Topik: CPNS

  • Ikut SKB CPNS 2024 Sudah, Lalu Apalagi? Cek Jadwal dan Tahapan Selanjutnya

    Ikut SKB CPNS 2024 Sudah, Lalu Apalagi? Cek Jadwal dan Tahapan Selanjutnya

    – Penjadwalan SKD CPNS: Tanggal 2-8 Oktober 2024

    – Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: Tanggal 9-15 Oktober 2024

    – Pelaksanaan SKD CPNS: Tanggal 16 Oktober-14 November 2024

    – Pengolahan Nilai SKD CPNS: Tanggal 23 Oktober-16 November 2024

    – Pengumuman Hasil SKD CPNS: Tanggal 17-19 November 2024

    – Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): Tanggal 20 November s.d 17 Desember 2024

    – Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: Tanggal 20-22 November 2024

    – Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: Tanggal 23-25 November 2024

    – Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: Tanggal 26-28 November 2024

    – Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 29 November-3 Desember 2024

    – Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 4-8 Desember 2024

    – Pelaksanaan SKB CPNS: Tanggal 9-20 Desember 2024

    – Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: Tanggal 17 Desember 2024-4 Januari 2025

    – Pengumuman Hasil CPNS: Tanggal 5-12 Januari 2025

    – Masa Sanggah: Tanggal 13-15 Januari 2024

    – Jawab Sanggah: Tanggal 13-15 Januari 2025

    – Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: Tanggal 15-20 Januari 2025

    – Pengumuman Pasca-Sanggah: Tanggal 16-22 Januari 2025

    – Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): Tanggal 23 Januari-21 Februari 2025

    – Usul Penetapan NIP CPNS: Tanggal 22 Februari-23 Maret 2025

    (Arya/Fajar)

  • Berkas Kasus ASN Digrebek Suami di Mojokerto Dinyatakan Lengkap

    Berkas Kasus ASN Digrebek Suami di Mojokerto Dinyatakan Lengkap

    Mojokerto (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menyatakan berkas perkara kasus tenaga honorer Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, IA (40) yang terlibat perselingkuhan dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap.

    “Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara telah lengkap. Tinggal menunggu tersangka dan barang bukti dilimpahkan penyidik Polres Mojokerto,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Nala Arjhunto, Senin (25/11/2024).

    Kasi Pidum menjelaskan jika bukti ada di dalam berkas perkara dari penyidik Polres Mojokerto. Tersangka dijerat Pasal 24 Jo 54 KUHP dengan ancaman 6 bulan penjara namun, tegas Kasi Pidum, karena percobaan sehingga ancaman maksimal 6 bulan penjara.

    “Menurut KUHP, sesuai pasal ini tidak bisa ditahan. Kita lihat pembuktian saja, terbukti atau nggak. Kalau nanti terbukti oleh kekuatan hukum yang tetap, kita eksekusi. Nanti nunggu tahap dua dari penyidik, tersangka dan barang bukti lengkap sesuai berkas perkara kita limpahkan ke pengadilan secepatnya,” tegasnya.

    Sebelumnya, seorang suami menggrebek sang istri yang sedang berduaan bersama pasangan selingkuhnya di dalam sebuah kamar. Sang istri, RD (34) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    Saat digerebek bersama warga, keduanya dalam keadaan telanjang bulat di dalam kamar di salah satu perumahan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pasangan laki-laki yakni, IM (40) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto merupakan pegawai honorer satu kantor dengan RD.

    RD merupakan pegawai di Pemkab Mojokerto yang telah diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada November 2020 hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Ibu dua anak ini tinggal bersama sang suami di salah satu perumahan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Sementara IM (40) merupakan tenaga honorer di Pemkab Mojokerto yang juga berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. IM merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. IM juga sudah beristri dan telah mempunyai dua orang anak. Sebelumnya, IM sudah terlebih dahulu dipecat. [tin/beq]

  • 37.849 Peserta Lulus SKD Calon PNS Kemenag 2024, Cek Link Jadwal SKB di Sini

    37.849 Peserta Lulus SKD Calon PNS Kemenag 2024, Cek Link Jadwal SKB di Sini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2024 sesuai dengan jadwal Panselnas BKN. Total ada 37.849 peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti tahap berikutnya.

    Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan hasil SKD CPNS Kemenag 2024 total ada  ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.078 peserta yang mengikuti SKD.

    Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi ini manyampaikan ada empat jenis kode dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024. 

