Topik: CPNS

  • Cek! Link Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkeu 2024

    Cek! Link Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkeu 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Hasil akhir rekrutmen atau pengumuman CPNS 2024 di lingkungan Kementerian Keuangan alias Kemenkeu telah terbit.

    Daftar peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkeu yang dinyatakan lulus terlampir dalam surat Pengumuman Nomor Peng-02/Parek/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi pada Minggu (12/1/2024).

    Kendati demikian, tidak semua peserta yang namanya terlampir dalam surat tersebut lulus rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024. Ada kode yang disematkan dalam kolom keterangan masing-masing nama peserta.

    Peserta dengan kode “P/L” dan ”P/L-E2” adalah yang dinyatakan lulus rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024. Artinya, peserta dengan kode selain “P/L” dan ”P/L-E2” dinyatakan tidak lulus.

    Kemenkeu memberi waktu kepada peserta yang dinyatakan tidak lulus mengajukan sanggahan selama 13—15 Januari 2025 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nantinya, hasil sanggah akan diumumkan paling lambat pada 22 Januari 2025.

    Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen melalui laman sscasn.bkn.go.id selama 23 Januari—21 Februari 2025. Jika tidak melengkapi persyaratan tersebut maka peserta dinyatakan mengundurkan diri.

    Adapun dokumen yang harus dilengkapi yaitu:

    Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
    Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
    Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
    Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000;
    Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000 sesuai format yang dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (minimal Kepolisian Resor) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 1 April 2025;
    Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan di tahun 2025, dan masih berlaku sampai 1 April 2025;
    Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (NAPPZA) yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan di tahun 2025, dan masih berlaku sampai 1 April 2025.

    Surat Pengumuman Nomor Peng-02/Parek/2025 dan lampiran berisi daftar peserta CPNS Kemenkeu 2024 yang dinyatakan lulus bisa dilihat melalui laman berikut:

    Link Hasil CPNS Kemenkeu:

    rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman

    rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman

    rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS PANRB 2024, Perhatikan Kode Kelulusan dan Jadwal Sanggahnya – Halaman all

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS PANRB 2024, Perhatikan Kode Kelulusan dan Jadwal Sanggahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyampaikan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS PANRB tahun 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Klik link menpan.go.id untuk mengecek pengumuman CPNS PANRB Tahun 2024.

    Hasil akhir CPNS PANRB 2024 juga dapat dicek secara online melalui akun SSCASN atau klik laman https://sscasn.bkn.go.id. 

    Hasil akhir seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) PANRB 2024 berupa hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Perhatikan keterangan kode kelulusannya pada laman pengumuman masing-masing instansi.

    Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS PANRB 2024

    Berikut keterangan dari kode pada pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024.

     a. Kode “P” adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024

    b. Kode “L” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024

    c. Kode “U-1” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama

     d. Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    e. Kode “E-1” adalah peserta lulus seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

    f. Kode “TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

    g. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKB seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024

    h. Kode “TMS-1” adalah peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024. 

    Cara Cek Pengumuman CPNS 2024

    Pertama buka laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id
    Kemudian masuk ke akun Anda masing-masing
    Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
    Lalu cek pada bagian resume
    Baca keterangan hasil kelulusan CPNS 2024.

    Jadwal Sanggah CPNS PANRB

    Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dalam tahap akhir Seleksi CPNS PANRB Tahun 2024 dapat mengajukan sanggahan.

    Sanggahan dapat dilakukan selama 3 (tiga) hari masa sanggah.

    Masa sanggah dapat dilakukan pada 13-15 Januari 2025, hingga pukul 23.59 WIB.

    Masing-masing peserta dapat menyanggah secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.

    Sementara jawab sanggah akan diumumkan pada tanggal 13-19 Januari 2025.

    Pengolahan seleksi hasil sanggah akan disampaikan pada 15-20 Januari 2025.

    Sedangkan pengumuman pasca sanggah disampaikan pada 16-22 Januari 2025.

    Bagi peserta yang lolos, nantinya dapat melanjutkan ke tahap pengisian DRH NIP CPNS dan  Usul Penetapan NIP CPNS.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Hasil Seleksi CPNS Kemenag Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

    Hasil Seleksi CPNS Kemenag Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diumumkan hari ini, Minggu (12/1/2025).

    Itu sesuai jadwal pengumuman CPNS 2024 yang dikeluarkan pemerintah. Bahwa hasil seleksi akan diumumkan 5-12 Januari 2025.

    Hasil yang diumumkan, didasarkan pada tahapan seleksi sebelumnya. Mulai dari administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan lainnya.

    Peserta yang dinyatakan lolos diharapkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pengisian DRH ini dijadwalkan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

    Pengumuman akan dilakukan melalui portal SSCASN.

    Bagaimana cara cek pengumumannya?

    Berikut langkah-langkahnya:

    Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya untuk masuk ke akun SSCASN.

    Klik tombol “Masuk” untuk melanjutkan.

    Setelah berhasil masuk, peserta akan diarahkan ke halaman utama. Pada halaman tersebut, peserta akan melihat hasil akhir seleksi CPNS 2024.
    (Arya/Fajar)

  • Pendaftaran CPNS 2025: Syarat, Cara Daftar dan Formasi CPNS

    Pendaftaran CPNS 2025: Syarat, Cara Daftar dan Formasi CPNS

    Bisnis.com, JAKARTA – Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwalnya, peluang pendaftaran CPNS 2025 tetap terbuka.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2025 mungkin dilaksanakan, dengan catatan proses CPNS 2024 harus diselesaikan terlebih dahulu.

    Hingga kini, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum dirilis. Namun, Menteri PANRB menyatakan bahwa Kementerian tengah memetakan kebutuhan formasi di kementerian/lembaga baru yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dengan kebutuhan sekitar 300.000–400.000 formasi jabatan yang belum terisi, kemungkinan besar seleksi CPNS akan dibuka setelah mendapat persetujuan dari Presiden.

    Syarat Pendaftaran CPNS 2025

    Mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi calon pelamar:

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun
    Sehat Jasmani dan Rohani
    Tidak Pernah Dipidana Penjara
    Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.
    Tidak Berstatus Sebagai CPNS atau PNS Aktif
    Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai dengan jabatan yang dilamar.
    Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik
    Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia atau Luar Negeri, sesuai ketentuan instansi.

    Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNS 2025 Pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:

    Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
    Swafoto (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
    Ijazah (maksimal 800 KB, format PDF).
    Transkrip Nilai (maksimal 500 KB, format PDF).
    Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (jika diperlukan).
    Dokumen Tambahan sesuai formasi yang dilamar, seperti surat lamaran kerja atau surat pengalaman kerja.

    Cara Mendaftar CPNS 2025 di SSCASN

    Buka Situs Resmi
    Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
    Buat Akun
    Klik “Daftar” dan lengkapi data seperti NIK, nomor KK, email aktif, dan nomor HP.
    Isi Data dengan Teliti
    Pastikan informasi yang dimasukkan benar dan lengkap sebelum melanjutkan.
    Proses Pendaftaran Akun
    Klik “Lanjutkan” dan tunggu konfirmasi.
    Pantau Jadwal Pendaftaran
    Login ke akun SSCASN untuk memantau pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

    Formasi CPNS 2025

    Hingga kini, rincian formasi CPNS 2025 belum diumumkan. Namun, formasi diperkirakan mencakup kebutuhan di instansi pusat dan daerah, termasuk kementerian/lembaga baru yang membutuhkan tambahan tenaga kerja.

    Pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan segera dibuka setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai dan penataan kepegawaian rampung. Bagi masyarakat yang berminat, penting untuk mempersiapkan dokumen sejak dini dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk menjadi ASN di tahun 2025 dapat diraih.

  • Hasil Akhir CPNS Kejaksaan 2024 Diumumkan, Cek Dokumen yang Diunggah Bagi Peserta yang Lulus – Halaman all

    Hasil Akhir CPNS Kejaksaan 2024 Diumumkan, Cek Dokumen yang Diunggah Bagi Peserta yang Lulus – Halaman all

    Hasil akhir CPNS Kejaksaan 2024 sudah diumumkan, cek daftar dokumen yang wajib diunggah bagi peserta yang lolos seleksi di laman SSCASN.

    Tayang: Minggu, 12 Januari 2025 09:52 WIB

    rekrutmen.kejaksaan.go.id

    CPNS Kejaksaan 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini syarat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan 2024.

    Peserta yang dinyatakan lolos akan melihat kode L atau E-2 pada kolom keterangan.

    Bagi peserta yang lolos wajib melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen kelengkapan pada 23 Januari-21 Februari 2025.

    Sementara, peserta yang tidak lolos mendapat kode TL, TH, atau TMS-1.

    Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025 melalui akun SSCASN dan pengumuman pasca sanggah dilakukan pada 16-22 Januari 2025.

    Seluruh proses tersebut dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

    Daftar Dokumen yang Diunggah

    Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS Kejaksaan RI TA 2024. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan ljazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS Kejaksaan RI TA 2024. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai lndeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/ yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, dilengkapi pasfoto dengan latar belakang warna merah pada kolom yang tersedia, serta telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan surat Lamaran CPNS yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan 2 (dua) Surat Pernyataan yang digabung menjadi satu dan sudah ditanda tangani serta dibubuhi meterai 10.000. Surat Pernyataan dimaksud adalah Surat Pernyataan Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 dan Surat Pernyataan Diri (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku minimal setingkat Kepolisian Resor/Kepolisian Resor Kota (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025 (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025 (ukuran maksimal 1.000 KB);
    Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025 (ukuran maksimal 1.000 KB).

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Top 5 News: Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tak Bisa Dialihkan hingga Lolly Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka

    Top 5 News: Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tak Bisa Dialihkan hingga Lolly Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel Beritasatu.com masuk dalam daftar top 5 news karena menarik perhatian pembaca, pada Jumat (10/1/2025) hingga Sabtu (11/1/2025) pagi. Artikel yang menjadi perhatian pembaca ini beragam temanya, mulai dari alasan formasi disabilitas CPNS 2024 tak bisa dialihkan, hingga perseteruan Lolly dengan ibu kandungnya Nikita Mirzani.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com:

    1. Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tidak Bisa Dialihkan ke Formasi Umum

    Pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dengan mengatur secara khusus formasi untuk penyandang disabilitas dan tidak dapat dialihkan pada formasi umum.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa formasi tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran oleh mereka yang berhak. Jika tidak ada pelamar yang memenuhi syarat, formasi disabilitas akan tetap kosong dan tidak dapat dialihkan ke formasi umum, berbeda dengan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.

    2. KPK Periksa Mantan Ketua KPU Terkait Kasus Hasto Hari Ini

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB), hari ini, Jumat (10/1/2025).

    Arief akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    3. 97 Persen Perusahaan Tercatat di BEI Telah Penuhi Laporan Keberlanjutan

    Top 5 news selanjutnya mengenai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, sebanyak 97 persen perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia, telah mempublikasikan laporan keberlanjutan atau sustainability report.

    “Penyampaian laporan sustainability reporting yang diwajibkan oleh OJK kepada perusahaan tercatat di BEI telah mencapai 97 persen,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Dikatakan Jeffrey, dalam menyusun laporan keberlanjutan tersebut, perusahaan tercatat di BEI harus juga menyampaikan pelaporan terkait penerapan prinsip-prinsip keuangan keberlanjutan.

    4. Lolly Sebut Nikita Mirzani sebagai Ibu yang Durhaka

    Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly, menyebut Nikita Mirzani sebagai sosok ibu yang durhaka. Pernyataan ini disampaikan Lolly setelah ia kabur dari rumah aman dan menemui pengacara Razman Arif Nasution.

    “Dia (Nikita Mirzani) enggak benar. Di dunia ini bukan cuma anak yang bisa durhaka, ibu juga bisa durhaka. Namun, di sini yang selalu disalahkan anak,” ungkap Lolly di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Lolly juga menyatakan, Nikita Mirzani adalah sosok orang tua yang tidak layak untuk diteladani. Menurutnya, menghadapi orang tua seperti Nikita adalah sebuah tindakan yang pantas untuk dilawan.

    5. KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus LNG

    Top 5 news terakhir mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Jumat (10/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.

    Selain Nicke, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Auditor Madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018) Hendra Sukmana (HS), Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina (Agustus 2023) Mahendra Susetyodhani (MS), dan Manajer Gas Sourcing Pertamina Merry Marteighianti (MM).

  • Link dan Panduan Cek Kelulusan CPNS Kejaksaan Agung 2024

    Link dan Panduan Cek Kelulusan CPNS Kejaksaan Agung 2024

    Jakarta: Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan mulai 5 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga 12 Januari 2025. Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang menyampaikan pengumuman ini.

    Dengan total pelamar mencapai 80.749 orang dan hanya tersedia 9.694 formasi, persaingan sangat ketat. Berikut adalah panduan untuk melihat hasil kelulusan Anda:
     
    Panduan Mengecek Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024
    Berikut panduan mengecek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung:

    1. Kunjungi laman resmi SSCASN disini.
    2. Login dengan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.
    3. Lihat hasil seleksi di halaman resume setelah login.
    4. Alternatif lain, kunjungi laman resmi Kejaksaan Agung disini
     
    Langkah Selanjutnya Setelah Pengumuman
    Jika dinyatakan lolos, Anda diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi PNS. Pengisian DRH dapat dilakukan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

    Untuk pelamar yang tidak lolos, tersedia masa sanggah pada 13-15 Januari 2025, dan hasil sanggah akan diumumkan pada 13-19 Januari 2025.
     
    Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024
    Tahapan pendaftaran telah dilakukan pada 20 Agustus hingga 10 September 2024, diikuti oleh pengumuman hasil administrasi pada 14-19 September 2024. Pengumuman akhir hasil seleksi CPNS berlangsung pada 5-12 Januari 2025.

    Masa sanggah berlangsung 13-15 Januari 2025, dengan jawaban sanggah diumumkan pada 13-19 Januari 2025. Tahap terakhir, yaitu pengisian DRH, dijadwalkan dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
     
    Status Kelulusan CPNS 2024
    Setiap pelamar akan mendapatkan kode status kelulusan yang meliputi:

    1. P: Lulus SKD sesuai ambang batas.
    2. L: Lulus seleksi CPNS.
    3. U-3: Lulus melalui optimalisasi formasi umum.
    4. E-1, E-2, E-3: Lulus melalui optimalisasi formasi khusus.
    5. TL: Tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat.
    6. TH: Tidak hadir saat seleksi.

    Dengan panduan ini, Anda diharapkan dapat memahami proses dan mempersiapkan langkah selanjutnya dengan lebih baik. Semoga berhasil!

    Baca Juga:
    Hasil Seleksi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Selanjutnya

    Jakarta: Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan mulai 5 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga 12 Januari 2025. Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang menyampaikan pengumuman ini.
     
    Dengan total pelamar mencapai 80.749 orang dan hanya tersedia 9.694 formasi, persaingan sangat ketat. Berikut adalah panduan untuk melihat hasil kelulusan Anda:
     
    Panduan Mengecek Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024
    Berikut panduan mengecek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung:
     
    1. Kunjungi laman resmi SSCASN disini.
    2. Login dengan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.
    3. Lihat hasil seleksi di halaman resume setelah login.
    4. Alternatif lain, kunjungi laman resmi Kejaksaan Agung disini
     
    Langkah Selanjutnya Setelah Pengumuman
    Jika dinyatakan lolos, Anda diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi PNS. Pengisian DRH dapat dilakukan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

    Untuk pelamar yang tidak lolos, tersedia masa sanggah pada 13-15 Januari 2025, dan hasil sanggah akan diumumkan pada 13-19 Januari 2025.
     

    Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024
    Tahapan pendaftaran telah dilakukan pada 20 Agustus hingga 10 September 2024, diikuti oleh pengumuman hasil administrasi pada 14-19 September 2024. Pengumuman akhir hasil seleksi CPNS berlangsung pada 5-12 Januari 2025.
     
    Masa sanggah berlangsung 13-15 Januari 2025, dengan jawaban sanggah diumumkan pada 13-19 Januari 2025. Tahap terakhir, yaitu pengisian DRH, dijadwalkan dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
     
    Status Kelulusan CPNS 2024
    Setiap pelamar akan mendapatkan kode status kelulusan yang meliputi:
     
    1. P: Lulus SKD sesuai ambang batas.
    2. L: Lulus seleksi CPNS.
    3. U-3: Lulus melalui optimalisasi formasi umum.
    4. E-1, E-2, E-3: Lulus melalui optimalisasi formasi khusus.
    5. TL: Tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat.
    6. TH: Tidak hadir saat seleksi.
     
    Dengan panduan ini, Anda diharapkan dapat memahami proses dan mempersiapkan langkah selanjutnya dengan lebih baik. Semoga berhasil!
     
    Baca Juga:
    Hasil Seleksi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Selanjutnya
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS Kemnaker 2024, Berikut Cara Cek dan Jadwal Masa Sanggah

    Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS Kemnaker 2024, Berikut Cara Cek dan Jadwal Masa Sanggah

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini informasi pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemnaker 2024.

    Lengkap dengan kode kelulusannya.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemnaker tahun 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Cek link kemnaker.go.id untuk mengecek pengumuman CPNS Kemnaker Tahun 2024.

    Hasil akhir CPNS Kemnaker 2024 juga dapat dicek secara online melalui akun SSCASN atau klik laman https://sscasn.bkn.go.id.

    Hasil akhir seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemnaker 2024 berupa hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Simak keterangan kode kelulusannya pada laman pengumuman masing-masing instansi.

    Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS Kemnaker 2024

    Berikut keterangan dari kode pada pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024.

    a. Kode “P” adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024

    b. Kode “L” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kemnaker T.A. 2024;

    c. Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kemnaker T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    d. Kode “E-1” adalah peserta lulus seleksi CPNS Kemnaker T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

    e. Kode “E-2” adalah peserta lulus seleksi CPNS Kemnaker T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama

    f. Kode “E-3” adalah peserta lulus seleksi CPNS Kemnaker T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    g. Kode “TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

    h. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKB CPNS Kemnaker T.A. 2024.

    Cara Cek Pengumuman CPNS 2024

    Pertama buka laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id
    Kemudian masuk ke akun Anda masing-masing
    Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
    Lalu cek pada bagian resume
    Baca keterangan hasil kelulusan CPNS 2024.

    Masa Sanggah CPNS Kemnaker

    Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kemnaker Tahun 2024 dapat mengajukan sanggahan.

    Sanggahan dapat dilakukan selama 3 (tiga) hari masa sanggah.

    Masa sanggah dapat dilakukan pada 13-15 Januari 2025, hingga pukul 23.59 WIB.

    Masing-masing peserta dapat menyanggah secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pesan Kepala BKN untuk Seluruh Kepala Daerah: Selesaikan Honorer yang Belum Lolos PPPK Tahap 1!

    Pesan Kepala BKN untuk Seluruh Kepala Daerah: Selesaikan Honorer yang Belum Lolos PPPK Tahap 1!

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh menitip pesan kepada seluruh kepala daerah. Ia meminta pegawai honorer diselesaikan.

    “Saya titip, untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tolong disukseskan para bupati dan wali kota,” kata Zudan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025).

    Zudan mengatakan, para honorer yang belum selesai di pendaftaran PPPK tahap 1. Mesti diselesaikan di tahap 2.

    “Harus menyelesaikan para honorer yang belum selesai di tahap 1,” ucapnya.

    Pendaftaran PPPK tahap 2 diketahui dibuka hingga 15 Januari 2025. Mengakomodir honorer yang tidak lolos di pendaftaran PPPK tahap 1.

    “Yah, yang masih memenuhi syarat untuk ikut, yang belum lulus kemarin. Ikut di tahap 2. Kalau ada kurang di administrasinya segera dilengkapi,” terang Zudan.

    Berdasaekan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 jika:

    Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
    Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
    Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

    Pelamar dengan kriteria tersebut hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat bekerja saat ini dan pada jabatan tertentu seperti:

    Pengelola Umum Operasional

    Operator Layanan Operasional

    Pengelola Layanan Operasional

    Penata Layanan Operasional

    (Arya/Fajar)

  • Lulus CPNS 2024, Kapan SK PNS Keluar?

    Lulus CPNS 2024, Kapan SK PNS Keluar?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah dimulai pada 5 Januari 2025 hingga 12 Januari 2025. Peserta yang telah mengikuti serangkaian tes dapat mengecek hasil kelulusan mereka melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.

    Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan kelulusan, di mana peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP).

    Namun, bagi para calon pegawai negeri sipil (PNS), Surat Keputusan (SK) adalah salah satu momen paling ditunggu-tunggu yang menandakan resmi diangkatnya mereka sebagai abdi negara. Proses ini sering kali menjadi sumber pertanyaan dan harapan, terutama mengenai kapan SK tersebut akan dikeluarkan.

    Kapan SK PNS Keluar?

    Penerbitan SK CPNS merupakan momen yang sangat dinanti oleh para peserta seleksi. Penerbitan SK ini biasanya akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan beberapa tahapan seleksi seperti, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

    Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti publikasi SK CPNS 2024 ini. Berdasarkan pola dari tahun-tahun sebelumnya, SK CPNS biasanya diterbitkan sekitar bulan April, setelah proses seleksi dan pengumuman kelulusan dilakukan.

    Proses penerbitan SK CPNS ini tidak hanya bergantung pada kelulusan seleksi, tetapi juga pada kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh peserta dan instansi pengusul harus memastikan semua berkas lengkap memenuhi syarat sebelum mengajukan usulan ke BKN.

    Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pasti penerbitan SK CPNS 2024, pengalaman tahun-tahun sebelumnya memberikan gambaran umum tentang waktu penerbitan SK CPNS, dan juga untuk peserta disarankan untuk tetap aktif mencari informasi resmi dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya dalam perjalanan menjadi pegawai negeri sipil.