Topik: ekspor

  • Bakal Diresmikan Presiden Prabowo, Apa Itu Bullion Bank?

    Bakal Diresmikan Presiden Prabowo, Apa Itu Bullion Bank?

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank emas, atau bullion bank, merupakan institusi keuangan yang bergerak dalam berbagai kegiatan usaha terkait emas. Bank ini akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Indonesia pada Rabu (26/2/2025).

    Dengan adanya bullion bank, pemerintah berharap agar emas yang ditambang di Indonesia tidak lagi dialihkan ke luar negeri, melainkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional.

    Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pembentukan bank emas ini, mengingat selama ini Indonesia belum memiliki lembaga khusus untuk mengelola emas secara mandiri.

    Apa Itu Bullion Bank?

    Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, bullion bank adalah lembaga jasa keuangan yang menyediakan layanan seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, serta berbagai kegiatan usaha lainnya yang berkaitan dengan emas.

    Pasal 2 peraturan tersebut menjelaskan bahwa bank emas merupakan lembaga yang menerima penyimpanan emas dengan standar tertentu yang dipercayakan oleh masyarakat.

    Selain itu, bank emas juga dapat menyediakan pembiayaan berbasis emas, di mana emas yang disediakan harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

    Strategi Memperkuat Industri Emas Nasional

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa peresmian bank emas ini adalah bagian dari strategi Presiden Prabowo dalam memperkuat industri emas nasional. Langkah ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi bagian dari visi Asta Cita.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan rencana peresmian bank emas dalam penyampaian kebijakan terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam serta kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Februari 2025.

    Menurutnya, keberadaan bullion bank menjadi kebutuhan mendesak, mengingat selama ini emas hasil tambang dalam negeri diekspor tanpa adanya fasilitas penyimpanan khusus di dalam negeri.

    Dengan hadirnya bullion bank, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya emas, sekaligus memperkuat sektor keuangan dan industri emas nasional.

  • Tantangan Tesla dalam Membidik Pasar Mobil Listrik India

    Tantangan Tesla dalam Membidik Pasar Mobil Listrik India

    Jakarta

    Produsen kendaraan listrik asal Amerika Serikat, Tesla, minggu lalu mulai melakukan perekrutan pekerjanya di India, setelah sebelumnya mengiklankan lowongan pekerjaan besar-besaran pada situs websitenya. Ini termasuk posisi manajer toko hingga teknisi servis di ibukota, New Delhi, dan kota pusat ekonomi India, Mumbai.

    Pengumuman perekrutan ini muncul setelah CEO-nya, Elon Musk, mengadakan pertemuan empat mata dengan Perdana Menteri India, Narendra Modi, di Washington 13 Februari 2025.

    Selama beberapa tahun, Tesla mempertimbangkan untuk meluaskan bisnisnya di negara dengan populasi terpadat di dunia ini. Sebelumnya Tesla diberitakan banyak media sedang bergiat mencari lokasi pabrik dan ruang pamer baru.

    Pasar mobil listrik India masih tergolong kecil – kesempatan baik bagi Tesla untuk berkembang sembari bersaing dengan mobil listrik asal Cina dan juga menghadapi penurunan penjualan mobil listrik tahunan, untuk pertama kalinya.

    Pasar utama nan menjanjikan

    India memiliki pasar otomotif terbesar ketiga di dunia berdasarkan volume. Pemerintahan Modi memiliki rencana besar dimana mobil listrik dapat menyumbang hingga 30% penjualan mobil baru di negara ini di tahun 2030.

    India juga dapat berfungsi sebagai pusat ekspor mobil di kawasan.

    “Namun, tantangan yang signifikan masih ada,” kata Shubham Mishra, pendiri dan CEO Battery Ok Technologies, perusahaan dengan spesialisasi diagnostik lanjutan baterai mobil listrik.

    “Harga Tesla saat ini – mulai sekitar 40.000 Dollar AS ( 38.171 euro) untuk Model 3 – harga yang jauh melebihi ambang batas keterjangkauan harga beli mobil di India. 80% mobil yang dijual di India berharga di bawah 15.000 Dollar,” jelas Mishra kepada DW.

