Topik: Dana desa

  • Jalan Sidomulyo-Ngajum Malang yang Dibangun Penjual Bakso di Batam Berstatus Jalan Desa

    Jalan Sidomulyo-Ngajum Malang yang Dibangun Penjual Bakso di Batam Berstatus Jalan Desa

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Jalan di Dusun Segelan Sidomulyo, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, belakangan ini viral di media sosial.

    Viralnya jalan di desa tersebut lantaran dibangun oleh Fery, pengusaha bakso sukses di Batam yang merupakan warga setempat. 

    Hal ini seolah menunjukkan pemerintah daerah abai dengan jalan rusak hingga harus dibangun dari sumbangan warga setempat.

    Usai jalan tersebut viral, Camat Ngajum, Akhmad Taufiq mengungkapkan, jalan tersebut berstatus jalan desa.

    “Itu jalan desa yang hanya bisa didanai oleh dana desa (DD) atau swadaya, jadi bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Taufiq ketika dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

    Diketahui jalan tersebut sudah rusak sejak tahun 2017.

    Aspalnya sudah mengelupas dan hanya menyisakan bebatuan saja.

    Berdasarkan informasi yang beredar, warga sudah mengajukan perbaikan jalan ke desa, namun belum terealisasi.

    Sehingga banyak yang berspekulasi seperti dalam video yang viral di media sosial, pemerintah desa mengabaikan hal itu.

    Menurut Taufik, berdasarkan keterangan dari pemerintah desa, setiap ada musyawarah desa (Musdes) perencanaan pembanguan, baik perwakilan dari RT, RW, maupun dusun mengajukan bentuk bangunan, bukan jalan.

    “Karena urusan jalan sudah ada donaturnya (Fery), maka waktu musdes itu yang diminta bukan jalan, tapi dalam bentuk bangunan lain,” ujarnya.

    Kendati demikian, Taufiq mengapresiasi adanya semangat gotong royong masyarakat Dusun Segelan Sidomulyo dalam membangun jalan yang rusak.

    Kemudian menjelaskan, Fery sempat merasa tidak nyaman dengan viralnya pembangunan jalan yang disumbang oleh dirinya.

    “Setahu saya, perkembangan terakhir itu Pak Fery nggak nyaman dari pemberitaan viral ini,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui, sosok Fery tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial karena telah memberikan sumbangan untuk memperbaiki jalan di desanya.

    Kurang lebih sepanjang 1,5 kilometer jalan telah diperbaiki dari uang pribadinya.

    Pembangunan rabat beton ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019 hingga sekarang, dan menghabiskan dana sebanyak Rp 10 miliar.

    Tak berhenti di sini, rencananya jalan sepanjang 5 kilometer di Dusun Segelan Sidomulyo akan terus diperbaiki.

    Namun saat ini masih berhenti karena memasuki musim hujan.

  • Digitalisasi dana desa cegah penyelewengan anggaran desa

    Digitalisasi dana desa cegah penyelewengan anggaran desa

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberi keterangan setelah rapat koordinasi pangan di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

    Mendes PDT: Digitalisasi dana desa cegah penyelewengan anggaran desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 07:39 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.

    “Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya akan dilakukan adalah digitalisasi dana desa,” ujar Yandri Susanto di Bandarlampung, Sabtu.

    Dia mengatakan dengan digitalisasi dana desa akan mempermudah dalam pengawasan, penyaluran, pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

    “Dengan ini maka dana desa bisa dipertanggungjawabkan, serta publik bisa melihat semua itu dan tidak ada yang disembunyikan, semua transparan,” katanya.

    Dia mengemukakan bahwa pelaksanaan digitalisasi dana desa akan dimulai pada 2025.

    “Harapannya Rp1 miliar ini langsung masuk ke desa untuk pelaksanaan program desa, kalau selama ini mampir dulu ke pemerintah daerah sekarang langsung ke desa. Tidak ada main-main dengan dana desa tidak ada sogok menyogok jabatan, kemudian pendamping desa dan kepala desa yang menyelewengkan akan ditindak tegas,” ucap dia.

    Dia melanjutkan dalam mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah bekerjasama dengan Mabes Polri, TNI dan Kejaksaan.

    “Kami kerja sama dengan kejaksaan untuk membina kepala desa supaya tidak menyalahgunakan anggaran atau korupsi dana desa. Sebab kami tidak mau para kepala daerah berurusan dengan hukum dan harapannya desa semakin maju berkembang menyejahterakan masyarakat desa,” tambahnya.

    Sumber : Antara

  • Mendes: Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Bisa Dikelola Desa

    Mendes: Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Bisa Dikelola Desa

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan dapur umum untuk program makan bergizi gratis dapat dikelola oleh desa.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan akan membuat memorandum of understanding (MoU) terkait program makan bergizi gratis yang juga akan melibatkan desa,” ujar Yandri Susanto di Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya desa bisa mengelola dapur umum untuk program makan bergizi gratis melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    “Badan Gizi Nasional dapat menyewa dapur umum yang dibangun oleh BUMDes dan ini bisa menjadi salah satu pendapatan untuk desa agar perputaran ekonomi desa semakin berkembang,” katanya dikutip dari Antara.

    Kemedes PDT juga akan membuat desa tematik untuk membantu penyediaan bahan pangan dalam mendukung program makan bergizi gratis.

    “Dalam swasembada pangan dan makan bergizi kita tidak hanya fokus pada pemenuhan karbohidrat, tetapi juga protein dan vitamin sehingga kami akan petakan 75.000 desa sesuai potensi yang ada menjadi desa tematik,” ucap politikus PAN itu.

    Menurut Yandri, pengembangan desa tematik tersebut juga dapat dilakukan dengan menggunakan dana desa.

    “Jadi, dengan desa tematik yang mendukung program makan bergizi gratis itu bahan baku akan terpenuhi dari desa-desa melalui BUMDes dan dana selalu berputar, tahun depan tentu akan bertambah lagi dananya dan bisa mengurangi kemiskinan di desa,” ujarnya.

  • Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan yang akan cair mulai Januari 2025. Bantuan ini diberikan dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

    Skema berupa bantuan sosial (bansos), PKH, insentif, dan diskon ini diharapkan bisa menjaga daya beli serta kondisi keuangan negara. Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari kementerian terkait dan Portal Informasi Indonesia.

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif di 2025

    Berdasarkan catatan detikcom dan dari buku Informasi APBN 2025 Kementerian Keuangan, ada sejumlah program bantuan dari pemerintah berupa bantuan langsung, insentif, maupun subsidi. Berikut ini 7 jenis bansos di antaranya:

    1. Makan Bergizi Gratis

    Sesuai janji kampanyenya, pemerintahan Prabowo-Gibran akan memulai program makan bergizi gratis pada 2025. Program ini menyasar seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta pesantren.

    Di tahap awal, program ini diberikan untuk 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. Program makan bergizi gratis juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH sudah diberikan bertahun-tahun dan kini masih berlanjut. Dikutip dari situs Kemensos, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, jadwal penerimaan PKH dimajukan dari akhir triwulan I menjadi awal tahun.

    Adapun besaran PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan. Misalnya pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750 ribu.

    Pada komponen pendidikan, siswa SD/sederajat menerima Rp 225 ribu, Siswa SMP/sederajat menerima Rp 375 ribu, dan siswa SMA/sederajat menerima Rp 500 ribu. Sedangkan pada komponen kesejahteraan sosial, mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas, menerima Rp 600 ribu.

    PKH diberikan sesuai Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan penerimanya.

    3. Kartu Sembako

    Dikutip dari Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartu Sembako termasuk program bansos yang dilanjutkan pada tahun 2025. Kartu Sembako sebelumnya adalah bantuan pangan non tunai yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

    Bansos disalurkan pada 20 juta KPM dengan tiap keluarga menerima Rp 200 ribu per KPM per bulan. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per KPM per bulan dengan total penerima 15,2 juta KPM. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 43,6 triliun.

    Bantuan nantinya disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti bansos lain yang diberikan pemerintah pusat, penerima wajib terdaftar dalam DTKS. Calon penerima juga harus menjalani verifikasi data lebih dulu dari Kementerian Sosial, sebelum dinyatakan layak menerima bansos.

    4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Dalam situs Badan Pangan Nasional dijelaskan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta PBP seluruh Indonesia.

    PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan stimulus ekonomi di tengah kenaikan PPN menjadi 12%.

    5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

    Pemerintah juga menyalurkan bansos PBI-JK bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali. Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima. Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

    Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

    Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

    Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

    6. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

    Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah. Besar PIP yang disalukan adalah:

    Rp 450.000 per tahun untuk SD/SDLB/Paket A.Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B.Rp 1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.

    Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.

    7. KIP Kuliah

    Seperti namanya, KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah. Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya. Besar biaya pendidikanya adalah:

    Rp 8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.Rp 4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.Rp 2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.

    Peserta juga memperoleh biaya hidup sesuai perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi. Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan.

    8. BLT Dana Desa

    Selanjutnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa (DD). Dana desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tetapi juga untuk pemberian BLT DD. Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.

    9. Diskon Tarif Listrik

    Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA. Diskon sebesar 50 persen ini dapat dinikmati pada Januari-Februari 2025. Potongan harga tidak berlaku bagi pelanggan lebih dari 2.200 VA.

    Jumlah pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik adalah 24,7 juta di 450 VA, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

    10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga

    Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berupa 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yaitu minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat terutama pada kebutuhan pokok.

    11. Insentif bagi Kelas Menengah

    Bantuan untuk kelas menengah dari pemerintah terdiri dari:

    PPN DTP Properti dengan harga jual mencapai Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak hingga Rp 2 miliar.PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) roda empat dan bus tertentu.PPnBM DTP KBLBB atas impor roda empat secara utuh.Pembebasan Bea Masuk EV Completely Built Up (CBU).PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid dan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja padat karya dengan gaji mencapai Rp 10 juta per bulan.Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Diskon 50 persen untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke sektor industri padat karya.

    12. Insentif bagi Pelaku Usaha

    Para pelaku industri tidak luput dari pemberian bantuan menghadapi gonjang-ganjing fiskal di 2025. Insentif bagi pelaku usaha meliputi:

    Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang memanfaatkannya selama tujuh tahun dan berakhir di 2024.Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 500 juta/tahun.Pembiayaan industri padat karya untuk perbaikan mesin yang meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga 5 persen.

    Bagi masyarakat yang berhak memperoleh bansos, PKH, potongan, dan bentuk insentif lain, wajib mengikuti jadwal pencairan bantuan. Masyarakat juga wajib update info di situs Cek Bansos Kemensos atau kementerian terkait untuk memastikan bantuan telah tersedia dan bisa diakses.

    (bai/row)

  • Pemkab Blitar Tunggu Juknis Penyaluran Dana Desa Rp239,4 Miliar

    Pemkab Blitar Tunggu Juknis Penyaluran Dana Desa Rp239,4 Miliar

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyatakan menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran Dana Desa 2025 senilai Rp239,4 miliar. Juknis tersebut nantinya mengatur mekanisme dan persentase dari Dana Desa yang disalurkan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi menjelaskan, jika mengacu Peraturan Menteri yang masih berlaku maka penyaluran Dana Desa akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama, Dana Desa bakal dicairkan sebesar 60 persen, sementara tahap kedua senilai 40 persen dari pagu anggaran masing-masing desa.

    “Sampai saat ini belum terbit juknis untuk penyaluran dana desa 2025 termasuk prioritas kegunaan mengingat Permendes 7 tahun 2023 itu tidak ada masa berlakunya, sementara ini kami menggunakan Permendes 7 tahun 2023 tersebut,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, Senin (23/12/2024).

    Saat ini DPMD Kabupaten Blitar menggunakan Peraturan Menteri Desa nomor 7 tahun 2023 untuk penyusunan penyaluran dana desa. Jika tidak ada perubahan maka penyaluran dana desa untuk 220 desa di Kabupaten Blitar bakal dilakukan dalam 2 tahap.

    “Jadi Dana Desa ini nanti kami sampai saat ini menunggu petunjuk dari kementerian keuangan apakah tetap 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua,” bebernya.

