Topik: Dana desa

  • Mas Dhito Dukung Tata Kelola Pemerintahan Desa Bebas Korupsi di Kabupaten Kediri

    Mas Dhito Dukung Tata Kelola Pemerintahan Desa Bebas Korupsi di Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel hingga tingkat desa dan kelurahan.

    Mendukung terwujudnya pemerintahan desa dan kelurahan yang bebas korupsi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar sarasehan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

    Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025) acara sarasehan yang diadakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul tersebut diikuti 26 camat, 344 kepala desa dan lurah di Kabupaten Kediri.

    Sebagaimana tema yang diangkat, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan yang bebas korupsi dibutuhkan peran serta lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.

    “Dengan sarasehan bersama aparat penegak hukum ini diharapkan aparat pemerintahan desa dan kelurahan punya obsesi dan menerapkan budaya anti korupsi yang lahir dari peran serta dan partisipasi masyarakat,” kata Mas Dhito melalui wakilnya Dewi Mariya Ulfa.

    Sarasehan tersebut menurut Mas Dhito sekaligus dapat memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan penggunaan anggaran yang ada di desa dan kelurahan. Disisi lain, juga menunjukkan pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan di desa dan kelurahan.

    “Desa dan kelurahan yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

    Dalam sarasehan tersebut, hadir pula pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaaan Agung (Kejagung) Aliansyah yang menyampaikan penyuluhan hukum tentang dana desa. Selain itu dilakukan pula penyerahan penghargaan bagi tiga desa terbaik tertib administrasi dan optimalisasi aplikasi Jaga Desa Kejagung.

    Tiga desa terbaik penerima penghargaan yakni Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Desa Bulusari serta Desa Jati di Kecamatan Tarokan.

    Kepala Kejari Kabupaten Kediri Ismaya Hera Wardanie meminta supaya aplikasi jaga desa dimanfaatkan sebaik mungkin. Melalui aplikasi tersebut, dia menyebut pemerintah daerah maupun kejaksaan melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.

    “Bagi desa ataupun perangkat desa yang memerlukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa, melalui bidang perdata dan tata usaha kami juga siap untuk mendampingi dalam pengelolaan dana desa dari aspek yuridis,” ungkapnya.

    Disebutkan Ismaya, bagi desa maupun perangkat desa yang membutuhkan bantuan pendampingan bisa datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri atau layanan yang dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri. [nm/ian]

  • Hakordia 2025: Kejari Ponorogo Bongkar 4 Kasus Korupsi Baru

    Hakordia 2025: Kejari Ponorogo Bongkar 4 Kasus Korupsi Baru

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyebut ada empat kasus dugaan rasuah yang ditangani. Keempat kasus dugaan tindak pidana korupsi ini saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

    “Di peringatan Hakordia, kami ungkapkan bahwa Kejari Ponorogo sedang melakukan penanganan empat perkara yang saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya.

    Zulmar menjelaskan bahwa dua perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan salah satu bank himbara di wilayah Ponorogo dan tambang aset desa di Kecamatan Jenangan. Sementara dua perkara lainnya merupakan tambahan yang dilakukan kurang lebih sebulan terakhir atau saat Zulmar baru menjadi Kepala Kejari Ponorogo. Yakni perkara terkait tambang galian C di tanah aset negara dan penyalahgunaan dana di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo.

    “Tidak hanya melakukan dua penyidikan perkara, kurang lebih sebulan ini kami tancap gas menambah penyidikan. Sehingga jelang tutup tahun ini total ada empat perkara masuk penyidikan,” katanya.

    Mengapa tambang dan Dinsos? Zulmar menyebut bahwa pihaknya, sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto, harus menindak tegas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia. Selain itu juga perintah dari Jaksa Agung untuk memprioritaskan penindakan korupsi berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan seperti tambang.

    Karena dinilai merugikan keuangan dan perekonomian negara secara signifikan serta berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat. Selain itu juga penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup masyarakat, dalam kasus di Dinsos.

    “Penindakan yang kami lakukan ini sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan kami, Kepala Jaksa Agung,” ungkapnya.

    Sebelumnya, di tahun 2025 ini, Kejari Ponorogo juga sudah menangani empat perkara dugaan tindak pidana korupsi. Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019–2020 di Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan DW, Kepala Desa Crabak nonaktif, sebagai tersangka.

    Pergerakan penegak hukum tidak berhenti di situ. Pada akhir April 2025, Kejari Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru, SA, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga terlibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.

    Dua perkara lainnya berada pada tahap penuntutan. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik himbara di wilayah Ponorogo. “Penuntutan kasus korupsi ada empat perkara yang kami tangani saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Senin (8/12/2025).

    Zulmar menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi tidak semata-mata berhenti pada aspek penindakan. Kejari Ponorogo juga didorong untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain itu juga memperbaiki tata kelola di institusi tempat dugaan korupsi terjadi. “Kami merumuskan formulasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya tipikor,” jelasnya. (end/kun)

  • Laporan Keuangan 220 Desa di Blitar Diaudit, Hasilnya Pengadaan Barang Jasa Disorot

    Laporan Keuangan 220 Desa di Blitar Diaudit, Hasilnya Pengadaan Barang Jasa Disorot

    Blitar (beritajatim.com) –Inspektorat Kabupaten Blitar telah melakukan pengawasan terhadap 220 desa. Selain melakukan audit, Inspektorat juga melakukan audit keuangan di sejumlah desa yang disorot.

    Hasilnya Inspektorat menemukan sejumlah temuan penting, salah satunya adalah soal laporan pengadaan barang dan jasa.

    Inspektur Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto menyebut dari 220 desa yang ada, tidak semua laporan keuangannya beres.

    Ada sejumlah temuan di sejumlah desa yang harus dilakukan perbaikan, demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    “Temuan ada dari hasil audit ada temuan dari desa yang desa harus mencukupi tindak lanjut atas pemeriksaan kami tersebut, ada tentang tata kelola keuangan desa yakni pertanggung jawabannya serta pengadaan barang jasa yang ada di desa dan seterusnya,” ungkap Rully pada Selasa (9/12/2025).

    Sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat desa menjadi hal yang sering sorot. Sektor ini dikenal sebagai area abu-abu yang paling rawan penyimpangan, mulai dari markup harga, penunjukan rekanan tanpa tender yang transparan, hingga ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diadakan dengan laporan pertanggungjawaban.

    Temuan ini memunculkan kekhawatiran publik mengenai efektivitas dan efisiensi Dana Desa yang seharusnya berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

    Menariknya, Rully Wahyu Prasetyowanto mengklaim bahwa akar masalah dari mayoritas desa yang disorot laporan keuangannya tersebut adalah faktor ketidaktahuan atau kurangnya kompetensi teknis perangkat desa.

    “Ya lebih ketidaktahuan, nanti akan kita cermati temuan itu terjadi berulang atau tidak kalau berulang kan nanti kita analisis. Mudah-mudahan dengan adanya temuan itu tidak terjadi pengulangan lagi,” bebernya.

    Temuan Inspektorat ini memberikan tekanan besar kepada seluruh perangkat desa yang terindikasi bermasalah. Mereka kini memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki tata kelola keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim audit.

    Langkah ini dianggap krusial demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Jika perbaikan tidak dilakukan sesuai batas waktu, Inspektorat memiliki wewenang untuk menganalisis dan meningkatkan status temuan tersebut.

    “Melalui monev dan Klinik Desa harapannya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tegasnya. (owi/ted)

  • Prabowo Gelontorkan Rp 210 T buat Swasembada Pangan di 2026, Ini Rinciannya

    Prabowo Gelontorkan Rp 210 T buat Swasembada Pangan di 2026, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 210,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran tersebut melonjak signifikan dibanding alokasi di 2025 yang senilai Rp 144,6 triliun.

    “Anggaran ketahanan pangan 2026 itu sekitar Rp 210,4 triliun. Jadi lebih naik lagi ya dibandingkan 2025,” kata Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

    Tri mengatakan peningkatan anggaran tersebut disiapkan untuk mendorong produktivitas pangan, stabilitas harga dan peningkatan kesejahteraan petani ataupun nelayan. Pada akhirnya target swasembada pangan diharapkan dapat tercapai.

    “Anggaran 2026 memang semakin besar karena kita targetnya swasembada pangan. Secara ekosistemnya akan dibuat secara keseluruhan mulai dari hulu sampai hilir,” imbuhnya.

    Dari total anggaran Rp 210,4 triliun tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk produksi sebesar Rp 162,4 triliun. Pemanfaatannya antara lain untuk subsidi pupuk sebanyak 8,8 juta ton senilai Rp 46,9 triliun, lumbung pangan senilai Rp 23,7 triliun berupa cetak sawah dan optimasi lahan 550 ribu hektare (Ha).

    Selanjutnya, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen tanaman pangan sebanyak 42,3 ribu unit, pembangunan 15 bendungan, jaringan irigasi seluas 212 ribu Ha, serta operasi dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) senilai Rp 19,1 triliun.

    Ada juga untuk pengembangan kawasan padi seluas 2,6 juta Ha, bantuan benih-indukan sebanyak 137,6 juta ekor, pembangunan 250 Kampung Nelayan Merah Putih Rp 5,5 triliun, pergaraman nasional seluas 1.000 Ha senilai Rp 1,2 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 50,7 triliun.

    Kemudian, untuk distribusi dan cadangan pangan sebesar Rp 27,8 triliun. Ini di antaranya untuk pengembangan pelabuhan perikanan terluar/berwawasan lingkungan 5 unit, pembangunan sarana dan prasarana di pelabuhan perikanan, serta cadangan pangan melalui Bulog untuk beras dan gabah sebanyak 3 juta ton dengan nilai Rp 22,7 triliun.

    Sementara itu, untuk sektor konsumsi dialokasikan Rp 6,2 triliun. Ini antara lain untuk bantuan kerawanan pangan bagi 15,5 ribu orang, gerakan pangan murah yang menyasar 38 kelompok masyarakat, serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan anggaran Rp 5,8 triliun.

    “Di 2026 kita ingin tetap mempertahankan, yang kita harapkan dapat mendorong protektivitas, memastikan stabilitas harga juga tetap terjaga, termasuk juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani ataupun nelayan,” ujar Tri.

    (aid/fdl)

  • Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp 210,4 Triliun

    Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp 210,4 Triliun

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah meningkatkan anggaran ketahanan pangan dalam APBN 2026 menjadi Rp 210,4 triliun. Anggaran tersebut melonjak signifikan dibandingkan outlook 2025 yang berada di kisaran Rp 159,7 triliun.

    “Alokasinya di tahun 2026 itu sekitar Rp 210,4 triliun. Jadi lebih, lebih naik lagi ya dibanding 2025,” kata Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, dalam acara Kunjungan Kerja PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kementerian Keuangan ke Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

    Tri mengatakan peningkatan anggaran tersebut disiapkan untuk mendorong produktivitas pangan sekaligus menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan sejahteraan petani ataupun pelayan.

    “Di tahun 2026 kita juga ingin tetap mempertahankan, yang kita harapkan dapat mendorong protektivitas, memastikan stabilitas harga juga tetap terjaga, termasuk juga untuk meningkatkan sejahteraan petani ataupun nelayan,”  ujarnya.

    Lebih lanjut, Tri menjelaskan, dari total anggaran Rp 210,4 triliun tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk Produksi sebesar Rp 162,4 triliun. 

    Pemanfaatannya antara lain untuk Subsidi pupuk sebanyak 8,8 juta ton senilai Rp 46,9 triliun, Lumbung pangan senilai Rp 23,7 triliun, termasuk pencetakan sawah dan optimalisasi lahan seluas 550 ribu hektare.

    Selanjutnya, Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen tanaman pangan sebanyak 42,3 ribu unit, Pembangunan 15 bendungan, jaringan irigasi seluas 212 ribu hektare, serta operasi dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) senilai Rp 19,1 triliun.

    Lalu, untuk pengembangan kawasan padi seluas 2,6 juta hektare, bantuan benih dan indukan sebanyak 137,6 juta ekor, Program Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 250 kampung dengan anggaran Rp 5,5 triliun, serta pergaraman nasional seluas 1.000 hektare senilai Rp 1,2 triliun. Terakhir, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 50,7 triliun.

     

     

     

  • Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

    Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

    Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.

    Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
     
    Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

    1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).

    2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

    3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
     

     

    Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 

    Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 

    “Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.

    Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.
     
    Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
     

    Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

    1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
     
    2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

    3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
     

     

    Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 
     
    Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 
     
    “Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Ratusan Warga Gunungkidul Protes Besar-besaran dan Segel Kantor Desa

    Ratusan Warga Gunungkidul Protes Besar-besaran dan Segel Kantor Desa

    Liputan6.com, Jakarta – Suasana Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, berubah riuh pada Senin (8/12/2025) pagi. Ratusan warga berkonvoi dengan suara knalpot yang menggema di sepanjang jalan, sebelum akhirnya berhenti di depan kantor kalurahan. Dengan membawa poster dan bendera, warga melakukan aksi protes besar-besaran disertai penyegelan gedung kantor desa.

    Aksi itu pecah setelah perwakilan warga menemukan saldo rekening Kalurahan Ngunut yang hanya tersisa Rp 59 ribu. Temuan tersebut sontak memicu kemarahan sekaligus kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan ke mana mengalirnya anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

    Koordinator aksi, Akhmad Fatoni, menyebut bahwa kondisi saldo yang hampir kosong itu menjadi titik awal mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana desa. Warga kemudian menelusuri dan menemukan indikasi kuat bahwa anggaran desa diduga diselewengkan oleh oknum bendahara Desa Danarto dan carik kalurahan.

    Keduanya dituding menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, dengan nilai dugaan kerugian yang disebut warga mencapai hampir Rp 500 juta. Fatoni menegaskan, warga menolak keras apabila kasus tersebut hanya diselesaikan secara internal ataupun lewat mediasi.

    “Kami tidak mau ada mediasi. Ini bukan masalah kecil. Ini soal uang rakyat. Kami ingin proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegas Fatoni saat berorasi di tengah kerumunan warga.

    Emosi warga semakin memuncak karena dugaan penyalahgunaan anggaran itu disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada transparansi dari pihak kalurahan.

  • Kejari Ponorogo Ungkap 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025

    Kejari Ponorogo Ungkap 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025

    Ponorogo (beritajatim.com) – Menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkap 4 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani sepanjang 2025. Rentetan kasus tersebut, menunjukkan bahwa penindakan hukum masih menjadi agenda serius lembaga adhyaksa itu di Bumi Reog.

    Perkara pertama yang tengah diproses adalah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019–2020 di Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan DW, kepala desa Crabak nonaktif sebagai tersangka.

    Pergerakan penegak hukum tidak berhenti di situ. Pada akhir April 2025, Kejari Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru, SA, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga terlibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.

    Dua perkara lainnya berada pada tahap penuntutan. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik himbara di wilayah Ponorogo. Empat kasus inilah yang disebut sebagai capaian penanganan tipikor tahun berjalan.

    “Penuntutan kasus korupsi ada 4 perkara yang kami tangani saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Senin (8/12/2025).

    Zulmar menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi tidak semata-mata berhenti pada aspek penindakan. Kejari Ponorogo juga didorong untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain itu juga memperbaiki tata kelola di institusi tempat dugaan korupsi terjadi.

    “Kami merumuskan formulasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya tipikor,” jelasnya.

    Dia menambahkan, sejumlah bahan dan perkembangan penyelidikan masih belum dapat dipublikasikan. Kejari berencana menggelar ekspose setelah seluruh data dan dokumen dinilai cukup untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

    “Ada beberapa bahan pengumpulan data dan proses penyelidukan yang belum bisa disampakaikan. Kecuali kalau sudah pro justisia, baru bisa disampaikan. Ya khawatirnya nanti kalau baru pengumpulan data, bahan dan keterangan, kemudian kita ekspose, akan lari targetnya,” pungkasnya. (end/but)

  • 2.155 Aparat Kawal Aksi Kepala Desa di Istana Negara

    2.155 Aparat Kawal Aksi Kepala Desa di Istana Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 2.155 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara, hari ini, Senin (8/12/2025). 

    Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aturan baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penyaluran dana desa.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi, pengerahan ribuan personel tersebut. Seluruh aparat telah mengikuti apel pengamanan sejak Senin (8/12/2025) pagi, pukul 07.00 WIB.

    Susatyo menegaskan, pengamanan aksi unjuk rasa ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Seluruh personel telah diinstruksikan untuk bekerja dengan profesional dan menjaga etika.

    “Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam keterangan resminya.

    Apdesi menggelar demonstrasi di depan Istana Negara menolak penandatanganan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan ini dinilai oleh pemerintah desa telah menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II.

    Selain itu, PMK tersebut juga dianggap mengalihkan sebagian besar alokasi anggaran desa ke program-program yang bukan menjadi kewenangan mutlak pemerintah desa.

    Mengenai rekayasa lalu lintas, Susatyo menjelaskan kebijakan tersebut bersifat situasional dan akan menyesuaikan kondisi massa di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi Istana Negara sebagai antisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas.

  • 1.825 personel dikerahkan kawal aksi demo Apdesi

    1.825 personel dikerahkan kawal aksi demo Apdesi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Monas, Jakarta, Senin.

    “Kami siap mengawal para pengunjuk rasa, dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

    Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.

    “Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.

    Dia pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.

    Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.

    Dari informasi yang dihimpun bahwa Apdesi menggelar aki unjuk rasa di kawasan Monas untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025 yang menyebabkan tidak cairnya dana desa.

    Selain itu ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah Desa, sehingga Apdesi menyuarakan aksinya lewat unjuk rasa.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.