Topik: ekspor

  • Penyelundupan GPU Nvidia ke China Terbongkar, Empat Orang Diadili

    Penyelundupan GPU Nvidia ke China Terbongkar, Empat Orang Diadili

    Jakarta

    Otoritas Amerika Serikat membongkar kasus penyelundupan komponen kecerdasan buatan (AI) kelas atas ke China. Jaksa federal mendakwa empat orang atas dugaan penyelundupan kartu grafis Nvidia dan superkomputer HP yang dibekali GPU Nvidia tanpa izin ekspor resmi dari pemerintah AS.

    Dalam dokumen pengadilan yang beredar, keempat orang tersebut adalah Mathew Ho, Brian Curtis Raymond, Tony Li, dan Harry Chen. Mereka dituduh melakukan konspirasi penyelundupan, pelanggaran ekspor, hingga pencucian uang. Dari keempat tersangka, baru satu orang yang dilaporkan berhasil ditangkap sejauh ini.

    Pemerintah AS diketahui telah menetapkan pembatasan ketat terhadap ekspor chip AI tercanggih buatan Nvidia ke China karena dianggap berpotensi memperkuat kemampuan teknologi dan militer negara tersebut. Namun dalam praktiknya, chip-chip itu tetap ditemukan mengalir ke China melalui jalur ilegal.

    Dalam kasus ini, para terdakwa disebut mulai menjalankan aksinya sejak akhir 2023. Mereka diduga mengirimkan sekitar 50 unit GPU Nvidia H200 serta beberapa batch GPU Nvidia H100 ke China tanpa lisensi resmi. Chip H100 dan H200 sendiri merupakan produk kelas atas yang dirancang untuk pelatihan model AI berskala besar.

    Modus penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan perusahaan kedok bernama Janford Realtor, LLC. Mathew Ho, warga negara AS, tercatat sebagai agen terdaftar perusahaan tersebut, sementara Tony Li, warga negara China, disebut sebagai salah satu manajernya.

    Pengadilan juga menyebut keterlibatan Brian Curtis Raymond, warga Huntsville, Alabama, yang tercatat sebagai CEO dan pemilik tunggal entitas bernama U.S. Company 1.

    Perusahaan ini diduga menerima hampir USD 2 juta dari Janford Realtor. Di profil LinkedIn-nya, Raymond mengklaim dirinya adalah CEO Bitworks, perusahaan infrastruktur AI yang menyediakan solusi berbasis Nvidia dan AMD.

    Para pelaku disebut membeli GPU dari berbagai vendor di AS menggunakan dana yang ditransfer dari rekening bank di China. Untuk mengelabui otoritas, mereka menggunakan dokumen pengiriman dan kontrak palsu agar lolos dari kontrol ekspor.

    Menanggapi kasus ini, juru bicara Nvidia, John Rizzo, menyatakan bahwa sistem ekspor chip AI di AS sudah sangat ketat.

    “Sistem ekspor ini ketat dan menyeluruh. Bahkan penjualan kecil produk generasi lama di pasar sekunder tetap diawasi dan ditinjau secara serius. Membangun pusat data dari produk hasil penyelundupan hampir mustahil, baik secara teknis maupun ekonomi. Pusat data adalah sistem masif dan kompleks, sehingga praktik penyelundupan seperti ini sangat sulit dan berisiko tinggi, dan kami tidak memberikan dukungan atau servis untuk produk yang terkena pembatasan,” ujarnya, seperti dikutip detikINET dari The Verge, Jumat (21/11/2025).

    Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian terhadap penggunaan chip AI Nvidia oleh perusahaan-perusahaan China, termasuk setelah munculnya model AI DeepSeek yang performanya mendekati bahkan menyaingi pemain global. Sejumlah pengamat menduga, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kemungkinan suplai chip AI kelas atas yang masuk lewat jalur ilegal seperti ini.

    Menariknya, Raymond sempat mengklaim dirinya direkrut sebagai CTO di perusahaan cloud AI bernama Corvex. Namun pihak Corvex membantah bahwa ia adalah karyawan resmi. Perusahaan menyatakan bahwa Raymond hanya pernah menjadi konsultan, dan rencana pengangkatannya sebagai pegawai tetap sudah dibatalkan setelah kasus ini mencuat.

    (asj/asj)

  • Modus Lama Korupsi Pajak, Kongkalikong dengan Pengusaha Buat Kurangi Tagihan Pajak

    Modus Lama Korupsi Pajak, Kongkalikong dengan Pengusaha Buat Kurangi Tagihan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pajak yang menyeret nama Direktur Utama PT Djarum Victor Hartono dan bekas Direktur Jenderal Pajak alias Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. 

    Namun demikian, Kejagung memastikan pihaknya tidak mengusut terkait pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus terkait pembayaran pajak pada periode 2016-2020.

    “Yang kedua, itu bukan terkait Tax Amnesty, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan Tax Amnesty, ya,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (21/11/2025).

    Dia menambahkan kasus pembayaran pajak itu memiliki modus pengurangan kewajiban pembayaran dari wajib pajak maupun perusahaan.

    Dalam hal ini, pengurangan itu diduga dilakukan oleh oknum pada pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. “Perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak, periode 2016-2020, yang dilakukan oleh oknum atau pegawai perpajakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

    Dalam catatan Bisnis praktik dugaan pengurusan pajak tersebut merupakan modus lama yang kerap terjadi di dalam perkara pajak. Salah satu yang lazim adalah praktik suap atau korupsi terkait pengurangan pajak. 

    Kejadian Berulang

    Pengungkapan kasus suap di Ditjen Pajak menambah daftar panjang kongkalikong antara petugas pajak dengan pengusaha. Kasus bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji misalnya juga terkait dengan perkara pengurusan besaran pajak yang harusnya dibayarkan oleh wajib pajak. 

    Sementara itu pada 2019 lalu, misalnya, KPK juga telah mengungkap skandal suap pajak yang menyeret empat pegawai pajak dan seorang komisaris di PT Wahana Auto Ekamarga (WHE).

    Skandal tersebut juga menegaskan hipotesis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa restitusi sebagai salah satu titik rawan korupsi di sektor perpajakan.

    Sejak lama, proses pencairan restitusi memang menjadi sorotan. Tak hanya masalah administrasi. Bukan pula soal lama atau tidaknya pencairan restitusi. Pencairan restitusi justru kerap berujung suap antara petugas pajak dan pengusaha.

    Ada banyak kasus yang mencuat mulai dari PT WHE, skandal suap eks Ditgakum Ditjen Pajak Handang Soekarno, hingga kasus pemerasan terhadap PT EDMI yang juga terkait pencairan restitusi. Menariknya ketiga korporasi tersebut merupakan investor asing alias PMA.

    Khusus kasus PT WHE, sebelum diungkap KPK, pihak Kementerian Keuangan sebenarnya telah melakukan ‘penindakan’ terhadap empat orang pegawainya. Dua orang sudah dikenakan hukum disiplin,  sedangkan yang dua lainnya dibebastugaskan dan menunggu proses untuk mendapatkan sanksi.

    Namun, karena ada dugaan pidana korupsi berupa penyuapan dalam perkara empat pegawai pajak itu, lembaga antikorupsi kemudian turun tangan dan menetapkan empat pegawai pajak dan seorang komisaris PT WHE sebagai tersangka kasus pajak.

    “Alih-alih perusahaan membayar pajak ke negara, justru negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan,” ujar Saut Situmorang saat masih menjabat pimpinan KPK.

    Kasus Handang

    Terlepas bagaimana kasus ini berjalan nantinya. Bisa dibilang, upaya akal-akalan pajak PT WHE ini agak mirip dengan perkara penyuapan terhadap Handang Soekarno, eks Kasubdit Bukper Ditgakum Ditjen Pajak. 

    Handang ditangkap KPK seusai menerima ‘angpao’ dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia.

    Modusnya sama yakni dengan membantu permasalahan pajak korporasi. Di pengadilan, saat Handang disidang, dia tak hanya mengurus tax amnesty yang ditolak, dia juga mengurus pengajuan restitusi hingga bukper yang sebenarnya tengah dilakukan di KPP PMA Enam Kalibata.

    Bedanya dengan skandal PT WHE, dalam dokumen dakwaan KPK, kasus ini menyeret sejumlah pejabat di otoritas pajak dan orang dekat istana.

    Sebut saja dari eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, M. Haniv yang waktu itu menjabat Kakanwil DJP Jakarta Khusus, hingga ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Bahkan ketiganya dikabarkan pernah bertemu.

    Haniv, saat dihubungi Bisnis.com pada Februari 2017, pernah mengungkap adanya pertemuan antara ketiga tokoh tersebut. Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Arif dan dia hanya membantu untuk menghubungkan dengan pejabat pusat.

