Topik: dana hibah

  • Polda Papua Barat Endus Aroma Dugaan Korupsi Rp 7,3 Miliar Hibah ke Kampus Swasta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 September 2025

    Polda Papua Barat Endus Aroma Dugaan Korupsi Rp 7,3 Miliar Hibah ke Kampus Swasta Regional 16 September 2025

    Polda Papua Barat Endus Aroma Dugaan Korupsi Rp 7,3 Miliar Hibah ke Kampus Swasta
    Tim Redaksi
    MANOKWARI, KOMPAS.com
    – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hibah sebesar Rp 7,3 miliar kepada sebuah kampus swasta di Manokwari.
    Hibah tersebut dialokasikan untuk tahun 2023-2024.
    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.
    “Iya, penyidik tengah melakukan penyelidikan dana hibah ke kampus swasta di Manokwari Papua Barat sekitar Rp 7,3 miliar,” kata Dirkrimsus pada Selasa (16/9/2025).
    Lebih lanjut, Sonny menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada ketua yayasan, namun undangan tersebut belum dipenuhi.
    “Ketua yayasan sudah kita kirimkan undangan klarifikasi yang ketiga, tetapi belum juga memenuhi undangan (tidak koperatif),” ujarnya.
    Sonny menambahkan bahwa dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk honor dosen, namun hingga saat ini, para dosen belum menerima honor yang seharusnya mereka terima.
    “Dana yang seharusnya diperuntukkan bayar gaji dosen, namun hingga sekarang dosen belum menerima honor, juga ada belanja yang diduga fiktif,” imbuhnya.
    Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, termasuk staf, dosen, serta pihak toko di Jakarta yang terkait dengan kasus ini.
    Pemerhati masalah hukum dan sosial, Abraham OG Wainarisi SH, meminta Kapolda melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak hanya menakut-nakuti orang dengan proses penyelidikan, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam kinerjanya.
    “Kami menanti keseriusan Tipikor Polda Papua Barat, sebab ketika ada dugaan korupsi di dunia pendidikan, terutama kampus, itu adalah hal serius,” tegas Abraham.
    Abraham juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk lebih selektif dalam memberikan hibah kepada yayasan.
    “Pemberian hibah secara masif dapat menyebabkan pengelolaan yang tidak tepat dan cenderung koruptif,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Literasi Keuangan hingga Ketahanan Pangan: Perjalanan DBS Foundation Dukung Masyarakat Rentan – Page 3

    Dari Literasi Keuangan hingga Ketahanan Pangan: Perjalanan DBS Foundation Dukung Masyarakat Rentan – Page 3

    Ketahanan pangan juga menjadi fokus. Data BPS 2024 menunjukkan, 4,02% penduduk Indonesia menghadapi kerawanan pangan sedang hingga berat. Ketimpangan tersebut semakin terasa di wilayah Indonesia Timur. Data BPS pada 2023 menunjukkan tingkat kerawanan pangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 14,68%. 

    Selain tantangan iklim, wilayah ini menghadapi keterbatasan infrastruktur, kurangnya akses dan pengetahuan tentang teknologi pertanian dan pangan bergizi, serta tingginya kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pemberdayaan masyarakat yang lebih merata dan inklusif agar tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan.

    DBS Foundation bersama Humanis menjalankan program FEAST (Flores Empowerment for Agricultural Sustainability and Transformation) untuk periode 2025–2028 atau 3 tahun dalam rangka meningkatkan kapasitas petani skala kecil untuk menerapkan sistem pertanian berkelanjutan dan cerdas iklim. 

    Selain itu, program ini bertujuan untuk  meningkatkan status nutrisi petani dan keluarganya melalui peran kepemimpinan perempuan dalam diversifikasi pangan dan ketahanan pangan keluarga. Penerima manfaat adalah sekitar 8.000 petani skala kecil (50 persen perempuan) dan 20,000 anggota keluarga petani.

