Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan rencana program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada 2025. Adapun, tunggakan maupun tagihan Iuran BPJS Kesehatan dapat dicek secara online, tanpa perlu ke kantor BPJS, melalui berbagai pilihan saluran. Salah satunya, Mobile JKN.
Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS terhadap 23 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Layanan ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program JKN,” tulis Kemenko PMK dalam unggahan Instagram, dikutip pada Minggu (9/11/2025).
Rencananya, program ini bakal dimulai pada akhir 2025 mendatang. Masyarakat dapat menerima manfaat program ini dengan melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif.
Adapun, Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan mencatat sampai dengan 30 September 2025, jumlah peserta JKN mencapai 281.882.607 peserta.
Sementara itu, tidak semua peserta dapat menikmati fasilitas pemutihan. Hanya mereka yang tidak mampu dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemudian masyarakat yang telah beralih statusnya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan:
1. Mobile JKN
Unduh aplikasi ‘Mobile JKN’ melalui Play Store atau AppStore
Masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan kode Captcha
Pililh ‘Menu Lainnya’ di Beranda
Pilih ‘Info Iuran’
2. Pandawa
Anda dapat melakukan chat Whatsapp dengan Pandawa di nomor 08118165165.
Klik ‘Halo’ atau lainnya untuk memulai pembicaraan
Tersedia tiga opsi menu, Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Pilih ‘Informasi’
Pilih ‘Cek Status Pembayaran’
Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan
Ikuti arahan dari Pandawa, seperti mengirimkan tanggal lahir.
Pandawa akan mengirimkan informasi terkait stastus pembayaran, tagihan, maupun tunggakan.
3. Call Center
Anda dapat menghubuni Call Center 165 untuk mengetahui informasi tagihan
Sebelum melakukan panggilan, pastikan Anda telah menyiapkan data berupa NIK serta nomor BPJS Kesehatan.
4. E-Commerce
Anda juga dapat mengecek tagihan melalui E-Commerce, seperti Tokopedia
Pilih meun ‘Tagihan’
Pilih ‘BPJS Kesehatan’
Kemudian masukkan nomor kepesertaan dan cek tagihan.
Cara Daftar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan:
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta bisa langsung mendaftarkan diri dengan langkah berikut:
Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat
Sampaikan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan
Petugas akan memverifikasi data kepesertaan dan status PBI
Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai sistem agar permohonan dapat disetujui
Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan mendapatkan pemberitahuan resmi bahwa tunggakan selama dua tahun telah dihapus dan kepesertaan kembali aktif.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427025/original/052897000_1764324477-WhatsApp_Image_2025-11-28_at_07.18.27__1___1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)






