Topik: ekspor

  • Modus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

    Modus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan persnya pada Senin (24/2/2025) malam menyebutkan, telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka yaitu, yakni berinisial RS selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF dari PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku komisaris PT Jenggala Maritim, dan direktur utama PT Orbit Terminal Merak.

    Qohar menjelaskan, kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan kasus tersebut berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

    Menurut dia, pada periode 2018-2023, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. PT Pertamina (Persero) pun wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

    Perintah tersebut tertuang Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Namun,

    Namun, ujar Qohar, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

    Pengondisian kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah yang melibatkan anak usaha Pertamina tersebut membuat pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor.

    Qohar menambahkan, pada saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, produksi minyak mentah dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga sengaja ditolak dengan alasan spesifikasi tidak sesuai dan tidak memenuhi nilai ekonomis. Maka, secara otomatis bagian KKKS untuk dalam negeri harus diekspor ke luar negeri.

    Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang.

    “Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan,” jelas Qohar.

    Dia menjelaskan, penyidik Kejagung mendapatkan fakta adanya perbuatan jahat antara penyelenggara negara, yakni subholding Pertamina, dengan broker. Hal itu terungkap dari kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    “Tersangka RS, SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum,” ucapnya.

    Qohar melanjutkan, tersangka DW dan tersangka GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi. Selain itu, DW dan GRJ juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah dan dari tersangka RS untuk produk kilang.

    Akibat kecurangan tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi. HIP tersebut yang kemudian dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun melalui APBN.

    Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun. Namun, Qohar menegaskan, jumlah tersebut adalah nilai perkiraan sementara dari penyidik.

    Kejagung menyebut nilai kerugian kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah yang melibatkan anak usaha Pertamina yang pasti sedang dalam proses penghitungan bersama para ahli.

  • Peneliti CSIS Ragu Danantara Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Peneliti CSIS Ragu Danantara Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Riandy Laksono mengaku bingung dengan kepercayaan diri pemerintah bahwa program unggulan seperti pembentukan BPI Danantara hingga makan bergizi gratis bisa mengerek pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

    Riandy menjelaskan ekonomi tumbuh apabila terjadi pertumbuhan empat komponen utama yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor-impor. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, sambungnya, butuh dorongan yang besar di berbagai komponen tersebut.

    Oleh sebab itu, Riandy menjelaskan bahwa perlu ada stimulus baru. Dia melihat pemerintah menyiapkan stimulus itu dari program makan bergizi, 3 juta rumah, hingga pembentukan BPI Danantara.

    Masalahnya, berbagai program tersebut masih dibiayai oleh anggaran yang sudah ada. Caranya, dengan efisien anggaran dalam APBN sehingga terjadi relokasi uang dari pos satu ke pos lainnya.

    Artinya, komponen belanja pemerintah notabenenya tidak berubah namun cuma realokasi. Dengan demikian, tidak ada stimulus baru.

    “Kedua, belum tentu dengan alokasi yang baru ini, alokasinya lebih menciptakan multiplier [efek penggandaan] yang lebih tinggi,” jelas Riandy dalam media briefing Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Dia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisien anggaran Rp306 triliun untuk belanja perjalanan dinas, infrastruktur padat karya, dan sejenisnya. Kemungkinan, sambungnya, hasil efisiensi tersebut sebagian dialokasikan untuk pembiayaan program makan bergizi.

    Di satu sisi, jasa catering dan sektor pertanian berpotensi terdorong. Di sisi lain, sektor pariwisata yang relatif padat karya juga berpotensi terdampak negatif karena efisien anggaran.

    Lebih lanjut, Prabowo juga menyatakan hasil efisien senilai Rp300 triliun akan dikelola oleh BPI Danantara. Pemerintah ingin Danantara membantu investasi ke sektor yang menjadi perhatian utama pemerintah seperti pangan, energi, hingga hilirisasi.

    Riandy pun melihat Danantara nantinya akan banyak berinvestasi ke industri dalam negeri. Masalahnya, dia khawatir muncul efek crowding out atau berkurangnya investasi sektor swasta di sektor riil karena sudah diambil alih pemerintah.

    “Kalau dia men-crowd out investasi swasta, malah ini akan melemahkan [komponen] investasinya itu sendiri,” jelasnya.

    Bahkan, lanjutnya, jika Danantara memutuskan untuk melakukan investasi di luar negeri maka uang beredar di dalam negeri akan berkurang. Akibatnya, komponen belanja pemerintah atau bahkan komponen konsumsi rumah tangga juga melemah.

    Riandy pun meragukan berbagai program unggulan pemerintahan Prabowo dan pembentukan Danantara belum akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih akan bertahan di kisaran 5%.

    “Agak susah dimasukkan nalar bahwa dengan kondisi seperti ini, growth-nya [pertumbuhannya] bisa lebih kencang, bahkan nambah 2%—3%,” tutupnya.

  • Trump Pantang Mundur, Blokir China Makin Ganas

    Trump Pantang Mundur, Blokir China Makin Ganas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump makin ganas ‘menghukum’ China dengan berbagai kebijakan. Tak cuma menaikkan tarif tambahan impor barang China 10%, meminta kepemilikan saham 50% atas TikTok, tetapi juga melancarkan pembatasan ekspor chip dan alat pembuat chip canggih.

    Pemblokiran akses chip ke China sudah digencarkan sejak pemerintahan Joe Biden. Namun, di tangan Trump, kebijakan ini terus diperketat.

    Terbaru, pemerintahan Trump berencana kembali memperketat pembatasan semikonduktor ke China yang melanjutkan upaya Biden. Tujuannya menghambat perkembangan industri teknologi China sejara keseluruhan, menurut laporan Bloomberg.

    Beberapa pejabat AS baru-baru ini dilaporkan bertemu dengan petinggi Jepang dan Belanda. Mereka mendiskusikan pembatasan engineer Tokyo Electron dan ASML untuk memelihara peralatan semikonduktor di China, menurut laporan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (25/2/2025).

    Beberapa pejabat pemerintahan Trump juga berencana melakukan pembatasan lebih jauh atas jumlah dan tipe chip Nvidia yang bisa diekspor ke China tanpa lisensi, menurut sumber dalam yang familiar dengan isu ini.

    Juru bicara Nvidia dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, menolak berkomentar atas laporan Bloomberg.

    Tokyo Electron, ASML, Gedung Putih, dan Kementerian Perdagangan Luar Negeri Belanda, tidak segera merespons permintaan komentar dari Reuters.

    Ambisi Trump adalah mempersatukan sekutu-sekutu kunci untuk mendukung kebijakan AS membatasi akses teknologi ke China. Diharapkan para pemasok chip dan alat chip di negara sekutu bisa turut memblokir China, seperti yang dilakukan perusahaan AS, yakni Lam Research, KLA, dan Applied Materials.

    (fab/fab)

  • KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

    KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

    Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini (lima kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi. ANTARA/HO-Humas KKP

    KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi.

    Kepala BPPMHKP KKP Ishartini mengatakan bahwa KKP menyasar adanya peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi, sehingga pihaknya berkolaborasi dengan BPOM untuk mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.

    “Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6 persen,” kata Ishartini dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022-2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22 ribu ton dengan nilai 91 juta dolar AS.

    “Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi,” ujarnya.

    Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi. Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22 persen dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16 persen.

    Dia mengaku akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan itu merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor.

    “Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” tutur Ishartini.

    Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, lanjut Ishartini, telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah lima UPI.

    Pengajuan itu terdiri dari tiga UPI baru dan dua UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah satu UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV. Ishartini menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPOM dan telah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina

    “Kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu,” imbuh Ishartini.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut. Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.

     

    Sumber : Antara

  • Bea Cukai Batasi Kiriman Hadiah Perlombaan Internasional, Ini Aturannya  – Halaman all

    Bea Cukai Batasi Kiriman Hadiah Perlombaan Internasional, Ini Aturannya  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatasi barang kiriman hadiah perlombaan dari luar negeri masing-masing satu barang berupa medali, trofi, plakat, lencana dan atau barang sejenis lainnya.

    Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Chotibul Umam mengatakan, hal itu juga berlaku untuk satu buah barang hadiah penghargaan lain. 

    “Ada batasan mengenai jumlahnya. Berapa? Satu buah untuk masing-masing berupa medali, tropi, plakat, lencana dll. Biasanya kan dapet tropi atau dapet medali, ini masing-masing satu,” ucap Umam dalam Media Briefing di Kantor Bea Cukai, Selasa (25/2/2025).

    “Kalau memang hadiahnya ini ada medali, ada tropi, ya itu. Tapi biasanya kan satu saja. Kalau medali, ya medali. Tapi kalau ada medali dan tropi, ini memang hadiah itu. Kemudian satu buah untuk berupa barang,” sambungnya.

    Umam menyebut, barang kiriman hadiah yang dikenakan bea masuk adalah kendaraan bermotor, barang kena cukai dan hadiah dari undian atau perjudian. Tiga kriteria itu termasuk dalam negatif list sehingga tidak termasuk barang bebas bea masuk.

    “Kemudian hadiah dari undian atau perjudian. Biasanya kalau ada lomba, misalnya itu ada doorprise. Kalau seandainya dapat doorprise itu tidak termasuk yang dibebaskan,” jelas Umam. 

    Sementara itu, jika melebihi batas kiriman hadiah barang perlombaan dari luar negeri akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN sesuai dengan ketentuan.

    “Kemudian gimana kalau seandainya jumlah yang satu untuk medali satu untuk barang tadi melebihi. Atas kelebihannya dipungut, bea masuk. Untuk bea masuk, tambahannya dikecualikan. PPN-nya dipungut sesuai ketentuan, 12 persen. Tapi kan tadi ya, dikalikan nilai lain 11 per 12,” ungkapnya.

    Adapun kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Aturan berlaku per 5 Maret 2025.

  • Bea Cukai Batasi Kiriman Hadiah Perlombaan Internasional, Ini Aturannya  – Halaman all

    Ini Sederet Kriteria Hadiah Lomba dari Luar Negeri yang Bebas Bea Masuk  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman hadiah dari luar negeri. 

    Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Chotibul Umam mengatakan, terdapat tiga kriteria yang bisa membebaskan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman hadiah dari luar negeri.

    Kriteria pertama yaitu merupakan hadiah dari perlombaan atau penghargaan internasional yang meliputi namun tidak terbatas pada bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, dan keagamaan. 

    “Kebudayaan, kesenian, lomba vokal grup, biasanya kan universitas ada mengirimkan vokal grup ke luar negeri, kemudian ikut perlombaan. Dapat hadiah, ini hadiahnya nanti bisa dapat fasilitas. Kriterianya lima ini, tapi kalau seandainya ada yang lain, silakan,” kata Umam dalam Media Briefing di Kantor Bea Cukai, Selasa (25/2/2025).

    Kriteria kedua, pengirim barang dan atau penerima barang adalah WNI yang menerima hadiah dari perlombaan atau penghargaan internasional. Umam bilang, pengirim yang di luar negeri atau penerima barang di dalam negeri harus Warga Negara Indonesia (WNI).

    “Misalnya saya yang lomba ya harus saya yang ngirim atau yang menerima nanti saya di dokumennya. Nanti kami akan cek terdapat dokumen atau bukti keikutsertaan dalam perlombaan atau penghargaan internasional,” papar dia.

    Ketiga, terdapat dokumen atau keterangan dari penyelenggara perlombaan yang berasal dari Kementerian, Lembaga atau institusi di Indonesia. Penyelenggara perlombaan atau penghargaan luar negeri atau media massa nasional dan internasional.

    “Kemarin atlet panjat tebing ya. Begitu ada di media nasional, udah ada di berita TV. Gak perlu lagi bea cukai konfirmasi. Mana surat penugasan dari kementerian, mana surat keterangan dari penyelenggara, gak perlu lagi,” papar dia.

    “Cukup dari cerita media itu, benar-benar media nasional maupun internasional sudah bisa menjadi pertimbangan untuk memberikan fasilitas,” sambungnya.

    Umam menyebut bahwa ketiga kriteria itu akan dibebaskan bea masuk sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Kebijakan ini berlaku 5 Maret 2025.

    “Bagaimana fasilitas fiskal itu? Satu, bea masuk. Bea masuknya dibebaskan. Kemudian kalau terkena, bea masuk tambahan,” ucap Umam.

    “Misalnya kalau hadiahnya berupa pakaian, misalnya kan BMTP dulu, sekarang kan belum ada lagi BMTP. Ini juga dikecualikan. Kemudian tidak dipungut PPN dan tidak dikecualikan,” sambungnya.

  • Pertamina Buka Suara soal BBM Oplosan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Pertamina Buka Suara soal BBM Oplosan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukanlah oplosan atau blending dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Hal ini disampaikan di tengah kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM).

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kualitas BBM yang sampai di masyarakat dipastikan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Menurut dia, informasi yang beredar di masyarakat merupakan disinformasi.

    “Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” kata Fadjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Fadjar menerangkan kualitas produksi BBM telah melalui penelitian serta pengujian minyak dan gas bumi oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Untuk itu, dia pastikan produksi BBM yang dikeluarkan Pertamina sesuai dengan kualitas standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Menurut Fadjar, persoalan di Kejaksaan Agung bukanlah perkara oplosan, melainkan tentang pembelian impor Pertalite dan Pertamax.

    “Ini kan muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan kan sebetulnya. Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada disinformasi di situ. Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” terang Fadjar.

    Dia menjelaskan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus ini. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Untuk lain-lain, kita masih menunggu dari Kejaksaan, kita hormati proses hukum yang ada di Kejaksaan, kita tunggu bersama,” jelas dia.

    Sebelumnya, beredar di media sosial terkait kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM) research octane number (RON) 90 yang dipasarkan menjadi RON 92. Hal ini mengundang tanya masyarakat terkait produksi BBM yang beredar.

    “Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan jd tersangka. Sekongkol dgn pihak swasta, salah satunya Muhammad Kerry Andrianto Riza (anaknya Riza Chalid). Datengin RON 90 seharga RON 92, diblend alias dioplos di storage, dijual sbg oktan tinggi. Total kerugian 193,7T,” cuit akunya @inti******.

    “Gue pake Pertamax, terus buat beat karbu kesayangan gue hanya untuk mendapat kualitas bensin yang tidak sesuai??!?!!?!” cuit akun @hyung******

    “Pantes pas ngisi pertamax rasa rasanya makin jelek aja jalannya,” tulis akun @minp*****

    (rrd/rrd)

  • Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji, Maksimal US.500

    Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji, Maksimal US$1.500

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kelonggaran berupa pembebasan bea masuk barang kiriman jemaah haji ke Tanah Air dengan harga maksimal US$1.500 atau sekitar Rp24,5 juta (kurs Rp16.371 per dolar AS). 

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 96/2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, Dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman yang mulai berlaku per 5 Maret 2025. 

    Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Chotibul Umam menyampaikan bahwa setiap tahun, ratusan ribu jemaah haji asal Indonesia mengirimkan barang dari Makkah maupun Madinah saat musim haji. 

    “Di sinilah kemudian Menteri Keuangan memberikan threshold yang berbeda untuk barang kiriman jemaah haji,” ujarnya dalam Media Briefing PMK No.4/2025 di kantor pusat Bea Cukai, Selasa (25/2/2025). 

    Pasalnya, barang maupun oleh-oleh dari jemaah haji kerap tidak dapat dibawa naik pesawat karena biaya kelebihan bagasi yang cukup mahal, sehingga jemaah lebih memilih mengirim melalui pos maupun jasa kiriman lainnya. 

    Chotib menuturkan bahwa mengacu ketentuan sebelumnya, pembebasan bea masuk hanya berlaku bagi barang dengan harga tidak lebih dari US$3 alias tak lebih dari Rp50.000. 

    Untuk itu, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk US$1.500 per pengiriman dan paling banyak dua kali pengiriman. 

    Nantinya, sistem dari Bea Cukai pun akan memantau kesesuaian nama pengirim maupun kode jemaah dengan yang terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

    Sebagai catatan, ketentuan pembebasan ini hanya berlaku untuk jemaah haji, bukan untuk petugas haji. 

    Mengacu ayat (3) Pasal 21 beleid tersebut, bahwa jemaah haji merupakan WNI yang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan ektentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraaan ibadah haji. 

    “Jemaah haji ini yang mendaftar sebagai jemaah haji. Jadi kalau kemarin ada pertanyaan, berarti kalau petugas haji dapat enggak? Enggak dapat, karena tidak mendaftar,” lanjut Chotib. 

    Adapun apabila barang kiriman jemaah nyatanya lebih dari US$1.500, pemerintah mengenakan bea masuk 7,5% serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan atas kelebihan dari nilai tersebut. 

    Di samping itu, pemerintah membebaskan bea masuk tambahan (BMT) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas kelebihan nilai tersebut. 

    Sementara apabila jemaah melakukan pengiriman lebih dari dua kali, untuk barang kiriman ketiganya dikenakan bea masuk 7,5% dan PPN sesuai dengan harga barang tersebut. 

    Berikut ketentuan lengkap barang kiriman khusus Jemaah Haji:

    Diberitahukan ke kantor pabean oleh penyelenggara pos menggunakan Consignment Note (CN)
    Penyelenggara pos barang kiriman Jemaah haji harus menyampaikan bukti kerja sama/kontrak dengan agen/pengangkut di luar negeri
    Pengirim merupakan jemaah haji
    CN diberitahukan paling cepat setelah tanggal pemberangkatan kloter pertama dan paling lama 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir
    Dikemas dalam kemasan paling besar berukuran panjang 60cm, lebar 60cm, dan tinggi 80cm
    Tidak lebih dari satu kemasan untuk setiap pengiriman. 

  • Nvidia Kebanjiran Pesanan Chip H20 Berkat DeepSeek

    Nvidia Kebanjiran Pesanan Chip H20 Berkat DeepSeek

    Jakarta

    Banyak perusahaan China yang menambah pesanan chip AI H20 ke Nvidia setelah model AI DeepSeek dirilis dan menjadi populer.

    Hal ini menunjukkan dominasi Nvidia di ranah chip AI, dan menepis anggapan bahwa kehadiran DeepSeek — yang tidak membutuhkan komputasi tinggi — menurunkan permintaan akan chip dari Nvidia.

    Beberapa perusahaan yang menambah jumlah pesanan chip H20 tersebut antara lain adalah Tencent, Alibaba, dan ByteDance, yang sama-sama sedikit meningkatkan pesanan chip H20-nya, yang informasinya didapat dari dua orang sumber yang dikutip oleh Reuters.

    Selain itu ada juga beberapa perusahaan lain yang lebih kecil di sektor kesehatan dan edukasi, yang juga memesan server AI yang dilengkapi chip H20 untuk menjalankan model DeepSeek.

    Sebelum kehadiran DeepSeek, hanya perusahaan di sektor finansial dan telekomunikasi — dengan kantong lebih tebal — yang bisa bisa membeli server untuk keperluan AI, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (25/2/2025).

    Nvidia H20 ini adalah chip yang dibuat oleh Nvidia khusus untuk pasar China, yang kemampuannya disunat habis-habisan dibanding chip H100, H200, dan H800. Langkah ini diambil untuk mematuhi aturan ekspor dari pemerintah Amerika Serikat semasa pemerintahan Presiden Biden.

    Namun kini, Presiden AS Donald Trump disebut tengah berusaha memperketat aturannya untuk melarang ekspor chip H20 ke China. Salah satu faktornya kehadiran model AI DeepSeek yang tak membutuhkan komputasi tinggi.

    Nvidia sendiri tidak berkomentar soal meningkatnya permintaan H20 di China. Namun mereka mengakui kalau produknya itu kompetitif di pasaran. Tencent, ByteDance, dan Alibaba juga tidak merespon permintaan untuk berkomentar di masalah ini.

    (asj/fay)

  • Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Pengepul Geruduk Gedung Kemendag Besok – Page 3

    Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Pengepul Geruduk Gedung Kemendag Besok – Page 3

    Perwakilan pengepul minyak jelantah dari Bekasi, Thomson, menyampaikan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tanpa memperhatikan mata rantai minyak jelantah.

    “Sebab jelantah dikumpulkan dari limbah penggorengan atau sisa hasil penggorengan. Selain membuka lowongan kerja, pengumpulan jelantah ini adalah untuk menjaga lingkungan. Dengan mengumpulkan minyak jelantah, lingkungan hidup sekitar kita jadi bersih,” katanya.

    Thomson menambahkan, usaha mengumpulkan jelantah ini sudah melibatkan puluhan ribu hingga ratusan ribu orang di seluruh Indonesia. Angka ini bukan angka yang kecil, dan ekspor jelantah ini sudah berlangsung lama.

    “Maka ada ratusan ribu masyarakat kecil yang terdampak. Pemerintah harus berpihak kepada kami,” ungkap Thomson.

    Lebih lanjut Thomson menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan yang sejalan dengan pemerintah yakni bidang pangan, energi dan lingkungan hidup.

    “Mohon kita diperhatikan dalam Rakortas selaku usaha dalam menjaga lingkungan hidup. Pemerintah harus memikirkan solusi dari pelarangan ekspor dengan memaksimalkan penggunaan dalam negeri jangan mengambil kebijakan tanpa ada solusi,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan dampak penghentian ekspor UCO. Antara lain, sudah dua bulan berhenti beroperasi, sehingga banyak kendaraan baik sepeda motor dan mobil pengangkut yang dibeli secara kredit sudah tak mampu dibayar.

    “Saya tak mau membawa nama Bapak Prabowo hanya untuk Permendag No.2 Tahun 2015, untuk itu agar kami tidak melakukan aksi unjuk rasa agar kami diberikan jalan keluarnya,” tandasnya.

    Hal senada disampaikan Sugianto. Selama ini pihaknya bekerja sama sekali tidak bergantung kepada pemerintah. Justru membantu untuk membuka lapangan pekerjaan dan memberdayakan perekonomian.

    “Kami ini rakyat kecil yang mandiri untuk berusaha. Tolong kepada Pak Farid untuk membantu kami dalam menciptakan lapangan pekerjaan,” harapnya.