Topik: ekspor

  • BPKN Desak Pengusutan Dugaan Oplosan Pertalite-Pertamax

    BPKN Desak Pengusutan Dugaan Oplosan Pertalite-Pertamax

    JABAR EKSPRES – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

    Dugaan korupsi tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah dan merugikan konsumen akibat praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

    Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa praktik oplosan ini, jika terbukti benar telah mencederai hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

    BACA JUGA: Ekonom: Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax di Pertamina Rugikan Masyarakat dan Fiskal

    “Konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, tetapi malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang kualitasnya lebih rendah,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, diterima Jabar Ekspres, Rabu (26/2).

    Menurut Mufti, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melanggar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang yang mereka beli.

    “Dalam kasus ini, konsumen menerima informasi yang menyesatkan karena membeli Pertamax, tetapi mendapatkan Pertalite yang lebih rendah kualitasnya,” ujarnya.

    BPKN menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut ganti rugi kepada Pertamina melalui mekanisme gugatan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk melalui gugatan kelompok (class action).

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Riza Chalid

    Pemerintah dan instansi terkait juga dinilai dapat ikut menggugat mengingat besarnya potensi kerugian dan jumlah konsumen yang terdampak.

    Mufti meminta pihak berwenang menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku jika dugaan ini terbukti. Ia juga mendesak Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi mengenai kualitas BBM yang dijual serta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.

    “Kami juga meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

    BPKN pun membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

    “Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya. (Muhammad Nizar)

  • Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Prabowo: Kami Akan Bersihkan dan Tegakkan – Page 3

    Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Prabowo: Kami Akan Bersihkan dan Tegakkan – Page 3

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengulas peran para tersangka dan posisi kasus tersebut. Bahwa pada periode 2018-2023, pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri, sebelum merencanakan impor minyak bumi.

    Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

    “Namun berdasarkan fakta penyidikan, Tersangka RS, Tersangka SDS, dan Tersangka AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor,” tutur Harli dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Harli menyebut, pada saat produksi kilang sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak. Fakta tersebut berdasarkan temuan, bahwa produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harga yang ditawarkan masih masuk range harga HPS.

    Produk minyak mentah KKKS juga dilakukan penolakan dengan alasan spesifikasi tidak sesuai kualitas kilang, namun faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai kualitas kilang dan dapat diolah dan dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya.

    “Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan penjualan keluar negeri atau ekspor,” jelas dia.

    Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kata dia, maka PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang. Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi.

    Dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, penyidik memperoleh fakta adanya pemufakatan jahat atau mens rea.

    “Antara penyelenggara negara tersangka SDS, tersangka AP, tersangka RS, dan tersangka YF, bersama DMUT atau Broker tersangka MK, tersangka DW, dan tersangka GRJ, sebelum tender dilaksanakan dengan kesepakatan harga yang sudah diatur yang bertujuan mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” ungkap Harli.

     

  • Banyak Orang Mengeluh Kualitas BBM Buruk, Bahlil Bakal Bentuk Tim Khusus – Page 3

    Banyak Orang Mengeluh Kualitas BBM Buruk, Bahlil Bakal Bentuk Tim Khusus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bakal membentuk tim untuk memastikan spesifikasi dari produk BBM yang beredar di tengah masyarakat.

    Ini dilakukan usai memanasnya isu BBM oplosan, pasca penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina dan anak usaha.

    “Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Bahlil mengatakan, sejak dirinya pertama masuk di Kementerian ESDM, ia melihat perlu adanya perbaikan tata kelola BBM. Baik untuk produk dengan kadar oktan (RON 90) seperti Pertalite maupun RON 92 yakni Pertamax.

    “Nah, makanya sekarang di izin-izin impor kita terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus. Kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan,” kata dia.

    Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga telah melarang ekspor hasil produksi minyak mentah. Sehingga minyak mentah nantinya bakal diolah di dalam negeri.

    “Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu enggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Itu di-blending agar spesifikasi di refinery kita itu masuk,” bebernya.

    Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh produk BBM milik Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ada. Sehingga tak ada pencampuran untuk bahan-bahan yang tidak seharusnya.

    “Itu kan ada RON 90, RON 92, RON 95 sampai 98. Yang bagus-bagus itu enggak mungkin dicampur. Karena itu ada speknya kok, enggak perlu khawatir,” tegas Bahlil.

     

  • IHSG Menguat di Zona Hijau, Bergerak Berlawanan dengan Wall Street

    IHSG Menguat di Zona Hijau, Bergerak Berlawanan dengan Wall Street

    Jakarta: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pergerakan positif mengawali perdagangan hari ini. 
     
    Mengacu pada data RTI, Rabu, 26 Februari 2025, IHSG dibuka di level 6.587,08 dan terus menguat. Hingga pukul 09.10 WIB, indeks naik 1,01 persen atau bertambah 66,33 poin ke posisi 6.653,42.
     
    Aktivitas perdagangan di sesi pagi menunjukkan pergerakan cukup aktif dengan total 2,26 miliar saham berpindah tangan. Nilai transaksi mencapai Rp1,15 triliun. 

    Penguatan IHSG ditopang oleh kenaikan harga pada 249 saham emiten, sementara 134 saham mengalami pelemahan dan 188 saham stagnan.
     

    Analisis teknikal IHSG
    Head of Retail Research BNI Sekuritas Fanny Suherman mengatakan, meski mengalami koreksi cukup dalam kemarin, IHSG hari ini memiliki peluang untuk mengalami technical rebound. 
     
    Level support IHSG saat ini berada di kisaran 6.525-6.550, sementara resistance berada di rentang 6.600-6.700.
    Wall Street melemah, IHSG justru menguat
    Berbeda dengan pergerakan IHSG, indeks-indeks utama Wall Street justru mengalami tekanan pada perdagangan Selasa, 25 Februari 2025. 
     

    Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap kebijakan pembatasan ekspor chip AS ke Tiongkok, yang berdampak negatif pada sektor teknologi. S&P 500 turun 0,47 persen, Nasdaq Composite anjlok 1,35 persen, dipimpin oleh penurunan saham Nvidia sebesar 2,8 persen. Sementara Dow Jones justru menguat 0,37 persen
     
    Selain itu, survei kepercayaan konsumen dari Conference Board menunjukkan hasil yang jauh di bawah ekspektasi, memicu kekhawatiran pasar terhadap daya beli masyarakat. 
     
    Perusahaan ritel besar seperti Walmart juga memberikan panduan keuangan yang pesimistis, semakin menekan sentimen investor.
     
    Saham perbankan utama seperti Goldman Sachs, Wells Fargo, dan JPMorgan Chase masing-masing turun lebih dari 1 persen. Saham-saham teknologi juga tertekan, dengan Nvidia dan Palantir anjlok 4 persen, Meta Platforms turun 1,4 persen, dan Tesla melemah lebih dari 9 persen, menyebabkan kapitalisasi pasarnya kembali di bawah ambang USD1 triliun. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Presiden resmikan Bank Emas pertama di Indonesia

    Presiden resmikan Bank Emas pertama di Indonesia

    Persiapan Bank Emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah lebih dari empat tahun. Takdir saya bahwa saya yang meresmikan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang pertama di Indonesia, sebagai langkah mendukung hilirisasi dalam Astacita yang dicanangkan pemerintah.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang ini hari Rabu 26 Februari 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” ujar Presiden dalam acara peresmian di Gade Tower, Jakarta, Rabu.

    Peresmian Bank Emas tersebut ditandai dengan prosesi Presiden memasukkan dummy emas batangan ke dalam treasure box.

    Pada prosesi tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sunarso, Dirut Pegadaian Damar Latri Setiawan, dan Dirut Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi.

    Prabowo mengatakan menjelang HUT Ke-80 RI, untuk pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia memiliki Bank Emas.

    Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan Bank Emas ini. Dia menyebut bahwa persiapan untuk Bank Emas memakan waktu yang cukup lama.

