Daftar Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2024
Topik: CPNS
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3033319/original/083676600_1580109525-20200127-Ekspresi-Peserta-Tes-CPNS-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Kemenkeu 2024 – Page 3
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 atau SKD CPNS 2024 yang dirilis antara tanggal 17 hingga 19 November 2024.
Sebelumnya, pelaksanaan SKD dijadwalkan dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, dan proses pengolahan nilai akan berlangsung hingga 16 November 2024.
Penting untuk diketahui, bahwa ketika pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan muncul kode tertentu yang menentukan apakah peserta lolos ketahap selanjutnya apa tidak.
Dikutip dari pengumuman SKD beberapa instansi yang telah mengumumkan hasil SKD, berikut penjelasan kode tertentu yang dimaksud:
P/L adalah peserta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena masuk kategori 3 kali formasi.
P adalah peserta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena tidak masuk kategori 3 kali formasi.
TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024
TH adalah peserta tidak hadir pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
DIS adalah kode yang menandakan bahwa peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024.Terus Pantau
Peserta CPNS 2024 diharapkan terus memantau laman resmi dari masing-masing instansi. Hal ini penting karena pengumuman hasil SKD bisa saja muncul lebih awal atau lebih lambat, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Kemudian, jika hasil SKD telah diumumkan, penting bagi peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pastikan untuk memahami format dan materi yang akan diujikan, serta melakukan persiapan yang matang agar dapat tampil maksimal pada tahap selanjutnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4974645/original/058168400_1729495944-Seleksi_SKD_CPNS_2024_3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pahami Kode Ini Sebelum Cek Pengumuman SKD CPNS 2024 – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 atau SKD CPNS 2024 yang dirilis antara tanggal 17 hingga 19 November 2024.
Sebelumnya, pelaksanaan SKD dijadwalkan dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, dan proses pengolahan nilai akan berlangsung hingga 16 November 2024.
Penting untuk diketahui, bahwa ketika pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan muncul kode tertentu yang menentukan apakah peserta lolos ketahap selanjutnya apa tidak.
Dikutip dari pengumuman SKD beberapa instansi yang telah mengumumkan hasil SKD, berikut penjelasan kode tertentu yang dimaksud:
P/L adalah peserta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena masuk kategori 3 kali formasi.
P adalah peserta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai denganKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena tidak masuk kategori 3 kali formasi.
TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024
TH adalah peserta tidak hadir pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
DIS adalah kode yang menandakan bahwa peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024.
Terus Pantau
Peserta CPNS 2024 diharapkan terus memantau laman resmi dari masing-masing instansi. Hal ini penting karena pengumuman hasil SKD bisa saja muncul lebih awal atau lebih lambat, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Kemudian, jika hasil SKD telah diumumkan, penting bagi peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pastikan untuk memahami format dan materi yang akan diujikan, serta melakukan persiapan yang matang agar dapat tampil maksimal pada tahap selanjutnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3033322/original/082292700_1580109527-20200127-Ekspresi-Peserta-Tes-CPNS-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
627 Peserta Lolos SKD CPNS 2024 Kementerian Perdagangan, Simak Persiapan Menuju SKB – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluluskan 627 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Pelamar yang lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib mengikuti SKB Non-CAT, yang akan dilaksanakan pada 20-22 November 2024 untuk psikotes, dan 2-4 Desember 2024 untuk wawancara.
Dikutip dari laman rekrutmen.kemendag.go.id, Minggu (17/11/2024), pelaksanaan SKB Non-CAT Psikotes akan dilaksanakan secara daring oleh Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia.
Tata cara pelaksanaan dan undanganpsikotes akan dikirimkan oleh pihak LPT Universitas Indonesia kepada peserta melalui surat elektronik ke masing-masing peserta pada hari Senin, 18 November 2024 pukul 11.00 WIB.
Apabila terjadi perubahan alamat surat elektronik yang digunakan saat pendaftaran dan/atau tidak menerima surat elektronik terkait, dapat menghubungi PIC LPT Universitas Indonesia melalui nomor whatsapp 0812-1082-1832.
Ketentuan peserta SKB Non-CAT adalah sebagai berikut:
a. Umum
1) Membawa Kartu Peserta Ujian asli;
2) Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;
3) Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut: Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak; Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans); Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab); Sepatu pantofel atau flatshoes tertutup berwarna hitam.
b. Khusus untuk SKB Non-CAT Psikotes
1) Menggunakan laptop dengan spesifikasi minimal prosesor Intel Core i3 atau setara dan RAM 4GB (disarankan menggunakan Intel Core i5 dan RAM 8GB);
2) Mengunduh aplikasi zoom meeting;
3) Menyediakan headset/earphone dan charger laptop/ponsel;
4) Ruangan ujian harus memiliki pencahayaan yang terang dan minim kebisingan;
5) Memiliki akses internet yang lancar dan stabil dengan kecepatan minimal 2 Mbps;
6) Mematuhi seluruh tata cara pelaksanaan psikotes yang telah ditetapkan oleh LPT UI.
c. Khusus untuk SKB Non-CAT Wawancara
1) Peserta wajib hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum seleksi dimulai. Apabila peserta terlambat hadir pada jadwal seleksi yang telah ditentukan, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur (tidak ada ujian susulan);
2) Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan dimulai;
3) Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
4) Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;
5) Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan Kementerian Perdagangan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4974638/original/046513900_1729495599-Tes_SKD_CPNS_2024.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Link Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 di SSCASN, Diumumkan Hari Ini – Page 3
Dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2024, terdapat kode khusus untuk menunjukkan status kelulusan peserta:
P/L: Lulus passing grade dan berhak ikut SKB karena berada di peringkat teratas (3x formasi).
P: Lulus passing grade tetapi tidak berhak ikut SKB karena tidak masuk peringkat 3x formasi.
TL: Tidak lulus passing grade.
TH: Tidak hadir dalam ujian SKD.
DIS: Didiskualifikasi dari seleksi.Keterangan Tambahan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Data Tama, menegaskan bahwa hasil SKD CPNS 2024 bersifat final dan tidak menyediakan masa sanggah. Hal ini merupakan kewenangan Kemenpan-RB.
Pastikan Anda mengikuti langkah di atas untuk mengecek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba!
-

Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini 20 Link Alternatif Jika Situs Utama Sulit Diakses
TRIBUNJAKARTA.COM – Besok pengumuman hasil SKD CPNS 2024, simak 20 link alternatif untuk cek hasil SKD jika situs utama sulit diakses.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dapat dilihat melalui https://sertificat.bkn.go.id/ atau link live score yang telah disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara hasil perankingan SKD CPNS 2024 akan diumumkan bertahap mulai 17 November 2024 oleh masing-masing instansi.
Peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), jika masuk dalam ranking 3 kali jumlah formasi.
Misalnya, formasi yang dibutuhkan sebanyak 100 orang, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah yang memiliki ranking 1 sampai 300.
Lantas, bagaimana cara cek hasil SKD CPNS 2024?
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi NIK dan nomor seleksi.
3. Isi tipe seleksi, kemudian unduh sertifikat yang berisi nilai hasil SKD CPNS 2024.
Link untuk Cek Hasil SKD CPNS 2024 dan Perankingan
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
3. Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
5. Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Anda juga bisa melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di laman resmi instansi. Berikut beberapa link-nya:
1. CPNS 2024 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/
2. CPNS 2024 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): https://e-casn.kemlu.go.id
3. CPNS 2024 Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id
4. CPNS 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id
5. CPNS 2024 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id
6. CPNS 2024 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB): https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns
7. CPNS 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN): https://www.atrbpn.go.id
8. CPNS 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): https://kemenpora.go.id/
9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/pengumuman
10. CPNS 2024 Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU RI): https://www.kpu.go.id
12. CPNS 2024 Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD): https://dpd.go.id
13. CPNS 2024 Komnas HAM: https://www.komnasham.go.id
14. CPNS 2024 KPK RI: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/pengumuman
15. CPNS 2024 Kejaksaan Agung: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
16. CPNS 2024 Bawaslu RI: https://www.bawaslu.go.id
17. CPNS 2024 BPOM: https://casn.pom.go.id
18. CPNS 2024 BKN RI: https://www.bkn.go.id
19. CPNS 2024 Perpustakaan Nasional (Perpusnas): https://casn.perpusnas.go.id/
20. CPNS 2024 Badan Pusat Statistik (BPS): https://casn.bps.go.id
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Update Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan, Simak Tanda Peserta Dinyatakan Lolos dan Ikut Tes SKB
TRIBUNJATIM.COM – Kabar gembira hasil SKD CPNS 2024 diumumkan.
Simak tanda-tanda peserta dinyatakan lolos dan ikut SKB
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2024 mulai diumumkan pada Minggu (17/11/2024) besok.
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ bagian “Resume Pendaftaran”.
Hasil SKD CPNS 2024 juga dapat dilihat di laman instansi yang didaftar dengan mengunduh lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
Tanda Peserta Dinyatakan Lolos dan Ikut SKB
Ada tanda khusus bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).Peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta yang nilainya memenuhi atau melebihi ambang batas atau passing grade pada setiap tes di SKD.
Mereka juga termasuk dalam daftar perangkingan dari tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Misal, jika sebuah instansi membuka 3 formasi, maka hanya 9 peserta dengan nilai SKD tertinggi dan memenuhi passing grade yang akan lolos ke tahap SKB.
Artinya, mendapatkan nilai yang memenuhi bahkan melebihi ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos sebab hanya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti SKB.
Nah, peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang ditandai dengan kode “P/L” di kolom keterangan dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
Kode “P/L” berarti peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi.
Selain kode “P/L”, juga ada kode lain yang muncul dalam kolom keterangan di pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tapi tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk 3 kali formasi.
TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.
TH adalah peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.
DIS adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.Adakah Masa Sanggah?
Lantas, bagaimana dengan nasib peserta yang memenuhi ambang batas, tapi tidak lolos di perangkingan?
Maka, ia tetap dinyatakan gagal dan tidak berhak mengikuti SKB.
Mereka juga tidak dapat melakukan sanggahan seperti pada tahap administrasi.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang tidak memberikan masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.
Diketahui, masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengatakan berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 tidak diikuti masa sanggah.
“Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
Ada dua cara untuk melihat hasil SKD CPNS 2024 yaitu melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan situs resmi setiap instansi yang dilamar.
Berikut cara cek hasil SKD CPNS 2024 lewat laman resmi SSCASN:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas
Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”
Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.Sementara itu, berikut cara cek hasil SKD CPNS 2024 lewat laman resmi setiap instansi.
Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
Klik menu “Pengumuman”
Download hasil SKD CPNS 2024
Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumumanBerita seputar CPNS 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini Tandanya Peserta Lolos atau Tidak dalam Ujian
TRIBUNJAKARTA.COM – H-1 pengumuman hasil SKD CPNS 2024, berikut cara cek hasil ujian serta tanda peserta lolos atau tidak.
Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD berlangsung mulai Rabu (16/10/2024) hingga Kamis (14/11/2024). Berdasarkan jadwal dari BKN, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan bertahap mulai 17 November 2024.
Peserta yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dan masuk perankingan, berhak mengikuti lolos ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lantas, bagaiman cara cek hasil SKD CPNS 2024?
Cara Cek Penumuman Hasil SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 17-19 November 2024.
Tanda peserta CPNS lolos seleksi administrasi. (Tribunnews)
Nantinya, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN atau laman resmi instansi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Berikut cara cek pengumuman SKD CPNS 2024 :
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas
Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”
Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.Cara Cek Nilai SKD CNPN 2024
Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta
Pilh jenis seleksi, yakni CPNS
Klik “Unduh”
Sertifikat SKD CPNS 2024 hanya bisa diunduh minimal sehari setelah ujian dilaksanakan oleh masing-masing pesertaTanda Lolos SKD CPNS 2024
Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan terdapat kode P/L, P, TL dan TH.
Kode tersebut tercantum di samping nama peserta yang menerangkan status lulus atau tidaknya peserta.
Lantas, apa arti kode P/L, P, TL dan TH? Berikut penjelasannya, dikutip dari laman kemenag.go.id.
Kode “P/L” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 dan berhak mengikuti SKB.
Kode “P” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
Kode “TL” artinya peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024
Kode “TH” artinya peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2024.Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Syaratnya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal ditiadakan tahun 2025. Itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Dalam rangka penuntasan pegawai non ASN, pemerintah membuka pendaftaran Calon ASN (CASN) tahun ini. Baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Khusus PPPK sendiri, ada dua tahap pendaftaran. Tahap pertama diprioritaskan bagi pelamar prioritas. Meliputi Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023; Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Kemudian untuk PPPK periode II, hanya dibuka untuk tenaga non ASN alias honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah. Dalam hal ini termasuk mereka yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Lalu bagaimana jika tidak pegawai honorer tidak lolos?
Pemerintah telah menyiapkan skema paruh waktu. PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 202
Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan catatan mereka wajib menikuti semua rangkaian seleksi.
Skema ini sebenarnya bukan barang baru. Telah dibahas sejak tahun 2023.
Diharapkan skema ini jadi solusi, agar tenaga honorer tidak kehilangan pendapatan setelah pegawai honorer dihapuskan. Namun agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer harus memenuhi syarat administrasi terlebih dahulu.
-

Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan Pekan Depan, Ini Tandanya Peserta Lolos atau Tidak
TRIBUNJAKARTA.COM – Jelang pengumuman hasil SKD CPNS 2024, simak cara cek hasil ujian serta tanda peserta lolos atau tidak.
Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD berlangsung mulai Rabu (16/10/2024) hingga Kamis (14/11/2024). Berdasarkan jadwal dari BKN, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan bertahap mulai 17 November 2024.
Peserta yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dan masuk perankingan, berhak mengikuti lolos ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lantas, bagaiman cara cek hasil SKD CPNS 2024?
Cara Cek Penumuman Hasil SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 17-19 November 2024.
Tanda peserta CPNS lolos seleksi administrasi. (Tribunnews)
Nantinya, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN atau laman resmi instansi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Berikut cara cek pengumuman SKD CPNS 2024 :
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas
Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”
Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.Cara Cek Nilai SKD CNPN 2024
Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta
Pilh jenis seleksi, yakni CPNS
Klik “Unduh”
Sertifikat SKD CPNS 2024 hanya bisa diunduh minimal sehari setelah ujian dilaksanakan oleh masing-masing pesertaTanda Lolos SKD CPNS 2024
Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan terdapat kode P/L, P, TL dan TH.
Kode tersebut tercantum di samping nama peserta yang menerangkan status lulus atau tidaknya peserta.
Lantas, apa arti kode P/L, P, TL dan TH? Berikut penjelasannya, dikutip dari laman kemenag.go.id.
Kode “P/L” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 dan berhak mengikuti SKB.
Kode “P” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
Kode “TL” artinya peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024
Kode “TH” artinya peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2024.Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya