatang.

    “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

    (azh/azh)

  • Penjelasan MUI soal Fatwa Sound Horeg Haram: Ada Masyarakat Dirugikan

    Penjelasan MUI soal Fatwa Sound Horeg Haram: Ada Masyarakat Dirugikan

    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi penjelasan mengenai munculnya fatwa terhadap keberadaan sound goreg. Diketahui sound horeg kini diharamkan MUI Jawa Timur.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan kemunculan Fatwa yang dikeluarkan MUI memiliki mekanisme alias tidak serta merta muncul. Dia mengatakan sebelum fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur, ada perbincangan dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hingga ahli kesehatan masyarakat.

    “Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar, itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ujar Asrorun Niam kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Lalu dia menjelaskan, bukan hanya dari sisi kesehatan, suara yang dikeluarkan sound horeg juga dapat menimbulkan kerusakan di lingkungan. Termasuk merusak rumah akibat kerasnya suara yang keluar dari sound horeg.

    Selain itu, dia meyakini bahwa kemunculan Fatwa tentu didasari untuk mewujudkan harmoni di tengah masyarakat serta mencegah hal-hal yang bersifat mafsada. Dia memastikan MUI Pusat sangat bisa memahami mengenai kerusakan yang timbul di masyarakat dari dampak buruk sound horeg tersebut.

    “Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum,” jelas dia.

    Dia juga memastikan bahwa yang menjadi tolak ukur kemunculan Fatwa ini bukan karena peralatan sound tersebut, melainkan dampak kerugian bagi masyarakat. Dia mengatakan kegiatan apa pun diperkenankan jika tidak merugikan suatu pihak.

    “Intinya bukan soundnya. Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya,” katanya.

    (azh/azh)