Topik: CPNS

  • Wanita di Pekalongan Tertipu Tes CPNS ‘Jalur Tikus’, Duit Ratusan Juta Raib

    Wanita di Pekalongan Tertipu Tes CPNS ‘Jalur Tikus’, Duit Ratusan Juta Raib

    Jakarta

    Seorang wanita berinisial NK (26) warga Pringrejo, Pekalongan Barat, Pekalongan, ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai dokter kandungan. Modusnya, merayu korban untuk masuk menjadi PNS yang akan ditempatkan di IKN hingga tertipu Rp 150 juta.

    NK kenal dengan pelaku sejak tahun 2019 lalu, di rumah tempat kerja NK saat itu. Karena akrab, NK sempat cerita kalau pernah mendaftar PNS tiga kali namun gagal. Pelaku sempat beberapa kali menawari PNS melalui jalur orang dalam.

    “Saya memang pernah curhat pada 2019, bahwa saya sudah tiga kali ikut tes PNS dan gagal di tahap akhir. Terus saya lost contact karena saya kerja di Jakarta, sampai akhirnya saya kembali ke kampung halaman, ketemu dia ditawari masuk PNS jalur tikus,” ujar NK dilansir detikJateng, Sabtu (1/3/2025).

    Pada tahun 2022, pelaku mulai meminta uang pada korban sebesar Rp 50 juta, dengan alasan persiapan. Korban sendiri baru disarankan mendaftar PNS di tahun 2023, untuk formasi kesehatan dan penempatan IKN.

    Terpisah, Kapolsek Pekalongan Barat, AKP Slamet Mustamto, membenarkan pihaknya masih menangani kasus itu. Kasus itu disebut sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Saat ini, sudah tahap penyidikan. Rencana, akan kita gelarkan di Polres lagi dan nanti petunjuknya seperti apa,” ungkapnya kepada detikJateng.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menilik upaya penataan pegawai non-ASN

    Menilik upaya penataan pegawai non-ASN

    Menteri PANRB Rini Widyantini. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

    Menilik upaya penataan pegawai non-ASN
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Ada sebanyak 1,7 juta pegawai non-ASN yang menjadi target untuk seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023.

    “Jadi seluruh instansi pemerintah wajib punya pemahaman yang sama terkait ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

    Penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah dimulai sejak tahun 2005. Pemerintah secara periodik mendata tenaga non-ASN dan mengangkat mereka. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Untuk memulai proses penataan sesuai UU tersebut, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan pendataan Non-ASN pada 2022. Hasilnya, total tenaga non-ASN ada sebanyak 2.355.092. Dari 2,3 juta non-ASN yang terdata itu, jumlahnya terus berkurang karena beberapa dari mereka diterima menjadi ASN pada pengadaan ASN selama  2021-2023. Hingga pada akhir 2024 tersisa 1,7 juta non-ASN yang terdata dalam Database BKN yang harus ditata. 

    Pengadaan seleksi CASN

    Rini Widyantini mengatakan, pemerintah bersama DPR berkomitmen dan telah melakukan langkah optimal dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Pengadaan CASN Tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan itu.

    Dalam percepatan penataan pegawai non-ASN, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan, antara lain Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024,  Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, hingga Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ. 

    Pemerintah pun telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN. Penyesuaian tersebut terkait pelamaran 1 kali dalam 1 tahun pengadaan.

    Penyesuaian yang dilakukan adalah non-ASN yang terdaftar dalam database BKN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu apabila telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I atau tahap II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan/formasi.

    Sebelumnya non-ASN hanya dapat melamar pada formasi karena terbatasnya jabatan yang diusulkan oleh instansi Pemerintah. Karena itu pemerintah melakukan penyesuaian data pelamar dalam database BKN sehingga pelamar tinggal memasukan lamaran dengan formasi tampungan sementara yang menyesuaikan dengan kualifikasi dan unit kerja pelamar.

    Untuk sementara pelamar akan diseleksi menggunakan jabatan Pengelola Umum Operasional untuk kualifikasi SD/SLTP, Operator Layanan Operasional untuk kualifikasi SLTA, Pengelola Layanan Operasional untuk kualifikasi D-3, dan Penata Layanan Operasional untuk kualifikasi minimal S-1/D-IV.

    Pemerintah pun telah mempersiapkan formasi Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional untuk PPPK Paruh Waktu.

    Penyesuaian yang tidak kalah penting adalah instansi pemerintah dapat mengusulkan penyesuaian penetapan kebutuhan jabatan pada saat pengusulan Nomor induk PPPK Paruh Waktu, sepanjang sesuai persyaratan jabatan.

    Ihwal tersebut merupakan satu dari sekian banyak penyesuaian yang sudah kita lakukan untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN agar dapat ditata dan berkesempatan untuk menjadi ASN. Ini juga adalah upaya terakhir yg dilakukan setelah pendaftaran berakhir pada 20 Januari 2024, karena kesempatan telah dibuka seluas-luasnya.

    Tak ada pengangkatan

    Rini menuturkan penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

    Oleh karena itu, instansi pemerintah diharapkan konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 termasuk kepala daerah yang telah dilantik agar berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN. Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti menilai pemerintah harus memperhatikan keberlanjutan skema pengangkatan.

    Seleksi PPPK perlu dilakukan secara lebih sistematis dan tidak hanya bersandar pada ketersediaan anggaran tahunan, tetapi juga pada perencanaan kebutuhan SDM jangka panjang dan sektor prioritas yang membutuhkannya di sektor publik.

    Selain itu, yang juga perlu diperhatikan adalah kejelasan mekanisme transisi bagi pegawai non-ASN yang belum bisa diangkat menjadi ASN. Semua juga harus sesuai UU Ketenagakerjaan. Saat ini, fokus kebijakan lebih banyak pada seleksi PPPK, tetapi ada kelompok pegawai non-ASN yang mungkin tidak memenuhi syarat atau kalah bersaing dalam seleksi.

    Lantas, apa solusi untuk mereka? Apakah ada mekanisme peningkatan kapasitas untuk pegawai non-ASN agar berdaya saing dalam kompetisi terbuka dan adil, serta berdasarkan sistem merit yang diterapkan selama ini?

    Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada PHK massal tanpa solusi alternatif yang dapat memitigasi risiko pun jika hal ini terjadi. Misalnya, apakah ada skema pelatihan atau alih profesi bagi pegawai non-ASN yang tidak bisa diangkat? Atau, apakah ada kebijakan afirmatif bagi mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi terkendala usia atau kualifikasi pendidikan?

    Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dalam pendataan juga harus terus diperkuat. Ditambah, penilaian berdasarkan kinerja juga harus jadi rujukan sebagai landasan prinsip profesional dan akuntabilitas ASN juga.

    Selama ini, ada keluhan dari daerah tentang data pegawai non-ASN yang tidak selalu akurat, yang berpotensi menimbulkan masalah dalam seleksi PPPK. Jika data pegawai non-ASN tidak diverifikasi dengan baik, ada risiko ketidakadilan dan polemik dalam proses seleksi, yang malah menjadi bumerang dalam kebijakan publik.

    Optimisme 

    Terkait optimisme di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Felia menilai sangat bergantung pada komitmen politik dan keberanian melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh dan tidak didikte kepentingan politik dan elite. Dengan adanya efisiensi anggaran, kata dia, ada risiko bahwa penyelesaian pegawai non-ASN ini malah berjalan lebih lambat.

    Menurut dia, yang harus dihindari justru adalah menciptakan tenaga kerja kontrak baru yang nantinya menghadapi ketidakpastian yang sama seperti pegawai non-ASN saat ini. Maka, jika hanya fokus pada efisiensi anggaran tanpa strategi yang komprehensif,  persoalan pegawai non-ASN bisa tetap berlarut-larut atau bahkan muncul dalam bentuk baru.

    Penting untuk memastikan pula agar urusan pegawai non-ASN didudukkan dalam konteks profesionalisme dan integritas ASN sebagai pelayan publik, yang wajib akuntabel dan transparan kepada publik karena menggunakan dana publik. Jangan lagi, pegawai non-ASN dikorbankan untuk memenuhi komoditas dan kepentingan politik, serta dikorbankan karena permasalahan manajemen sumber daya dan kebijakan publik.

    Sumber : Antara

  • Lulus Seleksi CPNS 2024? Catat Jadwal Usul Penetapan NIP – Page 3

    Lulus Seleksi CPNS 2024? Catat Jadwal Usul Penetapan NIP – Page 3

    Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan CPNS:

    Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merahIjazah asli yang digunakan saat melamarTranskrip nilai asliDaftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatanganiSurat Pernyataan 5 Poin, bermaterai dan ditandatangani

    Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan CPNS:

    1.Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah

    2.Ijazah asli yang digunakan saat melamar

    3.Transkrip nilai asli

    4.Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani

    5.Surat Pernyataan 5 Poin, bermaterai dan ditandatangani

    Adapun Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta CPNS berisi tentang:

    1.Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih

    2.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta

    3.Tidak sedang berstatus sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI

    4.Tidak terlibat dalam politik praktis

    5.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri

    Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Pelamar CPNS tentunya dibuat melalui pemikiran dan pertimbangan yang matang. Mengingat ASN memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur oleh Undang-Undang, artinya melalui Surat Pernyataan ini, Calon ASN secara sadar menyatakan dan menerima konsekuensi penugasan sebagai Pegawai ASN.

  • Gagal Lulus CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 Cm, Lukman Simandjuntak: Fufufafa Usianya Kurang Malah Aturannya Diubah

    Gagal Lulus CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 Cm, Lukman Simandjuntak: Fufufafa Usianya Kurang Malah Aturannya Diubah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus gagal lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena tinggi badan kurang 0,5 cm terus disorot. Tak sedikit yang mempertanyakan kebijakan itu.

    Salah satunya Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak. Ia menangakan kenapa tinggi badan dipermasalahkan.

    “Kok tinggi badan jadi masalah? Syarat 158 cm, Tri Cahyaningsih 157,5 cm gagal CPNS,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Senin (24/2/2025).

    Menurutnya, tidak ada yang menjamin tinggi badan punya kapasitas.

    “Emang kalau tinggi pasti bagus?” ujarnya.

    Lukman lalu mengungkit Fufufafa. Saat tak sesuai kualifikasi, aturannya yang malah diubah.

    “Kan yang tinggi 175 dan kerempeng malah jadi finalis OCCRP. Terus putra finalis OCCRP aka Fufufafa usianya kurang, malah aturannya yang diubah,” imbuhnya.

    Adapun Fufufafa disebut-sebut sebagai Gibran Rakabuming. Namun Gibran sendiri membantahnya.

    Gibran sebelumnya tidak cukup umur untuk mencalonkan sebagai presiden dan wakil presiden. Namun belakangan aturan tersebut diubah.
    (Arya/Fajar)

  • Universitas Terbuka Semarang Semakin Hebat

    Universitas Terbuka Semarang Semakin Hebat

    TRIBUNJATENG.COM – Universitas Terbuka (UT) Semarang kembali menggelar kegiatan  wisuda periode I tahun 2025 pada tanggal 24 Februari di Ballroom Hotel Patra Jasa Semarang.

    Wisuda kali ini diikuti oleh 1500 wisudawan  dari berbagai program studi yang tersebar di 13 kabupaten/kota mulai Kabupaten Blora sampai Kabupaten Pemalang.  

    Dalam sambutannya, Direktur UT Semarang mengatakan bahwa tidak lama lagi Univeritas Terbuka (UT) akan memasuki usia 41 tahun, usia yang boleh dikata  muda untuk ukuran sebuah perguruan tinggi.

    Jika kita bandingkan dengan perguruan tinggi tersohor di luar negeri yang usianya sudah  ratusan tahun, tentu tidak fair.

    Namun andaikata dibandingkan dengan perguruan tinggi di dalam negeri pun, UT yang diresmikan pada 4 September 1984, masih tergolong usia belia. 

    “Meskipun masuk kategori belia, UT telah menorehkan sejumlah prestasi yang membanggakan.  Ditetapkannya UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada Oktober 2022, misalnya, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa UT bukan perguruan tinggi ‘kaleng-kaleng’.

    Dari 184 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, hanya 21 PTN yang menyandang level tertinggi sebagai PTN-BH, termasuk di antaranya UT. 

    Dengan menyandang status sebagai PTNBH, maka UT  mengikuti jejak perguruan tinggi negeri  lain yang sudah lebih dahulu menjadi PTNBH, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro, UNS, Universitas Airlangga, ITS, USU, Unhas, UB, dan Unand. Persetujuan tersebut sekaligus menggambarkan pengakuan akan kualitas UT, karena seperti kita ketahui usulan PTNBH bukan lah perkara yang mudah”, demikian kata Muzammil dalam awal sambutannya.

    Prestasi gemilang lain yang perlu diacungi jempol adalah akreditasi perguruan tiggi.

    Sebagai bukti komitmen UT pada aspek kualitas, saat ini UT telah mendapatkan akreditas A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

    Dari aspek program studi, banyak sekali program studi yang sudah  terakreditasi A atau Unggul antara lain Program Studi Manajemen, Akuntansi, Hukum, PGSD, PGPAUD, D3 Perpajakan, Perpustakaan, Magister Manajemen,,Magister Pendidikan Dasar dan sebagainya.

    Dalam kancah internasional, UT sudah mendapatkan akreditasi internasional dari Asian Association of Open Universities (AAOU). Selain itu UT juga mendapat  pengakuan kualitas dari ICDE (International Council for Distance Education). 

    “Di sisi lain, bukti nyata kualitas UT adalah perolehan Rekor MURI sebagai perguruan tinggi yang alumninya paling banyak lolos seleksi CPNS. Kita semua mengetahui bahwa untuk lulus seleksi CPNS itu tida mudah.

    Jika alumni UT terbanyak lolos seleksi CPNS tersebut, maka masyarakat mestinya tidak perlu ragu lagi pada kualitas UT. 

    Selain itu, UT selalu istiqomah  menjadi perguruan tinggi terbesar dan tersebar di Indonesia.  

    Dengan jumlah mahasiswa 650.000 orang atau 20 kali lebih banyak dari perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia, maka  UT patut menyandang gelar sebagai mega university”, demikian tambah Muzammil. 

    Dalam akhir sambutannya, Muzammil menyampaikan terima kasih pada masyarakat, terutama para keluarga wisudawan,  yang sudah mempercayakan keluarganya kuliah di UT.  

    Ia juga berpesan kepada para wisudwan bahwa mereka wajib menjunjung tinggi  nama baik almamater dan siap menjadi ‘agen perubahan’ di kehidupan  nyata.

  • Lolos CPNS MA, Dua Pemuda Jalan Kaki dari Gresik ke Tuban Penuhi Nadzar

    Lolos CPNS MA, Dua Pemuda Jalan Kaki dari Gresik ke Tuban Penuhi Nadzar

    Tuban (beritajatim.com) – Dua pemuda asal Jawa Timur, Muhammad Syahrul Khoir (27) dari Kabupaten Gresik dan Bayu Ermaya (23) dari Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, menepati nadzarnya dengan berjalan kaki setelah dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA).

    Keduanya berhasil melewati ujian tes tulis hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebelum resmi diterima sebagai CPNS MA. Sebagai bentuk rasa syukur, Syahrul Khoir berjanji berjalan kaki dari Gresik ke Tuban, sementara Bayu Ermaya menempuh perjalanan dari Kecamatan Widang hingga kediamannya di Bancar.

    Syahrul Khoir, lulusan Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya, tak pantang menyerah meski harus mencoba seleksi CPNS hingga tiga kali, yaitu pada tahun 2021, 2023, dan akhirnya lolos pada 2024. Ia memenuhi nadzarnya dengan berjalan kaki selama empat hari.

    “Saya sejak hari Selasa kemarin, 18 Februari dan sampai Tuban pada hari Kamis 20 Februari,” terang Syahrul Khoir.

    Pada Jumat, 21 Februari, Syahrul yang menginap di rumah belajar di Kecamatan Palang melanjutkan perjalanannya menuju Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban.

    “Perjalanan ini wujud syukur dan nadzar kami masuk CPNS Mahkamah Agung. Alhamdulillah dan harapan kami juga nantinya bisa penempatan di wilayah terdekat,” ucap Syahrul saat diberhentikan awak media.

    Selama perjalanan, ia mengalami berbagai pengalaman menarik, termasuk mendapatkan bantuan dari masyarakat yang memberikan air minum hingga uang.

    “Kemarin saat saya istirahat, botol minum air saya habis terus diisi lagi sama orang, alhamdulillah banyak juga yang memberikan semangat,” bebernya.

    Karena mengalami cedera kaki, Syahrul memutuskan untuk menginap di Tuban. Sepanjang perjalanan beberapa hari, ia sering bermalam di masjid atau mushola.

    Sementara itu, Bayu Ermaya, yang akrab disapa Maya, memulai perjalanan dari Kecamatan Widang dan menunggu Syahrul dari arah Gresik agar bisa melanjutkan perjalanan bersama menuju Kabupaten Tuban.

    “Kalau saya baru dua kali ini mencoba tes CPNS. Dulu tahun 2021 saya pakai ijazah SMA, yang tahun ini saya pakai ijazah Diploma jurusan Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya dan alhamdulillah tahun ini lolos,” ungkap Maya.

    Dengan penuh haru, Maya mengungkapkan motivasinya untuk membanggakan orang tuanya. Ia terus belajar agar bisa mencapai impiannya, dengan dukungan dan doa dari keluarganya.

    “Orang tua saya seorang petani dan tidak cukup untuk membiayai saya sekolah. Bapak sampai rela mengambil kroto dari pagi sambil berjalan kaki hingga 10 Km, sehingga ini nadzar mengingatkan bapak saya yang dengan kegigihannya membiayai pendidikan saya,” ucap Maya sambil menangis haru.

    Ia pun membagikan tips bagi mereka yang ingin lolos CPNS, yaitu dengan persiapan yang matang dan tidak mudah menyerah.

    “Yang paling terpenting ya belajar itu kak dan tidak pantang menyerah, dan alhamdulillah saya lolos ini juga tidak luput dari doa orang tua saya,” tutup Maya. [ayu/beq]

  • 9
                    
                        Penjelasan Kemenkum soal Buruh Gagal Jadi PNS karena Tinggi Badan
                        Nasional

    9 Penjelasan Kemenkum soal Buruh Gagal Jadi PNS karena Tinggi Badan Nasional

    Penjelasan Kemenkum soal Buruh Gagal Jadi PNS karena Tinggi Badan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyatakan, syarat
    tinggi badan
    perlu dipenuhi oleh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (
    CPNS
    ) Kementerian Hukum dan HAM (
    Kemenkumham
    ) pada pekerjaan yang terkait keamanan dan ketertiban seperti penjaga tahanan.
    Hal ini disampaikan Nico merespons viralnya kisah
    Tri Cahyaningsih
    (32 tahun) yang gagal lolos seleksi CPNS Kemenkumham karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari syarat meski meraih skor tertinggi dalam seleksi kompetensi dasar (SKD).
    “Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).
    Nico menjelaskan, persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal.
    Ia mengeklaim, Kemenkumham akan terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya.
    Contohnya, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2 cm dari tahun 2023 ke tahun 2024.
    Tinggi badan
    laki-laki yang semula 165 cm menjadi 163 cm, sedangkan tinggi badan perempuan yang diturunkan dari 160 cm menjadi 158 cm.
    “Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ujar Nico.
    Nico menjelaskan, pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan.
    Sementara itu, untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng rumah sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.
    “Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” kata Nico.
    “Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” ujar dia.
    Di samping itu, ia mengingatkan bahwa panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.
    Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.
    Sebelumnya, Tri Cahyaningsih (32), seorang buruh pabrik asal Boyolali, mengalami kejutan setelah mengetahui bahwa dirinya tidak lolos dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.
    Nama Tri sempat viral di media sosial karena meraih skor tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham pada 24 Oktober 2024.
    Meskipun berhasil mendapatkan skor tertinggi, Tri tidak lolos pada tahap tes kesehatan.
    Tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 158 sentimeter.
    “Saya langsung syok. Biasanya tidak segitu. Pulang langsung nangis sepanjang jalan,” ungkap Tri saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui telepon, Kamis (20/2/2025).
    Walaupun tidak berhasil, ibu dua anak ini menerima hasil tersebut dengan lapang dada.
    Ia menganggap bahwa belum saatnya baginya untuk mendapatkan rezeki tersebut.
    “Sama keluarga ya udah ikhlas. Belum rejekinya,” ucap Tri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter,  Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

    Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS Regional 20 Februari 2025

    Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Seorang buruh pabrik harus gigit jari karena gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 
    Tri Cahyaningsih, buruh pabrik asal Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, mengalami kegagalan dalam seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah meskipun mencetak nilai tertinggi dalam SKD.
    Sejak 2018, Ayya, sapaan akrabnya, bekerja sebagai buruh pabrik.
    Ia telah menikah dan memiliki dua orang anak. Anak pertamanya saat ini duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sementara anak keduanya masih berusia 4,5 tahun.
    Suaminya juga bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga.
    Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impian Ayya sejak 2017.
    Berbekal ijazah SMA, ia memberanikan diri mendaftar sebagai Penjaga Tahanan dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.
    Namun, impiannya pupus lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan, meskipun ia berhasil meraih skor 476 dalam SKD.
    “Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja,” kata Ayya, Rabu (19/2/2025), dikutip dari
    TribunSolo.com.
    Kegagalan dalam seleksi CPNS bukanlah yang pertama bagi Ayya.
    Pada 2017, ia mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS, namun gugur dalam tes seleksi kesamaptaan. Tahun berikutnya, ia kembali mencoba tetapi tidak dapat mengikuti tes.
    Pada kesempatan berikutnya, Ayya kembali mendaftar, tetapi saat itu ia sedang hamil dan melahirkan, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti seleksi.
    Kesempatan tersebut menjadi yang terakhir baginya karena saat itu batas usia maksimal adalah 28 tahun.
    “Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Ya udah enggak bisa,” ucapnya, Sabtu (9/11/2024).
    Namun, pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2024 untuk formasi Penjaga Tahanan membawa harapan baru.
    Dalam seleksi kali ini, batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun, sehingga Ayya yang saat itu berusia 31 tahun masih memiliki kesempatan.
    Ia pun kembali mendaftar dan melakukan persiapan matang untuk mengikuti seleksi. Hasilnya, ia berhasil meraih skor tertinggi dalam SKD.
    Sayangnya, kegagalan kembali menghampirinya akibat selisih 0,5 sentimeter dari syarat minimal tinggi badan yang ditetapkan.
    Meski kecewa, Ayya berusaha menerima kenyataan dengan lapang dada.
    “Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine,” ujarnya.
    Ayya tak patah semangat dan berencana untuk mencoba lagi jika ada kesempatan.
    “Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin,” tandasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Miris! Gagal Diterima Karena Tinggi Badan Kurang 0,5 cm Peraih Skor Tertinggi Tes SKD CPNS, Tri Cahyaningsih Sangat Kecewa

    Miris! Gagal Diterima Karena Tinggi Badan Kurang 0,5 cm Peraih Skor Tertinggi Tes SKD CPNS, Tri Cahyaningsih Sangat Kecewa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik dari Boyolali, sebagai peraih skor tertinggi dalam tes SKD CPNS Kemenkumhan Jawa Tengah, gagal diterima karena tinggi badan kurang 0,5 cm.

    Tes SKD CPNS yang digelar pada oktober 2024, menyisakan kecewa yang mendalam bagi ibu dua anak ini.

    Keinginan yang disertai usaha untuk menjadi PNS, akhirnya kembali menjadi sekedar angan, padahal sudah berada ditahap akhir seleksi.

    Tri mengaku gugur saat sedang menjalani tes kesehatan, dan mengaku gagal ke tahap berikutnya, karena tinggi badan kurang setengah sentimeter saja.

    “Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan), cuman 157,5 aja,” ucap Tri, dikutip Kamis, (20/2/2025).

    Demikian, kegagalan itu tentu membuatnya merasa kecewa, namun ia berusaha tetap berbesar hati menerima kenyataan.

    “Gelo pastine (pastinya kecewa), kurang 0,5cm aja loh, tapi ndak apa-apa, emang belum rejekine,” sambungnya

    Dengan kejadian yang miris itu, namun Tri sama sekali tidak meras putus asa, bahkan ingin mendaftar jika tes CPNS kembali di buka.

    “Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai, mau daftar lagi, pungkasnya.

    Sebelumnya Tri Cahyaningsih menjadi viral di berbagai platform media, karena berhasil meraih skor tertinggi tes CPNS, dan dibalik itu semua ia berjuang sambil melakukan pekerjaanya sebagai buruh pabrik untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

    Menanggapi kekecewaan yang dialami Tri Cahyaningsih, netizen beramai-ramai mengutarakan pendapatnya, dan pesan terselubung ke pemerintah.

  • PNS BKN Mulai Work From Anywhere Minggu Depan – Page 3

    PNS BKN Mulai Work From Anywhere Minggu Depan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Penerapan skema Work from Anywhere atau WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diterapkan secara bertahap di internal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Skema WFA sendiri merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

    Kepala BKN Zudan Arif mengungkapkan, WFA di BKN akan diikuti pemantauan kinerja harian berbasis sistem yang dirancang untuk mengevaluasi, apakah target kerja setiap pegawai tercapai atau tidak secara periodik.

    Ia juga menjelaskan, layanan BKN dalam pengelolaan manajemen ASN sendiri sudah berbasis digital. Mulai dari proses pengadaan ASN seperti penetapan NIP CPNS/PPPK, validasi formasi kebutuhan pegawai, penetapan Kenaikan Pangkat, status, mutasi, penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, hingga pensiun.

    Itu sudah dilakukan berbasis digital melalui SIASN, sistem pengelolaan ASN berbagi pakai antara BKN dengan seluruh instansi.

    Oleh karenanya, Zudan menyatakan, jika instansi lain memerlukan layanan BKN terhadap 4,7 Juta ASN, tidak perlu repot datang langsung ke BKN. Lantaran seluruh layanan BKN termasuk komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan secara digital.

    “Pendekatannya harus diikuti dengan efektivitas, untuk itu kami ajak juga instansi lain komunikasi ke BKN via daring, misalnya instansi lain tidak perlu datang ke kantor BKN, cukup berkoordinasi via daring dengan BKN sehingga lebih terasa efisiensinya,” terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

    Mulai Pekan Depan

    Menurut dia, unit-unit yang melayani pengelolaan manajemen ASN seperti BKN dapat lebih mudah menerapkan sistem Work from Anywhere.

    Untuk BKN sendiri rencananya baru akan memulai penerapan WFA ini mulai pekan depan secara bertahap, diikuti dengan evaluasi secara berkala.

    “Penerapan WFA untuk pegawai BKN dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diterapkan WFA satu hari dan tahap berikutnya dicoba dua hari setelah evaluasi WFA selama dua bulan pertama. Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus, kinerja tetap bagus, tidak ada komplain,” tambahnya.

    Terkait penerapan WFA secara bertahap ini, Zudan menekankan, skema yang dimaksud berlaku untuk internal BKN. Mulai dari BKN Pusat sampai dengan seluruh Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia.

    Sementara untuk para PNS di luar BKN akan diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimiliki instansi tersebut.