Topik: dana hibah

  • Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

    Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

    JABAR EKSPRES – Sejumlah yayasan pesantren di Jawa Barat nampaknya harus ikut mengencangkan ikat pinggang di 2025. Karena, kucuran dana hibah terpotong. Itu juga dampak dari kebijakan pergeseran anggaran 2025.

    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana turut mengkonfirmasi terkait pergeseran anggaran hibah tersebut. “Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran. Memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).

    Andrie melanjutkan, perihal anggaran, pihaknya tentu mengikuti atas apa yang telah diputuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami ini kan posisinya Sub OPD. Jadi anggaran sudah ditetapkan. Kami mengikuti saja,” terangnya.

    BACA JUGA:Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Cimahi: Kita Sudah Tandai!

    Andrie menambahkan, porsi anggaran yang mengalir ke Bironya pada 2025 ini memang berkurang dari pada tahun sebelumnya. Termasuk adanya kebijakan pergeseran anggaran. “Anggaran di kami itu sekarang jadi Rp160 miliar dari sebelumnya sekitar Rp200 miliar. Itu di dalamnya kan ada untuk hibah,” katanya.

    Di sisi lain, kucuran dana hibah Pemprov Jabar pada beberapa tahun anggaran sebelumnya memang cukup deras. Misalnya pada tahun anggaran 2023.

    Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat realisasi belanja hibah Tahun Anggaran 2023 adalah Rp 4,779 triliun. Atau 99,54 persen dari yang dianggarkan dalam APBD Perubahan.

    Hibah itu mengalir ke beberapa pos anggaran. Di antaranya untuk belanja hibah ke pemerintah pusat. Belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Belanja hibah BOS. Hingga belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik.

    BACA JUGA:Hasil Efisiensi Anggaran, Pemkot Banjar Alokasikan Rp15,3 Miliar ke 7 Program Prioritas

    Misalnya belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia itu realisasinya tembus Rp1,987 triliun. Itu terdistribusi melalui sejumlah OPD.

    Mulai dari Badan Penelitian dan Pengembangan, hingga Sekretariat Daerah yang di dalamnya ada Biro Kesra. Salah satu contoh aliran dana hibah ke yayasan adalah ke pada STAI AR yang mendapat kucuran sampai Rp30 miliar.(son)

  • Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan

    Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan

    loading…

    Penyidikan perkara yang menjerat Ketua DPD RI ke-5 AA La Nyalla Mahmud Mattalittioleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan dipaksakan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidikan perkara yang menjerat Ketua DPD RI ke-5 AA La Nyalla Mahmud Mattalittioleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkesan dipaksakan.Sebab, La Nyalla dianggap terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang menjerat pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.

    Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai, hal itu didasarkan kepada upaya dan narasi yang dibangun KPK. Di mana seolah La Nyalla adalah pihak yang patut diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara penerimaan dana hibah yang dalam penggunaanya menyimpang.

    “Dasar hukum pengusutan perkara tindak pidana korupsi ini adalah pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022, yang berasal dari rekomendasi anggota DPRD Jatim, yang kemudian ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam prosesnya. Yaitu pemotongan dan cash back kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim,” tandas Chudry di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Chudry mengatakan, perkara tersebut diawali dengan operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada pertengahan Desember 2022 lalu. Lalu dikembangkan dengan menyisir pokmas penerima hibah atas rekomendasi anggota dewan Provinsi Jatim. KPK kemudian menetapkan pimpinan DPRD Jatim dan anggota lainnya sebagai tersangka. Termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, Kusnadi.

    “Yang kedua, yang juga penting untuk menjadi catatan, penggeledahan ke kediaman La Nyalla di Surabaya didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan, yaitu Sprindik nomor 96/DIK/00/01/07/2024 tanggal 5 Juli 2024, yang merupakan Sprindik untuk tersangka saudara Kusnadi. Artinya, KPK menduga hasil tindak pidana korupsi saudara Kusnadi disimpan atau terdapat di kediaman La Nyalla. Atau La Nyalla adalah salah satu pokmas penerima hibah atas rekomendasi saudara Kusnadi,” urainya.

    Hal itu, menjadi pertanyaan karena La Nyalla tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi. La Nyalla juga bukan pokmas yang menerima hibah atas rekomendasi Kusnadi atau anggota DPRD Jatim lainnya. Sehingga wajar jika kemudian penyidik KPK tidak menemukan apa pun yang dibawa dari kediaman LaNyalla.

    “Lalu, yang terbaru, KPK mengatakan rumah La Nyalla digeledah karena pernah menjadi Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019. Ini menurut saya menjadi pertanyaan juga. Karena perkara ini payung besarnya, dilihat dari Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP) dan Sprindik perkara ini adalah penggunaan APBD dalam pengurusan dana hibah untuk pokmas 2019-2022, terutama dengan tersangka saudara Kusnadi,” bebernya.

    Ucok, panggilan akrab Chudry juga menjelaskan penerima hibah APBD selalu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di mana organisasi seperti KONI daerah, KPUD, Panwaslu dan lainnya di daerah, selalu di tandatangani oleh Ketua bukan Wakil Ketua.

    “Jadi kalaupun KONI Jatim itu juga menerima hibah daerah dari Pemerintah Provinsi melalui Dispora, yang mempertanggung jawabkan itu ketua. Bukan wakil ketua. Karena yang tanda tangan NPHD itu ketua. Ini due process of law. Yang harus ditegakkan secara adil, sehingga menghindari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum terhadap masyarakat,” tukas ahli hukum pidana itu.

    Dalam KUHAP salah satunya due process, adalah setiap orang harus terjamin hak terhadap dirinya, kediaman, serta terhindar dari surat-surat pemeriksaan dan penyitaan yang tidak beralasan, dan juga hak mendapat perlindungan dan pemeriksaan yang sama dalam hukum.

    (cip)

  • Status Khofifah Belum Jelas Padahal Sudah 3 Tahun Lalu Ruang Kerja Digeledah, Umar Hasibuan: KPK RI Takut Ya Sama Kekuasaan?

    Status Khofifah Belum Jelas Padahal Sudah 3 Tahun Lalu Ruang Kerja Digeledah, Umar Hasibuan: KPK RI Takut Ya Sama Kekuasaan?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Status Khofifah Indar Parawansah dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum jelas. Itu menuai sorotan.

    Hal tersebut diungkapkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan. Ia menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Apa kabar @KPK_RI takut ya sama kekuasaan?” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/4/2025).

    Ruang kerja Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur diketahui pernah digeledah oleh KPK. Pada akhir 2022.

    “Tahun 2022 kalian geledah ruang kerja Khofifah setelah 3 tahun kalian gak juga umumkan status khofifah?” ujar Umar.

    Menurut Umar, KPK selama ini tebang pilih.

    “Kalian KPK cuma berani tebang pilih orang saja untuk dijadikan tersangka. Giliran sama khofifah lemah kayak kue ongol-ongol,” ucapnya.

    Diketahui, kasus korupsi dana hibah saat itu menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
    (Arya/Fajar)

  • Polisi Tahan Pendeta Hein Arina, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Sulut

    Polisi Tahan Pendeta Hein Arina, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Sulut

    Liputan6.com, Manado – Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulut pada, Kamis (17/4/2025). Sebelumnya, Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

    Pendeta Hein Arina tampak keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sulut dengan pengawalan ketat dan langsung dibawa menuju Rutan Polda Sulut, tempat dirinya menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Pemeriksaan terhadap Hein Arina dilakukan secara intensif oleh penyidik sejak pagi hari. Setelah lima jam dimintai keterangan, penyidik akhirnya mengeluarkan surat penahanan.

    Sepekan sebelumnya, dia sudah bersatus tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Sulut.

    Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ini terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2020 hingga 2023, di wilayah Provinsi Sulut, khususnya di Kota Manado dan Kota Tomohon.

    “Dalam praktiknya, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan keagamaan disinyalir digunakan tidak sesuai prosedur dan peruntukannya,” ujar Kapolda Sulut Roycke Harrie Langie.

    Menurut hasil penyelidikan, tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar.

    Modus operandi yang digunakan para tersangka antara lain Menganggarkan dana hibah tidak sesuai aturan, Menggunakan dana hibah secara melawan hukum.

    “Mempertanggungjawabkan dana secara tidak sah dan Penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, pihak lain, atau korporasi,” beber Langie.

    Selain AGK dan SK, Polda Sulut juga telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka yakni Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina, mantan Kepala BKAD Sulut Jefry Korengkeng, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut Fereydy Kaligis. Dua nama terakhir bahkan sudah ditahan Polda Sulut sejak pekan lalu.

    Selain itu, Polda Sulut juga telah memeriksa mantan Wagub Sulut Steven OE Kandouw pekan lalu, dan Ketua DPRD Provinsi Sulut Andy Silangen  dalam kasus yang sama pada awal pekan ini.

  • Rumah La Nyalla Digeledah, Pengamat Minta KPK Transparan dan Bebas dari Politisasi

    Rumah La Nyalla Digeledah, Pengamat Minta KPK Transparan dan Bebas dari Politisasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Penggeledahan rumah Ketua DPD RI periode 2019–2024, La Nyalla Mattalitti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Selasa (15/4/2025) menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil.

    Langkah hukum yang dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur itu dinilai harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan.

    Pengamat hukum dan pembangunan nasional, Hardjuno Wiwoho, menegaskan pentingnya KPK untuk membuka informasi kepada publik secara jelas.

    Dia menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan hukum terhadap tokoh publik seperti La Nyalla dapat menimbulkan tafsir liar bila tidak diimbangi dengan keterbukaan.

    “Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Hardjuno di Surabaya, Kamis (17/3/2025).

    Menurut Hardjuno, meski dia mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, namun KPK harus menjaga prinsip keadilan sejak awal proses. Terlebih lagi, dokumen resmi menunjukkan bahwa dalam penggeledahan di rumah La Nyalla, tidak ditemukan barang bukti terkait perkara.

    “Apalagi ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apa pun yang diduga terkait perkara dimaksud,” ungkapnya.

    Hardjuno, yang juga kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), menilai bahwa ketokohan La Nyalla di tingkat nasional patut dijadikan pertimbangan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi dan perlindungan hukum.

    Dia menyebut bahwa La Nyalla selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten membela hak-hak masyarakat kecil dan vokal terhadap isu-isu oligarki serta ketimpangan politik.

    “Bahkan publik bisa menduga-duga bahwa La Nyalla menjadi sasaran karena keberaniannya, sikap vokalnya di ruang publik selama ini mengusik kepentingan oligarki bisnis dan politik,” tandas Hardjuno.

    Dia menambahkan bahwa perjuangan La Nyalla membela kelompok rentan seperti petani dan nelayan serta perannya dalam memperkuat daerah melalui DPD RI adalah modal demokrasi yang layak dilindungi, bukan dicurigai tanpa dasar kuat.

    “Saya berharap bisa terus yakin bahwa KPK profesional. Karenanya publik juga berhak tahu apa dasar penggeledahan itu. Prinsip keadilan harus dijaga, tidak hanya dalam putusan, tapi juga sejak proses awal,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan rinci terkait hasil penggeledahan maupun posisi hukum La Nyalla dalam kasus hibah Jatim. [asg/ian]

  • KPU DKI Jelaskan Mengapa Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Capai Ratusan Miliar

    KPU DKI Jelaskan Mengapa Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Capai Ratusan Miliar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN – Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan mengapa begitu besar sisa anggaran hibah untuk pelaksanakan Pilkada Jakarta 2024.

    Diketahui, total sisa dana hibah yang dikembalikan KPU DKI Jakarta kepada Pemprov DKI sebesar Rp 448 miliar atau tepatnya di angka Rp 448.155.462.588.

    Adapun dana hibah yang digelontorkan Pemprov DKI untuk gelaran Pilkada Jakarta 2024 lalu sebesar Rp 975 miliar.

    Wahyu mengatakan, faktor utamanya karena Pilkada Jakarta 2025 hanya digelar satu putaran seiring kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di angka 50,07 persen.

    “Pengembalian ini faktor terbesarnya di Pilkada Jakarta tidak ada putaran kedua. Jadi dana untuk putaran kedua kami kembalikan 100 persen dan ada sisa dari putaran pertama,” kata Wahyu saat serah terima acara pengembalian sisa dana hibah kepada Kesbangpol DKI di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Dana hibah yang diterima KPU DKI Jakarta untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni Rp 656.170.587.415 untuk putaran pertama Rp 319.806.721.135 anggaran untuk putaran kedua.

    Wahyu menyebut bahwa pengembalian dana hibah ini sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya terjadap Pemprov dan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

    “Kegiatan ini bentuk akuntabilitas kita kepada publik bahwa kita sudah menerima dan mengembalikan.

    Mudah-mudahan publik juga bisa menerima, kami sudah maksimal melakukan pertanggungjawaban keuangan kepada Pemprov dan masyarakat,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Wahyu membeberkan program kerja yang akan dilakukan KPU DKI Jakarta setelah berakhirnya tahapan pemilu dan pilkada.

    Diantaranya melakukan pengelolaan data pemilih berkelanjutan sebagai data untuk digunakan di pemilu selanjutnya.  

    “Dan KPU juga selain melakukan pemllu, kami bertanggung jawab terhadap demokrasi maka kamu akan berkolaborasi dengan Kesbangpol untuk program-program yang lebih kepada pendidikan politik dan pendidikan pemilih,” paparnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Bendera Palestina Berkibar saat Wisuda Universitas Harvard, Begini Aksi Lulusan Harvard Saat Wisuda – Halaman all

    Bendera Palestina Berkibar saat Wisuda Universitas Harvard, Begini Aksi Lulusan Harvard Saat Wisuda – Halaman all

    Bendera Palestina Berkibar saat Wisuda Universitas Harvard, Begini Aksi Lulusan Harvard Saat Wisuda

    TRIBUNNEWS.COM-  Bendera Palestina dikibarkan oleh para wisudawan selama upacara wisuda di Universitas Harvard. 

    Mereka tidak tinggal diam menanggapi kondisi ketidakadilan di dunia yang sedang tidak baik-baik saja.

    Perayaan wisuda pun diwarnai dengan aksi bela Palestina. Banyak wisudawan yang memakai Keffieh Palestina, syal persegi yang menjadi simbol penting dalam budaya Palestina. 

    Hal ini terjadi setelah universitas tertua di Amerika itu menjadi yang pertama menolak usulan kebijakan dari Pemerintahan Donald Trump.

    Donald Trump menindak keras terhadap kegiatan solidaritas Palestina di antara staf dan mahasiswa. 

    Hal ini berisiko terhadap pendanaan federal universitas senilai $2 miliar.

    Sebuah video yang beredar daring menunjukkan para mahasiswa Harvard merayakan kelulusan mereka dengan bersorak untuk mendukug Palestina.

    Mereka mengibarkan bendera Palestina saat pidato yang tampaknya pro-Palestina disampaikan. 

    Pada tanggal 31 Maret, pemerintahan Trump mengatakan sedang meninjau sekitar $9 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak dengan Universitas Harvard untuk memastikan universitas tersebut tunduk mematuhi peraturan federal, termasuk tanggung jawab hak-hak sipilnya. 

     

     

     

    Harvard Melawan Donald Trump

    Universitas Harvard Membalas ketika Donald Trump Menargetkan Universitas Terkait Aksi Pro-Palestina

    Universitan Harvard, salah satu universitas elit di AS telah memberi tahu pemerintahan Donald Trump bahwa mereka tidak akan tunduk pada tekanan politik, meskipun pendanaan federalnya terancam.

    Bentrokan tersebut meletus setelah pihak administrasi menuntut perubahan besar-besaran pada kebijakan internal Harvard—mulai dari peraturan seputar protes kampus pro-Palestina hingga program keberagaman dan inklusi—atau menghadapi risiko kehilangan pendanaan.

    “Tidak ada pemerintah – terlepas dari partai mana yang berkuasa – yang boleh mendikte apa yang dapat diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang dapat mereka terima dan pekerjakan, dan bidang studi dan penyelidikan apa yang dapat mereka tekuni,” kata Presiden Alan Garber dalam sebuah pesan kepada para mahasiswa dan staf.

    Pengacara universitas tersebut kembali menegaskan dalam surat resminya kepada Washington, menuduh pemerintah federal menginjak-injak kebebasan akademis yang telah lama berlaku dan berupaya mengabaikan perlindungan yang tercantum dalam Amandemen Pertama.

    Langkah ini dilakukan beberapa hari setelah Universitas Columbia, yang berada di bawah tekanan serupa, setuju untuk melakukan perubahan yang diminta oleh pemerintahan Trump dalam upaya untuk memulihkan dana yang dibekukan sebesar $400 juta.  Perjudian itu menjadi bumerang. Bukan hanya uang yang ditahan, tetapi pemerintahan tersebut juga memangkas lebih banyak dana.

    Universitas Harvard, seperti beberapa lembaga pendidikan lainnya di AS, telah menjadi lokasi utama bagi pengunjuk rasa pro-Palestina sejak perang Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023.

     

    Barack Obama Dukung Harvard karena Berani Melawan Donald Trump

    Barack Obama telah menyatakan dukungannya terhadap Harvard setelah pemerintahan Donald Trump memutuskan untuk memangkas $2 miliar dana hibah federal setelah sekolah Ivy League di Massachusetts itu menolak apa yang disebutnya sebagai upaya “regulasi pemerintah” terhadap universitas tersebut.

    Harvard menghadapi pembekuan dana karena fakultas Yale meminta pimpinan ‘untuk menolak dan menantang secara hukum setiap tuntutan yang melanggar hukum’.

