Soal UU TNI Baru, SBY: 80 persen Saya Tenang, Tidak Ada Jalan Menuju Dwifungsi ABRI Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY
) angkat bicara soal tanggapannya terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru.
Ketika pembahasan revisi
UU TNI
masih bergulir di DPR RI, SBY mengaku dimintai oleh timnya tanggapan soal ini.
Hal ini diungkapnya lewat siaran YouTube Gita Wirjawan yang diunggah Kamis (19/6/2025).
Kompas.com sudah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk mengutip isi siaran itu.
“Akhirnya saya dilapori oleh tim, kebetulan meskipun saya tidak aktif dalam partai politik lagi,
I am away from day to day politics
, tetapi tentu ada konsultasi ke saya,” kata SBY di YouTube Gita Wirjawan, dikutip Jumat (20/6/2025).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun turut membaca draf revisi UU (RUU) TNI saat itu.
SBY berpandangan, 80 persen draf RUU TNI tidak berpotensi membuat dwifungsi ABRI hidup kembali.
“Saya lihat drafnya, kalau draf seperti ini, 80 persen saya tenang, saya senang, karena tidak ada satu pun jalan menuju ke dwifungsi ABRI lagi. Tidak ada jalan ke fungsi sospol dan kekaryaan lagi,” ujar SBY.
Di saat itu, SBY juga menemukan pasal yang dianggapnya berpotensi menjadi pasal karet dan berbahaya.
Dia lantas menyarankan Fraksi Demokrat agar memiliki sikap dan posisi tegas atas pasal yang masih abu-abu itu.
SBY meminta, jangan sampai Fraksi Partai Demokrat justru mencoreng namanya sebagai pelaku sejarah yang berkontribusi terhadap reformasi di Indonesia.
“Memang ada sejumlah pasal, ini hati-hati saya bilang, ini bisa pasal karet, ini bisa pasal abu-abu yang kalau diiyakan
dangerous
. Saya sampaikan, posisi fraksi Anda, fraksi kita harus jelas. Saya pelaku sejarah, jangan mencoreng nama saya gitu,” tegasnya.
Tak hanya itu, SBY bahkan turut berkoordinasi dengan Presiden RI
Prabowo Subianto
soal adanya pasal karet tersebut.
Meski tak dijelaskan lebih jauh isi pasal karet dimaksud, menurut SBY, Presiden RI punya pikiran yang sama dengan dirinya.
“Saya sampaikan pesan kepada beliau bahwa saya pelajari 80 persen ini
safe
, aman, dan tidak akan kembali ke dwifungsi ABRI. Cuma ada sesuatu yang menurut saya rawan. Alhamdulillah pikiran Pak Prabowo akhirnya sama, dan mengerti pandangan saya,” ungkap SBY.
Terkait UU TNI yang baru ini, SBY mengaku sengaja tidak memberikan komentar di awal saat masih dibahas.
Sebab, ia tak ingin gegabah dalam memberikan komentar.
“Saya hemat bicara, saya tidak ingin salah, saya ingin tahu dulu, ini arahnya ke mana perubahan Undang-Undang TNI? Usul siapa, DPR atau pemerintah? DIM-nya, DIM itu kira-kira pokok-pokok perubahannya seperti apa? Saya harus jelas kalau ngomong, sekali ngomong tidak salah begitu,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: dwifungsi ABRI
-
/data/photo/2025/02/24/67bc70b408285.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal UU TNI Baru, SBY: 80 persen Saya Tenang, Tidak Ada Jalan Menuju Dwifungsi ABRI Lagi
-
/data/photo/2025/04/23/680865b0220bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Oknum TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, Rektor Singgung Dwifungsi ABRI Regional 23 April 2025
Oknum TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, Rektor Singgung Dwifungsi ABRI
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Mukhsin Jamil tanggapi soal anggota TNI diduga intervensi mahasiswanya saat melakukan diskusi pada Senin (14/4/2025).
“Kita punya posisi yang jelas sebagai lembaga akademik yang memiliki otonomi dan kebebasan ber-akademik yang dijamin Undang-undang,” kata Mukhsin saat ditemui di kantornya, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya,
UIN WalisongoSemarang
sebagai penyelenggara pendidikan bebas melakukan diskusi dengan tema apapun.
“Saya kira setiap penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan seminar, kemudian kajian-kajian itu bebas dilakukan,” ujar dia.
Dia menegaskan bahwa TNI dan Polri mempunyai posisi yang jelas mengenai peran dan fungsi mereka.
“Saya kira saling menjaga dan menghormati peran dan fungsi masing-masing saja,” tambah Mukhsin.
Sebagai seorang akademisi, Mukhsin mengaku mempercayai apa yang telah dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa RUU TNI tidak akan berpengaruh pada posisi TNI pasca-reformasi,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap tak ada lagi dwifungsi ABRI patuh dengan perintah presiden.
“Artinya tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI karena saya kira tentara yang ada di bawahnya harus in line atau sejalan dengan apa yang disampaikan presiden,” tambah Mukhsin.
Sebelumnya, Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo bantah pria baju hitam yang mendatangi acara diskusi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang adalah prajurit TNI.
“Berkaitan dengan orang yang diduga intelijen sesuai di video, kami menyatakan bahwa orang yang berada dalam video tersebut bukan anggota kami,” kata Andy saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, bahwa hanya satu anggota TNI atas nama Sertu Rokiman, Babinsa Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji, yang datang ke kampus tersebut untuk semata-mata dalam rangka menjalankan tugas rutin sebagai aparat kewilayahan.
Menurutnya, kehadiran Sertu Rokiman terbatas di area depan kampus dan tidak masuk ke dalam lokasi acara diskusi.
“Babinsa hadir di sekitar kampus hanya untuk monitoring wilayah, karena sebelumnya beredar pamflet undangan diskusi yang bersifat terbuka untuk umum. Itu bagian dari tugas Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaannya,” ujarnya.
Kejadian bermula saat Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) melakukan diskusi di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Senin (14/4/2025).
Diskusi yang mengangkat tema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” itu didatangi seorang pria tak dikenal yang meminta untuk mengikuti forum.
Pria tersebut mengenakan kaos hitam, celana jeans, dan berperawakan agak gempal. Ia langsung masuk ke lokasi dan duduk mengikuti jalannya diskusi.
Rektor KSMW, Ryan Wisnal, mengatakan bahwa orang bertubuh gempal tersebut secara tiba-tiba masuk ke dalam forum. Hal itu membuat para peserta kaget.
“Kami kan itu masih dalam sesi memperkenalkan kawan-kawan yang hadir kan. Eh, itu pas di dia suruh ngenalin itu dia enggak mau,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Setelah itu pria tersebut pergi dari lokasi diskusi. Namun tak lama kemudian, tiba-tiba datang pria berseragam TNI yang datang ke lokasi diskusi.
“Pas di tengah-tengah diskusi ada itu apa militer. Satu memakai seragam militer, satu lagi memakai baju hitam,” ungkapnya.
Pria berseragam TNI itu juga menanyakan identitas peserta diskusi dan tema diskusi yang sedang dibahas hari itu.
“Kami juga tanya tujuannya datang ke sini dan mengetahui dari mana. Tapi dia hanya sekedar senyum-senyum. Seakan-akan dia menunjukkan apa ya, Bahwa dia lebih kuat seperti itu,” tambah ia.
Namun, Ryan menegaskan bahwa ancaman seperti itu tak akan menyurutkan semangat anggota KSMW untuk terus berdiskusi.
“Kegiatan organisasi masih berjalan seperti biasa,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara.
Sehingga, kata dia, pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Agus juga menyampaikan bahwa revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Agus dalam amanatnya yang dibacakan Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan pada saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit dan PNS TNI di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (17/4/2025).
“Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Agus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat.
Menurutnya, hal itu bisa diwujudkan melalui ketaatan pada aturan dan etika.
TNI, kata Agus, akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian.
Ia juga berpesan agar mereka memperkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.
“Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.” pungkas Agus.
Revisi UU TNI Ditandatangani Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Undang-Undang TNI hasil revisi telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Maret 2025 lalu.
Penandatanganan tersebut, ungkapnya, dilakukan presiden sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi pada Kamis. (17/4/2025).
Revisi Undang-undang TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 itu sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
Namun Presiden Prabowo Subianto telah membantah hal tersebut.
Prabowo menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI melalui revisi UU TNI.
Menurutnya pasal yang paling krusial perubahannya dalam revisi UU TNI tersebut yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.
-

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (17/4/2025).
“Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi.
Revisi Undang-undang TNI sebelumnya telah disahkan DPR pada 18 Maret 2025. Revisi undang-undang TNI tersebut sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat menjelaskan alasan kenapa pengesahan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) seakan dikebut atau dipercepat.
Kata Prabowo, alasan paling utama yakni persoalan usia karir perwira tinggi setingkat Jenderal bintang empat di saat menjabat.
Menurut dia, dalam aturan yang ada kemarin, kerap kali jabatan setingkat Panglima TNI hingga kepala staf angkatan berusia singkat sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.
“RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti karena usianya habis, waktu dia untuk karier nya waktu mau dipake usia habis, gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpin nya ganti tiap tahun,” kata Prabowo saat diskusi media Senin (7/4/2025).
Atas hal itu, Prabowo memberikan perintah agar segera dilakukan perubahan UU TNI agar masa usia pensiun prajurit TNI khususnya perwira tinggi bisa lebih panjang.
“Nah, di situ saya sebetulnya yang mengataskan bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita, kita harus ganti sekarang, jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI hanya memperpanjang usia pensiun, beberapa perwira tinggi,” kata dia.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu lantas memastikan kalau tidak ada sama sekali terpikirkan dilakukannya revisi UU TNI untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.
“Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, Kemon, non sense itu saya bilang tidak ada,” beber dia.
Dengan begitu, Prabowo beranggapan kalau sejatinya tidak banyak pasal dalam UU TNI yang diubah.
Menurut dia, pasal yang paling krusial perubahannya yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.
“Sebetulnya tadi nya saya anggap UU TNI adalah hanya masalah yang krusial itu hanya masalah penundaan, penambahan usia pensiun, tapi yang intinya kan itu yang ada perubahan yang lain kan tidak ada,” tandas dia.
-

Mensesneg: Prabowo Teken Revisi UU TNI Sebelum Lebaran, Tanggal 27/28
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi UU TNI menjadi UU. Penandatanganan itu dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU TNI, 20 Maret 2025.
“Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Melansir CNN Indonesia, naskah UU tersebut sudah beredar di jejaring aplikasi pesan singkat. Namun, naskah itu belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.
Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3/2025 lalu menuai kritik keras dari publik. Draf RUU itu dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Sejumlah pasal yang disorot dalam revisi itu ialah pasal yang mengatur perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.
Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI pun bergulir di berbagai daerah. Represi aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.
Kini penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum, hanya berselang beberapa hari usai disahkan, UU itu telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
(miq/miq)
/data/photo/2025/04/19/6802a22368bc0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/27/67e478be2d531.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