    “Persiapan Bank Emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah lebih dari empat tahun. Takdir saya bahwa saya yang meresmikan,” ucap Presiden.

    Presiden berharap keberadaan Bank Emas ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

    Kepala Negara mengatakan Bank Emas ini akan meningkatkan produk domestik bruto Indonesia hingga Rp245 triliun, membuka 1,8 juta lapangan kerja baru, hingga memperluas devisa.

    “Karena dari hulu hingga hilir emas akan diolah dan disimpan di dalam negeri, dan tidak mengalir ke luar negeri,” ujar Prabowo.

    Peresmian Bank Emas merupakan langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional, serta mendukung misi hilirisasi yang dicanangkan dalam Astacita Kabinet Merah Putih.

    Pengumuman soal peresmian layanan bank emas ini sebelumnya sudah diutarakan oleh Presiden Prabowo saat mengumumkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam dan kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2) pekan lalu.

    Prabowo memaparkan alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri yang diekspor tidak memiliki penyimpanan khusus di dalam negeri.

    Oleh karena itu, Presiden pun akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan menjadi yang pertama di negeri ini.

    “Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo dalam kesempatan sebelumnya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Direktur Pertamina Korupsi Meski Gaji 4,7 Miliar, Ustaz Das’ad Latif: Itulah Kalau Tak Pandai Bersyukur

    Direktur Pertamina Korupsi Meski Gaji 4,7 Miliar, Ustaz Das’ad Latif: Itulah Kalau Tak Pandai Bersyukur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dai kondang asal Makassar, Ustaz Das’ad Latif, melontarkan sindiran tajam terhadap Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi minyak.

    Kritik tersebut ia sampaikan sebagai respons terhadap besarnya gaji yang diterima pejabat tersebut, namun tetap tergoda untuk melakukan praktik korupsi.

    “Padahal sudah dapat gaji lumayan gede, itulah kalau tak pandai bersyukur,” ujar Ustaz Das’ad di Instagram pribadinya @dasadlatif1212 (26/2/2025).

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

    Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.

    Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping).

    Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.

  • Fakta-fakta Kasus Minyak Pertamina yang Bikin Tekor Negara Rp193,7 Triliun

    Fakta-fakta Kasus Minyak Pertamina yang Bikin Tekor Negara Rp193,7 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Kasus dugaan rasuah ini telah menyeret dua petinggi dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Selain itu, Kejagung juga turut menetapkan tersangka terhadap anak dari saudagar minyak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, sejumlah tersangka penyelenggara negara dengan tersangka DMUT/Broker diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

    Fakta-fakta mengenai kasus korupsi minyak mentah Pertamina 

    1. Kejagung Tetapkan 7 Tersangka

    Kejagung baru menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva, Yoki dan Kerry Andrisnto. Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

    Selanjutnya, SDS (Sani Dinar Saifuddin) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

    Namun demikian, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

    Tentunya, kata Qohar, penetapan tersangka baru itu harus dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain dalam kasus jni.

    “Tapi apakah ada pihak lain yang berpotensi? [tersangka] Ini penyidik lagi mendalami. Terhadap siapapun yang terlibat, apabila buktinya cukup,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

    2. Ron 90 ‘Disulap’ jadi Pertamax

    Salah satu modus dalam kasus ini, yaitu mengatur spesifikasi impor. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seolah-olah melakukan impor produk kilang Ron 92.

    Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite. Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.

    “Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Qohar.

    3. Kerugian Negara Rp193 Triliun 

    Perbuatan Riva Siahaan Cs ini dikategorikan menjadi kasus mega korupsi lantaran memiliki kerugian yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

    Ratusan triliun itu dihitung berdasarkan kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

    Kemudian, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

    Adapun, Kejagung hingga saat ini masih menghitung kerugian negara secara riil bersama dengan ahli dan pihak terkait lainnya seperti BPKP.

    4. Sita Uang Rp970 Juta

    Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa baru menyita uang tunai senilai Rp970 juta. Uang ratusan juta ktu diperoleh usai penyidik Jampidsus menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati pada Senin (24/2/2025).

    Secara terperinci, uang tersebut berasal dari pecahan beberapa mata uang seperti 20 lembar uang tunai pecahan 1.000 SGD (Rp243 juta) atau dan 200 lembar mata uang pecahan US$100 (Rp326 juta). 

    5. Rumah Riza Chalid Digeledah 

    Penggeledahan terkait Riza Chalid dilakukan di rumah Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025) sekitar 12.00 WIB.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 18.15 WIB, nampak rumah bertingkat tiga itu telah diterapkan garis segel dari Kejagung mulai dari jendela hingga pintu masuk di basement.

    Terlihat penyidik Jampidsus Kejagung keluar masuk rumah mewah milik saudagar minyak tersebut. Selain itu, sejumlah mobil milik penyidik juga nampak terparkir di basement rumah tersebut.

    Selain di kediaman Riza, penggeledahan juga dilakukan di Plaza Asia lantai 20 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman. Sekadar informasi, jauh sebelum itu, korps Adhyaksa juga telah menggeledah tiga ruangan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).

    Tiga tempat yang digeledah itu, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. 

    Adapun, dari tiga ruangan yang digeledah itu telah disita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file. 

  • Perbaikan layanan ekspor-impor barang kiriman melalui PMK 4/2025

    Perbaikan layanan ekspor-impor barang kiriman melalui PMK 4/2025

    Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce. Untuk mengatur hal ini, pemerintah pun menerbitkan aturan tentang ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman melalui PMK Nomor 96 Tahun 2023 yang kini diperbarui dengan PMK Nomor 4 Tahun 2025.

    Perbaikan layanan ekspor-impor barang kiriman melalui PMK 4/2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 08:08 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dalam rangka melakukan perbaikan pelayanan dan kejelasan regulasi impor-ekspor barang kiriman.

    PMK 4/2025 merupakan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

    Aturan yang ditetapkan pada 6 Januari 2025 ini akan mulai diterapkan tiga bulan ke depan sejak tanggal diundangkan, yakni pada 5 Maret 2025.

    Demi implementasi PMK berjalan dengan baik dan efektif, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan setiap elemen di dalam organisasi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama.

    “Oleh karena itu, selama masa transisi aturan lama ke aturan baru, kami telah menggalakkan internalisasi kepada unit-unit vertikal,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto.

    Selain internalisasi, DJBC juga menyosialisasikan kepada pemangku kepentingan, di antaranya kepada penyelenggara pos yang ditunjuk atau PPYD (Penyelenggara Pos yang Melakukan Pembayaran Kewajiban Pabean), kemudian juga kepada Perusahaan Jasa Titipan (PJT), serta masyarakat luas.

    Selain menyempurnakan aturan sebelumnya, terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi penerbitan aturan ini, di antaranya ialah adanya kebutuhan simplifikasi pungutan fiskal impor barang kiriman untuk mendukung proses bisnis barang kiriman yang membutuhkan kecepatan layanan.

    Latar belakang lainnya, urgensi harmonisasi dengan ketentuan lain seperti ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

    Selain itu,  perlunya memberikan fasilitas fiskal bagi jemaah haji yang mendapatkan waktu tunggu sangat lama dan perlunya memberikan apresiasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengharumkan nama bangsa melalui pemberian fasilitas fiskal atas barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan internasional; serta urgensi meningkatkan dukungan ekspor dengan membuka skema barang kiriman untuk kegiatan ekspor yang dilakukan perusahaan berfasilitas dan melakukan simplifikasi ketentuan konsolidasi barang kiriman ekspor.
     

    Pokok-pokok perubahan PMK 4/2025

    Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat pokok-pokok perubahan yang diatur dalam PMK 4/2025.

    Pertama adalah pendefinisian ulang barang kiriman yang berasal dari hasil perdagangan dan barang kiriman pribadi. Barang hasil perdagangan yang dimaksud merupakan barang hasil transaksi jual beli antara penjual dan pembeli, sementara barang kiriman pribadi yaitu barang kiriman dengan penerima barang selain badan usaha.

    Kedua,  pengaturan jangka waktu penyampaian consignment note (CN) apabila terdapat konfirmasi. Jangka waktu penyampaian CN paling lama satu hari sejak kedatangan barang kiriman impor yang dapat dikecualikan jika penyelenggara pos melakukan konfirmasi kepada pengirim dan/atau penerima barang kiriman secara lengkap dan benar.

    Ketiga, perubahan aturan terhadap barang kiriman yang menerapkan self assessment. Atas barang kiriman yang diberitahukan dengan CN, skema self-assessment dan konsekuensi sanksi denda hanya diterapkan terhadap barang kiriman dengan penerima barang badan usaha, sedangkan untuk penerima barang perseorangan diterapkan skema official assessment tanpa konsekuensi denda.

    Adapun sanksi denda self-assessment dikenakan apabila terdapat penetapan nilai pabean lain oleh petugas Bea Cukai yang menyebabkan kekurangan pembayaran bea masuk dibanding yang telah diberitahukan dalam CN.

    Keempat, perubahan aturan bea masuk tambahan (BMT) impor melalui barang kiriman.

    PMK 4/2025 menerangkan bahwa barang kiriman yang diberitahukan melalui CN dengan nilai pabean ditetapkan melebihi Free on Board (FOB) 3-1.500 dolar Amerika Serikat (AS) dikecualikan dari pengenaan bea masuk tambahan (BMT). Pengecualian tersebut juga diterapkan terhadap barang kiriman jemaah haji berdasarkan Pasal 29 A dalam aturan tersebut dan barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan internasional berlandaskan Pasal 29 C.

    Kelima yaitu perubahan aturan pungutan untuk non-komoditas tertentu. Barang kiriman yang diberitahukan melalui CN dengan nilai pabean sebesar FOB 3-1.500 dolar AS diterapkan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen, tetapi dikecualikan dari pengenaan BMT dan pajak penghasilan (PPh). Sementara, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) diatur sebagaimana ketentuan PPN yang berlaku.

    Pokok berikutnya yakni perubahan tarif bea masuk terhadap komoditas tertentu yang sebelumnya dikenakan tarif Most Favored Nation (MFN).

    Di dalam PMK 4/2025 terdapat simplifikasi tarif bea masuk atas delapan kelompok komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif MFN menjadi tiga kelompok pembebanan tarif. Tiga kelompok pembebanan tarif itu adalah tarif 0 persen, 15 persen, dan 25 persen.

    Barang kiriman berupa buku ilmu pengetahuan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0 persen. Terkait barang kiriman berupa jam tangan, kosmetik, dan besi/baja, dikenakan tarif bea masuk sebesar 15 persen. Terakhir, dikenakan tarif bea masuk sebesar 25 persen terhadap barang kiriman berupa tas, produk tekstil, alas kaki, dan sepeda.

    Delapan komoditas ini juga dikecualikan dari pengenaan BMT, tetapi dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku, sementara PPh dikenakan tarif sebesar 5 persen. Khusus buku ilmu pengetahuan, sesuai ketentuan perpajakan dapat diberikan pembebasan PPN dan pengecualian PPh.

    Ketujuh, pengaturan secara khusus barang kiriman jemaah haji, meliputi subjek pengirim barang kiriman jemaah haji, periode penyampaian CN jemaah haji, dan batasan jumlah kemasan CN jemaah haji.

    Barang kiriman jemaah haji mendapatkan relaksasi dibebaskan bea masuk, dikecualikan BMT, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan PPh, dengan batasan nilai pabean FOB 1.500 dolar AS per pengiriman, paling banyak dua kali pengiriman.

    Apabila barang kiriman belum melewati dua kali pengiriman, tetapi nilai pabean melebihi batasan yang ditetapkan, maka atas kelebihannya dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen, serta dikecualikan dari BMT dan PPh. Untuk ketentuan PPN, diatur sebagaimana ketentuan yang berlaku. Ketentuan bea masuk, BMT, PPN, dan PPh tersebut juga berlaku jika pengiriman barang kiriman jemaah haji dilakukan lebih dari dua kali.

