Topik: ekspor

  • Pelindo Antisipasi Macet Horror di Pelabuhan Usai Masa Angkutan Nataru

    Pelindo Antisipasi Macet Horror di Pelabuhan Usai Masa Angkutan Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan langkah antisipasi dan strategi menghadapi potensi penumpukan kapal, usai masa pembatasan angkutan barang selama Nataru berakhir.

    Berkaca usai Lebaran 2025 lalu, tepat seminggu setelahnya terjadi macet horor di Tanjung Priok. Musababnya, terdapat proses receiving delivery di terminal yang dilakukan secara bersamaan pascapembatasan serta mengejar sebelum libur bersama yang jatuh pada Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4) lalu. 

    Corporate Secretary IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Pramestie Wulandary menyampaikan, untuk menjaga kelancaran operasional setelah masa Nataru, IPC TPK menyiapkan serangkaian langkah strategis mencakup aspek operasional, pengaturan kapasitas, koordinasi stakeholder, hingga penguatan kesiapsiagaan alat dan SDM.

    “Kami melakukan koordinasi penjadwalan kedatangan kapal bersama shipping line untuk menghindari kedatangan bersamaan pada hari-hari puncak [peak session],” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (14/12/2025). 

    Antisipasi dan Strategi

    Pramestie memastikan, jumlah bongkar muat kapal yang akan sandar saat Nataru sesuai kapasitas handlingterminal, sehingga tidak menimbulkan potensi antrean di sekitar pelabuhan.

    Selain itu, Pelindo juga akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan seperti otoritas pelabuhan, kesyahbandaran, bea cukai, regional 2 Tanjung Priok terkait antisipasi arus barang dan kendaraan pada periode tersebut.

    Optimalisasi fungsi Integrated Planning Control juga dilakukan, mulai dari perencanaan Sandar kapal oleh tim Marine service, prediksi Yard Occupancy Ratio (YOR) dan traffic oleh tim capacity control serta strategi dan perencanaan terminal yang optimal oleh tim Planning dan Control TPK selama periode Nataru dan setelahnya. 

    Termasuk nantinya YOR akan dijaga sesuai ketentuan pemegang saham dan kebijakan pemerintah, sehingga lapangan penumpukan tidak padat dan kendaraan dapat bergerak dengan lancar.

    Pelindo juga mendorong percepatan delivery barang melalui peningkatan koordinasi dengan pemilik barang dan mengaktivasi buffer area apabila volume peti kemas meningkat.

    Dalam hal sarana, Pelindo memastikan kesiapan terminal dan petugas selama periode Nataru dan setelahnya. Pemantauan secara real time dilakukan untuk mengontrol kepadatan terminal.

    Sementara untuk menghindari terjadinya kepadatan di kawasan pelabuhan, IPC TPK menerapkan pengaturan menyeluruh yang mencakup perencanaan arus kendaraan, manajemen gate, pengaturan YOR, dan koordinasi lintas-instansi. Pendekatan ini disiapkan agar alur barang tetap lancar, terkendali, dan aman.

    Nantinya, Pelindo menerapkan terminal booking system agar truk datang bergiliran sesuai jadwal, menghindari penumpukan pada jam tertentu. Serta pembagian pintu masuk untuk truk tujuan ekspor dan impor. 

    Pada kesempatan yang sama, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Sodikin menyampaikan, pihaknya terus memantau situasi secara real time dan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan. 

    “Pelindo juga telah menerapkan perencanaan melalui planning dan control secara real time hingga penjadwalan pelayanan kapal hingga satu bulan ke depan,” ujarnya. 

    Harapan Menhub

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah bahwa macet horor yang berlangsung hingga lima hari kala itu, bukan akibat pembatasan angkutan barang yang dilakukan sejak 24 Maret hingga 8 April 2025.  

    “Itu kurang lebih karena dari pihak pelabuhan tidak mengantisipasi pengelolaan atau manajemen pelabuhan setelah Lebaran. Saya melihat bahwa ada peningkatan kapasitas yang sebenarnya tidak perlu terjadi, jadi itu di luar daripada pengelolaan Lebaran,” tuturnya, Jumat (5/12/2025). 

    Dirinya berharap, macet horor serupa tidak terjadi lagi ke depannya, termasuk pascamasa angkutan Nataru yang dilakukan sampai dengan 4 Januari 2025. 

  • Penjelasan Kemenhub Soal Batasi Angkutan Barang Selama 11 Hari saat Nataru

    Penjelasan Kemenhub Soal Batasi Angkutan Barang Selama 11 Hari saat Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan angkutan barang selama 11 hari pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), lebih lama dua hari dari Nataru tahun lalu yang selama sembilan hari.  

    Pelaku usaha dan asosiasi logistik pun mempertanyakan perihal pembatasan angkutan barang yang berlangsung lebih lama tersebut. 

    Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Rudi Irawan menekankan, Kemenhub memiliki sejumlah pertimbangan terkait pembatasan angkutan barang berdurasi 11 hari.

    “Perpanjangan periode ini, dari sembilan hari menjadi 11 hari, adalah langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan lalu lintas yang diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (14/12/2025). 

    Rudi menegaskan, keputusan ini telah melalui kajian mendalam, khususnya berdasarkan evaluasi komprehensif dari penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru tahun-tahun sebelumnya

    Menurutnya, fokus utama Kemenhub adalah meminimalisir potensi kemacetan parah di ruas-ruas jalan utama, khususnya jalan tol dan non-tol strategis, agar pergerakan masyarakat yang akan berlibur atau merayakan Nataru dapat berjalan dengan nyaman dan aman.

    Pertimbangan lainnya, yakni mengenai kelonggaran atau pengecualian. Kemenhub selalu memberikan dispensasi untuk angkutan yang membawa kebutuhan vital, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian (Perhubungan, PU, dan Kepolisian). 

    Melalui SKB itu pula, pihaknya menjamin angkutan yang membawa hantaran pos dan uang termasuk dalam kategori pengecualian dan diizinkan untuk tetap beroperasi sesuai jadwal pengiriman. 

    “Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya penyelenggaraan angkutan Nataru yang lancar dan selamat bagi semua pengguna jalan,” lanjut Rudi. 

    Kemenhub pun berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan serta menganalisis terhadap pergerakan lalu lintas pada ruas-ruas jalan untuk menjamin kelancaran lalu lintas pada masa Nataru. 

    Pembatasan ini juga tidak dilakukan sepenuhnya, tetapi dengan sejumlah pertimbangan. Misalnya, tidak semua ruas jalan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama 24 jam. 

    Hanya ruas-ruas jalan tol yang diberlakukan selama 24 jam sedangkan ruas jalan arteri (non tol) hanya diberlakukan selama 16 jam yaitu mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00.

    Kemudian pembatasan operasional ini berlaku untuk mobil barang sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.  

    Kemudian perusahaan dapat memilih dan mengatur perjalanan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

    Selain itu, pembatasan pada ruas jalan tol ini adalah untuk menjaga kapasitas ruas jalan serta kelancaran lalu lintas, mengingat sesuai dengan hasil analisis bahwa V/C ratio (rasio volume lalu lintas per kapasitas jalan) sudah mendekati 0,8. 

    Rasio tersebut menujukkan kepadatan lalu lintas cenderung pada kemacetan parah dan jika ini terjadi maka waktu perjalanan semakin bertambah dan biaya yang harus dikeluarkan pada biaya transportasi pun semakin tinggi.

    Sebelumnya, Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto menyampaikan rencana pembatasan yang akan mulai pada 19 Desember tersebut, sedikit banyak dikhawatirkan berdampak pada pasokan barang selama Nataru. 

    Apabila pasokan barang terhambat, Anne tak menampik adanya potensi kenaikan biaya logistik yang pada akhirnya mengerek harga barang yang harus konsumen bayar. 

    “Kita berharap bahwa pemerintah me-review kembali, dan hal-hal yang sangat krusial untuk domestik atau untuk ekspor,” ujarnya di Kantor DPN Apindo, Senin (8/12/2025). 

    Sekalipun pemerintah mengecualikan kendaraan yang mengangkut bahan pokok maupun BBM, tetapi kebutuhan selama Natal maupun tahun baru bukan hanya sebatas makanan.

    Menurutnya, pembatasan dapat dilakukan hanya pada H-1 atau H+1 puncak mudik/arus balik Nataru, tak selama 11 hari. 

  • Dari Kain Perca jadi Busana Premium, Ini Kisah Batik Malessa yang Tumbuh Bersama BRI

    Dari Kain Perca jadi Busana Premium, Ini Kisah Batik Malessa yang Tumbuh Bersama BRI

    Liputan6.com, Jakarta – Di tengah hiruk pikuk Kota Solo, tepatnya di Kampung Dipotrunan, Tipes, Serengan, sekelompok ibu rumah tangga tampak sibuk menata kain, menjahit pola, hingga memproduksi busana khas nan elegan. Dari tempat sederhana inilah Batik Malessa berkembang, tidak hanya sebagai usaha rumahan, tetapi juga menjadi simbol pemberdayaan perempuan dan keberhasilan UMKM naik kelas.

    Usaha ini dirintis oleh Madu Mastuti pada 2018, berangkat dari mimpi sederhana, yaitu memberikan ruang kerja bagi ibu rumah tangga tanpa harus meninggalkan keluarga. Ia menyadari bahwa banyak perempuan di sekitarnya memiliki keterampilan, namun tidak punya wadah untuk berkarya.

    “Awalnya dari membuat daster berbahan kain perca, kain sisa yang dijadikan daster atau baju rumahan ibu-ibu. Lama-lama usaha berkembang, hingga merambah ke bidang kerajinan dan fashion. Kami memproduksi produk-produk premium seperti batik, lurik, dan tenun yang dipadupadankan menjadi produk fashion,” ujarnya.

    Nama “Malessa” sendiri merupakan gabungan dari namanya dan anaknya, Alesa, yang sekaligus menjadi simbol ikatan keluarga dan semangat kolaborasi.

    Produk Zero Waste, Kualitas Premium

    Batik Malessa kini menghadirkan dua lini utama: produk massal seperti daster yang dijual di toko oleh-oleh, dan lini eksklusif berupa busana padu padan batik, lurik, serta tenun. Proses produksinya tak main-main. Setiap desain diawali dengan sketsa unik, dan sisa kain tak terpakai disulap menjadi tas, topi, bantal, hingga dompet sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip zero waste.

    Keunikan produk Malessa pun berhasil menarik perhatian banyak kalangan, bahkan hingga digunakan oleh MC Piala Dunia U-17 dan sejumlah pejabat publik.

    Produksi yang semakin meningkat, yakni naik 40% dibanding awal usaha, juga tidak lepas dari peran BRI. Melalui pinjaman KUR, Malessa dapat membeli mesin jahit dan potong baru, sehingga efisiensi kerja semakin meningkat dan jangkauan distribusi semakin luas.

    “Alhamdulillah, dari tahun 2018 sampai 2025, usaha kami terus berkembang dan sudah memberdayakan masyarakat sekitar. Kini, kami memiliki mitra kerja dengan toko oleh-oleh dan toko batik di dalam maupun luar kota, bahkan di bandara-bandara,” kata Madu.

    Dapat Dukungan Rumah BUMN BRI, Siap Ekspor ke Mancanegara

    Kunci sukses Malessa tidak hanya pada kualitas produknya, tapi juga pada proses pembinaan yang komprehensif dari BRI melalui Rumah BUMN BRI Solo. Di sinilah Madu dan timnya mendapat pelatihan bisnis, digitalisasi, hingga ekspor.

    “Program-program BRI itu luar biasa. Saya mendapatkan banyak ilmu baru, pendampingan, dan orientasi peningkatan kapasitas agar UMKM bisa naik kelas dan siap ekspor,” tuturnya.

    Kini, produk Malessa sudah menembus toko-toko besar, hotel, dan bandara di Solo, bahkan pernah dipamerkan hingga ke Belanda, Swiss, dan Australia.

    Lebih dari sekadar usaha, Madu menegaskan bahwa Malessa adalah rumah bagi perempuan untuk bertumbuh. Ia membentuk Kelompok Wanita Berkarya sebagai wadah untuk belajar keterampilan sekaligus mengasuh anak. Dengan melibatkan delapan pekerja yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki. Malessa menjadi ruang yang produktif dan inklusif.

    “Jika ibu-ibu berdaya, ekonomi keluarga dan masyarakat ikut kuat,” katanya penuh keyakinan.

    Komitmen BRI: Perkuat UMKM Lokal di Seluruh Daerah

    Di tempat terpisah, Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM seperti Batik Malessa merupakan bagian dari strategi besar BRI dalam memperkuat ekonomi lokal.

    “Upaya ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk memperkuat ekosistem UMKM di berbagai daerah di Indonesia. Dengan dukungan pemberdayaan BRI, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan menghasilkan nilai tambah di pasar,” ujarnya.

    Hingga akhir September 2025, BRI tercatat telah membina 54 Rumah BUMN BRI dengan total lebih dari 17 ribu pelatihan yang digelar demi mendorong UMKM naik kelas.

    Kisah sukses Batik Malessa adalah bukti nyata bahwa dengan kolaborasi, inovasi, dan dukungan menyeluruh, UMKM lokal mampu bersaing, bahkan hingga ke panggung internasional.

  • Otoritas Pajak Soroti Praktik Sawit, Ungkap Dugaan Pelanggaran Hulu hingga Hilir

    Otoritas Pajak Soroti Praktik Sawit, Ungkap Dugaan Pelanggaran Hulu hingga Hilir

    Bisnis.com, JAKARTA — Bencana Sumatra memicu semakin banyak pihak yang menyoroti dampak masifnya perkebunan sawit di Indonesia terhadap berkurangnya area tutupan hutan. Hal itu tidak terkecuali dari otoritas pajak.

    Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dinilai berkaitan dengan masifnya penggundulan hutan di Sumatra. Kondisi tersebut disebut kian diperburuk oleh fenomena siklon tropis Sinyar yang terjadi dalam periode yang sama.

    Dalam diskusi publik bertajuk “Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba” yang digelar Kamis (11/12/2025), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyinggung peran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan. Satgas tersebut dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.

    Bimo, yang juga tergabung dalam Satgas PKH, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dari sisi hulu hingga hilir. Di sektor hulu, perusahaan industri ekstraktif, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan, menjadi sasaran apabila ditemukan memiliki perizinan yang tidak sesuai, meskipun aktivitas usaha telah terlanjur berlangsung di kawasan hutan.

    “Bahkan ada beberapa kawasan hutan lindung taman nasional yang majority areanya itu digunakan untuk di-exploit untuk perkebunan sawit, untuk tambang dan lain-lain. Tesso Nilo itu perkebunan sawitnya menutupi 80 persen area Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Itu sangat menyedihkan sekali,” ujar Bimo dalam forum yang disiarkan melalui kanal YouTube Pusdiklat Pajak, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Menurut Bimo, praktik tersebut berkontribusi terhadap dampak lingkungan yang kini dirasakan masyarakat, seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Kerusakan ekosistem akibat alih fungsi kawasan hutan dinilai meningkatkan kerentanan bencana hidrometeorologi.

    Selain di hulu, dugaan ketidakpatuhan juga ditemukan di sisi hilir. Otoritas pajak mengungkap masih maraknya praktik penyelundupan, salah satunya melalui modus underinvoicing, yakni pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk menghindari bea masuk, pajak, dan pungutan lain.

    Salah satu temuan besar yang diungkap Direktorat Jenderal Pajak adalah dugaan penghindaran bea keluar ekspor sawit dengan melaporkannya sebagai limbah crude palm oil (CPO) atau fatty acid methyl ester (FAME). Melalui skema base erosion and profit shifting (BEPS), sebanyak 87 kontainer CPO dikirim ke luar negeri, tetapi dilaporkan sebagai FAME sehingga dibebaskan dari bea keluar.

    “Kalau tadi di sisi hulu serious non-compliance activity-nya mengambil hutan yang tidak seharusnya dimanfaatkan untuk perkebunan atau pertambangan, di sisi hilir masih terdapat banyak sekali penyelundupan. Penyelundupan yang mungkin dilegalisasi karena sistem,” kata Bimo.

  • Rahasia Ringgit Malaysia Bikin Keok Dolar AS hingga Jadi Juara Mata Uang Asia

    Rahasia Ringgit Malaysia Bikin Keok Dolar AS hingga Jadi Juara Mata Uang Asia

    Jakarta

    Ringgit menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Malaysia itu naik 0,5% terhadap dolar AS menjadi RM 4,0860 pada 12 Desember, tertinggi sejak Mei 2021.

    Tahun ini ringgit telah melonjak lebih dari 9% terhadap dolar AS. Kenaikan itu membawa ringgit menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di Asia selama 2025.

    “Fundamental ringgit yang kuat menempatkannya pada posisi terdepan untuk mengungguli mata uang regional lainnya,” tulis para ahli strategi Maybank, termasuk Saktiandi Supaat, dalam sebuah catatan dikutip dari Straits Times, Sabtu (13/12/2025).

    Rahasia Ringgit Perkasa Lawan Dolar AS

    Faktor pendorong penguatan ringgit Malaysia meliputi, pertama kelanjutan siklus investasi yang meningkat, kedua reformasi fiskal di Malaysia, dan ketiga Malaysia kini pusat data center utama.

    Selain itu, popularitas mata uang Malaysia didorong oleh ekonomi yang berorientasi ekspor. Naiknya ekspor terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan global, sehingga membantu pertumbuhan ekspor kuartal ketiga melampaui ekspektasi.

    Para pembuat kebijakan juga optimis bahwa data center dapat membantu memanfaatkan peluang pertumbuhan baru bagi negara tersebut. Optimisme ini telah mendorong investor asing untuk memperluas eksposur mereka terhadap aset Malaysia.

    Pergerakan Ringgit

    Dikutip dari The Star, nilai tukar ringgit menguat terhadap sejumlah mata uang dari sejumlah negara. Ringgit tercatat menguat terhadap yen menjadi 2,626-2,6304 dari 2,6536-2,6561, dan perkasa terhadap pound sterling Inggris menjadi 5,4789-5,4869 dari 5,4859-5,4905, namun ringgit melemah terhadap euro menjadi 4,8037-4,8107 dari 4,7912-4,7953 pada penutupan pekan lalu.

    Ringgit juga cenderung menguat terhadap mata uang ASEAN. Ringgit menguat terhadap rupiah Indonesia menjadi 245,9-246,4 dari 246,8-247,2 pekan lalu, meningkat terhadap dolar Singapura menjadi 3,1701-3,1750 ringgit dari 3,1741-3,1773 ringgit sebelumnya, dan lebih tinggi terhadap peso Filipina di 6,93-6,94 ringgit dari 6,97-6,98 ringgit. Namun, melemah terhadap baht Thailand menjadi 12,9589-12,9845 ringgit dari 12,9054-12,9221 ringgit minggu lalu.

