Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasus dugaan
korupsi
pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di
PT Pertamina
, yang diketahui publik sebagai korupsi oplosan bahan bakar minyak, menambah daftar panjang kasus rasuah dengan kerugian negara yang fantastis.
Selain kasus tata kelola bisnis minyak di perusahaan pelat merah itu, di Indonesia juga tercatat berbagai kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Berikut adalah daftar
kasus mega korupsi
dengan kerugian negara triliunan rupiah dari yang terbesar.
1. Korupsi Tata Niaga Timah Rp 300 Triliun
Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk sejauh ini tercatat masih menjadi kasus rasuah dengan kerugian negara paling banyak, yakni Rp 300 triliun.
Kasus korupsi itu terjadi dalam
tempus delict
i (waktu terjadinya tindak pidana) pada 2015 hingga 2022 di wilayah Bangka Belitung.
Perkara ini menyeret lebih dari 20 orang tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Kerugian Rp 300 triliun itu meliputi kerugian lingkungan akibat kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.
Kemudian, kerugian akibat kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal Rp 2,85 triliun dan kerugian akibat PT Timah membeli bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka sendiri sebesar Rp 26,649 triliun.
2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Rp 193,7 Triliun
Baru dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi di perusahaan minyak dan gas negara ini langsung menempati urutan kedua dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 193,7 triliun.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk di antaranya eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan broker MKAR selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kerugian negara ini bersifat sementara dan baru berdasarkan pada lima komponen yang terjadi pada 2023.
“Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp 193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
3. Kasus BLBI Rp 138 Triliun
Sebelum kasus tata kelola minyak di Pertamina dirilis, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menempati kasus korupsi kedua dengan kerugian negara terbanyak dengan angka Rp 138 triliun.
Perkara ini dimulai dari krisis moneter 1997 yang mengakibatkan puluhan bank di Indonesia ambruk.
Bank Indonesia (BI) kemudian mengucurkan bantuan dana Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi dana itu tidak dikembalikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan hasil audit yang menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun.
Pada 2007, Kejagung membentuk tim yang mengusut korupsi BLBI, namun penyidikan dihentikan pada 2008.
Meski mengakui ada kerugian negara, Korps Adhyaksa menyebut tidak ada tindakan melawan hukum.
4. Kasus Duta Palma Rp 78 Triliun
Kasus berikutnya adalah korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan seluas 37 hektar di Riau yang menjerat taipan sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Perkara rasuah ini turut melibatkan eks Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.
Adapun kerugian Rp 78 triliun itu terdiri dari kerugian negara Rp 4,7 triliun; Rp 1,27 triliun; dan kerugian perekonomian negara Rp 73,9 triliun.
5. Kasus PT TPPI Rp 37,8 Triliun
Kasus rasuah pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, menempati urutan kelima dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 37,8 triliun.
Perkara ini menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tempus delicti 2009-2011.
Dalam kasus ini, eks Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, dihukum 12 tahun penjara.
6. PT Asabri Rp 22,7 Triliun
Tidak hanya di perusahaan pertambangan, korupsi dengan angka fantastis juga terjadi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Kasus ini merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Korupsi dilakukan dengan menginvestasikan dana milik nasabah secara melawan hukum hingga akhirnya merugikan negara.
Perkara ini turut menyeret Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), ke dalam bui dan dituntut hukuman mati.
Namun, ia divonis nihil karena sudah mendapatkan hukuman maksimal pada kasus asuransi Jiwasraya.
7. PT Jiwasraya Rp 16,8 Triliun
Selain Asabri, kasus korupsi juga terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu gagal membayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun.
Berdasarkan hasil perhitungan auditor, negara rugi Rp 16,8 triliun akibat korupsi ini.
Dalam perkara ini, Benny Tjokro dihukum 20 tahun penjara.
8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah Rp 12 Triliun
Kasus mega korupsi
lainnya adalah pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada kurun 2021-2022.
Korupsi ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Hasil audit BPK pada 2022 menyatakan negara mengalami kerugian keuangan Rp 2 triliun dan kerugian perekonomian Rp 10 triliun.
9. Kasus Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia
Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 masuk dalam daftar korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia.
Perkara ini menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Negara disebut rugi 609 juta dollar AS atau Rp 9,37 triliun pada kurs saat itu.
10. Korupsi Proyek BTS 4G
Korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 menempati urutan ke-10.
Perkara yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate itu merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: ekspor
-
/data/photo/2025/02/26/67be414fa5330.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1377604/original/096138700_1476789163-20161018-Ekspor-impor-RI-melemah-di-bulan-september-Angga-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Industri Garmen Klaten Tembus Pasar Korsel hingga AS – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY resmi berikan fasilitas kawasan berikat (KB) kepada perusahaan garmen di Klaten, PT Globalindo Intimates pada Jumat (21/2). Fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor.
PT Globalindo Intimates memproduksi pakaian jadi untuk pasar global, termasuk Australia, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. Dengan fasilitas KB, perusahaan mendapatkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan prosedural, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta bebas PPN dan PPh Pasal 22 atas impor.
“Adanya fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri agar lebih kompetitif di pasar global,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.
Fasilitas KB PT Globalindo Intimates tentunya memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan. Pada 2025, investasi perusahaan diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dengan target kenaikan menjadi Rp6,5 miliar pada 2027. Selain itu, perusahaan juga akan menyerap 600 tenaga kerja tahun ini, yang diproyeksikan meningkat menjadi 1.200 karyawan pada 2027.
Selain membuka lapangan kerja, kehadiran perusahaan ini juga berpotensi menggerakkan perekonomian lokal, terutama bagi UMKM. Sektor yang terdampak positif meliputi pedagang keliling, ojek, usaha kost, warung makan, lahan parkir, hingga pemasok seperti perusahaan printing, bordir, dan carton box. Sektor transportasi dan perhotelan pun diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas.
Direktur PT Globalindo Intimates, Teti Yani Hartono, menyampaikan apresiasinya terhadap Bea Cukai atas bantuan yang diberikan. “Fasilitas kawasan berikat ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan produksi dan ekspor,” ujarnya.
Dengan adanya fasilitas ini, PT Globalindo Intimates diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah serta memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.
-

Investor Asing Antre Masuk RI Gegara Trump
Jakarta –
Perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) dengan China diramal membawa dampak positif bagi Indonesia. Usai menjabat kedua kalinya sebagai Presiden AS, Trump bergerak cepat memajaki sejumlah barang impor dari China dengan tarif sebesar 25%.
Imbasnya sejumlah perusahaan diprediksi hengkang dari China dan membuka usaha di negara lain, salah satunya Indonesia. Menurut Tjertja Karja Adil, Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, kondisi ini jadi berkah tersendiri bagi Indonesia.
“Kita dapat ini blessing gitu ya. Begitu Trump ini naik gitu, nggak satu, dua, tiga tenant investor asing kita yang datang ke kantor saya ngomong, pak kami prepare untuk relokasi pabrik-pabrik kami yang di Cina,” katanya dalam media gathering di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya perusahaan yang memilih menetap di China akan menghadapi pajak tinggi dari Negeri Paman Sam. Tjertja menyebut hal itulah yang disampaikan beberapa investor saat mendiskusikan rencana relokasi ke KEK Kendal.
Sementara itu, Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum menilai perang dagang sudah terjadi sebelum Trump menjabat Presiden AS. Kondisi ini diprediksi bakal tetap berlanjut ke depannya.
“Sebelum Trump naik ini memang perang dagang sudah berlangsung. Dan macam-macam jenis industri itu macam-macam ada yang kena tarif 10% sampai dengan 25%. Dan kedepannya seperti apa gitu, kemungkinan besar tentunya yang kita prediksi itu more or less the same,” sebut Juliani.
Ia menyatakan Indonesia harus bersiap-siap menangkap peluang, bukan hanya dari investor China saja melainkan investor negara-negara lainnya. Menurut Julian Indonesia cukup prospektif karena barang yang dibuat di Tanah Air tidak akan terkena tarif ekspor Trump.
“Dan kalau saya lihat, sebenarnya selain dari keuntungan Indonesia yang tidak dikenakan tarif bilamana mengekspor ke Amerika,” tuturnya.
Di luar itu Indonesia juga memiliki pasar menjanjikan dengan populasi mencapai 280 juta jiwa. Ia berharap peluang-peluang inilah yang dilihat para investor dalam rencana mereka melakukan relokasi.
Saat ini fase pertama KEK Kendal memiliki luas 1.000 hektare sudah terisi sekitar 90%. Rencananya akan ada pengembangan ke fase kedua seluas 1.200 hektare untuk mengakomodasi investor yang akan pindah ke sana.
Lihat juga Video: Investor Asing Akhirnya Masuk IKN, Dari China-Rusia-Australia
(ily/rrd)
-

Dapat Suntikan Modal Rp 5 T, LPEI Jamin Bukan buat Bayar Utang
Jakarta –
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun di tahun anggaran 2024. Dana tersebut dipastikan bukan untuk bayar utang.
Hal itu ditegaskan Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI. Dia bilang suntikan modal Rp 5 triliun akan digunakan untuk berbagai program kerja LPEI yang sudah ditetapkan.
“Concern tentang PMN yang Rp 5 triliun, Rp 5 triliun ini mau apa? Bayar utang nggak? Enggak itu kita jamin tidak,” kata Yon Arsal, Kamis (27/2/2025).
Penggunaan PMN Rp 5 triliun telah dibagi untuk dua komponen yakni Rp 3,5 triliun untuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) trade finance (Rp 1,5 triliun), PKE Kawasan (Rp 1 triliun) dan PKE UKM (Rp 1 triliun). Sisanya Rp 1,5 triliun akan dimanfaatkan untuk mandat di bidang penjaminan PKE dan asuransi.
“Ini kami diawasi betul oleh Kementerian Keuangan dan OJK untuk penyaluran. Jadi nggak boleh ini digunakan di luar peruntukan yang sudah ada,” ucap Yon Arsal.
Saat ini LPEI sedang menunggu aturan tentang pencairan PMN keluar. Harapannya, aturan bisa terbit dalam waktu dekat sehingga suntikan modal yang sudah disetujui dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Terkait PMN Rp 5 triliun yang baru saja kami peroleh, ini sedang kami tunggu KMK-nya mudah-mudahan segera keluar sehingga kita bisa segera gunakan untuk financing. Alhamdulillah kalau line-nya sudah ada,” tutur Yon Arsal.
Lihat juga video: Kejagung Belum Tetapkan Status Hukum 4 Debitur Terindikasi Fraud di LPEI
(aid/fdl)
-

BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami
Jakarta –
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo yang berisi ‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’.
Taruna menganggap hal ini bisa menjadi langkah strategis dalam pengawasan obat dan makanan di pedesaan, hingga memberikan pembinaan pada usaha skala rumah tangga di pedesaan yang ingin meningkatkan kelasnya. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan membutuhkan bantuan dari segala pihak termasuk perangkat desa agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
Selain itu, Taruna menuturkan bahwa kerjasama ini diharapkan juga dapat menyinkronkan program-program yang sedang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya program pangan desa aman untuk menjamin makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.
“Selanjutnya kita juga tahu bahwa banyak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) itu berawal dari desa, misalnya PIRT (produk industri rumah tangga) yang mau naik tingkat menjadi produk makanan yang terstandarisasi. Itu membutuhkan pembinaan dengan menyalurkan melalui perangkat desa maka saya yakin itu lebih mudah,” kata Taruna, ditemui detikcom di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar dari obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan, yang berkembang di pedesaan. Menurut Taruna, hingga saat ini potensi obat-obatan bahan alam masih belum dikelola dengan baik.
Hal ini menurutnya mesti diperhatikan karena potensi ekonomi obat bahan alam untuk masyarakat di pedesaan sangat besar. Menurut Taruna, pada akhirnya manfaat kerjasama ini akan diutamakan pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Ini (obat-obatan bahan alam) potensi ekonomi yang sangat tinggi. Jadi ini nanti akan bisa menjadi sumber yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kehidupan desa,” tandas Taruna.
Mendes PDT Yandri Susanto dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa setiap desa memiliki potensi yang besar dalam bidang masing-masing. Ia mengharapkan kerja sama tersebut bisa mendorong potensi desa-desa menjadi lebih besar.
“Jangan sampai potensi desa itu terpendam atau bahkan menjadi beban. Tapi kalau kita cari pemasarannya, pembinaannya, Insya Allah itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membanggakan untuk negara ini. Karena desa ekspor itu bisa juga menyumbang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen,” ujar Yandri pada awak media
Selain dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Kemendes PDT juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Negara, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan PT Berdikari.
(avk/up)
-

Alur dan Modus Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Negara Tekor Ratusan Triliun
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Kasus bermula pengamatan korps Adhyaksa terkait keresahan masyarakat soal bahan bakar di Indonesia. Salah satu persoalan itu yakni terkait dengan BBM yang diproduksi Pertamina yang diduga kurang bagus.
Singkatnya, setelah menemukan adanya dugaan tindak melawan hukum, Kejagung kemudian mengeluarkan sprindik yang teregister dengan Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.
Kemudian, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, penyidik menemukan kasus ini bermula saat pemerintah mengeluarkan Permen ESDM No.42/2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Pada intinya, beleid tersebut mengatur soal pemenuhan minyak mentah dalam negeri yang wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Dalam hal ini, pertamina juga wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.
Namun demikian, berdasarkan fakta hukum yang ditemukan penyidik, petinggi anak usaha Pertamina malah melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
Alhasil, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap secara optimal dan mengakibatkan pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.
Selanjutnya, saat produksi kilang sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak dengan dalih tidak ekonomis dan memiliki kualitas yang tidak sesuai. Hal ini membuat minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor.
Di lain sisi, PT Kilang Pertamina Internasional justru malah melakukan impor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang. Pembelian produk impor keduanya diduga dilakukan dengan lebih tinggi dibandingkan dengan produk dalam negeri.
“Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dikutip Kamis (27/2/2025).
Modus Kasus Pertamina
Kasus ini melibatkan antara kubu penyelenggara dari anak usaha Pertamina dengan broker. Kedua belah pihak sepakat untuk mengatur pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang yang diduga bertujuan untuk keuntungan dengan cara melawan hukum.
Salah satu modusnya yaitu dengan cara melakukan impor Ron 92 yang tidak sesuai dengan perencanaan atas persetujuan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Dalam hal ini, PT Pertamina Patra Niaga malah melakukan impor Ron 90 atau lebih rendah untuk pemenuhan minyak mentah dalam negeri.
Kemudian, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) diduga telah memerintahkan tersangka Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis Ron 88 Premium dengan Ron 92 agar dapat menghasilkan RON 92.
Kegiatan blending bahan bakar itu dilakukan di PT Orbit Terminal milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) atau yang dijual dengan harga Ron 92.
“Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi Ron 88 di blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92,” ungkap Qohar.
Selain itu, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi diduga telah melakukan mark up pada kegiatan impor tersebut.
Atas tindakan itu, negara telah mengeluarkan fee sebesar 13%-15% secara melawan hukum yang kemudian tersangka sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
Sejumlah tindakan melawan hukum ini kemudian berimbas pada harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) BBM menjadi lebih tinggi saat dijual ke masyarakat.
“Komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tutur Qohar.
Kerugian Rp193,7 Triliun Belum Final
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa kerugian negara Rp193,7 triliun di kasus minyak mentah dan kilang Pertamina hanya terjadi pada 2023.
Dia menjelaskan kerugian tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun.
Kemudian, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi periode 2023 sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi 2023 sekitar Rp21 triliun.
“[Dugaan nilai kerugian keuangan negara] Rp193,7 triliun itu pada tahun 2023,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (27/2/2025).
Dengan demikian, hingga saat ini Kejagung masih menghitung kerugian negara kasus tersebut dengan menggandeng sejumlah ahli dan pihak terkait seperti BPKP.
Terkait hal ini, Harli menyatakan bahwa kerugian negara kasus pengaturan ekspor dan impor minyak mentah ini bisa lebih dari Rp193,7 triliun.
“Kalau melihat itu, karena kan ini di 2023. Nah, makanya tadi kita sampaikan, kalau ini di-trace misalnya sampai di 2018, 2019, sampai ke 2023. Nah, kita harapkan atau mungkin saja ini bisa lebih,” pungkasnya.
Sekadar informasi, berikut ini 9 tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero)-KKKS :
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS)
2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF)
3. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP)
5. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
6. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS)
7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW)
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK)
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC)
-

‘Sulap’ Rugi Jadi Untung, LPEI Cetak Laba Rp 233 M
Jakarta –
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 232,52 miliar pada 2024. Realisasi itu lebih baik dibandingkan periode akhir 2023 yang mencatatkan rugi Rp 18,11 triliun.
Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal mengatakan kinerja positif ini akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang dengan target di atas Rp 250 miliar.
“2023 adalah tahun bottom-nya LPEI dan mudah-mudahan kita bisa terus meningkat di tahun-tahun yang akan datang. Tahun 2024 kami mencatatkan laba Rp 233 miliar, mudah-mudahan secara konsisten nanti sustainable, kita akan berusaha untuk mencapai target profit after tax di tahun-tahun yang akan datang di atas Rp 250 miliar,” kata Yon Arsal dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Perbaikan kinerja keuangan itu ditunjukkan melalui rasio keuangan seperti meningkatnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) sebesar 34,25%, dari 17,82% di tahun sebelumnya. Dari sisi kualitas aset produktif, pertumbuhan pembiayaan difokuskan pada selected portofolio yang tumbuh 2% menjadi Rp 30,2 triliun.
Selain itu, recovery asset collection mencapai Rp 2,8 triliun pada 2024 dengan Non Performing Financing (NPF) net sebesar 4,52%, masih dalam batas yang dapat diterima industri keuangan dan Return on Equity (ROE) sebesar 2,51%, meningkat dari -71,71% pada tahun sebelumnya.
Manajemen LPEI disebut telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir untuk menyehatkan lembaga antara lain penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan aspek manajemen risiko melalui perbaikan proses, sistem dan penyempurnaan kebijakan. Lalu manajemen juga fokus untuk melakukan pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, serta pengelolaan biaya operasional yang hati-hati dan disiplin.
“Kita baru separuh jalan dari proses transformasi yang dilakukan, masih banyak yang harus dijalankan LPEI untuk mencapai target setidaknya target market dan rebranding new LPEI ke depan,” imbuhnya.
Sepanjang 2024, LPEI berhasil mendorong tumbuhnya 1.097 eksportir baru dan pembangunan 928 Desa Devisa baru sehingga total Desa Devisa mencapai 1.845 desa secara akumulatif. Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia dan berbagai pemerintah daerah.
Dalam menjalankan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah, LPEI mencatat penyaluran pembiayaan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai lebih dari Rp 7,2 triliun di 2024 dan lebih dari Rp 20 triliun sejak 2020. Melalui PKE, LPEI mendukung program strategis pemerintah dalam mendorong daya saing ekspor nasional, termasuk fasilitasi perluasan pasar ekspor ke negara-negara di Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur dan Amerika Latin.
(fdl/fdl)
-

Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor
Jakarta –
Dalam upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan desa ekspor.
Melalui kerja sama ini, kedua kementerian berencana untuk mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa agar dapat menembus pasar ekspor.
Mendag Budi Santoso menyatakan, Kemendag akan mengajak UMKM yang dibina oleh Kemendes PDT untuk mengikuti berbagai program ekspor yang disediakan, seperti business matching. Ia menambahkan bahwa Kemendag siap mendukung desa-desa yang ditunjuk oleh Kemendes untuk mengembangkan potensi ekspor mereka.
“Kami akan pastikan desa ekspor yang telah ditetapkan oleh Kemendes dapat kami bantu melalui program business matching dengan perwakilan dari Kemendag. Kami menunggu desa mana saja yang akan dibidik oleh Kemendes untuk kami ajak dalam program ini,” ujar Budi Santoso seusai acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Desa, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyoroti potensi besar desa yang belum tergali maksimal, padahal banyak desa yang sebenarnya memiliki produk unggulan untuk diekspor. Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyebutkan bahwa Kemendes akan menciptakan ribuan desa ekspor melalui berbagai program pembinaan, dari pencarian pasar hingga pengembangan kapasitas UMKM.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan ribuan desa ekspor. Melalui kerja sama yang solid dengan Mendag, kami berharap potensi desa yang ada tidak terpendam, namun dapat menjadi sumber pendapatan yang membanggakan dan turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan Presiden mencapai 8 persen,” ungkap Yandri.
Menurut Yandri, hambatan utama bagi desa untuk mengembangkan potensi ekspor mereka adalah keterbatasan akses pasar. Sebagai contoh, desa Kendang ‘Djembe’ yang menghasilkan Rp 17,5 miliar per tahun, menunjukkan bahwa produk-produk desa memiliki nilai ekonomis yang sangat besar. Oleh karena itu, Kemendes akan fokus menggali potensi di berbagai desa di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan Timur.
“Di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi banyak desa yang memiliki produk unggulan seperti madu dan kopi yang dapat diekspor. Namun, mereka sering kali tidak tahu bagaimana cara memasarkan produk mereka. Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemendag sangat diperlukan untuk memecahkan masalah ini,” tambah Yandri.
Sebagai informasi, Kemendes PDT telah mengidentifikasi 22 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama yang berada di 10 kabupaten dan 9 provinsi. BUMDesa ini telah didampingi untuk melakukan ekspor dengan potensi perdagangan mencapai sekitar Rp 25 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat dengan semakin banyaknya BUMDesa yang terverifikasi sebagai badan hukum.
Kolaborasi antara kedua kementerian ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi desa-desa di seluruh Indonesia, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
(rrd/rrd)
-

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
PIKIRAN RAKYAT – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan identitas dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi sembilan orang. Berikut ini dua tersangka baru yang ditahan oleh Kejagung:
Maya Kusmaya (MK): Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Edward Corne (EC): VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Proses Penetapan Tersangka
Penetapan kedua tersangka ini dilakukan setelah Kejagung melakukan penyidikan kepada keduanya, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.
“Terhadap dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah nomor 19/F.2/FD.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025. Ini untuk tersangka Maya Kusmaya. Sedangkan untuk tersangka Edward Corne berdasarkan penetapan tersangka nomor 20/F.2/FD.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025,” papar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Total Tersangka
Dengan penetapan ini, hingga Rabu, 26 Februari 2025 malam, telah ditetapkan 9 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dampak dan Kerugian Negara
Kasus korupsi ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan. Menurut informasi yang didapat, kerugian negara mencapai angka Rp193,7 Triliun. Rincian dari kerugian tersebut antara lain:
Kerugian dari kegiatan ekspor minyak mentah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, dengan jumlah kerugian mencapai Rp35 Triliun.
Kerugian dari kegiatan impor minyak mentah melalui DMUT/Broker, dengan jumlah kerugian mencapai Rp2,7 Triliun.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor energi. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan hasil yang optimal bagi kepentingan negara.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5144618/original/031285400_1740634952-5dc7e78c-48a4-4674-90c1-f25d8cff7f3d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)