Topik: ekspor

  • DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat berselisih pendapat terkait pembahasan regulasi rencana pengenaan tarif bea keluar untuk komodotas emas dan batu bara.

    Adapun DPR meminta Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan pengenaan bea keluar emas dan batu bara. 

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyatakan secara prinsip sepakat dengan rencana pemungutan bea keluar untuk ekspor emas, batu bara, maupun cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), akan menambah pendapatan negara di 2026. 

    Apalagi, lanjut Fauzi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu menyebut Indonesia mengalami penurunan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sekitar 8,5%. 

    “Harapan kami karena sektornya di ESDM, apakah bapak pernah berkomunikasi? Itu pertanyaan dasar jangan sampai PMK [Peraturan Menteri Keuangan] yang diterbitkan tanpa melibatkan kementerian teknis. Mereka yang secara teknis hafal betul situasi batu bara dan emas,” jelasnya pada rapat bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti agar pembahasan aturan turunan dari UU APBN 2026 terkait dengan pengenaan bea keluar batu bara dan emas, termasuk cukai MBDK, sejalan dengan yang sudah disepakati pada rapat-rapat sebelumnya.

    Misbakhun menegaskan bahwa sesuai dengan apa yang diamanatkan sebelumnya, bahwa perluasan pengenaan bea masuk dan pungutan cukai itu dilakukan pada APBN 2026. “Ini diterapkan pada APBN 2026, bukan APBN 2025,” kata Politisi Partai Golkar itu.

    Jawaban Kemenkeu

    Adapun Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu akan tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sudah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Febrio pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, peerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara terperinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • RSV Bikin Helm ‘Antigerah’, Harganya Tak Sampai Rp 500 Ribu

    RSV Bikin Helm ‘Antigerah’, Harganya Tak Sampai Rp 500 Ribu

    Jakarta

    Produsen helm asal Indonesia, RSV Helmets, membuat helm unik yang diklaim super adem dan ‘antigerah’. Pengaman kepala tersebut diberi nama RSV Windbreaker dan dibanderol mulai dari Rp 400 ribuan.

    Hasnil Syam selaku VP Marketing RSV Helmets mengatakan, helm open face tersebut dirancang khusus untuk mengatasi tantangan harian pengendara motor di Indonesia, seperti panas tropis, hujan mendadak, dan kebutuhan ventilasi optimal, sambil memenuhi standar sertifikasi SNI.

    “Produk ini bukan sekadar helm, tapi inovasi yang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalanan urban Indonesia, selaras dengan komitmen RSV untuk pasar domestik dan potensi ekspor,” ujar Hasnil Syam melalui keterangan resminya, dikutip Senin (17/11).

    Helm RSV Windbreaker. Foto: Doc. RSV Helmets

    Hasnil menjelaskan, RSV Windbreaker bisa memberikan sensasi adem karena tiga faktor. Pertama, ada fitur Next-level airflow system yang dikembangkan tim R&D RSV, memberikan sensasi dingin di kepala saat kecepatan 40 km/jam ke atas. Kedua, desain anti-rembes air di bagian atas.

    Ketiga, terdapat busa dalaman adjustable yang bisa disesuaikan dengan bentuk kepala pengendara. Sehingga, pemilik bisa mengatur sendiri agar nyaman dan tak terlalu sesak.

    Kombinasi ketiga teknologi tersebut yang diklaim membuat RSV Windbreaker terasa sangat adem saat dipakai berkendara. Pengaman kepala itu diklaim cocok untuk kawasan tropis seperti Indonesia.

    RSV Windbreaker dibanderol mulai dari Rp 499 ribu untuk varian solid (Black Matte, Black Glossy, White Glossy, Modern Grey). Sementara untuk varian motif (RedLine Carbon Graphic) harganya Rp 50 ribu lebih mahal. Peluncuran eksklusif sudah digelar via TikTok pada pekan lalu.

