Topik: ekspor

  • RI Siap Tambah Impor Ternak Asal Afrika Selatan, Pasok Bahan MBG

    RI Siap Tambah Impor Ternak Asal Afrika Selatan, Pasok Bahan MBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono mengamini adanya rencana peningkatan impor ternak (cattle) dari Afrika Selatan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah.

    Hal itu disampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo dalam penyambutan Presiden Republik Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    “Kita itu ada di posisi defisit daging ya untuk kebutuhan protein masyarakat Indonesia. Apalagi dengan pelaksanaan makan bergizi gratis ini defisit tersebut makin terasa. Kalau saya tidak salah, statistiknya tuh rata-rata kita per kapita makan daging itu 6 kg per tahun ya, satu jumlah yang sangat sedikit apalagi jika kita harus menghadapi kompetisi dengan negara-negara lain di bidang sumber daya manusia,” ungkapnya.

    Menurut Sugiono, kerja sama impor ternak dari Afrika Selatan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan gizi nasional, sekaligus menjaga stabilitas pasokan protein hewani.

    “Saya kira ini merupakan sesuatu yang wajib untuk dipenuhi dan untuk itu kita akan berusaha sedapat mungkin memenuhinya dengan kemampuan kita. Ada hal-hal yang mungkin tidak bisa kita penuhi dengan cepat ya, kita manfaatkan perdagangan internasional,” jelasnya.

    Apalagi, kata Sugiono Presiden Prabowo Subianto memang menaruh perhatian besar terhadap pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, baik di tingkat nasional maupun internasional. 

    Menjawab pernyataan Presiden Ramaphosa yang menyoroti pentingnya perdagangan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi inklusif, Sugiono menjelaskan bahwa Prabowo memandang inklusivitas ekonomi sebagai keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan.

    “Artinya semua, kalau secara internal, seluruh komponen masyarakat itu juga terlibat dalam peningkatan ekonomi. Sebagai contoh, program-program beliau seperti pembentukan Koperasi Desa itu kan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Sugiono.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa secara eksternal, Prabowo mendorong agar setiap negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perdagangan global.

    “Seluruh negara punya kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi. Dalam kaitannya dengan perdagangan internasional, upaya-upaya untuk melancarkan arus perdagangan dan investasi itu harus dilakukan,” tandasnya.

    Selain pembahasan soal kerja sama dagang dan investasi, Sugiono menambahkan bahwa Indonesia juga tengah menjajaki peluang untuk meningkatkan ekspor komoditas bernilai tambah ke Afrika Selatan.

    “Kita sebenarnya ada dalam posisi positif. Saat ini kita mencari komoditas-komoditas yang punya nilai kompetitif di sana mungkin mineral, beberapa kerja sama di bidang teknologi juga sedang kita pertimbangkan,” pungkasnya.

  • LPEI Pastikan Kooperatif pada Kasus Pembiayaan Ekspor Rp919 Miliar

    LPEI Pastikan Kooperatif pada Kasus Pembiayaan Ekspor Rp919 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor periode 2011-2023.

    Kasus tersebut kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka mulai dari LR selaku Direktur PT Tebo Indah.

    Kemudian, DW selaku Direktur Pelaksana 1 membawahi Unit Bisnis LPEI 2009-2018 dan RW selaku Relationship Manager pembiayaan Syariah 1 LPEI.

    Dalam hal ini, LPEI menyatakan bakal bersikap kooperatif dengan penyidik dalam menyelesaikan kasus rasuah tersebut secara transparan.

    “LPEl senantiasa menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tulis Corsec LPEI dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    Lembaga menjelaskan penyaluran pembiayaan yang dipersoalkan Kejati Jakarta ini terjadi pada 2016. Namun demikian, LPEI mengklaim telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai. Alhasil, tindakan itu berdampak pada keuangan lembaga yang terkendali.

    Selanjutnya, LPEI juga menyatakan saat ini tengah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, pengawasan internal yang lebih ketat serta penguatan penerapan prudential norms. Hal ini dilakukan dalam sejak lima tahun terakhir.

    “LPEI menjunjung tinggi tata kelola Lembaga yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasional Lembaga, serta profesional dalam menjalankan mandat mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Aspidsus Kejati Jakarta, Haryoko Ari Prabowo alias Bowo menjelaskan duduk perkara ini berkaitan dengan penyimpanan program ekspor nasional.

    Misalnya, dalam proses pemberian kredit ada manipulasi kondisi keuangan dari KJPP atas aset. Tujuannya agar bisa menutupi nilai pinjaman yang diajukan kepada LPEI.

    Kemudian, meski dalam kajian analis PT Tebo Indah telah dinyatakan default atau gagal bayar, namun kredit dari LPEI tetap dicairkan ke PT Tebo Indah. Selain itu, LPEl juga dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau antisipasi.

    Atas perbuatannya itu, kata Bowo, negara telah dirugikan sebesar Rp919 miliar akibat dari dugaan praktik penyimpangan pembiayaan ekspor nasional.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.919.035.000.000,” tutur Bowo di Kejati Jakarta, Rabu (22/10/2025).

  • Prabowo Minta Ekspor 500.000 Juru Las, Siapkan Anggaran Rp8 Triliun

    Prabowo Minta Ekspor 500.000 Juru Las, Siapkan Anggaran Rp8 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta menterinya untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja untuk menjadi welder atau juru las, dan di bidang penjamuan alias hospitality. Nantinya, pekerja tersebut akan diserap oleh industri di luar negeri.

    Arahan Prabowo itu ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) menteri-menteri Kabinet Merah Putih di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Untuk penyediaan 500.000 tenaga kerja welder dan hospitality, rakortas memutuskan bahwa nantinya permintaan Prabowo itu akan dilaksanakan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

    “Anggaran yang disediakan sekitar Rp8 triliun sehingga ini akan sejalan dengan program pemagangan,” terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

    Airlangga menyebut penjaringan tenaga kerja pada karya itu akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja-pekerja itu ditargetkan untuk diserap oleh industri di luar negeri.

    “Ini memang sudah menjadi pembicaraan saat Bapak Presiden bertemu bilateral dengan berbagai negara karena berbagai negara membutuhkan dua profesi tersebut,” tuturnya.

    Selain itu, Prabowo meminta menteri-menterinya untuk mempersiapkan kebutuhan dokter umum, spesialis dan gigi. Jumlahnya sebanyak 20.000 dokter dan akan disiapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.  

    Puluhan ribu dokter itu akan dijaring dengan program beasiswa dan diarahkan untuk bekerja di beberapa daerah yang sudah ditentukan pemerintah.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyinggung soal negara lain yang membutuhkan pekerja di bidang hospitality seperti perawat. Dia menceritakan bahwa salah satu negara yang membutuhkan perawat seperti Jepang. 

    “Sekarang ini banyak orang Indonesia disukai di Jepang, di Jerman. Saya transit di Tokyo tadi malam, itu yang melayani kita sudah orang-orang Indonesia. Lapangan kerja banyak sekali di sana. Tinggal kita mau,” terangnya saat memberikan pidato di acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025). 

  • 10
                    
                        Marcella Santoso Ungkap Bujet Suap Hakim Awalnya Rp 20 M, Akhirnya Keluar Rp 40 M
                        Nasional

    10 Marcella Santoso Ungkap Bujet Suap Hakim Awalnya Rp 20 M, Akhirnya Keluar Rp 40 M Nasional

    Marcella Santoso Ungkap Bujet Suap Hakim Awalnya Rp 20 M, Akhirnya Keluar Rp 40 M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengacara Marcella Santoso sempat menyampaikan bahwa pihak korporasi
    crude palm oil
    (CPO) telah menyiapkan bujet senilai Rp 20 miliar untuk menyuap majelis hakim yang saat itu mengadili perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor.
    Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang melibatkan Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, dan M Syafei.
    “Kemudian Marcella Santoso menyampaikan hal tersebut kepada Ariyanto bahwa ada bujet dari pihak korporasi sebesar Rp 20 miliar, permintaannya putusan bebas,” ujar jaksa Andi Setyawan saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Bujet Rp 20 miliar ini lebih dahulu disebutkan oleh M Syafei selaku Social Security License Wilmar Group.
    Jaksa mengungkapkan, pada medio Juni hingga Juli 2024, Marcella sempat bertemu dengan Syafei di sebuah restoran dan menyampaikan bahwa kasus korupsi korporasi CPO ini harus ‘diurus’.
    “Dalam pertemuan tersebut, Marcella Santoso mengatakan kepada terdakwa M. Syafei bahwa perkara ini harus diurus. Kemudian, M. Syafei menyampaikan untuk putusan bebas, korporasi sudah menyiapkan uang sebesar Rp 20 miliar,” imbuh jaksa.
    Sebelum uang suap Rp 20 miliar ini masuk dalam pembahasan, pihak korporasi sudah lebih dahulu memberikan uang suap tahap pertama kepada majelis hakim.
    Pemberian pertama ini terjadi sekitar bulan Mei 2024.
    Saat itu, Ariyanto selaku pengacara korporasi menyerahkan uang senilai Rp 8 miliar untuk dibagikan kepada majelis hakim sebagai ‘uang baca berkas’.
    Uang ini pun dibagikan kepada tiga majelis hakim yang mengadili perkara dan dua pegawai di lingkungan pengadilan.
    Kemudian, untuk uang suap tahap kedua, bujet Rp 20 miliar dinilai tidak cukup.
    Saat itu, Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakpus meminta uang suap senilai 3 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 60 miliar kepada Ariyanto.
    Awalnya, Ariyanto menyanggupi, tetapi pada saat uang suap tahap kedua diserahkan, total yang diberikan adalah 2 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 32 miliar.
    Penyerahan tahap dua ini dilakukan pada Oktober 2024.
    Dari dua kali penyerahan uang suap ini, majelis hakim yang menangani perkara tersebut serta pejabat pengadilan menerima uang suap senilai Rp 40 miliar yang membuat mereka kini berstatus terdakwa.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; sedangkan panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, yaitu Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Di sisi lain, Marcella Santoso, Ariyanto, Junaedi Saibih, dan Muhammad Syafei didakwa bersama-sama memberikan suap senilai Rp 40 miliar kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis lepas atau
    ontslag
    kepada tiga korporasi CPO.
    Dalam kasus ini, Marcella Santoso dkk didakwa telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 13 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marcella Cs Didakwa Terlibat TPPU dan Suap Hakim Vonis Lepas Rp40 Miliar

    Marcella Cs Didakwa Terlibat TPPU dan Suap Hakim Vonis Lepas Rp40 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Marcella Santoso telah didakwa memberikan suap Rp40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) korporasi.

    Sidang dakwaan ini digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Jaksa penuntut umum (JPU) juga turut mendakwa Advokat Ariyanto dan Junaedi Saibih serta M Syafei selaku perwakilan dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Ariyanto, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pihak yang mewakili kepentingan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim,” ujar JPU.

    Dalam sidang itu terungkap bahwa puluhan miliar itu diberikan kepada hakim melalui Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Arif Nuryanta dan Panitera Muda PN Jakarta Utara.

    Uang tersebut kemudian diberikan kepada majelis hakim sidang kasus CPO korporasi yakni hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.

    “Memberikan uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Amerika sejumlah USD 2.500.000 atau senilai kurang lebih Rp40 miliar kepada hakim,” imbuh jaksa.

    Adapun, jaksa mengemukakan bahwa uang tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara ekspor CPO korporasi agar divonis lepas atau onslag.

    “Dengan maksud untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili yaitu supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara korupsi korporasi minyak goreng atas nama terdakwa Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group memberikan putusan lepas atau onslag,” tutur jaksa.

    Selain itu, Marcella, Ariyanto, dan M Syafei juga turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp52,23 miliar dengan dua sumber. Perinciannya, dari proses suap kepada majelis hakim dan terkait fee lawyer penanganan perkara CPO. 

