Topik: Good Governance

  • Menkomdigi Dorong Swasta Bangun Infrastruktur Digital di 3T

    Menkomdigi Dorong Swasta Bangun Infrastruktur Digital di 3T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mendorong pelibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur digital, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pemerintah tengah mencari skema baru agar proyek konektivitas tidak terus membebani anggaran negara, sekaligus tetap memenuhi target “zero blank spot”.

    “Kalau bisa betul-betul tidak ada lagi yang tidak ada sinyal atau kita sebut sebagai zero blank spot. Untuk itu tentu perlu kerjasama pemerintah dengan swasta,” ujar Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

    Meutya mengungkapkan bahwa salah satu opsi insentif yang tengah dipertimbangkan untuk menarik minat swasta adalah penurunan biaya frekuensi. Insentif ini telah diterapkan di sejumlah negara dan terbukti efektif mendorong operator untuk masuk ke daerah-daerah non-komersial.

    “Contoh di beberapa negara lain kalau memang kita ingin mendorong swasta yang masuk maka perlu ada insentif yang diberikan kepada swasta termasuk kemungkinan penurunan biaya frekuensi,” ujar Meutya.

    Namun demikian, Meutya menekankan bahwa pelaksanaan insentif tersebut harus melalui diskusi lintas instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan, agar sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.

    Lebih lanjut, Meutya menyebut jumlah desa yang belum mendapat akses sinyal saat ini masih sekitar 12.500.

    Meutya menambahkan, pemerintah akan bersikap hati-hati dalam menyusun kebijakan ke depan, termasuk dalam menuntaskan program yang tersisa di Papua. Ia menyebut proyek pembangunan di wilayah itu kini juga dalam pendampingan Kejaksaan Agung demi menjamin tata kelola yang lebih baik.

    :Program-program Bakti saat ini yang belum selesai, sebetulnya di pemerintah sebelumnya juga sudah diumumkan rata-rata sudah selesai lalu kami tersisa Papua, dan ketika Papua ini kita didampingi oleh Kejaksaan Agung sehingga pelaksananya bisa dilakukan dengan lebih baik atau good governance.” kata dia.

    Sebagai langkah strategis, pemerintah juga sedang mengkaji pelepasan spektrum frekuensi tambahan seperti 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz. Meutya berharap langkah ini bisa memancing operator untuk membangun infrastruktur di wilayah yang selama ini belum tersentuh sinyal.

    “Jadi ini yang kita harapkan bisa menghidupkan swasta untuk berinvestasi dan kita tentu dapat membuat komitmen-komitmen bahwa siapapun nanti yang melakukan pembangunan siapapun yang ditunjuk akan membangun di daerah-daerah yang memang saat ini sinyalnya belum tertutupi. Itu rencana kami ke depan dengan kehati-hatian.” pungkasnya.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi III DPR: Partisipasi publik bagian penting penyusunan UU

    Komisi III DPR: Partisipasi publik bagian penting penyusunan UU

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan bahwa partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan undang-undang (UU), sehingga pemerintah perlu membuka lebar seluas-luasnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan UU.

    Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati menyebutkan selama ini pembuatan UU di DPR kerap mengabaikan kepentingan publik. Bahkan dalam proses pembuatan sejumlah UU, sering terdapat protes dan penolakan karena alasan mengabaikan hak masyarakat perihal keterlibatannya.

    “Hal ini tentu akan berdampak pada produk UU yang dihasilkan,” kata Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

    Menurutnya, partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik alias good governance, di antaranya adanya keterlibatan masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi.

    Lebih jauh, Sari menambahkan bahwa partisipasi publik dipandang sebagai bagian integral dari demokrasi. Ditambahkan bahwa sebuah negara tidak dapat dikatakan demokrasi bila keterlibatan warga negara, termasuk dalam penyusunan perundang-undangannya rendah.

    Maka dari itu dalam skripsinya, ia meneliti partisipasi publik dalam menyusun UU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam penyusunan UU itu, dirinya menilai yang menjadi pegangan DPR, yakni UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP).

