Kontras: Hingga Minggu Sore Ini, Ada Orang yang Pantau Kantor Kami
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Konstras) Dimas Bagus Arya Saputa mengungkapkan, kantor
Kontras
yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat masih dipantau oleh orang tidak dikenal (OTK) hingga Minggu (16/3/2025) sore.
Pemantauan Kantor Kontras diduga dilakukan sejak Minggu dinihari atau pasca Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan protes atas pembahasan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Fairmont Hotel Jakarta yang digelar secara tertutup pada Sabtu, 15 Maret 2025.
“Saat ini memang situasinya boleh kami bilang tidak begitu kondusif karena teror dari pihak-pihak tidak dikenal terus mendatangi kantor kami begitu,” kata Dimas kepada
Kompas.com
, Minggu sore.
“Setidaknya dari pengetahuan kami, hingga sampai sore ini, satu sampai dua orang yang merupakan orang tidak dikenal melihat ataupun mencoba memperhatikan situasi di kantor kami,” ujarnya lagi.
Namun, Kontras tengah menimbang untuk melakukan upaya hukum terhadap dugaan teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut. Pasalnya, teror ini diduga sudah terjadi sejak Minggu dinihari.
“Ketika keadaan tidak berkunjung membaik begitu, mungkin akan ada upaya-upaya yang akan coba kami tempuh namun tentunya didahulukan pertimbangan-pertimbangan matang di internal,” kata Dimas.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal
KontraS
Andrie Yunus mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang mendatangi kantor Kontras tengah malam. Ketiganya mengaku sebagai orang dari media.
“Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor Kontras didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media,” kata Andrie Yunus.
Andrie mengatakan, tiga orang tersebut tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor Kontras yang dilakukan pada dinihari tersebut.
Dia pun menduga, kunjungan dari tiga orang yang mengaku dari media tersebut adalah upaya dari teror yang dilakukan atas protes koalisi masyarkat sipil terhadap pembahasan revisi
UU TNI
.
“Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca Kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi
Revisi UU TNI
,” kata Andrie.
Sebagai informasi konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dilakukan di Fairmont Hotel Jakarta pada Sabtu dan Minggu 14-15 Maret 2025.
Acara yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 secara tertutup itu digelar menggunakan dua ruangan rapat hotel bintang lima tersebut.
Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan lalu menggedor pintu rapat Panja
revisi UU TNI
yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu sore.
Aktivis Kontras Andrie Yunus yang mengenakan baju hitam, terlihat berusaha masuk ke dalam ruang rapat. Namun, dia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
Andrie bersama dua aktivis lainnya lalu meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan
RUU TNI
tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut.
“DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?” tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.
Poster lainnya bertuliskan “kayak kurang kerjaan aja, ngambil
double job
” yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.
Ada juga poster yang bertuliskan “Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata” sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI.
Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik.
“Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: dwifungsi ABRI
-
/data/photo/2024/07/01/668285cdeffe8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kontras: Hingga Minggu Sore Ini, Ada Orang yang Pantau Kantor Kami Nasional
-
/data/photo/2025/03/06/67c946cbe9292.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro Megapolitan 16 Maret 2025
Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak keamanan Hotel Farimont, Jakarta Pusat membuat laporan ke
Polda Metro Jaya
terkait keributan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) pada Sabtu (15/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah menerima tersebut pada Sabtu, dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/
POLDA METRO JAYA
.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, untuk terlapor dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Kemudian, menurut Ade Ary, untuk terlapor disangkakan sejumlah pasal.
“Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia/Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau pasal 217 dan atau pasal 335 dan atau pasal 503 dan atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujar Ade Ary.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang berteriak di depan ruang rapat pembahasan
RUU TNI
.
“Security hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont. Kemudian, kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi
UU TNI
agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” kata Ade.
Sebelumnya, tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (
Kontras
) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
Namun, dia dihalangi oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Andi Arief Klaim Tidak Ada Desain Kembalinya Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI
Menurut Sjafrie, mereka yang sudah pensiun dini tetap harus memenuhi standar kualitas dan kemampuan sebelum menduduki jabatan di lembaga yang bersangkutan.
Kedua, dalam revisi yang diajukan, prajurit TNI aktif diusulkan dapat menempati posisi di 15 kementerian dan lembaga negara.
“Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Adapun 15 kementerian dan lembaga yang diusulkan dapat diisi oleh prajurit TNI aktif dalam rancangan revisi UU TNI mencakup bidang-bidang strategis seperti Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, dan Lemhanas.