    Pertama, kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB. Kedua, kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, tetapi tidak berhak mengikuti SKB.

    Ketiga, kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun 2024. Dan keempat, kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD Tahun 2024.

    “Peserta dengan kode “P/L” wajib mengikuti SKB dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan dimumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” katanya dalam keterangan resmi baru-baru ini. 

    Ali Ramdhani menegaskan keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

    Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi mengimbau agar seluruh pelamar untuk selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama 2024 melalui laman resmi Kementerian Agama.

  • Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024

    Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut cara memilih titik lokasi ujian SKB CPNS 2024, disertai dengan jadwal dan ketentuannya. Tilok ujian bisa dipilih mulai hari ini, Minggu (23/11/2024).

    Setelah pengumuman hasil SKD CPNS 2024, peserta yang lolos berhak melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Komeptensi Bidang (SKB).

    Sebelum pelaksanaan SKB, peserta dapat memilih kembali titik lokasi pelaksanaan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Berdasarkan jadwal dari BKN, pemilihan titik lokasi ujian SKB dengan CAT oleh peserta dilakukan pada tanggal 23-25 November 2024.

    Ketentuan Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024

    Mengutip penyataan BKN, peserta SKB CPNS 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian melalui akun masing-masing di SSCASN.

    Setelah itu, peserta wajib mencetak kartu peserta SKB setelah jadwal pelaksanaannya diumumkan.

    Kemudian, rincian daftar peserta, lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024. 

    Barulah setelah itu dilaksanakan ujian SKB CPNS dengan CAT selama tanggal 9-20 Desember 2024.

    Perlu diperhatikan juga, bahwa peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, ini berlaku setelah proses pemilihan oleh peserta dilakukan.

    Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024

    Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024 lewasn SSCASN:

    Pelaksanaan seleksi CPNS (BKN)

    Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
    Login dengan memasukkan NIK dan password
    Klik menu “Resume Pendaftaran”
    Pilih titik lokasi ujian yang tersedia
    Cek detail jadwal dan lokasi ujian pada kartu
    Cetak dan simpan kartu untuk dibawa saat ujian.

    Daftar pilihan lokasi pelaksanaan ujian SKB CPNS 2024 dapat bertempat di kantor-kantor instansi pusat hingga regional/daerah, gedung serbaguna/hotel yang telah ditentukan panitia penyelenggara, dan gedung masing-masing instansi atau di luar kantor instansi.

    Jadwal dan Rangkaian Pelaksanaan Ujian SKB CPNS 2024

    Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
    Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
    Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
    Penarikan data final SKB: 26 – 28 November 2024
    Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
    Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9 – 20 Desember 2024
    Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
    Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
    Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
    Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
    Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
    Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
    Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Waspada Penipuan Catut Pajak! Ini 4 Modus-Nomor HP & Link yang Dipakai

    Waspada Penipuan Catut Pajak! Ini 4 Modus-Nomor HP & Link yang Dipakai

    Jakarta

    Kasus penipuan kerap mencatut instansi pemerintah. Salah satunya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), instansi di bawah Kementerian Keuangan. DJP mencatat setidaknya ada empat modus penipuan yang kerap dipakai untuk menjerat korban.

    Dilansir dari situs resmi DJP, Sabtu (23/11/2024), keempatnya antara lain phising, spoofing, penipuan rekrutmen DJP hingga penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP. Berikut penjelasan lengkapnya:

    (1) Phising adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan dalam jaringan (daring) atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP.

    Phising tersebut mengandung tautan (link) unduh (download) aplikasi yang berbahaya dengan meminta wajib pajak melakukan pembaruan (update) data pribadi.

    (2) Spoofing (penyaruan) merupakan pengiriman email tagihan pajak atau email apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi @pajak.go.id tetapi pengirim aslinya bukan DJP. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu.

    (3) Penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP. Modus tersebut dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pejabat/pegawai DJP, kemudian melakukan komunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring. Isi pesan menyampaikan bahwa:

    Terdapat tagihan pajak atas wajib pajak tersebut dan pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirimkan sejumlah uang.Instruksi untuk melakukan pemadanan/verifikasi data yang mengarahkan wajib pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang mencurigakan.Instruksi untuk mengunduh aplikasi yang menyerupai M-Pajak, namun dengan tautan yang mencurigakan dan mengarahkan calon korban penipuan untuk melunasi tagihan tertentu.

    (4) Penipuan rekrutmen pegawai DJP. Pelaku penipuan meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP. Informasi rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya melalui saluran resmi Kementerian Keuangan tanpa dipungut biaya.

    Selain itu, informasi rekrutmen tenaga non-organik (misalnya satpam, cleaning service, pengemudi, dan sebagainya) hanya disampaikan melalui saluran informasi resmi masing-masing unit kerja DJP tanpa dipungut biaya.

    Ada beberapa hal yang bisa dicermati masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Misalnya, Apabila menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp, periksa nomor WhatsApp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

    Link seluruh KPP dapat dilihat pada laman pajak.go.id/unit-kerja. Sedangkan di bawah ini adalah 2 contoh link yang terindikasi digunakan untuk penipuan (link di bawah ini tidak untuk dibuka):

    djp[.]linepajak-go[.]com
    pajak[.]xzgo[.]cc

    Selanjutnya, ini daftar nomor kontak yang terindikasi digunakan para penipu:
    +6282118339033
    +6289518182603
    +6282258192334
    +6283183738739
    +6281367728313
    +6281318762817
    +6285361994929

    “Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP,” terang DJP.

    Penagihan utang pajak yang DJP lakukan selalu berdasarkan produk hukum dan disampaikan secara langsung maupun melalui pengiriman pos, bukan melalui email. Apabila menerima pesan bermuatan file dengan ekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap abaikan dan segera hapus pesan tersebut. DJP tidak pernah mengirim file dengan ekstensi apk.

    “Domain resmi DJP adalah pajak.go.id. Apabila menerima pesan dengan tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id,” tambah DJP.

    Dalam hal menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan terkait layanan administrasi perpajakan dari pihak yang mengatasnamakan DJP, masyarakat/wajib pajak diimbau untuk memastikan kembali kebenaran dan validitas informasi tersebut.

    Caranya dengan menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau terdaftar, atau menghubungi saluran pengaduan resmi DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan @pajak.go.id, akun Twitter/X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, atau live chat pada www.pajak.go.id.

    (ily/hns)

  • Lolos SKD? Pelajari Materi Kisi-kisi Pokok CAT SKB dari BKN Ini, Lengkap dengan Link Downloadnya

    Lolos SKD? Pelajari Materi Kisi-kisi Pokok CAT SKB dari BKN Ini, Lengkap dengan Link Downloadnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan. Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    Pengumuman sendiri akan dilakukan pada 17-19 November melalui laman resmi SSCASN atau situs resmi instansi masing-masing.

    Jika kamu salah satu pelamar yang lulus SKD. Maka bersiaplah untuk seleksi SKB.

    SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi badang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

    Karena SKB disesuaikan dengan jabatan, materi tes umumnya berbeda antara satu lowongan dengan lainnya. Sementara itu, SKB akan memiliki bobot sebesar 60 persen dari pengolahan hasil akhir CPNS, sedangkan SKD sebesar 40 persen. 

    SKB bakal dilakukan 20 November-17 Desember 2024 untuk Non-CAT dan 29 November-3 Desember 2024 untuk CAT. Sesuai arahan peraturan dari Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

    Perlu diketahui, SKB CPNS terdiri dari dua metode utama, yaitu CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Perbedaan tersebut terletak pada metode pelaksanaan dan pemilihan.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan kisi-kisi untuk SKB. Pengumuman itu dilakukan melalui Instagram @bknmakassar.

    “Untuk kalian #Sobat BKN yang berhasil lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mimin bagikan materi pokok SKB #CPNS2024 dengan CAT BKN,” tulis akun tersebut.

    Berikut ini link kisi-kisinya: https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/11/5457_Materi-Pokok-SKB-dengan-CAT-Pengadaan-CPNS-TA-2024.pdf.

  • Lolos SKD? Pelajari Materi Kisi-kisi Pokok CAT SKB dari BKN Ini, Lengkap dengan Link Downloadnya

    Jangan Asal-asalan! Begini Cara Pilih Lokasi SKB CPNS 2024

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) segera digelar. Sebagai bagian dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Perlu diketahui, SKB CPNS terdiri dari dua metode utama, yaitu CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Perbedaan tersebut terletak pada metode pelaksanaan dan pemilihan.

    SKB bakal dilakukan 20 November-17 Desember 2024 untuk Non-CAT dan 29 November-3 Desember 2024 untuk CAT. Sesuai arahan peraturan dari Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

    Sebelum melakukan SKB, hal penting yang pertama dilakukan adalah memilih lokasi ujian. Hal ini krusial.

    Tidak boleh asal-asalan dalam memilih lokasi ujian. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

    Di antaranya adalah dekat dengan tempat tinggal,  mudah diakses, hingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.

    Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB 

    Buka situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) untuk melakukan pemilihan lokasi ujian.

    Masukkan NIK dan password Anda untuk masuk ke akun SSCASN dan pilih menu lokasi ujian.

    Pilih lokasi ujian SKB dari daftar pilihan yang tersedia.

    Simpan dan cetak kartu peserta ujian sebagai bukti.

    Pemilihan lokasi ujian SKB biasanya memiliki batas waktu tertentu

    Pastikan melakukan pemilihan sebelum tanggal 25 November

    (Arya/Fajar)

  • Kementerian PANRB Susun Sistem Karier PNS di Kementerian/Lembaga Baru – Page 3

    Kementerian PANRB Susun Sistem Karier PNS di Kementerian/Lembaga Baru – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah mengevaluasi terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS 2024 yang telah selesai dilaksanakan. 

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan, ke depan diperlukan beberapa perbaikan dalam proses pengadaan CPNS guna menjaring ASN yang berintegritas, dan kompeten.

    “Tongkat estafet pembangunan nasional akan diteruskan oleh para generasi muda ASN. Melalui evaluasi ini, kita dapat menghasilkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam melayani masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

    Dalam pelaksanaan pengadaan ASN 2024, Rini menambahkan, terdapat beberapa isu yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya yakni usulan formasi ASN dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan strategis SDM nasional. 

    Selain itu, usulan formasi oleh pemda belum optimal, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

     

    Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pelaksanaan pengadaan CASN tahun ini bertepatan dengan era transisi kabinet. 

     

     

  • Peserta CPNS Kemenkumham yang Temui Kecurangan Diminta Melapor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 November 2024

    Peserta CPNS Kemenkumham yang Temui Kecurangan Diminta Melapor Nasional 22 November 2024

    Peserta CPNS Kemenkumham yang Temui Kecurangan Diminta Melapor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM yang mendapati dugaan kecurangan dalam proses seleksi diminta untuk melapor melalui
    hotline
    yang telah disediakan.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa panitia telah menyiapkan nomor WhatsApp untuk menampung berbagai laporan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS.
    Supratman mengatakan, penyediaan
    hotline
    ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam melakukan seleksi yang transparan. Masyarakat diminta untuk mengawal seleksi CPNS, memantau praktik suap dan kecurangan, dan melaporkannya ke nomor +6287840302006
    “Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024).
    Supratman menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) harus dimulai dari penerimaan CPNS.
    Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya seleksi yang adil untuk menghasilkan pegawai berkualitas.
    Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengeklaim dapat membantu meloloskan peserta dalam seleksi.
    “Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan,” tegasnya.
    Saat ini, seleksi CPNS telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang mencakup berbagai tes.
    Semua peserta, tanpa terkecuali, akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, psikotes, SKB Wawancara, hingga SKB Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur

    Pj Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur

    Jakarta: Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa’ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan sejumlah orang mendatangi kantor Kemenpan RB.

    Mereka meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. 

    “Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan,” kata Muhammad Musa’ad dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024. 
     

    Musa’ad menjelaskan permintaan ini juga menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    Menurut dia masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta ini di antaranya warga Papua Barat Daya. 

    Sebelumnya dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur), menemui Paul Finsen Mayor menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini. 

    Sebelumnya Paul Finsen juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat meneruskan aspirasi antaran berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI.

    Selanjutnya ia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB. 

    “Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan,” jelasnya. 

    Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar pemerintah pusat merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.

    Jakarta: Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa’ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan sejumlah orang mendatangi kantor Kemenpan RB.
     
    Mereka meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. 
     
    “Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptmalkan,” kata Muhammad Musa’ad dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024. 
     

    Musa’ad menjelaskan permintaan ini juga menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
    Menurut dia masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta ini di antaranya warga Papua Barat Daya. 
     
    Sebelumnya dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur), menemui Paul Finsen Mayor menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini. 
     
    Sebelumnya Paul Finsen juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat meneruskan aspirasi antaran berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI.
     
    Selanjutnya ia menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB. 
     
    “Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan,” jelasnya. 
     
    Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, menekankan agar pemerintah pusat merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)