Topik: dana hibah

  • KPK Atur Cara Capai Target Penyidikan Imbas Ada Efisiensi Anggaran

    KPK Atur Cara Capai Target Penyidikan Imbas Ada Efisiensi Anggaran

    Jakarta

    KPK angkat bicara terkait dampak yang dirasakan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya kini berupaya supaya efisiensi tak mempengaruhi proses penyidikan hingga penahanan tersangka.

    Mulanya, Tessa menjawab pertanyaan soal kendala KPK sehingga belum menahan 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur. Tessa mengatakan proses pemindahan para tersangka untuk dilakukan penahanan di Jakarta harus dilakukan dengan efektif dan efisien.

    “Enggak ada (kendala), kembali karena memang jumlahnya banyak, diperlukan waktu ya. Penyidik ini juga mengerjakan perkara-perkara yang lain. Saya pikir kita perlu efektif dan efisien,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

    Tessa lalu menyinggung soal kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kegiatan perjalanan dinas. Dia menuturkan KPK harus mengatur proses penyidikan agar target tetap tercapai dengan anggaran saat ini, termasuk pemindahan tersangka untuk dilakukan penahanan.

    “Apalagi sekarang sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada efisiensi anggaran. Walaupun itu tidak serta-merta mempengaruhi. Tetapi terutama di dalam kegiatan salah satunya perjalanan dinas, KPK perlu mengatur bagaimana cara proses penyidikan sehingga target bisa tercapai dengan tidak mengganggu atau mengganggu proses penganggaran yang ada saat ini. Jadi saya pikir itu tetap akan selesai, tetap akan dilimpahkan pada waktunya nanti,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    Para tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara.

    (taa/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penghargaan untuk keluarga pahlawan nasional tidak dihentikan

    Penghargaan untuk keluarga pahlawan nasional tidak dihentikan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pemberian penghargaan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan dan janda perintis kemerdekaan tidak dihentikan, melainkan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut sebelumnya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

    Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, diketahui bahwa tunjangan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan dan janda perintis kemerdekaan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan, Tata Cara dan Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional.

    Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat. “Kami telah mengusulkan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya,” ujar Premi.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan optimal.

    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk mendukung keluarga pahlawan melalui berbagai inisiatif lain, termasuk pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi keluarga pahlawan.

    Dengan koordinasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat diharapkan kesejahteraan janda pahlawan, keluarga pahlawan dan janda perintis kemerdekaan tetap terjamin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mantan Wabup Bondowoso Ditahan Kejari, PDIP Terkejut dan Prihatin

    Mantan Wabup Bondowoso Ditahan Kejari, PDIP Terkejut dan Prihatin

    Bondowoso (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Bondowoso, IBR, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (13/2/2024) siang. IBR diduga terjerat dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

    IBR disangka menyalahkangunakan dana hibah Pemkab Bondowoso pada 2023 lalu. Diketahui, IBR menjabat sebagai Wabup Bondowoso pada periode 2018-2023.

    Selain sebagai Wabup, IBR adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Bondowoso. Kabar ditahannya IBR mengejutkan jajaran pengurus partai.

    “Yang pertama kami sangat terkejut karena tidak pernah ada bahasa apa-apa dari beliau,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajat kepada beritajatim.com, Jumat (14/2/2025).

    Pihaknya prihatin atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh IBR. Namun, Sinung menegaskan bahwa kasus tersebut adalah ranah personal, bukan organisasi.

    “Kami prihatin. Selanjutnya beliau secara pribadi akan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang beliau perbuat,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejari Bondowoso menahan IBR atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemkab Bondowoso tahun 2023 lalu ke total 69 lembaga pendidikan di Bondowoso.

    Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo menjelaskan modus operandinya. Tersangka IBR memerintahkan 69 lembaga pendidikan yang mendapatkan hibah untuk membeli paket mebeuler dari perusahaan miliknya.

    “Dari total 69 lembaga, 10 lembaga di antaranya adalah hasil pokir (pokok pikiran) anaknya yang saat itu merupakan mantan anggota DPRD Bondowoso berinisial MIMB,” kata Dwi Hastaryo pada BeritaJatim.com.

    Rinciannya, 59 lembaga pendidikan mendapatkan dana hibah masing-masing Rp75 juta. Sedangkan 10 lembaga usulan Pokir masing-masing menerima bantuan Rp100 juta.

    “Total dana hibah untuk bantuan lembaga pendidikan itu sebesar Rp 5,4 miliar. Sedangkan taksiran kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp2,3 miliar,” bebernya.

    Menurut Hastaryo, tersangka diduga memerintahkan para penerima dana hibah untuk merenovasi lembaga sebesar Rp25 juta dan membeli mebel kepada dirinya sebesar Rp50 juta.

    “Harga yang dipatok untuk mebel sangat mahal. Dia mengambil keuntungan dari setiap lembaga itu separuh,” ucapnya.

    Tersangka IBR dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [awi/beq]

  • Anggaran Dipangkas Hampir Setengah, KemenPPPA Prioritaskan Gaji dan Tukin Pegawai

    Anggaran Dipangkas Hampir Setengah, KemenPPPA Prioritaskan Gaji dan Tukin Pegawai

    Anggaran Dipangkas Hampir Setengah, KemenPPPA Prioritaskan Gaji dan Tukin Pegawai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (
    KemenPPPA
    ) mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 146,8 miliar atau 48,86 persen dari pagu awal Rp 300 miliar.
    Menteri PPPA
    , Arifah Fauzi mengatakan, sisa anggaran di kementeriannya setelah adanya pemangkasan sebesar Rp 153,7 miliar.
    “Besaran efisiensi belanja di KemenPPPA tahun 2025 sebesar Rp 146.886.424.000 atau sebesar Rp 48,86 persen dari anggaran KemenPPPA yang bersumber dari belanja barang Rp 145.323.274.000 dan belanja modal Rp 1.563.150.000,” kata Arifah dalam rapat dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
    “Maka alokasi anggaran KemenPPPA yang dapat digunakan Rp 153.767.757.000,” ujarnya lagi.
    Arifah menjelaskan bahwa pagu awal anggaran KemenPPPA dari rupiah murni Rp 295.322.233.000 dan dana hibah Rp 5.331.948.000.
    “Totalnya Rp 300.654.181.000, rekonstruksi efisiensi Rp 146.886.424. Sehingga sisa anggaran yang kami miliki Rp 148.435.809 dengan hibah Rp 5.331.948.000. Total keseluruhan Rp 153.767.757.000,” katanya.
    Arifah mengungkapkan, penggunaan sisa anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai dari Maret sampai Desember 2025, Tunjangan Kerja (Tukin) pegawai KemenPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari Februari hingga Desember 2025.
    “Kemudian untuk gaji wakil menteri dan dua orang staf khusus menteri. Operasional kantor KemenPPPA, operasional kantor KPAI sampai Desember 2025,” ujar Arifah.
    Namun, anggaran kegiatan yang menjadi prioritas nasional hanya tersedia untuk pembayaran gaji tenaga layanan pengaduan
    call center
    SAPA 129 sebanyak 34 orang.
    “Sedangkan layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi korban belum tersedia,” kata Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Kejati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Pacitan

    Kepala Kejati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan pada Kamis (13/2/2025). Peresmian ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati ini dibangun untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. Proses pembangunannya berlangsung selama dua tahun, dari 2023 hingga 2024, dengan dukungan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

    Fasilitas yang tersedia di gedung baru ini mencakup Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta kantor Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Lantai atas difungsikan sebagai ruang pemeriksaan intelijen dan pidana khusus (Pidsus).

    Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, menegaskan bahwa Kejari Pacitan terus berkomitmen dalam pengawalan hukum hingga ke tingkat desa. Komitmen ini terbukti dengan pencapaian prestasi nasional.

    “Kami berhasil membawa beberapa desa di Pacitan meraih juara satu dan juara tiga dalam Miniatur Desa Antikorupsi selama dua tahun berturut-turut,” ujarnya.

    Selain peresmian gedung, momen ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada Prof. Dr. Mia Amiati, sosok perempuan pertama yang meraih gelar akademik tertinggi di bidangnya.

    Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengapresiasi pembangunan gedung baru ini dan berharap dapat meningkatkan pelayanan hukum di Pacitan. “Semoga keberadaan gedung ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Pacitan,” katanya.