    “Kalau soal apa yang dibicarakan saya tidak mau mengomentarinya. Karena saya hanya penghubung, tidak ikut pertemuan,” ungkapnya.

    Selain kasus Handang, perkara restitusi lainnya, yang sempat menjerat petugas pajak yakni pemerasan pajak PT EDMI salah satu penanaman modal asing (PMA) yang diungkap pada 2016.

    Bedanya dengan dua kasus di atas, posisi PT EDMI dalam perkara ini adalah korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga pegawai pajak di KPP Kebayoran Baru Tiga. Ketiganya kini telah divonis karena memeras atau meminta uang lelah, setelah mengurus restitusi milik PT EDMI.

  • Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Ekspor di Ditjen Bea Cukai

    Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Ekspor di Ditjen Bea Cukai

    Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Ekspor di Ditjen Bea Cukai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 40 saksi dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor palm oil mill effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
    “Saksi lebih dari 40 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejagung
    , Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Anang menjelaskan, proses penyidikan perkara ini masih berjalan dan dilakukan pendalaman.
    Adapun para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
    “Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga,” kata dia.
    Ketika ditanya apakah pejabat tinggi Ditjen
    Bea Cukai
    , termasuk direktur jenderalnya, turut dimintai keterangan, Anang mengaku belum mengetahui tidak menjawab.
    “Saya enggak tahu pastinya,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menggeledah lebih dari 5 titik terkait kasus di Ditjen Bea Cukai pada 22 Oktober 2025.
    Lokasi-lokasi
    penggeledahan
    itu meliputi kantor Bea Cukai hingga rumah pejabat Bea Cukai.
    “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik, dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait ekspor
    POME
    pada 2022.
    POME sendiri merupakan singkatan dari palm oil mill effluent atau limbah minyak kelapa sawit.
    “Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” ucap Anang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Neraca Transaksi Berjalan RI Surplus, NPI Triwulan III 2025 Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

    Neraca Transaksi Berjalan RI Surplus, NPI Triwulan III 2025 Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

    Liputan6.com, Jakarta Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2025 menunjukkan ketahanan yang solid meski tekanan global masih tinggi. Salah satu faktor utama yang menjaga stabilitas eksternal Indonesia adalah surplus neraca transaksi berjalan, yang kembali menguat berkat naiknya ekspor nonmigas.

    Sementara itu, transaksi modal dan finansial masih mencatat defisit akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan dunia.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Bank Indonesia mencatat NPI triwulan III 2025 mengalami defisit sebesar USD 6,4 miliar, namun posisi cadangan devisa tetap terjaga di level tinggi mencapai USD 148,7 miliar.

    “Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

    Surplus pada neraca transaksi berjalan mencapai USD 4 miliar atau setara 1,1% dari PDB, berbalik dari defisit pada kuartal sebelumnya. Penguatan ini didorong peningkatan surplus perdagangan barang, terutama nonmigas, serta menurunnya defisit neraca jasa seiring bertambahnya kunjungan wisatawan mancanegara.

    Selain itu, defisit neraca pendapatan primer turut mengecil setelah berlalunya periode pembayaran dividen dan kupon.

     

  • Rencana Damai Ukraina-Rusia, Harga Minyak Hari Ini 21 November Turun

    Rencana Damai Ukraina-Rusia, Harga Minyak Hari Ini 21 November Turun

    Houston, Beritasatu.com – Harga minyak dunia melemah pada Jumat (21/11/2025) seiring pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump mendorong Ukraina menerima kesepakatan damai dengan Rusia untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

    Kontrak berjangka Brent ditutup di US$ 63,38 per barel, turun 13 sen atau 0,2%. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) AS berakhir di US$ 59,14 per barel, melemah 30 sen atau 0,5%. Kedua acuan sempat menguat pada awal sesi perdagangan setelah laporan Administrasi Informasi Energi AS (EIA) menunjukkan penurunan stok minyak mentah yang lebih besar dari perkiraan.

    Proposal damai AS–Rusia mencakup konsesi wilayah Ukraina kepada Rusia serta pengurangan kekuatan militer Ukraina, dua hal yang sebelumnya ditolak Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Zelensky menyatakan akan menelaah proposal tersebut dan berkonsultasi dengan AS terkait rencana perdamaian itu.

    “Banyak yang mengira proposal baru ini akan langsung ditolak Zelensky, tetapi ia tidak menepisnya begitu saja. Pertanyaan bernilai miliaran dolar sekarang adalah apakah sanksi akan diberlakukan besok? Jika negosiasinya mendekati kata sepakat, sanksi itu bisa saja dicabut atau ditunda,” ujar analis senior Price Futures Group, Phil Flynn, seperti dilansir Reuters.

    Sanksi AS terhadap perusahaan minyak Rusia, Rosneft dan Lukoil, mulai berlaku pada Jumat (21/11/2025). Lukoil memiliki tenggat hingga 13 Desember untuk melepas portofolio internasionalnya.

    Pada sisi lain, penurunan stok minyak mentah AS yang lebih besar dari perkiraan mencerminkan peningkatan aktivitas kilang seiring margin pengolahan yang kuat dan tingginya permintaan ekspor minyak AS.

    Persediaan minyak mentah turun 3,4 juta barel menjadi 424,2 juta barel pada pekan yang berakhir 14 November, menurut EIA. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan penurunan 603.000 barel berdasarkan jajak pendapat Reuters.

    Namun, analis juga mencatat persediaan bensin dan distilat AS meningkat untuk pertama kalinya dalam lebih dari sebulan, menandakan potensi perlambatan konsumsi.

  • Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Thrifting: Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin

    Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Thrifting: Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya untuk melegalkan praktik penjualan pakaian bekas impor atau thrifting, meskipun para pedagang mengaku telah membayar pajak. Purbaya menyampaikan hal itu saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya. Ia menegaskan bahwa sikap tegas tersebut diperlukan untuk menutup celah masuknya barang-barang impor ilegal ke pasar domestik.

    Menurut Purbaya, dominasi barang luar negeri di pasar lokal akan menghambat pelaku usaha dalam negeri untuk merasakan manfaat ekonomi secara penuh. “Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” katanya.

    Karena itu, Kementerian Keuangan berkomitmen menindak tegas praktik jual beli pakaian bekas impor. Para pedagang thrifting yang terdampak kebijakan diminta untuk beralih ke produk-produk lokal. “Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” ujar Purbaya.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang thrifting mendatangi Gedung DPR RI untuk meminta legalisasi usaha mereka. Dalam rapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11), para pedagang menyatakan bahwa thrifting merupakan bagian dari UMKM namun memiliki pasar yang berbeda, sehingga tidak adil jika usaha mereka dikaitkan dengan potensi mematikan UMKM.

    Permintaan itu muncul setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya menyatakan rencana peningkatan pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal. Budi menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

  • Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, agar dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan terkait dengan kabar pencegahan lima orang tersebut.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman mengatakan kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), kelima orang dicegah keluar negeri, yaitu mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, Yuldi juga membeberkan ada empat orang lain yang telah diajukan pencegahan itu, yakni Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, nama Victor Rachmat Hartono merujuk pada Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Selanjutnya, Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelima orang tersebut dicegah mulai dari Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2025).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pajak.

    “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi memperkecil pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    Kejagung menduga perkara ini diduga dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi Bisnis, Corporate Communication Djarum Budi Dharmawan belum dapat berkomentar terkait dengan pencegahan Victor Hartono.

    “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. JIBI/BISNIS

    Diduga Perkara Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus yang mejerat nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan bekas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan pencegahan tersebut program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. 

    Adapun, Vitor dan Ken menjadi dua pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai penyidikan yang dilakukan di lingkup salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dia memastikan kasus itu terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum dia menjabat Menkeu. 

    “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ada informasi yang diterima olehnya mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa. Namun, dia mengaku beberapa anak buahnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya. 

    Adapun, Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Apalagi, sebelum ini Kejagung juga diketahui mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO yang ada di lingkungan Ditjen Bea Cukai. 

    Purbaya menyebut instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, dalam hal ini otoritas pajak, untuk kerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara. Apalagi, sampai dengan Oktober 2025 ini, penerimaan pajak baru 70,2% dari outlook. 

    “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucapnya. 

  • Impor Tekstil Membanjir, Pabrik Lokal Merosot hingga Utilisasi 30 Persen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2025

    Impor Tekstil Membanjir, Pabrik Lokal Merosot hingga Utilisasi 30 Persen Regional 20 November 2025

    Impor Tekstil Membanjir, Pabrik Lokal Merosot hingga Utilisasi 30 Persen
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Serbuan produk tekstil impor dengan harga sangat rendah dinilai menjadi ancaman terbesar bagi keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
    Kondisi ini diperburuk oleh maraknya peredaran
    TPT
    bekas yang masuk ke pasar domestik dan menekan produksi dalam negeri.
    Ketua Umum IKA Institut Teknologi Tekstil (ITT) Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT), Riady Madyadinata, menyebut persoalan tersebut bukan hanya soal kompetisi harga, tetapi juga struktur industri yang belum tertata.
    Menurutnya, label sunset industry tidak tepat disematkan pada sektor TPT.

    Industri tekstil
    dan produk tekstil (TPT) Indonesia bukanlah sunset industry. Yang sesungguhnya ‘sunset’ adalah pabrik-pabrik yang tidak efisien, tidak berinvestasi mesin baru, dan tidak adaptif terhadap perubahan pasar,” ujar Riady dalam siaran pers, Kamis (20/11/2025).
    Riady menjelaskan, banjir produk impor murah telah memukul utilisasi pabrik hingga hanya tersisa 30–50 persen.
    Sementara itu, ketergantungan pada bahan baku impor tetap tinggi, membuat industri semakin rentan terhadap situasi global.
    “Di tengah tekanan perlambatan ekonomi global, banjir produk impor, dan biaya energi yang tinggi, industri TPT Indonesia masih menjadi sektor strategis karena mampu menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap ekspor nonmigas. Walaupun utilisasi pabrik banyak yang turun ke kisaran 30–50 persen, sementara ketergantungan pada bahan baku impor tetap tinggi,” kata Riady.
    Ia menegaskan bahwa sebagian pabrik yang masih mengandalkan mesin tua semakin tidak mampu menghadapi tekanan kompetisi dari barang luar negeri.
    Ancaman impor bukan hanya berasal dari produk jadi, tetapi juga dari mekanisme impor bahan baku yang belum memiliki sistem pengawasan kuat.
    Menurut Riady, impor seharusnya dilakukan secara terukur untuk menghindari distorsi pasar yang justru melemahkan industri nasional.
    “Safeguard wajib dikenakan ketika pasokan domestik oversupply dan industri lokal injury, tetapi ketika pasokan lokal berkurang, impor harus tetap dilakukan dengan kuota yang transparan dan pengawasan yang ketat,” ucapnya.
    Agar mampu mengimbangi tekanan impor, Riady mendorong langkah-langkah strategis mulai dari percepatan modernisasi mesin, penurunan biaya energi dan logistik, pembukaan pasar ekspor baru, hingga penguatan pendidikan vokasi dan digitalisasi industri.
    Ia juga meminta pemerintah memperkuat kebijakan keberlanjutan industri melalui pengembangan produk ramah lingkungan yang kini menjadi standar kompetisi global.
    “Menyelamatkan industri tekstil Indonesia tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah (ABG) agar industri TPT tidak hanya bertahan, tetapi kembali kompetitif di pasar global,” tegasnya.
    Untuk merespons derasnya barang luar negeri, Riady menilai keterbukaan data dari seluruh pelaku usaha menjadi hal krusial.
    Pemerintah dan akademisi membutuhkan gambaran riil kondisi industri agar kebijakan yang disusun mampu menahan ancaman impor dan memperkuat sektor domestik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Produksi Rokok Melesat, Tembus 35 Miliar Batang Oktober 2025!

    Produksi Rokok Melesat, Tembus 35 Miliar Batang Oktober 2025!

    Bisnis.com, JAKARTA — Produksi hasil tembakau atau rokok sampai dengan Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang. Realisasinya meningkat apabila dibandingkan dengan produksi tahun ini sampai dengan September 2025 (year-to-date/ytd) yaitu 223 miliar batang. 

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Apabila dibandingkan dengan produksi secara (ytd) September 2025, maka produksi rokok Oktober 2025 mencapai 35 miliar batang. Produksi rokok bulan lalu itu turut menyumbang ke penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN Oktober 2025. 

    Suahasil memaparkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun atau tumbuh 7,6% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 80,3% dari outlook laporan semester I/2025. 

    Pemasukan kepabenan dan cukai itu terbesar berasal dari penerimaan cukai, yakni Rp184,2 triliun. Realisasi itu tumbuh 5,7% (yoy) dan sudah mencapai 75,4% dari target APBN. 

    “Secara penerimaan dia lebih tinggi dari tahun lalu 5,7% (yoy) namun kami lihat bahwa produksi hasil tembakaunya itu sedikit di bawah tahun lalu. Jadi, tahun ini sudah diproduksi 258,4 miliar batang atau 2,8% di bawah tahun lalu,” terang Suahasil di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

    Bersamaan dengan produksi rokok yang tinggi, lanjutnya, otoritas juga terus mendorong penindakan rokok ilegal. Sampai dengan Oktober 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu serta instansi terkait telah melakukan 15.845 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total 954 juta batang. 

    Pertumbuhan jumlah rokok ilegal yang ditindak pun melambung tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 40,9% (yoy). Dia menyatakan pihaknya bakal memperkuat penindakan melalui Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang lain. 

    “Kami bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar ini masih sangat di bawah karena estimasi rokok ilegal setidaknya 7-10% rokok ilegal beredar di pasar,” terang Suahasil, yang menjabat Wamenkeu sejak 2020 itu. 

    Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp24 triliun. Kendati memberikan sumbangsih terkecil dibandingkan cukai dan bea masuk, penerimaan dari tarif ekspor itu tumbuh tertinggi hingga 69,2% (yoy). 

    Suahasil menyebut kenaikan itu berkat harga sawit atau CPO yang naik, kendati adanya fluktuasi, disertai oleh peningkatan volume ekspor. Kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang direstui Kementerian ESDM untuk sementara waktu ini juga disebut menyumbang penerimaan kepabenan.

    Sementara itu, penerimaan dari bea masuk adalah Rp41 triliun atau terkontraksi hingga 4,9% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 77,5% dari target APBN. 

    “Pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sedikit kontraksi 4,9% di bawah tahun lalu karena penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisiasi free trade agreement [perdagangan bebas],” pungkasnya. 

  • Segini Kapasitas Produksi Pabrik Suzuki di Indonesia

    Segini Kapasitas Produksi Pabrik Suzuki di Indonesia

    Jakarta

    PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) saat ini mengoperasikan tiga pabrik di Indonesia: dua di Tambun, Jawa Barat dan satu di Cikarang, Jawa Barat. Lantas, berapa kapasitas produksi yang mampu dikerjakan fasilitas tersebut?

    Minoru Amano selaku Presiden Direktur (Presdir) SIM menjelaskan, pabrik Tambun 1 hanya memproduksi motor dengan kapasitas 128 ribu unit/tahun. Kemudian pabrik Tambun 2 membuat mobil dengan kapasitas 92 ribu unit/tahun.

    “Kemudian pabrik di Cikarang hanya memproduksi mobil dengan kapasitas produksi 107 ribu unit/tahun,” ujar Minoru Amano saat menyampaikan materi di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

    Suzuki Fronx diproduksi di Cikarang. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikcom

    Maka, secara akumulatif, kapasitas produksi pabrik Suzuki di Indonesia mencapai 327 ribu unit kendaraan/tahun. Nominal tersebut merupakan gabungan kendaraan roda dua dan roda empat.

    Pabrik Suzuki di Tambun sudah beroperasi sejak 1981 atau 44 tahun lalu. Sedangkan pabrik di Cikarang baru memulai produksinya pada 2015 atau 10 tahun silam.

    Kini, kombinasi seluruhnya telah ‘melahirkan’ 3,2 juta unit mobil dan 11,8 juta unit motor. Bukan hanya domestik, kendaraan tersebut juga diekspor ke 100 negara lebih.

    “Setiap unit yang kami kirimkan ke pasar mancanegara adalah representasi kompetensi industri serta kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia,” tuturnya.

    “Ekspor tidak hanya memperluas jejak bisnis global Suzuki, tetapi juga memberikan multiplikasi manfaat ekonomi bagi ekosistem pemasok lokal, sumber daya manusia, hingga perekonomian nasional. Kami akan terus memperkuat sekaligus mengamankan posisi sentral Indonesia di panggung otomotif dunia,” tambahnya.

    Suzuki Fronx diproduksi di Cikarang. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikcom

    Sejarah ekspor dimulai dengan pengiriman model ekspor perdana, yakni Carry Futura serta RC100. Konsistensi Suzuki pada kegiatan usaha ini merupakan bukti keseriusan perusahaan secara jangka panjang.

    Sejak 1993, Suzuki telah berhasil mengekspor lebih dari 0,8 juta mobil dan 1,5 juta sepeda motor. Kendaraan mereka dikirim ke banyak kawasan, seperti Asia, Amerika Latin, Timur Tengah, Oseania, Afrika hingga Eropa.

    Amano juga menegaskan, sejak pertama masuk Indonesia setengah abad lalu, Suzuki sudah menanam investasi hingga Rp 22 triliunan. Nominal tersebut direalisasikan dalam bentuk pembangunan tiga pabrik di Cikarang dan Tambun barusan.

    (sfn/dry)