Topik: Good Governance

  • Amien Sunaryadi peroleh GRC Lifetime Achievement Award 2025

    Amien Sunaryadi peroleh GRC Lifetime Achievement Award 2025

    Jakarta (ANTARA) – Komisaris Utama PT PGN Tbk Amien Sunaryadi memperoleh GRC Lifetime Achievement Award 2025 dari Asosiasi Governansi, Manajemen Risiko & Kepatuhan (GRK) atas dedikasi, kontribusi nyata dan kepemimpinan yang visioner dalam memajukan governansi, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) di Indonesia.

    Dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa, anugerah GRC Lifetime Achievement Award 2025 mengingatkan Amien soal pencapaiannya pada 25 tahun lalu.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi GRK Indonesia dan komunitas GRC, yang telah memberikan award ini kepada saya. Passion saya selama ini lebih ke pemberantasan korupsi, sehingga banyak hal yang saya ketahui di bidang ini,” ujar Amien saat menerima penghargaan tersebut di Yogyakarta, Jumat (22/8).

    Ia bersama rekan-rekannya membentuk Lembaga Pengkajian Good Governance (LPGG) dan berhasil menjadi pemenang dalam Development Marketplace Innovative Competition 2000 (DM-2000) yang diselenggarakan Bank Dunia di Washington DC, AS.

    Berangkat dari inovasi tersebut, Amien berharap GRC juga dapat diterapkan tidak hanya di suatu perusahaan saja, namun di lingkungan DPR sebagai bentuk perbaikan demokrasi di Indonesia.

    Sepanjang kiprah profesionalnya, pengalaman Amien memang tidak jauh dari bidang antikorupsi, antipenyuapan, manajemen risiko, good corporate governance (GCG), dan bidang sejenis lainnya.

    Track record, yang menjunjung tinggi integritas ini terus dia emban dengan penuh dedikasi hingga kini, salah satunya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007.

    Di sektor energi, Amien pernah menjabat sebagai Kepala SKK Migas periode 2014-2018.

    Ia memimpin peningkatan tata kelola SKK Migas dan pengawasan terhadap kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dengan menerapkan prinsip 4 NO’s yakni no bribery, no kickback, no gift, dan no luxurious hospitality, serta Sistem Manajemen Anti-Penyuapan SNI ISO-37001:2016 di SKK Migas.

    Komisaris Utama PT PGN Tbk Amien Sunaryadi (dua dari kanan) menerima penghargaan GRC Lifetime Achievement Award 2025 dari Asosiasi Governansi, Manajemen Risiko & Kepatuhan (GRK) di Yogyakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/HO-PT PGN Tbk

    Saat ini, Amien juga aktif sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan sejak Mei 2023 dan Ketua Umum Forum Manajemen Risiko (FMR) BUMN periode 2024-2027.

    Ia dikenal vokal dalam mengampanyekan isu-isu governansi dan antikorupsi di berbagai forum.

    Sebagai Komut PGN sejak 2023, Amien juga tegas dalam mengawasi penerapan GCG di PGN, tidak hanya soal mematuhi peraturan.

    Lebih dari itu, penerapan GCG penting untuk memelihara integritas dan kepatuhan dalam keberlangsungan bisnis perusahaan secara jangka panjang.

    Ia bersama Dewan Komisaris PGN lainnya mendukung penuh penerapan whistleblowing system (WBS) dengan melakukan pengawasan secara menyeluruh dan memastikan diterapkannya sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Pencapaiannya, PGN meraih penghargaan internasional ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 (ASEAN CGCA 2025).

    PGN juga termasuk dalam jajaran 50 Public Listed Companies (PLC) teratas di ASEAN dan 5 terbaik di Indonesia berdasarkan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024.

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen kuat PGN dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG di setiap proses, keputusan serta langkah strategis perusahaan.

    “Tentunya, tidak lepas dari pengawasan yang ketat agar implementasi GCG di PGN selalu disiplin dan berintegritas,” katanya.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertamina Hulu Energi Beberkan 2 Jurus Genjot Lifting Migas

    Pertamina Hulu Energi Beberkan 2 Jurus Genjot Lifting Migas

    Jakarta

    PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina berkomitmen mendukung kemandirian energi nasional melalui akselerasi produksi minyak dan gas (migas). Saat ini PHE mengelola 24% blok migas di dalam negeri dan berkontribusi 69% terhadap produksi minyak nasional dan 37% terhadap produksi gas nasional.

    “EOR (Enhanced Oil Recovery) dan eksplorasi merupakan faktor utama peningkatan produksi migas nasional sejak tahun 1970. Tugas utama perusahaan hulu migas adalah bagaimana menyiapkan reserve dengan terus mencari sumberdaya baru yang bisa berkontribusi terhadap penambahan produksi migas nasional,” ujar Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio dan Komersial PHE, Edi Karyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Edi memaparkan, untuk meningkatkan lifting migas Indonesia, PHE menjalankan dua strategi. Pertama, menjaga baseline produksi (maintain baseline), sementara strategi kedua adalah akselerasi pertumbuhan produksi (accelerate growth).

    Strategi maintain baseline dilakukan dengan melakukan optimalisasi produksi sumur eksisting, implementasi program workover dan well services, dan pemeliharaan fasilitas produksi.

    Sementara strategi accelerate growth melalui penemuan cadangan baru, akselerasi resources to production, pengembangan lapangan migas non konvensional (MNK). Kemudian percepatan proyek pengembangan lapangan, prioritisasi investasi, monetisasi dan komersialisasi lapangan gas, implementasi Improved EOR, penggunaan teknologi terbaru, dan melakukan partnership.

    Peningkatan produksi minyak bumi ditopang oleh dua faktor, yakni akselerasi dan keekonomian Steamflood EOR serta penemuan big fish eksplorasi dan akselerasi pengembangannya. Sementara peningkatan produksi gas bumi didukung oleh faktor transisi energi dan dukungan infrastruktur penunjang.

    Di tengah kondisi aset yang mature, dinamika geopolitik global, dan ekspektasi transisi energi, sambung Edi, PHE membutuhkan sejumlah dukungan. Misalnya, sebut Edi, dukungan kebijakan insentif fiskal dan perpajakan yang menunjang peningkatan cadangan migas.

    Dukungan tersebut juga dibutuhkan untuk optimasi kegiatan produksi migas melalui akselerasi pengembangan greenfield yang membutuhkan dukungan perizinan serta pembebasan lahan. Dukungan lainnya adalah akses kepada pembiayaan yang kompetitif.

    “Dukungan dari seluruh stakeholder ini kami butuhkan untuk menjaga keberlanjutan ketahanan energi nasional,” ujarnya.

    PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.

    Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.

    (ily/ara)

  • DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025

    DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025

    DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025

    Hadirkan KBIHU Seluruh Indonesia

    DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 10:31 WIB

    Elshinta.com – Dalam rangka penguatan terhadap peran pembimbingan dan pendampingan kepada Jemaah Haji Indonesia, DPP FK KBIHU dengan bangga melaksanakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) KBIHU 2025 yang bertajuk “Merajut Ukhuwah, Menguatkan Persatuan, Merawat Kebersamaan” yang dihadiri oleh 1611 KBIHU dari seluruh Indonesia.

    Acara ini diselenggarakan pada tanggal 19-20 Agustus 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

    Rangkaian acara diawali pada tanggal 19 Agustus 2025 dengan melaksanakan Silaturahmi Internal yang menghadirkan KBIHU diseluruh Indonesia untuk melaksanakan konsolidasi organisasi, penguatan tata kelola KBIHU dan edukasi pelaksanaan akreditasi KBIHU.

    Tujuan konsolidasi organisasi menurut Wakil Ketua Umum DPP FK KBIHU, KH. E. Sunidja MM., M. Ag, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk menguatkan kesatuan visi, misi, dan sinergi antar pengurus dan anggota KBIHU, serta penguatan jejaring mitra eksternal.

    Dalam penguatan tata kelola yang baik (good governance) mampu menjadi kunci agar KBIHU mampu menjalankan perannya secara optimal dan profesional.

    Sedangkan untuk akreditasi KBIHU yang insyallah akan dilaksanakan serentak tahun 2026 mendatang, DPP FK KBIHU melaksanakan persiapan dengan memberikan edukasi kepada seluruh pengurus KBIHU agar akreditasi sesuai dengan PMA No. 7 Tahun 2023.

    Melengkapi rangkaian acara Silatnas hari pertama ini, sesi silaturahmi eksternal menjadi bagian yang tidak kalah penting. Dalam silaturahmi ini akan hadir 2 (dua) marasumber utama yakni Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen PHU Kemenag RI), Prof H. Hilman Latief, MA, Ph.D, yang didampingi oleh Direktur Bina Haji, Dr. Musta’in Ahmad, M.A, dan Deputi Bidang Koordinasi

    Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dr. H. Puji Raharjo, M.

    Hum, yang didampingi oleh pejabat eselon 2 dari BPH. Kedua narasumber merupakan bagian dari mitra strategis KBIHU diharapkan akan memperkuat ekosistem perhajian dengan sinergitas yang diwujudkan dalam regulasi dan standar bimbingan dan pendampingan jemaah.

    Pada rangkaian acara Silatnas hari kedua yang diselenggarakan tanggal 20 Agustus 2025, DPP FK KBIHU menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dr. KH. MochammadIrfan Yusuf, selaku penanggung jawab utama penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ke depan setelah peralihan dari Kementerian Agama RI.

    “Sebagai bentuk penguatan sinergitas dengan BPH dan stakeholder lainnya, pada Silatnas kali ini juga sebagai momen yang tepat untuk menyatakan kesiapan dan dukungan KBIHU dalam mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026” . Ujar KH. Sunidja.

    Puncak dari Silatnas ini menghadirkan 3 (tiga) pembicara utama yakni : (1) Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), (2) Pimpinan Komisi 8 DPR RI dan (3) Wakil Menteri Agama RI, yang berperan sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia yang akan tampil dalam acara Dialog Perhajian tersebut. Tema yang diusung dalam dialog ini adalah penguatan bimbingan dan pendampingan jemaah dalam perspektif penyelenggaraan ibadah haji yang inklusif, kolaboratif, dan berkualitas.

    Selama ini hasil survei BPS tentang kepuasan Jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji telah mencapai dengan predikat “Sangat Memuaskan”. Namun demikian, itu lebih banyak terkait dengan yang bersifat dukungan, seperti halnya bagaimana kualitas hotelnya, kateringnya, transportasinya dan lain sebagainya, belum menyentuh kepada hal yang substansial, yaitu tentang kualitas ibadah haji.

    Dalam pernyataannya, KH. Sunidja mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) penguatan KBIHU dalam pembimbingan dan pendampingan yaitu : (1) Kolaborasi dengan pemerintah dalam rangka penguatan bimbingan manasik yang komprehensif dan holistik, (2) Kolaborasi dengan Komisi 8 DPR RI dalam penguatan regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, serta (3) Kolaborasi dengan BPKH dalam penguatan peningkatan sarana dan operasional bimbingan serta pendampingan, misalnya melalui pemanfaatan dana yang berasal dari dana kemaslahatan dan lain sebagainya.

    Mungkinkah? Dalam seluruh rangkaian acara ini, DPP FK KBIHU juga menekankan komitmen dan tanggung jawab KBIHU dalam upaya mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia melalui upaya peningkatan kualitas pembimbingan, pembinaan dan pendampingan jemaah dalam mewujudkan dan mengantarkan para jemaah haji untuk memperoleh kemabruran haji.

    Tentang Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (FKKBIHU) Adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tanggal 5 Mei 2005. Forum ini mewadahi kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di seluruh Indonesia dan menjadi wadah bagi KBIHU untuk komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi (K3S) dalam meningkatkan kualitas pembimbingan, pembinaan dan pendampingan kepada jemaah haji dan umrah.Anggota FK KBIHU tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota sampai saat ini sebanyak 1942 KBIHU. Adapun peran Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan

    Ibadah Haji Dan Umrah (FK KBIHU):

    1. Mengkoordinasikan dan mendorong upaya peningkatan kualitas pembimbingan, pembinaan dan pendampingan jemaah haji dan umrah yang dilakukan oleh KBIHU.

    2. Memfasilitasi penguatan K3S (komunikasi, kolaborasi, koordinasi dan sinergi) antar KBIHU.

    3. Menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

    4. Mendukung program-program pemerintah terkait ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    5. Mendorong inovasi dan pengembangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang inklusif, kolaboratif, berkualitas dan bermartabat.

     

    Sumber : Elshinta.Com

  • Target Setoran PNBP 2026 Merosot Jadi Rp 455 T, Ini Sebabnya!

    Target Setoran PNBP 2026 Merosot Jadi Rp 455 T, Ini Sebabnya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP kain menyusut. Pada 2026 hanya senilai Rp 455 triliun, turun 4,7% dari tahun ini yang sebesar Rp 477,27 triliun. Potensi setoran PNBP 2025 itu saja juga sudah jauh lebih rendah dari 2024 yang senilai Rp 584,37 triliun.

    Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 sudah disebutkan sejumlah penyebab terus tertekannya target PNBP. Mulai dari harga komoditas yang terus berfluktuasi khususnya untuk minyak bumi, dan minerba, juga adanya peralihan dividen BUMN dari yang selama ini masuk ke pos PNBP menjadi masuk ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

    Untuk mengoptimalisasikan setoran PNBP sesuai target 2026, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan, pemerintah tidak akan mengambil langkah dengan menaikkan tarif layanan. Melainkan dengan mengoptimalkan setoran pengelolaan sumber daya alam (SDA).

    “Kalau tarif enggak,” kata Anggito saat berbicara dalam program Special Talkshow Nota Keuangan dan RAPBN 2026 dikutip Selasa (19/8/2026).

    Optimalisasi pendapatan dari SDA ini menjadi target utama karena memberikan kontribusi rata-rata sebesar 39,6% tiap tahun terhadap total PNBP, baik dari setoran pengelolaan SDA migas dan non migas.

    Pada RAPBN 2026, Pendapatan SDA diperkirakan mencapai sebesar Rp 236,61 triliun, tumbuh 2,8% dari outlook 2025, terdiri dari Pendapatan SDA Migas sebesar Rp 113,06 triliun dan Pendapatan SDA Nonmigas sebesar Rp 123,54 triliun.

    Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh perbaikan tata kelola industri migas serta peningkatan monitoring, evaluasi, pengawasan, dan transparansi pemanfaatan serta penggalian potensi melalui penggunaan teknologi.

    Foto: (Dok. Buku II Nota Keuangan)
    (Dok. Buku II Nota Keuangan)

    Pendapatan SDA Migas ini lebih rendah dibandingkan dengan outlook 2025, utamanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak bumi (ICP) dan kenaikan biaya produksi.

    Kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan SDA Migas, antara lain penyempurnaan regulasi peraturan maupun kontrak perjanjian hingga perbaikan tata kelola industri hulu migas.

    Lalu mendorong peningkatan lifting migas dengan memanfaatkan sumur-sumur idle yang tersedia serta memanfaatkan teknologi enhance oil recovery atau EOR dan percepatan plan of development atau PoD pada sumur-sumur yang telah eksplorasi.

    Selain itu, juga akan ada dorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional, peningkatan pengawasan hingga dorongan efektivitas implementasi harga gas bumi tertentu atau HGBT.

    Sementara itu, untuk sektor SDA nonmigas, target setorannya akan dirancang melalui kenaikan tarif iuran produksi/royalti mineral dan batubara setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 dan fluktuasi Harga Mineral Acuan (HMA) beberapa mineral, antara lain emas, nikel, dan tembaga dalam beberapa tahun terakhir.

    Untuk mengantisipasi fluktuasi harga komoditas, pemerintah akan melakukan penguatan sinergi pengawasan melalui integrasi data lintas K/L melalui sistem informasi mineral dan batu bara atau SIMBARA, penerapan automatic blocking system (ABS) untuk wajib bayar yang tidak patuh setor PNBP, penguatan pengawasan data ekspor dan transaksi, pemanfaatan NPWP sebagai identitas tunggal kegiatan integrasi data hulu ke hilir sektor minerba, serta pemberian sanksi atas ketidakpatuhan pemenuhan DMO batu bara dan pembangunan smelter.

    Lalu, untuk sektor SDA kehutanan juga dilakukan berbagai mekanisme itu, namun ditambah dengan optimalisasi penyelesaian piutan PNBP Penggunaan Kawasan Hutan, serta turut memanfaatkan implementasi ABS untuk mendukung optimalisasi penagihan piutang PNBP sektor kehutanan.

    Demikian halnya dengan strategi kejar pendapatan SDA kelautan dan perikanan, hingga SDA Panas Bumi.

    Sementara itu, dalam rangka mengantisipasi hilangnya setoran dividen BUMN yang masuk ke dalam pos Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam PNBP, pemerintah telah merancang strategi seperti optimalisasi dividen BUMN yang jumlahnya terbatas dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, agent of development, persepsi investor, regulasi, dan covenant serta diikuti dengan perluasan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN.

    Pendapatan KND pada RAPBN Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun atau turun 84,8% dari outlook tahun 2025.

    “Hal ini disebabkan oleh pengalihan pengelolaan pendapatan setoran dividen BUMN ke BPI Danantara,” sebagaimana termuat dalam RAPBN 2026.

    Untuk komponen PNBP Lainnya yang sebesar Rp 118,26 triliun, strategi pengejarannya ialah pengembangan berbagai sistem digital, seperti untuk perizinan terpadu, aplikasi layanan dan integrasi database lintar sektor.

    Akan dilakukan juga evaluasi dan penyesuaian jenis dan tarif PNBP serta perluasan cakupan layanan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pengawasan kepatuhan juga menjadi bagian dari strategi di samping optimalisasi penagihan dan penguatan pengelolaan piutang melalui ABS PNBP.

    Adapula rencana strategi untuk optimalisasi penerimaan dan pengelolaan aset atau PNBP hingga sinergi antarinstansi pemerintah, perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi, serta digitalisasi layanan publik.

    Dalam aspek PNBP K/L yang menjadi bagian dari komponen PNBP lainnya, setoran paling tinggi targetnya masih dipegang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital senilai Rp 21,6 triliun, Polri Rp 13 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 8,9 triliun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 8,5 triliun, Kementerian ATR/BPN Rp 3,3 triliun, dan Kementerian Hukum Rp 2,1 triliun.

    Terakhir, untuk komponen pendapatan BLU dana pos PNBP targetnya pada 2026 senilai Rp 98,32 triliun, turun 1% dibanding outlook 2025. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan BLU Sawit dari BPDPKS seiring dengan tren moderasi harga komoditas sawit.

    Meski begitu, PNBP BLU ditargetkan akan terus ada perbaikan kinerja dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan produktivitas. Hal tersebut didukung oleh pengelolaan keuangan yang fleksibel, penerapan sistem tata kelola yang baik (good governance), penggunaan teknologi informasi, manajemen kinerja yang terukur, peningkatan SDM, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya.

    Adapun daftar BLU yang targetnya akan menyumbang setoran terbesar pada 2026 masih dipegang oleh BLU Kementerian Keuangan senilai Rp 41,7 triliun melalui peningkatan pendapatan BLU sawit melalui penerapan PMK Nomor 30 Tahun 2025 terkait tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya.

    Kedua berasal dari dari Kementerian Kesehatan yang ditargetkan sebesar Rp 24,53 triliun atau, naik 26,2% dari outlook tahun 2025. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan dari layanan rawat jalan dan rawat inap pada satker BLU rumah sakit di lingkungan Kemenkes.

    Lalu, BLU dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang ditargetkan sebesar Rp 9,22 triliun, naik 7,0% dari outlook tahun 2025. Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan 12 BLU Pendidikan yang baru pada tahun 2024.

    BLU Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ditargetkan sebesar Rp 3,65 triliun, turun 12,2% dari outlook 2025. Penurunan tersebut disebabkan sudah tidak ada lagi penerimaan belanja modal TAYL pada BAKTI seperti pada 2024.

    Adapula berasal dari setoran BLU Kementerian Agama (Kemenag) yang ditargetkan sebesar Rp 3,98 triliun, naik 3,3% dari target outlook tahun 2025. Kinerja pendapatan BLU Kemenag tersebut dipengaruhi oleh pendapatan BLU dari PTKIN.

    Terakhir ialah setoran BLU dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditargetkan sebesar Rp 2,70 triliun, naik 7% dari outlook 2025. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh adanya 1 (satu) rumah sakit yang menjadi BLU pada tahun 2025 serta adanya layanan baru dan peningkatan kualitas dan kuantitas alat medis di rumah sakit BLU.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • CLGS dan ICLD soroti penyusunan Ranperda KTR DKI

    CLGS dan ICLD soroti penyusunan Ranperda KTR DKI

    Jakarta (ANTARA) – “Center for Law and Good Governance Studies” (CLGS) dan “Indonesia Center for Legislative Drafting” (ICLD) menyoroti proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta.

    Melalui siaran resminya, Rabu, Direktur ICLD Fitriani Ahlan Sjarif memaparkan, sebagai produk hukum yang lahir dari delegasi UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Ranperda KTR ini wajib mengakomodir partisipasi bermakna (meaningful participation).

    Fitri mengatakan, partisipasi bermakna pada dasarnya dilaksanakan dengan menghadirkan pihak-pihak yang terdampak untuk mewujudkan perolehan atas hak untuk didengar, dipertimbangkan dan dijelaskan.

    Kemudian secara substansi, perlu dilakukan harmonisasi. Artinya, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya.

    “Yang juga tidak kalah penting adalah pendekatan holistik seperti yang tertuang dalam penjelasan Pasal 151 Ayat 2 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023,” ujar Fitri.

    Dari aspek hukum (legalitas), kajian ICLD menunjukkan masih ada norma yang belum sesuai antara pasal dalam Ranperda KTR DKI Jakarta dengan peraturan di atasnya atau UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024.

    Sebagai delegasi dari aturan di atasnya, ICLD menilai perlu adanya pemisahan rokok elektronik dengan rokok konvensional dalam Ranperda KTR DKI Jakarta.

    Masih dengan persoalan kesesuaian norma, Fitri juga menyoroti dalam Pasal 5 Ayat (2) Ranperda KTR DKI Jakarta memuat rumusan batasan KTR yang tidak diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 serta aspek perizinan usaha dalam Pasal 17 Ayat (3).

    “Maka, sekali lagi, perlu kita mempertimbangkan seluruh pasal-pasal dalam Ranperda KTR ini secara holistik dan proporsional. Karena sesuai delegasi Pasal 151 Ayat (2) UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 bahwa kewenangan pemerintah daerah harus mempertimbangkan secara keseluruhan dampak,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menyampaikan dukungan penuh terhadap pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan tersebut.

    “Kami berupaya mendengar dari berbagai sisi atas kebijakan yang berkepanjangan ini. Terkait pembahasan pasal per pasal, termasuk soal pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter satuan pendidikan, pemisahan rokok elektrik dan rokok konvensional, ada beberapa masukan yang akan kami ‘review’,” katanya.

    Salah satunya adalah masukan dari “Indonesia Center for Legislative Drafting” (ICLD) yang turut menyoroti proses penyusunan peraturan tersebut.

    Farah menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa keseimbangan aspek ekonomi dan kesehatan turut dijaga dalam proses penyusunan.

    “Kami menekankan juga terkait ‘meaningful participation’ dan ini adalah wajib. Harapan dan gagasan berbagai pihak pasti kami dengarkan dan mendapatkan gambaran secara utuh,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hati-Hati Pak Prabowo, Jangan Ikuti Jejak Jokowi Halalkan Rangkap Jabatan

    Hati-Hati Pak Prabowo, Jangan Ikuti Jejak Jokowi Halalkan Rangkap Jabatan

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto diminta tidak membiarkan budaya rangkap jabatan di era presiden terdahulu, Joko Widodo (Jokowi) semakin masif di Kabinet Merah Putih saat ini.

    Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul mengatakan, budaya rangkap jabatan telah mengingkari semangat reformasi.

    “Semangat reformasi itu kan salah satu pokok poinnya (mewujudkan) good governance, tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari KKN. Berarti turunannya kan tidak boleh rangkap jabatan,” kata Adib saat berbincang dengan redaksi, Sabtu, 26 Juli 2025.

    “Maksud saya, Prabowo enggak usah ikut-ikut modelan era Jokowi yang rangkap-rangkap jabatan itu,” tegas Adib.

    Adib menilai kebijakan rangkap jabatan pada era Jokowi menjadi preseden buruk dan menabrak etika pemerintahan.

    ?“Kebijakan Jokowi yang salah tidak perlu diikuti. Ini kan mula-mulanya banyak di eranya Jokowi, rangkap jabatan membabi buta. Akhirnya apa? Publik melihat bahwa ini ada penabrakan etika,” kata dia.

    Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) ini menambahkan, persoalan rangkap jabatan ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

    ?“Penabrakan etika yang luar biasa ini sangat mencederai masyarakat. Apalagi kondisi sekarang kan ekonomi lagi sulit. Orang lagi susah nyari kerja. Terlihat di elite itu seolah-olah bagi-bagi kekuasaan dengan gampangnya. Jadi saya memberikan saran kepada Presiden Prabowo,” tandasnya.

    Puluhan wakil menteri tercatat ‘nyambi’ sebagai komisaris di sejumlah perusahaan plat merah dan banyak dikenal luas sebagai orang Jokowi.

    Mereka antara lain, Wamen BUMN Dony Oskaria merangkap COO Danantara; Wamen BUMN Aminuddin Maruf yang dulu menjadi Stafsus Jokowi kini merangkap sebagai Komisaris perusahaan BUMN setrum.

    Lalu ada Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang dulu bekerja di Kantor Staf Presiden zaman Jokowi kini merangkap sebagai Komisaris Utama Jasa Marga; hingga pendukung Jokowi yang juga musisi, Giring Ganesha sebagai Wamen Kebudayaan merangkap komisaris di GMF. 

  • OJK masih tinjau mitigasi risiko kredit untuk kopdes merah putih

    OJK masih tinjau mitigasi risiko kredit untuk kopdes merah putih

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya masih meninjau skema mitigasi risiko kredit untuk koperasi desa (Kopdes) merah putih, mengingat program pemerintah ini masih dalam tahap piloting.

    “Nanti, kita lihat dulu, karena (kopdes) masih tahap piloting. Justru ini (masa piloting) kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling interaksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik dan pada gilirannya berkelanjutan,” kata Mahendra saat dijumpai di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

    Secara umum, Mahendra mengatakan bahwa OJK mendukung langkah pengembangan kopdes merah putih.

    Inisiatif ini dinilai membuka peluang bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa-desa, yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    OJK akan terus mencermati perkembangan kopdes merah putih secara lebih lanjut.

    Di samping itu, ujar Mahendra, OJK juga siap memberikan dukungan agar pembiayaan atau dukungan fasilitas lainnya dari lembaga jasa keuangan dijalankan secara prudent dengan tata kelola yang baik (good governance).

    Pada Rabu (9/7/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo bertemu untuk mendiskusikan strategi pembiayaan kopdes merah putih.

    Kemudian, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI, Rabu (9/7/2025), Menkeu menyebutkan dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk pembiayaan kopdes merah putih.

    Menkeu menjelaskan apabila suatu unit usaha memiliki aktivitas ekonomi dan keuangan yang realistis serta mampu menghasilkan pendapatan, maka seharusnya dapat mengakses pembiayaan dari bank.

    Namun, bank kerap menghadapi kekhawatiran. Pada desa yang sudah terampil dan memiliki kapasitas baik, kegiatan ekonominya dinilai berkelanjutan. Sebaliknya, pada desa yang belum memiliki kapasitas memadai, timbul kekhawatiran terhadap potensi kredit macet.

    Menkeu pun menyampaikan, dana desa yang mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun dapat berperan sebagai katalis maupun penjamin dalam pengembangan koperasi desa.

    “Sehingga, kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga (kopdes) bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehatian-kehatian dari perbankan yang akan meminjamkan,” kata Menkeu.

    Adapun peluncuran kopdes merah putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diputuskan untuk diundur menjadi 21 Juli 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kopdes merah putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

    Menurutnya, sebanyak 103 kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini.

    Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

    “Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan, sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purnawirawan Jenderal TNI Dewi Puspitorini Daftar Jadi Calon Ketum Ikatan Alumni UI

    Purnawirawan Jenderal TNI Dewi Puspitorini Daftar Jadi Calon Ketum Ikatan Alumni UI

    Bisnis.com, JAKARTA — Seorang purnawirawan TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI 2025-2028. 

    Purnawirawan dimaksud adalah Brigjen TNI (Purn.) Dr. Dewi Puspitorini, yang hari ini resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Iluni UI 2025-2028. Dewi mendaftarkan diri ke Sekretariat Panitian Pemilihan Langsung Iluni UI, yang berlokasi di Sekretariat Iluni UI, Gedung Rektorat UI, Salemba, Jakarta Pusat.

