Topik: dana hibah

  • Saat Rakyat Diminta Berhemat, Pemerintah Berikan Dana Hibah Rp100 Miliar untuk Fiji

    Saat Rakyat Diminta Berhemat, Pemerintah Berikan Dana Hibah Rp100 Miliar untuk Fiji

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah RI memberikan dana hibah sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp100 miliar ke pemerintah Fiji. Hal itu menuai sorotan di tengah efisiensi anggaran dalam negeri.

    Pegiat Media Sosial Hansolo, atau yang dikenal dengan nama akun media sosial X @arifin 34533 salah satu yang menyoroti.

    “Rakyat diminta untuk berhemat, bahkan yang doyan pedes aja diminta kurangi beli cabe karena mahal. Sementara uang pajak kita dihibahkan untuk negara lain,” ungkap Hansolo dikutip dari akun X nya, Sabtu (26/4/2025).

    “Kalian ikhlas? Gue sih kagak,” tambahnya.

    Pemerintah Indonesia menghibahkan dana sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp100 miliar kepada pemerintah Fiji, pada Kamis (24/4). Itu diberikan langsung Presiden Prabowo kepada Perdana Menteri Fiji, Sitiveni Rabuka di Istana Merdeka.

    Anggaran tersebut, kata Prabowo sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mendukung pengembangan sektor pertanian Fiji melalui pelatihan regional.

    “Kami juga mengundang Fiji untuk mengirim pemuda dan pemudinya untuk belajar di tempat-tempat pendidikan kita di Indonesia di bidang vokasi, di bidang teknik, di bidang pertanian, dan juga di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan kita lainnya. Juga untuk latihan bersama di bidang militer, kami terbuka untuk darat laut dan udara, kami membuka pintu untuk militer Fiji belajar bersama kita di Indonesia,” kata Prabowo.

    Prabowo juga berkomitmen menambah beasiswa untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Prabowo menegaskan Indonesia akan memperkuat kemitraan dengan negara-negara pasifik.

  • Update Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter di Garut, Polisi Sebut Korban Bertambah Jadi 5 Orang!

    Update Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter di Garut, Polisi Sebut Korban Bertambah Jadi 5 Orang!

    JABAR EKSPRES  – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, kini dilaporkan bertambah menjadi lima orang.

    Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKBP Joko Prihatin, ke lima korban tersebut kini telah membuat laporan polisi.

    “Total laporan polisi yang sudah kita terima ada 5 orang korban,” ujarnya, Sabtu (26/4).

    Dari lima korban yang membuat laporan polisi tersebut, Joko mengatakan salah satu diantaranya adalah wanita yang viral di media sosial.

    BACA JUGA: Atasi Kemacetan, Dedi Mulyadi Janjikan Bangun Underpass Pasar Citayam Kota Depok di 2026

    “Iya salah satunya korban yang hamil yang videonya viral, dan itu sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah buat laporan polisi juga,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Joko menuturkan hingga saat ini pihaknya melalui tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

    Sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, selain kepada wanita yang berada dalam video viral itu, oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut yang berinisial MSF (30) tidak hanya sekali dalam melakukan aksinya.

    Dalam pernyataannya, Hendra menjelaskan bahwa tersangka MSF nekat kembali melakukan aksinya di sebuah kamar kost yang berada di kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

    BACA JUGA: Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    “Untuk korban berinisial AED (24), sebelumnya menghubungi tersangka (MSF) untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan,” ucapnya melalui keterangan yang diterima Kamis (17/6) lalu. (San).

  • Atasi Kemacetan, Dedi Mulyadi Janjikan Bangun Underpass Pasar Citayam Kota Depok di 2026

    Atasi Kemacetan, Dedi Mulyadi Janjikan Bangun Underpass Pasar Citayam Kota Depok di 2026

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membangun Underpass Pasar Citayam Kota Depok mulai 2026 nanti, sesuai dengan janji yang diucapkannya saat di hiburan rakyat di Depok Open Space, Jumat (25/4)

    Pembangunan itu merupakan salah satu dukungan Pemprov Jabar terhadap infrastruktur di Kota Depok. Selain Underpass, Dedi Mulyadi juga bakal mempercantik setu yang ada di kota tersebut.

    “Underpass di Pasar Citayam akan dibangun oleh Pemdaprov Jabar. Setu-setu juga harus diperbaiki. Saya janji, tahun 2026 dimulai,” terangnya.

    BACA JUGA: Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, pembangunan underpass Pasar Citayam diyakini akan memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut,  sehingga masyarakat tidak akan mengeluhkan lagi soal kemacetan.

    Hadirnya underpass itu juga diharapkan ikut memperlancar perputaran ekonomi di Kota Depok. Karena jalur distribusi tak terhambat macet.

    Sementara itu, renovasi setu dengan fasilitas air mancur menjadi bentuk dukungan terhadap identitas Kota Depok yang dikenal memiliki banyak setu.

    “Ada air mancurnya, seperti di Purwakarta,” sambungnya.

    BACA JUGA: Polemik Kepemimpinan Kembali Memanas, Dualisme Dekopinda Cimahi Saling Klaim Miliki Legalitas yang Sah

    Lebih lanjut, KDM menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan di Kota Depok, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik di tingkat kelurahan.

    “Depok harus meningkat, jalannya harus bagus, setiap kelurahan nantinya akan memiliki gedung pertunjukan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk hajatan hingga pengajian,” sambungnya.

    KDM juga menekankan pentingnya kebersihan kota dan estetika ruang publik. Ia meminta agar tidak ada lagi baliho yang semrawut serta memastikan seluruh PJU berfungsi.(son)

  • Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    Serahkan Pengusutan Kasus Korupsi Dana Hibah ke APH, Pemkab Tasikmalaya: Fokus Bahas Perbup!

    JABAR EKSPRES – Polda Jawa Barat terus melakukan penyeledikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga Keagamaan tahun 2023 di Kabupaten Tasikmalaya.

    Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengaku telah menyerahkan proses pengusutan kasus hibah itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polda Jabar.

    Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi (Asgun) AMd SSos mengungkapkan bahwa penanganan kasus hibah yang diterika lembaga keagamaan kini sedang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Itu APH, yang jelas ini kita sekarang membahas Perbup, dalam konteks untuk melakukan upaya penyempurnaan terhadap perangkat aturan yang ada di daeah sehingga tidak atau muncul masalah di kemudian hari,” kata Asgun.

    BACA JUGA: Polemik Kepemimpinan Kembali Memanas, Dualisme Dekopinda Cimahi Saling Klaim Miliki Legalitas yang Sah

    Menurutnya, saat ini Pemkab Tasikmalaya tengah membahas revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Hibah sebagai langkah perbaikan ke depannya.

    Penyempurnaan ini bertjuan untuk memperjelas kriteria serta ketentuan hibah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pemerintah kepada lembaga keagamaan.

    “Jadi ini masih di pembahasan kaitan dengan kriteria terus menerusnya. Kan ada kelembagaan yang di Undang-undang yang terus menerus, sementara di luar itu tidak bisa terus menerus, kita bahas juga supaya tidak ada celah ada kesalahan,” terangnya.

    BACA JUGA: Terkena Dampak Kekerasan Pihak Luar, Warga Sukahaji Nilai Pemerintah hanya Basa-Basi

    Ia juga menegaskan Pemkab Tasikmalaya telah sepenuhnya menyerahkan kasus yang sedang diusut kepada aparat penegak hukum, sambil fokus menyempurnakan regulasi agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

    “Penyempurnaan hibah ini untuk perbaikan dan penyempurnaan kedepannya sebagai bagian antisipasi supaya tidak muncul masalah,” tuturnya.

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Rp30 M di Tasikmalaya

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Rp30 M di Tasikmalaya

    JABAR EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mulai mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

    Dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2023 ini mencapai hampir Rp30 miliar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat melakukan audit terhadap pengelolaan belanja hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

    “Anggaran program hibah ini semula sebesar Rp28,89 miliar dan naik menjadi Rp29,96 miliar dalam perubahan anggaran. Penyaluran dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima hibah,” ujarnya pada Jumat (25/4).

    Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan berbagai kelemahan dalam pengelolaan hibah tersebut. Salah satunya, terdapat tujuh lembaga penerima yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan nilai total Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga bahkan tidak mengajukan pencairan dana, menyebabkan dana Rp50 juta tidak terserap.

    Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap awal. Polisi tengah mengumpulkan bukti dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak.

    “Sejauh ini, sudah 12 orang yang dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, serta perencanaan daerah. Selanjutnya, kami juga merencanakan klarifikasi terhadap para penerima hibah dan dokumen terkait,” lanjut Hendra.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

  • Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    BANDUNG – Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.

    “Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip di Bandung, Antara, Kamis, 24 April. 

    Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.

    “Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik,” ujarnya.

    Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    “Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik,” ujarnya.

    Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.

    “Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tuturnya.

    Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di  Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

    Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

    Selain hibah ke pondok pesantren yang dihapuskan, kucuran hibah masih mengalir ke sejumlah lembaga.

    Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, antara lain PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.

    Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp2 miliar dari rencana sebelumnya Rp5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp12,1 miliar.

    Lalu Kormi Jabar Rp1 miliar dari sebelumnya Rp3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp31,1 miliar.

    Selanjutnya ada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar Rp1 miliar, Kanwil Kemenag Jabar untuk layanan petugas haji Rp19,2 miliar, PWNU Jabar Rp1,7 miliar, dan Persis Jabar Rp560 juta.

    Berikutnya yang nilainya tak terusik atau tergeser adalah hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

    Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp54 miliar.

  • Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Hibah Pesantren, Sebut Banyak yang Bodong dan Terafiliasi Politik
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        24 April 2025

    Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Hibah Pesantren, Sebut Banyak yang Bodong dan Terafiliasi Politik Bandung 24 April 2025

    Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Hibah Pesantren, Sebut Banyak yang Bodong dan Terafiliasi Politik
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
    Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem tata kelola bantuan dan pemerataan distribusi dana pendidikan berbasis agama di Jawa Barat.
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    mengungkapkan, selama ini penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama setiap tahunnya. Ia juga menduga adanya afiliasi politik dalam pemberian bantuan tersebut.
    “Artinya punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Rabu (23/4/2025) malam.
    Dedi menegaskan, pemangkasan ini sudah melalui pembahasan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di seluruh Jawa Barat.
    Ke depan, bantuan hibah akan difokuskan untuk pembangunan madrasah tsanawiyah dengan mengedepankan pertimbangan teknis dan kebutuhan, bukan kepentingan politik.
    “Jadi pertimbangannya nanti pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag. Itu pertimbangannya nanti pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan,” tuturnya.
    “Bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu. Selalu pertimbangannya politik,” tambahnya.
    Dedi juga menemukan adanya lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah hingga puluhan miliar rupiah, bahkan mencapai Rp 50 miliar. Ia menyebut, ada pula yayasan bodong yang turut menerima bantuan.
    “Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan,” tegasnya.
    Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan realokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk 2025, yang akan digunakan untuk program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan cadangan pangan.
    Imbas dari kebijakan tersebut, rencana hibah kepada lebih dari 370 lembaga pesantren akhirnya dihapus. Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual menyusut dari Rp 153,580 miliar menjadi Rp 9,250 miliar.
    Total hibah Biro Kesra juga berkurang drastis dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.
    Kini, hanya dua lembaga yang tercatat masih menerima hibah: Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Kabupaten Bogor, sebesar Rp 250 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jabar Rapatkan Barisan Usai Dedi Mulyadi Terima Teror

    Pemprov Jabar Rapatkan Barisan Usai Dedi Mulyadi Terima Teror

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal melakukan konsolidasi internal dalam menyikapi ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Rabu (23/4). “Kami di internal akan konsolidasi untuk memastikan semua baik-baik saja,” terangnya.

    Herman melanjutkan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait ancaman tersebut. “Kami koordinasikan dengan APH dengan tim cyber, ini tetap perlu mitigasi,” sambungnya.

    Menurut Herman, aksi itu bisa saja timbul dari sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah atau kebijakan yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi, pemerintah ada niat baik untuk mensejahterakan masyarakat.

    BACA JUGA: Dana Hibah Jabar Pilih Kasih: Pesantren Dipangkas, Polda dan KONI Tetap Kenceng

    “Kebijakan pemerintah tidak mungkin semua pro. pasti ada kontra, yang penting kami harus mitigasi, kami harus memastikan keamanan Pak Gubernur,” sambungnya.

    Diketahui ancaman itu muncul di Live Chat di Youtube Kang Dedi Mulyadi Senin (21/4) malam. Akun “Wowo dan Dedi Mulyadi sesat” berulang kali mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi, termasuk ancaman akan meledakkan rumah, bom bunuh diri dan menculik anaknya.

    Di sisi lain, sejak dilantik sebagai Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memang telah banyak memberikan gebrakan kebijakan, mulai dari larangan study tour, pembongkaran wisata di Puncak Bogor.

    Kemudian menutup tambang ilegal, hingga pembongkaran bangunan liar di beberapa daerah. Hal itu bisa menuai pro dan kontra di masyarakat.(son)

  • Pembatas Jalan di Simpang 3 JLT Tukum Kerap Telan Korban, Ini Penjelasan Dishub Lumajang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 April 2025

    Pembatas Jalan di Simpang 3 JLT Tukum Kerap Telan Korban, Ini Penjelasan Dishub Lumajang Surabaya 23 April 2025

    Pembatas Jalan di Simpang 3 JLT Tukum Kerap Telan Korban, Ini Penjelasan Dishub Lumajang
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Pembatas jalan
    yang terpasang di simpang tiga jalur lingkar timur (JLT) Tukum kerap menimbulkan masalah.
    Beberapa kendaraan, terutama mobil pribadi, mengalami kerusakan akibat menyerempet pembatas yang tingginya mencapai 30 sentimeter.
    Kerusakan kendaraan
    bervariasi, mulai dari lecet pada bodi kendaraan hingga kerusakan pada ban.
    Pembatas jalan tersebut memang dirancang sesuai dengan ukuran mobil pribadi, namun hal ini justru menyebabkan masalah bagi kendaraan yang lebih besar.
    Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto, menjelaskan bahwa penyempitan jalan tersebut dilakukan untuk membatasi angkutan besar yang melintas di JLT.
    Tujuannya adalah agar kendaraan besar tidak dapat memasuki ruas JLT demi menjaga kualitas jalan yang baru saja diperbaiki pemerintah daerah.
    “Ini pengecilan jalannya memang hanya di sisi sebelah selatan saja, untuk dari sisi utara tidak dipersempit.” 
    “Itu karena ada industri seperti pom bensin yang butuh angkutan besar, makanya masih bisa masuk dari sebelah utara. Tapi nanti kalau mau keluar lagi harus memutar,” katanya.
    Menurut Arie, aturan untuk mempersempit jalur sudah sesuai dengan kapasitas muatan sumbu terberat (MST) atau kelas jalan.
    Konstruksi pembangunan jalan di JLT juga hanya dikhususkan untuk kendaraan kelas tiga, dengan kemampuan MST maksimal hanya delapan ton.
    “Pembangunan ini tujuannya untuk membatasi angkutan yang bisa lewat agar bisa mempertahankan kondisi jalannya. Itu karena sebelumnya jalan sempat rusak, dan perbaikannya itu dana hibah dari pusat,” tambahnya.
    Arie menilai bahwa mempersempit jalur merupakan solusi efektif untuk membatasi kendaraan yang melintas.
    Ia menjelaskan bahwa jika hanya mengandalkan penjagaan selama 24 jam, hal itu tidak dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan tenaga.
    “Kenapa harus begitu, karena kalau tidak, penjagaan harus dilakukan selama 24 jam, kan ga mungkin karena tenaganya terbatas.” 
    “Makanya dilakukan pembatasan seperti itu, agar kendaraan yang tidak sesuai tidak bisa masuk,” ungkapnya.
    Dengan adanya
    pembatas jalan
    ini, diharapkan dapat menjaga kualitas
    JLT Tukum
    dan mengurangi kerusakan yang dialami oleh kendaraan.
    Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap harus diperhatikan agar tidak merugikan pengguna jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD

    KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD

    loading…

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KONI Jatim menerima dana hibah dari APBD. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur turut menerima dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana hibah merupakan jatah pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD yang berbentuk program pengembangan masyarakat. Penyaluran proyek tersebut melalui sejumlah badan hingga organisasi masyarakat, termasuk KONI. “Ada termasuk juga di KONI dan lain-lain,” kata Asep, Rabu (23/4/2025).

    Dalam praktiknya, nilai proyek ditentukan di bawah angka Rp200 juta. Tujuannya, mengindari proses lelang. “Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong 20% dari situ,” ujarnya.

    Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan besaran nilai proyek yang diterima KONI Jatim. Termasuk bentuk dari proyek tersebut. Asep hanya menyebutkan, KONI Jatim menerima dari anggota DPRD Jatim bernama Kusnadi. Asep menambahkan, penyidik KPK menggeledah kantor KONI Jatim dan rumah La Nyalla Mattalitti.

    “Makanya kenapa penyidik lalu, melakukan misalkan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ. Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya itu,” ucapnya.

    (cip)