    (sfn/rgr)

  • Bunga Dipatok 6%, Anggaran KUR Tahun Depan Rp 300 T

    Bunga Dipatok 6%, Anggaran KUR Tahun Depan Rp 300 T

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2026. Anggaran untuk program tersebut dialokasikan sebesar Rp 300 triliun dengan suku bunga flat 6% per tahun.

    “Anggarannya Rp 300 triliun untuk program tersebut dengan suku bunga tetap 6%,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Airlangga menyebut aturan pembatasan jumlah pengajuan KUR juga akan dihapus. Selama ini pengajuan KUR dibatasi maksimal empat kali untuk sektor produksi (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) dan dua kali untuk sektor perdagangan.

    “Dalam regulasi ke depan, dengan situasi perekonomian saat sekarang, kita tetapkan single tarif yaitu 6% dan untuk sektor produksi, sektorpertanian, sektor perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi itu bisa terus ditarik kembali,” jelas Airlangga.

    Selain itu, pemerintah tetap melanjutkan dukungan KUR untuk mekanisasi pertanian (alsintan) dan pembiayaan investasi industri padat karya. “Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM diminta mempercepat penyaluran di kedua sektor tersebut,” pinta Airlangga.

    Airlangga juga menyinggung skema KUR yang terhubung dengan Kredit Program Perumahan (KPP). Program ini baru berjalan dua bulan dan akan terus didorong agar implementasinya meningkat.

    Airlangga mendorong Bank BUMN agar menyalurkan pembiayaan perumahan secara lebih cepat. Adapun alokasi anggaran khusus untuk KUR perumahan sebesar Rp 130 triliun.

    “Jadi ini nantinya akan menjadi on top, tetapi tahap awal yang kita harapkan bisa diselesaikan dalam Q1 itu sekitar targetnya Rp 28 triliun,” imbuhnya.

    Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan target penyaluran KUR untuk tahun depan senilai Rp 320 triliun. Dari total target tersebut, 65% dialokasikan ke sektor produksi.

    “Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp 320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM. Lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65%. Jadi penugasan dari komite naik sekitar 5%,” beber Maman.

    (aid/hns)

  • Gagasan Listrik Desa Kementerian ESDM Dapat Pujian, Akademisi Makassar Sebut Langkah Bijak

    Gagasan Listrik Desa Kementerian ESDM Dapat Pujian, Akademisi Makassar Sebut Langkah Bijak

    Sementara itu, pakar ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui memberi pandangan serupa.

    Ia menilai elektrifikasi di desa tidak hanya menambah kenyamanan masyarakat, tetapi juga langsung menggerakkan ekonomi daerah.

    Hadirnya listrik membuka peluang usaha baru, meningkatkan kualitas pendidikan, hingga mempercepat aktivitas ekspor komoditas desa.

    “Efeknya adalah, kalau listrik desa itu dibangun di sana, akan tumbuh sumber untuk bahan ekspor. Artinya ekonomi itu berputar,” kata Sutardjo.

    Sutardjo bahkan optimistis target elektrifikasi 100 persen dapat tercapai jika pemerintah memiliki komitmen kuat.

    Ia menilai Indonesia memiliki sumber energi yang melimpah, sehingga kendala teknis seharusnya bisa diatasi.

    “Harusnya masalah teknis bisa teratasi dan saya yakin bisa. Banyak sekali, kok, ada tenaga air, ada segala macam itu, bisa kok itu dimanfaatkan,” terangnya.

    Kemudian dari Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, M. Kafrawy Saenong justru bicara soal dana yang digelontorkan.

    Menurutnya, keputusan pemerintah mengalokasikan Rp4,3 triliun sangat masuk akal.

    Hanya saja, kebijakan publik harus diiringi dengan pengawasan agar manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat.