    Digunakan teori legislasi dalam penelitian tersebut untuk melihat serangkaian proses dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, teori legislasi juga dilengkapi dengan teori partisipasi publik untuk melihat lebih dalam bagaimana keterlibatan publik pada pembentukan peraturan perundang-undangan.

    Wakil Ketua komisi DPR yang membidangi penegakan hukum tersebut pun menemukan bahwa meskipun serangkaian proses telah dilakukan dalam penyusunan UU KUHP, akan tetapi masih terdapat perdebatan di masyarakat yang tak luput dari kritik sebagaimana bentuk dari partisipasi publik.

    Untuk itu hasil penelitian skripsi yang bertajuk Implementasi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Undang-Undang di DPR RI (Studi Kasus: UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP) tersebut merekomendasikan kepada pemerintah untuk tidak membatasi keterlibatan masyarakat dalam pembentukan UU.

    “Partisipasi publik (meaningful participation) sekurang-kurangnya dipenuhi dalam tahap pengajuan RUU, pembahasan, serta persetujuan bersama antara DPR dan presiden,” kata dia.

    Baginya, partisipasi publik terbuka dalam setiap tahap penyusunan UU menunjukkan pengakuan terhadap eksistensi dan kelancaran munculnya regulasi.

    Dia menekankan bahwa perlu dipahami bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 telah menjamin hak masyarakat dalam berpartisipasi.

    Karena itu, sambung Sari, pemerintah perlu membuka seluas-luasnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan UU. Dalam hal tersebut, keterlibatan masyarakat merupakan bagian dari hak yang dijamin oleh UU PPP.

    Guna melahirkan UU yang sesuai dengan asas keterbukaan, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat tersebut menegaskan proses pembentukannya harus memiliki partisipasi bermakna oleh publik, yang mampu menjangkau berbagai pihak.

    Selain itu, dikatakan bahwa pembentukan UU dinilai aspiratif apabila dalam prosesnya memperhatikan aspirasi masyarakat.

    Sari juga mengingat pentingnya aspek transparansi, sesuai Pasal 96 ayat 4 UU PPP, yang menekankan bahwa setiap rancangan peraturan perundang-undangan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

    Dengan begitu, katanya, akan memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis.

    “Masyarakat yang aktif, terutama dalam memberikan masukan, tentunya berhak untuk mendapatkan informasi perkembangan pembentukan peraturan perundang-undangan,” ucap Sari menambahkan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        29 Juni 2025

    OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara Medan 29 Juni 2025

    OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan lima orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten
    Mandailing
    ,
    Sumatera Utara
    , Kamis (26/6/2025).
    Kelima tersangka itu terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Topan Obaja Putra Ginting, dan pihak swasta.
    Keterlibatan ASN dalam OTT tersebut pun menuai kritik dari akademisi Universitas Sumatera Utara, yang menyinggung perilaku pejabat negara hingga praktik
    clean and good governance
    atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
    Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Pasca Sarjana Fisip USU, Tunggul Sihombing, mengatakan inilah yang disebut Suicide Public Administration atau administrasi publik yang bunuh diri.
    Seharusnya, kata dia, sejak reformasi 1998, administrasi publik yang
    clean and good governance
    , pemerintahan yang baik dan bersih itu, sudah terealisasi.
    “Ternyata masih banyak OTT. Dari segi administrasi publik, tidak ada perubahan kejujuran dan perilaku para penyelenggara negara atau pemerintah daerah, enggak ada itu. Brutalnya para pejabat di negara ini, menurut saya,” tegas Tunggul kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (29/6/2025).
    Dia meyakini, pejabat ini tidak memikirkan kepentingan publik atau masyarakat.
    Hanya mementingkan kepentingannya sendiri dan ini semakin membuktikan ditangkapnya Topan Ginting.
    “Itu komentar saya terhadap administrator publik ini. Dan pejabat-pejabat lain siap-siap lah kalau masih mau jadi
    suicide public administration
    ,” ujarnya.
    Dia menegaskan, pemerintah harus menunjukkan atau membuktikan mengenai praktik transparansi dan akuntabilitas.
    Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (
    Sumut
    ) dari hasil dua operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 231,8 miliar.
    Asep menjelaskan, dua kasus dugaan
    korupsi

