Topik: dwifungsi ABRI

  • Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya? – Halaman all

    Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di sejumlah daerah, Senin (17/2/2025).

    Di Jakarta, aksi Indonesia Gelap berpusat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Sebanyak 1.623 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Sementara di Bandung, mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung berkumpul, di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

    Dikutip dari TribunJabar, aksi bertema Indonesia Gelap ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, masa aksi datang dengan mengenakan almamater kampus masing-masing, seperti Unpad, Unpas, Unikom dan perguruan tinggi lainnya sambil membawa spanduk bertuliskan kritikan untuk Pemerintah Prabowo Subianto.

    Aksi Indonesia Gelap juga digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur.

    Aksi ini bahkan berakhir ricuh.

    Petugas keamanan menyemprotkan water cannon ke arah mahasiswa hingga mereka berpencar.

    Apa makna #IndonesiaGelap?

    Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topik di X hari ini, Senin.

    Sebagian besar pengguna X mengungkapkan keresahan mereka terkait kondisi Indonesia terkini.

    Tagar ini mewarnai unggahan terkait aksi penolakan program makan siang gratis di Wamena, Papua, pada Senin (17/2/2025) yang berujung ricuh setelah kepolisian memblokade demonstrasi pelajar.

    Mereka menuntut pendidikan gratis dan penarikan militer dari Papua.

    Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dalam unggahan di X menyebut “banyak kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut”.

    Dalam unggahannya, mereka juga menyematkan sejumlah tuntutan.

    Plt Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin, menyatakan aksi ini juga digelar serentak di sejumlah daerah lain dan disertai dengan 14 poin tuntutan.

    “Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan,” tegas Rhido.

    Berikut adalah 14 poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa:

    1. Naikkan anggaran pendidikan, batalkan seluruh pemangkasan, cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal, Naikkan anggaran pendidikan terutama dana operasional PTN-BH, PTS, dan Beasiswa! Perluas akses pendidikan tinggi kepada anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini dihalangi oleh biaya pendidikan yang tinggi. Hadirkan sarana prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

    2. Mengalihkan efisiensi pendidikan ke tunjangan-tunjangan pejabat.

    3.Anggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen. Jamin kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak.

    4. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH, Cabut UU PT Permendikbud Ristek No. 2 tahun 2024 dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, berbasis reform agraria dan industrialisasi nasional.

    5. Pertimbangkan ulang sektor pendidikan dan kesehatan dari prioritas pendukung menjadi prioritas utama.

    6. Menuntut Prabowo untuk mengefisienkan dan merombak total kabinet merah putih secara struktural dan teknis.

    7. Menuntut pemerintah untuk mengingat kembali hal-hal yang dijanjikan pada rakyatnya.

    8. Tolak ijin usaha pertambahan bagi perguruan tinggi dalm RUU Minerba! Tolak mobilisasi mahasiswa dan dosen sebagai tenaga kerja murah demi industri pro-imperialis dan pro-feodal.

    9. Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan KODAM baru dan peningkatan anggaran militer kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat dan represifitas.

    10. Tolak Dwifungsi ABRI/TNI.

    11. Restitusi hak kementerian kesehatan untuk menjamin efisiensi layanan kesehatan, pengembangan SDM layanan kesehatan, infrastruktur layanan kesehatan dan lainnya yang ada dibawah kementerian kesehatan.

    12. Efisiensi dana di sektor infrastruktur.

    13. Cabut UU Ciptaker dan UU turunannya.

    14. Sahkan RUU PPRT dan perkuat landasan hukum perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

    Kritik efisiensi anggaran

    Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Iqbal Cheisa Wiguna, menilai efisiensi anggaran pendidikan ini kurang tepat.

    Efisiensi anggaran pendidikan justru berdampak pada terancamnya 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus putus kuliah.

    Tak cukup disitu saja, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 yang tengah berjalan ini juga terancam tak dilanjutkan imbas efisiensi anggaran pendidikan.

    “Seperti yang kita lihat sudah beredar berita yang cukup mencemaskan yang cukup bisa mencekik teman-teman mahasiswa, yaitu terkait dengan penghematan anggaran pendidikan yang kiranya kurang tepat.”

    “Dan ujungnya adalah terancamnya 600 ribu lebih mahasiswa yang ada di Indonesia, penerima KIP K terancam putus kuliah.”

    “Lalu ditambah lagi pendaftaran KIP K yang sudah dimulai pada tahun 2025 itu terancam untuk tidak dilanjutkan,” kata Iqbal dalam wawancara Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Senin (17/2/2025). 

    Atas dasar itulah yang membuat mahasiswa marah dan sedih akan nasib teman-teman mereka yang terancam putus kuliah.

