Topik: dana hibah

  • Kejari Pringsewu Tahan dan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

    Kejari Pringsewu Tahan dan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

    Liputan6.com, Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Wisnu Bagus Wicaksono, mengungkapkan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

    “Kedua tersangka yang ditetapkan itu berinisal TP, selaku Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025, yang juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Kemudian tersangka R, Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2021-2025, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Pringsewu,” kata Wisnu, Senin (2/12/2024).

    Selanjutnya, kata dia, tim penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 2 Desember hingga 21 Desember 2024 di rumah tahanan (rutan) setempat. 

    Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka yaitu dengan pembuatan laporan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran pada beberapa kegiatan.

    “Berdasarkan hasil audit independen yang telah dilakukan, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.163,” sebutnya.

    Atas perbuatan para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Hukumannya, paling singkat empat tahun pidana penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Kemudian, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya.

     

     

  • PKB Berharap Bupati Jember Segera Terbitkan Peraturan Fasilitasi Pesantren

    PKB Berharap Bupati Jember Segera Terbitkan Peraturan Fasilitasi Pesantren

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa berharap bupati segera menerbitkan peraturan kepala daerah yang menerjemahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami sejak awal mengemban amanat dari pondok-pondok pesantren di Kabupaten Jember untuk terus mengawal pemberlakuan Perda.Kabupaten Jember tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” kata Mufid, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jember.

    PKB berharap Pemerintah Kabupaten Jember beriktikad baik untuk segera menerbitkan peraturan bupati terkait perda tersebut. “Ini agar manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat Jember,” kata Mufid.

    Dalam perda itu disepakati hanya ada dua jenis kategori pesantren yang ada di Jember yakni salaf dan khalaf. Sebelum direvisi gubernur, ada tiga kategori yakni salaf, khalaf, dan kombinasi. “Beberapa ciri-ciri yang terdapat pada pesantren kombinasi ditambahkan atau masuk pada ciri-ciri pesantren khalaf,” kata Mufid.

    Bentuk bantuan fasilitasi yang diatur dalam perda itu adalah bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan atau [elatihan keterampilan. Hanya pesantren yang telah memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) yang mendapatkan bentuk fasilitasi yang dimaksudkan.

    Mufid berharap pondok pesantren tidak hanya disapa saat menjelang pemilihan kepala daerah. “Sebagai ekosistem pendidikan tertua di republik ini, pondok pesantren perlu dijaga eksistensinya dan didukung kemajuannya,” katanya. PKB berharap dana hibah sebesar Rp 203,630 miliar dalam APBD 2025 juga mengakomodasi pesantren sebagaumana amanat perda.

    Pemkab Jember sendiri selama 2024 telah membelanjakan hibah untuk rehabilitasi masjid, musala, dan pondok pesatren. Sementara pada 2025, rencana hibah diproritaskan untuk fasilitasi rehabilitasi masjid. Hibah pondok pesantren direncanakan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025. [wir]

  • Masyarakat Ngawi Soroti Kenaikan Kekayaan Kepala DLH Mantan Kadisdik

    Masyarakat Ngawi Soroti Kenaikan Kekayaan Kepala DLH Mantan Kadisdik

    Ngawi (beritajatim.com) – Masyarakat Ngawi tengah menyorot kenaikan signifikan kekayaan Muhammad Taufiq Agus Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi. Muhammad Taufiq dinyatakan tersangka dalam kasus dana hibah dengan nilai Rp19 miliar, Jumat (29/11/2024).

    Agus Fathoni, atau yang akrab disapa Atong, aktivis dari komunitas Langgar Sawo Ijo, menyoroti peningkatan kekayaan MT yang mencapai Rp750 juta dalam periode 2019 hingga 2023 berdasarkan laporan LHKPN.

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2023, total kekayaan Muhamad Taufiq Agus Susanto tercatat mencapai Rp1.876.554.000. Jumlah ini mengalami peningkatan 63,13% atau sekitar Rp726.211.455 dibandingkan laporan LHKPN tahun 2019 yang hanya sebesar Rp1.150.342.545.

    Menurut situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, rincian harta kekayaan Taufiq meliputi:

    1. Tanah dan Bangunan: Rp1.350.000.000

    Sebidang tanah dan bangunan seluas 193 m²/141 m² di Ngawi senilai Rp600.000.000.

    Dua aset tanah dan bangunan lainnya masing-masing bernilai Rp650.000.000 dan Rp350.000.000.

    2. Alat Transportasi: Rp353.000.000

    Dua mobil Toyota Innova (2011 dan 2021) senilai Rp315.000.000.

    Sepeda motor Honda PCX keluaran 2021 dengan nilai Rp33.000.000.

    3. Kas dan Setara Kas: Rp173.554.000

    Lonjakan signifikan sebesar 420,52% dibandingkan laporan 2019 yang hanya Rp33.342.545.

    Tidak ada laporan mengenai surat berharga, aset bergerak lainnya, ataupun utang dalam LHKPN tersebut.

    Kenaikan ini, menurut Atong, patut dipertanyakan mengingat posisi dan golongan seorang kepala dinas yang secara logis memiliki batasan pada pendapatan resmi.

    “Tentu masyarakat cukup prihatin mencermati kenaikan kekayaan seperti ini. Dengan pendapatan gaji dan fasilitas yang diketahui, sulit membayangkan lonjakan sebesar itu terjadi tanpa ada hal lain yang melatarbelakanginya,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

    Fenomena ini menjadi salah satu bukti nyata yang dapat membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Atong juga mengingatkan pentingnya membaca pola serupa di kalangan pejabat lain di Kabupaten Ngawi, dengan harapan transparansi menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Kasus Dana Hibah Rp19 Miliar
    Selain soal kenaikan kekayaan pejabat, perhatian publik juga tertuju pada dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp19 miliar yang menyeret beberapa pejabat di Ngawi. Hingga saat ini, sudah ada dua tersangka, yakni Yayan dan MT, yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi. Namun, Atong meyakini bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh dua orang saja.

    “Dengan dana sebesar Rp19 miliar, sangat sulit membayangkan bahwa hanya dua individu yang terlibat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Ngawi untuk semakin membuka tabir kasus ini dan mengungkap siapa saja yang berada dalam lingkaran permainan ini,” tegasnya.

    Atong juga mengkritik keras tindakan para pelaku yang tega menyalahgunakan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.

    Harapan pada Penegakan Hukum
    Aktivis Langgar Sawo Ijo tersebut menaruh harapan besar pada langkah-langkah Kejaksaan Negeri Ngawi untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendukung penuh penetapan tersangka baru yang diyakini masih berada dalam lingkaran kasus ini.

    “Kami mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah menetapkan dua tersangka, tetapi kami juga berharap akan ada pengungkapan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Semakin cepat kasus ini dibuka, semakin baik bagi masyarakat,” pungkas Atong.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di tubuh pemerintahan daerah. Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. [fiq/kun]

  • Sebelum Tetapkan Mantan Kadisdik Ngawi Tersangka Korupsi, 50 Tokoh Diperiksa

    Sebelum Tetapkan Mantan Kadisdik Ngawi Tersangka Korupsi, 50 Tokoh Diperiksa

    Magetan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mentapkan Muhamad Taufiq Agus Susanto, mantan Kepala Dinas Pendidikan Ngawi, sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun 2022 senilai Rp19 miliar, Jumat (29/11/2024).

    Sebelumnya, sebanyak 50 orang telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, lembaga penerima hibah, hingga dua mantan anggota DPRD Ngawi periode 2019-2024.

    Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk menggali aturan hibah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    “Setidaknya ada 50 orang yang kita periksa sebagai saksi. Mereka ini memiliki keterkaitan dengan aliran dana hibah, baik dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD maupun usulan langsung,” jelas Eriksa.

    Indikasi Penyelewengan Dana Hibah

    Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi penyelewengan dana pendidikan yang bersumber dari dana hibah. Dana ini seharusnya disalurkan ke ratusan lembaga pendidikan, tetapi faktanya terdapat potongan sebesar 30 persen pada empat sekolah penerima hibah.

    Modus operandi yang terungkap adalah pungutan yang dilakukan oleh tersangka terhadap dana hibah yang telah diterima. Kejari Ngawi menetapkan Yayan Dwi Murdianto, seorang PNS yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD dan pernah menjadi staf di Kecamatan Kendal, sebagai tersangka pada 4 September 2024.

    Tekanan Publik dan Dukungan Moril

    Proses hukum ini menarik perhatian publik, termasuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi. Pada 19 September 2024, aliansi ini menggelar aksi di Kantor Kejari Ngawi, mempertanyakan jalannya penyelidikan sekaligus memberikan dukungan moral kepada kejaksaan.

    Dana hibah senilai Rp19 miliar tersebut disalurkan untuk lembaga pendidikan melalui mekanisme Pokir DPRD dan usulan langsung pada tahun anggaran 2022. Temuan Kejari menunjukkan bahwa potongan dana hibah bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mencoreng kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.

    Potensi Tersangka Baru

    Eriksa Ricardo menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain. “Hasil penyelidikan ini menunjukkan adanya indikasi tersangka baru yang memiliki peran dalam penyelewengan dana hibah di Ngawi,” tambahnya.

    Kejari Ngawi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, terutama siapa saja yang akan bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditimbulkan. [fiq/but]

  • Masyarakat Ngawi Soroti Kenaikan Kekayaan Kepala DLH Mantan Kadisdik

    Mantan Kadis Dikbud Ngawi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp19 M

    Ngawi (beritajatim.com) – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus korupsi dana hibah tahun 2022 senilai Rp19 miliar, Jumat (29/11/2024).

    Tersangka, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ngawi.

    Fatimah, 51 tahun, istri dari tersangka Muhammad Taufiq Agus Susanto (56 tahun), tak kuasa menahan tangis saat suaminya tiba di depan Lapas Kelas II B Ngawi pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia terlihat memeluk erat sang suami yang tangannya diborgol, sebelum masuk ke dalam rutan.

    Penahanan dilakukan setelah Taufiq menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang pidana khusus Kejari Ngawi. Sebelum dibawa ke rutan, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ngawi.

    Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, penetapan Taufiq sebagai tersangka adalah hasil pengembangan dari penyidikan kasus sebelumnya. Ia diduga kuat berperan sebagai verifikator sekaligus penanggung jawab program dana hibah tahun 2022 sebesar Rp19 miliar. Saat itu, Taufiq menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kabupaten Ngawi (2020–2023).

    “Dari hasil penyidikan, hari ini kami menetapkan tersangka baru, yaitu mantan kepala dinas pendidikan, terkait kasus dana hibah,” ujar Eriksa Ricardo.

    Sebelumnya, pada 3 September lalu, Kejari Ngawi juga telah menetapkan seorang staf ASN Kecamatan Kendal, Yayan Dwi Murdianto, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Taufiq dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.

    Kasus ini mencerminkan komitmen Kejari Ngawi untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. [fiq/beq]

  • Dukung Kemandirian Perempuan dengan Autoimun melalui Edukasi Kewirausahaan

    Dukung Kemandirian Perempuan dengan Autoimun melalui Edukasi Kewirausahaan

    JABAR EKSPRES – Dosen Fakultas Sosial Bhakti Kencana University (BKU) mengelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Series Kedua berkolaborasi dengan Komunitas Cantik-cantik Autoimun melalui platform Zoom Meeting pada hari Minggu, 24 November 2024 (24/11/2014).

     

    Acara di buka oleh Mufti Fauzi Rahman, M.I.Kom selaku Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mengambil tema “Dukungan Psikologis dan Terapeutik bagi Perempuan dengan Autoimun”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas disiplin dalam mendukung perempuan dengan autoimun. Bhakti Kencana University berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada komunitas Cantik-cantik autoimun, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal kesehatan mental dan fisik.

     

    Kegiatan PKM Series kedua, menghadirikan dua narasumber yaitu Dedeh Dahliah, S.I.Kom., M.I.Kom., dan Mufti Fauzi Rahman, M.I.Kom yang memberikan wawasan mendalam untuk mendukung kemandirian perempuan dengan autoimun dengan memberikan edukasi kewirausahaan, kegiatan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan usia secara daring.

     

    Mufti menyampaikan bahwa dengan diadakannya acara secara daring, diharapkan lebih banyak perempuan penyintas autoimun dapat terhubung dan mendapatkan dukungan yang diperlukan.

     

    “Kegiatan ini akan menjadi kesempatan untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi penyintas autoimun serta solusi praktis untuk kehidupan sehari-hari. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung inisiatif demi meningkatkan kualitas hidup perempuan penyintas autoimun”. Ungkap Mufti.

     

    Kegiatan PKM melibatkan dosen dari dua program studi di Fakultas Sosial BKU yakni Program Studi Ilmu Komunikasi dan Psikologi. Diketuai oleh Mufti Fauzi Rahman, M.I.Kom., Dedeh Dahlia, S.I.Kom., M.I.Kom., Nadia Ushfuri Amini, S.I.Kom., M.I.Kom., Ermilda., S.Psi., M.Psi., Psikolog, dan Nur Rakhmanto Heryana, S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta mahasiswa yang dilibatkan sebagai anggota.

     

    Kegiatan PKM Bhakti Kencana University (BKU) memberikan panduan yang bermanfaat dan memberikan keuntungan bagi peserta autoimun dalam membantu mereka menciptakan peluang usaha yang mendukung kesehatan mental dan emosional. Terima kasih kepada DRPM Universitas Bhakti Kencana (BKU) yang telah memberikan dana hibah pengabdian kepada masyarakat untuk tahun Pelaksana 2024.

  • Percepat Operasional RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Menkes Akan Datangkan Dokter dari RS Sardjito

    Percepat Operasional RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Menkes Akan Datangkan Dokter dari RS Sardjito

    Solo, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin akan mendatangkan dokter dari RS Sardjito untuk mempercepat pengoperasionalan RS Kardiologi Emirates-Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mempercepat operasional RS yang pembiayaannya berasal dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) tersebut.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal itu seusai meninjau RS Kardiologi Emirates-Indonesia di kompleks Solo Technopark (STP), Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/11/2024).

    “Saya sudah berbicara dengan Manajemen RS Sardjito Yogyakarta untuk memindahkan ahli-ahli dan perawatnya ke sini (RS Kardiologi) sehingga bisa langsung beroperasi. Saya harapkan tidak lebih dari tiga bulan ke depan sudah bisa jalan,” ungkapnya.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, opsi memindahkan dokter dan perawat dari rumah sakit lain, dalam hal ini RS Sardjito akan lebih baik dibandingkan merekrut dokter baru yang belum memiliki pengalaman. Apalagi, fasilitas yang dimiliki RS Kardiologi Emirates-Indonesia sudah sangat canggih.

    “Saya tidak mau cari dokter baru nanti dapatnya yang tidak berpengalaman. Banyak dokter (RS Sardjito) berpengalaman praktik berbagai tempat kita tempatkan ke sini. Tenaga SDM yang berpengalaman bisa mempercepat pelayanan,” tuturnya.

    Untuk pengelolaan ke depan, Budi mengatakan selama dua tahun pertama pengoperasian RS Kardiologi Emirates-Indonesia akan berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Setelah itu akan dibicarakan Pemkot Solo dan Kemenkes untuk kelanjutan pengelolaanya,” ucapnya.

    Menkes Budi berharap ke depan semua rumah sakit milik Kemenkes maupun pemerintah daerah bisa seperti RS Kardiologi-Emirates Indonesia. 

    “Mudah-mudahan semua rumah sakit Kemenkes dan pemda bisa seperti ini (RS Kardiologi Emirates-Indonesia), desainnya seperti ini sehingga masyarakat sakit masuk sini langsung sehat balik pulang,” harap Menkes Budi Gunadi Sadikin.

  • Polinus & UDB Kembangkan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal di Jlegong Wonogiri – Espos.id

    Polinus & UDB Kembangkan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal di Jlegong Wonogiri – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Penyerahan Smart TV untuk Pusat Informasi Terpadu di Dusun Jlegong di Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri. (Istimewa)

    Esposin, WONOGIRI – Tim dosen dari Politeknik Indonusa Surakarta dan Universitas Duta Bangsa (UDB) Surakarta mendampingi masyarakat di Dusun Jlegong di Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri, untuk membenahi destinasi wisata unggulan berbasis kearifan lokal di desa setempat. 

    Langkah ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen dari Politeknik Indonusa Surakarta dan UDB Surakarta dengan ketua tim Yohanes Martono Widagdo, dengan anggota Markus Utomo Sukendar, dan Sopingi. Selain itu juga melibatkan mahasiswa. 

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini mendapatkan dukungan Dana Hibah Direktorat Jenderal Vokasi,  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun anggaran 2023/ 2024.

    Dalam pengembangan kawasan desa wisata dilakukan perencanaan dan melakukan analisis kebutuhan pengembangan desa wisata khususnya di Dusun Jlegong. Dari hasil analisis yang dilakukan, maka dilakukan pembuatan perancangan kegiatan berupa pelatihan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat setempat dalam mengelola potensi wisata lokal secara mandiri dan berkelanjutan.

    Program Optimalisasi Potensi Wisata yang dilakukan di Dusun Jlegong mencakup beberapa kegiatan strategis yaitu membenahi akses jalan menuju destinasi sehingga mudah diakses,  pembuatan website dan pembuatan video profil Kampung Wisata “Jlegongnesia” sebagai media promosi digital, pembuatan Pusat Informasi Terpadu untuk memudahkan informasi bagi wisatawan yang berkunjung.   

    Dalam upaya meningkatkan pengetahuan produk-produk pendukung wisata di Dusun Jlegong ini dilakukan juga pelatihan desain pengemasan produk kuliner sehingga lebih menarik dan bernilai jual tinggi. Kegiatan pelatihan pengelolaan penginapan atau homestay yang nyaman bagi wisatawan serta memberikan layanan wisata yang profesional dan ramah, dan pelatihan Bahasa Inggris bagi Pokdarwis sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan komunikasi khususnya bagi wisatawan dari mancanegara.

    Dalam penjelasannya, Ketua tim pengabdian, Yohanes Martono Widagdo, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memaksimalkan potensi lokal Dusun Jlegong. 

    “Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mengembangkan potensi wisata lokal yang memiliki daya saing dan keunikan yang tidak dimiliki daerah lain,” ujar Yohanes. 

    Ia juga menambahkan bahwa pendampingan tidak akan berhenti di tahun ini saja. 

    “Kami akan mengupayakan pendampingan multi-tahun hingga Dusun Jlegong benar-benar dikenal luas sebagai kampung wisata di Indonesia,” tegasnya.

    Dusun Jlegong memiliki berbagai daya tarik, mulai dari pemandangan alam yang indah hingga tradisi budaya yang autentik, seperti Air Terjun Jumok, Watu Tumbu, Watu Lumbung, Kali Piji serta beberapa produk kuliner khas Dusun Jlegong.  

    Potensi ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan pengalaman wisata yang unik dan berkesan bagi pengunjung.  Tradisi lokal, seperti seni pertunjukan khas daerah dan kuliner tradisional, dipadukan dengan pendekatan modern untuk menciptakan daya tarik wisata yang kompetitif. 

    Dengan dukungan infrastruktur dan promosi digital, Dusun Jlegong diproyeksikan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Wonogiri. Program pengabdian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah dalam mengembangkan potensi lokal. 

    Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam pengelolaan pariwisata.  

    Melalui semangat yang kuat dari masyarakat Dusun Jlegong, dukungan akademisi, serta bantuan dana pemerintah, perjalanan Dusun Jlegong menuju pengakuan nasional sebagai kampung wisata unggulan berbasis kearifan lokal kini menjadi lebih nyata.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Inovasi pendanaan untuk dukung aksi iklim masyarakat

    Inovasi pendanaan untuk dukung aksi iklim masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Dampak perubahan iklim belum pernah senyata saat ini, mulai dari rekor suhu panas di beberapa daerah di Indonesia karena meningkatnya temperatur planet, sampai banjir rob di pesisir akibat kenaikan tinggi muka air laut. Semua fakta ini memperlihatkan urgensi untuk adaptasi dan mitigasi iklim di Indonesia.

    Langkah mitigasi dan adaptasi sendiri sudah menjadi fokus pemerintah Indonesia, jauh sebelum meratifikasi Perjanjian Paris pada 2016, salah satunya melalui Program Kampung Iklim yang dimulai sejak 2012, sebagai bukti nyata upaya langsung di tingkat tapak untuk menyiapkan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.

    Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menekan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Foresty and other land uses/FOLU) yang merupakan faktor penyumbang emisi terbesar untuk Indonesia, bersama dengan sektor energi. Salah satu langkah yang didorong adalah pemberdayaan masyarakat, tanpa mengkonversi hutan serta rehabilitasi hutan dan lahan, baik oleh perusahaan pemilik izin maupun oleh pemerintah.

    Dari beberapa contoh program yang dilakukan pemerintah tersebut memerlukan pendanaan yang besar, tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini juga memerlukan dana dari sumber lain, termasuk dari kerja sama dengan komunitas internasional dan perdagangan karbon.

    Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Laksmi Dhewanthi mengatakan pendanaan perubahan iklim sendiri merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

    Pemerintah terus melakukan pengembangan berbagai inovasi pendanaan lingkungan yang diperuntukkan bagi penanganan perubahan iklim dan isu lingkungan lain.

    Untuk dana hibah dari komunitas internasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk untuk skema pembayaran berdasarkan kinerja (result based payment/RBP) dari keberhasilan menekan deforestasi di Tanah Air.

    Indonesia sendiri menjadi salah satu penerima RBP terbesar karena kinerjanya dalam menjaga lingkungan hidup dan kehutanan. Menurut data pada awal 2024, Indonesia sudah menerima pembayaran untuk pengurangan emisi 20,3 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) hasil kinerja 2014-2016 dari Green Climate Fund (GFC) sebesar 103,8 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun).

    Selain itu, dari kerja sama dengan Norwegia telah diterima juga RBP untuk pengurangan emisi 11,7 juta ton CO2e pada 2016-2017 dan 20 juta ton CO2e pada 2017-2019.

    Pada Oktober 2022, Pemerintah Norwegia telah menyalurkan pendanaan berbasis kinerja sebesar 56 juta dolar AS atau sekitar Rp876 miliar. Pembayaran juga dilakukan sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp1,56 triliun dari Norwegia pada Desember 2023.

    Tidak hanya melalui pemerintah pusat, pendanaan juga diberikan kepada pihak regional, yaitu lewat JAMBI BioCarbon Fund atas pengurangan 14 juta ton CO2e dalam periode 2020-2025 yang masih dalam tahap negosiasi dan Kaltim FCPF Carbon Fund untuk pengurangan 22 juta ton CO2e dalam periode 2019-2024, senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun.

    Data yang terbaru, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp1 triliun dari GCF atas upaya pelestarian lingkungan dan hutan pada awal November 2024 ini.

    Pemerintah juga terus mengembangkan beragam skema nilai ekonomi karbon dalam upaya memenuhi kebutuhan pendanaan untuk aksi iklim. Hal itu terus didorong mengingat Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 8 persen per tahun, didukung dengan pembangunan yang hijau, tangguh, dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Dalam pidato di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan, pada Rabu (13/11), Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Energi dan Lingkungan Hidup, sekaligus Kepala Delegasi Indonesia untuk COP29, menyatakan negara kita tengah fokus kepada pengembangan pasar karbon sebagai bagian dari aksi iklim, sekaligus mendukung pendanaan.

    Potensi karbon Indonesia sendiri, saat ini berada dalam bentuk 557 juta ton kredit karbon yang telah terverifikasi.

    Untuk itu, Indonesia terus mencari negara mitra melaksanakan kerja sama bilateral terkait karbon. Kemitraan itu, salah satunya, yang telah diresmikan adalah kesepakatan penerapan mutual recognition arrangement (MRA) dengan Jepang sebagai model kerja sama bilateral antarnegara pertama di dunia dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2.

    MRA sendiri dijalankan atas prinsip kesetaraan antara sistem kredit karbon Indonesia dan negara mitra. Komponen sistem kredit karbon yang saling diakui itu mencakup metodologi aksi mitigasi, penghitungan pengurangan emisi, sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) serta sertifikasi kredit karbon.

    Di Indonesia, sertifikasi karbon itu dikenal dengan nama Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan sementara Jepang memiliki Joint Crediting Mechanism (JCM).

    Untuk masyarakat

    Seluruh dana, baik hibah maupun sumber lain, dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang selain mengelola berbagai dana dari sumber-sumber internasional, juga mengelola yang bersumber dari dalam negeri. Total terdapat Rp24,96 triliun yang dikelola BPDLH.

    Penyaluran dana itu sendiri tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan aksi iklim, upaya konservasi dan penataan lingkungan di tingkat nasional dan provinsi, tapi juga dapat diterima oleh masyarakat langsung lewat Program Layanan Dana Masyarakat Untuk Lingkungan yang diluncurkan pada tahun ini.

    Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto memastikan dukungan pemerintah untuk program aksi iklim di masyarakat, mulai dari komunitas dan kelompok sipil, sampai dengan akademisi yang melakukan penelitian terapan.

    Dana iklim dan dana karbon tersebut, kini dapat diberikan dalam bentuk hibah skala kecil untuk sekolah-sekolah yang menerapkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam operasinya atau dikenal dengan istilah Adiwiyata. Dana tersebut juga dapat diberikan kepada pejuang lingkungan, seperti penerima Penghargaan Kalptaru, bank sampah induk, pengelola sampah berkelanjutan, dan kelompok masyarakat lain yang melakukan aksi iklim.

    BPDLH juga mengelola beberapa dana filantropi yang dapat dipergunakan untuk mendukung riset terapan dilakukan oleh perguruan tinggi, yang saat ini sudah diberikan kepada 15 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

    Khusus untuk pendanaan langsung ke tingkat tapak, melalui BPDLH, lewat Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, terdapat skala nilai 2.000-50.000 dolar AS.

    Melalui implementasi tersebut, maka isu iklim dan karbon yang terkadang lebih sering dibahas dalam diskusi pemerintahan dan di konferensi internasional, kini menjadi lebih memiliki dampak nyata kepada masyarakat.

    Dengan demikian, inovasi pendanaan iklim dan lingkungan tersebut akan mencapai tujuan yang sebenarnya, yaitu mendukung upaya aksi iklim Indonesia, sekaligus memastikan terjadinya pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.

    Editor: Masuki M. Astro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Top 3 News: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK – Page 3

    Top 3 News: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rapat pleno dan voting Komisi III DPR terkait pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan nama Setyo Budiyanto menjadi Ketua KPK terpilih periode 2024-2029. Itulah top 3 news hari ini.

    Setyo meraih suara 46 suara, sementara empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo dengan 33 suara, Johanis Tanak dengan 48 suara, Agus Joko Pramono dengan 39 suara.

    Sedangkan voting terkait posisi Ketua KPK yakni Setyo 45 suara, Fitroh 1 suara, Johanis 2 suara. Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 21 November 2024.

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil anggota DPR RI periode 2024-2029 Anwar Sadad (AS) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.

    Hal tersebut seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Anwar Sadad nantinya dilakukan baik sebagai tersangka ataupun saksi atas penyidikan pihak lainnya di kasus korupsi dana hibah Jatim.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Politisi PDI Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno mengaku kaget Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka. Menurut dia, Tom Lembong memiliki integritas tinggi.

    Hendrawan menilai penangkapan Tom Lembong menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Sebaliknya, jika Kejaksaan terbuka tentang alasan penangkapan Lembong maka kepercayaan publik akan meningkat.

    Kejaksaan menurut Hendrawan tidak boleh menutup diri terhadap masalah dan informasi baru yang akan memberi gambaran yang lebih lengkap dan akurat.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 21 November 2024:

    Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan, dari 104 peserta yang mengikuti tes psikologi, terdapat 40 orang yang dinyatakan lolos.