    “Mengembangkan model dengan biaya yang kompetitif, dengan harga jual di bawah $30.000, sangatlah penting, dengan tetap menjaga kualitas baterai yang dapat bertahan menghadapi iklim ekstrem India, termasuk suhu yang melebihi 40 derajat Celcius,” tambahnya.

    Mishra juga mengatakan, pesaing lokal yang telah mengakar seperti Tata Motors – menguasai 70% pasar mobil listrik di India – merupakan ancaman yang besar, sementara kondisi jalan yang menantang di negara ini menuntut peningkatan daya tahan kendaraan.

    Insentif dan tantangan bagi para pembuat kendaraan listrik

    India telah lama menerapkan pajak impor yang tinggi untuk kendaraan listrik, sehingga mencegah Tesla memasuki pasar India, tanpa adanya manufaktur lokal.

    Namun, tahun lalu, India meluncurkan sebuah program untuk mempromosikan pembuatan kendaraan listrik di negaranya. Kebijakan ini memangkas bea impor mobil listrik untuk produsen mobil global yang berkomitmen untuk menginvestasikan 500 juta dolar AS dan memulai produksi lokal dalam waktu tiga tahun.

    Langkah ini dipandang sebagai insentif bagi Tesla untuk mendirikan pabrik lokalnya di India.

    Namun, kebijakan ini berlaku untuk semua produsen mobil listrik. Produsen mobil Vietnam, VinFast, telah mengumumkan rencana tahun ini untuk mengalokasikan investasi hingga 2 miliar Dollar AS untuk membangun pabrik kendaraan listriknya di India.

    Dengan rencana ambisius ini, infrastruktur pengisian daya kendaraaan listrik di negara ini masih menjadi terkendala.

    Jaringan pengisian daya kendaraan listrik di India telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, meningkat dari 1.800 stasiun pengisian daya publik pada awal 2022 menjadi lebih dari 16.000 di pertengahan 2024.

    Namun peningkatan tersebut masih jauh dari mobilitas kendaraan listrik yang kian masif. Selain itu, instalasi pengisi daya serta peningkatan jaringannya masih tergolong mahal, sehingga sulit membuat perluasan jaringan pengisian.

    “Ini adalah masalah besar dan signifikan untuk segmen kendaraan listrik. Tesla telah mengidentifikasi masalah ini dan berharap dapat mengatasinya dengan membangun fondasi untuk jaringan pengisian daya super mereka,” kata Shrijay Sheth, pendiri Legalwiz.in, startup teknologi hukum terkemuka kepada DW.

    “Diharapkan masuknya Tesla ke India dapat menjadi katalisator yang memberi energi dan dorongan yang dibutuhkan pada sektor ini,” tambahnya.

    Situasi yang saling menguntungkan?

    Dilip Chenoy, mantan direktur jenderal Society of Indian Automobile Manufacturers, memiliki pandangan yang sama, dengan mengatakan bahwa masuknya Tesla dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di India dengan teknologi mutakhir, meningkatkan pilihan bagi konsumen dan juga mendorong persaingan.

    “Meskipun masih ada tantangan dalam menentukan harga kendaraan yang kompetitif untuk konsumen India, hal positif lainnya adalah Tesla memenuhi persyaratan lokalisasi, dan akan merilis infrastruktur pengisian daya,” kata Chenoy kepada DW.

    “Ini adalah win-win solution bagi Tesla dan India. Bagi Tesla, ini menyediakan pasar yang berkembang dan lokasi produksi baru yang tidak terlalu dibatasi oleh tarif. Bagi India, hal ini membawa Foreign Direct Investment (Investasi asing langsung – FDI), akses teknologi, dan ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat, yang juga menawarkan lebih banyak pilihan kepada konsumen,” tegasnya.

    Artikel diadaptasi dari DW Bahasa Inggris

    Lihat juga Video: Tesla Hadirkan Robotaxi Cybercab, Pengguna Bisa Tidur dan Sampai Tujuan

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kejagung Sebut Korupsi Minyak Mentah Terungkap usai Masyarakat Ngeluh Pertamax, Bantah Pertamina? – Halaman all

    Kejagung Sebut Korupsi Minyak Mentah Terungkap usai Masyarakat Ngeluh Pertamax, Bantah Pertamina? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, membeberkan awal mula terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193 triliun.