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa Dana Desa yang hanya untuk 5 peruntukan. Kelima peruntukan tersebut di antaranya untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Sebelumnya, sesuai rilis dari Kementerian Keuangan, pagu anggaran Dana Desa Tahun 2025 Kabupaten Blitar sebesar Rp239,4 miliar. Pagu anggaran Dana Desa ini dipastikan naik dibanding tahun ini sebanyak Rp230,8 miliar.

    “Naiknya Rp8,6 miliar untuk tahun ini,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Tahun 2024 Angka Kriminalitas di Mojokerto Turun, Ini 4 Kasus Menonjol

    Tahun 2024 Angka Kriminalitas di Mojokerto Turun, Ini 4 Kasus Menonjol

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto merilis, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang 2024 sebanyak 324 kasus. Kasus kriminal tersebut turun sebesar 47,3 persen dibandingkan tahun 2023 lalu dengan penyelesai perkara sebanyak 82 persen.

    “Penyelesaian perkara tahun 2023 mencapai 80,5 persen. Tahun 2024 naik menjadi 82 persen. Jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi curat 75 perkara, curas 12 perkara dan curanmor 8 kasus,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto dalam rilis akhir tahun di Mapolres Mojokerto.

    Penurunan angka kriminalitas tersebut dampak dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Baik patroli gabungan dengan instansi samping sehingga berdampak terhadap penurunan angka kejahatan di Kabupaten Mojokerto.

    “Terdapat 4 kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto. Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa Bicak, kasus Produsen uang palsu di Desa Sawo, penangkapan pelaku pembunuhan dan pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto,” katanya.

    Empat kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto tersebut yakni :

    1. Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kades Bicak periode 2013-2019, Imam Mahfusi diduga kuat melakukan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp77 juta dari proyek pembangunan gorong-gorong.

    2. Kasus produsen uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu berhasil diungkap Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto pada bulan Mei 2024. Polisi juga menyita peralatan produksi dan upal senilai Rp196 juta. Ungkap kasus upal ini, mengamankan tersangka Lukman Hamidi dan Murti.

    3. Penangkap Dedi Abdullah (36), pelaku pembunuhan Anyk Mariyanni (37) yang mayatnya dibuang di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

    4. Pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto (19) yang ditemukan bersimbah darah di jalan sepi Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku penganiayaan adalah M Iqbal (21) warga Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

    Pelaku diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa, 17 Desember 2024 dini hari. [tin/ian]

  • HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat Regional 19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Hulu Sungai Tengah
    (
    HST
    ) menerima alokasi belanja transfer ke daerah (
    TKD
    ) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,23 triliun.
    Alokasi dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin kepada Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri dalam acara penyerahan Buku Alokasi TKD dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (
    DIPA
    ) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).
    Penyerahan tersebut juga mencakup 14 pemerintah provinsi (pemprov), kabupaten dan kota se-Kalsel, serta 35 kementerian dan lembaga di Indonesia.
    Gubernur Kalsel Muhidin, berharap agar seluruh dana yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Selain menerima alokasi dana, Wabup HST Mansyah Sabri juga memperoleh dua penghargaan.
    Penghargaan
    pertama
    diberikan atas Kinerja Pengelolaan
    Dana Desa
    Tahun 2024, dan penghargaan
    kedua
    untuk Implementasi
    Siskeudes
    Tercepat se-Kalsel 2024.
    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab HST dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan
    dana desa
    .
    “Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HST yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mansyah.
    Sebelumnya, Gubernur Kalsel Muhidin juga menegaskan pentingnya amanah yang terkandung dalam penyerahan DIPA dan TKD.
    Menurutnya, penyerahan DIPA dan TKD adalah tugas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi.
    “Ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yang mengingatkan kita untuk melanjutkan upaya pembangunan menuju Indonesia Maju, Indonesia Makmur, dan Indonesia Emas 2025. APBN 2025 dirancang untuk mendukung program-program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.
    Ia juga berpesan kepada para pengelola keuangan dan pengguna anggaran, agar menjalankan tugas mereka dengan disiplin dan teliti.
    “Gunakan anggaran sesuai prioritas, tanpa ada tindakan korupsi. Percepat pelaksanaan anggaran pada awal 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Muhidin.
    Selain itu, lanjut dia, penting untuk mengutamakan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah, serta antardaerah.
    Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 juga dirangkai dengan
    keynote speech
    Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi, pemberian penghargaan, demo akses DIPA, penandatanganan pakta integritas, serta peluncuran program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link, Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan Laku Pandai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemda DIY Mendapat Alokasi APBN 2025 Sebesar Rp21,3 T

    Pemda DIY Mendapat Alokasi APBN 2025 Sebesar Rp21,3 T

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pemda DIY telah menerima alokasi APBN 2025 sebesar Rp21,3 T oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (10/12) di Istana Negara, Jakarta, lalu menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 ke bupati dan wali kota.

    Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan alokasi APBN 2025 tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,01 T dan alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD senilai Rp10,29 T.

    “Ini diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah, terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” kata Sri Sultan Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 12 Desember 2024.

    Gubernur DIY Sri Sultan membagikan pesan Presiden kepada Bupati dan Walikota agar meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang dalam penggunaan anggaran dan mengurangi kebocoran anggaran. Selain itu harus fokus pada strategi menjamin ketahanan pangan salah satunya dengan sembada pangan.

    “Lumbung pangan nasional, lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten dan desa harus diciptakan.”

    Soal alokasi APBN 2025 pesan selanjutnya Presiden RI yaitu swasembada energi dan strategi transformasi pembangunan, penegakan hukum dan strategi hilirisasi semua komoditas. Selain itu pendidikan dan kesehatan, sebagai prioritas pembangunan, sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan, dalam strategi pengentasan kemiskinan dan mewujudkan program peningkatan makanan bergizi terutama untuk anak-anak.

    “Bapak Presiden kemarin juga meluncurkan Katalog Elektronik versi 6.0. Hal ini diharapkan dapat mengurangi 20 sampai 30% biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi 40 sampai 50%, sehingga meningkatkan efisiensi dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kita, sehingga nilai ICOR atau Incremental Capital Output Ratio kita bisa menurun,” ujar Sri Sultan.

    Gubernur DIY mengimbau para pemangku kepentingan agar mewujudkan pemerintah yang bersih, diantaranya dengan pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang kuat serta pemanfaatan teknologi. Selain itu juga dengan upaya penegakan hukum.

    Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi D.I.Yogyakarta, Agung Yulianta, mengatakan, alokasi belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp11,01 triliun terdiri atas belanja pegawai Rp4,97 triliun, belanja barang Rp3,64 triliun, belanja modal Rp2,38 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp22,28 miliar. Alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD sebesar Rp10,29 triliun terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp320,35 miliar.

    “Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,85 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp337,48 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,95 triliun; Insentif Fiskal sebesar Rp106,43 miliar, Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,2 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp515,13 miliar.”

    Agung menjelaskan, penyerahan DIPA Petikan pada tahun ini juga dilakukan secara digital yang memberi simbolisasi pergeseran paradigma menuju era digital yang lebih modern. DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 telah melalui proses digitalisasi, semenjak dari perencanaan, penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik. Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran sebelum digitalisasi mengikuti dua belas proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI.

    “Dengan diserahkannya DIPA petikan dan Buku Alokasi TKD TA 2025 oleh Gubernur DIY, kami mengharapkan agar APBN 2025 dapat dilaksanakan lebih awal serta memperhatikan substansi dari program dan kegiatan yang tertuang pada DIPA. Ini agar memberikan nilai tambah secara optimal bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” katanya.

     

    Skandal Korupsi Bansos Covid-19, Ini Kata Paguyuban BUMDes Cilacap

  • Perjuangan Pemerintah Hentikan Kebakaran Hutan

    Perjuangan Pemerintah Hentikan Kebakaran Hutan

    JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia. Pasca karhutla 2015, pemerintah telah mengambil langkah koreksi besar-besaran yang efektif menekan karhutla di 2016-2018. Namun masih tingginya ancaman karhutla seperti di 2019, membuat pemerintah terus melakukan berbagai terobosan.

    ”Memasuki tahun 2020, pemerintah akan melakukan setrategi pencegahan berbasis desa, mengintensifkan upaya pengendalian karhutla dan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak,” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya sebagaimana dilansir media, Rabu (6/11).

    Dalam paparan yang juga disampaikan pada kalangan pengusaha saat Rakornas KADIN 2019 ini, Siti Nurbaya menerangkan bahwa untuk pencegahan berbasis desa, akan ada sinergisitas antara KLHK dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Pertanian (Kementan). 

    Diantaranya untuk inventarisasi desa-desa rawan karhutla, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tidak hanya dengan mengandalkan sawit, mengembangkan penerapan teknologi pembukaaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan mekanisasi pertanian.

    Selain itu perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan diharuskan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam pencegahan karhutla yang telah diatur oleh regulasi, dan membantu masyarakat desa sekitar kawasannya untuk mengembangkan alternatif usaha perekonomian. 

    Untuk dukungan anggaran terkait pencegahan karhutla, selain dari dukungan Pemerintah Pusat (APBN), juga akan diperkuat melalui Dana Desa, dan Pemerintah daerah (APBD, DBH-DR).

    Dalam catatan sejarah panjang karhutla, Indonesia pernah mengalami beberapa karhutla hebat di antaranya tahun 1994 (5,9 juta ha), 1997-1998 (11,8 juta ha), 2006 (3,8 juta ha), dan 2015 (2,6 juta ha). 

    Indonesia berhasil menekan karhutla di tahun 2016 (438,3 ribu ha) dan 2017 (165,4 ribu ha), melalui langkah koreksi seperti penguatan sistem pengendalian karhutla, moratorium izin gambut, moratorium izin sawit, tata kelola ekosistem gambut, hingga pada penegakan hukum lingkungan. 

    Namun tantangan karhutla kembali meningkat di 2018 (510,5 ribu ha) dan 2019 (857,7 ribu ha sd September). 

    ”Meski dibandingkan dengan tahun 2015 kebakaran yang terjadi pada tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 67%, kita tetap tidak boleh lengah. Karena 99% kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh manusia,” ungkap Siti Nurbaya. 

    Setrategi penanganan karhutla sebagaimana arahan Presiden Jokowi pada Rakornas Dalkarhutla 2019, antara lain prioritas pencegahan, penataan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, pemadaman segera terhadap titik api yang muncul, dan penegakan hukum bagi pelaku Karhutla.

    Untuk pencegahan, dilakukan patroli terpadu pencegahan karhutla di 8 provinsi rawan (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan). 

    Patroli terpadu diperkuat dengan patroli mandiri dan patroli rutin oleh Manggala Agni, Brigdalkarhut Taman Nasional/Balai KSDA/KPH. Patroli bersinergi dengan Tim Operasi Gabungan (Pemda, Swasta, Masyarakat) di desa rawan kebakaran.

    ”Desa Jangkauan dalam program ini pada tahun 2019 adalah 1.461 desa dengan 415 Pos Komando di tingkat desa. Kita akan terus perkuat patroli terpadu pencegahan karhutla di tingkat tapak,” ungkap Siti Nurbaya.

    Juga dilakukan peningkatan upaya deteksi dini melalui kamera thermal CCTV, penggunaan drone, serta monitoring hotspot melalui Web Sipongi KLHK, LAPAN, BMKG, BNPB (sudah tersedia juga dalam bentuk aplikasi android).

    Selain itu dilakukan pemantauan kerawanan karhutla pada areal gambut, dimana data dapat dimonitor per jam dan memberikan alarm kesiapsiagaan bagi pelaksana lapangan.

    KLHK juga telah mengembangkan SiMATAG-0.4m (Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut). SiMATAG-0.4m dibangun KLHK sebagai upaya monitoring tingkat keberhasilan pelaksanaan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut melalui pengumpulan database pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) dan curah hujan di areal konsesi maupun lahan masyarakat. 

    ”Database tersebut mengelola data pemantauan dari 10.331 TMAT yang tersebar di seluruh Indonesia dan diupdate secara kontinyu melalui aplikasi gadget (mobile application based),” jelasnya.

    KLHK juga terus melaksanakan upaya sosialisasi alternatif Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) melalui pemanfaatan sisa pembersiahan lahan untuk cuka kayu, kompos dan briket arang.

    Untuk penegakan hukum, hingga Oktober 2019 telah dilakukan proses hukum pada 79 perusahaan pemegang konsesi yang terlibat Karhutla. Sepanjang tahun 2015-2019, KLHK telah memenangkan gugatan hukum lingkungan lebih dari Rp19 triliun, yang sebagian besar diantaranya berasal dari kasus karhutla.

  • DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    JAKARTA – Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar. Rapat ini menyinggung tentang keberadaan desa fiktif yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani awal bulan ini.

    Kebanyakan anggota Komisi V DPR tak sepakat dengan istilah ini. Anggota Komisi V dari fraksi Demokrat Irwan misalnya, yang merasa terganggu dengan istilah desa fiktif atau siluman ini. Kata dia, isu ini dapat menggangu anggaran dari pembangunan desa.

    “Tiba-tiba kalau kemudian ada satu isu desa fiktif, desa siluman, kemudian kebijakan menetapkan anggaran Kementerian Desa menjadi sesuatu yang kita cermati bersama. Jangan sampai justru jadi pintu masuk merasionalisasi dana desa yang sebetulnya masih kurang,” kata Irwan, di dalam rapat Komisi V, DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November.

    Menurut Irwan, selama ini, pagu anggaran untuk desa tidak 100 persen disetujui Kementerian Keuangan. Dia takut, informasi desa fiktif ini bikin kemunduran dari desa tertinggal yang sedang menuju desa berkembang, bahkan desa mandiri.

    “Saya berharap perhatian Komisi V untuk mendukung distribusi anggaran Kemendes.”

    Lalu, anggota Komisi V dari fraksi PKB Irmawan yang menilai, pembuatan desa fiktif sangatlah susah karena regulasi pembuatannya cukup panjang, sehingga tak mungkin terjadi. “Menurut akal sehat saya tidak segampang itu soal desa fiktif. Ini tidak gampang membuat sebuah desa, harus ada desa induknya, harus diketahui oleh camat, bupati, gubernur dan lain sebagainya,” jelas Irmawan.

    Sementara, anggota Komisi V dari fraksi NasDem Tamanuri menyarankan perlu adanya evaluasi desa yang ada di Indonesia, khususnya desa yang kurang memenuhi syarat administrasi, salah satu indikatornya adalah kekurangan penduduk. 

    “Desa hantu-hantuan, jadi dia hanya ada 50 KK, 100 KK, saya baca sudah clear. Sudah enggak ada lagi kalau dia hanya 50 KK, dia dapat duit Rp750 juta (dana desa). Mau dikemanain sama dia? Buat bangunan apa sama dia? Karena itu perlu kita evaluasi hal yang kira-kira memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh kementerian,” ucapnya.

    Komisi V DPR RI akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan data dan fakta soal desa fiktif ini. Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan, akan bersurat ke pimpinan DPR untuk melancarkan proses ini.

    “Komisi V sebenarnya bukan domain memanggil Menkeu. Tapi bukan berarti tidak bisa, kita bisa melalui Pimpinan DPR RI, untuk meminta beliau. Tapi oleh karena itu kita masih membutuhkan data lebih jauh dari hasil pertemuan kita dengan Kemendes hari ini,” ujar Ridwan.

    Dugaan desa fiktif ini muncul diduga untuk memperoleh dana desa, apalagi jumlah desa di Indonesia memang meningkat pada tahun 2019 sebanyak 74.954 desa. Sedangkan, pada tahun 2018 tercatat hanya ada 74.910 desa, sehingga ada penambahan 44 desa.

    Pada 2019, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk 74.954 desa sebesar Rp70 triliun. Pada tahun 2018, Kemenkeu mengucurkan anggaran Rp60 triliun untuk 74.910 desa. Sejak digelontorkannya dana desa pada tahun 2015 hingga tahun 2019, terdapat perbedaan jumlah desa yang tersebar sebagai penerima dana desa.

    Pada tahun 2015 dana yang digelontorkan sebesar Rp20,67 triliun untuk 74.093 desa. Lalu pada 2016 dana desa sebesar Rp46,98 triliun untuk 74,754 desa, kemudian pada 2017 sebesar Rp60 triliun untuk 74.910 desa.