Topik: dana hibah

  • Rumah La Nyalla Mattalitti Digeledah, KPK Tidak Temukan Apa pun

    Rumah La Nyalla Mattalitti Digeledah, KPK Tidak Temukan Apa pun

    Surabaya, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada kediaman Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kawasan Wisma Permai Barat Mulyorejo Surabaya. Hasilnya, KPK tidak menemukan bukti apa pun terkait dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

    “Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah blok LL nomor 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” kata perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti, Rahmad Amrullah kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Rahmad Amrullah membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.

    “Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” ujarnya.

    Rahmad juga mengatakan, La Nyalla yang merupakan mantan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu tetap kooperatif pada proses hukum.

    “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” tutup perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti, Rahmad Amrullah soal penggeledahan di kediaman La Nyalla yang dilakukan KPK.

  • Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 April 2025

    Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK Surabaya 14 April 2025

    Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah anggota DPD,
    La Nyalla Mattaliti
    , yang berada di Surabaya, pada Senin (14/4/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , rumah yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, itu tampak ramai oleh sejumlah orang sekitar pukul 15.00 WIB.
    Puluhan orang terlihat mengenakan kemeja, beberapa di antaranya memakai seragam Pemuda Pancasila (PP), yang memenuhi halaman rumah dengan pagar cokelat dan tembok berwarna putih itu.
    Di sisi lain, terlihat puluhan sepeda motor yang berjajar rapi di depan rumah dekat tikungan tersebut.
    Sedangkan, beberapa orang berseragam tampak berjaga di sekitar area itu.
    Salah satu perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah, membenarkan adanya penyidik KPK yang datang.
    Hal tersebut berhubungan dengan kasus
    dana hibah
    Pemprov Jatim.
    “Memang benar ada
    penggeledahan
    dari KPK, yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” kata Rohmad ketika berada di luar kediaman La Nyalla, pada Senin (14/4/2025).
    Sedangkan, kata Rohmad, berkumpulnya sejumlah anggota PP tersebut juga berkaitan dengan penggeledahan KPK.
    Mereka datang setelah mendapatkan informasi mengenai hal itu.
    “Namanya juga PP, bapaknya anak-anak. Namanya juga Pemuda Pancasila, itu kerasa kekeluargaannya. Ketika ketuanya diperiksa, rumahnya digeledah pun langsung datang ke sini,” ujarnya.
    “(Kedatangan PP) termasuk juga halalbihalal. Kita belum ketemu sama anak-anak,” tambahnya.
    Lebih lanjut, sejumlah orang terlihat meninggalkan lokasi menggunakan mobil bercorak oranye sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, beberapa di antaranya masih bertahan.
    Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan
    itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin.
    Namun, Tessa belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    GELORA.CO – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti di Surabaya, diklaim tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.

    Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah yang juga mengaku sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

    Rohmad mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.

    “Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” katanya, Senin (14/4).

    Dia menyatakan, KPK menggeledah dua rumah La Nyalla yang masih dalam satu area. Namun penyidik diklaimnya tak menemukan dan menyita apapun.

    “Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ucapnya.

    Meski demikian, Rohmad mengatakan, La Nyalla menyatakan akan tetap kooperatif pada proses hukum.

    “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” ucapnya.

    KPK Obok-Obok Rumah La Nyalla

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti.

    “Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surbaya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Seni (14/4).

    Dia menyebut, penggedelahan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggedelahan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa.

    21 Orang Jadi Tersangka

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

    “KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7).

    Tessa mengatakan empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.

    “Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara,” jelasnya.

    Penetapan tersangka ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Namun, Tessa belum bisa memerinci para tersangka dan perbuatan mereka.

    Dia hanya menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

    Rinciannya ada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

    Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, hingga bukti setoran uang ke bank.

    Lalu, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

    “Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi Nasional 14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
    La Nyalla Mahmud Mattalitti
    mengaku tidak tahu tentang
    Kusnadi
    , menyusul
    penggeledahan
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terhadap rumahnya di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025) pagi.
    Penggeledahan
    itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Dalam penggeledahan itu, sebanyak 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.
    Ia juga mengaku bukan penerima hibah atau pokmas dalam kasus itu.
    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap dia.
    Lebih lanjut, ia menunggu penjelasan dari KPK atas penggeledahan tersebut.
    Ia bertanya-tanya alasan KPK menggeledah rumah yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
    Dirinya juga berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Senin.
    Namun, ia belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    KPK Dalami Aset Anwar Sadad

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah politisi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat atau pokmas di Jawa Timur. 

    Penggeledahan itu dilakukan hari ini, Senin (14/4/2025). Berdasarkan sumber Bisnis, penggeledahan itu digelar di rumah mantan Ketua DPD itu yang berlokasi di Wisma Permai Barat LL 39, Surabaya, Mulyorejo. 

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022. Kegiatan itu disebut masih berlangsung siang ini. 

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.

    Namun, dia masih enggan mengonfirmasi di mana lokasi penggeledahan tersebut. 

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (14/4/2025). 

    Adapun, KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi. 

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

    Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.

    Kasus Dana Hibah ABPD Jatim

    Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

    KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya.

    (ial/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Sebut Mantan Mendes Terlibat dalam Kasus Dana Hibah Jawa Timur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    KPK Sebut Mantan Mendes Terlibat dalam Kasus Dana Hibah Jawa Timur Nasional 13 April 2025

    KPK Sebut Mantan Mendes Terlibat dalam Kasus Dana Hibah Jawa Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menyatakan, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT)
    Abdul Halim Iskandar
    terlibat dalam kasus
    korupsi
    pengurusan
    dana hibah
    untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar penyidik meminta keterangan serta menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar saat menjabat sebagai Mendes PDTT.
    “Jadi, penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan (Abdul Halim Iskandar) juga ikut pada saat ada hibah tersebut, sehingga diminta keterangan, kemudian juga digeledah dan lain-lain dilakukan upaya paksa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (13/4/2025).
    Asep mengatakan, kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur ini terjadi saat Abdul Halim Iskandar masih menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur.
    Karenanya, kata dia, Abdul Halim Iskandar ikut terlibat dalam kasus tersebut.
    “Mantan Mendes itu dulunya pada tempus pemberian hibah ini yang bersangkutan itu salah satu anggota DPRD di Jawa Timur. Kalau tidak salah itu ketua fraksi (DPRD Jatim) di sana yang bersangkutan, sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut,” ujar dia.
    Meski demikian, KPK masih mendalami peran Gus Halim dalam perkara tersebut.
    “Apabila memang cukup bukti untuk dinaikkan, kita juga tidak akan segan-segan untuk menaikkan (status) yang bersangkutan,” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
    Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
    “Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
    Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.
    Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
    Dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.
    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ujar Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abdul Halim Iskandar dalam Pusaran Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim – Page 3

    Abdul Halim Iskandar dalam Pusaran Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Abdul Halim Iskandar, politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Halim, mendadak menjadi perhatian publik. Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

    KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Halim. Penggeledahan itu terkait dalam proses pemberian dana hibah saat menjabat Anggota DPRD Jawa Timur.

    “Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangkutan, sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, yang dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Asep mengatakan atas keterlibatan tersebut, penyidik memeriksa Gus Halim, serta melakukan penggeledahan dan upaya paksa lainnya.

    “Jadi, penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan juga ikut pada saat ada dana hibah tersebut, sehingga diminta keterangan,” ucap Asep.

    Lebih lanjut, Asep mengatakan, pihaknya masih terus mendalami soal keterlibatan Gus Halim dalam kasus ini. Katanya, KPK tidak segan menjadikan Gus Halim sebagai tersangka jika ditemukan cukup bukti.

    “Nanti untuk kedepannya kita masih ditunggu saja, nanti seperti apa keterlibatan yang bersangkutan. Apabila memang cukup bukti untuk dinaikkan, kami juga tidak akan segan-segan untuk menaikkan yang bersangkutan,” tutup Asep.

  • 2.455 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai Mei 2025

    2.455 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Berangkat Mulai Mei 2025

    Liputan6.com, Bandung – Sebanyak 2.455 calon jemaah haji (calhaj) domisili Kota Bandung akan mulai berangkat pada Mei mendatang. Pemerintah Kota Bandung pun secara resmi telah melepas keberangkatan mereka di Masjid Pusdai Jabar, Rabu, 9 April 2025.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, H Abrahim menjelaskan, seluruh jemaah telah dijadwalkan mengikuti kegiatan manasik haji sebanyak minimal 10 kali. 

    Kegiatan manasik dilaksanakan di tingkat kota pada 9 dan 19 April serta praktik lapangan pada 13 April di Zipur 9 Ujungberung. Selain itu, mulai 11 hingga 17 April, seluruh jemaah juga akan mengikuti bimbingan di tingkat kecamatan secara gratis.

    “Semua difasilitasi oleh Kemenag dan Pemerintah Kota Bandung, termasuk akomodasi keberangkatan dan kepulangan melalui dana hibah Pemkot,” jelas Abrahim dalam keterangannya di Bandung.

    Dia menyampaikan, pemberangkatan jemaah akan dimulai pada 2 Mei 2025. Calon jemaah haji Kota Bandung akan berangkat dalam 7 kloter, terdiri dari 5 kloter utuh dan 2 kloter gabungan.

    “Jumlah jemaah laki-laki sebanyak 1.192 orang, sisanya perempuan. Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti pembekalan ini dengan serius agar lebih matang dalam menjalani ibadah haji,” ujar Abrahim.

    Berbagi Tips

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi melepas keberangkatan 2.455 calon jemaah haji asal Kota Bandung di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Rabu, 9 April 2025.

    “Tujuan kita ke Mekkah bukan untuk wisata atau belanja, tetapi untuk beribadah. Gaungkan dalam hati dan pikiran shalawat dan talbiyah. Jangan bepergian sendiri, tetap bersama rombongan untuk menjaga keselamatan,” ujar Farhan.

    Farhan sempat membagikan sejumlah tips praktis kepada jemaah berdasarkan pengalamannya sebagai mantan jemaah haji, seperti menitipkan uang kepada jemaah laki-laki dan dokumen penting kepada jemaah perempuan, serta tidak panik saat tiba di tanah suci.

    Wali Kota yang baru menjabat kurang dari dua bulan ini juga memohon doa dari para jemaah agar dirinya dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta jajaran pemerintah Kota Bandung dapat menjalankan amanah dengan baik.

    “Sampaikan doa di Multazam, saat sujud di Hijir Ismail, atau shalat malam di Raudhah. Doakan kami agar bisa memimpin Kota Bandung dengan amanah dan memberi manfaat untuk umat,” tuturnya.

    Farhan menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan kembali ke Kota Bandung sebagai haji dan hajah yang mabrur, sehat, serta membawa kebaikan bagi masyarakat sekitar.

    “Insya Allah Anda semua akan kembali sebagai haji yang mabrur, dengan badan sehat, pikiran jernih, dan mental yang lebih dewasa. Sampaikan salam saya ke makam Rasulullah,” kata dia.