    (ada/ara)

  • Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan

    Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak dari sektor mineral dan batu bara (minerba) baru mencapai Rp43,3 triliun sampai dengan November 2025. Angka itu merupakan yang terendah sejak realisasi secara keseluruhan pada 2020.

    Pada 2020 atau tahun pertama pandemi Covid-19, setoran penerimaan pajak dari sektor minerba tercatat Rp25,2 triliun. Realisasinya meningkat pada 2021 menjadi Rp48,3 triliun, dan melonjak tajam seiring dengan periode peningkatan harga komoditas pada 2022 menjadi Rp111,2 triliun. 

    Peningkatan berlanjut pada 2023 menjadi Rp137,4 triliun. Setelah itu, penurunan harga komoditas terjadi dan setoran pajak dari minerba pada 2024 anjlok ke Rp71,4 triliun. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Ihsan Priyawibawa pada acara diskusi publik bertajuk ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’, Kamis (11/12/2025). 

    Menurut Ihsan, ini sejalan dengan kondisi kontribusi sektor minerba terhadap PDB Indonesia yang pada kuartal III/2025 tercatat tumbuh hanya 5,04% (yoy). Dalam hal ini, batu bara menyumbang 3,36% terhadap PDB, sedangkan mineral lebih kecil yaitu 1,74%. 

    “Artinya kalau kita lihat angka penerimaan sejalan juga kontribusi sektor minerba ini total Rp43,3 triliun atau 2,65% total penerimaan nasional,” ujarnya pada acara yang disiarkan melalui YouTube Pusdiklat Pajak itu, dikutip Minggu (14/12/2025). 

    Secara terperinci, penerimaan pajak dari sektor mineral memiliki kontribusi lebih tinggi terhadap penerimaan sampai dengan November 2025 yakni Rp35,5 triliun. Kontribusinya setara 2,18% di mana sumbangsih terbesar berasal dari pertambangan tembaga. 

    Ihsan tidak menampik bahwa kondisi harga komoditas, khususnya nikel dan batu bara, ikut menyumbang semakin turunnya setoran pajak sektor minerba. Akan tetapi, dia turut mengungkap bahwa ada permasalahan juga soal kepatuhan wajib pajak (WP) di sektor tersebut. 

    Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, rekomendasi treatment terhadap WP minerba selama 2020-2024 didominasi oleh tindakan pemeriksaan atau sebesar 76% dari total WP yang ada. Sisanya, 13% dari total WP direkomendasikan untuk pengawasan, 9% edukasi dan pelayanan, serta 2% dilakukan penegakan hukum. 

    “Jadi kalau kami lihat piramidanya, risiko kepatuhan di sektor ini memang cukup tinggi. Aktivitas pengawasan dan pemeriksaan, itu nilainya bisa hampir mendekati 90%,” ungkap pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu itu. 

    Ihsan memaparkan, beberapa risiko ketidakpatuhan yang dimaksud berkaitan dengan pelaporan tidak benar atau incorrect reporting. Dia menduga ada ketidaksesuaian antara pelaporan WP minerba kepada Ditjen Pajak, maupun terhadap instansi lain seperti Kementerian ESDM, maupun dengan unit lainnya di bawah Kemenkeu. 

    “Atau yang disampaikan ke teman kami di Bea Cukai misalnya transaksi berkaitan dengan ekspor PEB, termasuk yang disampaikan ke DJ [Ditjen Anggaran] untuk PNBP,” ungkapnya. 

    Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Ditjen Anggaran Kemenkeu mengakui bahwa Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang saat ini sudah beroperasi juga belum bisa merekam keseluruhan potensi minerba yang ada. 

    Pada forum yang sama, Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP Kemenkeu Kukuh Sumardono Basuki menceritakan bahwa pada awal penerapan Simbara, banyak pembayaran PNBP yang ditolak karena menggunakan pelaporan yang sudah dilakukan di masa sebelumnya. 

    “Simabra tidak bisa identifikasi minerba yang diperdagangkan legal atau tidak, yang bisa dilakukan Simbara sekarang memastikan semua transaksi sudah dibayar PNBP-nya. Ada cukup banyak indikasi minerba ilegal belum bisa kami potret,” ujarnya. 

    Kukuh turut memaparkan bahwa ini turut dipengaruhi oleh belum adanya peta jalan (roadmap) sektor minerba yang bisa disepakati oleh seluruh pihak. 

    “Tidak ada roadmap industri minerba yang bagus yang bisa disepakati, maka regulasinya tidak sinergis. Semua kementerian membuat kebijakan sesuai pikirannya sendiri-sendiri,” terangnya. 

  • Perhapi Minta Perbaikan Aturan Royalti di Tengah Tekanan Harga Nikel & Batu Bara

    Perhapi Minta Perbaikan Aturan Royalti di Tengah Tekanan Harga Nikel & Batu Bara

    Bisnis.com, JAKARTA — Perhitungan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah untuk memperbaiki aturan pengenaan royalti terhadap mineral dan batu bara (minerba) di tengah penurunan harga nikel serta batu bara. 

    Pada diskusi publik bertajuk ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’, Kamis (11/12/2025), Wakil Ketua Umum Perhapi Resvani menyampaikan bahwa kenaikan tarif royalti minerba sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2025 memberatkan para pengusaha di sektor pertambangan. 

    Belum lagi, berdasarkan kajian yang dilakukan olehnya, Indonesia menjadi negara yang menerapkan tarif royalti paling tinggi di antara sejumlah negara. 

    “Tarif royalti Indonesia salah satu yang tertinggi, bedanya kita sama Queensland, Australia saja. Porsi TGT [total government tax] lebih besar pada saat kondisi yang sulit,” ungkapnya pada forum yang juga dihadiri oleh pejabat Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu, dikutip Minggu (14/12/2025). 

    Tekanan dari pengenaan royalti yang lebih tinggi itu, terangnya, berdampak khususnya kepada industri nikel dan batu bara yang harganya saat ini mengalami tren menurun. Tantangan yang dialami keduanya juga berbeda-beda. 

    Untuk batu bara, paparnya, keseluruhan pungutan negara atau TGT paling banyak berdampak kepada pengusaha dengan rezim izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Untuk diketahui, IUPK adalah izin yang diberikan pemerintah kepada badan usaha untuk mengelola pertambangan di wilayah tertentu seringkali berasal dari bekas kontrak karya (KK) atau PKP2B. 

    Pengenaan pungutan terhadap tambang dengan IUP lebih sedikit. Apabila dibandingkan antara IUPK dan IUP, IUPK memiliki tambahan pungutan yakni PHT dan BMN, serta PNBP dari keuntungan bersih yakni 10%. 

    “Dengan asumsi volume yang sama, cost yang sama, rezim fiskal kita menjadikan IUPK TGT jauh lebih tinggi dari IUP. Porsi TGT semakin tinggi pada kondisi sulit di mana harga turun, SR [stripping ratio] naik, jarak angkut jauh,” terang Resvani. 

    Adapun untuk nikel, pria yang juga menggeluti jasa konsultan pertambangan dan energi itu menyebut beban TGT lebih besar untuk IUP tambang nikel yang sekaligus terintegrasi dengan fasilitas pemurnian atau smelter.

    Dia menyebut perusahaan nikel yang memiliki izin pertambangan dan smelter itu bisa menanggung beban kenaikan royalti serta tambahan royalti apabila membeli pasokan dari luar pertambangan mereka.  

    “[Kemudian] tekanan pada saat sebagian ore [bijih nikel] yang dia beli tidak cukup untuk pabrik integrasi, dia akan kena double royalti dia. Belum ada aturan sampai dengan hari ini bagaimana menyelesaikan persoalan itu, dan itu terjadi pada dua PT di Indonesia yaitu Antam dan PT Wanatiara Persada,” ungkapnya. 

    Khusus nikel, yang kini menjadi prioritas hilirisasi pemerintah, tantangan yang dihadapi akibat penurunan harga adalah oversupply. Jumlah smelter nikel yang semakin menjamur di dalam negeri tidak diimbangi oleh peningkatan permintaan, di tengah banyak negara yang juga kini sudah beralih ke LFP untuk bahan baku baterai mobil listrik. “Berkurangnya demand itu sudah sangat memukul kebijakan yang kita buat untuk hilirisasi,” ujarnya. 

    Selain turunnya harga komoditas, lanjutnya, Resvani menyebut pengusaha tambang turut menghadapi tantangan dari kewajiban B40, maupun kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang wajib diparkirkan dalam negeri 100% selama 12 bulan. 

    Padahal, berdasarkan hitung-hitungannya, total valuasi dari tujuh mineral dan batu bara Indonesia bisa mencapai US$7 triliun berdasarkan harga terkini. “Kalau buy margin itu US$1 triliun sampai dengan US$2 triliun, jadi total government tax dari tujuh mineral ini saja US$1 triliun sampai dengan US$2 triliun,” pungkasnya. 

    Namun demikian, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sampai dengan November 2025, penerimaan pajak dari minerba hanya sebesar Rp43,3 triliun. Sejalan dengan fluktuasi harga komoditas, kontribusinya terhadap seluruh penerimaan pajak yakni hanya 2,65% sampai dengan November 2025. 

  • Rahasia Ringgit Malaysia Bikin Keok Dolar AS hingga Jadi Juara Mata Uang Asia

    Ringgit Jadi Juara Mata Uang Asia, Menguat 9% Lawan Dolar AS!

    Jakarta

    Nilai tukar Ringgit Malaysia mencapai level terkuat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam rentang empat tahun terakhir. Ringgit naik 0,5% terhadap dolar AS menjadi 4,0860 pada 12 Desember, tertinggi sejak Mei 2021.

    Tahun ini ringgit telah melonjak lebih dari 9% terhadap dolar AS. Kenaikan itu membawa ringgit menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di Asia selama 2025.

    “Fundamental ringgit yang kuat menempatkannya pada posisi terdepan untuk mengungguli mata uang regional lainnya,” tulis para ahli strategi Maybank, termasuk Saktiandi Supaat dalam sebuah catatan dikutip dari Straits Times, Sabtu (13/12/2025).

    Nilai tukar ringgit juga menguat 0,4% terhadap dolar Singapura. Sejak awal tahun, ringgit telah menguat 3,2% terhadap mata uang Singapura.

    Faktor pendorong penguatan ringgit meliputi, kelanjutan siklus investasi yang meningkat, reformasi fiskal di Malaysia, dan Malaysia yang menjadi pusat data center utama.

    Selain itu, popularitas mata uang Malaysia didorong oleh ekonomi yang berorientasi ekspor. Hal itu didorong dari pemulihan permintaan global, sehingga membantu pertumbuhan ekspor kuartal ketiga melampaui ekspektasi.

    Para pembuat kebijakan juga optimistis bahwa data center dapat membantu memanfaatkan peluang pertumbuhan baru bagi negara tersebut. Optimisme ini telah mendorong investor asing untuk memperluas eksposur mereka terhadap aset Malaysia.

    Diketahui, dana global menginvestasikan US$ 1,5 miliar ke obligasi negara tersebut pada November. Investasi itu menjadi arus masuk terbesar dalam enam bulan bagi Malaysia.

    (ada/ara)

  • Aluminium-Semen Kena Pajak Karbon CBAM Eropa 2026, Ini Bocorannya

    Aluminium-Semen Kena Pajak Karbon CBAM Eropa 2026, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa akan mulai berlaku pada tahun depan dan berpotensi memberi dampak besar bagi negara pengekspor, termasuk Indonesia. 

    Aturan ini merupakan mekanisme penyesuaian karbon yang membebankan biaya tambahan pada produk impor berdasarkan tingkat emisi karbon yang dihasilkan dalam proses produksinya.

    Sejumlah komoditas utama akan terdampak oleh kebijakan tersebut, antara lain besi dan baja, semen, pupuk, alumunium, listrik, serta hidrogen. Produk-produk ini selama ini menjadi tulang punggung perdagangan internasional dengan Uni Eropa, termasuk dari negara-negara berkembang.

    Dikutip dari Reuters pada Minggu (13/12/2025) melaporkan bahwa ekspor komoditas tersebut ke pasar Eropa akan menghadapi biaya lebih tinggi seiring dengan pengetatan aturan terhadap produk dengan intensitas karbon tinggi. Langkah ini dinilai akan mempengaruhi daya saing harga produk impor.

    Mulai Januari mendatang, CBAM akan mengenakan pungutan impor untuk produk industri tertentu berdasarkan emisi karbon yang terkandung di dalamnya. 

    “CBAM akan mengenakan biaya impor berdasarkan emisi yang dihasilkan selama proses produksi,” bunyi aturan tersebut dalam dokumen kebijakan Uni Eropa tersebut. 

    Kebijakan ini dirancang untuk melindungi produsen di dalam negeri Eropa dari serbuan produk impor yang lebih murah dari negara dengan kebijakan iklim yang dinilai kurang ketat. 

    Melalui CBAM, Uni Eropa akan menyamakan harga karbon impor dengan harga karbon yang telah dibayarkan produsen lokal melalui pasar karbon Eropa.

    Brussel akan menghitung pungutan tersebut menggunakan tolok ukur standar intensitas emisi CO₂ untuk setiap jenis produk. Semakin rendah ambang batas emisi yang ditetapkan, maka semakin besar biaya yang harus dibayarkan importir jika produk mereka melebihi standar tersebut.

    Draf proposal Komisi Eropa yang dilihat Reuters menunjukkan adanya pengetatan tolok ukur emisi untuk sejumlah komoditas. 

    Patokan emisi aluminium mentah ditetapkan sebesar 1,423 ton CO₂ per ton logam, lebih rendah dari draf sebelumnya. Sementara itu, patokan untuk klinker semen abu-abu menjadi 0,666 dan pupuk amonia cair 0,457.

    Dokumen draf lain juga menjelaskan bahwa Uni Eropa akan menggunakan nilai emisi standar jika produsen gagal melaporkan data emisi aktual. 

    “Nilai standar ini akan digunakan ketika produsen tidak memberikan data emisi mereka sendiri,” lanjut dokumen tersebut. 

    Berdasarkan perhitungan Reuters, aluminium primer dari Mozambik yang menjadi pemasok utama Uni Eropa pada periode Januari–Agustus 2025 akan dikenakan biaya CBAM sekitar 168 euro per ton. 

    Sementara impor aluminium dari India dan Uni Emirat Arab diperkirakan masing-masing menghadapi biaya sekitar 51 euro per ton, dengan asumsi harga karbon Uni Eropa berada di kisaran 80 euro per ton.

    Seorang pejabat Komisi Eropa mengatakan bahwa Uni Eropa menargetkan adopsi tolok ukur CBAM pada awal 2026. “Kami berharap tolok ukur CBAM dapat diadopsi pada awal tahun 2026,” ujar pejabat tersebut. 

    Brussel juga berencana mengusulkan perubahan lain, termasuk penambahan jenis produk dan langkah pencegahan penghindaran aturan.

    Dari sisi baja, analis Morgan Stanley memperkirakan biaya CBAM akan sangat bervariasi antarnegara. Biaya CBAM untuk baja canai panas bisa melebihi 600 euro per ton untuk Indonesia. 

  • 100 Delegasi Pesantren Gelar Bahtsul Masail di Tebuireng, Soroti Kebijakan Hilirisasi SDA
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2025

    100 Delegasi Pesantren Gelar Bahtsul Masail di Tebuireng, Soroti Kebijakan Hilirisasi SDA Regional 13 Desember 2025

    100 Delegasi Pesantren Gelar Bahtsul Masail di Tebuireng, Soroti Kebijakan Hilirisasi SDA
    Tim Redaksi

    JOMBANG, KOMPAS.com
    – 100 delegasi pondok pesantren se-Indonesia berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur untuk menggelar Bahtsul Masail Nasional ke-16.
    Forum ini menyoroti kebijakan
    hilirisasi Sumber Daya Alam
    (SDA).
    KH. Achmad Roziqi, dewan perumus Bahtsul Masail menjelaskan, forum kajian ilmiah ulama fikih ini menyimpulkan bahwa kebijakan hilirisasi SDA dapat dibenarkan jika memberikan dampak positif.
    Seperti meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor mentah.
    Namun, ia melanjutkan, apabila kebijakan ini berdampak negatif bagi lingkungan, maka tidak dibenarkan.
    “Namun, apabila kebijakan ini diduga atau benar-benar berdampak mafsadah yang di luar batas kewajaran, baik kepada lingkungan atau manusia seperti
    deforestasi
    , pencemaran air dan udara, sedimentasi sungai, gangguan terhadap komunitas adat dan pesisir, maka tidak dibenarkan,” kata Achmad Roziqi, di Pesantren
    Tebuireng
    , Sabtu (13/12/2025).
    Bahtsul Masail Nasional
    ke-16 di
    Pesantren Tebuireng
    tersebut berlangsung pada Rabu (10/12/2025) hingga Kamis (11/12/2025).
    Kegiatan tersebut merupakan rangkaian agenda Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) yang dilaksanakan oleh Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng.
    Bahtsul Masail Nasional di Tebuireng diikuti 100 delegasi dari pondok pesantren seluruh Indonesia, antara lain dari Lirboyo, Al-Falah, Sidogiri, Zainul Hasan, dan dari pesantren-pesantren lain.
    Forum ini juga menghadirkan tim ahli lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
    Bahtsul Masail mengajukan beberapa rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan penegakan hukum secara tegas, serta membuka ruang kajian dengan para aktivis lingkungan.
    Rekomendasi berikutnya, agar pemerintah memperketat pengawasan Analisis Mengenai
    Dampak Lingkungan
    (AMDAL) secara intensif.
    “Keempat, mengharuskan penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan yang kelima, memastikan rehabilitasi pasca hilirisasi benar-benar dilakukan,” sebut Achmad Roziqi.
    Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyatakan, hasil temuan dan kajian dalam Muktamar Turats Nabawi dan Bahtsul Masail tentang dalil-dalil pentingnya menjaga kelestarian lingkungan akan disebarluaskan.
    “Tataran atau aturan yang ada di ajaran agama, itu membatasi seseorang untuk menggebu-gebu dalam mengeksplorasi sumber daya alam,” ujar Gus Kikin.
    “Nah, itu nanti akan kami sampaikan (disebarluaskan) kepada masyarakat bahwa kalau kita mengeksploitasi alam secara berlebihan, maka yang akan timbul adalah kerusakan,” lanjut Gus Kikin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.