    Harli mengatakan kasus mega korupsi ini berawal dari adanya temuan terkait keluhan masyarakat di beberapa daerah soal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

    “Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek.”

    “Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek,” kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

    Dengan adanya temuan tersebut, Harli mengatakan pihaknya langsung melakukan pengamatan lanjutan hingga pengumpulan data.

    Ternyata, kata Harli, keluhan dari masyarakat itu berbanding lurus dengan temuan terkait adanya kenaikan Pertamax hingga subsidi pemerintah yang besar dan dirasa tidak perlu diberikan.

    “Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik misalnya.”

    “Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu,” tuturnya.

    Harli menuturkan temuan-temuan tersebut pun bermuara ke dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.

    “Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar,” jelasnya.

    Pertamina Bantah Pertamax Tak Sesuai Spesifikasi

    Sebelumnya, Pertamina menegaskan Pertamax yang dijual di pasaran telah sesuai spesifikasi RON 92.

    Pernyataan ini menepis tudingan, Pertamax telah dioploas dengan BBM jenis Pertalite yang beredar di media sosial setelah Kejagung mengungkap adanya korupsi tata kelola minyak mentah.

    “Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas.”

    “RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” ujar Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2/2025).

    Dia juga menegaskan Pertamax yang beredar di pasaran telah melewati penelitan dan pengujan dari Lembaga Sertifikasi Produk Migas (Lemigas).

    Fadjar juga berujar, narasi Pertamax dioplos Pertalite berbeda dengan pernyataan Kejagung saat konferensi pers pada Senin (24/2/2025).

    “Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada disinformasi di situ.”

    “Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” jelasnya.

    7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Ditetapkan

    KORUPSI MINYAK MENTAH: Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Persero, Senin (24/2/2025). Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Kejagung telah menetapkan telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza; Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menuturkan kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

    Namun, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus, justru tidak melakukannya dan memutuskan untuk pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

    Hal itu, kata Qohar, dilakukan demi melakukan impor minyak mentah.

    “Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, adapula modus di mana mereka kongkalikong dengan broker yaitu Riza, Dimas, dan Gading selaku broker terkait kegiatan ekspor minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

    “Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

    Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

    Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

    Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

    Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

    “Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar.

    Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

    Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • BPI Danantara Terbentuk, Bank Mandiri Siap Dukung Pendanaan hingga Solusi Finansial

    BPI Danantara Terbentuk, Bank Mandiri Siap Dukung Pendanaan hingga Solusi Finansial

    Jakarta: Bank Mandiri menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem BUMN dan mengoptimalkan aset negara. 
     
    Kehadiran BPI Danantara diharapkan mampu mempercepat industrialisasi, meningkatkan daya saing nasional, serta mendukung pencapaian target pembangunan pemerintah.
     
    Bank Mandiri melihat BPI Danantara sebagai langkah penting dalam mengelola sumber daya nasional secara lebih efisien dan produktif. 

    Dengan pendekatan yang terintegrasi, Danantara diharapkan bisa memperkuat sinergi antar-BUMN, meningkatkan nilai tambah industri nasional, dan mendorong hilirisasi sektor-sektor strategis.
     

    Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menegaskan bahwa inisiatif ini akan memperkuat ekosistem ekonomi yang lebih solid dan berdaya saing global. 
     
    “Sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara untuk mengkonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi yang dimiliki oleh BUMN, Bank Mandiri juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi Mandiri Group untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan mendorong pelaksanaan program strategis nasional nasional dan pencapaian target pembangunan pemerintah,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Februari 2025.
    Bank Mandiri siap dukung akses pendanaan dan solusi finansial
    BPI Danantara dibentuk untuk mengonsolidasikan berbagai aset strategis nasional dalam satu entitas yang lebih efisien. 
     
    Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan aset negara, mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah, serta mempercepat industrialisasi berbasis nilai tambah.
     
    Salah satu fokus utama BPI Danantara adalah mendorong industrialisasi nasional melalui hilirisasi. Dengan mengurangi ekspor bahan mentah dan meningkatkan pengolahan dalam negeri, Danantara berpotensi menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas, meningkatkan daya saing industri, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi generasi muda Indonesia.
     

    Bank Mandiri siap berperan aktif dalam mendukung kebijakan Danantara dengan berbagai layanan keuangan. Dari akses pendanaan hingga solusi finansial yang lebih efisien, Bank Mandiri berkomitmen membantu transformasi ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
     
    “Kami berharap Bank Mandiri dapat terus berkontribusi dalam membangun ekonomi nasional, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia di tingkat global,” ucap Darmawan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kejagung Sebut Korupsi Minyak Mentah Terungkap usai Masyarakat Ngeluh Pertamax, Bantah Pertamina? – Halaman all

    Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya Tahun 2023, Prakiraan Tembus Rp968,5 T – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023 saja.

    Harli menyebut tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) untuk tahun 2018-2023 belum dihitung.

    Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

    Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

    “Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

    Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

    “Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” katanya.

    Harli menyebut pihaknya saat ini juga tengah berfokus untuk menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.

    Dia mengatakan penyidik Kejagung turut menggandeng ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

    “Kita ikuti perkembangnya nanti,” ujarnya singkat.

    Temuan Kasus Berawal dari Keluhan Masyarakat soal Kualitas Pertamax Jelek

    Harli menjelaskan temuan kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait kandungan dari bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

    Setelah adanya temuan tersebut, Harli mengungkapkan pihaknya langsung melakukan kajian mendalam.

    “Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” jelasnya.

    Selain itu, adapula temuan bahwa pemerintah menganggarkan subsidi terkait BBM yang dirasa janggal yang ternyata akibat kelakuan para tersangka.

    “Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu.”

    “Tapi, karena ada sindikasi oleh para tersangka ini, jadi negara harus mengemban beban kompensasi yang begitu besar,” jelas Harli.

    7 Tersangka Ditetapkan

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tersebut.

    Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

    Namun, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus, justru tidak melakukannya dan memutuskan untuk pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

    Hal itu, kata Qohar, dilakukan demi melakukan impor minyak mentah.

    “Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, adapula modus di mana mereka kongkalikong dengan broker yaitu Riza, Dimas, dan Gading selaku broker terkait kegiatan ekspor minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

    “Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

    Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

    Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

    Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

    Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

    “Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar.

    Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

    Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Ini Cara Kerja Orang Pertamina Beli Pertalite di Luar Negeri Jual ke Masyarakat Jadi Pertamax – Halaman all

    Ini Cara Kerja Orang Pertamina Beli Pertalite di Luar Negeri Jual ke Masyarakat Jadi Pertamax – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    Tujuh tersangka itu terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

    Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

    Kemudian, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

    Selanjutnya, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan tersangka itu usai penyidik memeriksa 96 saksi dan dua orang saksi ahli. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Harli, seluruh tersangka langsung ditahan. 

    “Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin (24/2) malam.

    Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika pemerintah menetapkan pemenuhan minyak mentah wajib dari dalam negeri pada periode 2018-2023. 

    Atas dasar itu, Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri, sebelum merencanakan impor. 

    “Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Qohar.

    Namun kata Qohar, aturan itu diduga tidak dilakukan oleh RS (Dirut Pertamina Patra Niaga) dan SDS (Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional) dan AP (VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International). 

    Sebaliknya, mereka diduga bersengkongkol untuk membuat produksi minyak bumi dari dalam negeri tidak terserap, sehingga pemenuhan minyak mentah dan produk kilang harus dilakukan dengan cara impor.

    Qohar menyebut produksi minyak mentah oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam negeri juga ditolak setelah produksi kilang diturunkan. 

    Penolakan dilakukan dengan membuat berbagai alasan. Pertama, produksi minyak mentah KKKS dinilai tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harga yang ditawarkan masih masuk rentang harga perkiraan sendiri (HPS). 

    Alasan kedua, spesifikasi dianggap tidak sesuai kualitas kilang. Padahal, minyak dalam negeri tersebut seharusnya masih memenuhi kualitas jika diolah kembali dan kadar merkuri atau sulfurnya dikurangi.

    Qohar menjelaskan saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, Pertamina kemudian mengimpor minyak mentah. 

    “Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi,” kata Qohar.

    Kemudian, Qohar menjelaskan ada dugaan pemufakatan jahat (mens rea) dalam proses impor minyak mentah tersebut oleh tersangka SDS, AP, RS, YF, bersama tersangka pihak swasta MK, DW, dan GRJ. 

    “Sebelum tender dilaksanakan, dengan kesepakatan harga yang sudah diatur yang bertujuan mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” tutur dia.

    Ia menjelaskan rencana pemufakatan jahat itu dilakukan dengan mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Melalui pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan. 

    Pengondisian itu dilakukan oleh tersangka RS, SDS, dan AP yang memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. 

    Lalu, tersangka DM dan GRJ berkomunikasi dengan AP agar memperoleh harga tinggi saat syarat belum terpenuhi.

    Tersangka RS kemudian diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. RS disebut melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite). 

    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” jelas Qohar.

    Qohar menjelaskan Kejagung juga menemukan dugaan markup kontrak pengiriman oleh tersangka YF dalam melakukan impor minyak mentah dan produk kilang. 

    Ia menuturkan negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut. Lebih lanjut, Qohar menyebut korupsi ini berdampak luas pada harga BBM di Indonesia. 

    Karena sebagian besar kebutuhan minyak nasional dipenuhi dari impor ilegal, harga dasar BBM menjadi lebih mahal. Hal ini berdampak pada penetapan Harga Indeks Pasar (HIP) BBM, yang menjadi acuan subsidi dan kompensasi BBM dari APBN setiap tahunnya.

    Sederet perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan negara merugi sekitar Rp193,7 triliun. 

    Total kerugian itu bersumber dari beberapa komponen yakni Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun; Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun; Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. 

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini sekitar Rp193,7 triliun.

    Terpisah, PT Pertamina (Persero) mengaku menghormati Kejaksaan Agung menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan pada kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang perusahaan periode 2018-2023. 

    “Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).

    Fadjar menegaskan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.(tribun network/fhm/dod)

  • Aturan Baru Barang Kiriman, Segini Harga Beli iPhone 16 dari Luar Negeri

    Aturan Baru Barang Kiriman, Segini Harga Beli iPhone 16 dari Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Gawai pintar keluaran Apple, yakni iPhone 16, hingga saat ini belum resmi dijual di Indonesia, bahkan sudah sejak lima bulan peluncurannya karena terganjal Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN.

    Pilihan masyarakat, membelinya langsung dari luar negeri atau dengan cara membeli dan dikirim langsung dari luar negeri. 

    Dalam aturannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerbitkan ketentuan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2025 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman yang mulai berlaku per 5 Maret 2025. 

    Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Chotibul Umam menjelaskan sepanjang pembelian diperuntukkan untuk penggunaan pribadi, pemerintah tidak melarangnya. 

    Berbeda dengan pembelian yang ditujukan untuk dijual kembali, Bea Cukai tidak dapat proses masuknya barang tersebut. 

    “Saya akan mengidentifikasi Pak Direktur ini kemarin sudah beli iPhone 16, sekarang kok beli lagi dapat kiriman lagi Iphone 16? Kalau seandainya terbukti bahwa tidak untuk tujuan pribadi, pasti tidak bisa diselesaikan [prosesnya],” ujarnya dalam Media Briefing, Selasa (25/2/2025). 

    Dalam ketentuan baru barang kiriman dari luar negeri, sepanjang harga iPhone tersebut tidak lebih dari US$1.500 atau sekitar Rp24,5 juta (kurs Rp16.371 per dolar AS), maka dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan yang berlaku, yakni saat ini senilai 11% (dengan nilai lain 11/12 x 12% = 11%). 

    Pemerintah membebaskan bea masuk tambahan (BMT) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk kategori barang kiriman dengan rentang harga US$3—US$1.500 dan dengan consignment note (CN). 

    Sementara apabila harga barang, dalam hal ini iPhone 16, di atas US$1.500, maka dikenakan tarif most favored nation (MFN) sebesar 0% untuk kategori handphone, PPN 11%, dan PPh 10% bila memiliki NPWP. 

    Sementara bila tidak memiliki NPWP atau belum memadankan NIK dengan NPWP, tarif PPh menjadi 20

    Membandingkan dengan pembelian iPhone yang dilakukan secara langsung di luar negeri dan membawa kembali ke Tanah Air dalam bentuk barang bawaan penumpang, tercatat lebih mahal. 

    Di mana barang bawaan penumpang berupa handphone baru akan dikenakan tarif PPN 11% dan PPh 10% apabila harganya di bawah US$1.500. 

    Sementara untuk harga di atas US$1.500, maka penumpang akan dikenakan bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10% (20% tanpa NPWP). 

    Berikut contohnya 

    A membeli iPhone 16 kapasitas 126 GB seharga US$799 dari luar negeri dan dikirim ke Indonesia. Dengan demikian, cukai dan pajak yang harus dibayar A sebagai berikut: 

    Nilai impor: US$799 (sekitar Rp13 juta) 

    Bea masuk: 7,5% x Rp13 juta = Rp975.000 

    PPN: 11% x Rp13 juta = Rp1,43 juta 

     

    Total Tagihan = Rp2.405.000

  • Bakal Beri Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga ke PTFI, IMA: Seharusnya Sejak Awal

    Bakal Beri Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga ke PTFI, IMA: Seharusnya Sejak Awal

    JAKARTA – Direktur Indonesia Mining Asociation (IMA) Hendra Sinadia menanggapi rencana pemerintah yang akan membuka keran ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Dikatakan Hendra, langkah ini seharusnya sudah diambil pemerintah sejak awal. Pasalnya, kebakaran yang terjadi pada smelter PTFI di Gresik sudah terjadi sejak 14 Oktober 2024 dan larangan ekspor dimulai pada 31 Desember 2024.

    “Sekarang sudah Februari. Memang ideal yang diambil pemerintah karena pemerintah sudah memetakan semua dan keadaan kahar sudah dipastikan langkah itu dialkukan lebih awal,” ujar Hendra dalam MIning Zone yang dikutip Selasa, 25 Februari.

    Terkait keadaan kahar atau force majeur yang terjadi pada PTFI, Hendra menjelaskan sejinya perusahaan seperti PTFI dan Amman Mineral merupakan perusahaan penambangan yang kemudian diwajibkan mendirikan smelter oleh pemerintah. Ia menilai kedua teknologi yang digunakan dalam industri penambangan dan pemurnian merupakan dua hal yang berbeda.

    Apalagi, kata dia, PTFI menggunakan teknologi single line pada industri pemurniannya yang merupakan pertama di dunia.

    “Tentunya risiko teknologi dalam pengolahan smelter sangat besar dan harusnya menjadi perhatian pemerintah. Sehingga dalam keadaan kahar kemarin bisa disikapi secara cepat,” beber Hendra.

    Ia juga menilai langkah pemerintah yang akan memberikan relaksasi ekspor kepada PTFI merupakan langkah yang tepat.

    “Langkah yang diambil pemerintah sudah tepat dengan memberikan relaksasi, yang menjadi tantangan ke depan karena teknologi terus berkembang dan kompleksitasnya tentubanyak bagi perusahaan penambang,” tandas Hendra.

  • Pengusaha Berharap Danantara Bisa Danai Proyek Smelter yang Mandek

    Pengusaha Berharap Danantara Bisa Danai Proyek Smelter yang Mandek

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bisa menjadi solusi bagi pendanaan hilirisasi.

    Hal ini tak lepas dari Danantara yang bakal fokus menyasar 20 proyek nasional. Beberapa di antaranya, hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga. 

    Adapun, Danantara memiliki dana modal kelolaan mencapai US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS). Badan itu juga memiliki initial funding atau pendanaan awal yang diproyeksi mencapai US$20 miliar.

    Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono memandang Danantara sebagai jalan keluar dari kesulitan pembiayaan proyek hilirisasi.

    Mantan Ketua Komite Tetap Minerba Kadin itu mencontohkan, banyak proyek smelter di Kalimantan Barat yang mandek lantaran masalah pembiayaan. Dia pun menegaskan bahwa kendala pembangun smelter selama ini sejatinya bukan karena masalah lahan ataupun sumber daya.

    “Jadi justru harapan kami, ini [Danantara] bisa menjadi salah satu solusi dalam pendanaan untuk hilirisasi. Karena hilirisasi itu kami percaya adalah salah satu kunci dalam kekemajuan ekonomi Indonesia,” kata Arya kepada Bisnis, Selasa (25/2/2025).

    Dia pun menilai dengan investasi dari Danantara, hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga bisa berkembang lebih jauh, yakni ke arah industrialisasi. 

    Menurutnya, hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah harus terus dikembangkan menuju industrialisasi. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi negara maju.