    Fokus dan Komitmen DBS Foundation untuk Wirausaha Sosial

    Sejak berdiri pada 2014, DBS Foundation telah menunjukkan komitmen awal senilai SGD 50 juta untuk mendukung wirausaha sosial (social enterprises) dan bisnis inovatif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membawa dampak berkelanjutan melalui DBS Foundation Grant Programme. Hingga kini, lebih dari SGD 2,28 juta telah disalurkan kepada lebih dari 19 wirausaha sosial dan UMKM di Indonesia.

    Pada tahun 2024, lima wirausaha sosial di Indonesia menerima dukungan hibah dengan total nilai SGD 950 ribu atau sekitar Rp11,5 miliar. Kelima penerima hibah tersebut adalah Adena Coffee, Aliet Green, Java Fresh, Komodo Water, dan GandengTangan. Dana ini bertujuan membantu mereka memperluas skala bisnis sekaligus memperbesar dampak sosial, mulai dari pemberdayaan petani dan perempuan, penyediaan akses air bersih bagi masyarakat pesisir di Indonesia Timur, hingga peningkatan inklusi keuangan.

    1. Adena Coffee memberdayakan komunitas lokal di Gayo lewat praktik perkebunan kopi berkelanjutan serta mendukung penghidupan masyarakat adat. Hibah yang diterima akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan rantai pasok, membangun fasilitas standarisasi, dan memperluas akses ke pasar global.

    2. Aliet Green bergerak di produksi pangan organik regeneratif dengan fokus pemberdayaan perempuan serta pengolahan gula kelapa bersertifikat Fair Trade. Dana hibah akan dialokasikan untuk pengembangan aplikasi dan peningkatan kapasitas metode pertanian berkelanjutan.

    3. GandengTangan menyediakan akses pembiayaan dan edukasi keuangan bagi UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Hibah kali ini akan memperkuat serta memperluas jaringan strategis mereka. GandengTangan juga pernah menerima hibah serupa pada 2018.

    4. Java Fresh berperan menghubungkan petani kecil dan perempuan terpinggirkan dengan pasar buah global, memastikan harga yang adil, serta membuka lapangan kerja. Hibah akan digunakan untuk penelitian, pengembangan teknologi, peningkatan fasilitas, dan pemberdayaan petani agar mampu memenuhi standar internasional.

    5. Komodo Water menyediakan akses air bersih berkelanjutan bagi masyarakat pesisir di Indonesia Timur. Hibah berfokus pada penambahan fasilitas di dua lokasi baru serta peningkatan kapasitas produksi.

    Program hibah ini menjadi wujud nyata komitmen DBS Foundation dalam mendukung pertumbuhan wirausaha sosial dan UKM inovatif yang membawa solusi konkret demi menciptakan dunia yang lebih inklusif.

    Selain itu, DBS Foundation juga meluncurkan Impact Beyond Award, penghargaan berskala internasional dengan hadiah hingga SGD 3 juta. Ajang ini menantang para inovator untuk menghadirkan solusi atas isu-isu sosial yang kompleks. Tahun lalu, fokus diberikan pada tantangan penuaan populasi (ageing society) dan bagaimana memastikan setiap individu dapat menua dengan martabat serta tujuan hidup yang jelas.

    Lebih dari sekadar kompetisi, Impact Beyond Award menjadi panggung global bagi para pelaku usaha yang ingin membuktikan bahwa bisnis dapat menjadi kekuatan besar untuk kebaikan. Para pemenang tidak hanya memperoleh pendanaan, tetapi juga akses ke jaringan strategis DBS Foundation yang siap mendukung pertumbuhan mereka.

    Melalui DBS Foundation Grant maupun Impact Beyond Award, DBS Foundation terus mendorong bisnis-bisnis berorientasi sosial untuk menciptakan perubahan positif. Keyakinannya sederhana, ketika bisnis bertumbuh dengan visi sosial yang kuat, maka masyarakat pun akan ikut maju dan sejahtera.

    Informasi lengkap mengenai DBS Foundation Grant dan Impact Beyond Award dapat diakses di dbs.com/foundation/grants. 

