Topik: ekspor

  • Krakatau Steel Ekspor 5.000 Ton Baja ke AS

    Krakatau Steel Ekspor 5.000 Ton Baja ke AS

    Jakarta

    PT Krakatau Baja Industri (PT KBI), melakukan ekspor produk baja Cold Rolled Coil (CRC) ke Amerika Serikat (AS). Jumlah ekspor baja yang dilakukan anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu sebanyak 5.000 ton.

    “Hari ini kami telah berhasil memproduksi baja berkualitas baik sehingga dapat menembus pasar ekspor baja ke Amerika Serikat sebanyak 5.000 ton. Produk yang di ekspor adalah baja CRC kami yang diolah di konsumen kami , PT Tata Metal Lestari menjadi produk hilir Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) Baja Lapis Seng (BJLS), dan Baja Lapis Aluminium Seng dan Baja Lapis Seng Cat Warna (BJLAS & BJLS Warna),” ungkap Direktur Utama PT Krakatau Baja Industri Arief Purnomo, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    Arief mengatakan, dibutuhkan spesifikasi baja khusus agar dapat membuat produk-produk baja jenis ini. Fasilitas pabrik Cold Rolling Mill telah mampu menjaga kualitas produksinya.

    Sementara, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Muhamad Akbar Djohan mengatakan ekspor ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menembus pasar Amerika Serikat yang belakangan ini disebut sulit ditembus dengan proteksionismenya.

    “Ini adalah pembuktian bahwa produk Krakatau Steel Group berkualitas tinggi dan dapat diperhitungkan oleh pasar global,” tutur Akbar.

    Akbar menambahkan bahwa saat ini Krakatau Steel dan Group tengah bertransformasi menjadi lebih baik lagi dan terus mendorong ekosistem baja nasional, bersinergi dan berkolaborasi dengan para pelaku industri baja hulu hingga hilir untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendorong untuk juga menjangkau pasar ekspor melalui finished product.

    “Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari asta cita, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri sehingga dengan soliditas industri baja nasional kita dapat memperkuat perekonomian Indonesia untuk tumbuh hingga 8%,” tegas Akbar.

    Kegiatan ekspor ini juga dihadiri oleh, CEO Tata Logam Lestari Arryanto Rismono, CFO Tata Logam Lestari Wulani Wihardjono ( CFO), VP Operasi PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi, dan VP Capital Planning PT Tata Metal Lestari Nicolas Bagoes Setiabudi.

    PT KBI merupakan salah satu anak usaha yang memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kinerja Krakatau Steel. Produk baja Cold Rolled Coil dan Plate PT KBI merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia yang banyak digunakan untuk bahan baku industri otomotif, galvalum, galvanis, maupun produk kebutuhan rumah tangga dan produk hilir baja ringan.

    Di tahun ini, PT Krakatau Baja Industri telah menandatangani kesepakatan penjualan termasuk LTSA bersama 23 perusahaan untuk suplai produk baja Cold Rolled Coil hingga 38.500 ton setiap bulan selama setahun ke depan.

    Sementara itu Vice Presiden PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Krakatau Baja Industri. Berkat kolaborasi yang diberikan, sektor hilir baja kembali mengeliat dan semakin mantap menghasilkan produk-produk yang berkualitas sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun global.

    “Ini memperlihatkan industri baja nasional telah tumbuh menjadi semakin penting bagi perekonomian nasional maupun perekonomian di dunia. Jadi ini kita lihat adanya kemajuan khususnya di sektor hilir industri baja,” ujarnya.

    “Semua ini membuktikan bahwa kualitas baja dari Krakatau steel yang diproduksi di Indonesia tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk yang ada di luar negeri dan bisa diterima diseluruh dunia dengan mengikuti standarisasi yang ada,” kata Stephanus.

    Stephanus menerangkan, manuver ekspor sendiri mulai dilakukan PT Tata Metal Lestari setelah pihaknya membaca kompas geopolitik yang ada.

    Pertama, manuver ekspor dilakukan karena adanya gangguan rantai pasok dengan penghentian perang dagang antara China dengan Amerika Serikat, gangguan logistik, juga adanya permintaan yang fluktuasi di Indonesia, terutama di kuartal pertama yang agak menurun yang kemudian dibarengi dengan ekspor.

    Kedua, ada juga kebijakan pemerintah dan regulasi untuk mendukung peningkatan ekspor. Sebagai bagian dari strategi ekspansi global, Tata Metal Lestari juga telah membuka kantor perwakilan di Sidney Australia dan Singapura guna memperluas jaringan bisnis dan memperkuat kemitraan dengan mitra internasional.