    “Karena kalau kita mau bicara sebagai negara maju ya, kita harus sebagai negara industri bukan hanya sebagai negara konsumen lagi,” imbuh Arya.

    Lebih lanjut, Arya mengatakan, penyaluran investasi ataupun dorongan Danantara untuk proyek hilirisasi itu bisa dilakukan dengan partnership BUMN terhadap swasta.

    Dia mencontohkan kelak pelaku usaha pertambangan bauksit yang menyiapkan sumber daya dan cadangan. Sementara itu, BUMN yang akan menyiapkan untuk hilirisasinya.

    Arya menyebut, PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) saat ini hanya bisa mengolah 3 juta ton bauksit per tahun. Sementara itu, produksi bauksit secara nasional mencapai 27 juta ton per tahun.

    Namun, setelah ada pelarangan ekspor, kini kapasitas pemrosesan PT BAI naik menjadi 14 juta ton per tahun. Artinya, masih ada 10 juta ton bauksit yang belum terolah.

    Arya pun berharap dengan kehadiran Danantara, akan ada perusahaan baru seperti PT BAI. Dengan begitu, seluruh produksi bauksit RI bisa terolah, khususnya dari penambang lokal.

    “Nah, ini justru harapannya setelah ini [Danantara] akan muncul lagi Borneo Alumina Indonesia selanjutnya, gitu kan, yang akan membangun untuk hilirisasi bauksit,” katanya.

  • Siap-Siap Harga Minyak Membara, Naik karena Ini

    Siap-Siap Harga Minyak Membara, Naik karena Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak dunia naik untuk hari kedua pada Selasa (25/2/2025). Kenaikan ini dipicu oleh sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran, produsen minyak di Timur Tengah.

    Melansir Reuters, harga minyak mentah Brent naik 15 sen atau 0,2%, menjadi US$74,93 per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 23 sen atau 0,3%, menjadi US$70,93 per barel.

    Kedua kontrak naik pada sesi Senin. Padahal sebelumnya Jumat, turun US$2.

    “Dalam jangka pendek, saya terus berpikir minyak mentah sedang mencari basis,” kata analis pasar IG Tony Sycamore.

    “Sanksi baru AS yang diumumkan pada Iran semalam kemungkinan akan membantu hal ini seperti halnya komitmen menteri perminyakan Irak untuk mengendalikan kelebihan pasokannya,” katanya.

    AS pada Senin menjatuhkan sanksi baru kepada lebih dari 30 pialang, operator tanker, dan perusahaan pelayaran atas peran mereka dalam mengangkut minyak Iran. Presiden Donald Trump mengatakan bahwa ia ingin membuat ekspor minyak mentah Iran menjadi nol.

    Iran adalah produsen terbesar ketiga di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), memproduksi 3,2 juta barel per hari pada Januari. Beberapa analis menyebut untuk saat ini, kekuatan permintaan bahan bakar di Barat juga mendukung pasar minyak.

    “Margin penyulingan yang kompleks secara global tampak kuat, dengan retakan bahan bakar minyak dan sulingan yang kuat, khususnya di USGC dan NEW yang diuntungkan oleh permintaan minyak pemanas dari cuaca dingin,” kata analis Sparta Commodities Neil Crosby dalam sebuah catatan, mengacu pada Pantai Teluk AS dan Eropa Barat Laut.

    Data harga LSEG menunjukkan, margin untuk kilang minyak di Singapura yang memproses minyak mentah acuan regional Dubai rata-rata US$3,50 per barel pada bulan Februari sejauh ini, dibandingkan dengan US$2,30 per barel bulan lalu, Namun, kenaikan secara keseluruhan dibatasi oleh prospek permintaan yang tidak pasti dan kurangnya indikator ekonomi baru dari konsumen utama China.

    Sementara itu, Trump mengatakan pada Senin bahwa tarif terhadap impor Kanada dan Meksiko yang dijadwalkan mulai pada tanggal 4 Maret, meskipun ada upaya oleh kedua mitra dagang untuk mengatasi kekhawatiran Trump tentang keamanan perbatasan dan fentanil. Analis mengatakan tarif akan berdampak buruk bagi pertumbuhan permintaan minyak global.

    (sef/sef)