Topik: Cipta Kerja

  • Cerita Miris Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Digaji Rp1.000 per Bulan – Halaman all

    Cerita Miris Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Digaji Rp1.000 per Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Peringatan Hari Buruh pada Kamis (1/5/2025), menyisakan cerita pahit dari seorang buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

    Ia adalah Sugiyatmo (50) yang berprofesi sebagai buruh tekstil di sebuah perusahaan di Kabupaten Karanganyar.

    Sugiyatmo bercerita, dirinya digaji Rp1.000 per bulan sejak Juli 2024 setelah dirumahkan oleh pihak perusahaan.

    “Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp 1.000,” kata Sugiyatmo, Kamis, dikutip dari Tribun Solo.

    Sugiyatmo pun lantas melaporkan pihak perusahaan ke Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar, Danang Sugiyatno.

    Setelah itu, pihak personalia dari perusahaan tempatnya bekerja langsung dipanggil oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Karanganyar.

    Sugiyatmo mengatakan perusahaannya berdalih menggaji dirinya Rp1.000 agar rekening miliknya tetap bisa berfungsi.

    “HRD sempat dipanggil Dinas terkait pemberian upah seribu rupiah per bulan, alasan mereka bilang ini bukan mainan dan beralasan itu untuk menghidupkan rekening bank para buruh biar nggak mati,” ujar dia.

    Setelah mengetahui alasan tersebut, Sugiyatmo bersama rekannya yang senasib menggugat perusahan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

    Adapun putusan dari hakim adalah mengabulkan gugatan Sugiyatmo, yaitu perusahaan wajib membayar hak-hak dari dirinya dan rekannya yang senasib.

    Namun, putusan tersebut tidak bisa langsung dilakukan lantaran perusahaan diberi waktu selama 14 hari untuk memberikan tanggapan.

    Di sisi lain, Sugiyatmo bekerja serabutan selama dirinya dirumahkan sejak tahun lalu.

    Dia pun mengaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak puluhan tahun lalu.

    “Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini,” ungkap dia.

    Sementara, Ketua FSP KEP Karanganyar, Danang Sugiyatno, mengecam tindakan dari perusahaan tersebut.

    Dia mengungkapkan fenomena tersebut benar-benar terjadi di dunia kerja Karanganyar.

    “Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar,” kata Danang.

    Tak cuma terkait gaji tak layak, Danang juga mengungkapkan ada buruh yang diperkerjakan meski sudah masuk usia pensiun.

    Namun, hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

    Ia menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.

    “Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan,” kata dia.

    Ketua DPC KSPN Karanganyar, Haryanto, meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan.

    Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

    “Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar,” kata Haryanto.

    Ia mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya.

    Dia mengatakan ada enam poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh yaitu Law Enforcement, setop PHK Massal, berikan perlindungan kepada buruh yang di-PHK, buat UU yang lebih baik dari UU Cipta Kerja, hapus sistem kerja outsourcing, serta lawan korupsi.

    “Mereka menampung saja namun akan ditindaklanjuti yang bisa ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar karena sifatnya nasional dan akan direkomendasikan dari DPR RI ke Pemerintah Pusat,” ujar dia.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Terima Upah Hanya Rp1.000/Bulan, Berawal dari Dirumahkan Juli 2024”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Mardon Widiyanto)

  • 1
                    
                        Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP
                        Nasional

    1 Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP Nasional

    Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    berjanji akan menghapus sistem
    outsourcing
    , sistem kerja alih daya yang pertama kali diterapkan di era Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
    Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, regulasi yang ada saat ini perlu diubah jika kebijakan itu ingin dihapus.
    “Regulasi tentang hal tersebut sudah ada, terakhir dalam UU Cipta Kerja. Jika dirasakan lebih banyak disalahgunakan, bisa direvisi,” kata Hendrawan kepada
    Kompas.com
    , Kamis (1/5/2025).
    Menurutnya, penyesuaian regulasi adalah sebuah keniscayaan karena dunia kerja terus mengalami perubahan.
    Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa outsourcing merupakan fenomena global yang muncul seiring kebutuhan efisiensi di dunia usaha, namun tetap harus diatur secara adil agar tidak merugikan pekerja.

    Outsourcing
    merupakan fenomena yang terjadi di mana-mana di seluruh dunia. Salah satu yang mendorong munculnya kontrak jenis ini adalah upaya pengusaha untuk menekan biaya tetap di sektor tenaga kerja,” kata Hendrawan.
    Namun, ia mengingatkan karena posisi tawar pekerja sering kali lebih lemah dibandingkan pengusaha, maka dibutuhkan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.
    Di sisi lain, ia juga menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disinggung Presiden Prabowo.
    “Pengusaha dan buruh dapat secara sinergistik terus mencari upaya meningkatkan produktivitas usaha. Semakin produktif perusahaan, semakin besar ruang peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
    Sebelumnya, dalam peringatan
    Hari Buruh
    2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dan menyebut Marsinah sebagai pahlawan pekerja.
    Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan bagi buruh.
    “Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serikat Buruh Dunia: Kerja Sama Buruh-Pemerintah Penting untuk Susun UU Ketenagakerjaan

    Serikat Buruh Dunia: Kerja Sama Buruh-Pemerintah Penting untuk Susun UU Ketenagakerjaan

    Serikat Buruh Dunia: Kerja Sama Buruh-Pemerintah Penting untuk Susun UU Ketenagakerjaan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Dunia atau International Trade Union Confederation (ITUC), Shoya Yoshida menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan serikat buruh dalam menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
    Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri peringatan
    Hari Buruh
    atau
    May Day
    di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
    “Sangat penting bagi kita semua kaum buruh di Indonesia untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pengusaha dalam menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Shoya sata berpidato di Lapangan Monas, Jakarta.
    Ia berharap, serikat buruh di Indonesia bisa memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
    “Yang adil, inklusif, dan melindungi hak-hak dasar buruh di Indonesia,” jelas Shoya.
    Ratusan ribu buruh yang memperingati May Day meminta pemerintahan Prabowo Subianto menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa tuntutan itu menjadi satu dari enam isu yang dibawa dalam aksi peringatan
    Hari Buruh Internasional
    hari ini.
    “Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” ujar Said.
    Selain itu, buruh juga meminta pemerintah menetapkan standar upah yang layak dan membentuk Satgas PHK. Keempat, buruh meminta pemerintah menyusun revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
    “Selanjutnya adalah melindungi pekerja rumah tangga dengan sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan memberantas korupsi dengan sahkan RUU Perampasan Aset,” kata Said.
    Adapun peringatan Hari Buruh Internasional di Monas dihadiri sekitar 200.000 orang. Mereka berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta seluruh daerah di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Sampaikan Tuntutan di Hadapan Prabowo: Minta Omnibus Law Dihapus

    Buruh Sampaikan Tuntutan di Hadapan Prabowo: Minta Omnibus Law Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemerintah segera menghapus metode omnibus law di Undang-Undang Cipta Kerja dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

    Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Said meminta agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk tidak memasukkan omnibus law ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    Dia juga meminta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawal proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    “[Tuntutan] yang keempat, sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Pak Menko [Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto], sebaiknya yang aroma-aroma omnibus law dibuang saja di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, Pak Dasco [Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad] nanti akan mengawal,” kata Said dalam peringatan Hari Buruh Mayday 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Lebih lanjut, dia juga meminta agar Ketua DPR Puan Maharani agar pemerintah tidak lagi memasukkan omnibus law ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    “Ibu Puan [Ketua DPR Puan Maharani], mohon izin agar omnibus law tidak ada aroma,” imbuhnya.

    Selain itu, para buruh/pekerja juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, RUU PPRT sudah 20 tahun tidak disahkan.

    “Kali mendapat informasi dari Pak Dasco, Ibu Puan dan jajaran pimpinan, tolong sahkan rancangan Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga,” tuturnya.

    “Jangan seperti budak, Pak. Ada yang disetrika, ada yang tidur dengan kandang anjing, Pak, rakyat Bapak. Ada yang dikasih makanan kucing dan mereka mengalami penderitaan, bukan di luar negeri tapi di dalam negeri, sahkan RUU PPRT,”

    Di samping itu, dia juga menuntut agar Presiden Prabowo segera memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    Said menambahkan, buruh juga menuntut agar pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Untuk diketahui, outsourcing adalah menyerahkan pekerjaan tertentu kepada mitra eksternal.

    “Kami tahu, Bapak [Presiden Prabowo] sangat peduli untuk melakukan menghapus outsourcing. Modern slavery, perbudakan modern,” imbuhnya.

    Adapun, para buruh juga menuntut akan adanya Satuan Tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Dia pun meminta semua pihak mendukung Kepala Negara RI untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.

    “…bergerak bersama, the great Indonesia, the first Indonesia. Bukan hanya Amerika, Indonesia pun negara yang besar, negara yang pertama, yang harus kita perjuangkan bersama-sama dengan Bapak Presiden,” tutupnya.

  • 4.793 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal May Day di Depan Gedung DPR RI  – Halaman all

    4.793 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal May Day di Depan Gedung DPR RI  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 4.793 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

    Susatyo Purnomo mengatakan jika personel tersebut berasal unsur TNI, Polri, dan Pemda Jakarta.

    “Jumlah personel gabungan total 4.793 orang,” ungkap Susatyo kepada awak media.

    Kepolisian pun mengatakan jika rekayasa lalu lintas di kawan kantor DPR RI bersifat situasonal.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, sampai pukul 10.30 WIB, kendaraan yang melintas di Jalan Gatot Subroto masih lancar tanpa hambatan berarti.

    Sementara itu, massa aksi dari berbagai elemen terus berdatangan ke lokasi demonstrasi.

    Tolak Aksi May Day Fiesta Bareng Prabowo

    Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) memilih untuk menggelar aksi terpisah dengan aliansi buruh lainnya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

    Gerakan yang terdiri dari aliansi buruh, mahasiswa, sampai masyarakat umum itu akan terjun di DPR RI pada May Day, Kamis (1/5/2025).

    “Jadi, akhirnya kami diskusikan, kami alihkan ke DPR dan kami beritahukan ke pihak kepolisian. Mereka memperbolehkan untuk aksi di DPR,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI), Unang Sunarno, saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/4/2025).

    Unang Sunarno, mengatakan jika pihak GEBRAK sejatinya ingin melakukan aksi dari Bundaran HI ke Istana Negara.

    Namun, hal tersebut urung dilakukan karena ada massa buruh lainnya yang akan menggelar May Day Fiesta di Monumen Nasional (Monas).

    Seperti diketahui, May Day Fiesta tersebut akan dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan beberapa pejabat negara.

    Mengenai alasan mengapa KASBI, begitu juga dengan beberapa kelompok buruh lainnya enggan turun aksi di May Day Fiesta, Unang mengatakan jika pokok tujuan aksinya cukup berbeda.

    “Kenapa enggak gabung ke Monas dengan Prabowo? Ya, Prabowo ya saya pikir karena konteks temanya kan memang beda ya. Kalau mereka kan May Day Fiesta. Kami ini kan masih aksi turun ke jalan. Dalam posisi semangat perjuangan kaum buruh di awal abad 19 itu kan, untuk perjuangan pengurangan jam kerja.

    “Jadi, semangat kami adalah, karena posisi sekarang itu hak-hak kaum buruh kan makin buruk. Terus soal badai PHK yang penanganannya juga masih buruk. Undang-undang Cipta Kerja belum dicabut,” paparnya.

  • Rekayasa Lalu Lintas Hari Buruh 1 Mei 2025 di Jakarta, Hindari 9 Ruas Jalan Ini

    Rekayasa Lalu Lintas Hari Buruh 1 Mei 2025 di Jakarta, Hindari 9 Ruas Jalan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025, di Jakarta diprediksi akan menjadi momentum pergerakan massa buruh dalam skala besar.

    Menyikapi potensi kepadatan lalu lintas yang signifikan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Ibukota.

    Meskipun tidak ada penutupan jalan secara total, masyarakat diimbau untuk mewaspadai dan menghindari sembilan ruas jalan krusial yang diperkirakan akan terdampak mobilisasi sekitar 200.000 buruh yang akan memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai pusat aksi.

    Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, usai Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Hari Buruh di Monas pada Selasa, 29 April 2025, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengurai kepadatan dan memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar.

    “Penutupan lalu lintas tidak dilakukan, namun kami menginformasikan bahwa akan terjadi mobilisasi massa yang cukup besar, dan kita akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Jalur Kedatangan dan Potensi Kepadatan

    Dirlantas Polda Metro Jaya memaparkan perkiraan jalur kedatangan massa buruh dari berbagai wilayah penyangga Jakarta menuju Monas.

    Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada titik-titik yang berpotensi menjadi simpul kepadatan akibat pergerakan massa tersebut.

    Arah Tangerang

    Buruh dan peserta aksi dari arah Tangerang yang menggunakan kendaraan roda empat dan bus akan diarahkan melalui Tol Kebon Jeruk, kemudian masuk melalui underpass Tomang-Harmoni, menuju Lapangan Banteng, hingga akhirnya masuk ke kawasan Monas. Jalur underpass Tomang-Harmoni diprediksi menjadi salah satu titik krusial yang perlu diwaspadai.

    Arah Bekasi dan Jawa Barat

    Massa buruh dari arah Bekasi dan Jawa Barat akan menggunakan akses Jalan Tol Cawang yang mengarah ke Cempaka Putih.

    Dari sana, mereka akan diarahkan langsung menuju Tugu Tani dan masuk ke kawasan Monas melalui depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

    Bagi peserta yang menggunakan kendaraan roda dua, jalur Kalimalang hingga Cempaka Putih juga akan menjadi jalur utama.

    Ruas Jalan Sudirman-Thamrin

    Sebagai arteri utama yang melintasi pusat kota, ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin diprediksi akan mengalami kepadatan akibat pergerakan massa buruh menuju dan kembali dari Monas.

    Rekayasa lalu lintas di kedua jalan protokol ini akan bersifat dinamis, tergantung pada situasi di lapangan.

    Lokasi Parkir untuk Kendaraan Peserta Aksi

    Sejumlah buruh berpelukan usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Uji Materi UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (31/10/2024). MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di antaranya soal upah dan tenaga kerja asing. ANTARA FOTO

    Untuk mengantisipasi kantong-kantong parkir liar yang dapat memperparah kemacetan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan lokasi parkir terpusat bagi kendaraan para peserta aksi Hari Buruh.

    Dua lokasi utama yang disiapkan adalah area parkir Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran dan ruas Jalan Benyamin Sueb. Selain itu, kantong parkir di area Parkir Timur Senayan (Gelora Bung Karno) juga dapat digunakan.

    “Kami mengarahkan seluruh kendaraan peserta aksi untuk memanfaatkan lokasi-lokasi parkir yang telah kami siapkan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan meminimalisir dampak kemacetan di jalan-jalan utama,” tegas Kombes Pol Komarudin.

    9 Ruas Jalan yang Diimbau untuk Dihindari

    Mengulang imbauan sebelumnya, berikut adalah sembilan ruas jalan di Jakarta yang sangat disarankan untuk dihindari oleh masyarakat pada Kamis, 1 Mei 2025, guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat kegiatan peringatan Hari Buruh yang terpusat di Monas:

    1. Kawasan Monas dan sekitarnya

    2. Jalan Jenderal Sudirman

    3. Jalan MH Thamrin

    4. Kawasan Tomang

    5. Kawasan Harmoni

    6. Kawasan Rawamangun

    7. Kawasan Senen

    8. Kawasan Tugu Tani

    9. Kawasan Gedung DPR/MPR RI

    Meskipun Monas menjadi fokus utama, potensi pergerakan massa dan kepadatan di ruas-ruas jalan yang menjadi jalur akses menuju dan dari Monas tetap tinggi.

    Kawasan-kawasan seperti Tomang, Harmoni, dan Tugu Tani menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari berbagai arah, sehingga perlu diwaspadai. Begitu pula dengan Jalan Sudirman-Thamrin yang merupakan jalur utama mobilisasi massa.

    Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi untuk memastikan pengamanan kegiatan Hari Buruh berjalan kondusif sekaligus meminimalisir dampak terhadap lalu lintas.

    Penempatan personel di titik-titik rawan macet dan penyebaran informasi terkini menjadi kunci dalam upaya ini.

    “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Jakarta pada Hari Buruh. Kerjasama dan pengertian dari masyarakat sangat kami harapkan,” pungkas Kombes Pol Komarudin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tolak May Day Fiesta, Buruh KASBI Kota Cimahi Bertolak ke Jakarta Perjuangkan Hak Buruh

    Tolak May Day Fiesta, Buruh KASBI Kota Cimahi Bertolak ke Jakarta Perjuangkan Hak Buruh

    PIKIRAN RAKYAT – Kalangan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi siap bergerak dalam peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Kamis, 1 Mei 2025. Mereka berangkat ke Jakarta bukan untuk terlibat dalam May Day Fiesta yang digelar pemerintah, namun untuk menyuarakan hak buruh. Kegiatan May Day Fiesta akan digelar di kawasan Monas Jakarta. Sedangkan, aksi buruh akan berlangsung di Bunderan HI.

    Bertempat di sekretariat KASBI Jalan Melong Kota Cimahi, kaum buruh yang didominasi perempuan sibuk mempersiapkan sejumlah pernak pernik atribut aksi. Properti tersebut akan digunakan dalam aksi turun ke jalan di Jakarta.

    “KASBI Cimahi menyampaikan untuk Mayday kami melakukan gerakan buruh progresif memperjuangkan hak buruh. Kami menolak kegiatan Mayday Fiesta,” ujar Koordinator PC FPPB KASBI Kota Cimahi Siti Eni, Selasa, 29 April 2025.

    Menurut dia, masih banyak kebijakan pemerintah yang menindas kaum buruh. “Peringatan hari buruh internasional ini kita rayakan dengan menyampaikan aspirasi buruh dengan turun ke jalan menuntut pemerintah membuat kebijakan proburuh,” katanya.

    Dia menilai, kondisi para buruh di Indonesia saat ini terdegradasi baik secara kuantitas maupun kualitas. “Secara sistem, kondisi buruh dibuT tidak berdaya dengan turunnya PP 78, kemudian UU Cipta Kerja yang membuat buruh mengalami bencana luar biasa,” ucapnya.

    Kehadiran UU Cipta Kerja yang diklaim pemerintah menguntungkan buruh, lanjut Siti, kenyataannya justru berbalik terbalik dengan yang dialami para buruh saat ini.

    “Contoh, UU Cipta Kerja akan memudahkan lapangan kerja tetapi kenyataannya buruh mengalami badai gelombang PHK yang luar biasa dan tidak bisa menghindar tidak bisa melawan,”ungkapnya.

    Karena itu, buruh Kota Cimahi tetap tegak lurus fokus menyuarakan hak buruh serta menolak kebijakan pemerintah yang merugikan para buruh.

    “Kami tetap menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw, melawan dan menolak adanya PHK serentak. Kemudian turunkan harga sembako, menolak adanya kriminalisasi terhadap aktivis atau buruh. Kami yakin buruh dan rakyat bersatu,” tegasnya.

    Dalam aksi peringatan May Day nanti ribuan buruh yang tergabung dalam KASBI Bandung Raya akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta termasuk ratusan buruh Cimahi. “Sementara ini akan diberangkatkan menggunakan 6 bus pada Kamis, 1 Mei 2025 pagi ke Jakarta, bergabung dengan buruh lain dan masyarakat di sekitar Bunderan HI,” tandasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemendag Akui Temukan Banyak Masalah Pelanggaran Merek Barang di Mangga Dua – Page 3

    Kemendag Akui Temukan Banyak Masalah Pelanggaran Merek Barang di Mangga Dua – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengecek ke Pasar Mangga Dua usai masuk daftar pantauan prioritas dan tinjauan pasar terkenal untuk pemalsuan dan pembajakan pada 2024 oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Dari hasil pengecekan, Kemendag menemukan barang bajakan di Pasar Mangga Dua melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

    “Kami kemarin cek apakah ada juga di situ barang-barang ilegal, tetapi ternyata lebih banyak (ditemukan) masalah HaKI yakni masalah pelanggaran mereknya,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat, (25/4/2025), seperti dikutip dari Antara.

    Kementerian Perdagangan telah melakukan pengecekan ke Pasar Mangga Dua dan menemukan barang bajakan yang melakukan pelanggaran terkait merek.

    “Ada undang-undang terkait merek dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum. Di Kementerian Hukum ada namanya Satgas Kekayaan Intelektual. Jadi kita sudah sampaikan karena barang-barang bajakan yang ada di Pasar Mangga Dua itu lebih banyak pelanggaran HaKI,” ujar Budi Santoso.

    Barang-barang bajakan di Mangga Dua tersebut mayoritas merupakan barang impor.

    “Impornya benar tapi pelanggarannya itu pelanggaran mengenai merek ya, sehingga sifatnya berupa delik aduan,” ujar Budi Santoso.

    Berdasarkan laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.

    Berdasarkan USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih menjadi masalah, Amerika Serikat (AS) mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

    Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil.

    Lewat laporan itu, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.

     

     

  • ITC Mangga Dua ramai pengunjung meski dicap pusat barang bajakan

    ITC Mangga Dua ramai pengunjung meski dicap pusat barang bajakan

    Jakarta (ANTARA) – International Trade Center (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara masih ramai pengunjung meskipun baru-baru ini dicap sebagai salah satu pusat perbelanjaan barang-barang bajakan oleh Amerika Serikat.

    Tampak para pedagang tak henti menawarkan barang dagangannya kepada pengunjung yang lewat di depan toko mereka.

    Sebagian besar barang yang dijual di ITC Mangga Dua berupa tas, koper, sepatu, sandal dan sejumlah barang lainnya.

    Mereka berjejer di depan toko masing-masing, lalu menunjukkan barang dagangan mereka kepada para pengunjung.

    Seorang pedagang sepatu bernama Mirna (39) menyebut bahwa dalam sehari, toko sepatunya bisa dikunjungi oleh lebih dari 50 orang pembeli.

    “Lebih (dari 50 pembeli). Masih ramai kok di sini. Kalau barang-barang saya ini, impor dari Vietnam,” kata Mirna.

    Demikian juga pengakuan seorang sekuriti bernama Febrianto.

    Menurutnya, sejak ramai pemberitaan soal Mangga Dua jadi pusat barang bajakan, pengunjung ITC Mangga Dua masih ramai seperti biasanya. “Ramai-ramai aja. Tak ada bedanya,” kata dia.

    Sementara itu, seorang pembeli bernama Arda (25) mengaku dirinya mengunjungi ITC Mangga Dua untuk berburu barang-barang dengan merek lokal.

    “Kalau saya ke sini buat cari barang-barang merek lokal. Di sini baju-baju, banyak merek lokal,” kata Arda.

    Arda menyebut tidak begitu memikirkan adanya pemberitaan soal Mangga Dua jadi pusat barang bajakan beberapa waktu belakangan ini.

    “Ya, tak terpengaruh. Saya ke sini cari barang merek lokal,” kata dia.

    Mangga Dua menjadi sorotan setelah masuk dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Dalam laporan tersebut, kawasan pertokoan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.

    Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait hak kekayaan intelektual (HKI) masih menjadi masalah.

    AS pun mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

    Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil.

    Lewat laporan itu, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.

    Sorotan Amerika Serikat (AS) terhadap sentra barang bajakan dan palsu di Mangga Dua, Jakarta, merupakan salah satu penghambat hubungan dagang antara Indonesia dengan AS di tengah ketegangan perang tarif.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Negara dan Perempuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

    Negara dan Perempuan Nasional 21 April 2025

    Negara dan Perempuan
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    SETIAP
    21 April, kita merayakan nama
    Kartini
    . Sekolah-sekolah penuh kebaya. Kantor-kantor menggelar lomba menghias tumpeng. Pidato-pidato menyebut
    perempuan
    sebagai tiang bangsa, penyangga keluarga, pejuang ganda yang tabah.
    Namun Kartini, jika bisa hadir sejenak hari ini, mungkin tak akan tersenyum. Ia akan bertanya: “Sudahkah negara benar-benar berpihak kepada perempuan?”
    Karena peringatan bukan soal bunga dan busana. Ia soal warisan pemikiran. Kartini bukan selebrasi, tapi protes yang ditulis dalam surat. Bukan simbol, tapi suara dari yang dibungkam.
    Dan jika kita ingin sungguh-sungguh menghormatinya, maka kita harus melihat hubungan perempuan dan negara dengan mata yang jujur.
    Setiap kali negara berbicara tentang perempuan, yang terdengar bukan suara, tapi gema. Gema dari ruang-ruang sidang yang disterilkan dari pengalaman perempuan.
    Gema dari podium seremonial yang gemar memuji perempuan sebagai “pilar bangsa”, tetapi tak pernah menanyakan bagaimana rasanya menjadi pilar yang terus retak karena beban struktural.
    Dalam pidato-pidato resmi, perempuan dipanggil dengan kata hormat: ibu, bunda,
    kartini
    , srikandi. Namun dalam kebijakan dan hukum, suara mereka tereduksi menjadi angka, program, dan indikator.
    Negara mencintai perempuan dalam bentuk simbolik, tetapi gagal mencintai mereka sebagai subjek yang hidup dalam tubuh dan luka.
    Perempuan
    di republik ini telah lama tahu: negara bisa hadir, tapi tak selalu berpihak.
    Kita hidup di negara yang rajin menyusun strategi kesetaraan gender—mulai dari RPJMN, Renstra Kementerian PPPA, hingga SDG’s Goal 5. Namun, perempuan tetap saja menjadi kelompok yang paling sering dilupakan dalam pengambilan keputusan.
    Lihat bagaimana penyusunan UU penting seperti Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan tanpa melibatkan buruh perempuan yang terdampak langsung oleh deregulasi.
    Lihat bagaimana revisi KUHP diloloskan dengan pasal-pasal kesusilaan yang bisa menghukum korban, bukannya pelaku. Lihat bagaimana RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dibiarkan menggantung selama dua dekade.
    Negara bicara dalam bahasa birokrasi. Perempuan bicara dari perut yang lapar, rahim yang dilecehkan, tubuh yang dijadikan instrumen politik moral. Dan dua bahasa ini tak pernah sungguh-sungguh disambungkan.
    Setiap tahun Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan. Angka kekerasan seksual naik. Kekerasan dalam rumah tangga tetap tinggi.
    Kasus perkawinan anak merayap di bawah karpet adat. Namun, negara tak bergerak secepat data. Ia sibuk menyusun rencana aksi, menyusun forum lintas kementerian, menyusun draft, draft, dan draft.
    Kita tahu negara tak buta. Ia punya semua alat—BPS, KemenPPPA, LSM, bahkan teknologi big data. Namun, masalahnya bukan pada ketidaktahuan. Masalahnya pada ketidakpedulian.
    Karena bagi negara, perempuan sering hanya dihitung saat dibutuhkan. Dalam pemilu sebagai pemilih. Dalam statistik sebagai penerima bansos. Dalam pembangunan sebagai target, bukan subjek.
    Dari total 48 menteri dalam kabinet pemerintahan saat ini, hanya 5 yang perempuan. Dari 481 kepala daerah hasil Pilkada terakhir, hanya 43 yang perempuan.
    Dan di DPR RI, dari 580 anggota, hanya 127 yang perempuan—itu pun sebagian besar berasal dari lingkaran politik dinasti atau keluarga elite partai.
    Di negeri dengan lebih dari separuh penduduknya adalah perempuan, keterwakilan dalam pengambilan keputusan masih tersandera sistem patriarkis dan pragmatisme politik elektoral.
    Dalam sistem politik yang maskulin, kebijakan menjadi bias maskulin. Perempuan masuk dalam kategori “penerima manfaat”, tapi jarang dilibatkan dalam proses perumusan. Mereka dicatat, tapi tak pernah diajak bicara.
    Negara senang mengatur tubuh perempuan—dari cara berpakaian hingga urusan moral—tapi enggan melindungi tubuh yang disakiti.
    Kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar tindakan individual. Ia adalah bentuk kegagalan negara melindungi warganya. Ia adalah cermin sistemik dari relasi kuasa yang timpang.
    Ketika seorang perempuan diperkosa di rumah, dan aparat menyuruhnya “memaafkan demi keluarga”—itu adalah kekerasan negara.
    Ketika seorang PRT dianiaya majikan, dan negara tidak memiliki payung hukum untuk membelanya—itu adalah kekerasan negara.
    Ketika seorang mahasiswi dilecehkan dosen, dan kampus bungkam karena pelaku adalah guru besar—itu adalah kekerasan negara.
    Karena negara yang membiarkan, sama saja dengan negara yang melakukan.
    UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah langkah penting. Namun, satu undang-undang tak cukup jika sistem hukum dan budaya aparatnya masih misoginis. UU TPKS adalah jendela, tapi dinding ruang keadilan masih gelap.
    Kita menyaksikan, bahkan setelah UU TPKS disahkan, proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual masih lambat, berbelit, dan sering menjatuhkan korban dalam reviktimisasi.
    Seolah korban harus membuktikan bukan hanya ia disakiti, tetapi bahwa ia layak untuk diselamatkan.
    Negara hadir lewat undang-undang. Perempuan butuh negara yang hadir lewat pendampingan, perlindungan, dan keberpihakan di ruang sidang.
    Di banyak tempat, negara justru hadir untuk mengatur tubuh perempuan—bukan melindunginya. Kita lihat itu dalam regulasi berpakaian, pengawasan moral terhadap konten perempuan, bahkan dalam pembatasan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi.
    Tubuh perempuan dianggap “milik bersama”. Negara merasa berhak ikut mengatur, mengawasi, bahkan menghakimi. Namun, saat tubuh itu dilukai, negara sering lambat, kaku, dan diam.
    Perempuan yang ingin aborsi karena pemerkosaan, harus menghadapi prosedur medis dan hukum yang panjang. Sementara pelaku pemerkosaan bisa bebas karena “tidak cukup alat bukti”. Negara seolah lebih khawatir pada moral publik daripada pada penderitaan warganya.
    Kita tak sedang menuntut negara menjadi feminis. Tapi kita menuntut negara belajar mendengar. Bukan dengan menyusun program dari balik meja, tetapi dengan turun, menyelami, dan mengakui bahwa luka perempuan adalah luka bangsa.
    Negara yang setara gender bukan negara yang menambah kuota perempuan, lalu merasa selesai. Namun, negara yang mengubah cara kerja: dari vertikal menjadi partisipatif, dari prosedural menjadi empatik.
    Negara yang adil gender bukan negara yang memuji perempuan sebagai ibu, tetapi memperlakukan mereka sebagai warga negara seutuhnya: dengan hak, suara, dan agensi.
    Kartini, jika hidup hari ini, mungkin tidak bangga. Karena namanya dijadikan simbol, tapi pemikirannya tidak dijalankan.
    Ia menulis tentang kesetaraan, tapi negara masih bicara soal kodrat. Ia menulis tentang pendidikan dan kebebasan, tapi negara masih mengatur pakaian dan perilaku perempuan.
    Kartini tidak meminta perempuan disayangi. Ia meminta mereka dihormati. Dan penghormatan itu tidak lahir dari bunga di pundak, tapi dari perlindungan yang nyata.
    Kesetaraan gender bukan soal pilihan politik. Ia adalah mandat konstitusi. Negara yang abai pada perempuan adalah negara yang melanggar keadilan sosial.
    Karena itu, negara tak boleh netral. Dalam dunia yang timpang, netralitas adalah keberpihakan pada yang kuat.
    Perempuan telah berjalan jauh tanpa negara. Kini saatnya negara berjalan bersama mereka. Bukan di depan, bukan di belakang—tapi di samping. Dengan telinga terbuka dan hati yang bersedia berubah.
    Karena perempuan tidak butuh pujian. Mereka butuh negara yang hadir dan berpihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.