    Perubahan berikutnya mengenai pengaturan khusus barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan internasional, meliputi jumlah barang yang dikirimkan dan kriteria barang yang dikirimkan.

    Barang kiriman berupa hadiah dari perlombaan/penghargaan internasional diberikan relaksasi dibebaskan bea masuk, dikecualikan BMT, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan PPh. Adapun batasan jumlah paling banyak satu buah untuk masing-masing barang dekoratif seperti medali, trofi, lencana, dan/atau barang sejenis lainnya, serta satu buah hadiah lainnya. Batasan jumlah berlaku untuk setiap kategori perlombaan/penghargaan internasional.

    Hadiah berupa kendaraan bermotor, barang kena cukai, dan hadiah dari undian/perjudian dikecualikan dari relaksasi fiskal ini.

    Terakhir, terdapat lima perubahan pada ketentuan ekspor barang kiriman.

    Pertama, penegasan kepada eksportir/penyelenggara pos agar menyampaikan CN kepada Bea Cukai atas ekspor barang kiriman yang memiliki berat kotor di bawah 30 kilogram (kg). Untuk barang kiriman yang memiliki berat kotor di atas 30 kg, disampaikan menggunakan pemberitahuan ekspor barang.

    Kedua, penyederhanaan ketentuan konsolidasi ekspor barang kiriman melalui dokumen pemberitahuan konsolidasi barang kiriman (PKBK). Ketiga, pemberian kemudahan rekonsiliasi ekspor barang kiriman melalui dokumen PKBK.

    Keempat, penegasan pembebasan bea masuk atas barang re-impor sebagaimana telah diatur dalam PMK Nomor 175/PMK.04/2021.

    Kelima, penegasan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) ekspor barang kiriman, tetapi ketentuan ini dikecualikan terhadap eksportir perseorangan (non-badan usaha).

    Berbagai perubahan yang terdapat di dalam PMK 4/2025 menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan dan regulasi ekspor-impor barang kiriman.

    Setelah melakukan evaluasi atas implementasi kebijakan barang kiriman berdasarkan aturan sebelumnya, Bea Cukai fokus melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman secara luas kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung kepada kesiapan internal, tetapi juga dukungan dan kolaborasi aktif dari seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi kunci agar informasi tersampaikan secara jelas, akurat, dan menyeluruh.

    Sumber : Antara

  • Kemenperin Siapkan Strategi untuk Akselerasi Industri Furnitur – Halaman all

    Kemenperin Siapkan Strategi untuk Akselerasi Industri Furnitur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri furnitur memiliki peranan penting menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tahun lalu, sektor ini tumbuh sebesar 2,07 persen.

    Capaian tersebut turut mendongkrak pertumbuhan sektor industri agro yang mencapai 5,20 persen. Sementara itu, industri agro mampu memberikan andil hingga 51,81 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas. 

    Nilai ekspor furnitur (HS 9401-9403) pada periode Januari-November 2024 tercatat sebesar 1,47 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 0,7 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

    Data Expert Market Research, nilai ekspor furnitur diproyeksi bisa meningkat. Peneliti tersebut menyebutkan nilai pasar furnitur global pada tahun 2024 sebesar 660 miliar dolar AS dan diproyeksikan tumbuh 4,9 persen selama periode tahun 2025 hingga 2034.

    Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, menyebut saat peluang tengah terbuka lebar, industri furnitur dalam negeri memiliki berbagai tantangan.

    “Industri furnitur Indonesia saat ini menghadapi tantangan terutama akibat kondisi geopolitik yang menyebabkan terhambatnya logistik pengiriman ekspor,” tutur Putu di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Tantangan lainnya adalah isu kebijakan kelestarian lingkungan di negara tujuan ekspor, misalnya The European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta meningkatnya impor furnitur, terutama furnitur logam dan plastik menjadi pesaing bagi industri furnitur berbasis kayu untuk berkembang.

    Kemenperin menyiapkan lima strategi dalam upaya penguasaan pasar serta menanggapi tren industri furnitur saat ini.

    Lima strategi tersebut adalah memfasilitasi ketersediaan bahan baku, memfasilitasi ketersediaan SDM terampil, memfasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, memfasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas dan kualitas produk, serta memfasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.

    “Terkait dengan strategi pertama, yaitu fasilitasi ketersediaan bahan baku, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan penyediaan akses sehingga tercapai pola rantai pasok bahan baku furnitur ideal melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur,” jelas Putu.

    Menyoal fasilitasi ketersediaan SDM terampil, Kemenperin telah mendirikan Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal, yang memiliki tiga program studi, yaitu Teknik Produksi Furnitur, Desain Furnitur dan Manajemen Bisnis Industri Furnitur.

    “Keberadaan Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal ini dapat menghasilkan SDM furnitur dan pengolahan kayu yang terampil, siap pakai, dan berdaya saing,” jelas Putu.

    Dalam rangka fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, Kemenperin telah memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri dalam pameran furnitur internasional.

    Pada tahun 2024, Kemenperin memfasilitasi enam perusahaan furnitur kolaborator Program Pengembangan Konsep Desain Industri Furnitur pada pameran furnitur internasional Index Plus New Delhi di India. Sejumlah produk furnitur Indonesia disambut antusias oleh para konsumen India.

    “Selain itu pemerintah juga gencar menggalakkan belanja APBN melalui pemanfaatan produk ber-TKDN, sehingga memberikan peluang pelaku industri furnitur untuk meningkatkan pasar dalam negeri,” ucapnya.

    Strategi keempat adalah menjalankan Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Pengolahan Kayu yang telah berlangsung selama tiga tahun sejak tahun 2022 untuk memfasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas dan kualitas produk.

    Sebanyak 33 perusahaan industri pengolahan kayu (termasuk furnitur kayu) telah terfasilitasi, dengan total nilai reimburse sebesar Rp 20,6 miliar.

    “Kemenperin juga melaksanakan program pengembangan konsep desain furnitur, berupa workshop kolaborasi antara desainer furnitur dengan pelaku industri. Kemudian untuk meningkatkan kualitas produk dilakukan penerapan SNI,” ujar Putu.

     

    Foto : INDUSTRI FURNITUR. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut industri furnitur memiliki peluang berkembang yang besar. Kementerian Perindustrian menyiapkan strategi untuk mendongkrak pertumbuhan industri furnitur. (Tim Komunikasi Kementerian Perindustrian).

     Satu lampiran
      •  Dipindai dengan Gmail

  • Presiden Prabowo resmikan layanan bank emas pertama di Indonesia

    Presiden Prabowo resmikan layanan bank emas pertama di Indonesia

    Arsip foto – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan sektor ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

    Presiden Prabowo resmikan layanan bank emas pertama di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 10:53 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan layanan bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia, pada Rabu siang, sebagai langkah mendukung hilirisasi dalam Astacita yang dicanangkan pemerintah. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana memastikan Presiden Prabowo meresmikan langsung layanan bank emas tersebut.

    “Siang ini, Bapak Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan layanan bank emas. Layanan bank emas ini merupakan yang pertama di Indonesia. Acara diselenggarakan di The Gade Tower, Jakarta Pusat, direncanakan pukul 14.00 WIB,” kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Yusuf menjelaskan peresmian bank emas merupakan langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional, serta mendukung misi hilirisasi yang dicanangkan dalam Astacita Kabinet Merah Putih. Yusuf menambahkan acara peresmian layanan bank emas itu terbuka dan wartawan Istana Kepresidenan dipersilakan untuk meliput acara tersebut.

    Pengumuman soal peresmian layanan bank emas ini sebelumnya sudah diutarakan oleh Presiden Prabowo saat mengumumkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam dan kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2) pekan lalu. Prabowo memaparkan alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri yang diekspor tidak memiliki penyimpanan khusus di dalam negeri.

    Oleh karena itu, Presiden pun akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan menjadi yang pertama di negeri ini.

    “Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo dalam kesempatan sebelumnya.

    Sumber : Antara