Selain itu, juga mencakup Dewan Pertahanan Nasional (DPN), SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Sjafrie juga menjelaskan bahwa revisi ini tidak hanya mengatur penempatan prajurit TNI di jabatan sipil, tetapi juga mencakup tiga poin utama lainnya.
Dijelaskan bahwa kedudukan TNI dalam sistem ketatanegaraan, perpanjangan usia dinas, serta pengaturan lebih lanjut terkait posisi TNI dalam pemerintahan.
Mengenai posisi Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Sjafrie tidak memberikan tanggapan secara langsung.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam rancangan revisi UU TNI, prajurit aktif yang ingin menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu tetap harus pensiun terlebih dahulu. (Muhsin/Fajar)
-
/data/photo/2025/03/03/67c55bc549c92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Kantor Kontras Didatangi Orang Tak Dikenal Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Nasional
Kantor Kontras Didatangi Orang Tak Dikenal Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kantor Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Konstras) yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi oleh tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3/2025) dinihari.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal
Kontras
Andrie Yunus menjelaskan, tiga orang yang mendatangi kantor Kontras tengah malam itu mengaku sebagai orang dari media.
“Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor Kontras didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media,” kata Andrie Yunus dalam keterangannya, Minggu.
Andrie mengatakan, tiga orang tersebut tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor Kontras yang dilakukan pada dinihari tersebut.
Dia pun menduga, kunjungan dari tiga orang yang mengaku dari media tersebut adalah upaya dari teror yang dilakukan atas protes koalisi masyarkat sipil terhadap pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca Kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi
UU TNI
,” ujar Andrie.
Sebagai informasi, konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Fairmont Jakarta pada Sabtu dan Minggu 14-15 Maret 2025.
Acara yang membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 secara tertutup itu digelar menggunakan dua ruangan rapat hotel bintang lima tersebut.
Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan lantas menggedor pintu rapat Panja
revisi UU TNI
yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu sore.
Aktivis Kontras Andrie Yunus yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat. Namun, dia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
“Woi, Anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
Andrie bersama dua aktivis lainnya lalu meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan
RUU TNI
tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu. Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut.
“DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?” tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.
Poster lainnya bertuliskan “kayak kurang kerjaan aja, ngambil
double job
” yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.
Ada juga poster yang bertuliskan “Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata” sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI.
Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik.
“Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini,” katanya.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

16 Lembaga Kini Bisa Diduduki TNI Aktif, Dinilai Berhubungan dengan Mitigasi Risiko di Masyarakat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik RUU TNI terus bergulir seiring dengan bertambahnya perubahan dalam isi RUU tersebut, mulai dari jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif hingga operasi militer nonperang yang jumlahnya bertambah.
Serikat Pemuda Jawa Timur mencoba menjelaskan bagaimana pertanyaan publik soal urgensi RUU TNI ini bermula, serta mengapa harus dikebut dalam proses revisinya.
“Perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwasanya hari ini di tengah situasi global yang tidak menentu, ada urgensi untuk mengantisipasi ancaman dari luar Indonesia yang dapat mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Angga selaku Ketua Sarikat Pemuda Jawa Timur dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).
Angga mengatakan dalam konteks efektivitas, birokrasi TNI sudah teruji, mengingat TNI menggunakan sistem satu komando yang artinya perintah yang turun dari atas harus dilaksanakan secara tepat sasaran.
Soal 16 lembaga yang diperluas oleh DPR dalam pembahasan RUU TNI ini, menurutnya lembaga-lembaga tersebut berhubungan dengan mitigasi risiko di masyarakat dan juga lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan antisipasi atas ketertiban umum, serta memitigasi ancaman-ancaman yang bisa masuk secara asimetris.
“Pasalnya, hari ini dunia bergerak dalam pola yang asimetris yang artinya ancaman tidak hanya dapat dimaknai berupa ancaman bersenjata, tetapi ancaman juga dapat dimaknai sebagai ancaman yang tidak terlihat atau integible threat,” kata Angga.
Dia menilai wajar jika perlu dilakukan perluasan gerakan dari TNI menuju lembaga-lembaga lain demi meningkatkan efektivitas dan efisiensitas dari suatu lembaga tersebut.
“Indonesia hari ini sedang menghadapi ancaman global yang di mana harus diantisipasi dengan gerakan yang cepat dan tepat. Untuk itu, TNI diperluas tupoksinya untuk masuk ke dalam lembaga-lembaga yang sekiranya berhubungan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara,” kata dia.
Namun, di dalam revisi undang-undang TNI ini, Angga mengetahui bahwa DPR juga memberikan klausul khusus, yakni apabila di luar dari 16 lembaga tersebut, maka anggota TNI aktif harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai tentara Nasional Republik Indonesia.
“Hal ini demi menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dan dwifungsi ABRI seperti yang ditakutkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin mengungkapkan pembahasan lanjutan rapat Panja yang membahas Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada 14-16 Maret 2025.
TB Hasanuddin mengungkapkan berdasarkan revisi yang diusulkan, ada 15 kementerian dan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif TNI. Sebelumnya, berdasarkan Pasal 47 ayat 2 dalam UU TNI yang masih berlaku, hanya sepuluh kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif.
Dimana, lima institusi baru yang ditambahkan dalam revisi UU TNI adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Namun, TB Hasanuddin menjelaskan, dari pembahasan Panja RUU TNI hari ini, ditambahkan satu lagi institusi yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.
“Tadi juga didiskusikan itu ada penambahan. Yang pertama itu undang-undang nomor 34 tahun 2004, itu kan 10 (institusi). Kemudian, muncul dalam provisi itu adalah 5 (tambahan). Mungkin sudah tahu ya teman-teman,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
“Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan (Nasional) Pengelola Perbatasan,” sambung dia.
TB mengatakan, tambahan institusi yang bisa di jabat prajurit TNI ini karena daerah perbatasan yang rawan, dan selama ini telah dijabat prajurit TNI.
“Karena dalam Perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI,” terang dia.
Mantan Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri ini pun mengatakan, dalam Panja juga dibahas soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 institusi itu.
TB Hasanuddin menegaskan, prajurit TNI harus pensiun/ mengundurkan diri dari dinas militer jika menempati jabatan di luar 16 institusi yang telah disepakati.
“Kemudian pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” tegas purnawirawan jenderal bintang dua ini.
Sebagai informasi, berdasarkan revisi yang diusulkan, berikut adalah daftar 16 kementerian dan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif TNI:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
2. Kementerian Pertahanan Negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Badan Intelijen Negara (BIN)
5. Badan Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
8. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional)
9. Badan Narkotika Nasional (BNN)
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan
11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
13. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
14. Kejaksaan Agung
15. Mahkamah Agung (MA).
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) -

Rapat Revisi UU TNI di Hotel Diprotes Masyarakat Sipil, Rocky Gerung Ikut Curiga Ada Draft Misterius
TRIBUNJAKARTA.COM – Rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipil, Sabtu (15/3/2025).
Tiga orang perwakilan pihal masyarakat sipil mempersoalkan rapat yang tertutup, digelar di hotel mewah dan pada akhir pekan. Padahal pemerintah sedang menggalakkan efisiensi.
Terlebih, ada isu pelemahan supremasi sipil pada revisi UU nomor 34 taun 2004 itu.
Di lain kesempatan, pengamat politik Rocky Gerung mencurigai motif dari model rapat tertutup dan pemilihan lokasi yang bukan di Gedung DPR RI itu.
Menurutnya, pada situasi rapat tertutup, draft revisi bisa menjadi misterius karena tak diedarkan ke masyarakat dahulu sebelum disahkan.
Digeruduk Masyarakat Sipil
Mengutip Kompas.com, toga aktivis yang menggeruduk lokasi rapat tertutup tersebut sempat berusaha memaksa masuk, namun dihalangi dua petugas berpakaian batik.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” kata Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang TNI tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” katanya.
Draft Misterius
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung juga turut berkomentar tentang rapat tertutup revisi UU TNI itu.
Selain menilainya sebagai bentuk inkonsistensi terhadap efisiensi, rapat tertutup di hotel mewah juga dicurigai sebagai upaya menjauhi pelibatan publik.
“Apakah nanti juga akan ada semacam draft yang tidak diedarkan pada publik sehingga percakapan publik tidak dilibatkan dalam pembahasan,” kata Rocky di channel Youtubenya, Rocky Gerung Official, tayang Sabtu (15/3/2025).
Rocky juga menyoroti soal pelonggaran militer masuki jabatan sipil pada revisi UU TNI itu.
“Sekarang sedang juga dipersoalkan bahwa kesempatan militer untuk masuk kembali dalam wilayah sipil itu akan dilonggarkan.”
“Padahal kita tahu bahwa justru karena ada problem di dalam sistem rekrutmen sipil maka seolah-olah hanya boleh diganti oleh militer. Kan seharusnya rekrutmen sipil itu yang dibuat lebih ketat kan,” paparnya.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya



