Topik: dana hibah

  • Tom Lembong Ditahan karena Kebijakan Impor Gula, Jhon Sitorus Ingatkan Kasus Food Estate hingga Jet Pribadi

    Tom Lembong Ditahan karena Kebijakan Impor Gula, Jhon Sitorus Ingatkan Kasus Food Estate hingga Jet Pribadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula pada rentang waktu 2015-2016.

    Hal itu mengejutkan banyak pihak, karena cepatnya Tom Lembong diseret ke rumah tahanan.

    Sejumlah pegiat media sosial meminta aparat hukum tidak tebang pilih dengan hanya menargetkan orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah.

    “Oke, habis Tom Lembong lalu bagaimana dengan : Airlangga Hartarto, dugaan kasus ekspor CPO 2021-2021,” tulis pemerhati sosial politik Jhon Sitorus lewat akun media sosial X @JhonSitorus_18.

    Tak hanya Airlangga, Jhon Sitorus juga mengingatkan aparat hukum kasus-kasus lain yang pernah mencuat namun tak jelas penyelesaiannya, seperti Zulkifli Hasan, dugaan kasus alih fungsi hutan, impor gula; Dito Ariotedjo, dugaan kasus BTS 4G; Prabowo, soal dugaan kasus Food Estate dan pesawat bekas; Muhaimin Iskandar, soal dugaan kasus Kemnaker dan Kardus Durian;

    “Bahlil, soal dugaan kasus izin tambang; Halim Iskandar, dugaan dana hibah di Jawa Timur; Khofifah, soal dugaan Proyek Kemensos dan suap dana hibah di Jatim,” lanjutnya.

    Juga diingatkan mengenai kasus gratifikasi jet pribadi yang terjadi pada putra mantan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di mana Jhon Sitorus menilai KPK tidak berani bersikap sampai sekarang.

    “Mari berantas KORUPSI tanpa PANDANG BULU. Yang benar katakan benar, yang salah berani katakan salah,” tandasnya. (sam/fajar)

  • Kejari Kabupaten Mojokerto Periksa 25 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2022-2023

    Kejari Kabupaten Mojokerto Periksa 25 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2022-2023

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar terus bergilir. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto sudah memanggil 25 orang untuk diminta keterangan.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra menjelaskan, setelah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), pihaknya memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan. Total ada 25 orang yang sudah dimintai keterangan.

    “Terkait perkara KONI, sampai saat ini masih tahap penyelidikan. Yang sudah diminta keterangan kurang lebih sekitar 25 orang, dari pihak KONI 15 orang, sisanya dari Disbudporapar. Ada beberapa bidang di kepengurusan KONI sudah dilakukan pemeriksaan. Terakhir, kemarin Ketua KONI,” ungkapnya, Rabu (30/10/2024).

    Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Suher Didieanto diberikan kurang lebih 50 pertanyaan terkait beberapa kegiatan yang diadakan oleh KONI Kabupaten Mojokerto di masing-masing bidang. Pihaknya menjelaskan tidak hanya terkait Porprov 2023 lalu namun juga kegiatan di masing-masing bidang di KONI Kabupaten Mojokerto.

    “Pemeriksaannya sendiri mulai jam 2 siang sampai magrib. Hasil dari penyelidikan nanti kita tuangkan di dalam perkembangan penyelidikan, langkah selanjutnya rapat dengan tim juga. Harapannya (naik penyidikan). Kemungkinan masih ada lagi (Pemeriksaan), kita tetap koordinasi dengan pihak Inspektorat,” ujarnya.

    Masih kata Rizky, selanjutnya pihaknya sudah mengirim surat ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto terkait yang akan diperiksa dalam perkara tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar tersebut.

    “Pasti ada beberapa permintaan, hal-hal yang perlu didalami. 25 orang ini dari pihak Disbudporapar dan KONI, dari cabor belum. Di dalam NPHD, dari KONI dengan Disbudporapar bunyinya untuk kegiatan KONI. Jadi kita lebih fokus Disbudporapar dan KONI. Kalau perbuatan melawan hukumnya sudah ada tapi terkait kerugian dan sebagainya, itu nanti pada tahap penyidikan,” tegasnya.

    Dugaan korupsi dana hibah tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar tersebut bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Dugaan penyimpangan dana hibah daerah tersebut diberikan kepada KONI melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tenggah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi. [tin/kun]

  • Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Ditetapkan sebagai Tersangka

    Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Ditetapkan sebagai Tersangka

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mantan anggota DPRD Pamekasan, Periode 2019-2024, Zamahsyari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Kecamatan Pakong, Pamekasan.

    Penetapan status tersangka terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (29/10/2024). Khususnya pasca pemeriksaan terhadap tersangka yang sebelumnya sebagai saksi atas kasus tersebut.

    “Sekitar pukul 15:30 WIB, kami melakukan penahan terhadap tersangka terkait kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, Pakong, Pamekasan,” kata Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi.

    Penetapan status tersangka dilakukan melalui proses pemanggilan, dilanjutkan pada proses pemeriksaan sebagai saksi. “Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ungkapnya.

    “Ada lima alat bukti untuk penetapan status sebagai tersangka, meliputi saksi, ahli, petunjuk, keterangan tersangka dan surat. Bahkan dalam KUHP juga ada poin penetapan tersangka cukup dengan dua alat bukti yang kuat, dan itu kita uji di persidangan,” jelasnya.

    Bahkan dalam kasus yang bergulir dalam rentang dua tahun terakhir, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam kasus yang bersumber dari dana hibah pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, 2022 dan 2023.

    “Berdasar keterangan dari para saksi, akhirnya dinyatakan layak ditetapkan sebagai tersangka, serta langsung ditahan oleh Jaksa Penyidik dan diantar ke Lapas Kelas IIA Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ian]

  • KPK Endus Penyerahan Uang ke Tersangka Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Endus Penyerahan Uang ke Tersangka Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan penyerahan uang ke tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. 

    Dugaan ini didalami KPK lewat pemeriksaan empat orang, Senin (28/10/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, empat orang yang diminta keterangannya, yakni anggota DPRD Probolinggo periode 2024-2029 Moch Mahrus (MM), wiraswasta Abd Motollib (AM), wiraswasta Ahmad Jailani (AJ), dan karyawan swasta M Fathullah (MF).

    “Mereka diminta keterangan terkait perannya dalam proses pengajuan dan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain itu, terkait dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (29/10/2024).

    KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang lainnya, yakni eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi (J) dan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 Hasanuddin (H). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK. Jon beralasan sakit, sedangkan Hasanuddin berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang

    Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah APBD Jawa Timur. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. “KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

    Tessa menerangkan, tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dua lainnya penyelenggara negara.

    KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka serta konstruksi perkaranya.  Namun, KPK sudah mengeluarkan surat keputusan melarang 21 orang bepergian ke luar negeri.

  • Pramono fokuskan dana Rp300 miliar bagi UMKM yang diinisiasi perempuan

    Pramono fokuskan dana Rp300 miliar bagi UMKM yang diinisiasi perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung memfokuskan dana hibah sebesar Rp300 miliar untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta khususnya yang diinisiasi kaum perempuan.

     

    “Mengenai 300 M, nanti kami konsentrasikan kalau memang saya dan Bang Doel menjadi gubernur dan wakil gubernur, terutama untuk UMKM. Dan UMKM penggerak utamanya adalah kaum perempuan,” kata Pramono.

     Menurut Pramono usai debat kedua Pilkada Jakarta 2024 di Beach City Internasional Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu (27/10) malam, persoalan di Jakarta terkait perekonomian, yakni UMKM yang menjadi sumber penghasilan dari kaum perempuan.

     

     

    Karena dana tersebut bersifat hibah, maka harus dipertanggungjawabkan karena ini bagian dari perputaran untuk membantu dan menstimulasi agar warga UMKM yang membutuhkan ada perlindungan dari pemerintah.

     

    “Kami tahu sekarang yang jadi persoalan di Jakarta salah satunya adalah UMKM yang digerakkan, diinisiasi oleh para perempuan. Dengan demikian UMKM ini untuk menengah ke bawah,” ujar Pramono.

     

    Sebelumnya, dalam salah satu segmen debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Pramono mengatakan, jika terpilih akan menyediakan Rp300 miliar untuk permodalan para pedagang terutama pelaku UMKM agar dapat bangkit kembali.

     

    “Permodalan harus diperkuat agar bisa mandiri,” kata Pramono.

     

     

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar debat kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024 di Beach City Internasional Stadium (BCIS) Kota Administrasi Jakarta Utara, Minggu malam.

     

    Tema yang diangkat dalam debat kedua yakni “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”. Tema ini terbagi atas enam subtema, yakni infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar prima, pendidikan dan kesehatan.

     

    Kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital dan UMKM, lalu, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.

     

    Peserta debat tersebut adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

     

    Sebelumnya, debat pertama digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10) malam dengan tema “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”. Debat tahap ketiga Pilkada Jakarta dijadwalkan pada 17 November 2024.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pramono siapkan dana hibah Rp300 miliar untuk pelaku UMKM Jakarta

    Pramono siapkan dana hibah Rp300 miliar untuk pelaku UMKM Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3
     Pramono Anung akan menyiapkan dana hibah sebesar Rp300 miliar untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta.

     

    “Saya akan mengalokasikan dari dana APBD yang ada untuk hibah bagi UMKM sebesar Rp300 miliar,” kata Pramono dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Jumat.

     

    Menurut Pramono, masalah utama yang dialami pelaku UMKM, yakni soal modal. Hal itu diungkapkan Pramono saat menjawab pertanyaan seorang warga yang menanyakan program bagi UMKM saat berdialog dengan warga rumah susun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

     

    Pramono menegaskan, UMKM merupakan penopang ekonomi Jakarta. Bahkan, karena UMKM inilah pemerintah Indonesia bisa bertahan hidup saat dilanda pandemi COVID-19 lalu.

     

     

    Namun, Pramono menegaskan karena dana tersebut bersifat hibah, maka harus dipertanggungjawabkan karena ini bagian dari perputaran untuk membantu dan menstimulasi agar warga UMKM yang membutuhkan ada perlindungan dari pemerintah. Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi UMKM menengah ke bawah.

     

    “Ini kan UMKM yang menengah. Sebenarnya mereka masih bisa bertahan, tetapi memang fasilitas, promosi dan sebagainya harus dibantu oleh pemerintah Jakarta. Dan saya akan lakukan kalau saya (terpilih) sebagai gubernur,” katanya.

     

    Selain itu, Pramono menyadari bahwa kemajuan digitalisasi tidak bisa dihindari dan sudah hampir masuk ke semua sektor, termasuk UMKM.

     

    Meski mendukung pengembangan UMKM secara digital, Pramono mengatakan harus ada perilaku yang adil terhadap para pelaku usaha bagi pelaku usaha tradisional maupun yang secara daring (online). “Harus ada pengaturan yang jelas,” katanya.

     

     

    Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat sudah seharusnya duduk bersama untuk membuat regulasi yang mengatur tentang digitalisasi. Karena, menurut pengalamannya, ketika diputuskan di sidang kabinet praktik di lapangannya berbeda.

     

    “Dan itulah yang mungkin menjadi hal yang dulu tidak saya ketahui dengan tadi berkomunikasi, menanyakan, dan sebagainya akhirnya saya tahu,” katanya.

     

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

     

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Berkas Rampung, Dugaan Korupsi 2 Proyek di Taman Sidoarjo Segera Disidang

    Berkas Rampung, Dugaan Korupsi 2 Proyek di Taman Sidoarjo Segera Disidang

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Tim penyidik Kejari Sidoarjo telah merampungkan penyidikan empat tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan saluran air di RT 03 RW 09 Jalan Kelapa Desa Wage dan di Jalan Jeruk IV RT 05 RW 08 Desa Wage, Kecamatan Taman.

    Selain pemberkasan penyidikan selesai, penyidik juga menyerahkan empat tersangka, yakni AT, AR, ERY dan S kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi mengatakan setelah dilaksanakan pelimpahan berkas Tahap II selesai, selanjutnya tim penuntut umum akan menyusun dan mempersiapkan surat dakwaan, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk ke tahapan persidangan.

    “Kepada empat tersangka juga dilakukan penahanan di tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum Kejari Sidoarjo selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 24 Oktober – 12 November 2024 mendatang,” ucapnya Jumat (25/10/2024).

    Franky mengungkapkan keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus dana hibah yang diterima dari Pemprov Jatim, satu proyek tidak dikerjakan (proyek fiktif) dan satu proyek lagi dikerjakan hanya 30 persen atau pekerjaannya tidak mencapai 100 persen.

    Empat tersangka proyek dana hibah Pemprov Jatim

    Lanjut dia, kedua proyek ada di Desa Wage Kecamatan Taman, tepatnya proyek saluran air di RT 03 RW 09 Jalan Kelapa Desa Wage dan di Jalan Jeruk IV RT 05 RW 08 Desa Wage Kecamatan Taman. Nilainya masing-masing Rp227.229.000.

    “Akibat perbuatan para tersangka, tak hanya kerugian negara sebesar Rp400 juta saja yang ditimbulkan, namun juga merugikan masyarakat. Karena proyek bantuan dari Pemprov itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Masih menurut Franky, Pokmas yang menerima hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Uang hibah yang sudah dicairkan dan diterima oleh pokmas tersebut, dibuat untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya. [isa/beq]

  • Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa.

    Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

    Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

    Baca juga: Yovie Widianto ingin percepat pemberdayaan ekonomi kreatif

    Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, ia menuturkan Sekjen Kemenkumham telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah.

    Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), dia menyampaikan bahwa Tim Transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

    “Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” ucap dia menambahkan.

    Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico menjelaskan saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

    Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru, sambung dia, sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.

    Baca juga: Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran dan Stafsus Jokowi

    Selain itu, kata dia, Tim Transisi pun sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri.

    Dirinya berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan.

    “Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” ujar Nico.

    Adapun terdapat masing-masing tiga nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan tinggi dalam kementerian yang merupakan pecahan dari Kemenkumham, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

    Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Penyidikan Kasus Hibah Pokmas, KPK: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi Tak Penuhi Panggilan

    Penyidikan Kasus Hibah Pokmas, KPK: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi Tak Penuhi Panggilan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Kusnadi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama K Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada beritajatim.com, Senin (21/10/2024) malam.

    Namun, lanjut Tessa, Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. “Tidak hadir,” ujarnya.

    Kemudian, penyidik juga melakukan pemeriksaan enam orang saksi lain dalam kasus ini. “Saksi yang diperiksa atas nama (dengan inisial) FA, DS, AM, DNA, MB, dan NA,” ujar.

    Dia mengungkapkan, keenam saksi berasal dari pihak swasta. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait identitas para saksi. Tessa hanya mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. [kun]

  • Pandemic Fund beri dana hibah baru 418 juta dolar AS ke 40 negara

    Pandemic Fund beri dana hibah baru 418 juta dolar AS ke 40 negara

    Dengan putaran investasi baru ini, Pandemic Fund sekali lagi menunjukkan peran pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan tambahan dan mempromosikan kolaborasi internasional guna membuat dunia lebih aman dari pandemiJakarta (ANTARA) – Dewan Pengurus Pandemic Fund menyetujui pada 17 Oktober 2024 dana hibah baru senilai 418 juta dolar AS untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR) di 40 negara di enam wilayah geografis.

    “Dengan putaran investasi baru ini, Pandemic Fund sekali lagi menunjukkan peran pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan tambahan dan mempromosikan kolaborasi internasional guna membuat dunia lebih aman dari pandemi,” kata Ketua Bersama Pandemic Fund Chatib Basri, yang merupakan mantan Menteri Keuangan Indonesia dan Menteri Kesehatan Rwanda Sabin Nsanzimana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Chatib menuturkan hibah tersebut akan menyediakan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.

    Alokasi terbaru itu merupakan tambahan dari 128,89 juta dolar AS yang disetujui pada 19 September untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak cacar monyet atau Mpox, sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

    Dengan demikian, total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi 547 juta dolar AS, yang akan memobilisasi tambahan 4 miliar dolar AS untuk investasi dalam PPR di negara-negara penerima manfaat.

    Lebih dari 50 persen dana yang diberikan pada putaran kedua diperuntukkan bagi negara-negara di Afrika sub-Sahara, wilayah dengan permintaan tertinggi untuk hibah Pandemic Fund.

    Lebih dari 74 persen proyek yang didanai akan menguntungkan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Investasi baru itu mendukung tujuan Pandemic Fund untuk memobilisasi sumber daya tambahan khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi mereka sendiri, dan meningkatkan koordinasi.

    “Kami memuji upaya Panel Penasihat Teknis dan Dewan Pengurus Pandemic Fund untuk memastikan bahwa proses seleksi bersifat inklusif dan transparan, dan bahwa proyek-proyek yang dipilih terdiri dari portofolio investasi yang berkualitas dan seimbang yang memenuhi kebutuhan kritis negara,” ujarnya.

    Ketua Bersama Pandemic Fund mendesak para pemimpin global untuk merekapitalisasi Pandemic Fund sekarang sehingga dapat terus mendukung lebih banyak negara dan menutup kesenjangan kesiapsiagaan kritis lainnya.

    Kepala Eksekutif Pandemic Fund Priya Basu menuturkan peningkatan risiko pandemi yang disebabkan oleh perubahan iklim, migrasi, kerapuhan, dan konflik, menekankan pentingnya dan urgensi putaran baru investasi oleh Pandemic Fund itu.

    Hal itu akan memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan saat negara-negara berupaya memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional yang baru diamandemen.

    “Saya senang bahwa Pandemic Fund dapat menyediakan putaran kedua pembiayaan katalitik yang lebih besar ini sebagai respons terhadap permintaan negara yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan keterlibatan begitu banyak mitra internasional dan organisasi masyarakat sipil. Ini adalah bentuk solidaritas global yang luar biasa,” katanya.

    Dua putaran pendanaan Pandemic Fund hingga saat ini berjumlah 885 juta dolar AS, memobilisasi tambahan 6 miliar dolar AS untuk mendukung 75 negara, yang setengahnya adalah negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dana tersebut akan mengisi kesenjangan kapasitas dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.

    Diluncurkan pada November 2022 dengan dukungan kuat dari G20 dan pihak terkait, Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap menghadapi pandemi di masa mendatang.

    Diselenggarakan oleh Grup Bank Dunia, Pandemic Fund mengumpulkan 2 miliar dolar AS dalam bentuk modal awal dari 27 kontributor sovereign dan filantropi dan telah meluncurkan kampanye mobilisasi sumber daya untuk mencari kontribusi 2 miliar dolar AS lagi untuk investasi selama dua tahun ke depan.

    Hibah dari Pandemic Fund mengkatalisasi pembiayaan bersama dari pemerintah dan keahlian teknis dari berbagai entitas pelaksana yang terakreditasi. Dewan Pengurus Pandemic Fund mencakup perwakilan yang setara dari kontributor sovereign dan negara-negara co-investor, serta perwakilan dari yayasan atau kontributor non-sovereign dan organisasi masyarakat sipil.

    Negara-negara penerima manfaat untuk proyek-proyek yang didanai dalam putaran kedua tersebut meliputi antara lain Burundi, Chad, Indonesia, Kongo, Mesir, Fiji, Georgia, Ghana, Honduras, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Srilanka, Tanzania, dan Tunisia.

    Baca juga: RI usulkan tiga rekomendasi Acara Tingkat Tinggi Pandemic Fund
    Baca juga: Kemenko Ekonomi: Pandemic Fund telah terkumpul 1,57 miliar dolar AS
    Baca juga: Menkeu dan Menkes teken surat pengantar proposal dana pandemi

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024