Topik: dana hibah

  • Perjuangan Jatminah Kader TBC, Disisihkan Negara tapi Dirangkul Asing

    Perjuangan Jatminah Kader TBC, Disisihkan Negara tapi Dirangkul Asing

    Jakarta

    Setiap muslim dan muslimah pasti memercayai bahwa doa yang dilangitkan di depan ka’bah mampu menembus langit tanpa penghalang. Jangankan mengucap, bergumam saja, doa tersebut pasti dipenuhi oleh Allah SWT sang pemilik Bumi dan seisinya.

    Berbekal rasa yakin dan harapan, Jatminah (53) seorang kader TBC di Jakarta Timur merapalkan doa-doanya di depan baitullah beberapa bulan lalu. Ia berharap, berkas-berkas doa yang ia susun selama 16 tahun menjadi kader TBC bisa sampai di ‘meja’ Tuhan secepat-cepatnya. Percaya bahwa suatu saat nanti, semua akan berakhir sebagaimana mestinya.

    Permintaan Jatminah tak muluk-muluk. Ia berharap pemerintah lebih memerhatikan para kader dan orang dengan TBC (ODTBC) di Tanah Air. Baik itu berupa bantuan dana operasional untuk kader dan sembako untuk ODTBC yang terpaksa harus ‘dirumahkan’ selama proses pengobatan.

    “Ya Allah, pertemukan saya, pertemukan kami kader-kader sebagai garda terdepan (dengan Presiden Prabowo), supaya kami menyampaikan benar gitu. Ini loh yang selama ini kami lakukan, yang selama ini kami terima, bukan dari pemerintah tapi malah dari orang luar yang memang akhirnya dikelola oleh lembaga yang ada di Indonesia,” kata Jatminah tegas, kepada detikcom, di Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025).

    Garda Terdepan Itu Bernama Kader TBC

    Hampir setiap hari, Jatminah melangkah dari rumah ke rumah. Mengetuk satu demi satu pintu dari terduga ODTBC atau sekadar bertegur sapa, memeriksa kondisi mereka yang sebelumnya telah ia kunjungi agar tak lewat seharipun mengonsumsi obat.

    Lebih dari satu dekade menjadi relawan. Tanpa gaji pokok. Berangkat pagi, mungkin pulang bisa malam hari untuk mendatangi ODTBC demi hal mulia: mencari kesembuhan dan mencegah penularan.

    Bagi orang yang belum mengerti perjuangannya, pekerjaan menjadi kader TBC terdengar sederhana: bertemu ODTBC, memberi penyuluhan, mengajak mereka periksa, memastikan mereka mendapatkan obat, lalu rutin memantau kondisinya. Nyatanya, pekerjaan Jatminah tidaklah sesederhana kalimat sebelum ini.

    “Kembali lagi, operasionalnya (kadang) nggak ada. Harus jalan bisa 3-4 kali satu pasien, tidak langsung pasien itu merespons baik pada saat (diajak) periksa ke Puskesmas gitu,” kata Jatminah.

    “Kadang kami sudah memberikan pot dahak itu bisa 2-3 hari belum terisi juga, kami balik lagi. Kadang mereka juga nggak mau ngasih contact person (narahubung), jadi kami yang harus proaktif,” sambungnya.

    Selain melawan panas dan hujan, Jatminah dan para kader-kader lain juga dihadapkan dengan stigma buruk TBC di akar rumput. Stigma ini sama seperti debu di jalanan, tidak terlihat, tapi dampaknya terasa. Namun, Jatminah dan kader-kader TBC lain tidak pernah menyerah mencoba dan mereka tak pernah mencoba menyerah.

    Jalanan yang harus dilalui Jatminah untuk bisa sampai di rumah ODTBC (Dok. Jatminah (atas izin yang bersangkutan)

    Masih Bergantung pada Dana Asing

    Selama ini, Jatminah dan para kader-kader TBC lain di Tanah Air hanya mengandalkan bantuan asing atau global fund (GF) guna menutupi uang pengganti keringat atau diksi lebih sopannya adalah ‘penghargaan’ (reward).

    Dikutip dari laman Kemenkes RI, The Global Fund to fight AIDS, Tuberculosis (TBC), & Malaria (GFATM) telah menyepakati dukungan dana hibah kepada Indonesia. Total dana hibah tersebut adalah 309 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 4,6 triliun untuk periode anggaran 2024-2026.

    Besaran yang diterima kader tak pasti, tergantung kegiatan apa yang dilaporkan. Namun, yang pasti angkanya sekitar Rp 15.000 hingga Rp 210.000 untuk setiap pasien. Nantinya, laporan itu akan diklaimkan ke organisasi tempatnya bernaung, yakni Stop TB Partnership Indonesia (STPI) atau Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI).

    Dari data STPI, skema reward kader sebagai berikut:

    Investigasi Kontak

    Kader menemukan KS (kontak serumah) terdiagnosis TBC (bakteriologi/klinis) menjadi 200.000/notifikasi kasus(sebelumnya 40.000/notifikasi kasus).
    Selain itu, terdapat reward 60.000/KS untuk KS yang datang ke faskes melakukan pemeriksaan.

    Community Outreach

    Penyuluhan berbasis kelompok: populasi yang memiliki risiko tinggi TBC, misalnya pada kontak erat, lapas, asrama, tempat kerja, anak, lansia dan populasi HIV, DM. Penyuluhan berbasis individu: terhadap individu yang memiliki gejala TBC atau faktor risiko TBC dengan cara mengumpulkan atau memberikan edukasi secara personal.

    Mulai April 2025, reward terduga hanya akan diberikan untuk setiap kontak yang diperiksa di puskesmas, hasil dari kegiatan Community Outreach saja

    CO Congregate Setting Rp 210.000

    Kader akan mendapatkan reward sebesar Rp 50.000 per kegiatan CO, dan penggantian Rp160.000 bahan kontak apabila ada temuan kasus setelah dilakukan kegiatan penyuluhan, skrining dan perujukan ke faskes.

    Kader akan mendapatkan reward sebesar Rp 40.000 untuk notifikasi kasus dari CO congregate.

    CO Mandiri Rp 50.000

    Kader harus mengumpulkan sebanyak 16 kontak, skrining, merujuk yang bergejala, dan akan menerima reward sebesar Rp 50.000 jika ada temuan kasus.

    Kader akan mendapatkan reward sebesar Rp 40.000 untuk notifikasi kasus. Kader akan menerima reward terduga Rp15.000 untuk setiap kontak yang dirujuk, kemudian hadir ke layanan dan melakukan pemeriksaan.

    Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)

    TPT yaitu pengobatan dengan obat untuk mencegah bakteri TBC yang menginfeksi tubuh menjadi TBC aktif. Pemberian reward bagi kader komunitas sebesar Rp 40.000 kepada kader/PS komunitas untuk setiap kontak serumah mulai minum TPT.

    Pendampingan Pasien TBC RO Sejak Terdiagnosis oleh Patient Supporter

    Satu (1) orang Patient Supporters dapat mendampingi hingga 15 pasien TBC RO dalam satu bulan periode implementasi kegiatan. Pendampingan oleh PS diberikan insentif Rp150.000/pasien/bulan.

    Pelacakan dan Kunjungan Rumah Pasien Terdiagnosis TBC RO untuk segera mulai Pengobatan dan Pasien Mangkir

    Insentif diberikan sebesar Rp150.000/pasien dengan jumlah kunjungan minimal 2 kali.

    Tok-tok-tok, Apakah Negara Ada?

    Para kader-kader TBC ini hanya ingin negara lebih proaktif lagi dalam membantu garda terdepan menemukan kasus dan menghentikan penularan. Sejalan dengan target ambisius yang seringkali digaungkan, ‘Eliminasi TB Tahun 2030’.

    Terkait bantuan kepada para kader TBC, Plh Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr Prima Yosephine mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para kementerian dan lembaga lain melalui kegiatan penanggulangan TBC berbasis kewilayahan tingkat desa dan kelurahan (Desa dan Keluarga Siaga TBC).

    “Melalui inisiasi Desa dan Kelurahan Siaga TB, diharapkan kader dapat dilibatkan dalam edukasi dan penemuan kasus TBC. Dukungan pendanaan untuk kader dapat dianggarkan melalui APBD, Dana Desa, atau sumber lain yang sah,” kata dr Prima.

    dr Prima menambahkan bahwa kader TBC sebenarnya bisa mendapatkan ‘porsi’ dari Dana Desa yang bisa dimanfaatkan untuk transport kader dalam melakukan kegiatan penemuan terduga ODTBC terutama pada kegiatan investigasi kontak.

    “Beberapa daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk kader, sumber anggaran berasal dari BOK Puskesmas, dan dana lainnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki daerah,” tegasnya.

    Jika dibandingkan dengan bantuan ekonomi kepada pasien, memang belum ada aturan rigid terkait pemberian ‘reward’ kepada para kader.

    “Dukungan ekonomi dan sosial bagi pasien, seperti bantuan transportasi dan makanan bergizi juga penting. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas diperlukan untuk pendanaan dan kebijakan yang mendukung,” kata dr Prima.

    “Dengan langkah ini, dampak TBC terhadap kesehatan dan ekonomi dapat dikurangi. Beberapa daerah di Indonesia menyediakan bantuan makanan tambahan bagi pasien TBC yang membutuhkan. Pemberian enabler atau dana transport bagi pasien TBC RO Rp 400.000 per pasien per bulan (mulai 1 Juli 2025),” sambungnya.

    Obat yang harus diminum oleh ODTBC SO, sekitar empat butir per hari. Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth

    Bagaimana Kondisi TBC di Tanah Air?

    Dalam 5 tahun terakhir Indonesia menunjukkan kemajuan yang nyata dalam penemuan kasus TBC: dari ratusan ribu kasus per tahun yang terlapor, menuju lebih dari 856 ribu kasus terlapor pada tahun 2024.

    dr Prima menambahkan bahwa penanggulangan TBC juga sudah ‘naik kelas’ karena menjadi salah satu dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

    “Namun tantangan ke depan adalah kita harus memastikan bahwa penemuan kasus tidak hanya meningkat tetapi juga konsisten di seluruh wilayah, serta menghubungkan temuan dengan pengobatan lengkap, pemantauan, dan pencegahan supaya penularan bisa ditekan,” kata dr Prima.

    Rincian Data Penemuan Kasus TBC dalam 5 tahun terakhir:

    Tahun 2021: Angka penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage atau TC) sebesar 45,7 persen dengan capaian 54 persen dari target 85 persen. Notifikasi penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis tahun 2021 sebesar 443.235.Tahun 2022: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 75 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis tahun 2022 sebesar 724.309.Tahun 2023: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 77,5 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuan kasus tuberkulosis tahun 2023 sebesar 821.200.Tahun 2024: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 78 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuan kasus tahun 2024 sebesar 856.420.Tahun 2025: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 62 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuaan kasus tahun 2025 sebesar 671.962.

    Beban Pengobatan TBC di BPJS Kesehatan

    Tidak bisa dipungkiri bahwa semakin banyak kasus penemuan TBC, akan berdampak kepada membengkaknya beban pengobatan di BPJS Kesehatan. Pasalnya, banyak dari ODTBC juga merupakan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.

    “Prinsipnya, BPJS Kesehatan melalui Program JKN menanggung pembiayaan penyakit TBC. Pada tahun 2023, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp2.296 T untuk menjamin pembiayaan TBC,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, saat dihubungi detikcom, Selasa (28/10/2025).

    “Kemudian, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya sebesar Rp2.598 T. Sedangkan per Agustus 2025, sebesar Rp1.461 T sudah dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit TBC,” sambungnya.

    Penanganan TBC tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan harus melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

    Kolaborasi ini penting agar ada mekanisme pengawasan terpadu terhadap pasien tuberkulosis, sehingga kita bisa memastikan pasien yang bersangkutan benar-benar tuntas menjalani pengobatan.

    Halaman 2 dari 5

    (dpy/kna)

  • BPBD OKU Bakal Bangun Talud di Jalan Longsor di Desa Peninjauan

    BPBD OKU Bakal Bangun Talud di Jalan Longsor di Desa Peninjauan

    JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tahun depan menargetkan pembangunan talud di jalan yang longsor di Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan.

    Kepala BPBD OKU Januar Efendi melalui Manager Pusdalops Gunalfi di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa jalan lingkar di Desa Peninjauan itu longsor setelah dihantam banjir bandang pada Mei 2024.

    “Karena tak kuat menahan debit Sungai Ogan secara terus menerus, dinding jalan itu kini longsor lagi sepanjang 150 meter,” katanya.

    Menurut dia, kondisi jalan tersebut sudah disurvei dan usulan perbaikan telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Jalan tersebut sudah disurvei dan diverifikasi oleh pihak BNPB untuk menentukan tingkat kerusakan,” katanya.

    Dia menjelaskan, di jalan lingkar yang berada di Desa Peninjauan itu akan dibangun talud penahan dinding agar lebih kokoh terhadap debit air Sungai Ogan.

    Perbaikan itu sendiri, lanjut dia, nantinya menggunakan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersumber dari BNPB.

    “Sekarang sudah masuk tahap pembuatan detail engineering design (DED). Mudah-mudahan awal tahun 2026 proyek pembangunan mulai dikerjakan,” tegasnya.

  • Hujan Deras, Demo Rakyat Jatim Menggugat di Depan Grahadi Buyar

    Hujan Deras, Demo Rakyat Jatim Menggugat di Depan Grahadi Buyar

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekitar 50 orang mengatasnamakan Rakyat Jatim Menggugat melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/10/2025). Aksi unjuk rasa ini sedianya dilakukan pada 3 September lalu, tetapi mendadak dibatalkan dan akhirnya digelar hari ini.

    Koordinator Aksi ada tiga orang. Yakni, M Sholeh, Koordinator JAKA Jatim Musfik dan mantan anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi. Tampak pengamanan dilakukan aparat kepolisian dan lengkap kendaraan rantisnya.

    Ketika beritajatim.com mencoba mewawancarai Sholeh, orasi masih dilakukan oleh Musfik di atas mobil komando. Langit pun sudah mendung gelap.

    “Suara saya habis. Nanti saja tunggu orasi selesai baru wawancara dengan media,” ujar Sholeh kepada beritajatim.com.

    Ketika Mathur naik mobil dan melakukan orasi bergantian, hujan pun turun sangat deras. Mathur baru saja melakukan orasi sekitar 5 menit. Akibatnya, massa pun kocar kacir dan mencari tempat ‘ngiyup’ dari hujan deras.

    Ada tiga tuntutan Rakyat Jatim Menggugat yang disampaikan hari. Pertaman, meminta Pemprov Jatim segera tetapkan pengampunan pajak 100 persen, baik roda dua maupun roda empat.

    Tuntutan kedua, berantas korupsi dana hibah triliunan dan dugaan korupsi di Bank Jatim (kredit fiktif di Cabang Jakarta) ratusan miliar rupiah. Sedangkan ketiga yaitu berantas pungli di berbagai lembaga pendidikan di Provinsi Jatim. [tok/beq]

  • Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    Liputan6.com, Jakarta Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, juga sudah menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka.

    “Terhadap tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta. Dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

    Penahanan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor: PRINT-XXX/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

    Herwatan menjelaskan, penahanan terhadap Sri Purnomo didasarkan pada alat bukti yang cukup serta alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.

    Selain itu, karena tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo juga diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih sebagaimana ketentuan dalam pasal tersebut.

    Sebelumnya, mantan Bupati Sleman SP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 melalui surat perintah penetapan tersangka tertanggal 30 September 2025.

    Sri Purnomo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kejari Tahan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata

    Kejari Tahan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata

    Sleman

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan Bupati Sleman periode 2016-2021 Sri Purnomo atau SP usai ditetapkan tersangka kasus dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 beberapa waktu lalu. Sri ditahan di Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan.

    Dilansir detikjogja, Selasa (28/10/2025), penahanan terhadap SP mulai hari ini. Sebelumnya, penyidik Kejari Sleman telah melakukan pemeriksaan terhadap SP selama sekitar 10 jam sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga petang ini.

    “Pada hari ini Selasa tanggal 28 Oktober 2025, Penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SP yaitu Bupati Sleman Periode 2010 -2015 dan Periode 2016 – 2021,” kata Kajari Sleman Bambang Yunianto kepada wartawan di Kantor Kejari Sleman.

    Bambang menjelaskan, penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor: PRINT- XXX/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

    “Terhadap tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/lir)

  • Kejari Probolinggo Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI ke Penyidikan

    Kejari Probolinggo Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI ke Penyidikan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun anggaran 2022–2024 mulai terkuak. Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD setempat.

    Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan dokumen keuangan, Kejari akhirnya menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

    “Kami sudah meningkatkan status perkara penggunaan dana hibah KONI ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Herdiawan, tim Pidsus menelusuri penggunaan dana hibah KONI selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan maupun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan.

    “Potensi kerugian negara masih kami dalami di tahap penyidikan. Untuk sementara, seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI sudah kami periksa,” jelasnya.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, KONI Kota Probolinggo menerima dana hibah miliaran rupiah untuk mendukung pembinaan atlet dan kegiatan olahraga daerah. Namun, sejumlah bukti pertanggungjawaban keuangan dinilai tidak sinkron dengan kegiatan yang dilaksanakan di lapangan.

    Kenaikan anggaran hibah tersebut juga sempat menjadi sorotan publik. Pada 2021, KONI menerima dana hibah sebesar Rp3 miliar. Setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi Rp6 miliar, dan pada 2023 kembali meningkat tajam dengan usulan Rp12 miliar, sebelum direalisasikan sekitar Rp11,5 miliar oleh Pemerintah Kota Probolinggo.

    Lonjakan dana hibah itu sempat mendapat perhatian dari DPRD Kota Probolinggo saat pembahasan RAPBD 2023. Beberapa anggota dewan menilai kenaikan yang signifikan perlu diikuti audit ketat agar penggunaannya tepat sasaran.

    Kini, temuan Kejari memperkuat dugaan bahwa peningkatan anggaran tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat dan pelaksanaan kegiatan olahraga di daerah. Penyidik Kejari memastikan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan terbuka bagi publik.

    Hingga berita ini ditulis, Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. [ada/beq]

  • Kejari Bondowoso Mulai Sidik Penyelewengan Dana Hibah untuk Seragam Ormas

    Kejari Bondowoso Mulai Sidik Penyelewengan Dana Hibah untuk Seragam Ormas

    Bondowoso (beritajatim.com) — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima Lembaga GP Ansor Kabupaten Bondowoso dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 resmi memasuki babak baru.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh bidang pidana khusus (Pidsus).

    Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejak menerima laporan dari masyarakat.

    Dari hasil Pulbaket itu, ditemukan indikasi awal yang cukup kuat terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

    “Pulbaket ini menjadi langkah awal kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya kami serahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti dalam tahap penyidikan,” ujar Adi pada Beritajatim.com.

    Dana hibah senilai Rp1,36 miliar itu sejatinya dialokasikan untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor Bondowoso.

    Namun, hasil penelusuran tim Kejari menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan realisasi di lapangan.

    “Dugaan sementara, kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1 miliar,” tegasnya.

    Dalam laporan keuangan, dana hibah tersebut dibagi ke beberapa tingkatan organisasi, mulai dari Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso sebesar Rp350 juta, PAC GP Ansor Wringin Rp110 juta, hingga sembilan Pimpinan Ranting di tingkat desa.

    Masing-masing seharusnya menerima antara Rp100 juta hingga Rp110 juta. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ranting hanya menerima sekitar Rp1,5 juta.

    Modus yang digunakan diduga melalui program pengadaan seragam anggota. Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan jumlah seragam yang disalurkan sangat minim, hanya berkisar 10 hingga 25 stel di setiap ranting.

    “Dari nilai pengadaan yang dilaporkan, seharusnya jumlah seragam jauh lebih banyak. Ini yang sedang kami dalami,” terang Adi.

    Dari hasil pantauan sementara, realisasi belanja seragam yang benar-benar terealisasi diperkirakan hanya sekitar Rp350 juta atau kurang dari sepertiga total anggaran hibah.

    Selisih anggaran hampir Rp1 miliar itu kini menjadi fokus utama penyidikan oleh tim Pidsus Kejari Bondowoso.

    Adi menegaskan, meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan tersangka.

    “Kami masih menunggu hasil penyidikan dari tim Pidsus. Setelah alat bukti dan keterangan saksi dianggap cukup, tentu akan ada pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (awi/ted)

  • KPK dan Menkeu Purbaya Sepakat Korupsi Masih jadi Masalah di Pemerintahan RI

    KPK dan Menkeu Purbaya Sepakat Korupsi Masih jadi Masalah di Pemerintahan RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Korupsi dianggap masih menjadi akar permasalahan di Indonesia yang mengakibatkan tata kelola pemerintahan dari pusat ke daerah tidak berjalan maksimal. Masyarakatpun turut terdampak atas keegoisan segelintir pihak. 

