Topik: Dana desa

  • PKH Tahap 2 Cair Berapa? Cek Rinciannya di Sini

    PKH Tahap 2 Cair Berapa? Cek Rinciannya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, pencairan PKH tahap kedua tahun 2025 menjadi perhatian utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Berapa besaran bantuan yang akan diterima pada tahap ini? Simak informasi lengkapnya berikut.

    Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025

    PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota yang masuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

    Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Saat ini, pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.

    Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.

    Nominal Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025

    Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada jumlah dan jenis komponen dalam keluarga penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH tahap kedua:

    Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. Anak sekolah SD/Sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Anak sekolah SMP/Sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun. Anak sekolah SMA/Sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun. Penyandang disabilitas berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. Lansia (di atas 60 tahun) – Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

    Nominal ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat diambil melalui mesin ATM, agen bank, atau langsung di kantor pos.

    Syarat dan Proses Pencairan PKH Tahap 2

    Agar bantuan dapat diterima, KPM harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Masih memiliki komponen penerima PKH dalam keluarga. Mengikuti proses verifikasi kelayakan secara berkala, yang dilakukan oleh pendamping sosial PKH melalui aplikasi SIKS-NG. Memastikan status pencairan di aplikasi SIKS-NG, dengan status Surat Perintah Membayar (SPM) atau Siap Instruksi (SI).

    Jika terdapat kendala dalam pencairan, KPM disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial PKH di daerah masing-masing atau memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

    Program Tambahan: BLT dan BPNT

    Selain PKH, pemerintah juga mencairkan berbagai bantuan sosial lainnya, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah rinciannya:

    BLT Dana Desa – Sebesar Rp900.000 untuk periode Januari-Maret 2025, yang dicairkan menjelang Idul Fitri. BPNT – Sebesar Rp600.000 yang dicairkan melalui rekening KKS atau PT Pos Indonesia. Bantuan Khusus Lansia DKI Jakarta – Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan Rp900.000 untuk triwulan pertama. Penting untuk Memantau Informasi Resmi

    Dengan adanya pencairan PKH tahap kedua dan bantuan sosial lainnya, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

    Agar tidak ketinggalan informasi, penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau informasi dari Kementerian Sosial, dinas sosial setempat, atau pendamping sosial PKH.

    Pastikan data kependudukan selalu diperbarui dan sesuai dengan sistem DTSE agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu dan tanpa kendala. Semoga pencairan bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PKH Tahap 2 Cair Berapa? Cek Rinciannya di Sini

    PKH Tahap 2 Cair Berapa? Cek Rinciannya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, pencairan PKH tahap kedua tahun 2025 menjadi perhatian utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Berapa besaran bantuan yang akan diterima pada tahap ini? Simak informasi lengkapnya berikut.

    Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025

    PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota yang masuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

    Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Saat ini, pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.

    Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.

    Nominal Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025

    Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada jumlah dan jenis komponen dalam keluarga penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH tahap kedua:

    Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. Anak sekolah SD/Sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Anak sekolah SMP/Sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun. Anak sekolah SMA/Sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun. Penyandang disabilitas berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. Lansia (di atas 60 tahun) – Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

    Nominal ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat diambil melalui mesin ATM, agen bank, atau langsung di kantor pos.

    Syarat dan Proses Pencairan PKH Tahap 2

    Agar bantuan dapat diterima, KPM harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Masih memiliki komponen penerima PKH dalam keluarga. Mengikuti proses verifikasi kelayakan secara berkala, yang dilakukan oleh pendamping sosial PKH melalui aplikasi SIKS-NG. Memastikan status pencairan di aplikasi SIKS-NG, dengan status Surat Perintah Membayar (SPM) atau Siap Instruksi (SI).

    Jika terdapat kendala dalam pencairan, KPM disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial PKH di daerah masing-masing atau memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

    Program Tambahan: BLT dan BPNT

    Selain PKH, pemerintah juga mencairkan berbagai bantuan sosial lainnya, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah rinciannya:

    BLT Dana Desa – Sebesar Rp900.000 untuk periode Januari-Maret 2025, yang dicairkan menjelang Idul Fitri. BPNT – Sebesar Rp600.000 yang dicairkan melalui rekening KKS atau PT Pos Indonesia. Bantuan Khusus Lansia DKI Jakarta – Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan Rp900.000 untuk triwulan pertama. Penting untuk Memantau Informasi Resmi

    Dengan adanya pencairan PKH tahap kedua dan bantuan sosial lainnya, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

    Agar tidak ketinggalan informasi, penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau informasi dari Kementerian Sosial, dinas sosial setempat, atau pendamping sosial PKH.

    Pastikan data kependudukan selalu diperbarui dan sesuai dengan sistem DTSE agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu dan tanpa kendala. Semoga pencairan bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Daftar Bansos yang Cair hingga 27 Maret 2025 Jelang Lebaran

    4 Daftar Bansos yang Cair hingga 27 Maret 2025 Jelang Lebaran

    JABAR EKSPRES – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah dikabarkan akan mencairkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) hingga 27 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan sebelum cuti bersama yang dimulai pada 28 Maret 2025, sehingga KPM dapat memanfaatkan dana tersebut untuk persiapan Lebaran.

    Setidaknya ada empat jenis bansos yang akan dicairkan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Berikut rincian lengkapnya:

    Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu oleh masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang telah melalui proses validasi pada November-Desember 2024. Nominal bantuan yang akan diterima bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung pada kategori penerima manfaat.

    Baca juga : Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT 

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT juga masuk dalam daftar bansos yang akan cair hingga 27 Maret 2025. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, sehingga sangat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri.

    Program Indonesia Pintar (PIP)

    Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel. Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan:

    Siswa SD: Rp225.000Siswa SMP: Rp375.000Siswa SMA/SMK: Rp900.000

    Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi keluarga kurang mampu, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru.

    Baca juga : Cek 3 Kelompok KPM Ini Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

    BLT Dana Desa

    Bantuan ini diberikan kepada KPM dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Biasanya, BLT Dana Desa dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga penerima manfaat akan mendapatkan Rp900 ribu. Namun, Kementerian Sosial telah membuat aturan baru terkait bantuan ini, di mana KPM hanya bisa menerima BLT Dana Desa maksimal selama lima tahun.

    Pengecualian diberikan bagi lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, dan anak balita yang tetap bisa menerima bantuan tanpa batas waktu. Sementara itu, KPM yang berada dalam usia produktif akan dialihkan ke program pemberdayaan agar bisa lebih mandiri secara ekonomi.

  • Sekdes Cikahuripan Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa dan BLT Diadili di Tipikor Bandung

    Sekdes Cikahuripan Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa dan BLT Diadili di Tipikor Bandung

    Terpisah, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Abduh Tajudin menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Cikahuripan ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) dan penyaluran BLT Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Alhamdulillah, perkara Desa Cikahuripan sudah kami tangani dengan baik. Berkas perkara telah kami kirim ke kejaksaan dalam keadaan lengkap. Hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB, kami telah melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak,” jelas Abduh.

    Tersangka kemudian dibawa dari Cibadak ke Lapas Kebonwaru, Bandung, dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah merugikan negara sebesar Rp 349 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2023.

    “Menurut keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk beberapa kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik di dalam maupun di luar desa,” jelasnya.

    Pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa serta mematuhi aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah desa agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

    “Kami dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengingatkan para kepala desa agar mempedomani SOP dalam penggunaan dana desa maupun bantuan hibah dari pemerintah. Kami tidak mengharapkan adanya desa lain yang terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi ini,” terang dia.

  • Apakah Ada Bansos Ramadhan 2025? Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya

    Apakah Ada Bansos Ramadhan 2025? Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M membawa berkah tersendiri bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

    Pemerintah telah menyiapkan 5 jenis bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada bulan Maret 2025, tepat saat bulan suci Ramadhan tiba. Berikut adalah rinciannya:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan dalam beberapa kategori, antara lain:

    – Anak SD/Sederajat: Rp225.000

    – Anak SMP/Sederajat: Rp375.000

    – Anak SMA/Sederajat: Rp500.000

    – Lanjut usia: Rp600.000

    – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

    – Ibu hamil/nifas: Rp750.000

    – Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000

    2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Cara Mencairkan Bansos KLJ 2025 Termudah, Bantuan Rp900 Ribu Langsung Cair Tunai atau ke Rekening.

    BPNT akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, dengan total Rp600.000 pada Maret 2025. Setiap bulan, penerima akan mendapatkan Rp200.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong terdekat. Bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama selama bulan Ramadhan.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP hadir untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan. Rincian pencairan PIP adalah:

    – Siswa SD: Rp450.000 (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

    Siswa SMP: Rp750.000 (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

    – Siswa SMA: Rp1,8 juta (Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

    4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

    BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 per bulan akan dicairkan pada Maret 2025. Pencairan dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali, tergantung kebijakan masing-masing desa. Penerima bisa mendapatkan Rp600.000 jika dicairkan setiap dua bulan.

    5. Bansos Beras 10 Kg

    Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 16 juta penerima yang terdaftar di desil 1 dan 2. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang paling membutuhkan, dan dapat diberikan sekaligus untuk tiga bulan (30 kg beras).

    Cara Cek Penerima Bansos

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan melalui:

    – Situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

    – Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

    – Isikan nama lengkap sesuai KTP.

    – Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.

    Lalu, Anda juga bisa mengakses aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (pastikan data terverifikasi) untuk mengetahui status penerima bantuannya.

    Disclaimer: Jadwal dan besaran bansos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Pastikan data yang Anda masukkan saat pengecekan status penerimaan bansos akurat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tiap Warga Dapat Rp200 Ribu, Termasuk Bayi Baru Lahir

    Tiap Warga Dapat Rp200 Ribu, Termasuk Bayi Baru Lahir

    PIKIRAN RAKYAT – Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, mencuri perhatian publik dengan tradisi tahunan yang unik: membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh warganya. Tahun 2025 ini, total dana yang dibagikan mencapai Rp457,8 juta, dengan setiap warga mendapatkan Rp200 ribu, tanpa kecuali. Bahkan, bayi yang baru lahir pun mendapat bagian.

    Sumber Dana dari Pengelolaan Wisata

    Desa Wunut telah berhasil mengelola potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Kamulyan. Salah satu sumber pendapatan utama desa ini berasal dari objek wisata Umbul Pelem Water Park.

    Wisata tersebut mulai dirintis sejak tahun 2016 menggunakan dana desa sebesar Rp2,4 miliar dan resmi dibuka pada 2018. Sejak beroperasi, Umbul Pelem Water Park telah mencatat omzet yang mengesankan, mencapai hampir Rp25 miliar.

    Hasil pengelolaan wisata inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk berbagai program kesejahteraan warga, termasuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

    Pembagian THR untuk Seluruh Warga

    Tradisi pembagian THR di Desa Wunut sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2025, desa membagikan THR dengan total nilai Rp457,8 juta kepada seluruh warganya.

    Jumlah tersebut didistribusikan kepada 2.289 jiwa yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) beralamat di Desa Wunut. Setiap individu, tanpa memandang usia atau status ekonomi, menerima Rp200 ribu, termasuk bayi dan anak-anak.

    Bantuan Rutin untuk Warga Miskin

    Selain THR, hasil pengelolaan Umbul Pelem Water Park juga dialokasikan untuk berbagai bantuan rutin. Warga miskin yang belum menerima bantuan dari pemerintah mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan.

    Di awal tahun, sekitar 200 warga miskin juga menerima bantuan zakat senilai Rp600 ribu per orang. Ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana desa yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan sosial.

    Jaminan Kesehatan dan Santunan

    Desa Wunut juga menjamin kesehatan warganya melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap tahun, desa mengalokasikan dana hampir Rp900 juta untuk membiayai kepesertaan warganya dalam program tersebut.

    Selain itu, bagi warga yang sakit, desa memberikan santunan sebesar Rp500 ribu. Warga yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pun tetap mendapat perhatian. Apabila ada warga yang meninggal dunia, desa memberikan santunan sebesar Rp10 juta sebagai bentuk kepedulian sosial.

    Transparansi dan Keberhasilan Pengelolaan BUMDes

    Keberhasilan Desa Wunut dalam mengelola dana desa dan BUMDes menjadi contoh positif bagi desa-desa lain. Transparansi dalam pengelolaan pendapatan serta pengalokasian dana yang tepat sasaran menjadikan desa ini mampu memberikan manfaat langsung bagi warganya.

    Tidak hanya THR, bantuan sosial, dan program kesehatan, desa juga berencana mengembangkan objek wisata baru. Harapannya, sumber pendapatan desa akan semakin meningkat, sehingga lebih banyak program yang bisa dijalankan demi kesejahteraan warga.

    Antusiasme dan Dampak Positif di Masyarakat

    Pembagian THR di Desa Wunut tidak hanya menjadi sorotan karena jumlahnya yang besar, tetapi juga karena dampak positifnya bagi masyarakat. Setiap tahun, warga dengan antusias mendatangi kantor desa untuk menerima hak mereka.

    Proses pembagian diatur rapi dengan syarat sederhana, yakni membawa Kartu Keluarga dan undangan dari desa. Tradisi ini tidak hanya membantu perekonomian warga menjelang Lebaran, tetapi juga membangun semangat solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat.

    Dengan pengelolaan yang inovatif dan transparan, Desa Wunut berhasil membuktikan bahwa dana desa bisa dimanfaatkan lebih dari sekadar pembangunan fisik. Desa ini memberikan inspirasi bahwa kesejahteraan warga bisa diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal secara optimal dan berkelanjutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Fakta Viral Pemdes Wunut Klaten Bagi-bagi THR ke Warga, Hampir Rp600 Juta, Ini Cerita Penerima – Halaman all

    5 Fakta Viral Pemdes Wunut Klaten Bagi-bagi THR ke Warga, Hampir Rp600 Juta, Ini Cerita Penerima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta pemerintah desa (Pemdes) Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, membagikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada warganya.

    Ribuan warga di Desa Wunut mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Pemdes pada Selasa (18/3/2025).

    THR ini diberikan ke masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H di Gedung Serbaguna Desa Wunut.

    Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistyo Setyawan pun mengonfirmasi hal tersebut. 

    “Kita memberikan THR, untuk 2.289 jiwa,” katanya, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunSolo.com. 

    5 Fakta Viral Pemdes Wunut Klaten Bagi-bagi THR ke Warga

    1. Satu Orang Dapat Rp200 Ribu

    Dalam penyalurannya, Desa Wunut ini membagikan THR kepada warga yang totalnya hampir Rp600 Juta.

    Untuk satu orangnya, mendapat THR dengan nominal Rp200 ribu.

    “Sehingga jumlahnya Rp457.800.000,” jelas Iwan Sulistyo Setyawan.

    Jumlah penerima THR diketahui meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

    Pada 2023, THR hanya diberikan kepada 744 orang. 

    2. Anggaran THR dari Pendapat Desa

    Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut mengalokasikan anggaran mencapai Rp457,8 juta untuk warganya.

    Menariknya, anggaran tersebut bukan berasal dari dana bantuan pemerintah pusat atau pun daerah. 

    Kepala Desa Wunut menjelaskan, dana THR berasal dari pendapatan desa. Khususnya dari hasil pengelolaan Umbul Pelem, destinasi wisata air yang dikelola desa.

    “Untuk jumlah yang kita bagikan kepada semua warga Desa Wunut yang sudah masuk KK sekalipun itu masih bayi itu sejumlah 2.289 jiwa. Untuk per orangnya Rp200.000,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).

    Iwan pun mengatakan, tujuan membagikan THR untuk memberikan hasil pengelolaan Bumdes di bidang pariwisata.

    “Kita pengen warga kita bahagia di saat lebaran, walaupun mungkin pemberian kita satu orang baru Rp200 ribu. Tapi, semoga ini bermanfaat bagi warga kita,” terangnya. 

    Saat ini, Desa Wunut memiliki satu obyek wisata air Umbul Pelem, di mana pengelolaannya dilakukan oleh Bumdes Sumber Kamulyan.

    3. Program Bagi-bagi THR Sudah Berlangsung sejak 2023

    Lebih lanjut, Iwan Sulistyo Setyawan mengatakan pembagian THR telah berlangsung sejak 2023 dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

    “Alhamdulillah tiap tahun naik untuk nominalnya. Kalau (tahun) kemarin per KK, tahun ini sudah per orang,” ungkap Iwan.

    4. Warga Cukup Bawa KK 

    Dalam skema pembagian THR ini, semua warga Desa Wunut yang terdaftar dalam KK berhak menerima bantuan.

    “Konsepnya kita memberikan bantuan langsung seperti pemerintah pusat. Hanya saja, kita tidak tebang pilih, semua kita berikan sama,” imbuhnya.

    Warga hanya perlu membawa kartu keluarga sebagai syarat utama.

    “Syaratnya bawa KK saja,” tutup Iwan.

    Berdasarkan pantauan Tribun Solo saat pembagian THR pada Selasa, para warga mulai datang ke kantor Desa mulai pukul 09.30 WIB.

    5. Cerita Warga Dapat THR

    Tangis haru sempat menyelimuti seorang wanita yang menjadi penerima terbanyak tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah Desa Wunut. 

    Seperti ibu bernama Sunipah (30), yang bekerja sehari-hari bekerja sebagai badut jalanan.

    Ibu dari tujuh anak ini merasa senang dirinya mendapat THR langsung uang tunai.

    “Ya senang. Buat beli baju lebaran anak,” ucapnya setelah menerima THR di Gedung Serbaguna Desa Wunut, Selasa.

    Diketahui, Sunipah menerima uang tunai sebesar Rp1.600.000.

    Pemberian THR terbanyak ini sesuai jumlah jiwa dalam kartu keluarga yang tertera.

    Melalui kebijakan ini, Desa Wunut menjadi contoh bagaimana pengelolaan potensi wisata desa dapat berdampak langsung pada kesejahteraan warganya. Terutama, saat momen Lebaran ini. 

    Sebagai informasi, Umbul Pelem merupakan obyek wisata air yang berlokasi tidak jauh dari Umbul Ponggok, yaitu di Jalan Tegalgondo-Janti, Dukuh Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

    Dikutip dari Instagram resminya, Umbul Pelem Waterpark dibuka untuk umum setiap hari, atau dari hari Senin hingga Minggu.

    Jam buka Umbul Pelem Waterpark pada hari operasional yaitu mulai pukul 05.00-16.00 WIB. 

    Adapun untuk harga tiket masuk Umbul Pelem Waterpark, mulai dari Rp8.000 per orang pada hari biasa dan Rp10.000 per orang untuk weekend. 

    Umbul Pelem Water Park dibangun secara bertahap sejak 2016 menggunakan dana desa sebesar Rp2,4 miliar.

    Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, objek wisata Umbul Pelem telah menghasilkan pendapatan hingga Rp26 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk kesejahteraan warga Desa Wunut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemdes Wunut Klaten Beri THR ke Warganya Total Rp457 Juta, Per Orang Dapat Rp200 Ribu

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Zharfan Muhana, Kompas.com/Labib Zamani)

  • Ekonomi Jawa Barat Tetap Tangguh di Tengah Lesunya Ekonomi Nasional

    Ekonomi Jawa Barat Tetap Tangguh di Tengah Lesunya Ekonomi Nasional

    PIKIRAN RAKYAT – Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Taukhid, memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat dalam konferensi pers bertajuk “Kinerja APBN Mendorong Pertumbuhan dan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat” pada Jumat 21 Maret 2025.

    Dia mengungkapkan bahwa di tengah tekanan global, ekonomi Jawa Barat menunjukkan daya tahan yang solid.

    Kinerja Makrofiskal 2025

    Taukhid menjelaskan bahwa awal triwulan 1-2025 dipenuhi tantangan eksternal, termasuk ketegangan geopolitik dan pelemahan berbagai mata uang global. Namun, Jawa Barat mampu bertahan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen (yoy).

    “Ekonomi kita tetap tumbuh berkat kekuatan sektor Industri Pengolahan dan Konsumsi Rumah Tangga sebagai kontributor utama,” ujarnya.

    Selain itu, inflasi berhasil dikendalikan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) Jawa Barat di Februari 2025 tercatat 105,95, mengalami deflasi 0,27 persen (yoy). Kabupaten Subang mengalami deflasi terdalam sebesar 1,04 persen, sedangkan Kota Sukabumi mengalami inflasi 0,78 persen.

    Neraca perdagangan Januari 2025 juga mencatat surplus USD 1,94 miliar, dengan ekspor mencapai USD 3,02 miliar dan impor USD 1,08 miliar. Namun, Nilai Tukar Petani (NTP) turun menjadi 113,53, sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik menjadi 110,61.

    “Kita harus pastikan surplus ini terus terjaga. Ekspor harus kita dorong, dan kita bantu sektor pertanian serta perikanan agar lebih produktif,” ucap Taukhid.

    Pendapatan Negara

    Hingga Februari 2025, total pendapatan Jawa Barat mencapai Rp21,60 triliun (13,32 persen dari target), terdiri dari:

    Penerimaan Perpajakan: Rp20,34 triliun (12,97 persen) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp1,25 triliun (23,41 persen)

    Penerimaan Pajak mencapai Rp14,29 triliun (11,32 persen target), dengan PPN dan PPnBM sebagai penyumbang tertinggi tumbuh 10,24 persen (Rp675,2 miliar). Penerimaan dari sektor Industri Pengolahan tumbuh 10,44 persen, sedangkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran mengalami kontraksi -3,88 persen.

    Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp6,05 triliun (19,77 persen target), dengan Bea Masuk Rp89,36 miliar dan Cukai Rp5,96 triliun.

    “Peningkatan penerimaan pajak ini penting agar kita punya ruang lebih besar mendanai program prioritas rakyat,” tutur Taukhid.

    Belanja Negara: Efisiensi dan Prioritas

    Total Belanja Negara hingga Februari 2025 mencapai Rp18,10 triliun (15,46 persen pagu), terdiri dari:

    Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Rp3,37 triliun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): Rp14,74 triliun

    Sesuai Inpres No.1/2025, belanja harus lebih efisien. Pemerintah menyisir anggaran non-prioritas seperti perjalanan dinas, seminar, dan acara seremonial. Efisiensi di Jawa Barat mencapai Rp7,49 triliun (K/L) dan Rp1,26 triliun (TKD).

    “Efisiensi ini bukan berarti kita potong hak rakyat. Belanja pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial tetap aman,” kata Taukhid.

    Beberapa realisasi belanja yang sudah dicapai:

    Belanja Pegawai ASN/TNI/Polri tetap terbayar tepat waktu. Bantuan Sosial
    Rp16,23 miliar, termasuk KIP Kuliah, bantuan pendidikan dasar-menengah, serta asistensi penyandang disabilitas. Anggaran Pendidikan
    Rp0,13 triliun (0,43 persen), dialokasikan untuk 1.133 pesantren, BOS untuk 229.868 siswa madrasah, dan tunjangan 15.280 guru PAI Non PNS. Program Kesehatan
    Mendukung obat-obatan, renovasi 113 gedung layanan, serta pembinaan 5.844 fasilitas kesehatan. Ketahanan Pangan
    Subsidi pupuk untuk 1,55 juta petani, benih ikan tawar 11,35 juta ekor, serta sarana budidaya dan mesin pertanian. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
    Rp5,18 miliar, menjangkau 517.834 penerima, termasuk balita, ibu hamil, dan siswa di berbagai jenjang pendidikan. THR 2025
    Dibayarkan ke 249.562 ASN Pusat/TNI/Polri (Rp1,07 triliun) dan 549.169 pensiunan (Rp1,57 triliun). Dukungan UMKM
    Penyaluran KUR mencapai Rp4,86 triliun ke 90.727 debitur. APBN Tetap Jadi Penyangga Ekonomi

    Meski ada efisiensi anggaran, APBN tetap menjadi instrumen vital mendukung perekonomian Jawa Barat.

    “Kami pastikan belanja yang esensial tetap berjalan, terutama yang mendukung rakyat kecil dan ekonomi daerah,” ujar Taukhid.

    “APBN kita harus jadi instrumen yang adil dan bermanfaat bagi semua. Di tengah ketidakpastian global, kita harus tetap optimis dan kerja lebih keras untuk memastikan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    TRIBUNJATENG.COM– Segini besaran gaji ketua RT di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

    Ketua RT adalah pemerintah terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

    Pemberian insentif RT RW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

    Anggaran diambil dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sehingga setiap desa memberikan insentif dengan nominal yang berbeda kepada RT RW.

    Sehingga insentif atau gaji ketua RT di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

    Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

    Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

    Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
    Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
    Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
    Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.Menjaga kerukunan antar warga
    Mematuhi/melaksanakan keputusan Forum Musyawarah Warga
    Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
    Berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Wajib membayar Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
     
    Setiap Anggota RT mempunyai hak :

    Mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT
    Mengajukan usul dan pendapat dalam rapat forum musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT
    Turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Memakai fasum/ fasos dengan mengikuti tata tertib yang berlaku
    Hak atas laporan kegiatan/ laporan keuangan RT

    Tugas Pengurus Rukun Tetangga
    Membantu tugas-tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
    Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga
    Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
     
    Fungsi Pengurus RT adalah:

    Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
    Memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
    Menangani masalah-masalah sosial warga
    Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya wargga
    Menggerakan swadaya gotong royong dan partisipasi warga
    Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat
    Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.
     

    Kewajiban Pengurus Rukun Tetangga

    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
    Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
    Menaati peraturan perundang-undangan
    Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Melaksanakan keputusan musyawarah warga
    Membina kerukunan hidup warga
    Memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
    Membuat laporan tertulis mengenai kegiatan organisasi paling sedikit tiga bulan sekali
    Melaporkan kepada RW dan Lurah atas kejadian yang terjadi dan dipandang perlu untuk mendapat penyelesaian oleh Pemerintah Daerah.
     

    Hak Pengurus Rukun Tetangga

    Menyampaikan pendapat dalam musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai Pengurus
    Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada kelurahan melalui RW untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Berinovasi dan mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus
    Menerima pembinaan dari Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintah Daerah
    Mendapatkan bantuan operasional yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota.
     

     

     

     

  • Bikin Badut Jalanan Menangis Haru, Terkuak Sosok Kades Wunut Bagikan THR Rp 457 Juta Buat Warganya

    Bikin Badut Jalanan Menangis Haru, Terkuak Sosok Kades Wunut Bagikan THR Rp 457 Juta Buat Warganya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok Iwan Sulistya Setyawan, yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah yang membagikan THR Rp 457 juta untuk warganya.

    Iwan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.289 warga Desa Wunut pada tahun ini. 

    Masing- masing orang mendapatkan THR sebesar Rp200 ribu. Jika ditotal keseluruhan, artinya Iwan mengeluarkan uang THR sebanyak Rp457 juta. 

    Aksi bagi-bagi THR itu bahkan membuat badut jalanan bernama Sunipah (30) menangis haru.

    Pasalnya, Sunipah menerima uang tunai sebesar Rp 1,6 juta. 

    Pemberian THR terbanyak ini berlandaskan dengan jumlah jiwa dalam kartu keluarga yang tertera.

    Ibu tujuh anak ini tak dapat menyembunyikan perasaan haru saat pemberian uang tunai oleh Kades Wunut, Iwan Sulistya Setyawan.

    “Ya senang (dapat THR),” katanya usai menerima THR di Gedung Serbaguna Desa Wunut.

    Ia mengaku, bila pendapatan sehari-hari menjadi badut jalanan tidak menentu.

    “Dapat ya (rata-rata) Rp100 ribu, sampai Rp180 ribu (sehari),” ungkap Sunipah.

    KLIK SELENGKAPNYA: Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda Mengaku Kabur gara-gara Tindakan Penganiayaan yang Dilakukan Ayahnya, Hindarto. Hindarto Beri Bukti Dekat Sang Anak.

    Sunipah pun tidak bisa menahan tangisnya saat menerima uang THR tersebut.

    “Ya senang. Buat beli baju Lebaran anak,” ucapnya.

    Adapun THR ini diberikan ke warga menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, 

    “Kita memberikan THR, untuk 2.289 jiwa,” kata Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setyawan, dalam sambutannya di Gedung Serbaguna Desa Wunut, Selasa (18/3/2025).

    “Sehingga jumlahnya Rp457.800.000,” imbuhnya.

    Dikutip dari TribunSolo, warga mulai datang ke kantor desa mulai pukul 09.30 WIB.

    Mereka datang membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan juga undangan sebagai bukti penerima.

    Jumlah penerima THR juga diketahui meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

    Dimana pada tahun 2023, THR hanya diberikan kepada kepala keluarga sebanyak 744 orang.

    Namun kini jumlahnya meningkat hingga ribuan kepala keluarga.

    Iwan Sulistya Setyawan, mengatakan bila tujuan membagikan THR untuk memberikan hasil pengelolaan Bumdes di bidang pariwisata.

    “Kita pengin warga kita bahagia di saat Lebaran, walaupun mungkin pemberian kita satu orang baru Rp200 ribu. Tapi semoga ini bermanfaat bagi warga kita,” ujar Iwan.

    Desa Wunut sendiri saat ini memiliki satu obyek wisata air Umbul Pelem, dimana pengelolaannya dilakukan oleh Bumdes Sumber Kamulyan.

    Sumber Dana THR

    Iwan bercerita sumber dana THR berasal dari hasil pengelolaan Umbul Pelem, destinasi wisata air yang dikelola oleh desa.  

    “Untuk jumlah yang kita bagikan kepada semua warga Desa Wunut yang sudah masuk KK sekalipun itu masih bayi itu sejumlah 2.289 jiwa. Untuk per orangnya Rp 200.000. Total yang dialokasikan THR ini Rp 457.800.000,” ungkap Iwan. 

    Program pembagian THR pada seluruh warga Desa Wunut ini telah berlangsung sejak 2023, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.  

    “Alhamdulillah tiap tahun naik untuk nominalnya. Kalau (tahun) kemarin per KK, tahun ini sudah per orang,” akui Iwan. 

    Kerja Keras 18 Tahun 

    Iwan dikenal sebagai sosok amanah dan kreatif. Ia telah menjabat sebagai Kades Wunut selama 18 tahun.

    Terbukti Iwan bisa membawa Desa Wunut yang tadinya berstatus tertinggal, kini mampu berdikari dengan membagi-bagikan THR ke seluruh warganya. 

    Untuk diketahui di tahun 2016, pendapatan desa Wunut cuma mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per tahun. 

    Lalu setelahnya, Iwan dan jajarannya mulai mengalokasikan dana desa untuk membangun fasilitas wisata di Desa Wunut yakni Umbul Pelem. 

    Guna membangun wisata air Umbul Pelem, pemerintah desa Wunut memberikan total investasi sekitar Rp1,6 miliar selama periode 2016-2019 dari dana desa. 

    Umbul Pelem yang dibuka di tahun 2018 pun berkembang pesat. 

    Berkat pembangunan wisata tersebut, Desa Wunut berhasil menjelma menjadi desa mandiri dengan PAD mencapai Rp2,7 miliar pada tahun 2023. 

    Karenanya Iwan percaya diri membagi-bagikan hasil keuntungan dari wisata Umbul Pelem tersebut ke warga. 

    Amanah membagi-bagikan hasil pengembangan dana desa ke warga, kiprah Iwan yang lainnya pun sempat membuat warga Wunut bersyukur. 

    Warga Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 

    Di tahun 2020 lalu, Iwan mengikutsertakan warganya untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

    Kala itu Iwan secara berkala membiayai BPJS Ketenagakerjaan warganya dengan hasil keuntungan BUMdesa. 

    Sebelumnya di tahun 2024 lalu, Iwan juga membagikan THR ke warganya dengan total Rp297 juta. 

    Saat itu Iwan membagikan THR Rp400 ribu ke setiap kepala keluarga (KK). (TribunJatim/Surya.co.id)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya