Topik: Dana desa

  • Sosok Eks Kades Korupsi Dana BLT Buat 120 Warga, Belum Ditahan Gegara Sakit, Negara Rugi 707 Juta

    Sosok Eks Kades Korupsi Dana BLT Buat 120 Warga, Belum Ditahan Gegara Sakit, Negara Rugi 707 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Mantan Kepala Desa Pangkalan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Acep Djuhdiana kini menanggung konsekuensi usai terlibat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, dia telah merugikan negara sebesar Rp707 juta.

    Acep sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mengambil hak orang tak mampu lewat bantuan langsung tunai atau BLT.

    Kendati demikian, dia belum ditahan hingga kini, Kamis (30/1/2025).

    Alasannya, dia sakit.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah.

    “Tersangka tidak kami tampilkan dalam konfrensi pers dan belum ditahan karena sakit dan menjalani perawatan,” ujar Lilik di Mapolres Purwakarta, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui, Acep Djuhdiana Wireja diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM). 

    Lilik menyebutkan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit.

    “Dana BLT seharusnya diberikan sebesar Rp 900.000 per tiga bulan oleh setiap KPM selama satu tahun di 2022.” 

    “Namun, tersangka ini justru memotong BLT tersebut dengan nilai bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 900.000,” kata Lilik.

    Akibatnya, kata dia, KPM hanya menerima sebagian dari dana yang seharusnya mereka terima setiap tiga bulan sekali.

    Adapun dana BLT tersebut, Lilik menyebutkan, merupakan dana yang bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 1.042.646.000.

    Selain pemotongan dana BLT, kata Lilik, ditemukan juga penyalahgunaan dana desa untuk kegiatan non-BLT yang tidak sesuai dengan anggaran yang disetujui dalam Rencana Anggaran Pendapatan Desa (RAP Desa).

    Kepala desa, lanjut Lilik, juga diketahui tidak melibatkan pihak keuangan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa, yang menyebabkan kesulitan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban. 

    “Sebagian besar uang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ujar Lilik.

    Ia menyebutkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan meskipun sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. 

    “Kami akan terus melakukan pemantauan dan terbuka bagi masyarakat atau media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya,” ujarnya.

    Dari kasus korupsi dana desa tersebut, Lilik mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan dana desa dan laporan pertanggung jawaban dana desa di tahun 2022.

    Lilik mengatakan, Acep Djuhdiana Wireja kini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sebagaimana sudah diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

    “Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Lilik.

    Sebelum ini, warga sempat menyegel Kantor Desa Pangkalan.

    Para warga berharap pejabat desa transparan terkait dana desa tahun 2022, termasuk kejelasan pembangunan dengan anggaran Rp 1 miliar.

    Dilihat Tribunjabar.id di lokasi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, warga menyegel kantor desa dengan alat peraga sepanduk yang meminta penjelasan kepala desa mengenai penggunaan dana desa.

    Abdur Rosidirman yang merupakan perwakilan warga Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong menyebutkan, masyarakat tidak mendapat manfaat dari dana desa tahun anggaran 2022.

    “Karena dalam bukti fisiknya itu tidak ada dari semua anggaran baik pembangunan, pertanian, bantuan Covid-19 dan lainnya itu tidak ada. Jadi masyarakat menanyakan kemana dana anggaran tahun 2022,” ujar Abdur kepada wartawan di sekitat Kantor Desa Pangkalan, Jumat (9/6/2023).

    Ia mengatakan, berdasarkan pengetahuan warga, ada salah satu anggara desa sekitar Rp 1 miliar untuk pembangunan. Namun, hingga kini fisik bangunan tersebut tidak ada.

    “Justru itu kami warga memasang sepanduk ini untuk meminta penjelasan dari pak kepala desa. Karena hingga kini, kami belum menerima penjelasan mengenai kemana perginya dana desa tersebut,” katanya.

    Adapun saat ini, ia dengan warga lainnya berharap bahwa Kepala Desa Pangkalan, Asep Yudiana bisa mengundurkan diri dari jabatan.

    “Tuntutan masyarakat adalah biar saat ini Desa Pangkalan ini adem, ayem dan tentram. Mohon dengan segala hormat, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat dan saya sebagai perwakilan, tolong kepala desa untuk berhenti dari jabatannya,” ujar Abdur.

    Ia menyebutkan bahwa tuntutan untuk meminta kepala desa mundur sudah disetujui dari masyarakat. Bahkan, ia mengatakan, sudah ada sekitar 1.000 warga yang tandatangan dan kumpulkan KTP untuk meminta Kepala Desa Pangkalan mundur.

    “Sudah seribu lebih tandatangan ditambah dengan KTP warga yang meminta kepala desa pangkalan untuk mundur,” ucapnya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Bupati Lamongan Ajak PPDI Dukung Pembangunan Desa dan Swasembada Pangan

    Bupati Lamongan Ajak PPDI Dukung Pembangunan Desa dan Swasembada Pangan

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengajak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan desa serta mewujudkan swasembada pangan.

    Ajakan tersebut disampaikan oleh Yuhronur saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 di GOR Lamongan, Kamis (30/1/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur, Adnan Kohar.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, PPDI memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui menjadi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tidak hanya mengatur perpanjangan masa jabatan perangkat desa, tetapi juga menegaskan bahwa desa merupakan sentra pembangunan nasional.

    “Saya yakin PPDI mempunyai peran besar dalam mensukseskan pembangunan di negara kita. Karena pembangunan desa merupakan lokomotif yang bisa membawa kemajuan daerah menuju kemajuan bangsa,” ujar Pak Yes dalam sambutannya.

    Bupati Lamongan juga meminta agar PPDI selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat dalam menjalankan programnya. Menurutnya, keselarasan antara pemerintah dan perangkat desa sangat penting dalam mengatasi berbagai tantangan seperti kerusakan infrastruktur, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes juga menekankan pentingnya dukungan PPDI terhadap program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah mencanangkan penggunaan dana desa untuk sektor pertanian dengan alokasi minimal 20 persen.

    “Kabupaten Lamongan adalah lumbung pangan nasional nomor lima. Capaian tersebut harus kita pertahankan, karena dalam satu tahun ini kita harus memenuhi target swasembada pangan. Tentu PPDI memiliki andil penting dalam mendukung potensi pertanian Lamongan menuju swasembada pangan,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Pak Yes juga mengapresiasi PPDI atas capaian jumlah desa mandiri yang telah mencapai 239 desa serta desa maju sebanyak 223 desa di Lamongan.

    “Hingga saat ini Kabupaten Lamongan tidak ada desa yang berstatus berkembang dan tertinggal,” ungkapnya dengan bangga.

    Sementara itu, Ketua Umum DPD PPDI Kabupaten Lamongan, Ahmad Muhammad As’ad, menegaskan komitmennya untuk menyusun program kerja yang selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

    “Hal tersebut merupakan wujud sinergi yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamongan,” pungkas As’ad. [fak/beq]

  • Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepaham Pilkades Serentak Digelar Akhir 2025

    Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepaham Pilkades Serentak Digelar Akhir 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso sepaham mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025. Keduanya menyetujui bahwa Pilkades serentak potensial digelar di akhir tahun, dengan pelantikan kepala desa terpilih disarankan pada Desember 2025.

    Kesepahaman ini disampaikan oleh Kabid Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Lukman Ari Zafata, Kamis (30/1/2025).

    “Kita masih belum menentukan tanggal. Pelaksanaan kapan? Kita masih tataran estimasi,” katanya kepada BeritaJatim.com.

    Selain itu, pihaknya juga sependapat dengan beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.

    “Saya rasa kalau kami lihat itu hal positif jika digelar pelantikan akhir tahun. Alasan dan pertimbangannya rasional,” akunya.

    Salah satu faktor yang mendasari kesepahaman ini adalah rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pelaksanaan Pilkades yang belum dibahas. Peraturan daerah ini merupakan payung hukum mendasar sebelum penyelenggaraan Pilkades.

    “Untuk Raperda itu kita saat ini proses harmonisasi. Kita akan persiapkan perda lebih dulu, baru melangkah ke teknis pelaksanaannya,” ucap Lukman.

    Rencananya, Pemkab Bondowoso akan menggelar Pilkades serentak di 21 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Setiap kecamatan terdapat 1-4 desa yang bakal menghelat Pilkades.

    Beberapa desa yang akan mengadakan Pilkades antara lain:

    Kecamatan Curahdami: Desa Sumber Suko, Desa Penambangan, Desa Poncogati, dan Desa Locare.
    Kecamatan Botolinggo: Desa Gayam, Desa Gayam Lor, dan Desa Penang.
    Kecamatan Tapen: Desa Cindogo, Desa Mrawan, dan Desa Wonokusumo.
    Kecamatan Pakem: Desa Patemon dan Desa Ardisaeng.
    Kecamatan Pujer: Desa Sukowono dan Desa Mangli.
    Kecamatan Wringin: Desa Jatisari dan Desa Banyuwuluh.
    Kecamatan Sukosari: Desa Pecalongan dan Desa Kerang.
    Kecamatan Jambesari Darusollah: Desa Tegal Pasir.
    Kecamatan Wonosari: Desa Sumber Kalong.
    Kecamatan Grujugan: Desa Tegal Mijin.

    Lukman juga menjelaskan bahwa dari 21 desa tersebut, 16 desa memiliki masa jabatan kepala desa yang telah berakhir pada 2023, sementara 5 desa lainnya berakhir pada 2025.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyarankan agar Pilkades serentak digelar pada akhir tahun 2025, dengan pelantikan kepala desa pada Desember. Ia mengemukakan sejumlah alasan di balik rekomendasi tersebut.

    “Bupati tidak menyerahkan pembahasan revisi perda tentang pemerintahan desa. Artinya, perda pemerintahan desa ini akan dibahas di tahun 2025. Tidak mungkin perdanya segera dibahas dan (Pilkades) dilaksanakan Juli 2025,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti potensi permasalahan jika Pilkades digelar di pertengahan tahun, khususnya bagi kepala desa petahana yang tidak terpilih kembali.

    “Karena tidak terpilih lagi, sisa program DD dan ADD yang sudah direncanakan kadang tidak dilaksanakan oleh kades yang lama. Ini bisa jadi masalah bagi kades yang baru,” jelasnya.

    Fenomena ini menjadi perhatian khusus, mengingat sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso telah mengundang puluhan kepala desa yang memiliki ‘kewajiban bayar’ terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terselesaikan. [awi/beq]

  • Video Longsor di 2 Titik Lereng Gunung Kelir Semarang Hari Ini Jalan Tertutup Timbunan Tanah

    Video Longsor di 2 Titik Lereng Gunung Kelir Semarang Hari Ini Jalan Tertutup Timbunan Tanah

    Berikut ini video longsor di 2 titik Lereng Gunung Kelir Semarang hari ini jalan tertutup timbunan tanah.

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Hujan lebat yang melanda wilayah Kabupaten Semarang menyebabkan terjadinya tanah longsor di dua titik di Dusun Gembongan, Desa Brongkol, Kecamatan Jambu pada Senin (27/1/2025) sore.

    Akibatnya, sebuah jalan dusun di sana tertutup timbunan tanah, bebatuan serta pohon yang tumbang.

    Sedangkan di titik lainnya, bagian kamar mandi dan dapur rumah milik warga, Sarinah, roboh dan ambles akibat terbawa longsor.

    Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

    Para anggota TNI-Polri, relawan PMI dan Tagana bersama-sama datang ke lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor di sana pada Selasa (28/1/2025) pagi.

    Kepala Desa (Kases) Brongkol, Heru Sandhora mengatakan, kontur tanah di desa yang dipimpinnya tersebut tergolong rawan longsor.

    Hal itu mengingat permukiman di desa tersebut berada di lereng Gunung Kelir.

    “Di desa kami ada beberapa dusun yang kontur tanahnya lereng-lereng, sehingga memang tidak bisa dipungkiri rawan longsor.

    Yang rawan empat dusun, yaitu Gembongan, Gertas, Cantingan dan Tabah Gunung,” kata Heru kepada Tribunjateng.com.

    Dia menambahkan, pihaknya bersama warga dan unsur lainnya tengah berupaya membersihkan saluran air dan membuat biopori untuk meminimalisir derasnya aliran air saat hujan.

    “Kami selalu mensosialisasikan terkait anggaran dana desa melalui musrenbang desa, mengerucutkan mana yang sangat dibutuhkan ketika musim hujan atau kemarau,” pungkas dia. (*)

  • Pengelolaan Anggaran Masih Tunai, Pemerintahan Desa di Jember Rawan Korupsi

    Pengelolaan Anggaran Masih Tunai, Pemerintahan Desa di Jember Rawan Korupsi

    Jember (beritajatim.com) – Kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, rawan terseret kasus korupsi. Inspektorat Kabupaten Jember melihat lubang dan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

    “Banyak hal yang harus dibina dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari penyusunan administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan, penyeragaman standardisasi pelaksanaan proyek fisik di desa, sampai level monitoring dan evaluasi,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Jmber Ratno Cahyadi Sembodo, ditulis Selasa (28/1/2025).

    Menurut Ratno, persoalan muncul bisa dikarenakan ketidaktahuan mengenai laporan pertanggungjawaban maupun ketidakpatuhan terhadap jadwal. “Misalnya pencairan dana desa (DD) tahap kedua harus menunggu pencairan tahap satu. Pencairan tahap satu harus menyelesaikan realisasi tahun sebelumnya. Hal-hal seperti itu harus kami tertibkab,” katanya.

    Pemkab Jember harus mencoba lebih kuat lagi agar potensi penyimpangan keuangan di desa bisa diminimalisasi. “Yang paling krusial menurut kami adalah masih adanya transaksi bersifat tunai di desa. Bagaimanapun orang kalau pegang duit tunai, pasti ada risiko godaan. Kami sedang berupaya agar transaksi sebisa mungkin bersifat cashless (non-tunai. Cashless ini setidaknya memiimalisasi risiko,” kata Ratno.

    Sebenarnya ada Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) di Jember yang mendampingi 226 desa. Namun selama ini mereka merasa hanya mengawasi pelaksanaan dana desa.

    “Padahal seluruh tata kelola keuangan desa harus dimonitor TFK. Tahun ini kami akan samakan persepsi kembali dengan teman-teman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pendamping, dan TFK agar ada keselarasan pandang,” katanya.

    Pemerintah desa di Jember mengalami keterbatasan sumber daya, baik kepala maupun perangkat. “Sedangkan regulasi hitam-putih sama. Harus dipahami ada gap kesenjangan antara SDM dengan regulasi. Jadi kami tidak bisa hitam putih, pasti ada kesalahan di level desa. Kami akan coba memperbaiki tata kelola ke depannya,” kata Ratno.

    APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan aparat penegak hukum sudah menjalin nota kesepahaman yang ditandatangani Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

    “Kalau memang wilayah (dugaan pelanggarannya) masih administratif, kami akan berkoordinasi supaya bisa ditangani Inspektorat. Tapi kalau sudah mens rea atau dugaan tindak pidana korupsinya lebih kental di sana, ya itu wilayah teman-teman aparat penegak hukum,” kata Ratno.

    Sebelum ditangani aparat hukum, Inspektorat intensif berdiskusi untuk menyamakan persepsi. “Itu jadi atensi kami agar tidak terulang di wilayah lain,” kata Ratno.

    Seluruh tahapan penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, sebenarnya termaktub dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Aplikasi sudah ada, tapi kalau tidak ada yang meng-input data secara tertib, masih akan ada lubang,” lata Ratno.

    Ratno mengakui adanya ketidakpatuhan hampir di setiap pemerintahan desa. Tema pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berbeda-beda, sehingga di semua lini selalu ada temuan. “Cuma yang jadi atensi kami kalau temuannya fraud. Ini yang kami coba benahi tata kelolanya,” katanya.

    Beberapa temuan antara lain penyelesaian pekerjaan fisik yang tidak tepat waktu kendati anggaran sudah selesai direalisasikan. “Pencairannya mepet akhir tahun, sehingga pekerjaannya melampaui tahun anggaran,” kata Ratno.

    Temuan lain adalah kepatuhan pembayaran pajak. “Pajak masih dibayarkan manual. Pencatatannya memang ada aplikasinya, tapi harus diinput manual. Nah ini yang kami akan perbaiki. Tapi ini regulasinya dari pusat, kami hanya pelaksana,” kata Ratno.

    Sementara itu, Kepala DPMD Jember Adi Wijaya mengatakan, sudah ada standar penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya). DPMD Jember sudah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember untuk membuat aplikasi khusus penyusunan RAB yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa.

    “Harapan kami dengan standar RAB, berbagai pelaksanaan kegiatan mempunyai acuan jelas, baik terkait masalah harga satuan, kebutuhan volume bahan, dan sebagainya,” kata Adi.

    Soal tata kelola keuangan, DPMD sudah mengupayakan digitalisasi. “Baik proses pengajuan penyaluran maupun pengelolaan. Selain Siskeudes yang berlaku nasional, ke depan berdasarkan hasil Kemendagri, Jember akan menerapkan Siskeudes Link. Jadi kami bisa meminimalisasi potensi masalah,” kata Adi.

    Siskeudes Link adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Bank Jatim, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel.

    DPMD akan menguji coba Siskeudes Link di beberapa desa hingga ada izin dari Kemendagri. “Dengan digitalisasi ini, tata kelola yang lebih efektif bisa tercapai,” kata Adi.

    Adi mengatakan kelemahan di setiap desa berbeda. “Semua punya potensi sama. Tinggal kami berupaya melibatkan banyak pihak untuk memperjelas tugas pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.

    “Selain beberapa instrumen yang memang kami inisiasi, seperti penyusunan aplikasi RAB untuk memperjelas mekanisme tata keuangan di desa. Harapan kami, kalau itu sudah jelas, potensi kesalahan dalam anggaran pengelolaan keuangan di desa bisa diperkecil,” tambah Adi.

    DPMD Jember juga menguatkan kapasitas kemampuan pemerintahan desa dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan. “Nanti kami evaluasi sambil jalan. Kalau ada beberapa faktor lain, kami siap bersinergi,” kata Adi. [wir]

  • Video: Modus Kades Selewengkan Dana Desa Untuk Judol Hingga Beli Mobil

    Video: Modus Kades Selewengkan Dana Desa Untuk Judol Hingga Beli Mobil

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan sejumlah modus yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)dari kasus penyelewengan dana desa.

    PPATK menemukan adanya aliran dana desa dari pemerintah pusat yang mengalir ke desa yang mengalir ke rekening pribadi oknum kepala desa sebesar Rp50-260 juta yang salah satunya terindikasi transaksi judi online hingga dipakai untuk membeli keperluan pribadi seperti motor dan mobil.

    Seperti apa temuan PPATK terkait penyelewengan dana desa? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 22/01/2025)

  • Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara

    Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 26 Januari 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Belanja negara memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Di Indonesia, peran belanja negara semakin penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang tidak menentu. Belanja negara berfungsi sebagai shock absorber (penyerap guncangan ekonomi) yang dapat meredam dampak dari krisis ekonomi, serta sebagai agent of development (agen pembangunan) yang mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

    Dalam konteks Indonesia, dengan dinamika ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas, krisis global, dan tantangan sosial lainnya, belanja negara menjadi instrumen yang sangat vital untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai shock absorber, belanja negara berfungsi untuk menanggulangi dampak dari guncangan ekonomi, baik yang disebabkan oleh faktor internal (seperti krisis moneter atau bencana alam) maupun eksternal (seperti resesi global atau fluktuasi harga komoditas). Dalam situasi krisis, belanja negara dapat berperan untuk meredam dampak negatif yang timbul, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi sektor-sektor yang rentan, seperti masyarakat miskin dan sektor riil.

    Peran saat krisis ekonomi

    Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, seringkali terpapar guncangan ekonomi global. Misalnya, pada krisis ekonomi global 2008 dan dampak pandemi COVID-19 pada 2020. Pada kedua peristiwa ini, pemerintah Indonesia mengandalkan belanja negara sebagai instrumen untuk meredam dampak ekonomi yang besar.

    Saat krisis keuangan global pada 2008, Indonesia mengalami penurunan permintaan ekspor, pengurangan investasi asing, serta tekanan terhadap sektor perbankan. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah meningkatkan belanja negara melalui program stimulus fiskal, seperti belanja infrastruktur dan peningkatan belanja sosial.

    Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp73,3 triliun untuk program stimulus, yang mencakup sektor konstruksi dan bantuan sosial untuk masyarakat miskin.

    Pandemi global yang dimulai pada 2020 juga memberikan dampak besar pada ekonomi Indonesia. Pemerintah meningkatkan alokasi belanja negara untuk mengatasi krisis kesehatan dan sosial-ekonomi. Anggaran untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial meningkat tajam.

    Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mengalokasikan Rp 695,2 triliun untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ini termasuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak, serta insentif untuk sektor usaha.

    Sebagai shock absorber, belanja negara memiliki beberapa dampak positif, antara lain mampu menjaga permintaan domestik, menstabilkan pasar tenaga kerja, serta mengurangi ketidakpastian ekonomi. Selama krisis, belanja negara dapat menjaga permintaan domestik yang turun akibat pengurangan konsumsi oleh sektor swasta dan masyarakat. Misalnya, belanja sosial dan transfer ke daerah dapat memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

    Program-program perlindungan sosial yang dibiayai oleh belanja negara, seperti bantuan sosial atau program padat karya, dapat mencegah lonjakan pengangguran dan menjaga stabilitas sosial. Peningkatan belanja pemerintah pada sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga dapat meredam ketidakpastian ekonomi dan menjaga pertumbuhan jangka panjang.

    Agen pembangunan

    Sebagai agen pembangunan, belanja negara digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Belanja negara dalam bentuk investasi pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan riset akan memperkuat fondasi ekonomi negara, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing dan produktivitas jangka panjang.

    Belanja negara yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Infrastruktur yang baik tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

    Dalam beberapa tahun terakhir, belanja negara untuk infrastruktur telah meningkat signifikan.

    Pada tahun 2021 silam, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp414,9 triliun untuk belanja infrastruktur, dengan fokus pada pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan energi terbarukan. Infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi biaya logistik yang tinggi, meningkatkan konektivitas antar daerah, serta mempercepat distribusi barang dan jasa.

    Pemerintah juga mengalokasikan belanja negara untuk pendidikan dan kesehatan guna memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Investasi pada pendidikan bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil, sementara belanja pada sektor kesehatan akan meningkatkan produktivitas kerja dan mengurangi beban ekonomi akibat masalah kesehatan.

    Pada tahun 2020, anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp542,9 triliun, yang setara dengan sekitar 20 persen dari total APBN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan untuk mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Sementara itu, anggaran kesehatan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp254,4 triliun untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

    Pemberdayaan ekonomi daerah

    Belanja negara juga digunakan untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah melalui alokasi dana transfer ke daerah dan desa.

    Melalui dana desa, misalnya, pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengembangan kapasitas masyarakat desa. Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp72 triliun untuk dana desa, yang langsung disalurkan ke lebih dari 70.000 desa di seluruh Indonesia.

    Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa belanja negara memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan pembangunan Indonesia. Misalnya, pada 2020, meskipun perekonomian Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07% akibat pandemi COVID-19, belanja negara yang meningkat, terutama di sektor kesehatan dan sosial, berhasil meredam dampak negatif tersebut dan memitigasi penurunan lebih dalam.

    Hasil riset dari Bank Dunia juga menunjukkan bahwa investasi pemerintah dalam infrastruktur memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Menurut Bank Dunia, setiap investasi 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam infrastruktur dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2 persen per tahun. Ini menunjukkan bahwa belanja negara dalam infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal penciptaan lapangan kerja, tetapi juga mendorong produktivitas dan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

    Ekonom senior Dr. Faisal Basri berpendapat bahwa belanja negara yang tepat sasaran dapat menjadi katalisator penting dalam mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan yang inklusif. Pemerintah harus memperbesar alokasi belanja untuk sektor-sektor yang dapat langsung mengurangi ketimpangan dan menciptakan lapangan kerja, seperti infrastruktur dan pendidikan.

    Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia, menyatakan bahwa belanja negara dalam bentuk anggaran pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur adalah strategi yang diperlukan untuk mengurangi dampak krisis dan mempercepat pemulihan ekonomi.

    Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani menekankan pentingnya fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas SDM agar Indonesia dapat bersaing di tingkat global. Memahami peran tersebut, penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki efektivitas alokasi belanja negara dan memastikan bahwa belanja tersebut mencapai sasaran yang tepat, terutama dalam mendukung sektor-sektor yang rentan dan memerlukan stimulus.

    Dengan demikian, belanja negara bukan hanya menjadi alat untuk menanggulangi krisis, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sumber : Antara

  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Rp 100 Triliun, Siapa yang Minta?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Januari 2025

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Rp 100 Triliun, Siapa yang Minta? Nasional 26 Januari 2025

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Rp 100 Triliun, Siapa yang Minta?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) butuh dana tambahan sebesar Rp 100 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima hingga akhir 2025.
    Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, dana tersebut idealnya cair pada September 2025 untuk memenuhi target 82,9 juta penerima program.
    Namun, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, keputusan mengenai tambahan anggaran akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto
    “Terkait penambahan anggaran, biar nanti Pak Presiden yang menyampaikan. Kami hanya menyampaikan hitungan kebutuhan tambahan Rp 100 triliun,” katanya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
    Dadan mengatakan, Presiden Prabowo gelisah karena banyak anak belum mendapatkan Makan Bergizi Gratis. Oleh karenanya, tengah dipikirkan upaya untuk mengakselerasi program ini. 
    “Beliau sedang memikirkan percepatan program ini, sehingga di akhir 2025, semua penerima manfaat bisa segera terlayani,” kata Dadan.
    “Program sendiri baru dilaksanakan di sejumlah 244 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di 33 provinsi itu baru mencapai 0,7 persen dari target keseluruhan, jadi ini betul-betul baru dari awal,” ujarnya.
    Prabowo disebut sangat ingin program ini segera dirasakan seluruh penerima manfaat.
    Saat ini, anggaran program Makan Bergizi Gratis yang disetujui DPR RI mencapai Rp 71 triliun.
    Jumlah itu diperuntukkan buat 3 juta pelajar hingga April 2025, lalu bertambah jadi 6 juta pelajar hingga Agustus 2025, dan 15-17,5 juta penerima manfaat pada Agustus-Desember 2025.
    “Untuk sementara, anggaran
    fix
    Rp 71 triliun. Kalau tidak ada penambahan, penerima manfaat hanya 15 juta sampai 17,5 juta,” kata Dadan.
    Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan dukungan dana desa sebesar Rp 20 triliun untuk program MBG.
    Anggaran ini dialokasikan untuk menyuplai bahan baku seperti telur, ikan, ayam, dan nasi.
    “Dana desa Rp 71 triliun, dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024, Rp 20 triliun dialokasikan untuk ketahanan pangan,” ungkap Yandri.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut anggaran MBG 2025 berpotensi bertambah Rp 140 triliun. Total anggaran tahun ini bisa mencapai Rp 211 triliun jika tambahan disetujui Presiden.
    “Jika Presiden menambah Rp 140 triliun, penerima manfaat bisa mencakup 82,9 juta pelajar yang mendapat makan siang bergizi,” kata Zulkifli, Sabtu (11/1/2025).
    Perihal penambahan anggaran telah dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dadan pun optimistis usulan penambahan anggaran itu disetujui oleh Menkeu.
    “Otomatis ketika beliau punya keinginan untuk menggapai seluruh penerima manfaat, otomatis anggaran akan bertambah,” jelasnya.
    “Dan tadi Menteri Keuangan kelihatannya menyampaikan semua sangat tergantung kepada Presiden,” tambah dia.
    Sementara, Sri Mulyani tak merespons tegas perihal usulan penambahan dana program MBG sebesar Rp 100 triliun. 
    “Nanti kita lihat dari sisi, kan ini sekarang seperti yang disampaikan oleh pimpinan MBG jumlah titik-titik pelayanannya akan meningkat dan itu pasti akan meningkatkan kompleksitas yang perlu untuk terus kita jaga,” katanya, Jumat (24/1/2025).
    Bersamaan dengan itu, diupayakan agar administrasi, tata kelola, akuntabilitas, dan kualitas program tersebut tetap terjaga. 
    “Itu yang terus dicoba untuk terus ditingkatkan. BGN kan merupakan instansi yang baru dibuat juga untuk melaksanakan sebuah tugas yang begitu besar dan rumit. Memang perlu untuk dibantu oleh banyak pihak dan kita semuanya sedang memperkuat,” tuturnya.
    Meski sudah menghitung kebutuhan dana tambahan untuk program MBG, Dadan membantah pihaknya yang mengajukan tambahan dana Rp 100 triliun untuk program tersebut.
    Dadan menyebut, justru Prabowo yang bertanya kepada Badan Gizi Nasional perihal biaya yang dibutuhkan untuk mempercepat capaian target penerima program Makan Bergizi Gratis.
    “Kamu jangan salah paham. Ketika program ini dilaksanakan, kemudian banyak anak-anak yang ingin segera mendapatkan manfaat, kemudian Pak Presiden menginginkan ada percepatan. Jadi Pak Presiden bertanya kepada Badan Gizi, ‘Kalau dilakukan percepatan, berapa dana yang dibutuhkan?’ Kami jawab Rp 100 triliun,” ujar Dadan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
    Di hadapan Prabowo, Dadan tidak memungkiri bahwa butuh tambahan biaya apabila ingin dilakukan percepatan program tersebut. 
    Ia mengatakan, butuh Rp 100 triliun jika Prabowo ingin 82,9 juta anak menerima Makan Bergizi Gratis di bulan September 2025.
    “Karena Pak Presiden ingin melakukan percepatan-percepatan, maka dibutuhkan tambahan biaya. Dan Pak Presiden bertanya kepada Badan Gizi, ‘Berapa (anggaran) kalau September mulai dilaksanakan untuk 82,9 juta (penerima)?’ Maka kami menyampaikan tambahan Rp 100 triliun,” kata Dadan.
    “Jadi bukan Badan Gizi yang minta tambahan. Tapi karena konsekuensi dari keinginan Presiden yang ingin melakukan percepatan,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Curanmor Jadi Atensi Khusus Polres Probolinggo

    Curanmor Jadi Atensi Khusus Polres Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo ungkap empat kasus berbeda yang melibatkan sembilan tersangka, pada Jumat (24/1/2025). Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerasan, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan korupsi dana desa.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor menjadi atensi khusus oleh pihaknya. Hal ini terbukti dengan diamankannya empat pelaku pencurian selama bulan Januari 2025.

    “Pada bulan Januari ini kami berhasil ungkap empat tersangka dan lima kendaraan roda dua. Keempat tersangka ini kami amankan dalam rentang waktu 14 Januari hingga 21 Januari 2025,” ungkap Fajar.

    Fajar juga membeberkan bahwa keempat pelaku tersebut, dua orang di antaranya diamankan oleh Polsek Kraksaan. Keduanya diamankan setelah ketahuan mencuri sepeda motor Honda Supra pada 14 Januari kemarin.

    Lalu pada tanggal 19 Januari, Polsek Paiton berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Pelaku tersebut merampok satu unit kendaraan sepeda motor Honda GL dan mengambil barang korban berupa kalung.

    Sementara pada 21 Januari kemarin, kembali Polsek Paiton berhasil mengamankan seorang pelaku yang menggondol motor Honda Vario. Dalam aksinya pelaku menjebol rumah kunci sepeda motor dengan kunci T.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada kepada kendaraannya. Jika merasa kehilangan langsung saja melapor ke Polsek maupun Polres terdekat,” tambahnya.

    Selain kasus curanmor, Polres Probolinggo juga mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial ZA dan HA yang mengaku sebagai oknum LSM di Probolinggo. Keduanya ditangkap saat tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp5 juta dari seorang kepala desa di daerah Bantaran.

    Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengancam akan melaporkan kepala desa tersebut ke polisi terkait dugaan korupsi dana desa. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau 369 KUHP terkait pemerasan.

    Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan pelaku dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi dan korupsi dana desa. (ada/ian)

  • Curanmor Jadi Atensi Khusus Polres Probolinggo

    Korupsi Dana Desa Miliaran dan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Jadi Kasus Terbesar di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus korupsi dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, berinisial T (44 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana desa yang terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Fajar, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo. AKP Fajar menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.

    “Rangkaiannya sangat panjang, tidak secepat kasus-kasus lainnya. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kami dapat menetapkan tersangka,” ujar AKP Fajar.

    Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat penyelewengan dana desa ini mencapai Rp 1.016.683.000. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen-dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Peraturan Desa (Perdes) yang diduga kuat mendukung adanya penyelewengan dana tersebut.

    “Kami juga telah melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur hingga akhirnya dapat dilakukan penetapan tersangka dan dilanjutkan upaya hukum selanjutnya,” imbuh AKP Fajar.

    Tersangka T dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

    Pelaku Kasus Pupuk Bersubsidi Sebanyak 2 Ton Pupuk Urea Diamankan

    Selain kasus korupsi dana desa, Satreskrim Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis urea. Sebanyak 2 ton atau 40 sak pupuk urea subsidi berhasil diamankan dari sebuah mobil pick up.

    AKP Fajar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi dari masyarakat Probolinggo dan juga program 100 hari Bapak Presiden terkait pengawasan pupuk bersubsidi.

    “Kasus pupuk ini memang menjadi atensi masyarakat Probolinggo dan juga atensi dari Bapak Presiden melalui program mastas kita 100 hari,” kata AKP Fajar.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dan satu orang saksi. Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul pupuk dan rencana pendistribusiannya.

    Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (ada/ian)