    Persoalan itu diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa korupsi merupakan biang kerok masalah di Tanah Air. Uang yang digelontorkan pemerintah seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan

    “Ya, sepakat dengan hal tersebut, karena memang korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi salah satu PR utama bangsa Indonesia. Dengan adanya korupsi yang masih terus terjadi, maka anggaran-anggaran yang disiapkan menjadi tidak optimal digunakan, diserap untuk pembangunan. Dengan adanya korupsi, sebagian anggaran tersebut bocor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Budi menyampaikan bahwa korupsi menjadi hal yang ironi karena kualitas layanan masyarakat berada di bawah standar.

    Dia mencontohkan kasus penyelewengan dana hibah untuk Kelompok Kerja (Pokja) di Jawa Timur hanya terserap 50%-60% ke masyarakat. Sebab beberapa pihak melakukan pengkondisian pembagian dana tersebut.

    “Misalnya berangkat dari perkara yang ditangani oleh KPK, salah satunya hibah di Jawa Timur terkait dengan hibah untuk Kelompok Masyarakat. Dalam fakta-fakta yang ditemukan penyidik pada perkara itu, misalnya dari 100% anggaran ternyata hanya sekitar 50%-60%,” ungkap Budi.

    Budi menuturkan bahwa KPK akan memperketat supervisi ke lembaga maupun kementerian serta pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah guna menekan angka korupsi. KPK, katanya, juga akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani hal tersebut.

    Kegelisahan itu juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya. Sebagai bendahara negara, dia mengungkapkan kasus korupsi mengakibatkan anggaran pemerintah tidak terserap secara optimal. 

    Purbaya menyinggung data Survei Penilaian Integritas 2024 berada di level 71,53% atau masih di bawah target 74%. Terlebih dia mengatakan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang masuk dalam zona merah atau zona rawan kasus korupsi, di mana rata-rata kasus terjadi di 67 provinsi dan 69 kabupaten. 

    “Data KPK juga mengingatkan kita dalam 3 tahun terakhir masih banyak kasus di daerah dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).  

    Korupsi juga mengakibatkan bocornya anggaran pemerintah untuk program-program strategis. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan sejumlah pihak kerap melakukan gratifikasi dan jual-beli jabatan untuk melancarkan aksinya yang merugikan keuangan negara.

    “KPK bilang sumber risikonya yang masih itu-itu aja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu kalau itu enggak diberesin semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ujarnya.

    Dampak lainnya adalah anggaran ke daerah sulit untuk ditambahkan. Purbaya menjelaskan bahwa Presiden masih ragu menambah penyaluran dana ke daerah karena kerap disalahkan gunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak-pihak tertentu.

    “Saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD [transfer ke daerah]. Tapi dengan cara tadi tata kelolanya sudah baik, kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupa-rupanya kalau itu,” ucap Purbaya.

    Baginya uang rakyat harus digunakan dengan optimal agar manfaat dirasakan langsung ke rakyat. Dia meminta kepada seluruh pihak menggunakan anggaran sebaik mungkin dan menjunjung integritas guna kebocoran dana tidak terjadi.

    Purbaya percaya jika anggaran digunakan sebagaimana mestinya mampu mendongkrak investasi di dalam negeri dan ekonomi daerah semakin tangguh.

    “Saya percaya dengan kerja disiplin, dan niat yang bersih kita bisa menjaga stabilitas dan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” terangnya

  • ​Wirausaha Sosial Indonesia Bersinar di ASEAN SEDP 4.0 Regional Workshop

    ​Wirausaha Sosial Indonesia Bersinar di ASEAN SEDP 4.0 Regional Workshop

    Jakarta: Wirausaha sosial Indonesia kembali menunjukkan taringnya di kancah regional. Sebelas wirausaha sosial dari Indonesia menjadi delegasi terbanyak dalam ASEAN Social Enterprise Development Programme 4.0 (ASEAN SEDP 4.0) Regional Workshop yang diselenggarakan di Bangkok pada 20–22 Oktober 2025.

    Acara ini merupakan puncak dari fase keempat program pemberdayaan yang digagas oleh ASEAN Foundation, dengan dukungan penuh dari TikTok dan SAP, untuk 30 wirausaha sosial di Asia Tenggara.

    Tema yang diusung adalah “Empowering Social Enterprises to Drive Meaningful Change in ASEAN,” yang bertujuan untuk memperluas dampak positif dan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di kawasan.

    ASEAN SEDP telah menjadi katalisator bagi para wirausahawan sosial, menyediakan bantuan dana awal (seed grant), pelatihan komprehensif, pendampingan intensif, dan jejaring yang luas untuk memperkuat serta memperluas jangkauan bisnis mereka.

    Tahun ini, para peserta telah menyelesaikan 16 sesi pelatihan virtual, mendapatkan bimbingan berharga dari para mentor industri dan SAP, serta menerima total dana hibah sebesar USD51.300 yang didistribusikan kepada 27 wirausaha sosial. Sejak diluncurkan, ASEAN SEDP telah berhasil mendukung 100 wirausaha sosial, memberdayakan 401 pengusaha—lebih dari dua pertiganya adalah perempuan—dan memberikan dampak positif bagi lebih dari 4,7 juta orang.

    Dr. Piti Srisangnam, Executive Director ASEAN Foundation, menegaskan bahwa ASEAN SEDP 4.0 lebih dari sekadar program pendanaan. Ia adalah wadah yang membekali wirausahawan sosial dengan keterampilan, koneksi, dan kepercayaan diri untuk mewujudkan ide-ide besar menjadi dampak nyata. Keberhasilan program ini juga diperkuat oleh komitmen para mitra utama.

    Ara Yoo, Global Head of Social Impact TikTok, menyatakan komitmennya untuk menyediakan platform dinamis yang memungkinkan wirausaha sosial terhubung dengan komunitas yang lebih luas dan memperkuat misi mereka.

    Kulwipa Piyawattanametha, Managing Director SAP Indochina, menambahkan bahwa SAP bangga dapat menyediakan alat dan pendampingan untuk membantu mereka mengubah ide berani menjadi dampak berkelanjutan, dengan melibatkan 96 mentor dalam empat tahun terakhir.

    Wittawat Lamsam, Chair of the ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small and Medium Enterprises (ACCMSME), dalam pidato utamanya menyoroti peran krusial ASEAN SEDP dalam memberdayakan UMKM dan wirausaha sosial melalui pendampingan, hibah, dan pelatihan guna mendorong pertumbuhan inklusif di kawasan.

    Pada tahun 2025, ASEAN SEDP 4.0 menerima 371 pendaftar dan memilih 30 wirausaha sosial dari berbagai negara di Asia Tenggara. Indonesia menjadi negara dengan jumlah peserta terbanyak, dengan 11 wirausaha sosial yang bergerak di bidang pendidikan, pengelolaan sampah, seni dan budaya, pertanian, perawatan kulit, serta ekonomi sirkular.

    Beberapa peserta unggulan dari Indonesia, seperti Yagi Forest Skincare, Duitin, su-re.co, dan WEWAW, berhasil meraih posisi terbaik pada Demo Day dan mendapatkan total hibah sebesar USD 21.000 untuk menjalankan proyek mereka dari September hingga November 2025.

    Jakarta: Wirausaha sosial Indonesia kembali menunjukkan taringnya di kancah regional. Sebelas wirausaha sosial dari Indonesia menjadi delegasi terbanyak dalam ASEAN Social Enterprise Development Programme 4.0 (ASEAN SEDP 4.0) Regional Workshop yang diselenggarakan di Bangkok pada 20–22 Oktober 2025.
     
    Acara ini merupakan puncak dari fase keempat program pemberdayaan yang digagas oleh ASEAN Foundation, dengan dukungan penuh dari TikTok dan SAP, untuk 30 wirausaha sosial di Asia Tenggara.
     
    Tema yang diusung adalah “Empowering Social Enterprises to Drive Meaningful Change in ASEAN,” yang bertujuan untuk memperluas dampak positif dan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di kawasan.

    ASEAN SEDP telah menjadi katalisator bagi para wirausahawan sosial, menyediakan bantuan dana awal (seed grant), pelatihan komprehensif, pendampingan intensif, dan jejaring yang luas untuk memperkuat serta memperluas jangkauan bisnis mereka.
     
    Tahun ini, para peserta telah menyelesaikan 16 sesi pelatihan virtual, mendapatkan bimbingan berharga dari para mentor industri dan SAP, serta menerima total dana hibah sebesar USD51.300 yang didistribusikan kepada 27 wirausaha sosial. Sejak diluncurkan, ASEAN SEDP telah berhasil mendukung 100 wirausaha sosial, memberdayakan 401 pengusaha—lebih dari dua pertiganya adalah perempuan—dan memberikan dampak positif bagi lebih dari 4,7 juta orang.
     
    Dr. Piti Srisangnam, Executive Director ASEAN Foundation, menegaskan bahwa ASEAN SEDP 4.0 lebih dari sekadar program pendanaan. Ia adalah wadah yang membekali wirausahawan sosial dengan keterampilan, koneksi, dan kepercayaan diri untuk mewujudkan ide-ide besar menjadi dampak nyata. Keberhasilan program ini juga diperkuat oleh komitmen para mitra utama.
     
    Ara Yoo, Global Head of Social Impact TikTok, menyatakan komitmennya untuk menyediakan platform dinamis yang memungkinkan wirausaha sosial terhubung dengan komunitas yang lebih luas dan memperkuat misi mereka.
     
    Kulwipa Piyawattanametha, Managing Director SAP Indochina, menambahkan bahwa SAP bangga dapat menyediakan alat dan pendampingan untuk membantu mereka mengubah ide berani menjadi dampak berkelanjutan, dengan melibatkan 96 mentor dalam empat tahun terakhir.
     
    Wittawat Lamsam, Chair of the ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small and Medium Enterprises (ACCMSME), dalam pidato utamanya menyoroti peran krusial ASEAN SEDP dalam memberdayakan UMKM dan wirausaha sosial melalui pendampingan, hibah, dan pelatihan guna mendorong pertumbuhan inklusif di kawasan.
     
    Pada tahun 2025, ASEAN SEDP 4.0 menerima 371 pendaftar dan memilih 30 wirausaha sosial dari berbagai negara di Asia Tenggara. Indonesia menjadi negara dengan jumlah peserta terbanyak, dengan 11 wirausaha sosial yang bergerak di bidang pendidikan, pengelolaan sampah, seni dan budaya, pertanian, perawatan kulit, serta ekonomi sirkular.
     
    Beberapa peserta unggulan dari Indonesia, seperti Yagi Forest Skincare, Duitin, su-re.co, dan WEWAW, berhasil meraih posisi terbaik pada Demo Day dan mendapatkan total hibah sebesar USD 21.000 untuk menjalankan proyek mereka dari September hingga November 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (MMI)

  • Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

    Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

    Jakarta

    KPK mengungkapkan alasan belum menahan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi terkait kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022. KPK menyebut Kusnadi masih dalam kondisi sakit.

    “Benar, bahwa saudara Kusnadi bahkan sudah ke sini (KPK), sudah kita lakukan pengecekan ke dokter,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Asep menjelaskan penyidik KPK perlu memperhatikan kesehatan tersangka sebelum penahanan. Tersangka perlu dipastikan kondisi kesehatannya sebelum ditahan.

    “Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan,” kata dia.

    “Apabila yang bersangkutan itu sakit, apakah sakitnya itu sakit yang menular atau tidak, karena tentunya nanti akan ditempatkan di sel dan itu akan berinteraksi dengan warga binaan yang lainnya dan itu beresiko kalau dilakukan penahanan seperti itu,” tambahnya.

    “Saudara KUS (Kusnadi), mendapat sekitar 15-20 persen. Jadi untuk satu program itu, biasanya oknum anggota DPR ini mendapat bagian antara 15-20 persen,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

    Asep menjelaskan, para korlap memberikan 20 persen dari perkiraan dana hibah yang dicairkan oleh Kusnadi. Komitmen fee 20 persen ini diberikan oleh para korlap di awal alias sebagai pemulus yang dikenal dengan istilah ‘ijon’ agar Kusnadi bersedia mencairkan dana hibah tersebut.

    Pada 2019, dana hibah pokir yang dikeluarkan oleh Kusnadi senilai Rp 54,6 miliar. Tahun 2020 Rp 84,4 miliar, 2021 Rp 124,5 miliar dan tahun 2022 Rp 135,2 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, maka Kusnadi selama 4 tahun pencairan dana hibah memperoleh komitmen fee hingga Rp 79,74 miliar.

    KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat tersangka sudah ditahan KPK.

    (ial/azh)