    Atas berbagai inisiatif ini, DBS Bank Ltd (Bank DBS) dianugerahi gelar World’s Best Bank for Corporate Responsibility oleh Euromoney pada tahun 2023 dan 2025.

     

    (*)

  • Puluhan Pengemdi Ojol Tuban Sampaikan 5 Tuntutan ke DPRD, Ini Isinya

    Puluhan Pengemdi Ojol Tuban Sampaikan 5 Tuntutan ke DPRD, Ini Isinya

    Tuban (beritajatim.com) – Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) “Frontal”, pada Selasa (9/9/2025), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

    Mereka menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Tuban, wakil ketua, Komisi I DPRD, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadisnakerin, Kepala DLHP, Kesbangpol, dan Kabag Hukum Pemkab Tuban.

    Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menampung dan membahas aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi Ojol. “Ada 5 tuntutan aspirasi dari KKOT, dan itu sudah dibahas bersama,” kata Sugiantoro.

    Dalam rapat tersebut, DPRD Tuban berjanji akan merekomendasikan hasil pembahasan tersebut kepada instansi terkait. Sugiantoro juga menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal antara pimpinan, fraksi DPRD, dan OPD terkait.

    Tuntutan Aspirasi KKOT Frontal

    Menurut Hendra Waskitha, juru bicara KKOT Frontal, ada lima tuntutan yang mereka ajukan, yang terbagi menjadi tiga kategori: nasional, regional, dan lokal. Dua tuntutan skala nasional berkaitan dengan kasus yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver Ojol yang meninggal dunia saat terlibat dalam demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.

    “Ada 2 tuntutan skala nasional, mengawal Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan yang meninggal saat peristiwa demonstrasi di Jakarta,” jelas Hendra.

    Selain itu, ada empat tuntutan lainnya yang bersumber dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yang menyangkut perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.

    Beberapa tuntutan tersebut juga mencakup penegakan SK Gubernur Jatim terkait tarif angkutan dan pengawasan biaya jasa transportasi roda 4. “Selain itu, pengawasan dan sanksi terhadap aplikator nakal juga harus ada penindakan,” tambah Hendra.

    Tuntutan Lokal untuk Perlindungan Sosial dan Pelatihan Gratis

    Sementara itu, dua tuntutan lainnya berfokus pada isu lokal di Kabupaten Tuban. Para driver Ojol di Tuban berharap Pemkab Tuban dapat memberikan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan gratis, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Gresik.

    “Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan biaya BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada para Ojol melalui dana hibah. Kami berharap Pemkab Tuban bisa mengikuti langkah ini,” ujar Hendra.

    Selain itu, mereka juga menginginkan agar Pemkab Tuban memberikan pelatihan gratis kepada para driver Ojol, agar mereka memiliki keterampilan tambahan selain menjadi pengemudi. “Kami berharap Pemkab Tuban bisa menyediakan pelatihan gratis, agar para Ojol ini memiliki keterampilan di luar profesi mereka sebagai driver,” katanya.

    Hendra juga menyampaikan bahwa jumlah driver Ojol yang terdaftar di Kabupaten Tuban mencapai 1.750 orang. Namun, ia menambahkan, tidak semua driver tersebut aktif. Hanya separuh dari total driver yang secara rutin beroperasi. [dya/suf]

  • Ketua DPRD Pasuruan Sidak Proyek Rehabilitasi Dam Irigasi Wonosari Gempol

    Ketua DPRD Pasuruan Sidak Proyek Rehabilitasi Dam Irigasi Wonosari Gempol

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi Dam Irigasi Selang di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (8/9/2025) untuk memastikan penggunaan dana hibah BNPB pusat tepat sasaran.

    Dalam kunjungannya, Samsul ingin melihat langsung progres pembangunan infrastruktur yang terdampak bencana. Ia menilai proyek bernilai miliaran rupiah ini harus mendapat perhatian khusus karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

    Namun, di lokasi dirinya tidak mendapati aktivitas pekerja. Kondisi tersebut membuat politisi PKB itu merasa kecewa dan segera menghubungi pihak rekanan.

