Topik: ekspor

  • AS Umumkan Kebijakan Tarif, Indef: Pemerintah RI Perlu Negosiasi Perdagangan dengan Trump – Halaman all

    AS Umumkan Kebijakan Tarif, Indef: Pemerintah RI Perlu Negosiasi Perdagangan dengan Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha Rachbini menyampaikan, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan terhadap Amerika Serikat (AS).

    Negosiasi perlu dilakukan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang disebutnya sebagai timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’. Tarif baru diterapkan terhadap impor yang masuk ke AS dari berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.

    “Pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS dengan segera agar dapat meminimalkan atau mengurangi dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia ke AS,” ujar Eisha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Menurutnya, kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS. Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.

    “Misalnya, produk tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor,” tuturnya.

    Eisha melihat, pemerintah perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak yang dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.

    “Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja  juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” tuturnya.

    Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tariff reciprocal tersebut, sebesar 32 persen, sementara China (34 persen), EU (20%), Vietnam (46%), India (26%), Jepang (24%), Thailand (36%), Malaysia (24%), Filipina (17%),Singapura (10%).

    Tariff yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang. Dampak Tarif terhadap pasar keuangan AS, Harga saham AS turun setidaknya 3 persen, dan terdapat penurunan harga saham di pasar keuangan Jepang atau terendah dalam 8 bulan, juga pasar saham Korea Selatan terutama harga saham otomotif.

    Harga emas meningkat mencapai rekor tinggi di atas  3160 dolar AS per troy ons. Sedangkan, harga minyak dunia turun lebih dari 3 persen. Fluktuasi nilai tukar juga terjadi setelah tarif diberlakukan, Japanese Yen menguat terhadap dolar AS. Dimana Yen menjadi salah satu safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi AS.

    “Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi Ekonomi AS, yakni inflasi tinggi, harga barang tinggi karena tarif, dapat berdampak pada pasar tenaga kerja AS,” tuturnya.

    Bagaimana dampaknya terhadap perekonomi Indonesia?
     
    Secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3 persen, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.

    Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.

    Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.

    Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan.

  • Hadapi Tarif Impor Trump, Perdagangan BRICS Harus Diperkuat

    Hadapi Tarif Impor Trump, Perdagangan BRICS Harus Diperkuat

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia perlu memperkuat perdagangan dengan negara-negara anggota BRICS untuk mencari sumber pendapatan baru di tengah penerapan tarif impor tinggi oleh Donald Trump.

    Ekonom dan praktisi pasar modal dari PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menyampaikan, kebijakan tarif impor Trump yang agresif dapat berdampak negatif terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Oleh karena itu, memperkuat perdagangan dengan BRICS menjadi solusi strategis untuk memitigasi dampak tarif AS.

    “Indonesia perlu memperkuat perdagangan dengan negara-negara anggota BRICS untuk mencari sumber pendapatan yang baru,” ujar Hans Kwee, Kamis (3/4/2025).

    Diketahui, Indonesia secara resmi menjadi anggota BRICS pada awal 2025. BRICS sendiri dibentuk pada 2009 oleh Brasil, Rusia, India, dan China, lalu Afrika Selatan bergabung pada 2010. BRICS pada tahun lalu juga telah memperluas keanggotaannya dengan menerima Mesir, Iran, Ethiopia, hingga Uni Emirat Arab.

    Disampaikan  Hans Kwee, kebijakan tarif impor ini berisiko menurunkan kinerja ekspor dan surplus neraca perdagangan.

    Hans juga menyoroti potensi dampak kebijakan tarif ini terhadap nilai tukar rupiah. Ia memproyeksikan rupiah akan melemah akibat penguatan dolar AS terhadap mata uang global.

    Sementara itu, sektor pasar modal juga akan terdampak tarif impor Trump. Indeks harga saham gabungan (IHSG) diprediksi akan terkoreksi mengikuti tren pelemahan di bursa Asia dan global.

  • Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global dengan kebijakan tarif perdagangannya. Dalam langkah terbaru yang diumumkan, dia menargetkan berbagai negara yang dianggap menghambat perdagangan AS.

    Indonesia, bersama 57 negara lainnya, masuk dalam daftar yang disusun oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya

    Donald Trump telah lama mengkampanyekan kebijakan “tarif timbal balik”, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dia menuduh berbagai negara menerapkan tarif dan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap produk AS.

    Oleh karena itu, dia berencana menerapkan bea masuk terhadap negara-negara tersebut.
    Meskipun detail spesifik dari kebijakan ini masih samar, Gedung Putih menegaskan bahwa ini adalah langkah besar dalam “hari pembebasan” ekonomi AS.

    Donald Trump mengklaim kebijakan ini akan mengatur ulang hubungan dagang Amerika dengan dunia. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif yang diterapkan secara luas bisa memicu perang dagang global.

    Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business pada 18 Maret 2025, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut adanya “Dirty 15” atau 15% negara yang menyumbang sebagian besar volume perdagangan AS namun memberlakukan hambatan tarif dan non-tarif terhadap barang-barang Amerika.

    Meskipun tidak merinci negara-negara tersebut, data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terbesar pada tahun 2024 terjadi dengan China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

    Alasan Indonesia Masuk Daftar Penghambat Perdagangan AS

    Menurut laporan tahunan Perwakilan Dagang AS, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang menghambat perdagangan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang dianggap membebani produk AS. Beberapa faktor utama yang membuat Indonesia masuk dalam daftar ini meliputi:

    Kebijakan Keamanan Pangan
    Regulasi terkait standar keamanan pangan di Indonesia dinilai terlalu ketat dan menghambat produk pertanian dari AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Syarat Energi Terbarukan
    Kebijakan Indonesia dalam mengutamakan energi terbarukan dianggap sebagai hambatan bagi perusahaan energi Amerika yang ingin berinvestasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    Indonesia, bersama dengan negara lain seperti Meksiko dan Argentina, menerapkan PPN yang dinilai memberatkan produk impor dari AS. Regulasi Impor
    Sistem lisensi impor Indonesia dianggap terlalu birokratis dan menghambat arus perdagangan barang dari AS. Bea Cukai dan Akses Pasar Farmasi
    Produk farmasi AS mengalami kesulitan dalam mengakses pasar Indonesia akibat kebijakan bea cukai yang kompleks dan ketatnya aturan impor obat-obatan. Regulasi Produk Halal
    Persyaratan sertifikasi halal di Indonesia juga menjadi sorotan karena dianggap menambah kompleksitas bagi eksportir AS, terutama dalam industri makanan dan farmasi.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” ucap Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” tuturnya menambahkan.

    Daftar Lengkap 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Berikut adalah daftar lengkap 58 negara yang masuk dalam daftar negara penghambat perdagangan AS:

    Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council (GCC)

    Hingga saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait masuknya Indonesia dalam daftar negara penghambat perdagangan AS. Namun, beberapa analis ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif yang akan diterapkan AS bisa berdampak pada ekspor Indonesia, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan farmasi.

    Jika Donald Trump melanjutkan kebijakan tarifnya tanpa pengecualian, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS harus mencari strategi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor ke negara lain seperti China dan Uni Eropa.

    Di sisi lain, kebijakan proteksionisme AS ini juga bisa memicu Indonesia untuk memperkuat kerja sama dagang regional, misalnya melalui perjanjian dengan ASEAN atau negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hati-hati Respons Kebijakan Tarif Impor Trump!

    Hati-hati Respons Kebijakan Tarif Impor Trump!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah harus merespons kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) yang diterapkan Presiden Donald Trump secara hati-hati, matang, dan bijaksana. Pemerintah harus bisa menghitung untung rugi atas kebijakan tarif impor untuk negara mitra dagang AS itu, termasuk Indonesia.

    “Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).

    Menurut dia, kebijakan tarif Trump berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Karena itu, kata Misbakhun, perlu kerja sama semua stakeholder untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor Trump.

    “Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke AS, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” tandas Misbakhun.

    Diketahui, Presiden AS Donald Trump resmi mengeluarkan kebijakan terkait tarif impor baru kepada sejumlah mitra dagangnya, termasuk Indonesia yang dibebankan tarif 32%. Alasannya, Indonesia menerima begitu banyak investasi dari China.

    Trump menyampaikan kebijakan barunya itu saat berpidato di Taman Mawar Gedung Putih dengan latar belakang bendera AS. Dalam pidatonya itu, Trump menyebut sebagai “Hari Pembebasan”.

    Salah satu alasan Indonesia terkena tarif impor yang terbilang tinggi itu karena telah mendapatkan investasi signifikan dari China. Selain itu, menurut klaim Negeri Paman Sam tersebut, Indonesia semakin terintegrasi dengan rantai pasokan China.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” jelas Trump.

    Menariknya, tarif impor diberlakukan Trump untuk Indonesia lebih tinggi dari India, Jepang, Uni Eropa, Brunei Darussalam, dan Singapura.

  • Dampak Tarif Impor Trump Ngeri, 4 Hal Ini Harus Dilakukan Indonesia

    Dampak Tarif Impor Trump Ngeri, 4 Hal Ini Harus Dilakukan Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah perlu menyusun langkah-langkah mitigasi menyusul kebijakan tarif impor yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

    Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha Rachbini menyoroti kebijakan tersebut sebagai ancaman terhadap ekspor Indonesia, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu segera diambil pemerintah menyusul kebijakan tarif impor AS ini.

    Disampaikan Eisha, AS merupakan salah satu pasar utama bagi Indonesia, dengan pangsa ekspor tahunan mencapai 10,3%, terbesar kedua setelah China. Pengenaan tarif tinggi ini diprediksi akan menekan ekspor secara signifikan, terutama pada sektor-sektor utama seperti tekstil dan alas kaki, elektronik, furnitur, hingga produk pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan.

    “Dengan adanya penerapan tarif, akan terjadi trade diversion dari pasar berbiaya rendah akan beralih ke pasar berbiaya tinggi,” kata Eisha Rachbini, Kamis (3/4/2025).

    Akibatnya, pelaku ekspor harus menghadapi biaya lebih besar, yang bisa berdampak pada perlambatan produksi dan lapangan pekerjaan.

    Eisha menekankan, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tarif ini. Pertama, pemerintah harus segera melakukan negosiasi diplomatik untuk menekan dampak tarif terhadap produk ekspor Indonesia. Kekuatan diplomasi dagang menjadi kunci dalam menghadapi perang dagang yang semakin intensif.

    Kedua, pemerintah juga harus mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan kerja sama dengan negara non-tradisional. Diversifikasi pasar menjadi solusi untuk mengalihkan ekspor dari AS ke negara lain yang lebih potensial.

    Ketiga, pemerintah perlu memberikan kebijakan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak untuk membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.

    Keempat, dalam jangka panjang, investasi pada teknologi dan inovasi sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Selain itu, peningkatan keterampilan tenaga kerja juga harus menjadi prioritas guna mendukung pertumbuhan industri ekspor yang berkelanjutan. 

    Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan dampak tarif impor yang baru diumumkan Donald Trump. 

  • AS Umumkan Kebijakan Tarif, Indef: Pemerintah RI Perlu Negosiasi Perdagangan dengan Trump – Halaman all

    Kena Tarif Impor 25 Persen Oleh Donald Trump, Korea Selatan Langsung Nego AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korea Selatan langsung merespons kebijakan Presiden Amerika Serika (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif resiprokal sebesar 25 persen.

    Penjabat Presiden Korea Selatan Han Duck-soo meminta menteri perindustriannya untuk menganalisis isi tarif dan secara aktif bernegosiasi dengan Washington untuk meminimalkan dampaknya.

    “Ketika perang dagang global sudah menjadi kenyataan, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengatasi krisis perdagangan,” kata Han dalam pertemuan dengan menteri keuangan dan pejabat tinggi lainnya, dikutip dari Reuters pada Kamis (3/4/2025).

    Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Ahn Duk-geun menyebut pihaknya menyesalkan adanya tarif impor resiprokal ini.

    Namun, ia mengatakan Seoul akan terus berkonsultasi bersama para pejabat AS, termasuk yang senior, terkait dengan tarif ini.

    Donald Trump dalam pidatonya secara khusus menyoroti Korea Selatan dan Jepang. Ia menyebut mereka sebagai yang terburuk karena melakukan praktik perdagangan tidak adil terhadap Amerika Serikat.

    Para analis di Seoul mengatakan penerapan tarif besar-besaran Trump akan memberikan pukulan signifikan terhadap ekonomi Korea Selatan.

    “Jelas bahwa produk ekspor utama seperti mobil akan terpukul keras dan ekspor ke AS melalui basis produksi di Vietnam juga akan terpukul keras,” kata Park Sang-hyun, ekonom dari iM Securities.

    Adapun Donald Trump juga mengumumkan tarif impor sebesar 46 persen untuk produk dari Vietnam.

    Perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan seperti Samsung Electronics dan LG Electronics memiliki basis manufaktur di negara Asia Tenggara tersebut.

    Citi memperkirakan tarif baru ini dapat memangkas 0,16 persen dari Produk Domestik Bruto Korea Selatan tahun ini, sehingga membahayakan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen.

  • Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat (AS). Langkah ini diperlukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

    Menurut Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini, Indonesia harus menjajaki peluang dagang baru dengan negara-negara lain untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar.

    “Strategi mitigasi yang harus dilakukan Indonesia adalah segera mendiversifikasi pasar ekspor. Jangan hanya mengandalkan AS, tetapi cari peluang di negara lain dan perkuat kerja sama regional,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Kamis (3/4/2025).

    Didik menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan lebih banyak negara, mengingat hubungan dagang yang terus berkembang. Pada tiga hingga empat dekade lalu, pasar ekspor Indonesia hanya berfokus pada AS, Eropa, dan Jepang.

    “Sekarang, pasarnya sudah lebih luas, mencakup ASEAN, China, India, Timur Tengah, dan Afrika Utara,” ungkapnya terkait penetapan tarif impor 32 persen untuk Indonesia dari AS.

    Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk beberapa mitra dagang terdekat AS. Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai “Hari Pembebasan,” dengan alasan bahwa AS telah dieksploitasi oleh negara-negara lain dalam perdagangan internasional.

    Dalam keterangan persnya Gedung Putih menyebutkan, tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua negara mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. Tarif tersebut diberlakukan kepada semua negara di dunia yang ingin memperdagangkan produknya di AS.

    Sementara itu, tarif timbal balik khusus yang lebih tinggi secara individual diberlakukan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat, mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025). Tarif timbal balik ini merupakan respons atau balasan AS atas kebijakan tarif impor negara terhadap produk dari AS.

    Itu artinya, jika perusahaan-perusahaan Indonesia ingin mengimpor produk dari AS harus membayar tarif timbal balik sebesar 32 persen.

    Berikut daftar negara yang dikenakan tarif impor baru sebagai timbal balik atas produk dari AS:
    • Thailand: 36 persen 
    • China: 34 persen 
    • Taiwan dan Indonesia: 32 persen
    • Swiss: 31 persen 
    • Afrika Selatan: 30 persen 
    • Pakistan: 29 persen 
    • Tunisia: 28 persen 
    • Kazakhstan: 27 persen 
    • India: 26 persen 
    • Korea Selatan: 25 persen 
    • Jepang, Malaysia, dan Brunei Darussalam: 24 persen 
    • Pantai Gading: 21 persen 
    • Uni Eropa dan Yordania: 20 persen
    • Nikaragua: 18 persen Israel
    • Filipina: 17 persen 
    • Inggris, Brasil, Singapura, Chili, Australia, Turkiye, Kolombia, Peru, Kosta Rika, Republik Dominika, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Argentina, Ekuador, Guatemala, Honduras, Mesir, Arab Saudi, El Salvador, Trinidad dan Tobago, serta Moroko: 10 persen.

    Negara-negara yang tidak masuk dalam daftar tarif impor timbal balik akan dikenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk yang masuk ke AS.

  • Dampak Tarif Impor Trump, Indonesia Harus Waspadai 2 Faktor Ini!

    Dampak Tarif Impor Trump, Indonesia Harus Waspadai 2 Faktor Ini!

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia perlu mewaspadai dua faktor krusial setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru untuk negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia yang dibebankan tarif impor 32%. 

    Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan Indonesia memang memiliki keunggulan biaya produksi yang lebih rendah dibandingkan AS, yang bisa membuat produk dalam negeri tetap kompetitif meskipun ada tarif tambahan. 

    “Namun, ada dua faktor yang perlu diwaspadai. Pertama, potensi perang dagang yang lebih luas. Jika AS terus meningkatkan proteksionisme, maka negara-negara mitra dagang seperti China dan Uni Eropa bisa merespons dengan kebijakan balasan, yang akhirnya bisa mengganggu rantai pasok global di mana Indonesia juga terlibat,” ujar Anggawira kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Faktor kedua, kata Anggawira adalah perubahan pola konsumsi di Amerika Serikat. Menurut dia, terbuka kemungkinan perilaku konsumen AS akan beralih ke produk-produk domestik.

    “Kenaikan harga barang impor akibat tarif bisa menyebabkan perubahan perilaku konsumen AS, yang beralih ke produk domestik atau mencari alternatif dari negara yang terkena tarif lebih rendah,” tandas Anggawira.

    Anggawira mengatakan meskipun Indonesia bukan target utama tarif tinggi, Hipmi menilai implikasi kebijakan Donald Trump tetap perlu diwaspadai dan disikapi dengan strategi yang matang. 

    Menurut dia, jika merujuk sejumlah pemberitaan, kebijakan tarif impor Trump lebih ditargetkan ke negara, seperti China, Vietnam, Kanada, dan Meksiko. 

    “Namun, dengan tarif impor 32% yang dikenakan pada produk Indonesia, sektor ekspor nasional tetap akan terdampak, terutama industri tekstil, alas kaki, dan manufaktur lainnya yang bergantung pada pasar AS,” pungkas Anggawira.

    Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan kebijakan terkait tarif impor baru kepada sejumlah negara mitra dagangnya di dunia, termasuk Indonesia yang dikenakan sebesar 32%. Alasannya, Indonesia menerima begitu banyak investasi dari China.

    Trump menyampaikan kebijakan barunya itu saat berpidato di Taman Mawar Gedung Putih, Washington DC, dengan latar belakang bendera AS. Dalam pidatonya itu, Trump menyebut sebagai “Hari Pembebasan”.

    Salah satu alasan Indonesia terkena tarif impor Trump yang terbilang tinggi itu karena telah mendapatkan investasi signifikan dari China. Selain itu, AS mengeklaim Indonesia semakin terintegrasi dengan rantai pasokan China.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” jelas Trump.

    Menariknya, tarif impor diberlakukan Trump untuk Indonesia lebih tinggi dari India, Jepang, Uni Eropa, Brunei Darussalam, dan Singapura. 

  • Anggota DPR dorong pemerintah antisipasi dampak tarif impor AS

    Anggota DPR dorong pemerintah antisipasi dampak tarif impor AS

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mendorong pemerintah RI menyiapkan solusi untuk mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Kami mendorong pemerintah segera mengantisipasi dampak perang tarif ini, sekaligus mencarikan solusi-solusi mengantisipasi dampak perang tarif ini,” kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dalam daftar yang diumumkan Trump pada Rabu, 2 April 2025, Indonesia masuk daftar yang dikenakan tarif impor 32 persen.

    Menurutnya, penerapan tarif ini berpotensi memengaruhi dinamika perdagangan internasional dan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia.

    Marwan mengakui, kebijakan Trump ini menimbulkan kekhawatiran bagi ekonomi Indonesia karena dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah, harga emas, dan neraca perdagangan dengan AS.

    Dia menilai berbagai produk ekspor utama Indonesia seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, lemak dan minyak nabati, alas kaki, serta produk perikanan bisa mengalami penurunan daya saing akibat meningkatnya tarif impor di pasar AS.

    Lebih lanjut, Marwan, mengatakan industri pengolahan juga banyak bergantung pada ekspor produk di atas. Industri tersebut menyerap sekitar 13,28 persen tenaga kerja Indonesia pada 2023, sehingga dampak dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh jutaan pekerja di sektor tersebut.

    “Peningkatan tarif ini akan menyebabkan harga barang asal Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS, yang berpotensi mengurangi daya saing produk-produk tersebut,” kata Marwan.

    Di sisi lain, Marwan mengungkapkan, riset yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) memperkirakan dampak kebijakan Trump terhadap Indonesia tidak sebesar dampak yang dirasakan oleh negara-negara Asia Pasifik lainnya seperti China, Jepang, dan Vietnam.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Amerika Serikat mengalami defisit neraca perdagangan dengan Indonesia pada tahun 2023 dan 2024 berturut turut sebesar 11,97 miliar dolar AS dan 16,08 miliar dolar AS, yang masih lebih kecil dibandingkan dengan defisit yang dialami AS terhadap China, Jepang, dan Vietnam.

    Meski dampak langsung terhadap Indonesia kemungkinan tidak sebesar negara lain, menurut Marwan, tetap ada potensi dampak tidak langsung yang juga perlu diwaspadai.

    “Jika ekspor dari negara-negara mitra dagang utama Indonesia seperti China dan Jepang ke AS menurun akibat kebijakan ini, maka permintaan mereka terhadap produk Indonesia juga dapat ikut menurun. Hal ini berisiko menghambat pertumbuhan sektor industri dalam negeri yang bergantung pada rantai pasok global,” tutur Marwan.

    Ia pun menyarankan, pemerintah mengadopsi langkah-langkah strategis guna memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif timbal balik AS. Salah satunya, mendiversifikasi pasar ekspor, mengurangi ketergantungan pada AS dengan memperluas hubungan dagang dengan negara-negara lain.

    Marwan mengatakan perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara potensial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengamankan pasar alternatif bagi produk-produk ekspor Indonesia.

    Selain itu, kebijakan insentif pajak dan subsidi dapat diberikan kepada industri-industri yang terkena dampak untuk meningkatkan daya saing dan menjaga stabilitas sektor manufaktur.

    Di sektor keuangan, stabilitas nilai tukar rupiah juga perlu dijaga melalui kebijakan moneter yang adaptif.

    Menurutnya, Bank Indonesia dapat mengoptimalkan cadangan devisa dan menerapkan kebijakan intervensi pasar guna menghindari gejolak yang berlebihan.

    “Dalam forum bilateral, pemerintah Indonesia juga dapat bernegosiasi dengan AS untuk memperoleh pengecualian tarif bagi beberapa produk ekspor utama atau memperbarui program Generalized System of Preferences (GSP) guna mempertahankan akses istimewa ke pasar AS,” katanya.

    Marwan menambahkan risiko yang ditimbulkan dari kebijakan Trump ini masih dapat dikelola dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat meski membawa tantangan baru bagi ekonomi Indonesia.

    “Dengan pendekatan yang mencakup diversifikasi pasar, kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif, serta diplomasi perdagangan yang proaktif, saya yakin Indonesia dapat tetap menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan pertumbuhan di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks,” kata Marwan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apa Itu Tarif Impor? Bisa Pengaruhi Ekonomi Negara, Ini Penjelasannya

    Apa Itu Tarif Impor? Bisa Pengaruhi Ekonomi Negara, Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Tarif impor menjadi salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia. Pungutan ini dikenakan pada barang-barang yang masuk dari luar negeri dengan tujuan utama untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara.

    Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, tarif impor didefinisikan sebagai pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap barang impor berdasarkan kebijakan tertentu.

    Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif impor baru terhadap berbagai negara dan wilayah di dunia, termasuk Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

    Kebijakan ini memiliki dampak terhadap ekonomi suatu negara. Lalu, apa sebenarnya tarif impor itu? Mengapa memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian suatu negara? Berikut penjelasannya!

    Apa Itu Tarif Impor?

    Tarif impor adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah melalui otoritas bea cukai terhadap barang yang masuk ke dalam negeri. Besarnya tarif ini biasanya ditentukan berdasarkan nilai barang yang diimpor. Dalam berbagai kasus, tarif impor juga disebut sebagai bea masuk, bea cukai, atau pajak impor.

    Tujuan utama dari penerapan tarif impor adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan produk asing. Selain itu, tarif impor juga bisa berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan masuknya barang tertentu atau sebagai sanksi ekonomi terhadap negara lain.

    Jenis-jenis Tarif Impor

    Berdasarkan buku Manfaat Ekspor dan Impor di Indonesia oleh Wahyu Puji Astuti, tarif impor memiliki beberapa jenis, yakni:

    Tarif tunggal (single column tarif): Tarif yang berlaku secara seragam untuk semua pihak yang melakukan impor tanpa pengecualian.Tarif umum atau konvensional (general/conventional tarif): Tarif yang dikenakan secara berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Tarif ini sering disebut sebagai two column tarif.Tarif preferensi (preferential tarif): Tarif khusus yang tidak dikenakan pada komoditas tertentu, biasanya karena adanya perjanjian khusus antara negara pengimpor dan pengekspor.Mengapa Dapat Memengaruhi Ekonomi Negara?

    Tarif impor memiliki dampak yang luas terhadap ekonomi suatu negara, baik dari sisi harga barang, daya saing industri, hubungan dagang, maupun kesejahteraan masyarakat. Berikut beberapa pengaruh utama tarif impor:

    1. Memengaruhi harga barang

    Tarif impor menyebabkan kenaikan harga barang impor karena pajak yang dikenakan pada produk tersebut akan dibebankan kepada konsumen. Akibatnya, konsumen cenderung beralih ke produk lokal jika tersedia dengan harga yang lebih kompetitif.

    Namun, jika tidak ada substitusi produk lokal yang memadai, masyarakat harus membayar lebih mahal untuk barang impor yang mereka butuhkan.

    2. Melindungi industri dalam negeri

    Dengan meningkatnya harga barang impor, produk dalam negeri menjadi lebih kompetitif di pasar domestik. Hal ini mendorong industri lokal untuk berkembang tanpa harus bersaing langsung dengan produk asing yang lebih murah.

    Namun, jika perlindungan ini dilakukan secara berlebihan, industri lokal dapat menjadi kurang inovatif akibat minimnya persaingan dari luar.

    3. Meningkatkan pendapatan negara

    Pemerintah memperoleh tambahan pendapatan dari tarif impor, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pembiayaan program sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

    Namun, jika tarif impor terlalu tinggi, volume impor dapat menurun secara drastis, yang pada akhirnya mengurangi pendapatan negara dari pajak tersebut.

    4. Memicu retaliasi perdagangan

    Negara yang dikenakan tarif tinggi oleh suatu negara dapat membalas dengan menerapkan tarif tinggi terhadap ekspor dari negara yang memberlakukan kebijakan tersebut.

    Hal ini dapat menyebabkan penurunan ekspor dan menurunkan daya saing produk dalam negeri di pasar global, serta memperburuk hubungan dagang antar negara.

    5. Memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat

    Jika tarif impor dikenakan pada bahan baku atau barang konsumsi penting, maka biaya produksi dalam negeri bisa meningkat, yang menyebabkan harga produk lokal ikut naik.

    Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan harga, konsumsi juga akan berkurang dan pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

    Tarif impor memiliki dampak luas terhadap perekonomian suatu negara. Jika diterapkan dengan bijak, kebijakan ini dapat melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, jika tarif impor terlalu tinggi, dapat menyebabkan inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, dan bahkan memicu perang dagang dengan negara lain.