    “Hal tersebut yang membuat kami mahasiswa marah, yang membuat kami sedih karena teman-teman kami terancam putus kuliah,” imbuhnya.

  • Dejavu Dwifungsi ABRI

    Dejavu Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk TNI aktif yakni Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik alias Bulog.

    Penunjukan TNI aktif di jabatan sipil dianggap menabrak undang-undang dan mengingatkan kembali kepada dwifungsi ABRI. Namun demikian, Erick berdalih bahwa penunjukan itu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja BUMN pangan tersebut.  

    “Tentu saja penyegaran itu perlu dilakukan. Penugasan yang diberikan harus bisa dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu, kami melakukan review dan evaluasi,” ujar Erick di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Adapun, Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI terhitung sejak Februari 2024. Pria kelahiran 10 November 1971 di Bangkalan, Jawa Timur itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) dari Satuan Infanteri atau Kopassus.

    Novi diketahui menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kasiops Paspampres Grup A pada 2003, Wadan Grup B Paspampres di 2013, dan menempati posisi Danrem 061/Surya Kencana pada 2019-2020.

    Dia juga sempat menjabat posisi Aspers Kaskogabwilhan III, Kaskogartap I/Jakarta, Mayor Jenderal Pangdivif 3/Kostrad, dan Pangdam Iskandar Muda.

    Jenderal bintang dua ini turut melakukan sejumlah operasi militer, antara lain operasi Timor Timur 1996, operasi Tribuana tahun 1999 kemudian penugasan luar negeri melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013, Inggris 2004, dan Jerman 2015.

    Pengangkatan Novi Helmy menjadi sorotan karena keputusan itu dinilai menyalahi Undang-undang TNI, sekaligus Undang-undang Dasar 1945.

    Novi pun mengakui hingga saat ini dirinya masih aktif sebagai prajurit. Sejak Februari 2024, dia tercatat masih menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. “Ya masih aktivitas [sebagai prajurit TNI],” kata Novi kepada awak media di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu (9/2/2025).

    Aturan di UU TNI

    Tentara menduduki jabatan sipil sejatinya bukan suatu hal yang baru. Pada era Orde Baru, dimana sistem politik masih otoriter, banyak tentara yang menjadi pejabat di lingkungan kementerian bahkan kepala daerah hingga tingkat yang paling kecil di kelurahan.

    Namun demikian, sejak reformasi, ada gelombang besar untuk mengembalikan tentara ke tugas dan fungsinya secara tradisional. Dwifungsi ABRI dihilangkan. Secara eksplisit Undang-undang TNI telah mengatur secara tegas bahwa prajurit TNI aktif dilarang untuk menduduki jabatan sipil.

    Pasal 47 UU TNI, misalnya, mengatur prajurit atau siapapun yang berasal dari rumpun militer hanya bisa menduduki jabatan sipil jika mengundurkan diri atau memasuki masa purna tugas dari dinas kemiliteran.

    Kendati demikian, beleid tentang TNI juga memberikan relaksasi, bahwa prajurit TNI tetap bisa menduduki jabatan sipil namun terbatas.

    Jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif antara lain pejabat di kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya.

    Ali adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru. Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah lebih dari 20 tahun berlalu, saat ini mulai ada upaya melibatkan TNI di luar tugas dan fungsinya di bidang pertahanan negara. TNI mulai masuk jabatan sipil. 

    TNI Bantah Dwifungsi 

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto mengatakan penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya itu sudah sesuai dengan Memorantum of Understanding (MoU) antara TNI dan BUMN.

    Menurutnya, TNI dan BUMN telah menjalin kerja sama strategis, salah satunya adalah menunjuk anggota TNI aktif menjadi Dirut Perum Bulog.

    “Jadi ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN yang telah didasarkan pada MoU antar kedua institusi, yang telah dilaksanakan sebelumnya,” tutur Hariyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2/2024).

    Dia menjelaskan bahwa penunjukan itu juga telah melewati tahap seleksi dan disepakati Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Menurutnya, Mayjen TNI Novi Helmi sudah memenuhi unsur strategis dan kontribusi.

    “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang bisa diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” kata Hariyanto.

    Menurutnya, TNI dan Bulog akan memberi dukungan penuh untuk pengadaan beras dan gabah nasional 2025. Hal tersebut, kata Hariyanto sudah disepakati di dalam MoU.

    “Kerja sama ini akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

  • Pendukung Jokowi Wajib Baca! YLBHI Paparkan 10 Alasan Jokowi Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia

    Pendukung Jokowi Wajib Baca! YLBHI Paparkan 10 Alasan Jokowi Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia

    “Omnibus Law berakhir disahkan, namun dibatalkan oleh MK dengan syarat perlu melakukan revisi dengan prinsip partisipasi bermakna. Jokowi tidak mendengarkan putusan tersebut, namun malah membangkan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) dengan substansi yang sama tanpa menyerap aspirasi rakyat,” cetus Arif.

    Keempat, Rezim Nihil Meritokrasi. YLBHI menyebut, merupakan rahasia umum bahwa selama Jokowi menjabat, ia mengangkat beberapa individu yang mendukungnya dalam Pilpres masuk ke jabatan-jabatan spesial. 

    Setidaknya, terdapat 13 relawan Jokowi dalam Pemilu 2019 telah menjadi komisaris BUMN. Mereka adalah Rizal Mallarangeng, Lukman Edy, Zulnahar Usman, Arya Sinulingga, Arief Budimanta, Irma Suryani Chaniago, Dudy Purwagandhi, Fadjroel Rachman, Andi Gani Nena Wea, Ukin Ni’am Yusron, Eko Sulistyo, Dyah Kartika Rini, Kristia Budiyarto. 

    “Ditempatkannya orang-orang dekat Jokowi menunjukan praktik reformasi birokrasi dengan skema meritokrasi hanya jargon belaka,” ujar Arif.

    Kelima, menghidupkan kembali dwifungsi militer. YLBHI menuturkan, dwifungsi ABRI di Indonesia adalah sejarah lambang kekuasaan yang korup. Di masa kekuasaannya, Jokowi mencoba kembali menghidupkan praktek tersebut.

    Berdasarkan catatan Mahkamah Rakyat beberapa poin penting yang dapat menunjukkan kembalinya praktek ini, melalui pengesahan Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia mengungkapkan, di undang-undang ini jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif diperluas. 

  • Peristiwa 13 November 1998: Tragedi Semanggi I

    Peristiwa 13 November 1998: Tragedi Semanggi I

    Liputan6.com, Yogyakarta – Setiap tahunnya, 13 November menandai peristiwa bersejarah yang terjadi pada 1998. Setelah 26 tahun lamanya, Tragedi Semanggi I masih menyisakan potongan-potongan sejarah yang berkaitan dengan reformasi.

    Pada 13 November 1998, terjadi demonstrasi mahasiswa yang menuntut reformasi. Peristiwa tersebut berujung pada kekerasan yang menewaskan banyak orang.

    Mengutip dari berbagai sumber, saat itu masyarakat melakukan protes terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR. Kejadian yang dikenal dengan Tragedi Semanggi I ini terjadi pada 11-13 November 1998, tepat di masa pemerintah transisi Indonesia.

    Peristiwa tersebut menewaskan 17 warga sipil dan ratusan orang luka-luka. Adapun beberapa mahasiswa yang tewas, di antaranya BR Norma Irmawan (Fakultas Ekonomi Atma Jaya), Engkus Kusnadi (Universitas Negeri Jakarta (UNJ)), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Sigit Prasetyo (Universitas Yayasan Administrasi Indonesia (YAI)), dan Teddy Wardani Kusuma (Institut Teknologi Indonesia (ITI)).

    Tragedi Semanggi I diawali saat Indonesia mengalami transisi pemerintahan pada November 1998. Pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan ke depan.

    Mahasiswa bergerak karena tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan anggota-anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik sekaligus pembersihan pemerintahan dari orang-orang orde baru.

    Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa, masyarakat bersama mahasiswa berdemonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional.

    Pada 11 November 1998, mahasiswa dan masyarakat bergerak dari Jalan Salemba menghadapi bentrok dengan Pamswakarsa di kompleks Tugu Proklamasi. Selanjutnya pada 12 November 1998, ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan.

    Namun, tidak ada yang berhasil menembus ke sana. Pasalnya, pengawalan yang sangat ketat oleh tentara, Brimob, dan Pamswakarsa.

    Alhasil, terjadi bentrok pada malam hari di daerah Slipi dan Jalan Sudirman. Akibatnya, puluhan mahasiswa masuk ke rumah sakit, ribuan mahasiswa dievekuasi ke Atma Jaya, satu orang pelajar bernama Lukman Firdaus terluka berat dan kemudian meninggal dunia.

    Pada 13 November 1998, mahasiswa dan masyarakat bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya. Mereka juga bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di kampus Universitas Atma Jaya Jakarta.

    Namun, saat itu Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari. Jumlah aparat semakin bertambah saat siang hari untuk menghadang laju mahasiswa dan masyarakat.

    Mahasiswa bersama masyarakat pun dikepung dari dua arah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja. Masyarakat mencoba melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan.

    Namun, saat itu terjadi penembakan. Beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal dunia.

    Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Tragedi Semanggi I. Setelah 26 tahun berlalu, masih belum ada upaya penyelesaian kasus tersebut.

     

    Penulis: Resla