Topik: Dana desa

  • Korupsi Dana Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) non aktif Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Eko Sujarwo divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menyatakan terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2021.

    Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Ni Putu Sri Indayani pada Jumat (29/8/2025), terdakwa dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan primer, namun terbukti bersalah dalam dakwaan subsider. Selain pidana badan, Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp539.493.953 dengan tenggat waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Apabila tidak membayar dalam batas waktu tersebut, harta benda miliknya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa akan menjalani pidana tambahan berupa penjara selama dua tahun.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” ucap hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menyebut vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, besaran uang pengganti lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan.
    “Untuk sementara kami masih pikir-pikir dulu, sembari melaporkan hasil putusan ini ke pimpinan,” ujarnya.

    Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika penyidik Tipikor Polres Tulungagung menahan Eko sejak 15 April 2025, sebelum akhirnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 24 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 dengan modus pencairan dana yang tidak sesuai prosedur, penyaluran yang menyimpang dari peruntukan, serta proyek-proyek fiktif.

    Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp743 juta yang sebagian besar digunakan terdakwa untuk membayar utang pribadi. Selain Eko, Bendahara Desa Kradinan, Wiji Subagyo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun hingga kini Wiji masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). [nm/ian]

  • Buntut Demo Warga, Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Dempelan Madiun

    Buntut Demo Warga, Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Dempelan Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun mulai bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Langkah kepolisian ini dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi besar-besaran dari warga desa yang merasa kecewa terhadap pengelolaan keuangan desa.

    Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo membenarkan bahwa penyidik Tipikor telah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Penyidik Tipikor Polres Madiun sudah melaksanakan penyelidikan,” ujar AKP Agus Andi, Jumat (29/8/2025).

    Ia menjelaskan, proses penyelidikan tidak hanya akan berhenti pada temuan awal, namun bisa meluas terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan desa. “Akan lebih kita dalami. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan inspektorat,” tegasnya.

    Dugaan penyalahgunaan keuangan desa ini pertama kali mencuat setelah warga Desa Dempelan menyoroti keterlambatan penyetoran dana oleh bendahara desa, Tatik Puji Rahayu. Ia diduga tidak menyetorkan hasil sewa kios pasar dan tanah kas desa ke rekening desa secara tepat waktu.

    Keterlambatan penyetoran itu berdampak cukup serius, karena disebut menjadi penyebab batalnya perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Dempelan. Padahal, acara tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang selalu ditunggu oleh warga.

    Kekecewaan warga yang sudah menumpuk akhirnya meledak menjadi aksi demonstrasi pada Kamis (29/8/2025) pagi. Ratusan warga, mulai dari kalangan pemuda hingga ibu-ibu, mendatangi kantor Desa Dempelan untuk menyuarakan protes. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar bendahara desa segera mengundurkan diri dari jabatannya.

    Gelombang protes warga ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang notabene berasal dari uang rakyat. Aparat kepolisian pun kini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan desa secara profesional. [rbr/beq]

  • Pemprov Sulteng dan Pemkab Bangkep selaraskan program pembangunan

    Pemprov Sulteng dan Pemkab Bangkep selaraskan program pembangunan

    Program 9 Berani telah kami selaraskan dengan program daerah. Kami yakin sinergisitas ini akan mendorong Banggai Kepulauan bangkit, maju, dan berkelanjutan

    Banggai Kepulauan, Sulawesi Te (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyelaraskan program pembangunan guna mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam kunjungannya di Bangkep, Rabu, menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten.

    “Kita harus satu pemahaman. Suksesnya Banggai Kepulauan adalah suksesnya Sulawesi Tengah. Tanpa sinergisitas, kita akan lambat,” katanya.

    Ia menargetkan, penurunan angka kemiskinan minimal satu persen setiap tahun melalui penguatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, dengan harapan angka kemiskinan berada di bawah rata-rata nasional pada 2029.

    Gubernur juga menyoroti beberapa kebutuhan mendesak, termasuk penyelesaian Pelabuhan Salakan, perbaikan akses jalan, dan penyediaan air bersih.

    Dalam arahannya, ia memaparkan implementasi program Sembilan Berani, yakni Berani Cerdas yang bertujuan memastikan pendidikan 12 tahun dan bebas pungutan di SMA, SMK, dan SLB, dan Berani Sehat menjamin layanan kesehatan Universal Health Coverage berbasis KTP.

    Kemudian, Berani Menyala untuk menghadirkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Berani Lancar fokus pada pengembangan infrastruktur jalan desa, sedangkan Berani Berdering memperluas jaringan komunikasi hingga pelosok.

    Selain itu, Berani Tangkap untuk menyediakan 50 kapal tangkap modern per tahun mulai 2026, Berani Panen Raya untuk menyalurkan bibit kelapa untuk pertanian, dan Berani Berintegritas serta Berani Berkah untuk menguatkan nilai keagamaan, termasuk gerakan shalat berjamaah di masjid.

    Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mempercepat pembangunan.

    Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara organisasi perangkat saerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah dan perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di bidang pendidikan (Berani Cerdas) dan kesehatan (Berani Sehat).

    Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyatakan pihaknya telah menyelaraskan program unggulan daerah Bangkep Berkah dengan program Sembilan Berani.

    “Program 9 Berani telah kami selaraskan dengan program daerah. Kami yakin sinergisitas ini akan mendorong Banggai Kepulauan bangkit, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Rusli memaparkan bahwa Bangkep Berkah mencakup beberapa fokus utama, di antaranya Berkah Sejahtera menghadirkan bantuan perumahan bagi petani dan nelayan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin, bantuan usaha keluarga, dan santunan kematian.

    Selanjutnya, Berkah Cerdas menghadirkan pendidikan gratis untuk masyarakat, Berkah Sehat memprioritaskan pencapaian Universal Health Coverage dan penurunan stunting, Berkah Infrastruktur mengembangkan jalan provinsi dan kabupaten, menyediakan air bersih, akses listrik, dan membangun pelabuhan laut.

    Kemudian, Berkah Bermartabat untuk memberi insentif untuk pengurus masjid dan gereja, serta menggalakkan gerakan shalat berjamaah serta Berkah Berintegritas fokus pada peningkatan kesejahteraan ASN.

    Selain itu, Berkah Desa untuk meningkatkan alokasi dana desa dari 10 persen menjadi 15 persen, dan Berkah Berdering membangun smart village dengan free wifi di seluruh desa untuk mengatasi blank spot.

    Ia mengatakan kondisi kepulauan ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam pembangunan dengan segala keterbatasan fiskal, sehingga penyelarasan program dan sinergi menjadi strategi penting untuk memanfaatkan potensi lokal secara optimal.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IDAI Soroti Masalah di Balik Kematian Balita Sukabumi Pasca Kecacingan

    IDAI Soroti Masalah di Balik Kematian Balita Sukabumi Pasca Kecacingan

    Jakarta

    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai kasus balita meninggal akibat cacingan di Sukabumi menjadi pengingat pentingnya upaya promotif dan preventif kesehatan anak. Edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta akses layanan kesehatan dasar dinilai krusial untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

    Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan persoalan kecacingan tidak bisa dilihat semata dari aspek medis, melainkan juga berkaitan dengan faktor sosial.

    “Kalau masalah kecacingan, kita tidak bisa melihatnya dari satu aspek saja, yaitu penyakit. Ini masalah sosial juga,” ujar Piprim di Jakarta, Jumat, (22/8/2025).

    IDAI memiliki program Pediatrician Social Responsibility, yakni inisiatif saat satu dokter anak menjadi relawan untuk mendampingi dua puskesmas. Menurut Piprim, pendekatan ini bisa diperluas ke tenaga kesehatan dan kader untuk memastikan edukasi PHBS berjalan efektif.

    Ia mencontohkan, edukasi dasar seperti cara mencuci tangan yang benar, pemberian obat cacing secara berkala setiap enam bulan, serta pengawasan langsung kader menjadi langkah nyata yang bisa dilakukan.

    “Kalau pemberian obatnya diawasi dengan baik, lalu ada balita yang tidak datang kemudian didatangi, maka pencegahannya bisa berjalan optimal,” katanya.

    Selain itu, ia menilai program Bina Keluarga Balita (BKB) perlu digiatkan kembali sebagai bagian dari pencegahan. Piprim menekankan, pembangunan kesehatan seharusnya dimulai dari hulu, yakni melalui edukasi dan pengobatan preventif, bukan sekadar hilirisasi kesehatan gedung-gedung RS belasan lantai dan cathlab miliaran rupiah.

    Sebelumnya, seorang balita bernama Raya dibawa ke RSUD Syamsudin, Sukabumi, pada 13 Juli 2025 karena dalam kondisi kritis. Saat penanganan, cacing sempat keluar dari hidung balita tersebut.

    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Raya terkena ascariasis, yakni infeksi akibat cacing gelang (Ascaris lumbricoides).

    Ibunya disebut mengalami masalah mental sehingga kesulitan mengasuh, sementara ayah-nya mengidap tuberkulosis (TB). Keluarga juga tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga sulit mengakses layanan medis.

    Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025. Menanggapi kasus ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi administratif kepada Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi. Ia memutuskan menghentikan sementara pencairan dana desa karena menilai perangkat desa lalai dalam menjalankan tanggung jawab terhadap warganya.

    (naf/kna)

  • Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan komentar pedas terhadap era pemerintahan Jokowi.

    Said Didu menyebut penangkapan aktivis Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan Jokowi sebelumnya.

    “Noel hanya puncak gunung es korupsi Jokower dan Termul,” kata Said Didu di X @msaid_didu (23/8/2025).

    Kata Didu, selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, praktik korupsi diduga dilakukan secara masif di berbagai sektor. Bahkan, ia menuding, praktik itu masih berlanjut hingga kini.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” imbuhnya.

    Said Didu kemudian membeberkan sederet dugaan penyimpangan mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program sosial.

    Bidang Infrastruktur, kata dia, meliputi proyek jalan tol, pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, serta lonjakan biaya pembangunan yang disebutnya lebih dari dua kali lipat.

    Selain itu, pembangunan bandara, kereta api, pelabuhan, dan jalan juga disorot.

    Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.

    Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.

    Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.

  • Menko PMK Pratikno, Kasus Kematian Siti Rayya Jadi Alarm Nasional Kesehatan

    Menko PMK Pratikno, Kasus Kematian Siti Rayya Jadi Alarm Nasional Kesehatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa kasus kematian anak bernama Siti Rayya di Sukabumi menjadi peringatan keras atau “alarm nasional” bagi pemerintah. 

    Dia menyebut peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan anak di seluruh Indonesia.

    “Kasus kematian ananda Siti Rayya ini adalah bagi kami menjadi alarm nasional. Alarm nasional yang mengingatkan kita semua untuk bersama-sama mencegah kejadian ini tidak terulang lagi, serta terus meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia di mana pun berada,” ujar Pratikno saat menghadiri Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, di Jiexpo Kemayoran, Jumat (22/8/2025).

    Pratikno menjelaskan, sejak Kamis sore (21/8/2025), Kemenko PMK telah menggelar rapat internal, dan pagi harinya dilanjutkan dengan rapat tingkat menteri yang menghadirkan Menteri Kesehatan beserta jajarannya, Kepala BKKBN Wihaji, Dirut BPJS Kesehatan, serta perwakilan Kementerian PUPR. Tim gabungan juga langsung diturunkan ke lapangan untuk meninjau kondisi keluarga korban.

    Hasil temuan awal, kata Pratikno, menunjukkan sejumlah persoalan mendasar di lingkungan tempat tinggal korban, mulai dari sanitasi yang buruk, ketiadaan jamban keluarga, hingga anggota keluarga lain yang menderita penyakit kronis.

    Dia menegaskan pemerintah akan melakukan intervensi untuk memperbaiki kualitas hunian, penyediaan MCK, hingga pemenuhan gizi keluarga. Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi prosedur operasional standar (SOP) layanan kesehatan.

    Pratikno menyebut ada kelemahan dalam mekanisme pemberian obat serta rujukan pasien ke rumah sakit.

    “Obat cacing yang seharusnya diberikan langsung kepada anak malah dibawa pulang. Puskesmas pun selama ini hanya memberi surat rujukan, tanpa memastikan pasien benar-benar sampai ke rumah sakit. SOP ini akan diperbaiki,” jelasnya.

    Soal keanggotaan BPJS, Pratikno mengungkap keluarga korban ternyata tidak terdaftar sebagai peserta. Dia menegaskan, mulai sekarang petugas lapangan harus memastikan seluruh warga masuk dalam kepesertaan BPJS, baik melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial maupun dengan dukungan dana desa dan APBD. 

    “Dana desa sesuai Permendes bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan, termasuk membayar iuran BPJS, memperbaiki sanitasi, hingga mendukung pencegahan stunting,” katanya.

    Menurut Pratikno, langkah-langkah ini tidak hanya berlaku di Sukabumi, melainkan bersifat nasional. 

    Dia menegaskan pentingnya penguatan peran posyandu, puskesmas, kader keluarga berencana, dan pendamping desa agar dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan anak.

    “Sekali lagi, ini bukan hanya kasus di Sukabumi, tapi peringatan untuk seluruh Indonesia. SOP kita perbaiki, program yang ada diaktifkan lebih kuat, agar tidak ada lagi anak Indonesia yang meninggal karena masalah kesehatan dasar,” pungkas Pratikno.

  • Banggar DPR Soroti RAPBN 2026: Tarif Pajak hingga Efisiensi

    Banggar DPR Soroti RAPBN 2026: Tarif Pajak hingga Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan sejumlah catatan terkait risiko penerimaan pajak hingga efisiensi anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyoroti target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, naik Rp282,2 triliun dari target 2025, dengan kontribusi terbesar dari penerimaan pajak sebesar Rp2.692 triliun.

    Banggar mendukung kenaikan itu. Hanya saja, Said mengingatkan bahwa kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja sehingga target pendapatan yang ambisius itu tidak boleh ditempuh dengan menaikkan tarif pajak.

    “Jangan sampai Ditjen Pajak berburu di kebun binatang, tetapi harus memperluas kebun binatang, dengan kata lain perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha, dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

    Banggar turut mengkritisi pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026. Menurut DPR, pemotongan drastis ini bisa menghambat pelayanan publik.

    Bahkan, sambungnya, kebijakan itu bisa memaksa pemerintah daerah membuat kebijakan kebijakan baru yang rentan menaikkan perpajakan daerah yang pada akhirnya membebani rakyat.

    “Selain itu, penguatan anggaran dan fiskal daerah merupakan bagian dari mandat otonomi daerah yang ada di konstitusi kita,” ujar Said mengingatkan.

    Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan agar program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat benar-benar menjadi ‘game changer’. Dengan anggaran besar, sambungnya, tata kelola program-program tersebut harus akuntabel, transparan, dan partisipatif 

    Di sektor pangan dan energi, Banggar mendesak strategi yang lebih agresif. Otoritas fiskal, katanya, tidak boleh terus bertahan dengan defisit anggaran.

    “India punya cadangan minyak strategis, kita apa?” ujarnya.

    Banggar turut meminta pemerintah memperbarui metode perhitungan standar kemiskinan, mengikuti standar Purchasing Power Parity (PPP) terbaru seperti yang dilakukan World Bank alias Bank Duni.

    Standar Kemiskinan 

    Sebagai informasi, Bank Dunia menaikkan standar garis kemiskinannya per Juni 2025, usai resmi mengadopsi perhitungan PPP 2021. Sebelumnya, Bank Dunia masih menggunakan perhitungan PPP 2017.

    Akibatnya, kini garis kemiskinan internasional menjadi US$3.00 per orang per hari (dari sebelumnya US$2,15); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah menjadi US$4,20 per orang per hari (dari US$3,65); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-atas menjadi US$8,30 per orang per hari (dari US$6,85).

    “Pemutakhiran data ini penting untuk mendapatkan data kemiskinan yang akurat sebagai pijakan perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun-tahun mendatang,” ucap Said.

    Lebih lanjut, dia melihat perekonomian nasional tetap memiliki peluang untuk tumbuh inklusif meski di tengah tekanan eksternal yang belum usai, asalkan pemerintah mampu menghadirkan kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif serta terintegrasi.

    Banggar menilai proyeksi IMF yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi global di angka 3% pada 2026, naik dari 2,8% pada 2025, seharusnya menjadi peluang bagi Indonesia. Said mengajak pemerintah mengubah pola pikir krisis menjadi momentum lompatan ekonomi.

    Misalnya dari sisi ekspor yang tumbuh 6,6% pada kuartal I/2025, sehingga diharap terjaga di tengah kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump mengguncang perdagangan global. Diplomasi perdagangan, kata Said, harus lebih adaptif dan tidak hanya bertumpu pada AS dan China.

    Di sisi investasi, pertumbuhan yang hanya 2,12% pada kuartal I/2025 menjadi sinyal perlunya strategi komprehensif untuk meyakinkan investor agar menempatkan modal di sektor riil.

    “Kita perlu memberikan imbal hasil yang menarik agar investasi mampu mendorong permintaan dan menyerap tenaga kerja baru,” tegasnya.

    Banggar juga menyoroti depresiasi rupiah terhadap dolar AS, yang di satu sisi menguntungkan ekspor namun membebani biaya impor. Parlemeen mendesak strategi pembayaran internasional yang lebih luas menggunakan local currency bersama mitra strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dolar.

    Selain itu, pemerintah diminta mengembangkan strategi pendanaan baru agar dana pihak ketiga perbankan tidak tersedot ke Surat Berharga Negara (SBN) semata. “Perlu ada terobosan agar DPK [Dana Pihak Ketiga] lebih mengalir ke sektor riil,” ujar Said.

  • Cek Penerima 4 Bansos yang Cair Agustus 2025

    Cek Penerima 4 Bansos yang Cair Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada bulan Agustus 2025.

    Bansos tersebut akan dicairkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima. Namun untuk bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Cara cek penerima bansos bulan Agustus 2025:

    1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

    3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.

    4. Klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

    Selain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat juga harus memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bansos. Di antaranya yakni:

    Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki KTP yang sah
    Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial

    Setelah memenuhi persyaratan dan mencoba daftar bantuan tersebut, Anda dapat memastikan dengan melakukan pengecekan melalui:

    1. Web Cek Bansos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.

    2. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store untuk cek penerima bansos dengan memasukkan NIK.

    3. Datang ke Kelurahan: Bagi yang kesulitan online, bisa langsung mendatangi kelurahan untuk memastikan apakah mereka terdaftar dalam sistem

    Daftar 4 Bansos yang Cair Agustus 2025

    Sejumlah bansos yang akan diberikan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan BLT Dana Desa.

    Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Agustus 2025:

    1. PKH

    Pemerintah hingga saat ini masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini merupakan program yang dikerahkan kepada keluarga miskin dan kurang mampu. 

    Bansos PKH dikategorikan sebagai model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

    Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam waktu 1 tahun melalui bank/pos.

    Bansos PKH saat ini memasuki tahap 3 yang akan cair pada pertengahan Agustus 2025 untuk keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan nominal sebagai berikut:

    Ibu hamil/nifas: Rp750.000
    Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
    Siswa SD: Rp225.000
    Siswa SMP: Rp375.000
    Siswa SMA: Rp500.000
    Lansia: Rp600.000
    Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

  • Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Usai Bupati Pati didemo besar-besaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, langsung menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

    “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

    Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.

    Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.

    “Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.

    Menurutnya, mereka akan segera bekerja.

    “Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.

    Berikut 12 poin yang jadi fokus Pansus Angket Bupati Pati:

    Berikut adalah 12 poin yang menjadi fokus penyelidikan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo:

    1. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Merata

    Masyarakat merasakan pembangunan yang belum merata di sektor infrastruktur, termasuk soal jalan desa dan fasilitas umum.

    2. pengelolaan Dana Desa Tidak TransparanKetidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa memicu kecurigaan. Ada laporan tentang alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan dana yang tidak jelas ini membuat masyarakat desa merasa tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.

    3. Kebijakan Pertanahan

    Kebijakan pertanahan yang kontroversial terkait alokasi lahan untuk proyek-proyek besar menimbulkan protes dari warga lokal. Banyak tanah pertanian dialihkan untuk kepentingan industri atau komersial tanpa konsultasi yang memadai dengan penduduk setempat, yang mengandalkan tanah tersebut untuk mata pencaharian.

    4. Kebijakan PendidikanDi sektor pendidikan, kebijakan Bupati Sudewo dikritik terutama dalam hal alokasi anggaran dan efektivitas program pendidikan gratis. Banyak yang berpendapat bahwa program ini tidak menyentuh akar permasalahan, seperti kualitas pengajaran dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.

    5. Sistem Kesehatan Publik

    Sistem kesehatan publik yang buruk menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Keluhan tentang pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan kurangnya fasilitas kesehatan menyebar luas. Banyak warga merasa bahwa sistem saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.

    6. Kebijakan LingkunganKebijakan lingkungan terutama yang menyangkut pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang berdampak negatif pada lingkungan, juga mendapat kritik tajam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    7. Regulasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

    Regulasi baru yang diterapkan untuk UMKM dianggap memberatkan. Pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, merasa tertekan dengan kebijakan perizinan dan pajak yang tidak ramah.

    8. Kebijakan PariwisataKritik terhadap kebijakan pariwisata muncul karena dinilai kurang efektif dalam mempromosikan dan mengembangkan destinasi wisata. Program promosi yang tidak terarah dan kurangnya infrastruktur penunjang menjadi hambatan utama dalam menarik wisatawan.

    9. Bangunan dan Tata Ruang

    Kebijakan tata ruang yang mengizinkan pembangunan komersial di area yang seharusnya dilindungi memunculkan protes, terutama dari pegiat lingkungan. Banyak yang khawatir bahwa ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

    10. Kebijakan TransportasiKebijakan transportasi publik yang dianggap tidak efisien ditambah dengan tarif yang tidak terjangkau membuat banyak warga mengeluh. Sistem transportasi yang tidak pro rakyat ini menjadi hambatan bagi mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

    11. Pengelolaan BUMD

    Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak transparan mengundang pertanyaan mengenai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Ada kekhawatiran bahwa BUMD saat ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.

    12. Kebijakan Pajak DaerahKebijakan pajak daerah yang dianggap membebani pelaku usaha dan masyarakat umum menjadi sorotan. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar lebih adil dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

     

  • Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Usai Bupati Pati didemo besar-besaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, langsung menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

    “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

    Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.

    Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.

    “Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.

    Menurutnya, mereka akan segera bekerja.

    “Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.

    Berikut 12 poin yang jadi fokus Pansus Angket Bupati Pati:

    Berikut adalah 12 poin yang menjadi fokus penyelidikan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo:

    1. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Merata

    Masyarakat merasakan pembangunan yang belum merata di sektor infrastruktur, termasuk soal jalan desa dan fasilitas umum.

    2. pengelolaan Dana Desa Tidak TransparanKetidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa memicu kecurigaan. Ada laporan tentang alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan dana yang tidak jelas ini membuat masyarakat desa merasa tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.

    3. Kebijakan Pertanahan

    Kebijakan pertanahan yang kontroversial terkait alokasi lahan untuk proyek-proyek besar menimbulkan protes dari warga lokal. Banyak tanah pertanian dialihkan untuk kepentingan industri atau komersial tanpa konsultasi yang memadai dengan penduduk setempat, yang mengandalkan tanah tersebut untuk mata pencaharian.

    4. Kebijakan PendidikanDi sektor pendidikan, kebijakan Bupati Sudewo dikritik terutama dalam hal alokasi anggaran dan efektivitas program pendidikan gratis. Banyak yang berpendapat bahwa program ini tidak menyentuh akar permasalahan, seperti kualitas pengajaran dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.

    5. Sistem Kesehatan Publik

    Sistem kesehatan publik yang buruk menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Keluhan tentang pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan kurangnya fasilitas kesehatan menyebar luas. Banyak warga merasa bahwa sistem saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.

    6. Kebijakan LingkunganKebijakan lingkungan terutama yang menyangkut pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang berdampak negatif pada lingkungan, juga mendapat kritik tajam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    7. Regulasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

    Regulasi baru yang diterapkan untuk UMKM dianggap memberatkan. Pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, merasa tertekan dengan kebijakan perizinan dan pajak yang tidak ramah.

    8. Kebijakan PariwisataKritik terhadap kebijakan pariwisata muncul karena dinilai kurang efektif dalam mempromosikan dan mengembangkan destinasi wisata. Program promosi yang tidak terarah dan kurangnya infrastruktur penunjang menjadi hambatan utama dalam menarik wisatawan.

    9. Bangunan dan Tata Ruang

    Kebijakan tata ruang yang mengizinkan pembangunan komersial di area yang seharusnya dilindungi memunculkan protes, terutama dari pegiat lingkungan. Banyak yang khawatir bahwa ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

    10. Kebijakan TransportasiKebijakan transportasi publik yang dianggap tidak efisien ditambah dengan tarif yang tidak terjangkau membuat banyak warga mengeluh. Sistem transportasi yang tidak pro rakyat ini menjadi hambatan bagi mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

    11. Pengelolaan BUMD

    Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak transparan mengundang pertanyaan mengenai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Ada kekhawatiran bahwa BUMD saat ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.

    12. Kebijakan Pajak DaerahKebijakan pajak daerah yang dianggap membebani pelaku usaha dan masyarakat umum menjadi sorotan. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar lebih adil dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.