    “Dr. Dewi didampingi para alumni Fakultas Kedokteran UI (FKUI) dan para pendukung dari berbagai fakultas dalam prosesi pendaftaran yang berlangsung dengan suasana meriah namun tertib, dengan disertai iringan tim musik Betawi, Tanjidor,” demikian dikutip dari siaran pers Tim Sukses Iluni FKUI untuk Pemenangan Dr. Dewi Puspitorini, Senin (14/7/2025). 

    Pada siaran pers tersebut, Ketua Umum Iluni FKUI, Dr. Wawan Mulyawan menyatakan dukungan penuh organisasinya terhadap pencalonan Dr. Dewi. 

    “Sebagai Ketua Umum Iluni FKUI, saya mengajak semua pihak yang setuju dengan perjuangan dan program Dr. Dewi untuk mendukung langkah ini. Beliau memiliki track record yang luar biasa dan visi yang sejalan dengan kebutuhan alumni UI masa kini,” ujar Dr. Wawan.

    Untuk itu, Iluni FKUI secara resmi membentuk Tim Sukses Pemenangan Dr. Dewi dengan melibatkan alumni dari berbagai angkatan dan bidang keahlian. 

    Purnawirawan militer yang juga berprofesi sebagai dokter itu mengusung tagline kampanye “U&I Guyub, U and I become Us” dengan visi untuk “Membangun ILUNI UI yang guyub, progresif, inklusif, dan berdampak nyata bagi alumni, almamater UI dan kemajuan bangsa, menuju Indonesia Emas 2045.”

    Berdasarkan profilnya, Dr. Dewi memiliki keahlian sebagai spesialis paru dan respirasi, ditambah dengan pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS). 

    Pada keterangannya, Dr. Dewi menekankan perlunya komitmen pada tata kelola tata kelola organisasi yang baik (good governance) sebagai fondasi untuk mencapai visi Iluni yang modern dan berdampak.

    “Iluni UI harus menjadi contoh organisasi alumni yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Dengan 300,000+ alumni UI yang tersebar di berbagai sektor strategis, potensi kontribusi kita untuk bangsa sangat besar. Yang dibutuhkan adalah platform kolaborasi yang efektif dan kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, saat ini Ketua Umum Iluni UI masa jabatan 2022-2025 dijabat oleh Didir Ratam, dari Fakultas Teknik (FT) Angkatan 1987. 

    Beberapa nama yang juga menjabat di sturuktur kepengurusan Iluni UI 2022-2025 adalah di antaranya Anita Wahid (FISIP 1995), Donny Gahral Adiansyah (FIB 1993) serta Herzaky Mahendra Putra (FISIP 1997). 

    Adapun, masa kampanye untuk Pemilihan Langsung Iluni UI 2025-2028 yakni 19 Juli sampai dengan 17 Agustus 2025. Pemilihan akan dilaksanakan secara elektronik (e-voting) pada 23-24 Agustus 2025. 

  • Koperasi Merah Putih Banjir Kritik, Akademisi: Jangan Sampai Hanya Jadi Instrumen Politis atau Proyek Sentralistik

    Koperasi Merah Putih Banjir Kritik, Akademisi: Jangan Sampai Hanya Jadi Instrumen Politis atau Proyek Sentralistik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 12 Juli merupakan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk dan siap diresmikan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pembentukan Kopdes Merah Putih mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, dan bidang lainnya, dengan tujuan utama untuk menggerakkan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Saat menyampaikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/03/2025), Presiden Prabowo menegaskan peran strategis Kopdes Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Melalui program ini, Presiden berkomitmen untuk memberdayakan desa sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional.

    Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, memberikan pandangan kritis terhadap target ambisius pemerintah membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP).

    Menurutnya, koperasi memang merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, namun harus tetap menjunjung asas kemandirian dan kekeluargaan.

    “Jangan sampai koperasi hanya menjadi instrumen politis atau proyek sentralistik pemerintah pusat, seperti yang pernah terjadi pada KUD masa lalu. Terlebih, sumber pendanaan KMP berasal dari dana desa dan APBDes. Jika tidak dikelola dengan prinsip good governance, program ini berpotensi menjadi beban baru, bukan solusi,” tegas Handi pada diskusi publik bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi” diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (11/7/2025),

  • OPINI : Mewaspadai Risiko Kredit Koperasi

    OPINI : Mewaspadai Risiko Kredit Koperasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang pe­­­­luncuran secara res­­­­mi, Ko­­­pe­­­ra­­­si Desa Merah Putih (KDMP) sudah diizin­kan mengajukan pinjaman untuk modal usaha mulai 1 Juli 2025. Pinjaman modal dapat diajukan ke bank ang­­­gota Himpunan Bank Negara (Himbara). Bank perlu me­­­­waspadai risiko kredit KDMP.

    Hingga kini belum ada hukum yang memayungi skema pembiayaan KDMP. Kementerian Keuangan sedang menyusun aturan sebagai payung hukum skema pembiayaan. Nantinya, KDMP dapat mengajukan pinjaman modal sebesar Rp 1 miliar—Rp 3 miliar sesuai kebutuhan usaha.

    Pengurus KDMP harus mampu menyusun proposal (business plan) sebagai salah satu syarat wajib mengajukan pinjaman. Proposal yang dibuat berisi rencana usaha, yakni mencakup sembako, pangkalan gas, atau pupuk beserta perincian pemanfaatan kredit modal secara terukur.

    Pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan pengurus KDMP melalui pelatihan dengan materi sesuai kebutuhan untuk menyusun proposal. Pengurus pun dibekali kemampuan manajerial, penguasaan teknologi, dan strategi tata kelola yang baik (good governance).

    KDMP harus dikelola secara transparan menghindari penyalahgunaan pinjaman. Karena bukan berasal dari APBN, modal koperasi harus dikelola profesional dan transparan guna menjaga keberlangsungan usaha. Tata kelola yang baik juga menuntut pertanggung jawaban keuangan.

    Bank-bank yang tergabung dalam Himbara sebagai sumber pembiayaan koperasi dituntut menerapkan prinsip kehatian-hatian (prudential banking). Waspada dalam menyalurkan kredit merupakan salah satu prinsip utama bagi setiap bank untuk menghindari kesalahan dan kerugian.

    Prinsip kehati-hatian diterapkan secara konsisten untuk menjaga kesehatan dan stabilitas operasional bank. Selain itu, asa terhadap penerapan prudential banking dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelbagai layanan keuangan yang diberikan dunia perbankan.

    Penerapan prudential banking sesuai Peraturan BI Nomor 11/26/PBI/2009 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum. Salah satu pertimbangannya adalah kompleksitas instrumen keuangan dapat memicu peningkatan risiko.

    Bank sebagai kreditur bagi KDMP pun dituntut memperkuat mekanisme internal mencegah munculnya pelbagai risiko yang merugikan. Mekanisme disusun secara terperinci dan jelas serta mudah diterapkan sesuai persyaratan mengajukan pinjaman untuk modal usaha koperasi.

    Selain proposal bisnis, syarat kelayakan pengajuan pinjaman adalah kewajiban tiap KDMP memiliki minimal enam gerai usaha. Bank memiliki prosedur guna memastikan pinjaman segera dikembalikan setelah balik modal. Pinjaman bukanlah dana hibah sehingga harus dilunasi segera.

    Sebab itu, bank penyalur kredit perlu memverifikasi dan mengevaluasi semua proposal yang diajukan pengurus sebelum persetujuan pencairan dana. Koperasi bersifat bankable alias memenuhi syarat mendapatkan layanan perbankan berupa pinjaman, kredit, atau pembiayaan.

    Patut pula diwaspadai prudential banking tampak bakal sulit ditegakkan karena belum tersedia data tentang rekam jejak keuangan lengkap karena KDMP baru berdiri. Pun data income stability pendapatan, semisal, tak ada sehingga bank kesulitan menilai kalayakan usaha KDMP.

    Semua kesulitan menegakkan prinsip prudential banking dipicu situasi serba dadakan. KDMP merupakan hasil kebijakan instan pemerintah Presiden Prabowo Subiyanto yang berhasrat membangun perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa/kelurahan.

    Alhasil, minimalisasi risiko usaha juga menghadapi pelbagai tantangan memicu risiko bank bakal mengalami kerugian. Upaya meredam pelbagai risiko pinjaman untuk KDMP, semisal kredit macet, fraud oleh pengurus, atau risiko operasional lainnya tampak kian berat dilakukan bank.

    Dalam konteks pinjaman untuk KDMP, makna kepatuhan perbankan terhadap pelbagai regulasi BI tampak sekadar formalitas. Demikian pula kebijakan dan peraturan internal bank berupa SOP yang berlaku internal juga kehilangan taji akibat kebijakan KDMP yang non-agonistik

    Secara konseptual, kebijakan agonistik dapat dipahami sebagai upaya perumusan policy secara bijak, melibatkan stakeholders terkait, transparan dan dalam jangka panjang bermanfaat bagi masyarakat. KDMP adalah salah satu contoh kebijakan yang bersifat anti-tesis dari agonistik.

    Jika KDMP merupakan hasil kebijakan agonistik, bank kian mudah menerapkan prudential banking sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap semua peraturan yang telah ditetapkan BI. Prinsip prudential berfungsi pula sebagai budaya kerja yang mengikat semua pihak yang terlibat dalam transaksi.

    Dengan sejumlah nilai (values) dalam budaya kerja, seluruh jajaran pimpinan dan staf bank diikat oleh kesepakatan bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat. Bank mengelola semua dana dari masyarakat dengan jaminan keamanan disertai disiplin dan tanggung jawab.

    Tanggung jawab tersebut kini kian bertambah berat akibat kebijakan non-agonistik yang mewajibkan bank-bank angota Himbara menyalurkan pinjaman untuk KDMP. Bank harus siap dan waspada terhadap risiko yang timbul akibat mismanagement atau kegagalan KDMP.