    “Ya tentu, kalau kami dari sisi kebijakan ya, itu (listrik desa) harus diperjuangkan. Setelah diperjuangkan ya tentu harus diawasi bahwa betul-betul kebijakan ini berdaya guna,” kata Kafrawy.

    Lebih lanjut, ia menyebut langkah pemerintah yang mengutamakan daerah 3T untuk menerima manfaat program ini juga sudah tepat.

  • Ekspor Emas Kena Bea Keluar, Diproyeksi Tambah Penerimaan Rp2 Triliun per Tahun

    Ekspor Emas Kena Bea Keluar, Diproyeksi Tambah Penerimaan Rp2 Triliun per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan bea keluar terhadap komoditas emas, dengan tarif di rentang 7,5%—15%. 

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengaku sudah melakukan perhitungan terkait dampak pengenalan bea keluar itu ke penerimaan negara.

    “Kalau kita lihat kemarin, kalau paling bawah itu kayaknya minimal Rp1,5—2 triliun dapat sih setahunnya,” ungkap Febrio kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

    Kendati demikian, sambungnya, penerimaan negara dari bea keluar emas itu akan sangat tergantung harga global. Harga emas, sambungnya, kerap naik-turun alias volatile sehingga proyeksi Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun cuma proyeksi konservatif.

    Dia juga menekankan bahwa pemerintah hanya akan mengenakan bea keluar untuk komoditas emas di hulu. Sementara itu, komoditas emas di hilir akan tetap bebas bea keluar.

    “Yang hilirnya, perhiasan kan nggak kena, karena memang kita ingin hilirisasi,” ungkap Febrio.

    Adapun, Febrio mengungkapkan pihaknya sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan atau RPMK yang akan mengatur pengenaan bea keluar terhadap komoditas emas itu. Menurutnya, kebijakan itu sudah dalam proses harmonisasi dan kemungkinan pihaknya akan segera mengumumkannya ke publik.

    “Saat Ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini hampir dalam proses di titik akhir,” ujar Febrio di Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan beleid itu untuk mendukung hilirisasi dan ekosistem bank bulion di Indonesia, termasuk untuk memastikan ketersediaan pasokan emas. 

    Adapun pengaturannya mencakup dua aspek. Pertama, tarif produk hulu diatur lebih tinggi dibandingkan dengan produk hilirnya. Hal ini dilakukan untuk mendukung penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi. Kedua, tarif bea keluar progresif yang mekanismenya adalah tarif besar akan berlaku untuk harga komoditas yang lebih tinggi.

    Febrio menambahkan bahwa penerapan tarif itu nantinya akan mencakup kepada komoditas emas dore atau emas batangan campuran beberapa mineral, granules, cast bar, dan minted bars. 

    “RPMK Bea Keluar telah disepakati Kementerian dan Lembaga terkait melalui rapat harmonisasi yang dipimpin Kementerian Hukum. RPMK Bea Keluar Emas dalam proses pengundangan,” tutupnya.

  • Perusahaan Jack Ma Dituding Bantu Militer China Susupi AS

    Perusahaan Jack Ma Dituding Bantu Militer China Susupi AS

    Jakarta

    Alibaba diduga membantu militer China untuk menargetkan Amerika Serikat, menurut sebuah memo Gedung Putih yang diberitakan Financial Times. Memo tersebut menuduh Alibaba menyediakan dukungan teknologi untuk operas’ militer China terhadap target di AS.

    FT menyebut pihaknya tak dapat memverifikasi klaim tersebut dan tidak mempublikasikan memo lengkapnya. Tak jelas pula kapan memo itu dirilis. Alibaba yang didirikan oleh Jack Ma pun membantahnya. “Pernyataan dan insinuasi dalam artikel tersebut sepenuhnya salah,” kata Alibaba dalam pernyataannya kepada CNBC yang dikutip detikINET.