    Sementara itu, Mia Amiati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab Pacitan dan Kejari dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan. “Kami berterima kasih atas hibah dari Pemkab Pacitan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Dengan diresmikannya gedung baru ini, masyarakat Pacitan kini memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan layanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional. [end/suf]

  • Mantan Wabup Bondowoso Ditahan Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah

    Mantan Wabup Bondowoso Ditahan Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menahan IBR, mantan wakil bupati Bondowoso periode 2018-2023 pada Kamis (13/2/2025) siang. IBR ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2023 lalu ke total 69 lembaga pendidikan di Bondowoso.

    Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adhi Harsanto menyampaikan, IBR diduga menyalahgunakan kewenangan saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Bondowoso. “Pertimbangan penahanan ini karena dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah pemerintah kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2023,” kata Adhi Harsanto kepada BeritaJatim.com mewakili Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri.

    Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo menjelaskan modus operandinya. Tersangka IBR memerintahkan 69 lembaga pendidikan yang mendapatkan hibah untuk membeli paket mebeuler dari perusahaan miliknya. “Dari total 69 lembaga, 10 lembaga di antaranya adalah hasil pokir (pokok pikiran) anaknya yang saat itu merupakan mantan anggota DPRD Bondowoso berinisial MIMB,” kata Dwi Hastaryo dikonfirmasi terpisah BeritaJatim.com.

    Rinciannya, 59 lembaga pendidikan mendapatkan dana hibah masing-masing Rp 75 juta. Sedangkan 10 lembaga usulan Pokir masing-masing menerima bantuan Rp 100 juta.

    “Total dana hibah untuk bantuan lembaga pendidikan itu sebesar Rp 5,4 miliar. Sedangkan taksiran kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp2,3 miliar,” bebernya.

    Menurut Hastaryo, tersangka diduga memerintahkan para penerima dana hibah untuk merenovasi lembaga sebesar Rp25 juta dan membeli mebel kepada dirinya sebesar Rp 50 juta. “Harga yang dipatok untuk mebel sangat mahal. Dia mengambil keuntungan dari setiap lembaga itu separuh,” ucapnya.

    Tersangka IBR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [awi/beq]

  • Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto

    Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebesar Rp50 juta untuk tahun ini. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, salah satunya pembelian rapid tes guna melakukan deteksi dini ke seluruh masyarakat Kota Mojokerto.

    Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Mojokerto, Agus Sutanto dalam kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saat menjawab terkait tes urine. “Terkait tes urine, tahun ini kami mendapat hibah dari Pemkot Mojokerto melalui Kesbangpol Rp50 juta, Rabu (12/2/2025).

    Dari dana hibah tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembelian rapid tes guna melakukan deteksi dini ke seluruh masyarakat Kota Mojokerto. Baik melalui lembaga pendidikan, masyarakat umum, pemerintah maupun swasta. Dana hibah tersebut dikembalikan ke masyarakat untuk kepentingan umum.

    “Tes urine di BNN gratis. Tidak hanya digunakan untuk pembelian rapid tes karena ada dua komponen yang kami ajukan dan selebihnya untuk pengadaan Klinik Pratama. Ada beberapa komponen yang kita beli untuk meningkatkan pelayanan di Klinik Pratama milik BNN Mojokerto, klinik ada di BNN ada di belakang,” katanya.

    Di Klinik Pratama tersebut, jelas Agus, BNN Mojokerto melayani konseling, rawat jalan dan pengurusan surat bebas narkoba. Menurutnya, BNN Mojokerto sering kali turun ke masyarakat untuk menghimbau manakala ada anggota masyarakat yang terpapar narkoba untuk segera melapor ke BNN Mojokerto.

    “Jika ditemukan agar secepatnya melaporkan ke kami untuk kita tindaklanjuti dalam proses rehabilitasi. Jika masih coba pakai bisa kita lakukan rehabilitasi rawat jalan tapi kalau sudah ketergantungan baru kita rawat inap. Tidak hanya terjun ke masyarakat untuk melakukan himbauan tapi juga melalui Forum Komunikasi P4GN seperti ini,” ujarnya

    Agus menjelaskan, jika BNN Mojokerto menggelar Forum Komunikasi P4GN dua kali dalam satu tahun. Dengan adanya Forum Komunikasi P4GN tersebut diharapkan tercipta ketahanan diri, keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan tempat tinggal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Mojokerto.

    “Digelar di bulan Februari dan Agustus, tadi kami minta para peserta mengisi form perencanaan yang akan ditindaklanjuti di pertemuan kedua. Dengan peserta dari seluruh elemen masyarakat. Jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat bisa langsung melapor ke BNN Mojokerto untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

    Namun jika ditemukan barang bukti narkoba maka akan dilakukan proses hukum. Pihaknya akan menyerahkan ke Satnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Forum Komunikasi P4GN sendiri digelar di Ruang Prajna Wibawa Lantai IV, Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto.

    Turut hadir Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, perwakilan dari Bakesbangpol, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto. [tin/beq]

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Naik Status ke Penyidikan

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Naik Status ke Penyidikan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp10 miliar terus bergilir. Saat ini, penyidik kejaksaan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

    Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana mengatakan, jika kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 naik ke tingkat penyidikan. “KONI kan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Januari 2025 lalu,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).

    Penyidikan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan membuat terang tindak pidana. Pihaknya masih terus meminta keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli. Kajari menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk melihat suatu perkara apa masuk dalam tindak pidana.

    “Tapi kalau sudah terang, kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana sekaligus mencari tersangka jadi sudah jelas perkaranya makanya kita tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

    Penyidikan dilakukan untuk mencari yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Inspektorat Kabupaten Mojokerto juga melakukan audit terkait perkara tersebut. Kajari berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

    “Karena sudah terang (unsur pidananya), kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sekarang masih mengumpulkan alat bukti, saksi dan sebagainya. Jumlah saksi sekitar 20 orang, dari KONI, Disbudporapar Kabupaten Mojokerto dan pihak-pihak yang lain,” katanya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tenggah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi. [tin/kun]

  • Indeks Persepsi Korupsi 2024: Korupsi Bunuh Iklim dan Demokrasi – Halaman all

    Indeks Persepsi Korupsi 2024: Korupsi Bunuh Iklim dan Demokrasi – Halaman all

    Di tengah gelombang panas, banjir dan kebakaran hutan yang semakin merajalela, upaya perlindungan iklim melewatkan salah satu hambatan paling signifikan, budaya koropsi yang kian menjamur.

    Indeks Persepsi Korupsi, CPI, Transparency International untuk tahun 2024 menemukan bahwa di banyak negara, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan sangat menghambat perlindungan iklim.

    Dengan pemanasan global yang rutin memecahkan rekor, terkikisnya demokrasi, dan menurunnya perlindungan iklim global, dunia berada dalam posisi yang “terdesak”, menurut studi tersebut.

    “Kita perlu segera mengatasi korupsi sampai ke akar-akarnya sebelum korupsi benar-benar menggagalkan upaya iklim yang signifikan,” tulis Direktur Eksekutif Transparency International Maíra Martini dalam laporan CPI. Dia menyerukan kepada pemerintah dan organisasi dunia untuk mengembangkan mekanisme antirasuah sebagai bagian integral dari strategi perlindungan iklim.

    “Saat ini, kekuatan korup tidak hanya mengendalikan politik, tetapi juga mendikte dan melemahkan demokrasi, membungkam jurnalis, aktivis, dan semua orang yang memperjuangkan kesetaraan dan keberlanjutan,” kata Martini.

    Korupsi perparah krisis iklim

    Ketahanan iklim menuntut tindakan tegas terhadap koruptor. “Semua orang yang rentan di seluruh dunia sangat membutuhkan tindakan ini.”

    Dalam laporannya, Transparency mengutip sejumlah kasus, di antaranya di AS, di mana industri minyak dan gas mengucurkan jutaan dolar AS untuk memperlambat transisi energi terbarukan.

    Penyalahgunaan dana iklim sebaliknya tercatat di Rusia, ketika dana hibah dari dana lingkungan UNDP untuk efisiensi energi menghilang tanpa hasil. Di Libya, dana perawatan infrastruktur ditilap, yang berujung pada bencana jebolnya dua bendungan dan tewasnya lebih dari 11.000 orang.

    Di Indonesia, yang mendarat di peringkat 99 dari 180 negara, sektor energi dinilai sarat korupsi dan konflik kepentingan, yang melibatkan kongkalikong antara pelaku usaha dan pejabat negara.

    Proyek Rempang Eco City, misalnya, digerakkan oleh kekuasaan dan investasi asing dengan mengorbankan hak warga lokal dan mengancam lingkungan, tulis Transparency dalam laporannya.

    Struktur kepemilikan perusahaan yang kompleks dan keterlibatan perusahaan cangkang di negara surga pajak semakin menyulitkan penanggulangan korupsi.

    “Di seluruh dunia, masyarakat menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap perubahan iklim. Namun, suara mereka berulang kali diredam oleh kekuatan korup, perusahaan minyak dan gas yang mengambil untung dari kerusakan lingkungan,” kritik Mads Christensen, Direktur Eksekutif Greenpeace International, dalam Indeks Persepsi Korupsi untuk tahun 2024.

    Perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan uang suap “untuk membungkam para kritikus dan aktivis, membeli kekuasaan, dan mempereteli upaya perlindungan bagi manusia dan planet.”

    Penyalahgunaan kekuasaan sebagai normalitas

    Dalam Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International memeringkat 180 negara berdasarkan tingkat korupsi di sektor publik: pada skala nol atau sangat korup hingga 100 poin alias tidak ada korupsi.

    Menurut CPI 2024, lebih dari dua pertiga negara di dunia berada di bawah skor rata-rata 50 poin. “Implikasinya sangat besar dan berpotensi merusak bagi aksi iklim global.” Korupsi berdampak terhadap hampir 6,8 miliar orang, yang setara dengan 85 persen populasi dunia.

    Negara dengan persepsi korupsi terburuk tahun lalu adalah Sudan Selatan, Somalia, Venezuela, Suriah, Libya, Eritrea, Yaman dan Guinea Khatulistiwa.

    Di Asia Tenggara, CPI mencatat perbaikan signifikan dalam pengentasan korupsi di Timor Leste dan Vietnam. Namun begitu, tahun lalu Vietnam mencatat sebanyak 32 proyek pembangunan energi surya terindikasi korupsi.

    Singapura dan Malaysia merupakan dua negara dengan tingkat persepsi korupsi terbaik di Asia Tenggara. Adapun Brunei Darussalam sudah tidak lagi disurvei sejak beberapa tahun lalu. Terakhir kali muncul di Indeks Persepsi Korupsi tahun 2020, negeri kesultanan itu mendarat di peringkat ke-35 dari 180 negara.

    Lebih dari seribu aktivis lingkungan hidup dibunuh

    Transparency International juga menyoroti korban manusia dari upaya menghentikan kerusakan lingkungan dan krisis iklim. Aktivis konservasi dan lingkungan, yang sering berada di garda terdepan dalam perjuangan melawan krisis iklim, menjadi korban terbesar upaya intimidasi, kekerasan, dan bahkan pembunuhan.

    Maraknya pembunuhan terhadap pegiat merupakan risiko yang sangat besar di negara-negara dengan masalah korupsi yang serius: “Hampir semua dari 1.013 pembunuhan aktivis lingkungan sejak 2019 terjadi di negara-negara dengan skor CPI di bawah 50,” demikian menurut catatan Indeks Persepsi Korupsi.

    CPI menyoroti kontras yang mencolok antara negara-negara dengan tingkat keadilan sosial dan demokrasi yang tinggi, dan negara-negara dengan rezim yang represif dan otoriter.

    Ketika struktur demokrasi dirusak, korupsi seringkali merajalela, kata Brice Böhmer, kepala departemen iklim dan lingkungan di Transparency International, kepada DW. “Secara rata-rata, demokrasi memiliki kinerja yang lebih baik pada Indeks Persepsi Korupsi dibandingkan dengan rezim hibrida dan otoriter. Demokrasi yang terkonsolidasi memiliki skor rata-rata 73 dari 100 poin, sedangkan rezim otoriter hanya memiliki skor 29.”

    Eskalasi korupsi dalam skala global

    Menurut François Valérian, direktur Transparency International, korupsi adalah “salah satu penyebab utama kemunduran demokrasi, ketidakstabilan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

    “Masyarakat internasional harus menjadikan perang melawan korupsi sebagai prioritas utama. Hal ini penting untuk melawan otoritarianisme dan mengamankan dunia yang damai, bebas, dan berkelanjutan,” kata dia.

    Sejak diluncurkan pada tahun 1995, Indeks Persepsi Korupsi telah menjadi tolak ukur kinerja sebuah negara dalam menanggulangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

    Transparency Internasional menilai 180 negara dan wilayah berdasarkan persepsi korupsi di sektor publik. Indeks ini didasarkan pada data dari 13 sumber eksternal, termasuk Bank Dunia, Forum Ekonomi Dunia, firma konsultan swasta, lembaga pemikir, dan lembaga swadaya masyarakat.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman

  • Dosen UGM: Ragi Merah Berpotensi Jadi Sumber Energi Alternatif

    Dosen UGM: Ragi Merah Berpotensi Jadi Sumber Energi Alternatif

    Liputan6.com, Yogyakarta – Dosen Biologi UGM Ganies Riza Aristya memilih Jamur Rhodotorula Glutinis atau biasa disebut ragi merah untuk bahan penelitian sebagai sumber energi bahan bakar alternatif. Selain jamur ini mudah ditemukan di beberapa lingkungan dan dapat diisolasi dari udara, tanah, rumput, danau, lautan, makanan, buah-buahan, kulit manusia, maupun kotoran manusia. Ganies menyatakan ragi merah ini berpotensi besar sebagai sumber energi alternatif, karena jamur ini mampu mengakumulasi dan memproduksi lipid dalam jumlah yang besar. “Dalam beberapa kasus akumulasi lipid pada R. glutinis dapat mencapai 72,4% yang membuatnya berpotensi sebagai penghasil lipid untuk sumber energi,” kata Ganies kepada wartawan, Kamis (7/2/2025).

    Kemampuannya dalam menghasilkan lipid dalam jumlah besar berasal dari jalur biosintesis yang memungkinkan mikroorganisme ini mengonversi berbagai sumber karbon menjadi senyawa bernilai tinggi, termasuk lipid ataupun biopolimer lainnya. Bahkan pengembangan produk lipid tidak hanya berupa biofuel namun bisa ke arah pengembangan produk biopolimer dapat berupa polimer penyusun bioplastik, polyhydroxybutyrate. “Pengoptimalan sintesis senyawa esensial pada ragi merah ini dapat dilakukan dengan rekayasa proses, rekayasa genetik, ataupun rekayasa metabolisme,” ungkapnya.

    Pemilihan Ragi merah atau R. glutinis sebagai bahan riset sumber energi bahan bakar alternatif, karena ia melihat kemampuannya jamur ini dalam mengakumulasi lipid dalam jumlah tinggi, terutama dalam bentuk triasilgliserol (TAG) yang dapat dikonversi menjadi energi dalam bentuk biofuel. “R. glutinis juga dipilih sebagai bahan riset karena kemampuannya untuk tumbuh pada berbagai macam substrat,” katanya.

    Tidak hanya sampai di situ, kemampuannya memproduksi lipid lebih dari 15% dari berat kering selnya, ragi ini memiliki kemampuan untuk memetabolisme berbagai senyawa yang digunakan sebagai sumber karbon, seperti monosakarida, disakarida, atau polisakarida, asam organik, gliserol, bahan baku, produk sampingan industri, dan limbah cair.

    Selain itu, kemampuan ragi merah memproduksi dan mengakumulasi lipid dalam jumlah yang besar saat mengalami keterbatasan nitrogen, memiliki ketersediaan karbon yang cukup. Dalam kondisi tersebut, yeast akan mengarahkan metabolisme untuk biosintesis lipid sebagai cadangan energi berupa Triasilgliserol (TAG). Selanjutnya, Lipid yang dihasilkan dapat diekstraksi dan dikonversi menjadi biodiesel yang digunakan sebagai sumber energi.

    “Lipid yang diperoleh dari sel ragi akan dikonversi menjadi biodiesel melalui transesterifikasi yang akan mereaksikan TAG dengan metanol untuk menghasilkan biodiesel dalam bentuk fatty acid methyl ester (FAME). Biodiesel yang diperoleh dapat digunakan sebagai energi,” katanya.

    Penelitian mengenai rekayasa genetik pada mikroorganisme ini sudah berlangsung 8 tahun. Atas riset ragi merah menjadi sumber energi bahan bakar alternatif bersama timnya ini, ganies berhasil mendapatkan dana hibah penelitian untuk kategori Science and Technology Research Grant (STRG) dari Indonesia Toray Science Foundation (ITSF). Dengan karyanya yang berjudul “Yeast Bioengineering for Sustainable Lipid-Based Energy Production from Rhodotorula glutinis,” Ganies berhasil menerima penghargaan STRG-ITSF 2025 pada 30 Januari 2025 di Jakarta.