Topik: Dana desa

  • Pendapatan Negara 2025 diproyeksikan naik dibanding tahun sebelumnya

    Pendapatan Negara 2025 diproyeksikan naik dibanding tahun sebelumnya

    kami berusaha untuk menstabilkan dan menjaga agar APBN tetap sehat meskipun ada kondisi yang tidak bisa kita kontrol

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan Pendapatan Negara hingga akhir 2025 bakal tumbuh dibandingkan capaian tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2.842,5 triliun.

    Optimisme ini didasarkan pada prospek ekonomi nasional yang membaik, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta peningkatan kualitas layanan kementerian/lembaga (K/L).

    “Pelaksanaan APBN 2025 memang luar biasa menantang, tapi kami berusaha untuk menstabilkan dan menjaga agar APBN tetap sehat meskipun ada kondisi yang tidak bisa kita kontrol, yaitu (situasi) global yang masih sangat dinamis dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Sri Mulyani dikutip di Jakarta, Rabu.

    Sebagaimana diketahui, sampai dengan Juni 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.210,1 triliun atau 40 persen dari target APBN. Ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp985,3 triliun, PNBP Rp224,2 triliun dan hibah Rp0,6 triliun.

    Dalam APBN 2025, pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan Belanja Negara sebesar Rp3.621,3 triliun.

    Salah satu komponen utama pendapatan negara adalah penerimaan pajak yang hingga semester I tercatat sebesar Rp831,27 triliun (neto).

    Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat mencapai 94,9 persen dari target APBN atau tumbuh 7,5 persen secara tahunan.

    Menurut Sri Mulyani, proyeksi ini didukung oleh perbaikan ekonomi nasional pada semester II, pertumbuhan ekonomi yang stabil, daya beli masyarakat yang kuat, serta meningkatnya aktivitas sektor manufaktur dan keuangan.

    Sementara itu, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai 102,9 persen dari target, tumbuh 3,4 persen.

    Outlook ini dipengaruhi oleh kebijakan harga jual eceran (HJE) rokok yang lebih moderat, pengalihan konsumsi dari rokok golongan tinggi ke golongan rendah, serta penguatan pengawasan melalui autentifikasi pita cukai dan pemberantasan rokok ilegal.

    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai 92,9 persen dari target, dengan beberapa faktor penentu seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting migas dan moderasi harga komoditas tambang.

    Meski demikian, peningkatan layanan kementerian/lembaga dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya dari sektor sawit, tetap menopang kinerja PNBP.

    Di sisi lain, outlook belanja negara 2025 juga diperkirakan meningkat seiring percepatan realisasi anggaran di semester II 2025.

    Menkeu menyampaikan belanja pemerintah pusat akan difokuskan pada penyelesaian program prioritas seperti pendidikan, penguatan ketahanan pangan, dan penyaluran bantuan sosial seperti PKH, sembako, dan PBI JKN.

    Selain itu, percepatan belanja dilakukan untuk pengadaan infrastruktur, peralatan kesehatan, serta alutsista dan perlengkapan pertahanan lainnya.

    Pemerintah juga tetap menyalurkan subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi gejolak harga energi.

    Transfer ke daerah turut menjadi perhatian dengan mempertimbangkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga Dana Desa yang penyalurannya sangat dipengaruhi oleh kinerja dan kepatuhan administrasi daerah dan desa.

    “Dalam suasana yang menantang, APBN harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan. Kita juga menjaga agar APBN bisa mendukung agenda prioritas, yaitu beberapa yang sudah disampaikan Presiden, termasuk makan bergizi gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gaji Kepala Desa Tertinggi Ada di Provinsi Ini!

    Gaji Kepala Desa Tertinggi Ada di Provinsi Ini!

    Jakarta

    Kepala desa merupakan seseorang yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Lantas, berapa besaran gaji kepala desa?

    Gaji Kepala Desa

    Untuk diketahui, besaran gaji Kepala Desa merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pada pasal 81 ayat 2(a) tertulis besaran penghasilan tetap yang diterima kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640 atau setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/A. Sementara itu, sekretaris desa menerima gaji paling sedikit Rp 2.224.420 atau setara 110% dari gaji pokok PNS golongan II/A.

    Untuk perangkat desa lainnya, besaran gaji yang diterima paling sedikit Rp 2.022.200 atau setara 100% dari gaji pokok PNS golongan II/A. Penghasilan tetap yang diterima kepala desa hingga perangkat desa ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

    “Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini.

    Tunjangan Kepala Desa

    Tunjangan yang diterima oleh kepala desa, yakni tanah pengelolaan desa. Sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 11 tahun 2019 pasal 100, dana pengelola desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan paling sedikit 70% untuk belanja desa dan 30% untuk gaji hingga tunjangan pemerintah desa.

    Sementara penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan, yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau duit bengkok atau sebutan lain.

    Tanah bengkok sendiri merupakan tanah desa yang merupakan kekayaan milik desa. Tanah bengkok tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain (diperjualbelikan) tanpa persetujuan seluruh warga desa, termasuk kepada kepala desa atau perangkat desa sekalipun, kecuali untuk kepentingan umum. Namun, tanah bengkok boleh disewakan kepada mereka yang diberi hak pengelolaannya, yaitu kepala desa dan perangkat desa.

    PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

    “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

    Perbedaan Tunjangan Kepala Desa di Masing-masing Daerah

    Melansir situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

    Hal ini sesuai dengan ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Sementara besaran dana yang diberikan untuk masing-masing desa berbeda-beda tergantung jumlah penduduk desa.

    Dalam catatan detikcom, Wakil Sekretaris Jenderal Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Obar Sobarna mengatakan mengatakan berbeda-beda dengan anggaran tertinggi ada yang capai Rp 3 miliar.

    “Kan tergantung desanya, ada desa yang mendapatkan paling sedikit itu, dana desa itu di angka Rp 800 juta. Ada juga di Indonesia hari ini yang sudah mendapat Rp 3 miliar. Kalau untuk saya di Jawa Barat, paling sedikit di angka Rp 1,2 miliar. Jadi nanti tergantung desanya,” katanya dalam acara Diseminasi Riset Celios terkait Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (4/6/2025)

    Dimisalkan dana yang diberikan sebesar Rp 3 miliar. Maka, alokasi anggaran 70% untuk belanja desa sebesar Rp 2,1 miliar. Lalu sisanya 30%, yakni sebesar Rp 900 juta akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pemerintah desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa.

    Artinya bisa jadi gaji Kepala Desa tertinggi ada di salah satu wilayah di Jawa Barat mengingat besaran gaji pemimpin desa ini sama di semua wilayah Indonesia. Namun tentu pemberian tunjangan yang menjadi pembeda ini masih diatur dalam peraturan daerah masing-masing.

    Penyaluran Dana Desa

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan per 19 Juni 2025 pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Desa senilai Rp 37,38 triliun. Besaran dana ini sudah cair untuk 75.259 desa di 37 provinsi.

    “Pada 2025, Dana Desa makin kuat dengan penyaluran yang mencapai lebih dari Rp 37 triliun,” tulis unggahan Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu (@ditjenperbendaharaan), dikutip Kamis (26/6/2025).

    Lebih lanjut, Wasekjen APDESI Obar yang kini juga menjabat sebagai salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat menjelaskan skema penyaluran dana desa pada 2025 ini memang terbagi dalam dua tahap. Di mana untuk besaran, skema, dan tahap pencairan dana desa berbeda-beda antara satu dengan yang lain.

    “Ada desa tertinggal, ada desa berkembang, ada desa maju, desa mandiri. Jadi kalau untuk tahun ini, dana desa itu dibagi dua tahap. Kalau yang mandiri itu dana desanya 60% tahap satu, tahap dua 40%. Kalau yang maju, berkembang, tertinggal itu di 60-40. Jadi 40% waktu tahap satu, tahap duanya 60%,” jelasnya.

    (igo/fdl)

  • Dedi Mulyadi Borong 2 Ton Melon Budidaya Cirebon Rp 30 Juta, Dibagikan ke Warga
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        26 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Borong 2 Ton Melon Budidaya Cirebon Rp 30 Juta, Dibagikan ke Warga Bandung 26 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Borong 2 Ton Melon Budidaya Cirebon Rp 30 Juta, Dibagikan ke Warga
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , memborong sebanyak 2 ton melon hasil budidaya Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/6/2025) siang.
    Pembelian ini sebagai ungkapan dukungan Dedi Mulyadi terhadap warga yang berusaha memajukan
    ketahanan pangan
    .
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM ini memberikan sambutan kepada warga sekitar di tengah sawah yang menjadi lokasi budidaya melon.
    Kehadiran Dedi didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Kepala Desa Ciawijapura, Ade Sri Sumartini.
    Dedi Mulyadi juga sempat melakukan dialog dengan para petani budidaya
    melon varietas Amanda Taviv
    tersebut.
    Dedi juga menyerap aspirasi dan harapan para petani untuk terus mengembangkan budidaya melon sebagai salah satu hasil panen unggulan desa setempat.
    “Saya datang ke sini, mendengar para petani Desa Ciawijapura berhasil membudidayakan melon secara mandiri dan hasilnya luar biasa, saya kagum,” kata Dedi Mulyadi di tengah sambutannya pada Kamis (26/6/2025) siang.
    Di tengah sambutannya, Dedi Mulyadi menyatakan akan membeli sebanyak 2 ton melon yang baru saja dipanen warga sekitar.
    Melon tersebut juga sudah dipamerkan tepat di depan podium atau panggung tempat Dedi memberi sambutan.
    Namun, Dedi mengaku tidak akan membawa melon itu ke rumah, melainkan dibagikan ke warga sekitar yang kurang mampu.
    Dedi akan membayar 2 ton melon itu senilai Rp 30.000.000 atau Rp 15.000 per kilogram, yang ditransfer ke rekening Kepala Desa Ciawijapura.
    Dedi Mulyadi juga menyoroti kasus korupsi yang beberapa kali dilakukan oleh sejumlah kepala desa.
    Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, Dedi meminta agar seluruh kepala desa tidak melakukan korupsi dana desa.
    Dia menilai korupsi dana desa merusak dan menghambat kemajuan desa.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Ciawijapura, Ade Sri Sumartini, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang telah memborong melon hasil panen Bumdes Mitra Sukses.
    Hasil panen sebanyak 2 ton tersebut merupakan panen yang pertama dilakukan oleh BumDes setempat.
    Dia menilai pembelian ini merupakan bentuk dukungan dan penyemangat warga sekitar.
    “Ini panen yang pertama kali hasil karya Bumdes dan langsung diborong Pak Gubernur. Terima kasih sekali. Ini membuat kami dan para warga semakin semangat,” kata Ade di atas panggung.
    Ade menjelaskan, BumDes setempat memanfaatkan lahan seluas 1,3 hektar untuk budidaya melon.
    Hamparan yang sebelumnya kurang produktif kini menjadi area tanaman dengan buah melon.
    Ade menilai progres BumDes dengan bentuk ketahanan pangan ini cukup berhasil.
    Dia akan terus mengembangkan melon berbasis inovasi di bidang pertanian hortikultura.
    Dia menilai, program ini bukan sekadar budidaya, melainkan semangat kolaborasi, ilmu pengetahuan, dan harapan besar.
    Dari data yang diterima Kompas.com, Pemerintah Desa Ciawijapura menganggarkan 20 persen Dana Desa atau senilai Rp205 juta untuk program ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Sukses dalam dua tahap.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa

    Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa

    Jakarta

    Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program Jaksa Garda Desa di 8 kota/kabupaten se-Provinsi Banten. Program ini bertujuan membangun kemandirian kemandirian desa dan mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

    Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan program yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Reda Manthovani ini dapat membantu ketahanan pangan di Provinsi Banten.

    “Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

    Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (25/6/2025).

    Yandri berharap program Jaksa Garda Desa yang didukung seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

    Yandri pun mengajak Kepala Desa di Indonesia untuk lebih melek teknologi, termasuk untuk bisa meningkatkan produksi hasil bumi untuk sukseskan ketahanan pangan. Hal ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis karena program ini nantinya membutuhkan bahan baku yang banyak.

    Lewat MBG ini, kata Yandri, desa-desa diharapkan menjadi pelaku utama untuk menyediakan bahan baku seperti cabai dan telur.

    “Ada siklus ekonomi dari program ini. Olehnya, kita perlu mulai menata desa tematik yang nantinya jadi pemasok utama untuk 83 juta penerima manfaat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

    “Melalui Kopdes Merah Putih kita memotong tengkulak dan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa semakin dekat,” papar Yandri.

    Yandri juga menegaskan jika kepala desa tidak perlu takut lagi untuk menggunakan Dana Desa karena ada program Jaksa Garda Desa.

    Lewat Jaksa Garda Desa, Yandri mengajak Kades, BPD dan Pendamping Desa untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membangun desa.

    Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Reda Manthovani berharap dengan program Pemberdayaan Lahan melalui pola tanam ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

    Reda berharap Jaksa mengawal dan membimbing Kepala Desa saat mengelola Dana Desa berjalan sesuai dengan peruntukannya.

    “Saya harapkan kepada Para Jaksa untuk menindaklanjuti program kerjasama ini,” jelas Reda.

    Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Yandri dan Jamintel Reda Manthovani bersama sejumlah tamu turut melakukan penanaman bibit bawang merah.

    Turut hadir pada kegiatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan RI, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang Rudy Suhartanto, Bupati Pandeglang Dewi Setyani, Pimpinan PT Pupuk Indonesia, Pimpinan Telkomsel University, dan Para tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku pembangunan desa.

    Hadir pula mendampingi Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Inspektur Wilayah 5 Husin Fahmi.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan

    Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Gaungkan ketahanan pangan, Jamintel: Banten jadi lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 22:05 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat akar rumput, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, secara langsung menggagas dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam peluncuran Program Jaksa Mandiri Pangan.

    Bertempat di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Reda hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kejaksaan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.

    Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang lebih luas yakni Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan, yang bertujuan untuk membangun ekosistem desa yang mandiri secara ekonomi dan tangguh dalam menghadapi tantangan pangan masa depan.

    Dalam sambutannya, Reda menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan tepat sasaran. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut menginginkan ada nilai tambah yang dirasakan masyarakat.

    “Setiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Petani sebagai tulang punggung desa tidak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar. Melalui kolaborasi ini, kita ingin pastikan ada nilai tambah nyata yang dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

    Acara tersebut dihadiri  berbagai tokoh penting nasional dan daerah, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Gubernur Banten, Kepala Kejati Banten Dr. Siswanto, serta pimpinan dari empat kabupaten pilot project yakni Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak. Hadir pula perwakilan dari Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia selaku mitra strategis dalam program ini.

    Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari  pengelolaan lahan pertanian dan hortikultura secara tepat guna dengan teknologi terapan, penguatan kapasitas BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal, integrasi distribusi dan pemasaran hasil tani melalui skema kemitraan berkelanjutan, penerapan sistem real-time monitoring village management funding atau jaga desa untuk pengawasan dana desa secara transparan dan efisien.

    Provinsi Banten dipilih sebagai daerah percontohan karena dianggap memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, serta menjadi salah satu penyangga utama kawasan Jabodetabek.

    Selain luasnya lahan pertanian, wilayah ini juga memiliki ekosistem distribusi hasil bumi yang berkembang dengan pesat, didukung oleh keberadaan pasar induk dan tingginya permintaan dari masyarakat urban.

    Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan hasil produksi pertanian, tetapi juga pada pembangunan sistem yang menjamin keberlanjutan dan stabilitas ekonomi desa. BUMDes diberdayakan untuk mengelola lahan produktif secara profesional, termasuk melalui pelatihan manajemen dan transfer teknologi dari perguruan tinggi.

    “Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri dalam mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi baru. Kita tidak ingin pembangunan desa berhenti hanya sebagai wacana,” tegas Reda.

    Ke depan, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis antara para pihak. Diharapkan, melalui inisiatif ini, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat, Dana Desa digunakan secara tepat guna, dan ketahanan pangan nasional bisa ditopang secara berkelanjutan dari desa-desa yang mandiri dan produktif. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kejagung-Kemendes bersinergi perkuat ketahanan pangan di desa

    Kejagung-Kemendes bersinergi perkuat ketahanan pangan di desa

    Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani dan Menteri Desa PDT Yandri Susanto saat menanam bawang di Puskargo, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

    Kejagung-Kemendes bersinergi perkuat ketahanan pangan di desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 22:12 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersinergi dalam pemberdayaan desa sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam merealisasikan gagasan itu, kejaksaan dan Kemendes bersama pemerintah daerah kabupaten se-Provinsi Banten mencanangkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui penanaman bibit komoditas hortikultura berupa bawang merah dan bawang putih dengan pemanfaatan tanah seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Ini kita luncurkan di Provinsi Banten sebagai awalan program Jaksa Garda Desa dan dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani di Tangerang, Banten, Rabu (25/6).

    Ia mengatakan program Jaga Desa yang baru diluncurkan di Kabupaten Tangerang ini merupakan proyek percontohan Kejaksaan Agung dalam mengawal program-program pembangunan desa.

    Menurut dia, jaksa-jaksa di kantor Kejaksaan Negeri se-Indonesia diharapkan lebih aktif dalam memberikan pengawalan dan pendampingan program pembangunan di desa.

    “Mindset-nya adalah mengawal desa. Bukan menginterogasi desa, itu harus dijaga agar penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan,” kata Reda.

    Reda pun mengingatkan para jaksa bahwa mayoritas kepala desa tidak mengetahui penggunaan anggaran.

    Untuk itu, penting bagi desa untuk mendapat pendampingan dan pengawalan kejaksaan dalam menggunakan dana desa khususnya untuk pangan.

    “Selanjutnya, tanggal 3 Juli 2025 kita laksanakan di Bangka Belitung, di pertengahan Juli di Jawa Barat dan setelah itu berlanjut ke daerah lain tergantung kesiapannya,” kata dia.

    Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan dukungannya terhadap program kerja Jaga Desa terutama dalam menguatkan pola tanam demi ketahanan pangan di Provinsi Banten.

    “Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

    Yandri berharap program yang didukung kuat oleh seluruh kejaksaan negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

    “Yaitu, untuk pemerataan ekonomi dan kemiskinan. Jadi, desa-desa ini diberdayakan dalam rangka menyambut Generasi Emas di 2045. Ini juga sebagai memastikan bahan baku MBG tersedia dan tidak ada kendala,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Kemenkeu salurkan Dana Desa Rp37,38 triliun per 19 Juni 2025

    Kemenkeu salurkan Dana Desa Rp37,38 triliun per 19 Juni 2025

    Sumber foto: bit.ly/3G6S1iS

    Kemenkeu salurkan Dana Desa Rp37,38 triliun per 19 Juni 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 22:36 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Dana Desa senilai Rp37,38 triliun untuk 75.259 desa di 37 provinsi per 19 Juni 2025.

    “Pada 2025, Dana Desa makin kuat dengan penyaluran yang mencapai lebih dari Rp37 triliun,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam akun Instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip di Jakarta, Rabu (25/6).

    Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

    Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Dengan adanya Dana Desa, desa diharapkan dapat mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

    Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

    Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, di mana pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.

    Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.

    Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar.

    Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.

    Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.

    Sumber : Antara

  • Sri Mulyani Transfer Dana Desa Rp37,38 Triliun per 19 Juni 2025

    Sri Mulyani Transfer Dana Desa Rp37,38 Triliun per 19 Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tercatat telah menyalurkan Dana Desa sepanjang tahun ini hingga 19 Juni 2025 senilai Rp37,38 triliun dari pagu Rp69 triliun atau telah mencapai 54,17%. 

    Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Dana Desa tersebut telah disalurkan kepada 75.259 desa di 37 provinsi. 

    Membandingkan dengan penyaluran hingga akhir Mei 2025 yang baru mencapai Rp30,6 triliun atau 43,1%, artinya dalam 19 hari telah mengalir tambahan Rp6,78 triliun. 

    “Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemisikinan,” tulisnya dalam unggahan Instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip pada Rabu (25/6/2025). 

    Dana Desa yang pengalokasiannya dihitung pada TA sebelum tahun anggaran berjalan dialokasikan kepada setiap desa dengan ketentuan, yakni alokasi formula sebesar 30% dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan Alokasi Dasar, Afirmasi, dan Kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun. 

    Kemudian, Alokasi Dasar sebesar 65% dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun, alokasi Afirmasi sebesar 1% dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar, serta alokasi Kinerja sebesar 4% dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp2,75 triliun. 

    Sejak dialokasikan pertama kali pada  2015, Dana Desa telah berhasil menjangkau lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia. Dalam Undang-Undang (UU) No. 6/2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. 

    Dengan adanya Dana Desa, desa dapat mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

    Pada dasarnya Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD), yakni APBD.  Sementara pemerintah mencatat realisasi TKD hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp322 triliun atau 35% dari pagu. 

    Dana Desa pula menjadi sumber penting dalam pembangunanan desa. Terkini, dana tersebut akan membantu implementasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

    Melansir dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah tengah mempercepat penyesuaian rencana keuangan tahunan pemerintah daerah atau APBD tahun anggaran 2025. Salah satunya adalah untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    Sembari menunggu APBD Perubahan 2025, dia mengatakan bahwa daerah dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga atau BTT untuk program yang belum teranggarkan, seperti pembentukan Kopdes Merah Putih. Namun, untuk menggunakan anggaran BTT membutuhkan payung hukum. 

    Untuk itu, Tito akan menyiapkan Surat Edaran agar Kepala Daerah tak ragu menggunakan anggaran BTT untuk pembentukan KopDes Merah Putih.

  • TPAKD Purbalingga tetapkan empat program perluasan akses keuangan

    TPAKD Purbalingga tetapkan empat program perluasan akses keuangan

    Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani memberi pengarahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025). ANTARA/HO-Pemkab Purbalingga

    TPAKD Purbalingga tetapkan empat program perluasan akses keuangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menetapkan empat program kerja strategis yang diarahkan untuk memperluas akses keuangan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Keempat program strategis yang dihasilkan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Purbalingga, Senin, meliputi One Student One Account (OSOA), Microfinance Upland, Kredit Mawar, dan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk Desa Wisata.

    Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengatakan program-program tersebut merupakan hasil rumusan bersama anggota TPAKD yang telah dikomunikasikan dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

    “Ini adalah komitmen kita bersama, yang secara garis besar terdiri dari empat program, yaitu One Student One Account (OSOA), Microfinance Upland, Kredit Mawar, dan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk Desa Wisata,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara optimal demi memperluas akses keuangan masyarakat.  Selain itu, dia mengingatkan perlunya langkah mitigasi terhadap potensi kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

    “Tentunya ini adalah langkah-langkah yang perlu kita sambut dengan penuh optimistis, juga jangan lupa terkait dengan mitigasi. Karena bilamana kredit bisa dikucurkan namun realisasinya tidak sesuai harapan, ini justru jadi simalakama bagi pemberi fasilitas kredit,” tegasnya.

    Wabup juga menyoroti penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan dimodali dari kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp3 hingga Rp5 miliar dengan mekanisme cicilan dari Dana Desa.  Meskipun dinilai mempercepat akses keuangan desa, dia mengatakan bahwa edukasi keuangan bagi pelaku usaha sangat krusial.

    “Yang namanya uang tetaplah uang. Jadi perlunya edukasi sebelum memberikan fasilitas kredit,” katanya.

    Lebih lanjut, dia meminta TPAKD selektif dalam membuka akses keuangan bagi pelaku usaha di desa wisata karena masih banyak desa yang memaksakan diri menjadi desa wisata, padahal belum memiliki potensi yang memadai.

    “Jangan sampai program hanya digelontorkan namun wisata yang diciptakan tidak memiliki unique selling point. UMKM yang ada dalam wisata harus dibina dengan baik agar punya identitas, tidak ala kadarnya mi rebus, kopi, teh, air mineral,” kata Wabup.

    Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Purbalingga Gunanto Eko Saputro menjelaskan sejumlah program unggulan tahun 2025, antara lain program OSOA yang menargetkan pembukaan 15.000 rekening pelajar di bank badan usaha milik daerah (BUMD), Kredit Mawar dengan bunga 0 persen, dan Microfinance Upland yang mendukung produktivitas serta pemasaran kambing dan lada di Kecamatan Kejobong serta Pengadegan.

    “Program baru yang akan diluncurkan adalah Program Desa EKI untuk desa wisata. Kemarin diusulkan satu, yaitu Desa Wisata Tanalum, kami harap juga ditambah, tidak hanya satu desa karena kita punya 29 desa wisata dan desa yang pertaniannya aktif,” katanya.

    Ia mengatakan sejumlah dinas turut mendukung TPAKD melalui program digitalisasi dan pembiayaan, antara lain Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBPPPA) dengan sistem penyaluran bantuan uang secara nontunai melalui virtual account.

    Selain itu; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) dengan e-parkir, e-retribusi, dan pasar siap QRIS, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinkopUKM) dengan pelatihan dan pembiayaan UMKM.

    Kepala Kantor OJK Purwokerto Haramain Billady mengatakan perluasan akses keuangan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat serta inklusi keuangan daerah.

    “Akses keuangan yang terbuka, potensi-potensi ekonomi yang ada bisa terbuka simpul-simpulnya,” katanya.

    Ia pun mendorong agar Kabupaten Purbalingga dapat mengadopsi Program Desa EKI seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Banyumas, tepatnya di Desa Sudagaran dan Pekunden.

    “Saya tantang teman-teman agar program ini bisa keluar kandang dan nantinya ke Purbalingga,” kata Haramain menegaskan.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Gelar Ratas di Hambalang Bahas Skema Pembiayaan Kopdes

    Prabowo Gelar Ratas di Hambalang Bahas Skema Pembiayaan Kopdes

    JAKARTA  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan akan ada rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, guna membahas skema pendanaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.

    Budi Arie mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran fase pembangunan dan pengoperasian Kopdes Merah Putih setelah tahap pembentukan kelembagaan dan legalitas koperasi selesai dilaksanakan.

    “Ini yang saya mau rapat di Hambalang ini soal pembangunan, pengoperasiannya. Nanti setelah tahap itu baru masuk lagi ke tahap monitoring dan evaluasi, termasuk merumuskan, mengembangkan potensi-potensi yang ada di masing-masing kopdes,” kata Budi Arie dilansir ANTARA, Senin, 23 Juni.

    Target pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih telah tercapai 100 persen. Langkah berikutnya adalah legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Tahap berikutnya, yaitu operasionalisasi yang akan dimulai pada Juli hingga Oktober.

    Sebelumnya, Budi Arie mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Sebagai modal awal, pemerintah akan memberikan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Setiap koperasi wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan model pembiayaan ini dapat meningkatkan risiko angka kredit macet (NPL) perbankan.

    Skema pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang kemudian akan dicicil menggunakan alokasi dana desa juga dikhawatirkan berpotensi membebani fiskal desa dalam jangka panjang.

    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir menunjukkan NPL meningkat dari 2,08 persen pada Desember 2024 menjadi 2,17 persen pada Maret 2025, sementara loan at risk meningkat menjadi 9,86 persen pada Maret 2025 dari 9,28 persen pada Desember tahun lalu.