Topik: Dana desa

  • Celios sarankan kopdes merah putih gunakan skema blended finance

    Celios sarankan kopdes merah putih gunakan skema blended finance

    Jakarta (ANTARA) – Center of Economic and Law Studies (Celios) menyarankan koperasi desa atau kopdes merah putih mengadopsi skema pembiayaan blended finance alih-alih pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Laporan studi Koperasi Desa Merah Putih: Pedoman Pelaksanaan, Perubahan, dan Alternatif Program yang dirilis oleh Celios menyebut blended finance menjadi skema pembiayaan yang ideal bagi koperasi karena mengombinasikan antara sumber daya internal dan eksternal secara seimbang, sehingga risiko ketergantungan pada sumber pendanaan tunggal dapat diminimalisir.

    “Aksesibilitas pembiayaan juga harus minim diskriminasi dan tanpa prasyarat profitabilitas tinggi atau jaminan aset besar untuk memastikan partisipasi kolektif dan keadilan ekonomi,” demikian laporan studi Celios dikutip di Jakarta, Sabtu.

    Lembaga think tank tersebut menilai blended finance koperasi menawarkan pendekatan pendanaan yang lebih berkelanjutan dibandingkan model pembiayaan kopdes merah putih saat ini, yang mana pemerintah akan memberikan plafon pinjaman modal awal hingga Rp3 miliar per unit koperasi, dengan tenor cicilan enam tahun.

    Blended finance, menurut studi tersebut, dapat memperluas akses modal koperasi, menurunkan risiko pembiayaan, dan mendorong inovasi produk keuangan.

    Selain itu, keterlibatan investor swasta dan donor akan mendorong tata kelola yang lebih akuntabel serta peningkatan kapasitas manajemen koperasi melalui transfer pengetahuan.

    Model ini juga dinilai memperkecil risiko ketergantungan terhadap subsidi pemerintah, menjadikan koperasi lebih tangguh dan adaptif terhadap dinamika ekonomi.

    Celios menyebut rencana pemerintah menggunakan skema kredit dari bank Himbara untuk membiayai pelaksanaan kopdes merah putih berpotensi menimbulkan distorsi yang mengancam stabilitas sistem keuangan negara.

    Pasalnya, cicilan utang ini dibayar bukan dari keuntungan koperasi secara langsung, melainkan dari pemotongan dana desa yang semestinya dialokasikan untuk ketahanan pangan.

    “Artinya selama masa pelunasan utang, kemampuan fiskal pemerintah desa akan berkurang karena sebagian dana desa dipotong untuk membayar cicilan kredit koperasi,” sebut Celios.

    Celios memperkirakan skema ini juga dapat mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk program-program desa prioritas lainnya, seperti bantuan langsung tunai (BLT), biaya operasional pemerintahan desa, penguatan lembaga masyarakat, dan pembangunan infrastruktur dasar.

    Di sisi lain, Celios menyebut bank Himbara saat ini menghadapi tekanan berat, di mana simpanan masyarakat menurun, rasio kredit bermasalah (NPL) meningkat di sektor produktif.

    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir menunjukkan NPL meningkat dari 2,08 persen pada Desember 2024 menjadi 2,17 persen pada Maret 2025, sementara loan at risk meningkat menjadi 9,86 persen pada Maret 2025 dari 9,28 persen pada Desember tahun lalu.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kala Gunung Piramid Tersenyum: 1.500 Paket Kurban untuk Warga Curahdami dan Sumbersalak

    Kala Gunung Piramid Tersenyum: 1.500 Paket Kurban untuk Warga Curahdami dan Sumbersalak

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Udara pagi di kaki Gunung Piramid terasa berbeda pada Jumat, 6 Juni 2025. Cahaya matahari yang menembus pepohonan tampak lebih hangat.

    Warga Kelurahan Curahdami dan Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, mulai berdatangan ke titik distribusi kurban dengan wajah berbinar—seperti tengah menjemput harapan yang lama dinanti.

    Hari ini, sebanyak 112 ekor domba dan kambing disembelih dan dibagikan dalam bentuk 1.500 paket daging kurban. Jumlah yang luar biasa untuk wilayah yang selama puluhan tahun nyaris luput dari perhatian pembangunan, apalagi bantuan kurban.

    Program ini merupakan bagian dari Qurban Festival yang digagas oleh Darut Tauhid Peduli, lembaga sosial milik KH Abdullah Gymnastiar alias Ustadz Aa Gym.

    Kegiatan ini berlangsung serentak di berbagai daerah dan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah Kecamatan Curahdami serta alumni SMAN 2 Bondowoso yang tergabung dalam IKA SMADA.

    Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Perjuangan Distribusi hingga Wilayah Pegunungan

    “Ini bukan program biasa. Ini kolaborasi banyak pihak, dan kami ingin daging kurban benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bambang Sujana, perwakilan Darut Tauhid Peduli Kantor Perwakilan Jawa Timur.

    Ia menjelaskan bahwa program ini berjalan atas dasar donasi dari para muqarribin (pekurban) yang mempercayakan kurbannya kepada lembaga.

    “Darut Tauhid Peduli menerima donasi dari para donatur. Kemudian donasi itu kami belanjakan dalam bentuk domba dan kambing. Lalu kami sebagai Lembaga Amil Zakat menyalurkan ke masyarakat yang selama ini jarang tersentuh program kurban,” kata Bambang.

    Salah satu wilayah prioritas tahun ini adalah Kecamatan Curahdami, terutama Kelurahan Curahdami dan Desa Sumbersalak.

    “Di Curahdami kami distribusikan 75 ekor, dan di Sumbersalak 37 ekor. Totalnya 112. Setiap ekor akan menjadi 15 bungkus paket kurban, jadi untuk dua wilayah itu insyaAllah akan tersalurkan 1.500 paket,” jelasnya.

    Curahdami: Satu-satunya Kelurahan yang Memiliki Gunung

    Camat Curahdami, Saudia Yourdan Islami Taufik, menyambut program ini dengan penuh rasa syukur. Baginya, program ini bukan hanya tentang jumlah kambing atau paket yang dibagikan, tapi tentang penghormatan terhadap wilayah yang selama ini sering dilupakan.

    “Awalnya saya sampaikan saat presentasi di forum, kami hanya mengusulkan 20 ekor saja. Tapi Allah memberi lebih. Naik jadi 50, lalu akhirnya bertambah hingga 112 ekor. Itu luar biasa,” ungkap Yourdan, yang siang itu tampak mendampingi proses distribusi.

    Ia menyebut bahwa Kelurahan Curahdami adalah wilayah yang sangat unik. “Kami ini satu-satunya kelurahan di Kabupaten Bondowoso yang punya gunung, yaitu Gunung Piramid yang masuk gugusan Pegunungan Argopuro. Biasanya wilayah gunung itu identik dengan desa, bukan kelurahan,” ucapnya.

    Namun status sebagai kelurahan justru menjadi tantangan. “Karena kelurahan tidak dapat Dana Desa (DD), wilayah ini seperti tertinggal dalam pembangunan. Warga kami sangat butuh akses jalan yang layak, air bersih yang memadai. Tapi bertahun-tahun tak ada anggaran pembangunan memadai. Jadi saat ada program seperti ini, kami benar-benar bersyukur,” katanya lirih.

    Gunung Piramid pun Tersenyum

    Ketika matahari mulai naik tinggi, para relawan masih sibuk membagikan daging. Beberapa anak tampak berlarian sambil membawa plastik berisi hasil kurban.

    Di kejauhan, Gunung Piramid berdiri megah, seolah ikut tersenyum menyaksikan warganya bersuka cita.

    Bukan karena kemegahan upacara. Tapi karena pada hari itu, gunung, warga, dan kemanusiaan bersatu dalam satu makna: berbagi. [awi/aje]

  • 10
                    
                        Kisah Suramin: dari Preman Pasar, Masuk Bui, Kini Jadi Kepala Desa Berprestasi
                        Regional

    10 Kisah Suramin: dari Preman Pasar, Masuk Bui, Kini Jadi Kepala Desa Berprestasi Regional

    Kisah Suramin: dari Preman Pasar, Masuk Bui, Kini Jadi Kepala Desa Berprestasi
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com –
    Suramin, seorang mantan
    preman pasar
    dari
    Kebumen
    , kini menjabat sebagai
    Kepala Desa
    Gemeksekti.
    Perjalanan hidupnya yang penuh tantangan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Ia kini menjadi
    kepala desa
    yang dihormati dan penuh prestasi.
    Lahir pada 1977 di Koplak Dokar, Kebumen, Suramin tumbuh di lingkungan yang keras.
    Bau menyengat minuman keras dan aroma wangi parfum PSK menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan malam di Koplak Dokar, Kebumen, pada tahun 1977. Teriakan, umpatan, dan rayuan lelaki hidung belang, dibalas dengan senyuman genit para PSK.
    Suasana gaduh itu adalah hal biasa di Koplak Dokar, yang kala itu merupakan tempat pemberhentian dokar—mirip terminal bus zaman sekarang. Tempat ini kini dikenal sebagai Pasar Burung Koplak.
    Di tengah hiruk-pikuk tersebut, berdiri sebuah warung sederhana milik pasangan Sumeri dan Sulasiyah. Warung ini menjadi saksi lahirnya buah cinta mereka, seorang bayi laki-laki yang diberi nama Suramin.
    Ia lahir pada Jumat Kliwon di bulan Syura tahun 1977, di sebuah ruangan berukuran 6 x 8 meter yang menjadi warung sekaligus tempat tinggal keluarga kecil itu.
    Suramin kecil tumbuh di lingkungan keras. Perkelahian, cekcok, makian, dan sabung ayam menjadi pemandangan sehari-hari.
    Suara tawa mesra para PSK berpadu dengan deru minuman keras adalah hal yang biasa bagi Suramin. Lingkungan ini mengajarkannya untuk memiliki mental baja sejak dini.
    Setelah lulus SD pada tahun 1989, Suramin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Teknik (kini SMP).
    Meski mengenyam pendidikan formal, hidupnya tidak jauh dari kehidupan pasar dan terminal. Pagi hari ia membantu di pasar, sementara malamnya ia kembali ke rumah di Gemeksekti—jika tidak nongkrong hingga pagi.
     
    “Dulu terdapat penjual Kaset dan CD perko (eper toko). Setiap kami mabok, musik tidak boleh berhenti hingga pagi. Harus nurut pokoknya,” kenang Suramin, saat ditemui.
    Menjelang remaja, Suramin mulai mengukir reputasi di terminal sebagai timer Colt—profesi yang mengatur kendaraan Colt ngetem. Kehidupan ini menuntutnya untuk selalu waspada dan berani.
    Kulit putihnya perlahan dihiasi tato, mulai dari naga melingkar di punggung hingga gambar wanita berpose di perutnya. Suramin menjadi preman kondang yang dikenal tegas sekaligus disegani.
    “Ada lumayan tatonya, di kaki kanan kiri juga ada, dulu pertama kali buat tato itu di Temanggung,” kata Suramin sembari menunjukkan tatonya kepada kompas.com pada Kamis (5/6/2025).
    Selama menjadi preman, Suramin tak lepas dari konflik. Ia beberapa kali berurusan dengan hukum. Pada tahun 2008, ia dipenjara selama empat bulan. Kasus serupa terulang pada tahun 2014, dengan masa hukuman satu tahun.
    Meskipun demikian, Suramin tetap aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia kerap hadir di acara kenduri atau yasinan, meskipun reputasinya sebagai preman masih melekat kuat di masyarakat.
    “Meskipun saya preman, kalau acara sosial di masyarakat saya tetap ikut,” ujar Suramin.
    Titik balik hidupnya datang saat dirinya menghadiri kenduri dan ada tokoh desa yang menyarankan dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Gemeksekti.
    “Kata tokoh itu, sudah saatnya Gemeksekti dipimpin oleh
    wong dalan
    (orang jalan).
    Nek dadi ya dadi sisan
    (kalau jadi, jadi sekalian),
    nek ajur ya ajur sisan
    (kalau rusak, rusak sekalian),” kenangnya.
    Tahun 2019 menjadi momen penting bagi Suramin. Ia mencalonkan diri dan berhasil memperoleh 1.906 suara, mengalahkan empat calon lainnya. Ia meraih kemenangan mutlak saat Pilkades.
    Saat pertama kali dilantik, Suramin langsung mengumpulkan perangkat desa untuk rapat perdana. Dengan tegas ia menyampaikan gagasan dan misinya sebagai pemimpin desa.
    “Saat ini saya kades. Setiap kades tentu berbeda pola pikir dan kepemimpinan. Jika benar, kalian harus mendukung. Jika salah, kritik dan betulkan saya,” ujar Suramin.
    Kepemimpinan Suramin membawa perubahan besar bagi Desa Gemeksekti. Desa yang dulunya termiskin di Kecamatan Kebumen kini dikenal sebagai kampung batik yang mandiri.
    Pada awal kepemimpinannya, terjadi covid 19 yang di banyak desa terjadi anggaran yang seret. Namun, berkat relasinya saat menjadi anak jalanan, Desa Gemeksekti tabun 2022 pasca covid dapat bantuan hingga Rp 1,6 miliar untuk pembangunan ditengah sulitnya anggaran di desa-desa lainnya.
    “Alhamdulillah banyak kenalan DPR Kabupaten atau provinsi sehingga kita banyak mendapatkan bantuan untuk pembangunan desa pasca Covid 19,” kata Suramin.
    Prestasi demi prestasi diraih, termasuk predikat desa terbaik dalam pembayaran pajak dan pengelolaan dana desa tahun 2021. Tahun 2023, Gemeksekti mendapat penghargaan “Satu Desa Satu Cerita.”
    Pada 2024, desa ini juga memenangkan lomba Perpusdes tingkat kabupaten dan meraih penghargaan Siskamling dari Polres Kebumen.
    Selain itu, Desa Gemeksekti juga mendapatkan bantuan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2025.
    “Saya punya prinsip, apapun yang saya kerjakan harus dilakukan dengan baik. Saya ingin membuktikan bahwa meskipun masa lalu saya kelam, saya bisa memimpin dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Suramin.
    Kini, setiap kali Suramin melihat anak jalanan, ia teringat pada dirinya yang dulu.
    “Suatu saat mereka akan menemukan jalannya. Jika diberi kesempatan yang sama, mungkin keadaan akan berbeda. Mereka mampu dan berguna. Jangan pernah memandang mereka sebelah mata,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tinggal Satu Desa, Koperasi Merah Putih di Banyuwangi Segera Beroperasi

    Tinggal Satu Desa, Koperasi Merah Putih di Banyuwangi Segera Beroperasi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi nyaris rampung sepenuhnya. Dari 217 desa dan kelurahan, hanya tersisa satu desa yang belum menyelesaikan prosesnya, yakni Desa Kepundungan.

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Choliqul Ridha, menyatakan bahwa penyelesaian di desa tersebut hanya tinggal menunggu waktu. “Satu atau dua hari lagi bakal selesai. Nanti saya juga akan koordinasi dengan kepala desa Kepundungan supaya prosesnya bisa segera,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

    Ridha menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap dua sebagaimana diatur dalam surat edaran dari Kementerian Desa. Karena itu, penyelesaiannya menjadi prioritas seluruh desa.

    Untuk legalitas, hingga kini sudah ada sekitar 120 hingga 130 Koperasi Merah Putih yang telah mengantongi Administrasi Hukum Umum (AHU). Setelah memperoleh AHU, masing-masing koperasi diminta menyusun program kerja sebagai dasar pengajuan pinjaman ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

    “Jadi desa perlu membuat program kerja yang jelas, baru mengajukan pinjaman modal ke bank. Selanjutnya bank akan menentukan jumlah pinjaman berdasarkan program kerja yang diajukan,” tegas Ridha.

    Ia berharap koperasi dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar tidak terjadi benturan usaha di desa. “Contohnya kalau di desa ada potensi pertanian, kolaborasi koperasi yang menyediakan sarana pertaniannya, sementara Bumdes menjual produk hasilnya. Jadi kan tidak benturan usaha,” jelasnya. [alr/beq]

  • Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir di Lamongan, Ini Tindakan yang Dilakukan

    Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir di Lamongan, Ini Tindakan yang Dilakukan

    Lamongan (beritajatim.com) – Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, melakukan sidak di wilayah yang terdampak banjir dan beberapa infrastruktur, Selasa (3/6/2025) sore.

    Salah satu lokasi sidak banji yakni di Desa Ketapangtelu Kecamatan Karangbinangun. Emil mengatakan bahwa menurut studi, wilayah tersebut masuk kategori wilayah cekungan, Sehingga akan rawan terjadi banjir.

    “Wilayah ini sudah diteliti dan masuk kategori cekungan, namun Pak Bupati, Pemprov Jatim, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) akan terus melakukan tindakan. Namun tidak permisif karena penanganan banjir juga akan kita lakukan di Kali Lamong,” tuturnya.

    Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan oleh kepala desa setempat,  akan disalurkan bantuan uang sebesar 3,5 juta untuk 25 sasaran. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk menambah tinggi bangunan rumah.

    “Setelah koordinasi bersama nanti akan diberikan bantuan uang agar masyarakat bisa menambah tinggi bangunan rumah, dan Pemprov Jatim berkomitmen membantu,” katanya.

    Emil menambahkan, Pemprov Jatim juga akan membantu menangani Jembatan Mediyeng di Desa Ketapangtelu yang terendam banjir. Namun sebelumnya akan dikaji lebih mendalam terkait struktur bangunannya, karena jembatan tersebut sudah tiga kali ambles.

    “Jembatan ini menjadi perhatian kita, karena sebagai fasilitas infrastruktur dan sarana mobilitas masyarakat setempat sudah ambles tiga kali. Sebelumnya dibangun menggunakan dana desa, setelah ini akan dibantu oleh Pemprov untuk penanganannya,” kata Emil.

    Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan penanganan banjir di Lamongan terus dilakukan secara kolaboratif.

    “Mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga BBWS Bengawan Solo,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran bantuan paket pangan, sandang, selimut, terpal, glangsing, paket kebersihan, hingga tambah gizi untuk masyarakat setempat yang terdampak banjir.

    Selanjutnya sidak dilakukan di ruas jalan nasional, Km. 54+365-54+665, lebih tepatnya di perempatan Sukodadi Lamongan. Pak Yes terus melaporkan jika ada kerusakan dan gangguan lainnya.

    Seperti yang baru saja dilakukan adalah overlay, salah satu bentuk perbaikan jalan yang dilakukan untuk menjaga kualitas dan keselamatan pengguna jalan. Namun Emil meminta agar setelah ini juga dilakukan perbaikan pada drainase bahu jalan yang saat ini posisinya lebih tinggi dari pada jalan, sehingga kerap terjadi banjir.

    “Saya selalu menekankan bahwa infrastruktur adalah tanggung jawab kami, baik itu jalan kabupaten, provinsi, nasional harus terus dilakukan koordinasi saat terjadi kerusakan. Dan Pak Bupati Yes aktif koordinasi terkait kerusakan jalan di Lamongan, karena tujuannya adalah memberikan pelayanan yang layak pada infrastruktur dan memberikan kenyamanan
    pada pengguna jalan,” tegasnya.

    Menjadi titik terakhir pelaksanaan sidak, Jalan Lingkar Utara (JLU) diupayakan akan dibuka segera untuk umum. Dengan harapan mengurai kemacetan lalu lintas.

    Mengingat belum terpasangnya traffic light, Emil meminta pengerahan petugas pengamanan lalu lintas terutama di titik persimpangan. (fak/ian)

  • Kopdes merah putih program mulia sejahtera masyarakat

    Kopdes merah putih program mulia sejahtera masyarakat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes PDT: Kopdes merah putih program mulia sejahtera masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 21:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

    “Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” kata Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu.

    Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.

    Yandri mengatakan, akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tujuannya agar percepatan pembentukan koperasi tersebut bisa dituntaskan.

    Setelah Musdesus dilaksanakan, Kementerian Desa mendorong pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris, sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.

    Terkait pembiayaan akta notaris, pemerintah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menjalin kerja sama pembuatan akta koperasi dengan biaya yang sudah tetapkan sebesar Rp2,5 juta rupiah.

    Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.

    “Jambi sebagian besar sudah melakukan Musdesus, tinggal kita dorong yang belum. Akhir bulan ini diharapkan tuntas karena pertengahan Juni mendatang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo,” jelasnya.

    Sumber : Antara

  • Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Inisiatif pembentukan koperasi desa atau kopdes merah putih hingga saat ini masih menjadi perdebatan hangat.

    Meskipun bertujuan mulia untuk menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa, banyak pihak menyuarakan kekhawatiran serius bahwa program ini berpotensi menjadi momok baru bagi ekonomi desa jika tidak dikelola dengan hati-hati.

    Presiden Prabowo Subianto sering menekankan pentingnya kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi desa, dan gotong royong. Namun, muncul pertanyaan apakah kopdes merah putih sejalan dengan semangat kemandirian ini?

    Pemerintah Prabowo menargetkan pembentukan 80 ribu kopdes merah putih di seluruh Indonesia, yang kelembagaannya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah menargetkan 80 ribu koperasi itu bisa beroperasi pada 28 Oktober 2025.

    Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu kopdes diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Sebagai modal awal, pemerintah akan memberikan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Setiap koperasi wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Peluang dan tantangan

    Kementerian Koperasi mengidentifikasi pembentukan kopdes merah putih ini menghadapi setidaknya delapan tantangan.

    Pertama, partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkoperasi masih minim, tercermin dari rendahnya angka keanggotaan. Kemenkop mencatat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta, yang tercatat menjadi anggota koperasi hanya sekitar 25 juta, masih di bawah 10 persen dari total penduduk.

    Tantangan kedua adalah citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah dan pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi.

    Ketiga, kurangnya adaptasi koperasi terhadap teknologi.

    Keempat, perbedaan skala ekonomi dan potensi antar desa.

    Kelima, disparitas kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di berbagai desa.

    Tantangan keenam, potensi adanya praktik elite capture atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa merah putih.

    Ketujuh, risiko kecurangan atau fraud akibat pengelolaan yang tidak profesional.

    Kedelapan, tantangan terkait keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi di masa depan.

    Dari sejumlah tantangan yang ada, salah satu yang menjadi sorotan selama ini adalah skema pembiayaan koperasi, yang berisiko menimbulkan fraud ketika dikelola secara tidak profesional.

    Pendanaan sebesar Rp3 miliar per desa, dengan total potensi Rp240 triliun adalah investasi signifikan yang menunjukkan kepercayaan besar pada potensi desa. Ini adalah kesempatan bagi Himbara untuk berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi akar rumput.

    Di sisi lain, banyak pihak mengkhawatirkan model pembiayaan ini berpotensi meningkatkan risiko angka kredit macet (NPL) perbankan. Belum lagi, ada rencana dana desa menjadi jaminan pinjaman kepada bank.

    Skema pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang kemudian akan dicicil menggunakan alokasi dana desa ini dikhawatirkan berpotensi membebani fiskal desa dalam jangka panjang.

    Kemudian, jika dana desa —yang menjadi hak desa untuk pembangunan— dijadikan jaminan, maka ini dikhawatirkan menghambat pembangunan jalan desa, jembatan, sekolah, dan infrastruktur publik penting lainnya. Menurut anggota DPR RI Komisi VI Nurdin Halid, ini bisa menyebabkan tujuan pembangunan desa terganggu oleh beban utang struktural yang mungkin belum siap ditanggung.

    Halaman berikut: Penggunaan sistem berbasis teknologi  untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang

    Terkait hal ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa penggunaan sistem berbasis teknologi akan dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang mungkin timbul. Ada keyakinan kuat bahwa dengan memperkuat sistem tersebut, masalah fraud dapat diatasi.

    Oleh karena itu, Kemenkop akan fokus dalam peningkatan SDM, sistem pengelolaan, dan kelembagaan koperasi.

    Tantangan lainnya adalah rencana kopdes untuk menjual sembako, LPG, dan pupuk juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai ekosistem UMKM yang sudah ada di desa.

    Sejumlah pihak khawatir akan nasib warung-warung dan toko kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di desa jika harus bersaing dengan koperasi yang memiliki modal dan akses lebih besar.

    Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kopdes tidak mematikan usaha-usaha yang sudah eksis, melainkan menjadi pendorong yang mendukung pertumbuhan UMKM.

    Menjawab kekhawatiran ini, Kemenkop memastikan bahwa keberadaan kopdes tidak akan mematikan BUMDes maupun UMKM. Kedua usaha ini justru akan semakin diperkuat posisinya oleh kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

    Tantangan lainnya adalah risiko nepotisme dan KKN yang berpotensi terjadi sejak awal pembentukan pengurus koperasi, apalagi kepala desa akan secara otomatis (ex officio) menjabat sebagai ketua pengawas koperasi.

    Jika pengurus hanya ditunjuk berdasarkan kedekatan keluarga atau kepentingan pribadi, bukan profesionalisme dan integritas, maka tujuan mulia koperasi akan sulit tercapai. Koperasi bisa jadi hanya akan menjadi alat baru bagi oknum untuk mengambil keuntungan.

    Namun, Budi Arie telah memastikan bahwa pihaknya akan melarang adanya hubungan darah atau keluarga antara para pengurus dan kepala desa. Dia akan membatalkan kepengurusannya jika ditemukan ada pengurus yang memiliki hubungan keluarga.

    merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar

    Meskipun dihadapkan pada beragam tantangan, kopdes merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar, asalkan dijalankan dengan benar dan profesional.

    Menteri Koperasi memperkirakan bahwa tiap koperasi bisa meraup laba hingga Rp1 miliar per tahun, atau total Rp80 triliun dari 80 ribu koperasi. Angka fantastis ini bisa tercapai dari pemangkasan peran perantara yang selama ini merugikan dan efisiensi dalam penyaluran subsidi.

    Menurut Budi Arie, para perantara (middleman), rentenir, dan tengkulak berpotensi meraup keuntungan hingga Rp300 triliun. Kondisi ini dianggap tidak adil, baik bagi masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan.

    Dengan efisiensi jalur distribusi melalui koperasi desa, Budi Arie memperkirakan Rp90 triliun atau sekitar 30 persen dari total Rp300 triliun tersebut dapat diselamatkan dan dialirkan kembali ke desa.

    Budi Arie menjelaskan bahwa ide koperasi desa merah putih ini merupakan inisiatif presiden untuk memastikan barang-barang yang disubsidi negara benar-benar sampai ke masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuannya agar dana subsidi yang besar tidak sia-sia dan benar-benar tepat sasaran.

    Budi Arie mengatakan bahwa musuh utama pembentukan kopdes adalah ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. Dia mengakui banyak menerima kritik, kekhawatiran, ataupun kecurigaan bahwa masyarakat desa tidak siap menerima program ini.

    Wajar banyak pihak khawatir terhadap program koperasi desa ini. Sejarah mencatat kegagalan koperasi unit desa (KUD) di masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan, anggota DPR RI Komisi VI Mufti Anam mengatakan banyak KUD dan BUMDes yang kolaps dan bahkan sengaja dibikin bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.

    Belajar dari pengalaman pahit ini, perlu ada jaminan konkret dari pemerintah agar kopdes tidak menjadi “alat bancakan” oknum di desa. Tanpa pengawasan ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan, risiko penyalahgunaan dana dan praktik korupsi akan sangat tinggi.

    Pemerintah juga harus mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas koperasi desa merah putih. Jangan sampai demi mengejar target 80 ribu justru memicu pembentukan koperasi yang tergesa-gesa, tanpa persiapan administratif maupun sumber daya manusia yang memadai.

    Bagaimana pun, koperasi harus lahir dari kesadaran dan kesiapan desa sehingga bisa menghasilkan koperasi yang berdaya tahan dan berkelanjutan, guna mencapai tujuan awal inisiatif pembentukan kopdes, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

    Jika tidak ada langkah-langkah konkret, niat baik kopdes merah putih ini bisa jadi hanya ilusi, dan malah berpotensi menciptakan “momok” baru yang merugikan desa dan masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Menteri Yandri: Kopdes Merah Putih Wujud Nyata Negara Hadir

    Menteri Yandri: Kopdes Merah Putih Wujud Nyata Negara Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

    “Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” kata Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu.

    Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.

    Yandri mengatakan, akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tujuannya agar percepatan pembentukan koperasi tersebut bisa dituntaskan.

    Setelah Musdesus dilaksanakan, Kementerian Desa mendorong pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris, sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.

    Terkait pembiayaan akta notaris, pemerintah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menjalin kerja sama pembuatan akta koperasi dengan biaya yang sudah tetapkan sebesar Rp2,5 juta rupiah.

    Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.

  • Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa

    Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi

    Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 24 Mei 2025 – 08:57 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa dan pungutan liar di Desa Gentuma Kecamatan Gentuma Raya.

    “Kita sudah terbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Gorontalo, Jumat.

    Sebelumnya Kepala Desa Gentuma sudah diberikan kesempatan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk menyelesaikan kerugian negara selama enam puluh hari secara administratif, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

    Menurutnya dalam penanganan perkara terkait pengelolaan keuangan desa, terdapat nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian di antaranya menjelaskan bahwa setelah enam puluh hari temuan kerugian negara tidak diselesaikan maka dapat diselesaikan secara pidana.

    Ia pun mengatakan ada dugaan pungutan liar (pungli) di desa tersebut, namun belum dapat dirinci sebab masih dalam tahap penyelidikan.

    Pihaknya berharap dukungan dan peran serta masyarakat di daerah tersebut, untuk memantau proses penanganan perkara yang sedang dilakukan.

    Penyelidikan tersebut dilakukan karena adanya dugaan indikasi kerugian awal dana Desa Gentuma berdasarkan laporan pihak Inspektorat setempat, mencapai ratusan juta rupiah.

    Menurutnya keseriusan memberantas tindak pidana korupsi di daerah tersebut terus dilakukan.

    Meski masih terkendala pada keterbatasan jumlah personel jaksa, namun kondisi itu diyakini tidak menghalangi eksistensi pihaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Sumber : Antara

  • Legislator Malang Usul Satlinmas Diberi Peran Awasi Anak di Media Sosial

    Legislator Malang Usul Satlinmas Diberi Peran Awasi Anak di Media Sosial

    Malang (beritajatim.com) – Dalam era digitalisasi yang terus berkembang tanpa sekat, kekhawatiran terhadap dampak buruk media sosial semakin meningkat. Banyak pihak merasa perlu segera mengambil langkah antisipatif agar media sosial tidak menjadi ancaman, khususnya bagi generasi muda.

    Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang, Fakih Pilihan, menggagas peran baru bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda depan dalam pengawasan penggunaan media sosial oleh anak-anak.

    Fakih, legislator muda yang juga menjabat sebagai Ketua Santri Embongan, menilai bahwa media sosial telah menggerus peran orang tua dalam membentuk karakter dan membimbing anak. Menurut data yang ia terima, hampir 70 persen kasus kekerasan dan perundungan pada anak usia dini disebabkan oleh dampak negatif dari media sosial.

    “Oleh sebab itu saya meminta untuk Linmas juga ikut serta mengawasi anak-anak. Karena bangsa ini sudah terjajah oleh budaya luar yang masuk dari sosmed,” ujar Fakih Pilihan, Minggu (25/5/2025).

    Ia menyoroti lemahnya filterisasi penggunaan ponsel pintar di lingkungan keluarga, yang berdampak pada meningkatnya kasus anak-anak meniru adegan berbahaya atau konten dewasa yang mereka akses secara bebas di media sosial.

    Dalam pandangannya, Satlinmas bisa diberdayakan untuk membantu melakukan pengawasan di tingkat desa atau kelurahan, sekaligus menjadi mitra edukasi digital bagi masyarakat.

    Fakih juga mendorong Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan pelatihan dan insentif bagi anggota Satlinmas agar lebih siap menghadapi tantangan zaman digital. Ia mencatat bahwa rata-rata anggota Satlinmas saat ini sudah berusia kepala lima, dan minim regenerasi dari kalangan muda.

    “Rata-rata anggota Linmas sudah berumur, kepala lima. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Linmas jangan kalah saing dengan Ormas. Karena Linmas termasuk ujung tombak keamanan lingkungan di negara ini,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa keberadaan dan peran anggota Satlinmas telah diatur dan dijamin dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

    “Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri, red) yang mengatur Linmas, seperti Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Linmas,” pungkas Fakih.

    Usulan ini menjadi langkah awal diskursus baru mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan zaman, sekaligus membuka peluang bagi Satlinmas untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat di era digital. [yog/suf]