Topik: Dana desa

  • Menakar Efektivitas Jurus Baru Prabowo Atasi Kemiskinan

    Menakar Efektivitas Jurus Baru Prabowo Atasi Kemiskinan

    Jakarta

    Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang memerlukan pendekatan lintas sektor. Di tengah kondisi ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih membelenggu sebagian besar masyarakat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengusung pendekatan yang lebih operasional, konkret, dan berbasis akar rumput.

    Presiden Prabowo Subianto sebagaimana yang diungkap oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan akan meluncurkan tiga program prioritas. Ketiga program tersebut ialah Sekolah Rakyat, layanan cek kesehatan gratis di sekolah, dan Koperasi Merah Putih. Program-program ini dirancang bukan hanya sebagai janji kampanye, tetapi sebagai instrumen sistemik dalam membangun fondasi pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan dari hulu ke hilir.

    Artikel ini mencoba membedah lebih dalam bagaimana tiga program utama tersebut yaitu Sekolah Rakyat, layanan kesehatan gratis di lingkungan pendidikan, dan Koperasi Merah Putih, dirancang untuk bersinergi dalam mendorong transformasi sosial-ekonomi di Indonesia. Ketiganya bukan program parsial, melainkan bagian dari grand design Prabowo dalam memberantas kemiskinan secara struktural, sosiokultural, dan berkelanjutan.

    Kemiskinan di Indonesia bukan semata-mata persoalan tidak adanya penghasilan, melainkan gabungan dari berbagai faktor yaitu rendahnya akses pendidikan berkualitas, keterbatasan layanan kesehatan preventif, ketimpangan distribusi aset dan modal, serta lemahnya pemberdayaan ekonomi lokal.

    Menghadapi tantangan multidimensi seperti ini, dibutuhkan pendekatan yang menyasar langsung akar persoalan dengan kebijakan yang integratif dan berkelanjutan. Di sinilah gagasan Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis di sekolah, dan Koperasi Merah Putih menemukan relevansinya.

    Sekolah Rakyat: Pendidikan Untuk Semua

    Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata dari cita-cita pendidikan inklusif yang selama ini kerap dikoar-koarkan namun jarang benar-benar diimplementasikan secara utuh. Dalam visi Prabowo, pendidikan adalah instrumen utama dalam memotong rantai kemiskinan antar-generasi. Sekolah Rakyat dirancang untuk hadir di daerah-daerah tertinggal, perdesaan, dan kantong-kantong kemiskinan, mulai dari pesisir hingga pedalaman, dari Sabang sampai Merauke.

    Model sekolah ini bersifat gratis, terbuka bagi seluruh anak Indonesia, dan berupaya meminimalisasi hambatan ekonomi, geografis, dan administratif. Lebih dari sekadar tempat belajar, Sekolah Rakyat adalah pusat pemberdayaan masyarakat, tempat bertemunya pendidikan formal, pendidikan karakter, hingga pelatihan keterampilan hidup.

    Sekolah Rakyat tidak sekadar mengandalkan kurikulum nasional, tetapi juga harus dilengkapi dengan modul-modul kewirausahaan, pelatihan agribisnis, penguatan literasi digital, dan kemandirian ekonomi. Di sinilah letak pembeda Sekolah Rakyat dibandingkan dengan sekolah konvensional. Anak-anak dari keluarga miskin tidak hanya diajarkan untuk pintar, tetapi juga diajarkan untuk bisa bertahan dan membangun hidup.

    Dalam jangka panjang, output Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi tenaga kerja terampil, tetapi juga pengusaha lokal, pemimpin komunitas, dan agen transformasi desa. Program ini juga membuka ruang kolaborasi dengan universitas, LSM, dan dunia industri untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi pengentasan kemiskinan.

    Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

    Dalam visi Prabowo, pendidikan dan kesehatan adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tidak mungkin anak-anak miskin bisa belajar optimal jika kondisi kesehatannya buruk. Oleh karena itu, program cek kesehatan gratis di sekolah menjadi sangat strategis. Pemerintah menargetkan seluruh sekolah dasar dan menengah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), memiliki fasilitas dan akses layanan kesehatan preventif yang rutin.

    Pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya dilakukan secara periodik, tetapi juga terintegrasi dengan pemetaan status gizi, skrining tumbuh kembang, deteksi dini penyakit menular dan tidak menular, serta edukasi pola hidup sehat.

    Program ini dijalankan dengan pendekatan multisektor yaitu Dinas Kesehatan menyediakan tenaga medis dan alat skrining, sementara Dinas Pendidikan memfasilitasi infrastruktur dan keterlibatan sekolah. Tidak hanya itu, kolaborasi dengan universitas kedokteran, rumah sakit daerah, dan kader posyandu pun diperkuat.

    Tujuan utamanya adalah membangun budaya sadar kesehatan sejak dini, mengidentifikasi masalah kesehatan anak sebelum menjadi kronis, dan mengurangi beban biaya pengobatan di masa depan. Dengan demikian, program ini bukan sekadar charity, tapi investasi jangka panjang dalam kualitas SDM Indonesia.

    Koperasi Merah Putih: Ekonomi Rakyat Pilar Ketahanan Sosial

    Koperasi Merah Putih bukan koperasi biasa. Ia merupakan inisiatif strategis yang digagas untuk membangkitkan kembali semangat gotong-royong dan ekonomi kerakyatan sebagai basis pertahanan sosial di tengah gempuran ekonomi pasar bebas. Koperasi ini diarahkan menjadi pusat ekonomi komunitas yang menyediakan pembiayaan murah, pelatihan kewirausahaan, serta wadah distribusi produk UMKM lokal.

    Di bawah arahan Presiden Prabowo, Koperasi Merah Putih juga ditargetkan berperan sebagai jembatan inklusi keuangan, mendekatkan masyarakat pada akses modal, asuransi mikro, serta digitalisasi ekonomi. Koperasi ini memiliki fitur yang membedakannya dari koperasi lama: terhubung dengan platform digital nasional, dikawal oleh tenaga profesional, dan disinergikan dengan BUMDes dan dana desa.

    Melalui Koperasi Merah Putih, petani kecil bisa membeli pupuk dan benih dengan harga murah, nelayan bisa mendapatkan akses cold storage, pedagang bisa memperoleh permodalan berbunga rendah, dan ibu rumah tangga bisa menjual produk olahan melalui marketplace koperasi. Bahkan, koperasi ini didesain untuk terhubung dengan Sekolah Rakyat sebagai penyedia kebutuhan pangan sehat dan alat belajar murah.

    Dalam skema jangka panjang, Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa. Ia bukan hanya institusi ekonomi, tetapi juga institusi sosial yang mengikat komunitas melalui solidaritas, efisiensi, dan kemandirian.

    Sinergitas Tiga Pilar Dalam Mengentaskan Kemiskinan

    Ketiga program unggulan ini yaitu Sekolah Rakyat, layanan kesehatan gratis di sekolah, dan Koperasi Merah Putih, sesungguhnya adalah satu kesatuan sistem. Mereka saling menopang dan memperkuat satu sama lain. Anak-anak miskin yang sehat dan cerdas bisa sekolah tanpa beban. Sekolah yang produktif mencetak generasi pekerja dan wirausaha baru. Koperasi menjadi fasilitator ekonomi yang menyerap tenaga kerja dan membentuk ekosistem berdaya.

    Prabowo memahami bahwa kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan bantuan sosial. Diperlukan pendekatan transformasional yang membebaskan masyarakat dari ketergantungan. Bukan hanya diberi ikan, tetapi juga diajarkan cara memancing, diajak membuat kolam, dan diberi akses untuk menjual hasil tangkapan.

    Tentu saja, program-program ini tidak luput dari tantangan. Pertama, implementasi di lapangan akan sangat bergantung pada kapasitas birokrasi dan kemauan politik lokal. Pemerintah daerah harus mampu menjadi perpanjangan tangan visi nasional, bukan malah menjadi penghambat dengan kebijakan sektoral yang tumpang tindih.

    Kedua, masalah pendanaan dan keberlanjutan. Program seperti Sekolah Rakyat dan layanan kesehatan gratis memerlukan alokasi APBN yang besar. Di sinilah pentingnya reformasi fiskal dan optimalisasi anggaran. Pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi publik dan sektor swasta.

    Ketiga, digitalisasi dan literasi masyarakat masih menjadi tantangan. Tanpa peningkatan kapasitas SDM lokal, program koperasi digital bisa berakhir sebagai proyek macet. Oleh karena itu, pendidikan literasi keuangan dan teknologi harus dilakukan secara simultan.

    Jika dieksekusi dengan tepat, tiga jurus baru Presiden Prabowo bisa menjadi warisan pembangunan yang monumental. Tidak hanya mengatasi kemiskinan hari ini, tetapi juga menciptakan sistem sosial-ekonomi yang lebih adil untuk generasi mendatang.

    Namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh niat politik yang konsisten, pengawasan publik yang kuat, kolaborasi antarsektor, dan inovasi lapangan yang terus diperbarui. Presiden Prabowo harus memastikan bahwa jurus barunya bukan sekadar jargon kampanye, melainkan bagian dari revolusi kebijakan yang berani menyentuh akar persoalan dengan pendekatan integratif dan humanistik.

    Pada akhirnya, pengentasan kemiskinan bukan hanya soal distribusi bantuan, tetapi transformasi struktural dan pembangunan manusia secara menyeluruh. Pendidikan yang membebaskan, kesehatan yang merata, dan ekonomi kerakyatan yang kuat. Tiga hal tersebut merupakan fondasi utama yang harus dijaga dan dikembangkan secara konsisten.

    Di tengah gejolak global, ketimpangan digital, dan tantangan perubahan iklim, pendekatan ini menjadi penting sebagai upaya memperkuat kemandirian bangsa dari dalam. Sekolah Rakyat, layanan kesehatan gratis di sekolah, dan Koperasi Merah Putih adalah mimpi besar yang sedang ditulis bersama. Dan mimpi besar itu kini ada di pundak kita semua yaitu sebagai warga negara, sebagai masyarakat sipil, dan sebagai bagian dari republik.

    Mohammad Nur Rianto Al Arif. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/ Sekjen DPP Asosiasi Dosen Indonesia

    (imk/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bank Bisa Tenang, Dana Desa Rp 70 T Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih

    Bank Bisa Tenang, Dana Desa Rp 70 T Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih

    Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan adanya pemberian penjaminan dari pemerintah bagi Koperasi Desa Merah Putih, jika mengalami gagal bayar.

    Sri Mulyani mengatakan, skema ini dibuat karena pemerintah sadar tiap-tiap desa memiliki kapasitas modal yang berbeda-beda, dan tak seluruhnya memiliki BUMDes yang bisa bekerja sama dengan Kopdes Merah Putih untuk mengembangkan ekonomi perdesaan.

    Oleh sebab itu, bagi desa yang belum memiliki sumber modal, Sri Mulyani mengatakan, Kopdes Merah Putih nya bisa meminjam di perbankan. Namun, Kopdes Merah Putih itu harus memiliki kapasitas keuangan yang sesuai dengan persyaratan bank.

    “Tapi kalau ada desa belum punya kapasitas, bank akan nanya wah nanti kalau macet bagaimana?” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan DPD Komisi IV, sebagaimana dikutip kembali pada Sabtu (11/7/2025).

    “Makanya kita akan terus mengkombinasikan kehati-hatian bank untuk ikut membangun ekonomi desa, dan di sisi lain kehati-hatian dari sisi menggunakan instrumen APBN sendiri yaitu menjadi sebagai penjamin dana desanya, sebagai penjamin,” ujarnya.

    Untuk itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah membahas struktur dalam koperasi desa serta hubungannya dengan dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada koperasi desa tersebut.

    Dia pun mendorong agar semua kementerian, terutama kementerian di bawah Kemenko Pangan, untuk memperhatikan tata kelola, building capacity, struktur keuangan dari desa ataupun koperasi desa tersebut. Selain itu, Sri Mulyani menuturkan pihak perbankan juga harus melakukan pekerjaan rumahnya, yaitu kapasitas dari koperasi desa dan desa tersebut.

    Dalam hal ini, Sri Mulyani memastikan dana desa sebesar Rp 70 triliun per tahun bisa menjadi penjamin untuk pengelolaan koperasi desa.

    “Kami di Kemenkeu melalui dana desa sekitar Rp 70 T per tahun maka dia bisa menjadi katalis maupun penjamin sehingga kita harapkan tata kelola koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan,” paparnya.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Koperasi Merah Putih Banjir Kritik, Akademisi: Jangan Sampai Hanya Jadi Instrumen Politis atau Proyek Sentralistik

    Koperasi Merah Putih Banjir Kritik, Akademisi: Jangan Sampai Hanya Jadi Instrumen Politis atau Proyek Sentralistik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 12 Juli merupakan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk dan siap diresmikan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pembentukan Kopdes Merah Putih mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, dan bidang lainnya, dengan tujuan utama untuk menggerakkan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Saat menyampaikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/03/2025), Presiden Prabowo menegaskan peran strategis Kopdes Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Melalui program ini, Presiden berkomitmen untuk memberdayakan desa sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional.

    Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, memberikan pandangan kritis terhadap target ambisius pemerintah membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP).

    Menurutnya, koperasi memang merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, namun harus tetap menjunjung asas kemandirian dan kekeluargaan.

    “Jangan sampai koperasi hanya menjadi instrumen politis atau proyek sentralistik pemerintah pusat, seperti yang pernah terjadi pada KUD masa lalu. Terlebih, sumber pendanaan KMP berasal dari dana desa dan APBDes. Jika tidak dikelola dengan prinsip good governance, program ini berpotensi menjadi beban baru, bukan solusi,” tegas Handi pada diskusi publik bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi” diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (11/7/2025),

  • Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 400,6 T ke Daerah, Termasuk buat Gaji ASN

    Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 400,6 T ke Daerah, Termasuk buat Gaji ASN

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga semester I-2025. Jumlah itu terealisasi 43,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 919,8 triliun.

    “Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

    Sri Mulyani menyebut tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

    “TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga layanan lain secara baik,” terang Sri Mulyani.

    Penyaluran TKD ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

    Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

    Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.

    Sri Mulyani memastikan akan terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

    “Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” kata Sri Mulyani.

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani Heran Transferan ke Pemda Naik Terus tapi Ketimpangan Antardaerah Tak Berubah

    Sri Mulyani Heran Transferan ke Pemda Naik Terus tapi Ketimpangan Antardaerah Tak Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa jumlah transfer ke daerah alias TKD dari bendahara negara terus meningkat setiap tahunnya, tetapi ketimpangan tak kunjung berakhir.

    Dirinya menyampaikan hal tersebut di depan anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/7/2025).

    Menurutnya, dalam 24 tahun terakhir atau sejak 2001 saat memasuki era desentralisasi fiskal, dana TKD naik signifikan dari Rp81,7 triliun menjadi Rp864,1 triliun pada 2025. 

    “Itu kenaikannya luar biasa. Jadi kalau tadi disampaikan masih ada ketimpangan, Ini padahal dengan transfer yang cukup besar ke daerah,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut. 

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa transfer yang pemerintah lakukan pada dasarnya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ketidakseimbangan antara pusat dan daerah (vertical imbalances) maupun antardaerah (horizontal imbalances). 

    Melihat outlook 2025, pemerintah diprediksi akan mengucurkan TKD, sekaligus Dana Desa di dalamnya, senilai Rp864,1 triliun atau 93,9% dari pagu awal senilai Rp919,9 triliun.

    “[TKD] tahun 2025 ini sekarang mencapai Rp864 triliun, karena DAK Fisik untuk infrastruktur sekarang dilakukan direct dari pusat, untuk kemudian menjamin bahwa pelaksanaannya bisa dijalankan secara konsisten,” lanjut Sri Mulyani.

    Hingga 30 Juni 2025 atau semester I, realisasi penyaluran TKD mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu. Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan semester I/2024 yang kala itu senilai Rp400,1 triliun. 

    Utamanya dipengaruhi oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

    Pada tahun ini, dilakukan penyaluran TKD berbasis kinerja seperti DAU specific grant (SG) yang mendukung pemerataan layanan termasuk untuk PPPK. 

    Melalui DAU SG, Sri Mulyani memberikan syarat salur sehingga tidak diberikan cek kosong, namun harus memiliki atau mencapai syarat tertentu untuk dapat menerima TKD.

    Selain itu, terdapat perubahan pola penyaluran DBH dari kuartalan menjadi bulanan, mendorong perbaikan kualitas belnja APDB melalui efisiensi—selayaknya pemerintah pusat yang juga efisiensi. 

    Kemudian pada tahun ini pula, pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara langsung dari pusat, bukan lagi dari daerah. Hal ini imbas penyaluran TPD di daerah yang kerap tidak tepat waktu. 

    Terakhir, TKD pada tahun ini juga akan mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

    Adapun, secara perinci, realisasi TKD paling tinggi berasal dari Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta yang telah mencapai 66,7% hingga akhir semester I/2025. Kemudian diikuti Dana Desa yang mencapai 53,9% dari pagu, serta DAU yang telah mencapai 50,4%. 

    Sementara realisasi yang minim berasal dari Dana Otonomi Khusus yang baru mencapai 19,4% atau senilai Rp3,4 triliun dari total alokasi Rp17,5 triliun.

    Data transfe ke daerah yang mencerminkan desentralisasi fiskal. / dok Kemenkeu

  • Jerat Judol di Banten, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Tramadol

    Jerat Judol di Banten, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Tramadol

    Begitupun di Kabupaten Serang, Banten, pria bernama MY (33), yang menjabat sebagai Kasie Keuangan sekaligus Bendahara Desa Sukamaju, menggunakan dana desa untuk judi online dan trading forex. Bukannya untung, dia kini harus mendekam dibalik jeruji besi, sejak ditangkap pada 23 Juni 2025.

    “Pelaku MY diamankan atas laporan dugaan penggunaan desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, (05/07/2025).

    Modus yang digunakan, MY mengajukan anggaran untuk program di desa melalui sistem keuangan desa (Siskeudes). Kemudian setelah keluar Surat Perintah Pembayaran (SPP), tersangka mencairkan uang tersebut ke kas desa, selanjutnya di transfer ke rekening pribadi miliknya.

    “Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggung jawaban laporan keuangan dengan memalsukan tanda tangan sekretaris dan kepala desa,” terangnya.

    Hilangnya dana Desa Sukamaju baru diketahui kepala desa, ketika pemdes ingin mengadakan acara, namun dalam laporan, dana tersebut sudah digunakan.

    Pemerintah desa (pemdes) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serang pada 23 Desember 2024.

    Jumlah uang yang di tarik tersangka dari kas desa lebih dari Rp184 juta, pelaku MY baru mengembalikan Rp56 juta lebih. Sehingga ada kerugian keuangan desa sekitar Rp127 juta.

    Tersangka MY dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang (UU) RI nomor 20 Tahun 2001 tentang lerubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ucap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Sabtu, (05/07/2025).

  • Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kopdes/Kel MP diawasi penegak hukum, Menkop: Bagian dari preventif dan mitigasi risiko
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 18:21 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.

    “Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menkop, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7).

    Dalam Rakor bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, Menkop menambahkan, untuk mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum, upaya mitigasi risiko dan transparansi tata kelola oleh pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK.

    “Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” terang Menkop.

    Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

    Terlebih lagi, menurut Menkop, setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

    “Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” kata Menkop, 

    Sehingga, ada beberapa hal penekanan dari Menkop. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. “Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” kata Menkop.

    Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. “Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” ucap Menkop.

    Ketiga, lanjut Menkop, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

    “Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya,” papar Menkop Budi Arie.

    Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. “Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” ucap Menkop.

    Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi. 

    “Maka, kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” ungkap Wamenkop.

    Wamenkop juga berharap dukungan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani mengatakan bahwa urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan. 

    “Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” kata Prof Reda.

    Peran Kejaksaan terkait hal ini, lanjut Prof Reda, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung. “Selama ini kita sudah mengawasi keuangan dana desa, yang akan diperluas lagi krpada koperasi,” kata Prof Reda.

    Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa. 

    “Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Prof Reda. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa sudah banyak program pemerintah yang menyasar kelompok kelas menengah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

    Sri Mulyani tidak menampik bahwa sebanyak 9,4 juta penduduk kelas menengah telah ‘turun kasta’ ke kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) selama 2019 sampai dengan 2024. Padahal, selama ini kelas menengah menjadi pendorong utama pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Masalahnya, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar pembentuk produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya pada 2024, distribusi konsumsi rumah tangga mencapai 54,04% terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Oleh sebab itu, pemerintah ingin kembali memperkuat kelas menengah. Sri Mulyani pun memaparkan sejumlah program untuk kelompok kelas menengah.

    “Koperasi Merah Putih, KUR, yang tadi kita diskusikan untuk petani tebu, ini semuanya di level kelas menengah tadi,” ujarnya di rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah program pemerintah seperti hilirisasi industri dan proyek infrastruktur sosial memiliki dampak langsung terhadap pekerja di sektor yang membutuhkan tingkat pendidikan lebih tinggi atau yang berada di segmen kelas menengah.

    Bendahara negara itu turut menyebut program padat karya (labor intensive), seperti perbaikan sekolah dan fasilitas rakyat, juga memberikan efek berantai pada lapangan kerja lokal terutama melalui keterlibatan kontraktor dalam negeri.

    “Kita juga mencoba untuk mendukung program-program Kementerian terkait dalam rangka mempertebal kelas menengah atau me-recover. Kalau mereka mengalami penurunan ke kelompok aspiring middle class, bisa tetap ada di kelas menengah,” tutup Sri Mulyani.

    Waswas Koperasi Merah Putih

    Adapun, program Koperasi Desa Merah Putih mendapat banyak sorotan. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam misalnya, yang meminta agar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi belajar dari pengalaman di zaman orde baru, di mana sederet KUD dan BUMDes yang mengalami kolaps hingga bangkrut.

    Untuk itu, dia meminta agar 80.000 Kopdes Merah Putih tidak bernasib sama dengan KUD dan BUMDes.

    “Bagaimana Pak Menteri [Budi Arie] bisa memastikan bahwa Koperasi Merah Putih ini bukan monster baru yang menjadi alat bancakan dari oknum-oknum di desa,” kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Dia juga mewanti-wanti sederet usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih berpotensi merusak ekosistem yang sudah terbentuk di desa. Terlebih, KopDes Merah Putih juga akan menjalankan usaha seperti menjual sembako, penyalur LPG/BBM bersubsidi, hingga penyalur pupuk.

    Mufti pun mempertanyakan pihak yang bakal bertanggungjawab jika warung maupun toko UMKM di desa gulung tikar di tengah kehadiran Kopdes Merah Putih.

    “Jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah untuk memberdayakan desa, tapi justru membunuh menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” ujarnya.

    Di samping itu, Mufti menilai Kopdes Merah Putih akan membebani bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dana desa. Menurutnya, dengan permodalan senilai Rp3 miliar untuk setiap desa atau dengan total Rp240 triliun terhadap 80.000 Kopdes Merah Putih akan mengganggu stabilitas keuangan nasional, jika koperasi ini gagal.

    “Kalau gagal tentu NPL [non-performing loan/kredit bermasalah] perbankan akan bisa terancam, yang tentu akan mengganggu stabilitas keuangan nasional,” terangnya.

    Dia kembali mempertanyakan penggunaan dana desa sebagai jaminan jika kredit tersebut macet. Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu infrastruktur di desa.

    “Kalau dana desa disita bank lalu, siapa yang ke depan nanti akan bangun jalan desa, siapa yang akan bangun jembatan desa, siapa yang bangun sekolah-sekolah di desa. Jangan sampai yang menjadi korban adalah rakyat, desa, perbankan BUMN,” pungkasnya.

    Senada, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pola pengelolaan dan pembiayaan yang direncanakan pemerintah dalam membentuk 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih berpotensi memiliki sederet permasalahan.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut, masalah pertama adalah dari sisi bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ajib menjelaskan bahwa sektor perbankan adalah industri keuangan dengan regulasi yang tinggi (high regulated).

    Pasalnya, lanjut dia, seluruh aktivitas di sektor perbankan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dia mengkhawatirkan syarat formal kredit berupa character, capacity, capital, collateral dan condition (5C) akan sulit dipenuhi oleh Kopdes Merah Putih.

    “Kalau program ini dibuat mandatory, bank Himbara akan kesulitan secara teknis perbankan,” ujar Ajib dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

    Bahkan, Ajib menyebut, bank Himbara juga akan kesulitan dalam menyalurkan program kredit usaha rakyat (KUR) melalui Kopdes Merah Putih.

    “Cenderung akan terhambat kondisi para debitur di masyarakat yang sedang marak terbelit masalah pinjaman online [pinjol] dan lain-lain, yang membuat SLIK OJK juga menjadi kendala. Pemerintah harus membuat peraturan terobosan untuk mengatasi hal ini,” tuturnya.

    Potensi masalah yang kedua adalah dalam konteks keuangan negara. Dia menyebut, ketika opsi pembiayaan Kopdes Merah Putih diambil dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), baik berasal dari dana desa maupun lainnya, maka koperasi akan berpotensi menjadi objek pemeriksaan dan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

    Untuk itu, Ajib menuturkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan efektif. Adapun, potensi masalah ketiga adalah para pengelola koperasi.

    Ajib mewanti-wanti dengan sumber daya yang ada dan literasi keuangan yang cenderung masih rendah, Kopdes Merah Putih akan menghadapi masalah yang cukup serius jika tidak bisa mengelola sesuai prinsip-prinsip dan standar pengelolaan keuangan negara.

    Dia menuturkan bahwa indikasi tentang pengelolaan yang belum profesional tercermin dari International Cooperative Alliance (ICA) pada 2023 yang menunjukkan tidak ada satu pun koperasi Indonesia masuk jajaran 300 koperasi dunia.

    Padahal, sambung dia, Indonesia adalah negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia, yakni mencapai lebih dari 130.000 koperasi.

  • 8
                    
                        Saksi Korupsi Dana Desa Lompat ke Sungai yang Sebabkan Calon Jaksa Reynanda Tewas Tenggelam Kini Kenakan Rompi Tahanan
                        Medan

    8 Saksi Korupsi Dana Desa Lompat ke Sungai yang Sebabkan Calon Jaksa Reynanda Tewas Tenggelam Kini Kenakan Rompi Tahanan Medan

    Saksi Korupsi Dana Desa Lompat ke Sungai yang Sebabkan Calon Jaksa Reynanda Tewas Tenggelam Kini Kenakan Rompi Tahanan
    Tim Redaksi
    SIMALUNGUN, KOMPAS.com
    – Foto dua saksi kasus dugaan
    korupsi

    dana desa
    , Kardianto selaku Pangulu
    Banjar Hulu
    , Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten
    Simalungun
    , dan bendaharanya Bambang Surya Siregar, beredar di media sosial. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
    Belum diketahui apakah keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2025), Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reza Darmawan, menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke Seksi Intelijen.
    “Biar satu pintu perintah dan petunjuk dari pimpinan,” kata Reza dalam pesan tertulis.
    Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, belum merespons permintaan konfirmasi melalui pesan. Saat dihubungi lewat sambungan telepon, Edison menolak memberikan keterangan.
    Sebelumnya, Edison menyampaikan bahwa Kardianto dan Bambang telah diamankan usai
    penjemputan paksa
    .
    “Sekarang sudah dibawa ke Kejari Simalungun untuk diperiksa,” kata Edison kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025) sore.
    Keduanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
    Dana Desa
    tahun 2024 dengan nilai kerugian lebih dari Rp 300 juta. Mereka mangkir dari lima kali panggilan penyidik, dengan alasan sakit.
    “Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit lalu kita konfirmasi ke dokter yang bersangkutan ternyata suratnya palsu,” ujar Edison.
    Penjemputan paksa
    dilakukan di Jalan H.M. Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025). Namun, saat hendak diamankan, Kardianto melakukan perlawanan dan melompat ke Sungai Silau untuk melarikan diri. Insiden itu menyebabkan Calon Jaksa Reynanda Primta Ginting (26) dan seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar (Fahri) hanyut terseret arus sungai.
    Jasad Reynanda ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian pada Kamis (3/7/2025) dan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Karo. Sementara itu, jasad Fahri ditemukan Tim SAR gabungan keesokan harinya, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
    Setelah berhasil ditangkap, Kardianto dan Bambang digiring ke Kantor Kejari Simalungun di Jalan Asahan dengan mengenakan rompi merah dan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    Ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga  tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR)

    Pangkalpinang (ANTARA) – Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyerahkan bantuan senilai Rp800 juta lebih untuk membantu 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Kita doakan PT Timah semakin baik dan maju. Semoga nanti program CSR bisa disandingkan dengan program pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat menyaksikan penyerahan bantuan PT Timah Tbk kepada 18 Bumdes di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Jika semua ini bisa berjalan dengan baik maka ekonomi bisa bergerak dari desa.

    “Bagus tadi yang menerima BUMDes semua ada peternakan, sayuran dan itu bagus sekali. Kita akan membina desa salah satunya melalui CSR. Bantuan dari PT Timah itu adalah cara kita bersinergi dan pengawasan akan dilakukan oleh kejaksaan,” katanya.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengapresiasi bantuan PT Timah bagi para BUMDes di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa.

    “Terima kasih PT Timah yang memberikan CSR sehingga ekonomi desa bisa bergerak. Bantuan ini akan dikelola BUMDes dapat berjalan dengan baik, walau hibah itu harus jelas peruntukannya, jangan mentang-mentang CSR peruntukannya tidak jelas, harus jelas,” katanya.

    Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan adanya bantuan CSR PT Timah bagi BUMDes merupakan contoh kolaborasi dalam membangun desa.

    “Itu contoh, nanti ada perusahaan lain seperti sawit, Pertamina, PLN tapi bantuan ini memang harus dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan bantuan untuk BUMDes menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

    “BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi lokal. Melalui bantuan ini, kami berharap BUMDes dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.