    “Berupa uang dalam bentuk US$ yakni Rp28 miliar yang dikuasai oleh terdakwa Marcella, Ariyanto, M Syafei dan legal fee sebesar Rp24,53 miliar yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi supaya perkara korupsi korporasi minyak goreng tersebut diputus dengan putusan onslag,” pungkas jaksa.

  • Pengacara Marcella Santoso, Ariyanto, dan Legal Korporasi Syafei Didakwa TPPU Rp 52,53 M
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Pengacara Marcella Santoso, Ariyanto, dan Legal Korporasi Syafei Didakwa TPPU Rp 52,53 M Nasional 22 Oktober 2025

    Pengacara Marcella Santoso, Ariyanto, dan Legal Korporasi Syafei Didakwa TPPU Rp 52,53 M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, dan Social Security License Wilmar Group Muhammad Syafei didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai total Rp 52,53 miliar.
    Uang TPPU ini diduga berasal dua sumber, yaitu dari proses suap kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas kepada tiga korporasi
    crude palm oil
    (CPO), serta dari
    fee lawyer
    penanganan perkara CPO.
    “Terdakwa Marcella Santoso telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Ariyanto, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan, yaitu yang diketahuinya atau patut diduga hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) berupa uang dalam bentuk USD (senilai) Rp 28 miliar yang dikuasai oleh Marcella Santoso, Ariyanto, M Syafei,” ujar Jaksa Andi Setyawan, saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Selain menyamarkan uang yang terkait dari proses suap, para terdakwa juga menyamarkan uang senilai Rp 24,5 miliar yang merupakan
    legal fee
    atau pendapatan sebagai penasehat hukum terdakwa korporasi.
    “Dan,
    legal fee
    sebesar Rp 24.537.610.150,9 yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara memberi, menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi supaya perkara korupsi korporasi minyak goreng tersebut diputus dengan putusan onslag dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,” ujar jaksa.
    Marcella, Ariyanto, dan Syafei didakwa melakukan TPPU dan menyamarkan kepemilikan aset dengan menggunakan nama perusahaan.
    “(Para terdakwa) menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset dan mencampurkan uang hasil kejahatan dengan uang yang diperoleh secara sah,” kata jaksa.
    Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain didakwa melakukan TPPU, keempat terdakwa juga diduga telah memberikan uang suap senilai Rp 40 miliar kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas atau ontslag dalam kasus pemberian fasilitas ekspor kepada tiga korporasi CPO.
    Uang suap senilai Rp 40 miliar ini kemudian dibagikan ke lima orang dari kluster pengadilan, sudah lebih dahulu didakwa dalam berkas perkara lain.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Atas suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses nego dengan Ariyanto yang merupakan perwakilan dari perusahaan.
    Arif dan Wahyu juga berkomunikasi dan mempengaruhi majelis hakim untuk memutus perkara sesuai permintaan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Muhammad Syafei.
    Pemberian uang suap Rp 40 miliar ini dilakukan beberapa kali. Ariyanto disebutkan berulang kali menemui Wahyu Gunawan dan Muhammad Arif Nuryanta untuk membahas soal pengurusan kasus.
    Sementara, Marcella, Junaedi, dan Syafei mengatur dari sisi korporasi. Mulai dari menyusun rencana untuk mencapai vonis lepas hingga menyiapkan uang suap untuk para hakim.
    Dalam kasus ini, Marcella Santoso dkk didakwa telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 13 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan buat Pemerintah soal Dampak B50 ke Industri Sawit

    Pesan buat Pemerintah soal Dampak B50 ke Industri Sawit

    Jakarta

    Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) merespons rencana pemerintah menerapkan penggunaan campuran biodiesel pada solar sebesar 50% atau B50 mulai semester II-2026.

    GAPKI menilai rencana tersebut dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi industri maupun ekosistem pendukungnya.

    Kompartemen Hubungan Stakeholders Bidang Sustainability GAPKI Agam Fatchurrochman mengatakan rencana ini akan mengakibatkan ekspor sawit Indonesia anjlok dan juga program peremajaan sawit rakyat bakal terhenti.

    “Kami di industri sawit ini sebenarnya sudah melihat bahwa dinaikannya dari B40 menjadi B50 ini tidak sehat. Tidak sehat bagi pasar, tidak sehat bagi BPDPKS, eskpor Indonesia akan anjlok dan peremajaan sawit rakyat bisa berhenti dan segalanya,” ujar Agam dalam acara dari ‘Limbah Menjadi Anugerah’ di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Agam daripada memaksakan peningkatan kadar campuran biodiesel, pemerintah sebaiknya mendorong pengembangan bioenergi menjadi biometana.

    Biometana merupakan energi bersih yang dihasilkan dari limbah pertanian, residu industri, dan kotoran ternak. Hal ini dikarenakan pengelolaan limbah produktif yang menekan emisi metana dan meningkatkan ekonomi lokal.

    “Jadi lebih baik kalau bisa B40 diturunkan, tetapi yang didorong adalah bioenergi atau biometana ini,” kata Agam.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia bisa saja tidak perlu lagi impor solar. Hal itu bisa terjadi apabila Indonesia berhasil mengebut implementasi biosolar B50 tahun depan.

    Dia menjelaskan sampai saat ini Indonesia sudah berhasil melakukan produksi B40 alias solar dengan campuran 40% biodiesel dari olahan minyak kelapa sawit.

    “Untuk tutupi defisit kita, kita dorong B40, itu dicampur CPO. Sekarang impor kita tinggal 4 juta ton per tahun. Di 2026 rencana kita dorong B50,” ungkap Bahlil dalam detikSore on Location, di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

    Bila pengembangan B50 bisa diimplementasikan pada tahun 2026, dia bilang Indonesia benar-benar akan berhenti impor solar.

    “Dengan demikian kita tak perlu impor solar di 2026. Jadi kita campur antara solar murni dengan CPO, olahan FAME itu dicampur. Jadi CPO dalam negeri bisa jadi solar,” ujar Bahlil.

    (hns/hns)

  • Pasar Nikel Lesu, Proyek Baterai Antam-Huayou Prospektif?

    Pasar Nikel Lesu, Proyek Baterai Antam-Huayou Prospektif?

    Bisnis.com, JAKARTA — Lesunya pasar nikel dan baterai kendaraan listrik global dinilai dapat menahan laju perkembangan megaproyek ekosistem baterai domestik yang digarap Zhejiang Huayou Cobalt Co dan BUMN Indonesia Battery Corporation atau IBC.

    Hingga kini, proyek yang melibatkan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam itu tak kunjung groundbreaking. Sebelumnya, groundbreaking direncanakan pada Agustus 2025 dan mundur ke Oktober 2025.

    Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, lambatnya realisasi proyek bernama Titan itu disebabkan oleh empat faktor utama, mulai dari tekanan harga nikel global hingga ketidakpastian insentif fiskal.

    Bhima menjelaskan, faktor pertama yang menahan laju proyek tersebut adalah situasi harga nikel internasional yang masih melemah. Lesunya pasar nikel turut dipengaruhi oleh permintaan dari China yang belum pulih sepenuhnya.

    “Pada kuartal III/2025, pertumbuhan ekonomi China masih di level 4,8%, turun dari 5% secara tahunan [year-on-year]. Artinya, permintaan terhadap baterai kendaraan listrik yang sebagian besar diekspor ke China ikut melemah,” ujar Bhima kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Kondisi tersebut, kata dia, membuat sejumlah perusahaan perlu meninjau ulang rencana bisnisnya untuk menyesuaikan dengan risiko fluktuasi pasar global. Sementara itu, pasar domestik juga belum cukup kuat menopang industri kendaraan listrik. 

    “Permintaan otomotif di dalam negeri, meskipun sudah mulai muncul kendaraan listrik, belum meningkat signifikan,” tambah Bhima.

    Faktor kedua yang menjadi penghambat adalah persoalan pasokan bijih nikel ke smelter-smelter di dalam negeri. Bhima mengungkapkan, sekitar 25 smelter sempat mengalami gangguan produksi, bahkan sebagian menghentikan operasi.

    “Ketidakpastian pasokan bahan baku nikel memberikan risiko besar terhadap rantai pasok industri baterai kendaraan listrik. Karena itu, kepastian bahan baku menjadi krusial,” jelasnya.

    Adapun, faktor ketiga berkaitan dengan kebijakan fiskal. Sebelumnya, pelaku industri berharap ada insentif seperti tax holiday dan tax allowance untuk mendukung hilirisasi sektor baterai. Namun, penerapan kebijakan global minimum tax mengubah skema tersebut.

    “Aturan baru ini tidak lagi memperbolehkan tarif 0% untuk PPh atau bea ekspor sehingga perhitungan bisnis perusahaan patungan ikut berubah. Di satu sisi, pemerintah harus mematuhi aturan global, tapi di sisi lain perusahaan juga perlu menyesuaikan kembali struktur insentif fiskalnya,” ujar Bhima.

    Sementara itu, faktor keempat berkaitan dengan isu lingkungan dan tata kelola proyek. Sejumlah persoalan seperti amdal, izin lokasi, serta dampak limbah terhadap masyarakat sekitar dinilai masih menjadi perhatian utama.

    “Diharapkan pabrik baterai kendaraan listrik tidak menggunakan pembangkit tenaga batu bara. Maka perlu ada perencanaan energi baru terbarukan [EBT], dan itu butuh waktu untuk transisi,” katanya.

    Bhima menambahkan bahwa ke depan produk baterai yang dihasilkan diharapkan memiliki grade yang layak secara ESG (environmental, social, and governance), bahkan dapat bernilai premium berkat standar lingkungan yang lebih tinggi.

    Adapun, Proyek Titan mencakup investasi pada proyek pertambangan nikel, smelter HPAL, pabrik prekursor/katoda. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Proyek Titan itu bakal berlokasi di Maluku Utara dan ditargetkan rampung pada akhir 2027.

    Dalam Proyek Titan, Antam akan berperan sebagai pemasok bahan baku baterai EV berbasis nikel atau nikel mangan kobalt (NMC). Di samping itu, Antam juga merupakan salah satu pemegang saham IBC, yakni sebesar 25%.

    Proyek Titan merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi dan mineral, yang ditaksir bernilai lebih dari US$8 miliar atau setara Rp132,6 triliun (asumsi kurs Rp16.576 per US$)

    Terbaru, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memastikan pemerintah terus mendorong percepatan Proyek Titan. Menurut Yuliot, progres Proyek Titan saat ini masih dalam tahap penyelesaian perjanjian kerja sama antara Antam dan Huayou.

    “Titan ini kita lagi dorong untuk percepatan kerja sama antara Antam sama Huayou, lagi menyelesaikan perjanjian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai, kita dorong bagaimana groundbreaking-nya,” ujar Yuliot.

    Perlu Dukungan Pemerintah

    Sementara itu, Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Tambang PII) Rizal Kasli berpendapat terus mundurnya jadwal groundbreaking Proyek Titan bisa disebabkan oleh beberapa hal. Persoalan itu antara lain adalah belum selesainya penandatanganan perjanjian kerja sama yang memuat hak dan kewajiban dan skema bisnis lainnya antar pihak.

    “Kemudian juga kemungkinan belum selesainya studi kelayakan [FS], amdal serta masalah perizinan yang diperlukan belum dapat dipenuhi,” ucap Rizal.

    Padahal, kata dia, atau investasi tersebut berupa PSN tentu akan lebih mudah karena banyak fasilitas yang diberikan pemerintah untuk kemudahan berinvestasi.

    Oleh karena itu, Rizal mengatakan pemerintah harus turun tangan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di Proyek Titan. Salah satunya, dengan mempercepat semua persyaratan dan perizinan.

    “Harus dibantu percepatan semua persyaratan dan perizinan yang diperlukan serta fasilitas-fasilitas yang disetujui,” ujar Rizal.

    Dia menuturkan, Proyek Titan dapat memberikan keuntungan besar bagi Indonesia. Sebab, akan ada investasi besar yang masuk ke Tanah Air.

    Dengan begitu tentu akan menambah terbukanya lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. 

    “Indonesia diuntungkan dengan adanya industri ini sehingga menjadi salah satu negara dalam ekosistem kendaraan listrik global. Dengan berdirinya industri ini berarti sudah ada dua industri baterai EV dibangun di Indonesia,” tuturnya.

  • Trump Cari Harta Karun Baru di Wilayah Dekat RI

    Trump Cari Harta Karun Baru di Wilayah Dekat RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) melakukan kesepakatan untuk sumber daya tanah jarang dengan Australia. Langkah ini tak lama setelah China melakukan pembatasan ekspor pada ‘harta karun’ tersebut.

    Tanah jarang adalah mineral penting untuk banyak produk, seperti mobil dan semikonduktor. Awal bulan ini, Kementerian Perdagangan China mengumumkan perluasan pembatasan yang bertujuan mencegah penyalahgunaan mineral pada militer dan sektor sensitif lain.

    Keputusan ini membuat kelompok industri otomotif Barat waspada. Mereka menyebut tindakan China bisa mengacaukan rantai pasok.

    Baru-baru ini, presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah menandatangani perjanjian untuk meningkatkan pasokan tanah jarang dan mineral penting lain. Kesepakatan tersebut bernilai US$8,5 miliar atau Rp 141 triliun.

    Terkait kerja sama ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun juga telah buka suara. Menurutnya keputusan tersebut hasil pilihan pasar dan perusahaan.

    “Pembentukan rantai produksi dan pasokan global adalah pilihan pasar dan perusahaan,” kata dia, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (22/10/2025).

    “Negara kaya sumber daya alam dengan mineral penting perlu berperan proaktif untuk menjaga keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan, serta memastikan adanya kerja sama ekonomi dan perdagangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, manajer portofolio sumber daya alam di perusahaan investasi Ninety One, George Chevely mengatakan kerja sama dua negara sudah lama dinantikan. Ini juga jadi kesepakatan bagus meningkatkan pasokan mineral penting di luar China.

    “Ketika Anda berurusan dengan sektor yang dipolitisasi dan di mana uang pemerintah sebagai subsidi, memberitahu Anda sulit membuatnya berjalan secara ekonomi,” jelas Chevely.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus LPEI, Kerugian Negara Rp919 Miliar

    Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus LPEI, Kerugian Negara Rp919 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh LPEI periode 2011-2023.

    Aspidsus Kejati Jakarta Haryoko Ari Prabowo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka tersebut.

    Tiga orang tersangka tersebut, yakni LR (selaku Direktur PT Tebo Indah), DW (selaku Direktur Pelaksana 1 membawahi Unit Bisnis LPEI 2009-2018), dan RW (Relationship Manager pembiayaan Syariah 1 LPEI).

    “Penyidik Kejati Jakarta telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia [LPEI],” ujar Bowo di kantornya, Rabu (22/10/2025).

    Bowo menjelaskan ketiga tersangka ini diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan program ekspor nasional.

    Dia memberi contoh dalam proses pemberian kredit ada manipulasi kondisi keuangan dari KJPP atas aset. Tujuannya agar bisa menutupi nilai pinjaman yang diajukan kepada LPEI.

    Meski dalam kajian analis PT Tebo Indah telah dinyatakan default atau gagal bayar, namun dia mengatakan kredit dari LPEI tetap dicairkan ke PT Tebo Indah.

    “Selain itu, tentunya LPEl tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau antisipasi,” imbuh Bowo.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No.31/1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Di samping itu, Bowo mengemukakan bahwa atas perbuatan melawan hukum dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI ini, negara telah dirugikan sebesar Rp919 miliar.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.919.035.000.000 [Rp919 miliar],” pungkasnya.