    “Kami meragukan motivasi di balik bocoran anonim tersebut, yang bahkan diakui FT tidak bisa mereka verifikasi. Operasi PR yang jahat ini jelas berasal dari pihak yang mencoba merusak kesepakatan dagang Presiden Trump baru-baru ini dengan China,” tambahnya.

    Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu di Korea Selatan bulan lalu untuk pertama kalinya sejak Trump memulai masa jabatan keduanya pada Januari. Kedua pemimpin sepakat mencabut sebagian tarif dan kontrol ekspor selama 12 bulan, meredakan ketegangan bilateral yang meningkat sepanjang tahun ini.

    “Kurangnya rincian memunculkan pertanyaan apakah sebagian kalangan garis keras terhadap China di pemerintahan sedang berusaha menggagalkan kesepakatan Trump dengan Xi Jinping,” ujar Andy Rothman, pendiri firma konsultan Sinology. Ia menyoroti bahwa Trump tidak mengatakan apa pun mengenai laporan FT tersebut.

    Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan upaya untuk membatasi akses China terhadap semikonduktor canggih untuk melatih model kecerdasan buatan.

    “Fakta bahwa harga saham Alibaba anjlok begitu cepat sebagai respons terhadap laporan FT menunjukkan betapa industri AI China sedang berada dalam situasi waspada terhadap kemungkinan sanksi baru,” kata Kyle Chan, peneliti di Brookings yang berfokus pada teknologi Tiongkok.

    Saham Alibaba sempat ditutup turun 3,78% di AS setelah laporan itu muncul, namun kemudian naik lebih dari 1% di Hong Kong. Chan juga mencatat laporan FT muncul ketika model AI open source Alibaba, Qwen, kian populer di Silicon Valley, meningkatkan ancaman terhadap model berbayar dari perusahaan AS seperti OpenAI dan Anthropic.

    (fyk/rns)

  • Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengenakan pungutan bea keluar untuk ekspor empat produk emas mulai 2026. Tarifnya berada di kisaran 7,5% sampai dengan 15% dan diharapkan sudah menyumbang ke kas negara pada awal tahun depan.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu sudah tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sduah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, pemerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara perinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • ESDM Pertimbangkan Naikkan DMO Batu Bara di Atas 25%, Ini Alasannya

    ESDM Pertimbangkan Naikkan DMO Batu Bara di Atas 25%, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menggenjot persentase kewajiban penjualan batu bara untuk pasar domestik alias Domestic Market Obligation (DMO) menjadi lebih dari 25%.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, rencana ini sejalan dengan proyeksi kebutuhan batu bara di dalam negeri yang akan semakin meningkat, seperti untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero), maupun untuk industri pupuk, semen, dan lainnya.

    Di sisi lain, menurutnya rencana kenaikan volume DMO batu bara ini juga akan mendongkrak harga batu bara global. Pasalnya, volume ekspor batu bara dari Indonesia di pasar global akan berkurang dengan kenaikan DMO ini.

    “Batu bara kita itu sekarang kan total konsumsi untuk nasional PLN itu kan 140 juta sampai 160 juta (ton per tahun). Dan DMO ke depan kita akan prioritaskan kepada industri-industri yang mempengaruhi hidup orang banyak. Apa itu PLN, pupuk, semen,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).

    Bahlil menyebut, produksi batu bara nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nasional terhitung pernah mencapai 900 juta ton per tahun. Hal itu dinilai membuat permintaan dan kebutuhan global tidak seimbang. Hal itu pun turut memicu penurunan harga batu bara internasional.

    Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi RKAB tahun depan, termasuk penurunan target produksi batu bara.

    “Nah teman-teman tahu sekarang kan RKAB kita itu kan sampai 900 juta. Akibatnya apa? Supply and demand-nya tidak seimbang,” terangnya.

    Dengan potensi penurunan produksi batu bara pada 2026 mendatang, pemerintah perlu memastikan suplai domestik tetap aman. Karena itu, porsi DMO kemungkinan akan dinaikkan jika hitung-hitungan kebutuhan nasional menunjukkan angka 25% tidak mencukupi.

    “Nah kita akan mengevaluasi RKAB, khususnya pada volume. Karena kita mengevaluasi RKAB, maka DMO yang 25% itu kemungkinan besar kita akan dorong kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen, kalau PLN dan pupuk itu cukup 20%, ya gak ada masalah. Tapi kalau kita masih kurang, kita akan naikkan volume DMO. Itu maksudnya,” jelasnya.

    Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum final. Evaluasi dilakukan sambil menghitung ulang volume produksi dalam RKAB 2025.

    “Mungkin akan dinaikkan lebih dari 25%. 2025 dong. Ini kita lagi meng-exercise,” tandasnya.

    Bahlil mengingatkan bahwa aturan minimal DMO 25% tetap berlaku, namun jika kebutuhan nasional meningkat, pemerintah akan menambah porsi tersebut.

    “Selesaikan DMO-nya dulu, baru ekspor. Ya, minimal 25%. Tapi kalau kebutuhan nasional kita lebih ya kita kasih lebih lagi,” tandasnya.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno pun menegaskan bahwa rencana kenaikan porsi DMO tidak berkaitan dengan penurunan permintaan batu bara di China. Adapun, kebijakan ini lebih diarahkan pada upaya menjaga stabilitas harga.

    “Harga kan jeblok sekarang. Supaya harga bisa terangkat lagi,” ungkap Tri.

    Di sisi lain, ia menilai penurunan produksi juga menjadi salah satu instrumen yang dapat mendorong kembali penguatan harga batu bara yang kini tengah tertekan.

    “Ya paling enggak, ini kita nggak mengeksploitasi sumber daya alam yang ugalan-ugalan tapi dikontrol, harganya masih bisa bagus, kira-kira begitu,” ujar Tri.

    Seperti diketahui, aturan paling baru soal DMO batu bara sebesar 25% dari RKAB tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025 yang merupakan peraturan turunan dari UU No 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

    Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan kewajiban pasok industri minerba ke BUMN yang mengelola sektor ketenagalistrikan, energi, pupuk, dan industri strategis nasional.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan yang akan secara khusus mengatur bea keluar untuk komoditas emas.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk memenuhi makin tingginya permintaan emas di dalam negeri sejak kehadiran bullion bank, di tengah terus susutnya cadangan bijih emas di Indonesia.

    Cadangan bijih emas Indonesia yang dicatat oleh Kementerian ESDM terbaru yakni sebesar 3.481 ton per 2023, dari posisi sebelumnya pada 2022 sebesar 3.510 ton. Indonesia merupakan pemilik cadangan tambang emas terbesar ke-4 dunia dengan porsi 5,6%, di bawah Australia yang di posisi pertama dengan porsi 18,8%, Rusia 18,8%, dan Afrika Selatan 7,8%.

    “Kami mendapat update bahwa permintaan masyarakat tinggi sekali, dan cukup sulit bagi mereka (bullion bank) untuk mendapatkan emas saat ini padahal kita cadangan emas nomor empat di dunia,” kata Febrio saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    RPMK terbaru yang akan menetapkan tarif bea keluar emas ini rencananya akan terbit pada November 2025 dan berlaku dua pekan sejak diundangkan. PMK baru ini nantinya akan diikuti dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag dan Kepmendag terkait Harga Patokan Ekspor (HPE) Emas.

    Dalam RPMK ini, Febrio mengatakan, komoditas yang akan dikenakan bea keluar pertama ialah dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5% bila Harga Mineral Acuan (HMA) lebih kecil atau sama dengan US$ 2.800 dan di atas US$ 3.200/troy ounce.

    Sedangkan bila HMA emas di atas atau sama dengan US$ 3,200/troy ounce tarif bea keluarnya sebesar 15%.

    Demikian juga untuk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk granules, dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 12,5% dan 15%.

    Sedangkan untuk produk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya 10% dan 12,5%. Sedangkan untuk minted bars tarifnya antara 7,5% dan 10%.

    “Tarifnya akan lebih tinggi dibanding kalau makin hilir, ketika dia sudah dalam bentuk ingot atau cast bar, apalagi kalau dalam bentuk minted bars sehingga tarifnya lebih rendah,” ucap Febrio.

    Febrio memastikan, RPMK Bea Keluar Emas ini telah disepakati Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait melalui rapat harmonisasi yang dipimpin Kementerian Hukum dan memperhatikan usulan Kementerian ESDM.

    Foto: Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)
    Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Senjata Baru China Melawan Amerika, Perang Teknologi Makin Ganas

    Senjata Baru China Melawan Amerika, Perang Teknologi Makin Ganas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) dan China bersaing keras dalam memenangkan perlombaan di sektor teknologi, khususnya teknologi kecerdasan buatan (AI). AS beberapa kali mengubah kebijakan pembatasan ekspor chip AI canggih ke China, karena khawatir negara kekuasaan Xi Jinping dapat mengembangkan AI untuk memperkuat militernya.

    Namun, kebijakan tersebut justru membuat China makin termotivasi mengembangkan chip AI secara mandiri, tanpa tergantung teknologi AS. Pemerintah China juga mengimbau raksasa teknologi lokal untuk berhenti menggunakan chip buatan AS dan beralih ke chip buatan lokal.

    Bahkan, pemerintah tak ragu memberikan diskon listrik 50% untuk raksasa teknologi yang menggunakan chip lokal di data center mereka. Terbaru, Baidu meluncurkan 2 chip terbaru untuk AI.

    Perusahaan asal China itu menyatakan bahwa produk tersebut dapat menyediakan daya komputasi yang kuat, berbiaya rendah, dan sepenuhnya dikendalikan di dalam negeri. Ini bisa menjadi ‘senjata’ baru bagi China dalam melawan dominasi AS.

    Dalam konferensi teknologi tahunan Baidu World, raksasa asal China tersebut mengatakan bahwa M100, chip yang berfokus pada tugas inferensi, akan diluncurkan pada awal 2026. Sementara itu, M300, chip yang mampu melakukan pelatihan dan inferensi, dijadwalkan hadir pada awal 2027, demikian dikutip dari Reuters, Senin (17/11/2025).

    Pelatihan merupakan proses membangun model AI dengan mempelajari pola dari kumpulan data besar, sementara inferensi menggunakan model tersebut untuk membuat prediksi dan memproses permintaan pengguna.

    Baidu, yang telah mengembangkan chip internal sejak 2011, juga mengumumkan dua produk “supernode”. Produk seperti ini memanfaatkan kemampuan jaringan tingkat lanjut untuk menghubungkan banyak chip sekaligus, sehingga dapat menutupi keterbatasan performa dari chip individual.

    Sementara perusahaan domestik lain seperti Huawei telah mengimplementasikan produk serupa bernama CloudMatrix 384, yang terdiri dari 384 chip Ascend 910C.

    Para pengamat industri menilai sistem tersebut lebih bertenaga daripada Nvidia GB200 NVL72, salah satu produk sistem-level tercanggih dari perusahaan AS tersebut. Pada September lalu, Huawei juga mengumumkan rencana untuk meluncurkan produk supernode yang lebih kuat dalam beberapa tahun mendatang.

    Tianchi 256 milik Baidu, yang akan terdiri dari 256 chip P800, akan tersedia pada paruh pertama tahun depan. Versi yang lebih bertenaga, menggunakan 512 chip, akan dirilis pada paruh kedua tahun depan.

    Perusahaan itu juga memperkenalkan versi terbaru dari model bahasa besar Ernie, yang diklaim unggul tidak hanya dalam pemrosesan teks, tetapi juga analisis gambar dan video.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]