Topik: Dana desa

  • Bentuk Transparansi, TPK Kembalikan Silpa Rp6,7 Juta ke Pemdes Pulo Lor Jombang

    Bentuk Transparansi, TPK Kembalikan Silpa Rp6,7 Juta ke Pemdes Pulo Lor Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Desa Pulo Lor di Kecamatan Jombang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dalam pengerjaan proyek fisik dengan melibatkan masyarakat setempat langsung dalam setiap tahap pekerjaan. Hal ini dilakukan melalui pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari warga lingkungan lokasi proyek.

    Inisiatif ini menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan. Salah satu proyek yang dikerjakan oleh TPK menghasilkan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp6,7 juta yang langsung dikembalikan ke pemerintah desa untuk digunakan pada kegiatan lainnya.

    Ketua TPK, Joko Fattah Rochim, menjelaskan, “Rp5 juta sudah kita kembalikan ke Pemdes Pulo Lor. Sedangkan yang Rp1,7 juta masih berada di rekening TPK. Tentu ini sangat bermanfaat, karena kita bisa melakukan efisiensi anggaran.”

    Penyerahan Silpa tersebut disaksikan oleh perangkat desa, unsur RT/RW, Kepala Desa Pulo Lor, Suharto, serta jajaran TPK. Joko Fattah sendiri menyerahkan uang Silpa tersebut kepada Kades Suharto secara langsung.

    Pada tahun anggaran 2025, dua proyek besar yang didanai oleh Dana Desa (DD) dikerjakan oleh TPK Pulo Lor. Proyek pertama adalah pembangunan drainase dan paving dengan volume 47,4 M³ di RT 5 RW 5 dengan anggaran Rp39 juta.

    Proyek kedua adalah pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) di RT 4 RW 5, dengan anggaran Rp50 juta dan panjang proyek sepanjang 82,5 M³.

    Pekerjaan yang dimulai pada Selasa, 12 November, dengan target 60 hari kerja, berhasil diselesaikan lebih cepat, hanya dalam waktu sekitar satu bulan, dan rampung pada Sabtu, 6 Desember.

    Dari pelaksanaan proyek ini, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,7 juta yang kemudian dikembalikan ke Pemdes untuk dimasukkan dalam Silpa dan direncanakan untuk kegiatan pembangunan desa di tahun berikutnya.

    Kepala Desa Pulo Lor, Suharto, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul berdasarkan masukan warga terkait minimnya transparansi dan komunikasi dalam proyek fisik desa di masa lalu. “Awalnya kami berkomitmen setiap pekerjaan fisik dikerjakan oleh lingkungan masyarakat. Kepengurusan TPK juga berasal dari warga di lokasi proyek,” ujar Suharto.

    Kebijakan tersebut juga merupakan upaya membangun kepercayaan publik. Dengan melibatkan langsung masyarakat dalam pengerjaan proyek, desa berharap dapat menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.

    “Kami ikut serta dalam pengawasan untuk membantu TPK apabila ada kesulitan. Ini salah satu bentuk kepedulian masyarakat untuk menjaga kualitas pekerjaan,” tambah Suharto.

    Dengan pendekatan ini, Pemerintah Desa Pulo Lor tidak hanya menunjukkan transparansi anggaran, tetapi juga mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang lebih efisien dan terkontrol. [suf]

  • Baru terealisasi 65 persen, Kemenkeu imbau pemda percepat belanja APBD

    Baru terealisasi 65 persen, Kemenkeu imbau pemda percepat belanja APBD

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang baru terealisasi Rp922,5 triliun atau 65,3 persen dari pagu per 30 November 2025.

    “Realisasi Rp922,5 triliun itu baru 65,3 persen dari pagu. Kami berharap pemda bisa mempercepat belanja agar manfaatnya bisa lebih dimanfaatkan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis.

    Pasalnya, kata Suahasil, realisasi tranfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat telah tersalurkan sebesar Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu.

    Kenaikan realisasi TKD terbesar terjadi pada komponen dana bagi hasil (DBH) sebesar 22,5 persen dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar 14,9 persen.

    Rinciannya, DBH tersalurkan Rp157,4 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp409,5 triliun, DAK fisik Rp13,2 triliun, DAK non fisik Rp136,4 triliun, otonomi khusus (otsus) Rp14,2 triliun, dana desa Rp59,5 triliun, dan TKD lainnya Rp5,3 triliun.

    Di sisi lain, saldo rekening pemda di perbankan juga telah menunjukkan penurunan. Berdasarkan catatan per Oktober 2025, kas rekening pemda berada pada level Rp230,1 triliun. Sementara pada akhir November 2025, kasnya tercatat turun menjadi Rp218,2 triliun.

    “Saldo rekening pemda mengalami penurunan, maka belanja pemda harusnya bisa lebih tinggi lagi,” ujar Suahasil.

    Dalam paparan Kemenkeu, seluruh komponen belanja APBD terlihat mengalami penurunan.

    Belanja pegawai terealisasi Rp376 triliun per November 2025, turun 1,7 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp382,6 triliun.

    Belanja barang dan jasa tersalurkan Rp265,7 triliun atau turun 8,9 persen (yoy) dari Rp291,6 triliun. Belanja modal tercatat sebesar Rp92 triliun, turun signifikan 32,6 persen (yoy) dari Rp136,5 triliun. Sama halnya, belanja lainnya juga turun signifikan 24,1 persen (yoy) menjadi Rp188,8 triliun dari Rp248,8 triliun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baru terealisasi 65 persen, Kemenkeu imbau pemda percepat belanja APBD

    Baru terealisasi 65 persen, Kemenkeu imbau pemda percepat belanja APBD

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang baru terealisasi Rp922,5 triliun atau 65,3 persen dari pagu per 30 November 2025.

    “Realisasi Rp922,5 triliun itu baru 65,3 persen dari pagu. Kami berharap pemda bisa mempercepat belanja agar manfaatnya bisa lebih dimanfaatkan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis.

    Pasalnya, kata Suahasil, realisasi tranfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat telah tersalurkan sebesar Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu.

    Kenaikan realisasi TKD terbesar terjadi pada komponen dana bagi hasil (DBH) sebesar 22,5 persen dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar 14,9 persen.

    Rinciannya, DBH tersalurkan Rp157,4 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp409,5 triliun, DAK fisik Rp13,2 triliun, DAK non fisik Rp136,4 triliun, otonomi khusus (otsus) Rp14,2 triliun, dana desa Rp59,5 triliun, dan TKD lainnya Rp5,3 triliun.

    Di sisi lain, saldo rekening pemda di perbankan juga telah menunjukkan penurunan. Berdasarkan catatan per Oktober 2025, kas rekening pemda berada pada level Rp230,1 triliun. Sementara pada akhir November 2025, kasnya tercatat turun menjadi Rp218,2 triliun.

    “Saldo rekening pemda mengalami penurunan, maka belanja pemda harusnya bisa lebih tinggi lagi,” ujar Suahasil.

    Dalam paparan Kemenkeu, seluruh komponen belanja APBD terlihat mengalami penurunan.

    Belanja pegawai terealisasi Rp376 triliun per November 2025, turun 1,7 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp382,6 triliun.

    Belanja barang dan jasa tersalurkan Rp265,7 triliun atau turun 8,9 persen (yoy) dari Rp291,6 triliun. Belanja modal tercatat sebesar Rp92 triliun, turun signifikan 32,6 persen (yoy) dari Rp136,5 triliun. Sama halnya, belanja lainnya juga turun signifikan 24,1 persen (yoy) menjadi Rp188,8 triliun dari Rp248,8 triliun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perjuangan Puskesmas Sabutung Arungi 17 Pulau di Garis Depan Kesehatan Pangkep

    Perjuangan Puskesmas Sabutung Arungi 17 Pulau di Garis Depan Kesehatan Pangkep

    Pangkajene

    Di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, tantangan geografis berupa 17 pulau yang tersebar di tujuh desa menjadi tanggung jawab satu fasilitas kesehatan yakni Puskesmas Sabutung. Kabupaten ini berjarak kurang lebih 2 jam dari pusat Kota Makassar.

    Berbekal inovasi dan kolaborasi lintas sektor, puskesmas ini membuktikan layanan kesehatan berkualitas dapat hadir hingga ke pulau-pulau terpencil, sebuah capaian yang kini diakui secara nasional.

    Melayani Warga 7 Desa dan 17 Pulau

    Puskesmas Sabutung beroperasi di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara. Kepala Puskesmas Sabutung, Harmawati, S.Kep.Ns, mengatakan Puskesmas Sabutung melayani warga di 7 desa dan 17 pulau.

    Berikut cakupan wilayah yang harus dilayani tim kesehatan Puskesmas Sabutung, yang mengharuskan mereka menempuh perjalanan laut:

    Mattiro Kanja: Pulau Sabutung, Pulau Satando, Pulau Saugi, Pulau SapuliMattiro Baji: Pulau Sabutung, Pulau Mattiro Baji, Pulau Camba CambangMattiro Bulu: Pulau Mattiro Bulu, Pulau KaranrangMattiro Bombang: Pulau Mattiro Bombang, Pulau Salemo, Pulau Sagara, Pulau Sakuala, Pulau SabangkoMattiro Labangeng: Pulau Labangeng, Pulau LaiyaMattiro Uleng: Pulau Polewali, Pulau Kulambing, Pulau Bangko-BangkoangMattiro Walie: Pulau Mattiro Walie, Pulau Samatellu Lompo, Pulau Samatellu Borong, Pulau SalebroPuskesmas Sabutung Pulau Sabutung, Pangkep Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth

    Inovasi Perahu Sehat Pulau Bahagia (PSPB)

    Harmawati mengungkapkan bahwa inovasi diperlukan untuk menjangkau wilayah kerjanya yang luas. Inovasi Perahu Sehat Pulau Bahagia (PSPB), yang diluncurkan pada 2018, menjadi solusi atas keterbatasan pembiayaan Puskesmas untuk menjangkau pulau. Pada tahun 2020, inovasi ini diperkuat dengan dana desa.

    “Kami ada sharing anggaran. Desa membiayai transportasi kami dengan makan minum, sementara kami Puskesmas membiayai obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP) plus tenaga kesehatan yang akan turun ke pulau-pulau,” kata Harmawati.

    Tenaga medis di Puskesmas Sabutung Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth

    Berlayar dengan risiko tinggi

    Dengan 94 tenaga kesehatan (termasuk ASN, P3K, dan TKS) dan lima dokter (tiga umum, dua gigi), tim ini berlayar menghadapi risiko tinggi.

    “Kami mau menyebrang, itulah bahwa biarpun jarak dekat, tetapi kalau namanya kepulauan, sangat berisiko kematian dan kecelakaan. Kami hampir tenggelam,” ucap dia.

    PSPB tidak hanya membawa pelayanan ke pulau, tetapi juga mempermudah rujukan. Puskesmas Sabutung kini didukung penuh oleh Pemkab Pangkep.

    Ambulans Laut Rujukan telah difasilitasi oleh Bupati Pangkep dan standby di depan puskesmas 24 jam. Sistem ini diperkuat oleh peran kepala desa yang memfasilitasi ambulans desa untuk mengumpulkan warga yang perlu pemeriksaan lanjutan (USG/EKG) ke Puskesmas.

    “Artinya sistem rujukan kan 24 jam. Jadi setiap saat, kebetulan ABK-nya di sini, tinggal, stay di sini,” tegas Harmawati.

    Kehadiran tim PSPB yang dilengkapi dengan pemeriksaan rutin Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara signifikan meringankan beban masyarakat. Rahman (72), penduduk Desa Mattiro Uleng, adalah salah satu yang merasakan manfaat langsungnya.

    “Tadi cek asam urat, dikasih beberapa obat ada juga obat flu sama vitamin karena kebetulan lagi pilek ini,” tutur Rahman.

    Dia mengatakan sangat terbantu dengan hadirnya pemeriksaan kesehatan di desanya sehingga dia tak perlu jauh-jauh ke kota. Puskesmas terdekat dari wilayahnya pun berjarak 20 menit dan berada di pulau seberang.

    Hal ini memberikan gambaran bahwa kehadiran pelayanan kesehatan yang berbasis ‘jemput bola’ ini benar-benar membantu masyarakat di pulau.

    Halaman 2 dari 3

    (kna/kna)

  • 231 Desa di Ponorogo Terdampak, Ini Solusi Pencairan DD Tahap II

    231 Desa di Ponorogo Terdampak, Ini Solusi Pencairan DD Tahap II

    Ponorogo (beritajatim.com) — Kebuntuan pencairan Dana Desa (DD) tahap II, yang sempat menghantui 231 desa di Kabupaten Ponorogo akhirnya menemukan jalan keluar.

    Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membuka skema solusi, agar pekerjaan fisik desa yang terlanjur rampung tetap bisa dibayar, tanpa melanggar regulasi keuangan negara.

    Masalah ini bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang membatasi pencairan Dana Desa non-earmark hanya sampai 17 September 2025. Akibatnya, ratusan desa di Ponorogo gagal mencairkan DD tahap II, meski sebagian besar proyek infrastruktur telah selesai dikerjakan.

    Situasi tersebut membuat pemerintah desa kelimpungan. Tidak sedikit kepala desa terpaksa menalangi biaya proyek dengan berutang, sembari berharap ada kebijakan korektif dari pemerintah pusat.

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani, mengungkapkan bahwa seluruh desa terdampak mengalami persoalan serupa akibat regulasi tersebut.

    “Dalam PMK itu salah satu poinnya DD non-earmark (bukan peruntukan, -red) hanya bisa dicairkan sampai 17 September, sisanya tidak bisa dicairkan. Mayoritas pekerjaan fisik rampung, tinggal menanti administrasi dan pencairan,” kata Anik, Sabtu (13/12/2/25).

    Kebuntuan itu akhirnya terurai setelah pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDT, serta Kementerian Dalam Negeri. SKB ini menjadi landasan hukum baru yang memungkinkan desa melakukan penyesuaian anggaran.

    Salah satu poin krusial dalam SKB tersebut adalah izin menggeser anggaran Dana Desa earmark untuk menutup defisit non-earmark. Skema ini memberi ruang fiskal bagi desa agar kewajiban pembayaran proyek tidak terkatung-katung.

    “Mana yang bisa digeser (DD,-red), bisa dilakukan perubahan anggaran sampai pertengahan bulan ini,” jelasnya.

    Anggaran earmark yang dapat digeser meliputi sejumlah pos, antara lain penanganan stunting, operasional desa, penyertaan modal BUMDes, hingga program ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas desa.

    Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan opsi lanjutan apabila pergeseran anggaran belum mampu menutup seluruh kewajiban pembayaran. Utang yang terlanjur muncul dapat dibebankan ke anggaran desa tahun 2026, dengan batasan ketat.

    “Jika postur anggaran tersebut tak cukup tutupi defisit, utang tersebut dapat diambilkan dari anggaran desa tahun 2026. Syaratnya, pembayaran tidak diizinkan menggunakan alokasi DD 2026, melainkan menggunakan sumber anggaran lain seperti bagi hasil pajak maupun pendapatan lain,” tambah Anik.

    Skema ini dinilai menjadi jalan tengah agar desa tidak tersandera utang berkepanjangan. Selain itu, sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan penggunaan Dana Desa. Lebih jauh, Anik menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

    “Ini pembelajaran semuanya saja, agar disiplin dalam kegiatan dan tidak difokuskan akhir tahun,” tegasnya.

    Dengan solusi yang kini terbuka, desa-desa di Ponorogo diharapkan dapat segera merampungkan administrasi. Kemudiam membayar kewajiban proyek, serta memulihkan stabilitas keuangan desa yang sempat terguncang akibat macetnya pencairan Dana Desa tahap II. (end/ted)

  • Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

    Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

    Tangerang, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan, untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera, Kemendes PDT memberi kelonggaran bagi kepala desa di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk mengalihkan penggunaan dana desa bagi penanganan dan pemulihan pascabencana.

    “Boleh (pakai dana desa). Dahulu waktu Covid-19 kan digunakan, malah ke sana semua,” kata Yandri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (12/12/2025).

    Ia menjelaskan, dana desa merupakan sumber pendanaan paling cepat yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa ketika kondisi darurat membutuhkan tindakan segera.

    Selain kebijakan anggaran, Kemendes PDT juga memprioritaskan pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana untuk memulihkan layanan dasar yang terhenti akibat kerusakan fasilitas dan infrastruktur.

    Saat ini fase tanggap darurat kini telah memasuki tahap pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah. Prioritas utama adalah memulihkan fungsi pemerintahan desa, layanan kesehatan, pendidikan, serta distribusi logistik yang sebelumnya terhambat.

  • Desa Pakel Banyuwangi Bikin Peternakan Ayam Petelur, Hasilnya Rutin Dibagikan Warga Kurang Mampu

    Desa Pakel Banyuwangi Bikin Peternakan Ayam Petelur, Hasilnya Rutin Dibagikan Warga Kurang Mampu

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mengembangkan peternakan ayam petelur untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan desa. Menariknya, peternakan ini dikelola Pemerintah Desa bersama Tim Penggerak (TP) PKK setempat dan rutin telur produksinya dibagikan untuk warganya yang kurang mampu.

    Pemerintah desa setempat juga menggandeng warga dalam pengelolaannya, peternakan ini memproduksi sebanyak 18-20 kilogram kilogram telur setiap hari untuk memenuhi kebutuhan telur warga desa.

    “Kami sangat apresiasi peternakan ayam petelur yang dikelola Pemdes Pakel bereng PKK. Ini bisa meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan desa,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (12/12/2025).

    Ipuk sendiri sempat meninjau pengelolaan peternakan tersebut saat menggelar Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut pada 8 Desember 2025 lalu.

    Ipuk mengatakan secara ekonomi, adanya peternakan ayam menjadi sumber penghasilan bagi desa dan juga para warga desa yang ikut mengelolanya. Selain itu produksi telur mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.

    Sedangkan dari segi ketahanan pangan, peternakan memenuhi kebutuhan telur yang menjadi sumber protein warga desa dengan harga yang lebih terjangkau dan berkualitas karena telur diproduksi setiap hari sehingga selalu baru.

    “Pengembangan peternakan ayam petelur juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah mendorong desa-desa memperkuat produksi pangan lokal. Semoga semakin banyak desa mengembangkan inisiatif serupa sehingga kemandirian pangan dapat terus meningkat,” kata Ipuk.

    Kepala Desa Pakel, Mulyadi menjelaskan dalam pengelolaannya, Pemdes Pakel melibatkan warga sekitar. Saat ini ada 430 ayam petelur yang diternak. Ayam tersebut mampu menghasilkan 18-20 kilogram telur per hari atau sektar 500 kilogram perbulan.

    Hasil produksi telur dijual dengan harga kisaran Rp25.000-Rp26.000 per kilogram. Hasil keuntungan penjualan masuk ke kas pemdes yang nantinya digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan desa.

    “Kami jual di wilayah sini. Bahkan setiap dua pekan sekali, produksi telur kami bagikan gratis ke warga kurang mampu maupun yang stunting,” ungkap Mulyadi.

    Camat Licin, Donny Arsilo Sofyan menambahkan, peternakan ayam petelur tersebut mempekerjakan warga setempat. Modal awal membangun peternakan menggunakan Dana Desa Program Ketahanan Pangan.

    “Sesuai peraturan, dana desa minimal 20 persen harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Di desa Pakel digunakan untuk peternakan ayam petelur. Di desa lainnya di kecamatan Licin penerapannya sesuai potensinya masing-masing. Ada yang mengelola peternakan kambing, perkebunan hidroponik dan lainnya,” pungkas Donny. [alr/aje]

  • 60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 60 desa di 19 kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga saat ini tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II non-earmark tahun 2025, setelah pemerintah pusat menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

    PMK tersebut merupakan revisi atas regulasi mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengetatan syarat pencairan dana non-earmark—dana yang tidak terikat peruntukan tertentu—yang harus diajukan lengkap sebelum 17 September 2025.

    Bagi desa yang tidak mengajukan berkas tepat waktu, dana non-earmark tidak akan disalurkan sama sekali. Ketentuan ini mulai berlaku setelah PMK 81/2025 ditetapkan pada 19 November 2025 dan diundangkan pada 25 November 2025.

    Selain batas waktu pengajuan, PMK juga memunculkan syarat baru: desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai komponen penyaluran dana.

    Berdasarkan laporan internal, Bondowoso termasuk dalam daerah yang belum bisa mencairkan dana non-earmark bersama sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Untuk Jawa Timur, Bondowoso berada di daftar yang sama dengan antara lain Sidoarjo (127 desa), Mojokerto (117 desa), Blitar (70 desa), Lamongan (102 desa), Banyuwangi (92 desa), dan Malang (118 desa).

    Di Bondowoso sendiri, 51 desa tidak bisa mencairkan dana non-earmark, sementara 9 desa bahkan tidak dapat mencairkan earmark maupun non-earmark. Satu desa, yakni Padasan, tercatat belum menerima DD sejak tahap awal karena kepala desanya tersangkut kasus hukum.

    Kepala Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bambang Suhartono, mengakui desanya gagal mencairkan dana non-earmark karena keterlambatan administrasi.

    “Dana yang belum kami jalankan itu sekitar Rp290 juta. Rencananya untuk paving di dua titik, tembok penahan tanah, dan program pemberdayaan masyarakat. Karena belum bisa cair, tekanan sosial-politik di masyarakat cukup terasa,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Bambang menambahkan dirinya belum menyampaikan persoalan ini kepada warga karena masih berharap ada perubahan kebijakan. “Informasinya, syarat pengajuan bukan lagi 17 September, tetapi 17 Desember. Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para kepala desa,” katanya.

    Hal serupa dialami Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kepala Desa Mengen, Fauzan, menyebut dana non-earmark desanya sekitar Rp100 juta.

    “Rencananya untuk pemberdayaan masyarakat, mungkin mesin rajang tembakau atau dukungan untuk UMKM. Saya sudah sampaikan ke warga apa adanya, bahwa kami terhambat aturan itu,” ujarnya.

    Ketua APDESI Bondowoso, Mathari, mengonfirmasi bahwa sekitar 15 kepala desa dari Bondowoso turut mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut mendesak pemerintah pusat meninjau ulang PMK 81/2025.

    “PMK ini sangat membebani kepala desa. Mereka punya janji kepada masyarakat untuk membangun. Dana non-earmark yang tidak bisa cair di Bondowoso rata-rata Rp200–400 juta per desa,” ujarnya.

    Mathari, yang juga Kades Bukor di Kecamatan Wringin, mengaku desanya sendiri tidak terdampak aturan ini, namun ia hadir untuk menyampaikan aspirasi kolektif para kepala desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan di banyak daerah lain.

    “Ada 60 desa di Bondowoso yang belum salur dana non-earmark. Satu di antaranya adalah Padasan yang memang bermasalah sejak awal. Sisanya karena terlambat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025,” terangnya.

    Mahfud menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pusat tersebut. Di Jawa Timur saja, ada 1.261 desa yang serupa Bondowoso. “Ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya Bondowoso,” tambahnya.

    PMK 81/2025 diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di kalangan kepala desa, muncul harapan agar Menkeu memberikan kelonggaran atau masa transisi.

    Sejumlah desa, termasuk di Bondowoso, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan jadwal pengajuan menjadi 17 Desember 2025 seperti informasi yang beredar. Jika kebijakan tidak berubah, dana non-earmark ratusan juta rupiah di puluhan desa akan hangus dan program desa terpaksa dihentikan. (awi/ian)

  • Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Demi Kejar Target Swasembada

    Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Demi Kejar Target Swasembada

    Lebih lanjut, Tri menjelaskan, dari total anggaran Rp 210,4 triliun tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk Produksi sebesar Rp 162,4 triliun. 

    Pemanfaatannya antara lain untuk Subsidi pupuk sebanyak 8,8 juta ton senilai Rp 46,9 triliun, Lumbung pangan senilai Rp 23,7 triliun, termasuk pencetakan sawah dan optimalisasi lahan seluas 550 ribu hektare.

    Selanjutnya, Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen tanaman pangan sebanyak 42,3 ribu unit, Pembangunan 15 bendungan, jaringan irigasi seluas 212 ribu hektare, serta operasi dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) senilai Rp 19,1 triliun.

    Lalu, untuk pengembangan kawasan padi seluas 2,6 juta hektare, bantuan benih dan indukan sebanyak 137,6 juta ekor, Program Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 250 kampung dengan anggaran Rp 5,5 triliun, serta pergaraman nasional seluas 1.000 hektare senilai Rp 1,2 triliun. Terakhir, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 50,7 triliun.

     

     

  • Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    Ekonom Ungkap Lima Ancaman Besar Ekonomi RI di 2026

    JAKARTA – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan bahwa tahun 2026 berpotensi menjadi periode penuh tekanan bagi perekonomian Indonesia. 

    Dia menilai target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,3 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sulit diwujudkan karena kondisi lapangan menunjukkan tantangan yang jauh lebih berat.

    “Terlepas dari target RPJMN bahwa ekonomi akan tumbuh 6,3 persen tahun 2026, realitas lapangan sangat berbeda. Fenomena ini menggambarkan bahwa target untuk tumbuh 8 persen pada tahun 2029 semakin sulit untuk diwujudkan,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 9 Desember.

    Wijayanto memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 hanya berada di kisaran 4,9 –5,1 persen, dengan angka tengah sekitar 5 persen.

    Angka tersebut bahkan berpotensi lebih rendah apabila pemerintah gagal mengantisipasi lima jebakan ekonomi yang muncul akibat situasi maupun konsekuensi kebijakan.

    Dia menyebut, beberapa faktor akan memperberat kondisi tahun 2026, seperti kabinet baru yang masih beradaptasi, tekanan fiskal dan makro yang belum mereda, persaingan ekspor yang makin ketat, serta pelemahan sektor riil akibat persoalan struktural.

    “Ekonomi berpotensi tumbuh di bawah nilai tengah apabila Pemerintah tidak berhasil mengantisipasi beberapa lima jebakan ekonomi 2026, yang muncul akibat situasi atau konsekuensi dari kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

    Berikut lima jebakan ekonomi pada tahun 2026 :

    1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Wijayanto menyampaikan program KDMP dinilai rawan gagal karena dibentuk secara top-down, konsep yang belum matang, dan minim pelibatan masyarakat.

    Selain itu, KDMP dinilai berpotensi bersaing dengan usaha masyarakat dan memiliki dampak ekonomi yang terbatas.

    Menurutnya dengan alokasi Rp3 miliar per KDMP melalui kredit Bank Himbara yang dijamin Dana Desa, akan menimbulkan risiko kredit macet yan sangat tinggi.

    “Pengalaman BUMDES, hanya sekitar 5 persen yang berhasil, padahal melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Success rate KDMP berpotensi lebih rendah,” tuturnya.

    2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

    Wijayanto menyampaikan proporsi TKD yang terus menurun memicu kesan resentralisasi dan dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara sebagian besar kabupaten/kota menggunakan 80–85 persen APBD untuk belanja rutin.

    Pemangkasan TKD memangkas hingga 17,7 persen di APBN 2026 membuat banyak pemerintah daerah terancam menghadapi tekanan fiskal, bahkan untuk sekadar membiayai kebutuhan dasar.

    Ruang bagi daerah untuk meningkatkan PAD juga terbatas, sementara isu kenaikan PBB semakin sensitif setelah keluarnya fatwa haram dari MUI.

    “Pemangkasan TKD diperkirakan membuat sejumlah proyek daerah hilang dan memicu pemangkasan pegawai honorer. Imbasnya, peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi semakin berkurang,” tuturnya.

    3. Potensi Bencana Alam

    Menurut Wijayanto, Indonesia menghadapi peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di dalam negeri.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi berbagai bencana, termasuk siklon, pada awal 2026.

    Sementara itu, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun signifikan dari Rp1,43 triliun di APBN 2025 menjadi hanya Rp491 miliar dalam APBN 2026. 

    Pemotongan TKD juga membuat pemerintah daerah makin terbatas dalam pencegahan maupun penanganan bencana.

    “Selain membutuhkan anggaran rehabilitasi, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi dan memberi tekanan bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.

    4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

    Wijayanto menyoroti perbedaan besar antara metode penghitungan nilai korupsi di negara maju dan Indonesia.

    Menurut dia, negara maju menghitung kerugian riil, sementara Indonesia memasukkan potensi kerugian yang belum tentu terjadi.

    Dia menilai sejumlah kasus menunjukkan kejanggalan, seperti kasus PT Timah dengan nilai dugaan korupsi Rp300 triliun sementara PDRB Bangka Belitung hanya Rp75 triliun.

    Hal serupa juga terlihat pada kasus oplosan Pertalite yang disebut merugikan negara Rp968 triliun, padahal total subsidi BBM dan LPG 2018–2023 hanya Rp806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp1.122 triliun.

    Kasus PT ASDP Indonesia Ferry pun dinilai bermasalah karena perbedaan metode valuasi.

    Menurutnya, pembesaran nilai korupsi memunculkan efek domino negatif. “Efeknya merusak reputasi bangsa, memperburuk index korupsi, menimbulkan public apathy, pengusaha takut berbisnis dan investor takut berinvestasi. Sehingga pertumbuhan PDB tertekan ke bawah,” ungkapnya.

    5. BUMN Sakit dan Penugasan Tidak Realistis

    Wijayanto menyatakan bahwa meskipun Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund menunjukkan komitmen kuat, lembaga ini mewarisi banyak BUMN tidak sehat yang membutuhkan restrukturisasi besar.

    Adapun saat ini, 95 persen dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama empat bank besar. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari sekitar 1.000 BUMN berada dalam kondisi tidak optimal.

    Ia menyampaikan penugasan yang dianggap tidak realistis seperti pembangunan peternakan ayam, kampung haji, hingga proyek waste to energy semakin membebani kinerja BUMN.

    Wijayanto menilai Danantara perlu diberi ruang lebih luas untuk berinovasi agar dapat berkembang layaknya Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia dalam 10 tahun mendatang.