    “Kami semakin yakin untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor, dari tahun lalu hanya sekitar 30 persen. Tahun ini kami coba tingkatkan lagi menjadi 40 persen dari kapasitas produksi kami yang setelah dilakukan investasi baru bisa mencapai 500.000 ton per tahun,” imbuhnya.

    (ada/rrd)

  • Akhir Cerita Sritex (SRIL): Pabrik Tutup Total, Ribuan Buruh Kena PHK Massal

    Akhir Cerita Sritex (SRIL): Pabrik Tutup Total, Ribuan Buruh Kena PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejayaan emiten tekstil Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex sepertinya telah berakhir. Aktivitas perusahaan akan berhenti total pada tanggal 1 Maret 2025. Sementara itu ribuan buruh telah memperoleh pemutusan hubungan kerja alias PHK sejak tanggal 26 Februari 2025 lalu.

    Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar. Orientasinya ekspor ke berbagai negara. Eksistensi Sritex yang identik dengan keluarga konglomerat Lukminto itu sempat menjadi simbol kejayaan tekstil Indonesia.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah pandemi berlangsung, Sritex mulai meredup. Perusahaan sempat memperoleh gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU, Sritex akhirnya pailit. Konsekuensi dari proses pailit, aktivitas perusahaan berhenti total per akhir bulan ini.

    “Yang pasti terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025 seluruh karyawan Sritex Group yang dalam pailit sudah di PHK oleh kurator,” ujar Nanang Setiyono perwakilan buruh dari PT Bitratex Industries (Grup Sritex), salah satu debitur pailit, kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025).

    Suasana salah satu lokasi produksi tekstil Sritex./istimewaPerbesar

    Nanang menambahkan bahwa pemberitahuan PHK itu sudah dikirim kepada karyawan melalui pimpinan masing-masing perusahaan. Sementara untuk dirinya dan karyawan Bitratex, telah di-PHK sejak 24 Januari 2025 lalu.

    Khusus Bitratex, kata Nanang, permohonan PHK diajukan atas permintaan dari buruh. Permohonan PHK ke kurator mereka sampaikan karena sejak jauh-jauh hari Sritex secara bisnis sudah tidak sehat.

    “PHK kami mendapat kepastian hukum atas status kami dan segera bisa mengajukan tagihan pesangon, gaji terhutang, ambil JHT, ambil JKP serta segera dapat mencari pekerjaan lagi,” jelasnya.

    Berbeda dengan Nanang, Slamet Kaswanto, perwakilan buruh lainnya dari Sritex mengaku masih menunggu rapat kreditur yang akan berlangsung pada Jumat (28/2/2025). “Masih nunggu rapat kreditur besok pagi.” 

    Kendati demikian, Bisnis telah melihat secara langsung dokumen PHK yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh kurator Sritex. Isi dokumen itu menegaskan adanya kasus PHK massal di anak usaha Sritex Group. 

    Bisnis telah menghubungi pihak kurator dan pengacara Sritex Patra M Zen untuk memastikan kabar tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, kedua narasumber belum menjawab pertanyaan terkait PHK massal Sritex. 

    Pihak kurator saat dihubungi Bisnis pada Rabu kemarin, hanya mengatakan akan mengumumkan update kepailitan Sritex. ‘Kami akan beritahukan pada hari ini, Jumat (28/2/2025).”

    Isi Form PHK

    Sejalan dengan kabar penutupan perusahaan, karyawan Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit.

    “Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada dilansir dari Antara.

    Dia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). “Jadi JHT supaya segera cair,” katanya.

    Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, ia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.

    “Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran,” katanya.

    Pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./Istimewa Perbesar

    Dia mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang. Dia mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.

    “Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok,” katanya.

    Pabrik Tutup Hari Ini

    Adapun melansir Solopos, PT Sri Rejeki Isman Tbk dan tiga anak usahanya akan berhenti beroperasi pada tanggal 28 Februari dan tutup total pada tanggal 1 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi ke Disperinaker Sukoharjo.

    Surat itu berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

    “Opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) diputuskan setelah tim kurator bertemu dengan debitur, yakni manajemen Sritex. Jadi, kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari. Namun, aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Pekerja masih bekerja hingga Jumat,” kata dia.

    Para pekerja Sritex telah mengisi surat pernyataan menerima pemutusan hubungan kerja atau PHK. Surat pemutusan hubungan kerja itu menjadi syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

    Ribuan pekerja Sritex juga mendapat perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kehilangan pekerjaan. “Karyawan yang di-PHK mendapat uang tunai sebesar 60 persen dari upah maksimal selama enam bulan. Dengan syarat, karyawan harus mencari pekerjaan lain,” ujar dia.

  • Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, DPR: Menguntungkan Semua Pihak

    Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, DPR: Menguntungkan Semua Pihak

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan agar kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal Harga Batu Bara Acuan (HBA) bisa menguntungkan negara dan pelaku usaha.

    “Apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik. Kedua juga harus menguntungkan juga pelaku usaha,” ujar Sugeng di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

    Sugeng mengatakan, Komisi XII bakal segera membahas terkait ketetapan tersebut. Menurutnya hal itu sudah menjadi kewajiban DPR untuk menjembatani antara dua kepentingan itu.

    “Ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” katanya.

    Harga acuan eksportir

    Bahkan lanjut Sugeng menambahkan, HBA Indonesia yang bakal digunakan sebagai harga acuan eksportir sudah perlakukan sebelumnya.

    “Yang lalu-lalu juga ada kok. Cuman mungkin ada perhitungan-perhitungan kembali atau metode-metode perhitungannya kembali yang saya kira nanti akan dalam rapat tertentu akan kita bahas,” tuturnya.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak aturan harga untuk batu bara ekspor. Kalau dulu harga acuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), maka mulai 1 Maret 2025 berubah menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan) melalui Keputusan Menteri (Kepmen).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan ini banyak dampaknya. Salah satunya adalah stabilkan harga batu bara.

    “Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri dalam keterangannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • AS Vs China Perang Dagang, RI Jadi Target Relokasi Pabrik

    AS Vs China Perang Dagang, RI Jadi Target Relokasi Pabrik

    Jakarta

    Indonesia bisa mengambil keuntungan dari perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap China. Trump menerapkan kebijakan tarif hingga 25% untuk sejumlah barang yang berasal dari China.

    Kebijakan Trump diprediksi mendorong pengusaha memindahkan pabrik dari China ke negara lain. Menurut Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal Tjertja Karja Adil, , kondisi ini jadi berkah tersendiri bagi Indonesia.

    “Kita dapat ini blessing gitu ya. Begitu Trump ini naik gitu, nggak satu, dua, tiga tenant investor asing kita yang datang ke kantor saya ngomong, Pak kami prepare untuk relokasi pabrik-pabrik kami yang di Cina,” ujar Adil dalam media gathering di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya perusahaan yang memilih tetap di China akan menghadapi tarif tinggi Negeri Paman Sam. Itulah yang disampaikan beberapa investor saat mendiskusikan rencana relokasi ke KEK Kendal.

    Sementara itu, Executive Director KEK Kendal Juliani Kusumaningrum menilai perang dagang sudah terjadi sebelum Trump menjabat Presiden AS. Kondisi ini diprediksi bakal tetap berlanjut ke depannya.

    “Sebelum Trump naik ini memang perang dagang sudah berlangsung. Dan macam-macam jenis industri itu macam-macam ada yang kena tarif 10% sampai dengan 25%. Dan ke depannya seperti apa gitu, kemungkinan besar tentunya yang kita prediksi itu more or less the same,” sebut Juliani.

    Ia menyatakan Indonesia harus bersiap-siap menangkap peluang, bukan hanya dari investor China saja melainkan investor negara-negara lainnya. Menurut Julian Indonesia cukup prospektif karena barang yang dibuat di Tanah Air tidak akan terkena tarif ekspor Trump.

    “Dan kalau saya lihat, sebenarnya selain dari keuntungan Indonesia yang tidak dikenakan tarif bilamana mengekspor ke Amerika,” tuturnya.

    Di luar itu Indonesia juga memiliki pasar menjanjikan dengan populasi mencapai 280 juta jiwa. Ia berharap peluang-peluang inilah yang dilihat para investor dalam rencana mereka melakukan relokasi.

    Saat ini fase pertama KEK Kendal memiliki luas 1.000 hektare sudah terisi sekitar 90%. Rencananya akan ada pengembangan ke fase kedua seluas 1.200 hektare untuk mengakomodasi investor yang akan pindah ke sana.

    (ily/hns)

  • Prabowo apresiasi Jokowi telah persiapkan Bank Emas sejak 4 tahun lalu

    Prabowo apresiasi Jokowi telah persiapkan Bank Emas sejak 4 tahun lalu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo apresiasi Jokowi telah persiapkan Bank Emas sejak 4 tahun lalu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 22:57 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah mempersiapkan pembentukan layanan Bank Emas dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

    Pada peresmian Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Gade Tower, Jakarta, Rabu, Presiden Prabowo mengaku ada peran pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Bank Emas tersebut.

    “Saya paham bahwa persiapan Bank Emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau enggak salah butuh empat tahun. Takdir saya bahwa saya yang resmikan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Pak Jokowi,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

    Oleh karenanya, Presiden pun menyinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang seharusnya mengundang Jokowi dalam peresmian acara, atas peran pemerintahan sebelumnya dalam membentuk Bank Emas.

    Prabowo mengatakan akan bertemu Jokowi dalam waktu dekat untuk meminta maaf, karena tidak mengundang mantan Wali Kota Solo itu.

    “Mungkin besok saya akan ketemu Pak Jokowi. Saya akan minta maaf minta, ‘Maaf Pak Jokowi, Bapak yang bekerja keras dengan menteri-menteri Bapak’. Padahal, menteri-menteri Bapak banyak yang saya pakai juga,” ujar Prabowo.

    Kepala Negara kemudian menyatakan bahwa banyak menteri-menteri pemerintahan Jokowi yang direkrut untuk menjadi pembantunya sekarang dalam struktur Kabinet Merah Putih.

    Menurut Prabowo, menteri-menteri yang diibaratkan sebuah tim jika sudah melakukan kinerja yang bagus, tidak perlu diganti.

    “Manajer boleh diganti, tapi kalau timnya, pemainnya masih bagus ya dipakai terus asal kuat, kan begitu. Kalau enggak kuat ya boleh mundur, tapi kayak-nya masih kuat nih. Manajer boleh ganti kalau pemainnya masih baik, kita pakai terus untuk kemenangan bangsa Indonesia,” tutur Prabowo.

    Prabowo pun mensyukuri bahwa dalam masa pemerintahannya yang kurang dari 200 hari, sejumlah peresmian dan kebijakan strategis sudah bisa dilaksanakan.

    Belakangan ini, Presiden mengumumkan kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen di dalam negeri dalam kurun waktu satu tahun.

    Kemudian pada Senin (24/2) lalu, Presiden juga meluncurkan langsung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang mengelola aset hingga 900 miliar dolar AS.

    Sumber : Antara

  • DPR Nantikan PNBP Naik usai Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA

    DPR Nantikan PNBP Naik usai Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto berharap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat meningkat usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan eksportir untuk menggunakan harga batu bara acuan (HBA) Indonesia.

    Sugeng mengaku masih akan membahas lebih lanjut terkait aturan tersebut dengan para pemegang kepentingan. Kendati demikian, dia menekankan aturan tersebut harus berdampak positif kepada pendapat negara.

    “Apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak, satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik,” ujar Sugeng, Kamis (27/2/2025).

    Di samping itu, legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan aturan tersebut juga harus menguntungkan pelaku usaha. Oleh sebab itu, sambungnya, DPR mempunyai fungsi untuk menjembatani dua kepentingan yang ada.

    “Ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA sebagai dasar penjualan di pasar global.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Maret 2025. Dia pun menyebut Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno tengah melakukan sosialisasi kepada para eksportir emas hitam tersebut.

    “[Aturan akan berbentuk] Kepmen [Keputusan Menteri],” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

    Dia menjelaskan, harga batu bara RI untuk ekspor masih menggunakan acuan dari negara lain. Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan karena terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibanding negara lain.

    “Nah, kita ini kan harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku enggak mau itu,” kata Bahlil.

    Oleh karena itu, dia pun menilai menjadikan HBA sebagai acuan ekspor merupakan keniscayaan. Dengan begitu, harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional lebih menguntungkan.

    “Jadi kita sekarang membuat HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tuturnya.

  • Keliru menyederhanakan istilah dalam kasus korupsi minyak mentah

    Keliru menyederhanakan istilah dalam kasus korupsi minyak mentah

    Jakarta (ANTARA) – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dipenuhi warna-warni istilah teknis yang sulit dipahami oleh masyarakat umum; misalkan lifting (bukan mengangkat), gas flood (bukan banjir gas), dan, istilah yang naik daun baru-baru ini, blending (bukan oplos).

    Dalam sebuah konferensi pers, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyederhanakan istilah ‘blending’ menjadi ‘oplos’.

    “BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” demikian yang ia ucapkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2), ketika membahas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Mungkin, Qohar ingin masyarakat memahami duduk perkara dari kasus yang saat ini sedang terjadi dengan menyederhanakan istilah blending menjadi mengoplos. Padahal, blending dan mengoplos merupakan dua kegiatan yang berbeda, terlebih di tingkat hulu migas.

    Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa blending merupakan proses yang biasa dilakukan di kilang untuk mendapatkan produk spesifikasi tertentu. Misalkan, untuk mendapatkan produk Pertalite (RON 90), maka Low Octane Mogas Component (LOMC) diblending dengan High Octane Mogas Component (HOMC).

    Sementara itu, mengoplos adalah mencampur sesuatu yang asli dengan bahan lain sehingga kadar keasliannya berkurang (tentang minyak tanah, bensin, dan sebagainya), sebagaimana yang ditulis akun resmi Wikipedia Indonesia di X (@idwiki).

    Kekeliruan dalam penyederhanaan istilah tersebut lantas menyebabkan kehebohan publik, wabilkhusus di kalangan masyarakat pengguna Pertamax (RON 92). Muncul pemahaman bahwasanya kualitas Pertamax (RON 92) yang mereka gunakan sejatinya merupakan Pertalite (RON 90).

    Kekeliruan ini pula yang merebut spotlight permasalahan, dari yang seharusnya membahas soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, menjadi sibuk membahas kualitas Pertamax (RON 92).

    Klarifikasi

    Publik telanjur melahap informasi ‘Pertamax oplosan’, yang berimbas penurunan penjualan Pertamax kurang lebih sebanyak 5 persen pada 25 Februari 2025.

    Banjir narasi di kalangan masyarakat pun tak dapat dihindari, dan sebagian besar narasi bernuansa negatif; penuh amarah dan kekhawatiran. Hal tersebut dapat dimaklumi dan dipahami, sebab publik merasa ditipu.

    Terkait hal tersebut, Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun buka suara untuk meluruskan narasi yang bergulir di masyarakat.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

    Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala menjalani pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

    Selain Simon, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo juga buka suara. Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak pernah melakukan pengoplosan terhadap produk Pertamax.

    Menurutnya, pemberian zat aditif atau zat tambahan pada BBM tidak mengubah spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemberian zat aditif bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pengguna, seperti mesin yang bersih, antikarat, serta mesin ringan saat berkendara.

    Selain itu, penambahan zat yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Terminal-terminal penyimpanan di Pertamina Patra Niaga tidak memiliki fasilitas blending untuk produk bensin.

    Terkait dengan boleh atau tidaknya dilakukan blending, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema blending bahan bakar minyak (BBM) tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.

    Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang beredar di masyarakat pun sudah melalui pengawasan Kementerian ESDM, sehingga kualitasnya sudah teruji.

    Meskipun demikian, guna meredakan kekhawatiran masyarakat, pemerintah menegaskan akan terus mengawasi kualitas BBM dari SPBU mana pun, bukan hanya Pertamina, dengan ketat. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk fokus pada penegakan hukum yang saat ini berlangsung di Kejaksaan Agung.

    Klarifikasi tidak hanya datang dari sisi Pertamina maupun ESDM. Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, menyampaikan bahwa Pertamax yang dipermasalahkan berada pada periode 2018–2023, dan BBM tersebut sudah habis terpakai.

    Institusi penegakan hukum itu belum memastikan apakah Pertamax yang beredar di masyarakat pada periode 2018–2023 sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Dalam kesempatan itu, Harli juga membenarkan pernyataan Pertamina bahwasanya Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    Oleh karena itu, Harli mengimbau agar masyarakat tidak perlu risau dengan BBM yang sekarang beredar.

    “Jadi istilah pengoplosan, dicampur dengan air apalagi, saya kira itu tidak benar,” kata Harli.

    Ia meminta agar publik fokus kepada kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Yang saat ini sedang diteliti oleh penyidik adalah pembelian (pembayaran) untuk RON 92 oleh Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

    Perbaikan tata kelola

    Belajar dari kasus tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola.

    Bahlil berencana untuk tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah, dan mengarahkan agar minyak tersebut dapat diolah di dalam negeri.

    Terkait dengan impor RON 90 dan RON 92, Bahlil menyampaikan pentingnya perbaikan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM membenahinya dengan memberi izin impor BBM untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus.