    “Proyek sebesar ini seharusnya ada pengawasan dan pekerja yang jelas di lapangan. Kok saya lihat malah sepi, ini membuat saya khawatir terhadap kualitas pengerjaan,” tegas Samsul Hidayat.

    Tak lama berselang, pengawas proyek bernama Ipung tiba di lokasi. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tetap berjalan, hanya saja sedang menunggu pengiriman material beton dari perusahaan penyedia.

    Menurut Ipung, progres rehabilitasi sudah mencapai 21 persen, melampaui target awal 18 persen. “Setiap hari ada sekitar 17 dump truck beton dikirim, dengan kapasitas 6 kubik per truk,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kendala utama pekerjaan ada pada pengecoran lubang sedalam 13 meter yang banyak digenangi air. Hal itu membuat proses lapangan membutuhkan waktu dan perhatian lebih.

    Setelah tahap pengecoran rampung, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pembuatan lantai cor menggunakan tulangan besi berukuran 16 mm. Tahap akhir proyek yakni pemasangan tembok cor dengan ketinggian sisa dua meter.

    Samsul berharap pekerjaan rehabilitasi Dam Irigasi Selang bisa selesai tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya proyek ini untuk keberlangsungan pengairan lahan pertanian warga sekitar. “Dewan akan terus mengawasi agar hasil proyek sesuai standar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai dana hibah dari pusat ini terbuang sia-sia,” pungkasnya. (ada/kun)

  • Loyalis Jokowi Sebut Ada Mata-mata Mainkan Framing Freeport

    Loyalis Jokowi Sebut Ada Mata-mata Mainkan Framing Freeport

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto menyebut ada mata-mata yang memainkan pembingkaian narasi terhadap PT Freeport.

    Dede bahkan menyentil lembaga non pemerintah. Sebagai pihak yang mendulang dana dari hibah asing.

    “Telik sandi ci Ai ey lewat NGO pemakan dana hibah asing emang lihai,” kata Dede dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (6/9/2025).

    Ia memaparkan kepemilikan saham tambang emas terbesar di Indonesia itu.

    “Just info: Kepemilikan Saham Freeport Indonesia saat ini. Pemerintah Indonesia (via MIND ID/BUMN): 51,24%. Freeport-McMoRan (AS): 48,76%,” paparnya.

    Meski mayoritas dikuasai pemerintah tapi pembingkaian narasinya menurutnya tetap dimainkan.

    “Ironis, saham mayoritas sudah di tangan RI, tapi framing di lapangan tetap dimainkan,” ujarnya.

    Ia mengambil contoh konser musik yang didanai Freeport. Meski Dede tak menyebut secara gamblang.

    “Buktinya, konser musik pun bisa dibatalkan hanya dengan narasi,” ucapnya.

    Diketahui, konser musik yang didanai Freeport ramai dibicarakan belakangan ini adalah Pestapora. Festival musik yang digelar 3-7 September itu menjadi sorotan.

    Sejumlah band penampil mengundurkan diri. Pihak Pestapora sendiri, menyatakan telah mencabut kerja samanya.

    “Per hari ini, Sabtu tanggal 6 September 2025, Pestapora telah memutus kerja sama dengan PT Freeport Indonesia,” tulis pihak Pestapora dalam pernyataan resminya.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi konser musik tersebut dibatalkan.
    (Arya/Fajar)

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Demo Rakyat Jatim Menggugat 3 September Turunkan Khofifah Batal

    Demo Rakyat Jatim Menggugat 3 September Turunkan Khofifah Batal

    Surabaya (beritajatim.com) – Pentolan aksi demonstrasi Rakyat Jawa Timur (Jatim) Menggugat, Muhammad Soleh, mengumumkan pembatalan aksi yang dijadwalkan pada 3 September 2025 mendatang, yang sebelumnya menyerukan agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa diturunkan.

    Soleh menyampaikan demo tersebut akan ditunda. Dengan alasan bahwa kondisi di Indonesia, termasuk di Surabaya yang akan menjadi lokasi demonstrasi, belum kondusif. Akibat kerusuhan massa anarkis yang terjadi belakangan ini.

    “Ketika ini dipaksakan pada tanggal 3 September justru akan menakuti masyarakat terutama warga Surabaya,” kata Soleh di Posko Penggalangan Dana Aksi Rakyat Jatim Menggugat di Taman Apsari Surabaya, Senin (1/9/2025).

    Ia juga menjelaskan, penundaan aksi demo juga untuk menghindari massa aksi yang anarkis, seperti yang sudah terjadi di Surabaya dan kota-kota lainnya, yaitu adanya penjarahan dan pembakaran kantor.

    “Jadi mengingat dalam beberapa hari ini aksi-aksi yang awalnya damai sudah berubah menjadi aksi anarkis. Ada beberapa kantor DPRD dibakar, rumah-rumah politisi dijarah, sudah terjadi pertindakan anarkis di jalan-jalan, pos-pos polisi banyak yang dirusak, kantor Negara Grahadi juga dibakar. Maka menurut kita situasi ini tidak kondusif,” urainya.

    Dengan ditundanya demo ini, Soleh mengungkapkan Posko Penggalangan Dana Aksi di Taman Apsari Surabaya dibongkar (ditutup). Dengan tenggat waktu pendirian (buka) kembali yang belum bisa ditentukan.

    “Mulai malam ini posko kita tutup. Karena kan aksinya kan sudah ditunda. Nah kalau masih tetap ada posko, maka akan ada bantuan. (Saat ini) kardus air meniral mungkin lebih dari 500. Itu yang masih kita amankan, kita simpan untuk kegiatan aksi nanti,” tutupnya.

    Seperti diketahui, aksi demonstrasi Rakyat Jawa Timur (Jatim) Menggugat ini semula direncakan akan digelar pada 3 September 2025. Dengan melayangkan tiga tuntutan dan seruan agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun.

    Dari tiga tuntutan tersebut di antaranya, adalah pengampunan pajak, pengusutan dugaan kasus korupsi triliunan dana hibah, dan terkait penghapusan pungli-pungli sekolah negeri. [ram/beq]

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar, Jaksa Geledah Kantor KPU Tanjungbalai Sumut     
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 Agustus 2025

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar, Jaksa Geledah Kantor KPU Tanjungbalai Sumut Medan 28 Agustus 2025

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar, Jaksa Geledah Kantor KPU Tanjungbalai Sumut
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kejaksaan menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (27/8/2025).
    Proses penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai bernilai Rp 16,5 miliar.
    Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen K. Marusaha, mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 14.00.
    “Jadi, adapun penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan proses penyidikan perihal dugaan tindak pidana korupsi penggunaan belanja hibah uang oleh KPU Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan total pagu anggaran Rp 16,5 miliar,” ujar Juergen, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (28/8/2025).
    Dia juga mengatakan, saat proses penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
    “Bahwa tim penyidik sudah membawa beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus dugaan tipikor tersebut, dan selanjutnya tim penyidik akan secara estafet melakukan pemeriksaan perkara yang dimaksud,” ujarnya.
    Juergen lalu menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
    Proses pemeriksaan terhadap perangkat kerja di sana terus dilakukan.
    Namun, Juergen belum merinci identitas siapa saja yang diperiksa.
    “Jadi, kurang lebih sudah 20 orang yang diperiksa,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akal-akalan Eks Plt Kepala Disdik Jawa Timur Hudiyono Kelola Dana Hibah Berujung Tersangka Korupsi

    Akal-akalan Eks Plt Kepala Disdik Jawa Timur Hudiyono Kelola Dana Hibah Berujung Tersangka Korupsi

    Windhu mengungkapkan, kasus ini bermula dari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja hibah dan belanja modal untuk SMK Negeri maupun swasta pada 2017 lalu.

    Berdasarkan penyidikan, kedua tersangka diduga merekayasa pengadaan barang dengan menetapkan harga dan jenis barang tanpa menganalisis kebutuhan sekolah penerima. Melainkan berdasarkan stok barang milik JT.

    “Proses lelang juga sudah dikondisikan sebelumnya, sehingga pemenang kegiatan merupakan perusahaan di bawah kendali JT. Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan,” ucap Windhu.

    Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp179,9 miliar. Saat ini, kata Windhu, perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

  • Petaka Baru Trump, Dosen Harvard Sebut Belum Pernah Terjadi

    Petaka Baru Trump, Dosen Harvard Sebut Belum Pernah Terjadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan ingin meningkatkan investasi pemerintah di lebih banyak perusahaan AS yang sehat. Namun, apakah dunia korporasi AS mendukung langkah itu masih menjadi pertanyaan.

    Gedung Putih sendiri baru saja mengumumkan kepemilikan hampir 10% saham di produsen chip Intel melalui konversi dana hibah pemerintah menjadi ekuitas.

    Trump bahkan menyatakan ingin melakukan kesepakatan serupa di sektor lain. “Saya berharap akan ada banyak kasus seperti ini,” kata Trump di Gedung Putih, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Langkah ini dianggap mengubah wajah ekonomi AS. Sebelumnya, pemerintah hanya mengambil saham perusahaan dalam situasi darurat, seperti krisis keuangan global 2008 dan penyelamatan industri otomotif.

    Namun, kali ini pemerintah masuk meski Intel masih memiliki cadangan kas US$9 miliar dan valuasi pasar US$105 miliar.

    Sejumlah pihak menilai kebijakan Trump berisiko menjerumuskan dunia usaha AS. Bill George, mantan CEO Medtronic sekaligus pengajar di Harvard Business School, menyebut langkah ini sebagai perubahan besar.

    “Kita bergerak dari ekonomi kapitalistik murni ke ekonomi yang lebih dikendalikan negara. Itu perubahan besar bagi Amerika. Saya belum pernah melihat era seperti ini,” ujar George.

    Senator Partai Republik Rand Paul juga mengecam kepemilikan saham pemerintah di Intel. Ia menyebutnya sebagai langkah menuju sosialisme. “Jika sosialisme adalah pemerintah memiliki alat produksi, bukankah kepemilikan ini langkah menuju sosialisme?” katanya.

    Intel telah memperingatkan potensi dampak buruk investasi pemerintah terhadap penjualan global dan regulasi di luar negeri. Meski demikian, CEO Intel Lip-Bu Tan justru menyambut baik langkah tersebut.

    Intel bukan perusahaan satu-satunya. Gedung Putih juga ikut campur dalam akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel, mengambil saham di perusahaan mineral langka MP Materials, hingga menengahi kesepakatan dengan Nvidia dan AMD terkait penjualan chip ke China.

    Kevin Hassett, penasihat ekonomi Gedung Putih, mengungkapkan pemerintah bisa mengambil saham tambahan di sektor lain.

    Namun, langkah ini dikhawatirkan menjadikan perusahaan publik berubah menjadi entitas yang dikendalikan negara. “Ini bisa jadi langkah menuju perusahaan yang dikuasai negara dengan alasan keamanan nasional,” ujar Douglas Chia, konsultan independen di Soundboard Governance.

    Trump bahkan ikut mengomentari hal-hal di luar urusan strategis. Ia memuji iklan kontroversial American Eagle, hingga menyarankan Goldman Sachs memecat ekonom yang mengkritik tarif impor.

    “Presiden AS menyuruh Goldman Sachs memecat karyawannya? Itu gila,” kata Nell Minow, Ketua ValueEdge Advisors.

    Trump juga rutin bertemu CEO perusahaan besar sejak terpilih kembali pada 2024. Salah satunya, CEO Apple Tim Cook yang memberikan plakat emas 24 karat kepada Trump awal bulan ini.

    Namun, di balik itu, banyak pelaku usaha mengaku kaget dengan kebijakan perdagangan Trump, terutama tarif impor yang berat.

    “Perusahaan mulai menyadari, seberapa besar kendali dan kepemilikan yang rela mereka serahkan kepada pemerintah,” ujar Bill George.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]