    Sementara itu, staf pengajar di Universitas Yale – institusi Ivy League terkemuka lainnya – telah meminta pimpinannya “untuk menolak dan menantang secara hukum setiap tuntutan yang melanggar hukum yang mengancam kebebasan akademik dan … pemerintahan sendiri”.

    Pernyataan dari Obama , presiden AS dari tahun 2009 hingga 2017, berbunyi: 

    “Harvard telah memberikan contoh bagi lembaga pendidikan tinggi lainnya – dengan menolak upaya yang tidak sah dan tidak adil untuk mengekang kebebasan akademis, sembari mengambil langkah konkret untuk memastikan semua mahasiswa di Harvard dapat memperoleh manfaat dari lingkungan yang penuh dengan penyelidikan intelektual, perdebatan yang ketat, dan rasa saling menghormati.

    “Mari berharap lembaga lain mengikuti langkah ini.”

    Kebuntuan antara beberapa universitas paling bergengsi di AS dan pemerintah federal semakin dalam pada hari Senin setelah Harvard menolak tuntutan tinggi dari pemerintahan Donald Trump , yang oleh presiden disebut sebagai upaya untuk mengekang antisemitisme di kampus. 

    Namun, banyak pendidik melihat tuntutan tersebut sebagai upaya terselubung untuk mengekang kebebasan akademis secara lebih luas.

    “Tidak ada pemerintah – terlepas dari partai mana yang berkuasa – yang boleh mendikte apa yang dapat diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang dapat mereka terima dan pekerjakan, dan bidang studi dan penyelidikan apa yang dapat mereka tekuni,” kata presiden Harvard, Alan Garber.

    Mahasiswa berjalan menaiki tangga perpustakaan

    Pejabat Trump memangkas miliaran dana Harvard setelah universitas menentang tuntutan

    Pemerintahan Trump , melalui gugus tugas gabungan multi-lembaga federal untuk memerangi anti-semitisme, menanggapi dengan membekukan hibah multi-tahun senilai $2,2 miliar dan nilai kontrak multi-tahun senilai $60 juta untuk Harvard.

    Pada hari Selasa, Trump sendiri menerbitkan sebuah postingan di platform Truth Social miliknya yang mengatakan “mungkin Harvard harus kehilangan Status Bebas Pajaknya dan Dikenakan Pajak sebagai Entitas Politik”.

    Intervensi oleh Obama terjadi setelah 876 anggota fakultas di Yale menerbitkan surat kepada pimpinan mereka yang menyatakan dukungan untuk menentang pemerintahan Trump.

    “Kita berdiri bersama di persimpangan jalan,” demikian bunyi surat itu . 

    “Universitas-universitas Amerika menghadapi serangan-serangan luar biasa yang mengancam prinsip-prinsip dasar masyarakat demokratis, termasuk hak-hak kebebasan berekspresi, berasosiasi, dan kebebasan akademis. Kami menulis sebagai satu fakultas, untuk meminta Anda untuk berdiri bersama kami sekarang.”

    Meskipun surat itu tidak menyebutkan Harvard secara spesifik, surat itu juga meminta pimpinan Yale untuk “bekerja dengan penuh tujuan dan proaktif dengan perguruan tinggi dan universitas lain dalam pertahanan kolektif”.

    Universitas Columbia di New York, lokasi protes pro-Palestina pada tahun 2024, telah setuju untuk mematuhi sebagian serangkaian tuntutan dari pemerintahan Trump tentang bagaimana ia akan menangani demonstrasi, departemen akademik, dan antisemitisme tersebut setelah menerima peringatan bahwa ia akan kehilangan dana federal, tetapi juga membela kebebasan akademik.

    Princeton di New Jersey mengatakan belum menerima daftar tuntutan khusus dari pemerintah. Presiden universitas, Christopher Eisgruber, mengatakan dalam email kepada masyarakat pada awal April bahwa meskipun alasan di balik ancaman pemerintah untuk menahan dana belum jelas, universitas “akan mematuhi hukum”.

    “Kami berkomitmen untuk memerangi antisemitisme dan segala bentuk diskriminasi, dan kami akan bekerja sama dengan pemerintah dalam memerangi antisemitisme,” imbuh Eisgruber. “Princeton juga akan dengan gigih membela kebebasan akademis dan hak proses hukum universitas ini.”

    “Pemerintahan Trump menggunakan ancaman pemotongan dana sebagai taktik untuk memaksa universitas tunduk pada kendali pemerintah atas penelitian, pengajaran, dan pidato di kampus swasta. Hal itu jelas melanggar hukum,” kata pernyataan dari Rachel Goodman, penasihat hukum Protect Democracy yang mewakili American Association of University Professors dalam tantangannya terhadap penghentian pendanaan federal di Columbia.

    Universitas Columbia menyetujui pelarangan penggunaan masker untuk tujuan menyembunyikan identitas seseorang, melarang protes di dalam gedung akademik, dan meninjau ulang bagaimana program studi Timur Tengah dikelola. Universitas ini juga menyetujui perluasan “keragaman intelektual”, termasuk dengan mengangkat anggota fakultas baru ke departemen Institut Israel dan Studi Yahudi.

    Sasaran yang dinyatakan dari gugus tugas antisemitisme pemerintahan Trump adalah untuk “membasmi pelecehan antisemit di sekolah dan kampus”. 

    Namun banyak yang percaya bahwa itu adalah kedok untuk berbagai sasaran konservatif, termasuk menghilangkan kuota ras dalam penerimaan mahasiswa – dan mengatur ulang apa yang dilihat pemerintahan sebagai bias paling kiri dalam dunia akademis.

    “Kami akan menghentikan dana untuk sekolah-sekolah yang membantu serangan Marxis terhadap warisan Amerika dan peradaban Barat itu sendiri,” kata Trump pada tahun 2023. “Hari-hari mensubsidi indoktrinasi komunis di perguruan tinggi kita akan segera berakhir.”

    Pada hari Selasa, sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan Trump “ingin melihat Harvard meminta maaf” atas apa yang disebutnya “antisemitisme mengerikan yang terjadi di kampus mereka”.

    “Mengenai Harvard … presiden sudah cukup jelas: mereka harus mematuhi hukum federal,” kata Leavitt.

    Pada bulan Maret, pemimpin gugus tugas, Leo Terrell, mantan komentator Fox News, mengatakan: “Kami akan membuat universitas-universitas ini bangkrut” jika mereka tidak “bermain sesuai aturan”.

    Pemerintah, secara keseluruhan, telah membekukan atau membatalkan lebih dari $11 miliar dana dari sedikitnya tujuh universitas sebagai bagian dari upayanya untuk mengakhiri apa yang disebutnya “pengambilalihan ideologis”. Sedikitnya 300 mahasiswa, lulusan baru, dan mahasiswa pascadoktoral telah dicabut visa dan status imigrasi resminya sebagai bagian dari tindakan keras tersebut.

    Presiden Massachusetts Institute of Technology , Sally Kornbluth, mengatakan pada hari Senin bahwa sembilan mahasiswa MIT telah kehilangan visa mereka selama seminggu terakhir – pencabutan yang menurutnya akan berdampak buruk pada “bakat terbaik” di seluruh dunia dan akan “merusak daya saing Amerika dan kepemimpinan ilmiah selama bertahun-tahun mendatang”.

    Namun, menteri pendidikan Trump , Linda McMahon, mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa pemerintah federal berwenang meminta universitas membuat perubahan pada kebijakan kampus.

    “Jika Anda menerima dana federal, maka kami ingin memastikan bahwa Anda mematuhi hukum federal,” kata McMahon, meskipun ia menolak bahwa pemerintah berupaya untuk mengekang kebebasan akademis dan hak untuk melakukan protes atau ketidaksetujuan secara damai.

    Juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, mengatakan kepada media tersebut bahwa gugus tugas tersebut “dimotivasi oleh satu hal dan hanya satu hal: mengatasi antisemitisme”.

    Desai berkata: “Para pengunjuk rasa antisemit yang melakukan kekerasan dan mengambil alih seluruh gedung kampus bukan hanya merupakan bentuk kefanatikan yang kasar terhadap orang Amerika keturunan Yahudi, tetapi juga sepenuhnya mengganggu penyelidikan dan penelitian intelektual yang seharusnya didukung oleh pendanaan federal untuk perguruan tinggi.”

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR, MIDDLE EAST EYE, THE GUARDIAN

  • Sidang Korupsi PKBM Pasuruan, Terdakwa Sebut Pegawai Disdikbud Minta Uang dalam Amplop

    Sidang Korupsi PKBM Pasuruan, Terdakwa Sebut Pegawai Disdikbud Minta Uang dalam Amplop

    Pasuruan (beritajatim.com) — Fakta mengejutkan kembali mengemuka dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (16/4/2025). Sebanyak 12 saksi dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian atas perkara dengan terdakwa Bayu Putra Subandi (BPS), Ketua PKBM Salafiyah di Kejayan.

    Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pontia Oppusunggu itu berlangsung alot. Belasan saksi yang terdiri dari staf, Kasi, Kabid, hingga Kepala Dinas dan mantan kepala dinas didengarkan keterangannya secara bergantian. Mantan Kepala Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, yang telah pensiun, juga turut bersaksi dalam perkara ini.

    Awalnya para saksi mencoba menyangkal adanya penerimaan uang dari terdakwa. Namun, pernyataan terdakwa BPS di hadapan majelis hakim mematahkan keterangan para saksi. Ia menyatakan bahwa uang yang diberikan bukan berdasarkan inisiatif pribadi, melainkan atas permintaan langsung dari pegawai Disdikbud.

    “Jadi, ada permintaan dari Pak Didik untuk dimasukkan ke amplop sendiri-sendiri dengan besaran yang berbeda. Satu pegawai dengan pegawai lainnya tidak sama,” ungkap BPS.

    Menurutnya, hampir seluruh pegawai yang terlibat dalam pengurusan PKBM di Disdikbud Kabupaten Pasuruan menerima uang, mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah. Hal ini sontak membuat Ketua Majelis Hakim terkejut dan memerintahkan agar uang yang berasal dari dana PKBM tersebut segera dikembalikan ke negara.

    Hasbullah akhirnya mengakui pernah menerima uang dari terdakwa sebesar Rp42,5 juta dalam tiga kali pemberian, meski mengklaim bahwa uang itu berasal dari Forum Komunikasi PKBM. Pengakuan tersebut dibantah oleh BPS yang menyebut nominal dan frekuensi pemberian berbeda. Meski demikian, Hasbullah menyatakan bersedia mengembalikan uang itu karena mengaku tidak pernah meminta.

    Nama lain yang disebut dalam persidangan adalah Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Nursalim, yang disebut menerima Rp3 juta, serta Kasi bernama Didik Purnomo yang diduga menerima hingga Rp80 juta dalam kurun tiga tahun. Didik membantah nominal tersebut, namun tidak menyangkal adanya penerimaan.

    Peran Erwin Setyawan, operator data Dapodik, juga disorot. Ia diduga menerima Rp 30 juta dari BPS sebagai imbalan atas bantuannya dalam penyediaan data peserta didik fiktif yang diperoleh melalui akun milik pegawai Disdikbud. Erwin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain terkait korupsi dana PKBM.

    “Total uang yang disetorkan klien saya kepada oknum-oknum di Disdikbud Kabupaten Pasuruan sesuai dengan BAP mencapai lebih dari Rp300 juta,” ungkap Fahrizal Pranata Bahri, kuasa hukum BPS.

    Ia menambahkan bahwa kliennya memang memasukkan data fiktif, namun hal itu dilakukan karena inisiatif Erwin Setyawan serta adanya tekanan dan permintaan kompensasi dari berbagai pihak. [ada/beq]

  • Geledah Tujuh Lokasi di Surabaya dan Situbondo, Ini yang Disita KPK

    Geledah Tujuh Lokasi di Surabaya dan Situbondo, Ini yang Disita KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Ada tujuh lokasi penggeledahan di Kota Surabaya dan Kab. Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (16/4/2025) malam.

    Tessa tidak merinci tujuh lokasi tersebut di mana saja yang digeledah oleh penyidik KPK. Begitu juga dengan keterkaitan pihak-pihak yang rumah maupun kantor yang ikut digeledah. Tessa hanya mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah bukti dalam penggeledahan tersebut.

    “Disita dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik, red) dari 7 lokasi Penggeledahan di Kota Surabaya dan Kab. Situbondo,” ujar Tessa tanpa merinci dokumen apa saja yang dimaksud.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya
    berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen di antaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/ian]

  • Harvard Tolak Tunduk Intervensi Trump, Dana Hibah Dibekukan – Halaman all

    Harvard Tolak Tunduk Intervensi Trump, Dana Hibah Dibekukan – Halaman all

    Pemerintah Amerika Serikat pada hari Senin (14/04) mengumumkan akan membekukan lebih dari $2,2 miliar dalam bentuk hibah dan $60 juta dalam bentuk kontrak dengan Harvard, setelah universitas tersebut menyatakan mereka tidak akan membatasi aktivisme di kampus, sebuah tuntutan utama dari pemerintahan AS di bawah Donald Trump.

    Pada hari Senin (14/04), Harvard menolaki berbagai tuntutan dari pemerintahan Trump dengan tegas, sebagai konsekuensinya pemerintahan Trump kemudian memutuskan untuk membekukan pendanaan tersebut.

    Bagaimana Harvard merespons tuntutan dari pemerintahan Trump?

    Tindakan tersebut diambil beberapa jam setelah Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, dalam sebuah surat kepada komunitas Harvard menyatakan; “Universitas tidak akan menyerahkan kemerdekaannya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya.”

    “Tak ada pemerintah—terlepas dari partai mana yang berkuasa—yang dapat mendikte universitas swasta, terkait apa yang bisa diajarkan, siapa yang bisa diterima dan dipekerjakan, serta bidang studi dan penyelidikan apa yang bisa mereka jalankan.”

    Dalam sebuah surat yang dirilis pada hari Jumat (11/04), Kementerian Pendidikan AS menyebutkan, Harvard “gagal memenuhi syarat intelektual dan hak-hak sipil yang mendasari investasi federal.”

    Departemen tersebut menyerukan agar Harvard mengurangi pengaruh fakultas, staf, dan mahasiswa yang “lebih berkomitmen pada aktivisme daripada kajian ilmiah.”

    Protes alumni Harvard terhadap ancaman Trump

    Tekanan dari pemerintahan Trump mendorong sekelompok alumni untuk menulis surat kepada para pemimpin universitas, mendesak mereka untuk “secara hukum menentang dan menolak untuk mematuhi tuntutan yang tidak sah, yang mengancam kebebasan akademik dan kemandirian mengelola universitas.”

    “Harvard hari ini berdiri untuk integritas, nilai, dan kebebasan yang menjadi dasar pendidikan tinggi,” ujar Anurima Bhargava, salah satu alumni yang mendukung surat tersebut. “Harvard mengingatkan dunia bahwa pembelajaran, inovasi, dan pertumbuhan transformatif tidak akan tunduk pada kekerasan dan keinginan otoriter.”

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Tindakan ini juga memicu protes di akhir pekan dari anggota komunitas Harvard dan Cambridge, serta gugatan dari Asosiasi Profesor Universitas Amerika pada hari Jumat (11/04).

    Dalam gugatan mereka, para penggugat berpendapat, pemerintahan Trump bertindak terburu-buru, gagal mengikuti prosedur yang dibutuhkan berdasarkan Title VI sebelum mulai memangkas hibah, dan memberikan pemberitahuan pengurangan tersebut kepada universitas serta Kongres AS.

    “Tuntutan-tuntutan yang luas namun tidak terukur ini bukanlah solusi yang menargetkan penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum federal,” tulis para penggugat.

    “Sebaliknya, mereka secara terang-terangan berusaha untuk memaksakan pandangan politik dan preferensi kebijakan yang diajukan oleh pemerintahan Trump, dan menyeret universitas untuk menghukum pidato yang tidak disukai,” lanjut tulisan tersebut.

    Gedung Putih Trump menargetkan universitas-universitas

    Beberapa mahasiswa dan anggota fakultas di universitas-universitas di seluruh Amerika Serikat telah menjadi sasaran dan ditahan oleh agen federal dalam beberapa pekan terakhir, di tengah penindakan pemerintahan Trump terhadap aktivisme di kampus-kampus yang menargetkan aktivis mahasiswa pro-Palestina dan pengkritik rezim Israel.

    Pemerintahan Trump menyatakan, aktivisme Mahmoud Khalil, seorang mahasiswa Palestina di Universitas Columbia, dapat merusak kebijakan luar negeri AS meskipun itu “sah.”

    Seorang hakim imigrasi AS memutuskan pada hari Jumat (11/04) bahwa Khalil dapat dideportasi karena keyakinannya dianggap mengancam keamanan nasional.

    Khalil, seorang penduduk tetap AS dan aktivis pro-Palestina yang vokal, ditangkap pada 8 Maret, menjadi mahasiswa pertama yang ditahan di bawah penindakan Trump terhadap pengunjuk rasa perang Gaza.

    “Tindakan pemerintahan Trump terhadap universitas-universitas, peneliti-penelitinya, dan mahasiswanya tidak memiliki preseden yang jelas dalam sejarah AS,” tandas David Pozen, seorang profesor hukum di Universitas Columbia.

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, pemerintahan Trump telah mencabut visa “mungkin lebih dari 300” orang yang diduga terlibat dalam protes universitas pro-Palestina.

    Artikel ini pertama kali dirilis dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh : Ayu Purwaningsih

    Editor : Agus Setiawan