    proyek jalan
    itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama, Kamis (26/6/2025).
    “Setelah melalui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Asep lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR. Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
    Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
    Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
    Terakhir, proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2025.
    Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
    Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar, serta proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
    “Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar,” tutur Asep.
    Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua, Heliyanto (HEL) yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Kemudian dari pihak swasta adalah Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.
    KIR dan RAY diduga memberikan uang senilai Rp 2 miliar pada tiga orang pejabat pemerintahan untuk memuluskan proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1.
    “Yang kemungkinan besar uang Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan,” tandas Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dibalik Visi Danantara jadi Sovereign Fund Bertaraf Global – Page 3

    Dibalik Visi Danantara jadi Sovereign Fund Bertaraf Global – Page 3

    Dalam kesimpulan dari forum tersebut, tertuang bahwa good governance dan talenta terbaik adalah kunci keberhasilan Danantara. Selain itu, pentingnya transparansi dan profesionalisme untuk memastikan investasi mendukung sektor prioritas, seperti infrastruktur dan sset terbarukan, demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

    “Forum ini membuka wawasan baru tentang potensi Danantara dalam mengelola sset negara secara efisien. Kami berharap diskusi ini memperkuat strategi investasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Chandra Setiawan, Executive Director President Club.

    Sebagai informasi, President Club, komunitas pengusaha, akademisi, dan pejabat pemerintahan yang berdiri sejak 2011, kini memiliki lebih dari 1.200 anggota. Klub ini rutin menggelar diskusi bulanan untuk memperluas jejaring investasi dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

    Acara yang dihadiri sekitar 300 pengusaha, akademisi, dan pejabat pemerintahan ini bertujuan memaparkan visi Danantara sebagai sovereign fund Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

     

  • Ditreskrimsus Polda Metro raih IKPA dari Kapolri

    Ditreskrimsus Polda Metro raih IKPA dari Kapolri

    Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat pemberian penghargaan dari Kapolri atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Ditreskrimsus Polda Metro raih IKPA dari Kapolri
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

    “Satuan kerja ini meraih nilai sempurna, yakni 100, pada kategori pagu besar di atas Rp50 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary menjelaskan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan dan akuntabel.

    “Nilai IKPA yang sempurna menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja tersebut tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip ‘good governance’,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus.

    “Ini adalah wujud nyata dari integritas dan komitmen dalam menjamin akuntabilitas kinerja serta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan selama Tahun Anggaran 2024,” katanya.

    Ade Ary berharap capaian ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun anggaran berikutnya untuk mendukung terciptanya institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya. IKPA merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga.

    Penilaian mencakup sejumlah aspek seperti ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, ketertiban administrasi keuangan, efektivitas penyerapan serta akurasi pelaporan. Nilai IKPA yang tinggi atau sempurna mencerminkan kemampuan satuan kerja dalam merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara optimal.

    Sumber : Antara

  • Pimpin Perang Melawan Narkoba, Marthinus Hukom Diapresiasi Prabowo

    Pimpin Perang Melawan Narkoba, Marthinus Hukom Diapresiasi Prabowo

    Batam, Beritasatu.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, di hadapan ribuan warga Batam yang memadati Alun-alun Kota Batam, Kamis (12/6/2025).

    “Presiden Prabowo sangat mengapresiasi prestasi yang diraih BNN di bawah kepemimpinan Marthinus Hukom dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional,” ujar Budi Gunawan.

    Marthinus Hukom, purnawirawan Densus 88 dan doktor filsafat, sejak dilantik sebagai kepala BNN pada Desember 2023, membawa BNN aktif melawan sindikat narkoba internasional.

    “Langkah awal saya sebagai kepala BNN adalah membangun kepercayaan publik, menjalin sinergisitas dengan para pemangku kepentingan, serta memperkuat kerja sama lintas lembaga,” ujar Marthinus. Ia juga menegaskan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi fondasi kuat dalam mengobarkan perang melawan narkoba.

    Marthinus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Ia memastikan proses pemusnahan 2 ton sabu dilakukan secara terbuka, disaksikan masyarakat dan media, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip good governance.

    Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Marthinus, tak lepas dari kolaborasi antarinstansi seperti Kemenko Polhukam, TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan. Tak hanya itu, kerja sama internasional, terutama dengan negara-negara ASEAN seperti Thailand, juga memegang peranan penting dalam membongkar jaringan narkoba Golden Triangle.

    Ia menyebut Asta Cita dan program prioritas Presiden Prabowo sebagai pijakan moral dalam pemberantasan narkoba. BNN kini mengedepankan strategi komprehensif, antara lain penguatan kolaborasi dan intelijen, ketahanan sosial di wilayah pesisir dan perbatasan, pendekatan tematik dan simbolik seperti pemusnahan terbuka, serta eningkatan kualitas SDM dan infrastruktur BNN.

    Marthinus juga menyoroti dampak sosial narkoba. Ia menyebut narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan (8 juta jiwa berisiko), moral bangsa, serta kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai Rp 5 triliun hanya dari transaksi sabu.

    “Negara bersama rakyat, bangkit melawan narkoba,” seru Marthinus, yang juga menegaskan pentingnya peran media serta masyarakat sebagai pengawas kritis.

    Ia juga menerapkan prinsip penghargaan dan sanksi yang adil. Marthinus bahkan mengusulkan promosi luar biasa bagi petugas gabungan yang sukses menggagalkan penyelundupan besar ini. Hal itu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka.

  • Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ahmad Labib Apresiasi Kebijakan Tegas Menteri ESDM

    Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ahmad Labib Apresiasi Kebijakan Tegas Menteri ESDM

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terhadap pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat berhasil menarik respons positif dari berbagai kalangan.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib menilai, kebijakan ini bukan hanya bentuk ketegasan negara dalam menertibkan tata kelola sektor pertambangan. Tetapi, juga langkah monumental dalam menjaga keutuhan ekologis dan keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua. Karena itu, kebijakan ini harus terus didukung bersama seiring dengan penguatan kedaulatan ekologis.

    “Kita semua apresiasi dan mendukung penuh pencabutan empat izin tambang. Ini adalah bukti nyata keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, khususnya dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Labib, Rabu (11/6/2025).

    Lebih lanjut Labib menekankan, pencabutan IUP di wilayah yang merupakan salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia ini, adalah langkah strategis dalam mendamaikan kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

    “Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi warisan dunia. Sudah seharusnya negara hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan semata soal investasi, tapi soal keberlanjutan dan keadilan,” imbuhnya.

    Labib juga menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses penerbitan izin yang berdampak pada konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.

    “Kebijakan investasi harus dilandasi prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai ada lagi izin-izin tambang yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan diterbitkan dengan mudah di wilayah sensitif seperti Raja Ampat,” katanya.

    Labib mengajak seluruh pihak termasuk dunia usaha, untuk melihat keputusan ini sebagai momentum membangun paradigma baru investasi di Indonesia.

    “Saatnya kita mendefinisikan ulang arti pembangunan. Tidak semua investasi harus merusak. Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis,” pungkasnya. (tok/ian)

  • 5
                    
                        Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
                        Nasional

    5 Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres? Nasional

    Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Program
    Lapor Mas Wapres
    yang digagas
    Gibran Rakabuming Raka
    sudah berusia tujuh bulan. Apa kabar program itu saat ini?
    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres atau disingkat LMW yang digagas Wakil Presiden Gibran telah menerima ribuan
    aduan masyarakat
    .
    Kabar terbaru, tercatat sebanyak 7.590 laporan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui program ini.
    Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).
    Laporan yang masuk mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
    “Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres.
    Sebagian besar laporan disampaikan masyarakat melalui kanal WhatsApp, yaitu sebesar 72,05 persen.
    Sementara itu, 27,95 persen laporan lainnya diterima melalui pertemuan tatap muka, setelah pelapor mendaftarkan diri melalui situs resmi lapormaswapres.id.
    Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran mendorong agar program ini tidak berjalan di tempat, tetapi terus ditingkatkan efektivitas dan kualitas layanannya.
    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar.
    Menurutnya, penyempurnaan sistem dan prosedur penanganan laporan sangat penting agar birokrasi menjadi lebih cepat merespons, lebih akurat menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
    Meski begitu, tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti.
    Beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
    Dalam praktiknya, LMW melibatkan kerja lintas lembaga.
    Penanganan laporan kerap membutuhkan koordinasi dengan instansi seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
    “Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” ujar Al Muktabar.
    Ia juga menyebut bahwa kehadiran program LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
    “Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui
    pelayanan publik
    yang responsif dan inklusif,” ucap Al Muktabar. 
    Salah satu contoh keberhasilan program ini ditunjukkan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Testimoninya ditampilkan di keterangan pers pihak Wapres Gibran.
    Jessica mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
    Jessica kemudian melapor melalui program LMW.
    Hanya dua minggu setelah melapor, ia menerima panggilan untuk proses lanjutan.
    Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi atas nama ibunya berhasil diterbitkan.
    “Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ujar Jessica.
    Namun, di tengah capaian yang sudah diraih, masih ada tantangan lain yang muncul: minimnya eksposur informasi program ini ke publik.
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa publik selama ini justru mengira program ini sudah tidak aktif lagi. “Publik malah nyangka program ini sudah wassalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” kata Adi kepada Kompas.com, Senin malam.
    Ia menilai, semestinya program ini mampu bergerak cepat dan responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang diadukan masyarakat.
    Menurutnya, jangan sampai LMW hanya menjadi sebatas wacana. “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” ujarnya.
    Bagi Adi, program ini sangat potensial untuk memperkuat pelayanan publik, tetapi harus diiringi dengan keterbukaan informasi terhadap capaian-capaian yang diraih agar publik tahu dan bisa ikut menilai. “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gaspol aja,” ucapnya.
    Ia juga menyinggung soal klaim bahwa sudah ada lebih dari 7.500 aduan yang ditindaklanjuti.
    Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan bahwa program ini sudah tidak berjalan. “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah tindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
    “Bahkan sangat hebat jika betul sudah tindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wassalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya Nasional 10 Juni 2025

    Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
    Adi Prayitno
    , berpandangan bahwa publik selama ini mengira program “
    Lapor Mas Wapres
    ” sudah tidak berjalan lagi lantaran minimnya informasi dan eksposur.
    Hal ini disampaikan Adi merespons pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, yang mengungkapkan bahwa Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    meminta agar program “Lapor Mas Wapres” tidak stagnan.
    “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” kata Adi kepada
    Kompas.com
    , Senin (10/6/2025).
    “Publik malah nyangka program ini sudah wasalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” ujarnya.
    Adi menilai program
    pengaduan masyarakat
    yang digagas Wapres Gibran ini sebenarnya sangat potensial jika dikelola dengan baik dan disampaikan secara transparan kepada publik.
    “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gas pol
    aja
    ,” ucapnya.
    Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi terhadap capaian program tersebut.
    Adi merujuk pada klaim yang menyebut sudah ada lebih dari 7.500 pengaduan yang ditindaklanjuti melalui program tersebut.
    “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah ditindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
    “Bahkan sangat hebat jika betul sudah ditindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis (keterangan publik -red) supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wasalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
    Sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.
    Dikutip dari siaran pers Setwapres, Senin (8/6/2025), pengaduan yang diterima oleh program Lapor Mas Wapres mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
    “Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres, Senin (9/6/2025) kemarin.
    Plt Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong agar tata kelola LMW terus ditingkatkan.
    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar. “Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ucapnya.
    Meski begitu, beberapa laporan masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
    Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yakni sebesar 72,05 persen.
    Sementara 27,95 persen laporan lainnya masuk melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.
    Menurut Al Muktabar, kehadiran LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata.
    “Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.
    Ia menambahkan, meskipun LMW menunjukkan hasil positif, koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat.
    Penanganan laporan melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
    “Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tutur Al Muktabar.
    Salah satu laporan yang berhasil ditangani adalah milik Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat.
    Ia mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
    Hanya dua minggu setelah melapor, ia mendapat panggilan untuk tindak lanjut.
    Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan. “Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ungkap Jessica.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Otorita IKN: Indikasi Investasi Tembus Rp63,6 Triliun untuk Sektor Hunian

    Otorita IKN: Indikasi Investasi Tembus Rp63,6 Triliun untuk Sektor Hunian

    Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat indikasi nilai investasi sektor hunian di IKN telah mencapai Rp63,6 triliun dari berbagai investor asing maupun domestik. 

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini pihaknya juga sedang mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menunjukkan geliat positif. 

    Menurut Basuki, skema KPBU di IKN bukan hanya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang. 

    “Proses due diligence yang kami terapkan melibatkan banyak pihak dari swasta, Kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah untuk menjamin good governance. Transparansi dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam semua tahapan investasi,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025).

    Adapun, implementasi KPBU unsolicited sektor hunian juga telah dimulai dengan tuntasnya proses mendapat persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk dua proyek utama. 

    Proyek pertama yaitu pembangunan 8 Tower Hunian ASN oleh PT Nindya Karya di WP 1A, mencakup 288 unit hunian bertipe 190 meter persegi. Kedua, pembangunan 109 Unit Rumah Tapak oleh PT Intiland di WP 1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 meter persegi. 

    Kedua proyek tersebut ditargetkan mulai transaksi pada kuartal kedua tahun 2025 dan memulai konstruksi pada tahun yang sama. Hal ini menjadi awal dari pelaksanaan KPBU di IKN yang sebelumnya masih berada dalam tahap penyiapan.

    Di sisi lain, terdapat investor nasional yaitu Ciputra Nusantara dan Konsorsium Triniti Truba serta investor asing yaitu Konsorsium IJM – CHEC dan Maxim. 

    Ciputra Nusantara dan Konsorsium IJM – CHEC telah menyelesaikan Feasibility Study dan kini tengah menjalani evaluasi FS dan dokumen pendukung sebagai tahap lanjutannya. Sementara, Konsorsium Triniti – Truba dan Maxim dalam proses finalisasi Feasibility Study sebelum memasuki tahapan evaluasi. 

    Selain enam proyek yang telah berjalan tersebut, saat ini terdapat tiga proyek tambahan yang digawangi oleh Adhi Karya, Konsorsium Samsung C&T – Brantas Abipraya, dan Konsorsium PJ-IC Bee Invest – Promec – Ozturk Holdings saat ini juga telah mendapatkan Letter-to-Proceed (LtP) dan tengah dalam tahap penyusunan Feasibility Study.

    Investor-investor ini berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam, dengan indikasi nilai investasi mencapai Rp63,3 triliun untuk sektor hunian.

    Deputi Bidang Pendanaan & Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan saat ini masih terdapat sembilan calon investor lain di sektor hunian yang belum dapat diberikan lampu hijau untuk menjadi pemrakarsa KPBU unsolicited dengan skema AP. 

    “Hal ini karena minat KPBU sektor hunian di IKN perlu memperhatikan sektor lain yang akan dibiayai melalui skema KPBU AP. Kami akan mengundang mereka nantinya mengikuti KPBU sebagai peserta tender, atau melalui skema KPBU solicited”, jelasnya.

    Tak hanya itu, KPBU Sektor Jalan dan Terowongan Multi Utilitas (MUT) juga menunjukkan perkembangan menjanjikan. Tercatat ada lima calon investor dari China, Malaysia, dan Indonesia yang saat ini dalam proses penyusunan Feasibility Study dan evaluasi dokumen dengan indikasi total nilai investasi mencapai Rp71,8 triliun, di mana Rp55 triliun di antaranya berasal dari luar negeri.

    Agung menerangkan bahwa KPBU kini menjadi tulang punggung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, inklusif, dan terbuka bagi dunia.

    Peningkatan minat dari investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir.