Topik: CPNS

  • BKN Beber Jumlah ASN 5,88 Juta Saat Ini Bakal Bertambah di 1 Desember 2025, Bagaimana Seleksi CPNS 2026?

    BKN Beber Jumlah ASN 5,88 Juta Saat Ini Bakal Bertambah di 1 Desember 2025, Bagaimana Seleksi CPNS 2026?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrulloh menungkapkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini 5,58 juta. Bertambah 1,4 juta dibanding Januari 2025.

    Itu diungkapkan Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI. Berlangsung Selasa, (25/11/2025) di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta.

    “Kita saat ini ada penambahan 1,4 juta ASN baru. Di bulan Januari 2025, jumlah ASN kita 4,2. Sekarang 5,58 juta,” kata Zudan dikutip dari TV Parlemen.

    Jumlah tersebut, kata dia, akan terus bertambah. Seiring penetapan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Insya allah di 1 Desember akan tambah lagi, karena proses penetapan SK PPPK Penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu terus berjalan,” ujarnya.

    Jumlah 5,88 juta ASN itu, paling banyak berada di di daerah. Yakni 4,2 juta orang.

    “Perlu kita sampaikan juga, ASN kita 76 persen ada di daerah. 4,2 juta, dan ada di pusat 24 persen atau 1,3 juta,” ucapnya.

    Jumlah itu, didominasi perempuan 56 persen atau 3,1 juta orang. Kemudian 44 pria atau 2,4 juta orang.

    “PNS kita 64 persen, dan PPPK kita bertambah sangat tinggi 36 persen. PNS kita 3,6 juta, dan PPPK kita 1,88 juta,” imbuhnya.

    Jika ditilik dari kelompok jabatan, ASN tersebut enam persen di jabatan struktural. Kemudian 63 persen di fungsional, dan 31 persen pelaksana.

    “Di sini yang perlu kita proyeksikan lagi, pelaksana ini akan kita proyeksikan berapa persen lagi yang masuk ke fungsional untuk menjawab tuntutan asta cita. Karena terbanyak itu di sektor pendidikan dan kesehatan, hampir 60 persen, jadi kelompok teknis hanya 40 persen,” jelasnya.

  • BKN Ungkap Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2026

    BKN Ungkap Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2026

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan formasi prioritas untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) masuk prioritas.

    Itu dikonfirmasi Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Saat rapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Di Badan Gizi, 32.080 formasi,” kata Zudan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

    Selain itu, dua mengungkapkan ada potensi rekrutmen guru. Khusus untuk Sekolah Rakyat.

    “Penentuan potensi dan rekrutmen guru dan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, 5.044 formasi,” terangnya.

    Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga masuk prioritas khusus dalam penataan pegawai non-ASN. Jumlahnya diproyeksikan sampai 59.218 orang.

    “Pengalihan pegawai non-ASN pada program Koperasi Merah Putih diproyeksikan 59.217 orang,” imbuh Zudan.

    Kemudian, secara umum ada juga rekrutmen untuk 5,2 juta ASN. Bakal ditempatkan pada penyelenggaraan layanan dasar.

    “Kemudian 5,2 juta ASN untuk penyelenggaraan layanan dasar, 61.796 ASN mendukung hilirisasi, dan penataan ASN di berbagai lembaga di Kabinet Merah Putih 506.476 ASN,” terangnya.

    Semua itu, kata dia, masuk dalam kebijakan pengembangan karier ASN yang juga mencakup delapan kebijakan baru. BKN, katanya, ingin memberi perlindungan sekaligus kemudahan bagi ASN.

    “Isinya adalah lebih melindungi, memudahkan, dan membahagiakan para ASN. Semangatnya 3M, melindungi, memudahkan, dan membahagiakan,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Jadwal Rekrutmen CPNS Kemenkeu untuk Lulusan STAN dan SMA

    Jadwal Rekrutmen CPNS Kemenkeu untuk Lulusan STAN dan SMA

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada tahun 2026. Rekrutmen ini terbuka untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan sekolah menengah atas (SMA).

    Melansir Antara, Purbaya mengemukakan bahwa seleksi CPNS pada tahun depan difokuskan pada sekolah kedinasan lantaran Kemenkeu sebelumnya telah membuka jalur umum.

    Pada rekrutmen jalur umum kemarin, Kemenkeu membuka lowongan untuk 1.113 pekerja. Sementara pada pembukaan CPNS nanti, Kemenkeu berencana menyerap 279 pekerja lulusan STAN.

    Adapun untuk lulusan SMA, Kemenkeu bakal membuka lowongan untuk 300 pekerja. Serapan tenaga kerja lulusan SMA ini nantinya bakal ditugaskan untuk menjadi petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    “Bea Cukai perlu tenaga lapangan. Tenaga teknis Bea Cukai itu kan ada di mana-mana. Karena kurang orang, kami akan rekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia, direkrut di masing-masing lokasinya,” ujar Purbaya.

    Dengan begitu, kata Purbaya, rekrutmen CPNS pada tahun depan akan dilakukan secara hibrida. “Saya pikir akan terbuka hybrid, ada STAN dan luar STAN,” tuturnya.

    Renstra Kemenkeu

    Rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

    Dalam beleid itu, Kemenkeu membuka peluang penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS, baik jalur umum maupun sekolah kedinasan, dan PPPK dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) fleksibel.

    Berdasarkan perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, Kemenkeu memperoleh proyeksi pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun mencapai 5.738 orang dalam kurun tahun 2025-2029.

    Sementara itu, berdasarkan tren turn over rate selama tiga tahun terakhir, jumlah pegawai keluar selain karena pensiun diproyeksikan mencapai 2.010 orang dalam lima tahun mendatang.

    Dengan demikian, pada tahun 2025-2029, jumlah sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 0,01 persen sampai 0,50 persen per tahun yang akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kebutuhan organisasi.

  • 5
                    
                        Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS
                        Nasional

    5 Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS Nasional

    Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS
    Mahasiswa Magister FIA UI
    TUNTUTAN
    untuk mengangkat tenaga kontrak – dahulu tenaga honorer, saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) – menjadi tenaga tetap (Pegawai Negeri Sipil) adalah kisah yang tidak ada habisnya dalam birokrasi kita.
    Belakangan, isu ini kembali mencuat tatkala DPR RI membuka wacana peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 (
    Kompas.com
    , 31/10/25).
    Telah menjadi rahasia umum bahwa mandeknya penyelesaian penataan tenaga honorer berakar dari praktik nepotisme serta politik balas budi dalam proses rekrutmen tenaga non-ASN.
    Fenomena ini sebelumnya juga disinggung oleh Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI (5/3/2025).
    Ia menyampaikan bahwa pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi di dalam rekrutmen terutama karena Pilkada. Kepala daerah cenderung melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan Pilkada. Hal ini juga berlaku kepada kementerian/lembaga dalam skala lebih kecil.
    Dalam kesempatan sama, Rini juga menyoroti bahwa “pelarangan rekrutmen tenaga honorer pada peraturan yang lalu tidak dilengkapi dengan sanksi yang kuat”.
    Akibatnya, seperti menimba air dengan ember bocor, meskipun telah dilakukan berbagai upaya penataan dan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap menjadi pegawai tetap, praktik rekrutmen tenaga honorer baru terus berulang di waktu yang sama.
    Pemerintah sebenarnya telah berulang kali berupaya menyelesaikan problematika penataan tenaga honorer melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
    Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS secara bertahap.
    Namun, regulasi tersebut belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan tenaga honorer sehingga menjadi warisan bagi pemerintahan berikutnya.
    Pada era Jokowi, kebijakan penataan tenaga non-ASN dilakukan melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas, dalam pasal 66, menyatakan bahwa penataan pegawai non-ASN atau sebutan lainnya wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, serta melarang instansi pemerintah untuk mengangkat pegawai non-ASN.
    Sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang tersebut, Kementerian PAN-RB kemudian merumuskan kebijakan rekrutmen PPPK yang diperuntukkan hanya untuk tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
    Meskipun penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK telah terlaksana, kebijakan ini justru memunculkan permasalahan baru di kemudian hari.
    Hal tersebut disebabkan oleh manajemen PPPK yang belum memiliki jenjang karier, jaminan pensiun, serta mekanisme mutasi kerja yang setara dengan PNS.
    Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan PPPK dan mendorong munculnya tuntutan agar status mereka dapat diubah secara otomatis menjadi PNS.
    Tuntutan tersebut tercermin dalam petisi berjudul “Jadikan PPPK Menjadi PNS Demi Keadilan dan Kepastian Karier” di platform Change.org, yang hingga artikel ini ditulis telah ditandatangani oleh 13.547 orang.
    Berlawanan dengan petisi tersebut, muncul pula “Petisi Tolak Pengalihan PPPK Menjadi PNS di Indonesia” yang sudah sudah memperoleh 12.232 tanda tangan.
    Reformasi birokrasi yang bergulir sejak era reformasi telah melahirkan prinsip
    meritokrasi
    dalam penyelenggaraan manajemen ASN. Namun, tanpa keberanian dan komitmen politik yang kuat, sistem merit hanya akan menjadi jargon kosong.
    Perjalanan panjang kebijakan penataan tenaga honorer yang telah dilakukan sejak 2005, tapi masih menyisakan polemik hingga hari ini, menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya mengambil langkah berani.
    Selama ini, pemerintah cenderung memilih solusi jangka pendek guna menghindari gejolak politik, ekonomi, dan sosial.
    Hal ini tampak dari berbagai kebijakan yang justru menurunkan standar kompetensi dalam proses rekrutmen ASN melalui jalur khusus tenaga non-ASN.
    Misalnya, penetapan formasi afirmasi sehingga seleksi hanya menjadi formalitas; peniadaan
    passing grade;
    hingga penerbitan regulasi baru yang berulang untuk melonggarkan aturan.
    Kondisi ini seakan menunjukkan tunduknya kebijakan pemerintah pada jerat kepentingan di balik pengangkatan tenaga non-ASN.
    Padahal, jika pemerintah berkomitmen mewujudkan visi tata kelola pemerintahan kelas dunia, maka dibutuhkan keberanian untuk menerapkan rekrutmen berbasis kompetensi melalui proses seleksi yang objektif dan kompetitif.
    Kita patut mengambil pelajaran dari Vietnam tentang bagaimana mengambil kebijakan yang berani demi tujuan jangka panjang.
    Pada 2025, pemerintah Vietnam melakukan reformasi besar-besaran dengan memangkas sekitar 15–20 persen aparatur negara.
    Menurut Pemerintah Vietnam, badan atau lembaga negara tidak boleh menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pejabat yang tidak kompeten. (
    Kompas.id
    , 18/2/2025)
    Restrukturisasi birokrasi besar-besaran tersebut diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi politik Vietnam. (Nguyen Khac Giang, 2025).
    Meskipun sistem politik Vietnam berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem multi-partai, komitmen dan keseriusan pemerintah Vietnam dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mengurangi hambatan birokrasi patut menjadi contoh yang layak ditiru, mengingat dampaknya yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
    Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terhadap keberlanjutan skema PPPK dalam sistem kepegawaian nasional.
    Konsep PPPK yang saat ini dijalankan telah melenceng jauh dari desain awalnya, yang sejatinya dimaksudkan sebagai mekanisme untuk merekrut talenta unggul dari luar pemerintahan melalui sistem kontrak yang fleksibel.
    Momentum revisi UU ASN perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menata kembali manajemen kepegawaian.
    Jika pemerintah ingin mempertahankan keberadaan PPPK dalam kerangka UU ASN, maka diperlukan desain ulang terhadap skema PPPK, terutama dari aspek pengadaannya yang berbasis pada kebutuhan jabatan tertentu yang sesuai dengan karakteristiknya — bukan melalui rekrutmen massal yang menyamaratakan seluruh jabatan dapat diisi oleh PPPK seperti dilakukan saat ini.
    Paling penting, pelaksanaan rekrutmen PPPK harus dikembalikan pada filosofi awal untuk menarik talenta profesional dari luar instansi pemerintah.
    Selanjutnya, untuk memastikan terpenuhinya prinsip keadilan, desain manajemen PPPK yang baru turut memasukkan aspek pemberian jaminan pensiun serta peluang pengembangan karier yang disesuaikan dengan karakteristik kepegawaian PPPK.
    Sebaliknya, apabila pemerintah ingin menerapkan sistem kepegawaian tunggal yang hanya mengenal PNS, maka kebijakan tersebut harus diiringi dengan komitmen dan kedisiplinan tinggi dalam penyelenggaraan seleksi PNS yang berbasis sistem merit.
    Ide mengangkat PPPK menjadi PNS tanpa tes merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem merit yang telah dibangun dengan susah payah.
    Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas dengan menerapkan standar kompetensi yang jelas, sekaligus memastikan adanya mekanisme seleksi yang dapat menilai secara adil pengalaman berharga PPPK yang selama ini telah berkontribusi terhadap kinerja organisasi.
    Pemerintah dapat mengadaptasi langkah strategis yang telah ditempuh oleh Vietnam dalam upaya memangkas
    red tape
    dan menciptakan birokrasi yang lincah, yakni dengan berani mengurangi pegawai yang tidak memiliki kompetensi atau tidak menunjukkan kinerja memadai.
    Apabila terdapat PPPK yang tidak lulus seleksi, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai tersebut secara profesional, tanpa memandang pengaruh politik yang mungkin mendukungnya.
    Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi PPPK yang telah lama mengabdi, tapi belum lulus seleksi, guna menghindari gejolak berkepanjangan, pemerintah dapat menyediakan pemberian pesangon yang layak.
    Kebijakan seperti ini jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang dibandingkan mempertahankan pegawai yang tidak memenuhi kriteria maupun standar kompetensi.
    Proses rekrutmen merupakan tahap awal yang menentukan kualitas birokrasi. Pasalnya, manajemen kepegawaian mencakup siklus panjang mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengembangan kompetensi, pemberian kompensasi baik finansial maupun nonfinansial, hingga pemenuhan hak atas jaminan pensiun.
    Kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak fatal – bukan hanya menurunkan kinerja organisasi, tetapi juga membebani anggaran negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan publik yang lebih produktif.
    Persis seperti apa yang dikatakan oleh Jim Collins dalam bukunya
    Good to Great
    (2014), orang yang tepat merupakan aset terpenting organisasi.
    Transformasi menuju organisasi yang hebat dimulai dengan upaya mencari dan menempatkan orang yang tepat. Sebab, sisi yang hebat sekalipun akan menjadi sia-sia tanpa kehadiran orang-orang hebat di dalamnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkeu Bakal Buka Lowongan CPNS buat 300 Lulusan SMA

    Kemenkeu Bakal Buka Lowongan CPNS buat 300 Lulusan SMA

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan lowongan kerja calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2026 mendatang. Salah satunya adalah rencana merekrut 300 orang lulusan sekolah menengah atas (SMA).

    Purbaya mengatakan para lulusan SMA itu akan ditugaskan untuk menjadi tenaga lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    “Bea Cukai kan perlu tenaga lapangan tuh. Sudah lihat kan kita petugas di mana-mana, sebagian juga karena kurang orang, kita akan rekrut 300 lulusan SMA dari seluruh Indonesia,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Tidak hanya itu, Purbaya menyebut pihaknya juga akan merekrut pegawai yang berasal dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Jumlahnya mencapai 279 orang.

    Dengan begitu, ia memastikan lowongan kerja CPNS Kemenkeu tahun 2026 dibuka secara hybrid atau terbuka untuk umum dan dari lulusan PKN STAN. “Saya pikir akan terbuka hybrid. Ada STAN, ada luar STAN,” jelasnya.

    Sebelumnya, rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029. Dalam aturan itu, disebutkan penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS umum, serta sekolah kedinasan dan PPPK dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.

    Berdasarkan perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, diperoleh proyeksi pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun dalam kurun tahun 2025-2029 sejumlah 5.738 orang. Sementara itu, berdasarkan tren turn over rate selama 3 tahun terakhir, jumlah pegawai keluar selain karena pensiun (karena penugasan, pindah instansi, meninggal dunia, mengundurkan diri, dll) dalam 5 tahun mendatang diprediksi sejumlah 2.010 orang.

    Di sisi lain, per 31 Desember 2024 jumlah ASN Kemenkeu tercatat sebanyak 77.055 orang berdasarkan data HRIS. Jumlah tersebut berkurang 6,56% atau 5.413 orang jika dibandingkan dengan jumlah pegawai pada 31 Desember 2019.

    (acd/acd)

  • Pemerintah Tak Mau Lagi Jor-joran Rekrut CPNS, Disesuaikan Kebutuhan

    Pemerintah Tak Mau Lagi Jor-joran Rekrut CPNS, Disesuaikan Kebutuhan

    Pemerintah Tak Mau Lagi Jor-joran Rekrut CPNS, Disesuaikan Kebutuhan

  • 87 Lembaga Terapkan Manajemen Talenta ASN pada 2025

    87 Lembaga Terapkan Manajemen Talenta ASN pada 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan 87 lembaga telah menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 dari sebelumnya 42 lembaga pada 2024.

    Hal itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI. “Jumlah instansi yang telah menerapkan sistem ini meningkat dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025, sementara 538 lembaga lainnya tengah dalam proses implementasi. Kami ingin memastikan sistem merit benar-benar menjadi budaya birokrasi di semua instansi,” ujar dia, Senin, 10 November 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (11/11/2025).

    Zudan juga menyebut ada percepatan pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik ASN yang meningkat 234% dan kenaikan pangkat yang kini diproses 12 kali dalam setahun. Ia menegaskan, komitmen BKN untuk menjaga tata kelola ASN yang profesional, efisien, dan berintegritas agar sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional.

    Terkait perkembangan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, Zudan menuturkan, formasi CPNS tahun ini telah terisi 74 persen dengan penerbitan SK mencapai 99%. Untuk PPPK penuh waktu tahap I, proses telah selesai 99,7%. Sementara tahap II mencapai 85%.

    “Untuk PPPK paruh waktu, dari total 1,24 juta usulan, baru 15 persen SK yang terbit karena kendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” ujar dia.

    Jumlah ASN

    Zudan juga memaparkan jumlah ASN secara nasional, di mana jumlahnya tercatat mencapai 5,58 juta per-November 2025, meningkat sekitar 1,3 juta dibanding Februari tahun yang sama. Dari total tersebut, 76 persen ASN bertugas di instansi daerah dan 24 persen di instansi pusat, dengan komposisi gender 56% perempuan dan 44 persen laki-laki.

     

     

  • Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2025

    Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu Regional 6 November 2025

    Honorer Kabupaten Magelang Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Sejumlah pekerja honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuntut agar mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
    Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, di kantor dewan, Kamis (6/11/2025).
    Agung Prabowo, perwakilan paguyuban pekerja honorer non-database BKN, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan mandiri, terdapat 160 tenaga honorer yang tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
    Dari jumlah itu, 75 orang sudah diberhentikan sejak Mei 2025.
    Menurut Agung, sebagian besar tenaga honorer tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 pada pertengahan 2025 karena pada 2024 mereka pernah mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), meskipun tidak lolos.
    “Saat mendaftar itu kami tidak mendapat sosialisasi (soal konsekuensi seleksi CPNS) Kepegawaian maupun instansi masing-masing,” ungkapnya.
    Agung, yang bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Magelang, meminta Komisi I DPRD mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menerbitkan regulasi pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK paruh waktu.
    Perihal tidak adanya sosialisasi mengenai konsekuensi pendaftaran CPNS 2024 turut dikeluhkan Lufanda, mantan pekerja honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, yang dipecat pada 30 Juni 2025.
    “Ada miskomunikasi,” cetusnya.
    Lufanda juga mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, terlebih dengan adanya batas usia pelamar.
    Sementara itu, Eko Susilo, pegawai honorer di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Tempuran, mengkritik minimnya komunikasi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang.
    Ia menuturkan tidak mengetahui adanya seleksi PPPK tahap 1 pada 2024, dan baru mengikuti tahap 2 pada 2025, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masalah administratif.
    “Saya ini seperti anak tiri di kabupaten, tapi di pusat tidak diakui,” ujar Eko.
    Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke masing-masing instansi terkait ketentuan seleksi aparatur sipil negara (ASN), termasuk konsekuensi mendaftar CPNS.
    “Pengadaan tenaga ASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
    Ari menyebut, BKPPD telah mengusulkan 2.456 pekerja honorer menjadi PPPK paruh waktu.
    “Sembilan di antaranya mengundurkan diri. Jadi, sekarang ada 2.447,” ujar dia.
    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Sholeh Nurcholis, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi tenaga honorer agar bisa diakomodasi dalam kebijakan dan regulasi kepegawaian.
    “Kita akan menghadap (ke Kemenpan RB) hari Kamis, 13 November 2025,” cetusnya di hadapan belasan tenaga honorer.
    Sholeh menambahkan, Komisi I DPRD akan membawa empat perwakilan tenaga honorer serta pejabat BKPPD Kabupaten Magelang dalam pertemuan tersebut. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CPNS 2026 Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan

    CPNS 2026 Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah resmi memastikan pembukaan seleksi CPNS 2026 untuk menggantikan aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun dan mengisi jabatan fungsional penting. Sejalan dengan kebijakan tersebut, lima jurusan berikut diprediksi menjadi yang paling dibutuhkan dan berpeluang besar untuk lolos seleksi CPNS.

    Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa formasi CPNS 2026 akan difokuskan untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun serta mengisi jabatan fungsional yang masih dibutuhkan.

    Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arah baru manajemen ASN yang mengusung prinsip zero growth atau pertumbuhan nol pegawai. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa prinsip zero growth berarti pemerintah tidak menambah jumlah total ASN secara nasional.

    Rekrutmen tahun depan hanya dilakukan untuk menggantikan pegawai yang pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri, sehingga jumlah ASN tetap stabil.

    Menurut Zudan, kuota formasi CPNS 2026 akan dihitung secara cermat berdasarkan data pegawai yang mencapai batas usia pensiun atau yang diperkirakan keluar dari sistem.

    “Formasi ASN tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. Kita dorong agar ASN lebih ramping tetapi efektif,” ujarnya.

    Jurusan yang selaras dengan kebutuhan instansi pemerintah memiliki peluang lebih besar karena relevan dengan formasi yang dibuka setiap tahun. Berikut lima jurusan yang dinilai paling berpotensi dan cepat membuka jalan menuju karier sebagai CPNS.

    Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS

    1. Jurusan pendidikan

    Bidang pendidikan selalu menjadi prioritas utama pemerintah dalam rekrutmen CPNS. Lulusan dari jurusan pendidikan, baik guru SD, SMP, maupun SMA, hampir selalu memiliki banyak formasi yang dibuka setiap tahunnya.

    Permintaan tenaga pendidik berkualitas terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional.

    Tak hanya bertugas mengajar di kelas, PNS dari jurusan pendidikan juga berperan penting dalam pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan peningkatan kualitas pembelajaran.

    Dengan demikian, profesi guru di lingkungan ASN tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan bangsa.

    2. Jurusan kesehatan

    Bidang kesehatan seperti kedokteran, keperawatan, dan farmasi juga termasuk jurusan yang paling banyak dibutuhkan dalam formasi CPNS. Pemerintah terus memperkuat sektor kesehatan publik melalui peningkatan jumlah tenaga medis dan paramedis, terutama di daerah.

    PNS dari jurusan kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pencegahan penyakit, diagnosis, pengobatan, hingga rehabilitasi.

    Selain itu, mereka juga berperan dalam promosi kesehatan dan penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

    3. Administrasi publik

    Jurusan administrasi publik atau administrasi negara menjadi pilihan tepat bagi mereka yang bercita-cita bekerja di instansi pemerintahan.

    Lulusan jurusan ini memiliki kemampuan manajerial dan administratif yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program-program pemerintah.

    PNS di bidang administrasi publik akan terlibat dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Keahlian mereka membantu memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efisien dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.

    4. Ilmu pemerintahan

    Jurusan ilmu pemerintahan berfokus pada tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai level. Lulusan jurusan ini banyak dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan publik, diplomasi antarlembaga, serta koordinasi antar daerah.

    Dengan semakin kompleksnya sistem birokrasi dan tata kelola negara, tenaga kerja dengan latar belakang ilmu pemerintahan menjadi aset penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    5. Manajemen

    Jurusan manajemen juga termasuk dalam daftar jurusan favorit dengan peluang besar untuk lolos seleksi CPNS. Ilmu manajemen mencakup kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian, hingga pengendalian sumber daya agar organisasi dapat mencapai tujuannya secara efisien.

    Lulusan manajemen berperan penting dalam pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, dan teknologi di berbagai instansi pemerintah. Kompetensi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan kinerja birokrasi tetap profesional, efektif, dan akuntabel.

    Dengan penerapan prinsip zero growth dalam rekrutmen CPNS 2026, peluang untuk menjadi aparatur sipil negara tetap terbuka lebar, terutama bagi lulusan dari jurusan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

  • 1.366 PPPK Paruh Waktu Dilantik Pemkot Magelang

    1.366 PPPK Paruh Waktu Dilantik Pemkot Magelang

    FAJAR.CO.ID, MAGELANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang baru saja melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

    Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono.

    Walikota Magelang melantik sampai 1.375 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Senin (27/10/2025) lalu.

    Dengan melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu (PW).
     
    Untuk ASN yang dilantik terdiri atas dua orang PNS, enam orang PPPK hasil seleksi tahap II, satu orang CPNS lulusan IPDN Angkatan ke-32

    Dan 1.366 orang PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan kembali di unit kerja asal masing-masing.

    Walikota Damar pun menyebut untuk pelantikan ini bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai unit kerja.
     
    “Langkah ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Dan untuk pelatikan ini, ia menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

    Dengan keputusan itu, para pegawai paruh waktu kini sah berstatus ASN dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diakui secara resmi oleh negara.

    “Kinerja panjenengan tetap menjadi dasar evaluasi bagi peluang karier ke depan,” ujarnya.

    (Erfyansyah/fajar)