    Kementerian ESDM juga berambisi untuk meningkatkan lifting minyak dalam negeri, sehingga dapat menekan jumlah impor minyak, baik dalam bentuk minyak mentah maupun BBM.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2024, produksi minyak nasional sebesar 212 juta barel, sedangkan impor minyak nasional mencapai 313 juta barel. Impor minyak tersebut terdiri atas 112 juta barel dalam bentuk minyak mentah dan 201 juta barel dalam bentuk BBM.

    Adapun devisa negara yang hilang karena impor minyak diperkirakan mencapai Rp523 triliun.

    ESDM pun berupaya untuk mendongkrak produksi minyak nasional dengan menempuh tiga cara, yakni optimalisasi produksi dengan teknologi, reaktivasi sumur idle, dan melakukan eksplorasi potensi minyak dan gas di Indonesia Timur.

    Sesungguhnya, upaya-upaya tersebut telah menjadi perhatian pemerintah sebelum kasus korupsi minyak mentah mencuat. Namun, berhubung sektor perminyakan kembali ramai diperbincangkan, Kementerian ESDM kembali menggaungkan ambisi-ambisinya.

    Kini, masyarakat sebaiknya mendukung kelancaran penegakan hukum pada kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Kekeliruan penyederhanaan istilah teknis yang menyebabkan masyarakat Indonesia gempar ihwal Pertamax oplosan merupakan pelajaran bersama untuk lebih teliti dalam mencerna informasi.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamen ESDM: Kontrak ekspor batu bara harus diperbarui dan gunakan HBA

    Wamen ESDM: Kontrak ekspor batu bara harus diperbarui dan gunakan HBA

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa kontrak ekspor batu bara harus diperbarui agar menggunakan harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM mulai Maret 2025.

    “Ya (harus diperbarui). Harus menggunakan HBA karena terkait dengan penerimaan negara,” ujar Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis.

    Dengan demikian, untuk perusahaan yang mengekspor batu bara harus memperbarui kontraknya dan menjadikan HBA sebagai harga acuan untuk bertransaksi.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu baranya sendiri.

    Sebelumnya, harga acuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), ke depan berubah menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan).

    “Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara pelantikan pejabat pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).

    Bahlil menyampaikan bahwa HBA tersebut mulai berlaku pada Maret 2025.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan ini banyak dampaknya. Salah satunya adalah stabilkan harga batu bara.

    Tri menuturkan, yang membedakan aturan harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, terletak kepada proses penentuan harga dilakukan dua kali dalam sebulan. Sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya hanya sekali dalam sebulan.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video: Ekspor Batu Bara Pakai HBA

    Video: Ekspor Batu Bara Pakai HBA

    Jakarta, CNBC Indonesia –Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan mulai 1 Maret 2025 mendatang pengusaha batu bara dalam mengekspor batu bara harus menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) RI.

    Selengkapnya dalam Nation Hub, CNBC Indonesia (Kamis, 27/02/2025)

  • Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, Anggota Komisi XII DPR: Harus untuk Kemakmuran Rakyat – Halaman all

    Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, Anggota Komisi XII DPR: Harus untuk Kemakmuran Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto merespons positif peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batu bara Acuan (HBA) Indonesia yang bakal digunakan sebagai harga acuan eksportir.

    “Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik,” ujar Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha. Meskipun begitu, dia menekankan aturan tersebut harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat.

    “Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” kata dia. 

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

    “Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Meski begitu, Ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya.

    Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

    Tri menerangkan, jika harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, maka proses penentuan harga bisa dilakukan dua kali dalam sebulan.

    Sementara jika menggunakan ICI, harga penentu ditentukan sekali untuk sebulan. Otomatis, pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

    Asal tahu saja, Kementerian ESDM menetapkan HBA periode Februari 2025. 

    Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No: 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Februari 2025.

    Di beleid itu, pemerintah memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori. Jika dibandingkan dengan HBA bulan Januari 2025,  batu bara kategori I, II, dan III pada Februari 2025 mengalami penurunan harga.

    Sedangkan, kategori IV yakni batu bara berkalori tertinggi justru mengalami kenaikan harga.    

    Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    Di dalam aturan tersebut, pemerintah setidaknya memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori. 

    Adapun bila dibandingkan dengan HBA pada bulan Januari 2025 lalu, kategori batu bara dengan Kategori I, Kategori II, dan Kategori III pada bulan Februari 2025 mengalami penurunan harga. Sedangkan, hanya kategori batu bara kalori tertinggi yang mengalami kenaikan harga.