Topik: Buruh

  • Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Juli 2025

    Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol Surabaya 31 Juli 2025

    Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur,
    Khofifah Indar Parawansa
    , mengingatkan warga
    Jember
    agar tidak menyalahgunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk
    judi online
    .
    Peringatan tersebut disampaikan usai pembagian berbagai jenis
    bansos
    kepada masyarakat di Pendapa Wahyawibawagraha Jember pada Kamis (31/7/2025).
    “Bantuan sosial jangan dipakai judi online,” seru Khofifah dalam pidatonya di hadapan para penerima bansos.
    Khofifah menjelaskan bahwa dia telah mengecek informasi mengenai deposit untuk judi online yang ternyata tidak memerlukan nominal besar, bahkan bisa dimulai dari Rp 1.000.
    Dia juga mengonfirmasi pernyataan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hal ini.
    “Jadi memang kata PPATK itu benar, karena Rp 1.000, Rp 5.000, Rp 10.000 (sudah bisa deposit). Saya itu sampai kecep (diam),” ungkapnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menekankan kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, tentang kemudahan akses judi online saat ini.
    Dia mengingatkan bahwa situs judi online sudah tersedia dalam bahasa Indonesia, meskipun dioperasikan dari luar negeri, sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.
    “Saya mohon jangan sampai bank trus dipakai judi online,” tambahnya.
    Pemprov Jatim menyalurkan beberapa jenis bansos melalui rekening bank kepada penerima manfaat secara langsung, sebagai langkah antisipasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan.
    Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah, program keluarga harapan plus, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, KIP PPKS Jawara, alat bantu mobilitas untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta BOP dan taliasih bagi pilar-pilar sosial.
    Kunjungan Khofifah ke Jember juga bertujuan meninjau situasi Kota Suwar Suwir yang sempat dilanda krisis BBM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemblokiran Rekening Nganggur Jangan Bikin Rakyat Babak Belur

    Pemblokiran Rekening Nganggur Jangan Bikin Rakyat Babak Belur

    GELORA.CO -Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau menghentikan sementara transaksi rekening pasif atau rekening dormant milik masyarakat, dikritik Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.

    Dia menegaskan, penguatan pengawasan sistem keuangan memang penting, namun tidak boleh dilakukan secara membabi buta hingga merugikan rakyat kecil.

    “Kami mendukung upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang. Tapi, kebijakan ini jangan dijalankan membabi buta tanpa komunikasi yang memadai,” kata Kholid lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.

    Anggota Komisi III DPR RI itu memahami rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan. 

    “Tapi jangan sampai rakyat yang menabung dengan susah payah malah dihukum. Jangan biarkan rakyat babak belur oleh kebijakan yang tidak berpihak,” sambungnya.

    Menurutnya, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara. Terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.

    “Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

    Politisi Muda partai berlambang padi dan bulan sabit itu memaparkan tiga poin Penting untuk Pemerintah dan Otoritas Keuangan terkait ini.

    Kholid menyerukan agar semua kebijakan publik yang menyentuh akses keuangan rakyat wajib mengedepankan prinsip inklusivitas, dan keadilan sosial.

    “Jangan biarkan rakyat merasa seperti penyusup di sistem keuangannya sendiri. Kita butuh sistem keuangan yang bersih, kuat, tapi juga berperikemanusiaan dan berpihak,” pungkasnya

  • Partai Buruh tolak wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD

    Partai Buruh tolak wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan menolak wacana penggunaan kembali sistem Pilkada tidak langsung atau kepala daerah dipilih oleh DPRD.

    “Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan presiden atau wakil presiden melalui perwakilan, apakah melalui DPRD untuk kepala daerah atau melalui MPR untuk pemilihan presiden,” kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan spirit reformasi yang salah satu hasilnya adalah pemilu langsung.

    Said Iqbal juga mengatakan bahwa pemilihan secara tidak langsung tersebut seakan mengembalikan orde baru.

    “Reformasi mengoreksi kesalahan yang pernah kita lakukan, belum panjang reformasi usianya,1998 ke 2025 baru berapa tahun, Kita harus terus berkeyakinan bahwa apa yang diperjuangkan di reformasi harus ditegakkan,” ujarnya.

    Said kemudian mencontohkan Amerika Serikat (AS) dengan sistem electoral college, sebagai contoh pemilu tidak langsung, Meski demikian hal tersebut dilakukan karena AS adalah negara dengan sistem pemerintahan federal.

    Dia menilai sistem tersebut sudah berjalan selama ratusan tahun di AS dan memang sesuai dengan sistem pemerintahan yang dianut oleh AS.

    Oleh karena itu, Said menilai sistem pemilu tidak langsung tersebut tidak tepat untuk diadaptasi ke da lam sistem Pemilu Indonesia.

    “Indonesia jangan selalu menjadi uji coba untuk perubahan, kita bukan demokrasi barat juga bukan demokrasi timur, kita adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan azas musyawarah mufakat tetapi tidak meniadakan suara rakyat yaitu pemilihan secara langsung,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenperin Sebut Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok PHK di Sektor Manufaktur

    Kemenperin Sebut Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok PHK di Sektor Manufaktur

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprediksi dampak relaksasi impor terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut. Sebelumnya, Kemenperin menilai gelombang PHK yang saat ini terjadi merupakan residu dari relaksasi kebijakan impor beberapa waktu lalu.

    “Kementerian Perindustrian tidak menafikan bahwa PHK masih terjadi pada industri manufaktur. Dan seperti yang kami sampaikan beberapa hari yang lalu, bahwa PHK yang terjadi saat ini, itu disebabkan karena residu dari kebijakan relaksasi impor, yang saat ini masih dirasakan dampaknya oleh industri padat karya,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (31/7/2025).

    Febri menilai residu ini akan berdampak sampai dua bulan ke depan. Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan baru yang merupakan pengganti Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Kebijakan dan Pengaturan Impor akan mulai berlaku dalam dua bulan ke depan.

    “Residu ini kami perkirakan masih akan terus dirasakan dampaknya sampai revisi Permendag 8 itu diberlakukan, yakni sekitar 2 bulan dari sekarang,” tambah Febri.

    Ia menjelaskan, pada periode Agustus 2024 sampai Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja hingga 2 juta. Hal itu disebabkan karena banjirnya produk impor ke pasar dalam negeri sehingga permintaan kepada industri padat karya semakin berkurang.

    “Relaksasi impor yang membuat pasar domestik banjir produk impor murah, sehingga menekan demand industri hilir, terutama industri padat karya, yang pada akhirnya memicu terjadinya pengurangan kerja. Dan kalau lihat angka tadi hampir sekitar 2 juta. Itu risiko yang kita tanggung dari pemberlakuan kebijakan relaksasi impor itu,” tutup Febri.

    Lihat juga Video: Momen Kapolri Lepas 1.575 Buruh Korban PHK untuk Bekerja Kembali

    (ily/kil)

  • Partai Buruh dukung putusan MK soal pemisahan pemilu nasional-daerah

    Partai Buruh dukung putusan MK soal pemisahan pemilu nasional-daerah

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan segenap jajaran Partai Buruh sepenuhnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.

    “Partai Buruh mempunyai sikap We Stand with MK, Partai Buruh bersama putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, bahwa wajib ada pemisahan pemilu nasional atau pusat dengan pemilu di daerah,” kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

    Said mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.

    Ia juga mengajak semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat serta mendesain ulang pemilu dengan putusan tersebut sebagai salah satu fondasinya.

    “Redesign Pemilu 2029 yang diharapkan oleh Partai Buruh adalah mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi, tidak lagi maunya partai politik yang ada di DPR RI atau pemerintah,” ujarnya.

    Said memahami putusan MK tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak, namun dirinya tetap meminta semua pihak untuk patuh kepada putusan tersebut.

    “Ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan beberapa pihak, tetapi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan binding, dan karena itu Partai Buruh mengistilahkan hastag (tagar) We Stand with MK,” ujarnya.

    Ia mengatakan juga tidak mempermasalahkan soal wacana perpanjangan masa jabatan maupun penunjukan penjabat untuk mengisi kekosongan pemerintahan daerah selama jeda pemilu nasional dan daerah

    “Ada istilah di dalam undang-undang, ada pasal di dalam Undang-Undang (Dasar) 1945, pemilu lima tahun sekali, kan ini terjadi pengecualian akibat adanya putusan oleh MK. Jadi, kami mendukung perpanjangan dua tahun untuk anggota DPR dan kalau kepala daerah kan ada Pj-nya nanti,” tuturnya.

    Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan keserentakan pemilu yang konstitusional ialah pemilu daerah digelar sejak dua atau dua setengah tahun pemilu nasional rampung.

    Pemilu daerah antara lain pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota serta kepala dan wakil kepala daerah, sementara pemilu nasional terdiri atas pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, serta presiden dan wakil presiden.

    Adapun titik rampungnya pemilu nasional, menurut MK, yaitu ketika anggota DPR, DPD, serta presiden/wakil presiden terpilih dilantik.

    Dalam putusannya, MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang melakukan rekayasa konstitusional guna mengatur rumusan masa transisi masa jabatan kepala/wakil kepala daerah dan anggota DPRD hasil pemilihan 2024 karena mengingat putusan tersebut langsung berlaku untuk Pemilu 2029.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pura-Pura Belanja, Dua WN Irak Curi Uang dan Elektronik di Toko Pulsa

    Pura-Pura Belanja, Dua WN Irak Curi Uang dan Elektronik di Toko Pulsa

    Liputan6.com, Jakarta – Dua warga negara asing (WNA) asal Irak berinisial AM dan AF ditangkap petugas Kantor Imigrasi Serang setelah diduga melakukan aksi perampokan terhadap sebuah toko penjual pulsa di Kota Serang, Banten. Keduanya diamankan di kawasan Jakarta Timur.

    “Kami amankan dua WNA asal Irak yang melakukan pencurian uang tunai Rp4 juta dan sejumlah barang elektronik dari sebuah toko pulsa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan, saat konferensi pers di Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Banten, Kamis (31/7/2025).

    Menurut Igak, keduanya sempat berpindah-pindah lokasi. “Izin tinggal pelaku ini dari Imigrasi Jakarta Timur, kemudian check in hotel di Bali, lalu ke Serang,” ujarnya.

    Modus pelaku AM adalah berpura-pura membeli tongkat e-Toll dan membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, ia mempermasalahkan uang kembalian yang diberikan korban, dengan alasan kondisi uang jelek dan penuh coretan. Saat korban lengah, AM diduga mengambil uang dari dalam laci toko.

    Sementara itu, pelaku AF berperan mengalihkan perhatian karyawan toko dengan berpura-pura mengajak berbincang.

    “Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cipocok. Untuk penanganan pidana umum, kami koordinasi dengan kepolisian,” jelas Igak.

     

    Seorang buruh perkebunan sawit yang ditemukan tak bernyawa di dapur rumahnya di Desa Rawang Lama, Asahan, Sumatra Utara dalam keadaan terikat. Pria berusia 58 tahun itu diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, lantaran beberapa barang pr…

  • Toko Emas Palsu di Riau Dibongkar Polisi, Perhiasan 1,8 Kg Disita

    Toko Emas Palsu di Riau Dibongkar Polisi, Perhiasan 1,8 Kg Disita

    Bengkalis

    Satreskrim Polres Bengkalis membongkar praktik pemalsuan emas di sebuah toko di Pasar Mandau. Perhiasan emas palsu seberat 1,8 kilogram disita polisi dalam kasus tersebut.

    Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan. Para korban membeli perhiasan dari toko tersebut sebagai investasi, namun ternyata emas itu palsu.

    “Para korban umumnya adalah warga pekerja keras-petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan. Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu,” ujar AKBP Budi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

    MI, pemilik toko emas yang berlokasi di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, diamankan polisi menyusul adanya laporan tersebut.

    “Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

    Polres Bengkalis awalnya menerima laporan dari korban berinisial AS (27) yang merasa dirugikan setelah membeli dua gelang emas seharga lebih dari Rp 4 juta. Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bekasi kemudian melakukan pengecekan ke toko emas tersebut. Dari lokasi, polisi menyita ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel, dan uang tunai.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menyebut, pelaku mengakui telah menjual emas palsu. Modusnya adalah mencampur logam perak dan kemudian menyepuhnya agar tampak seperti emas murni, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penipuan itu sejak tahun 2021. Saat ini sudah ada 4 orang yang melapor menjadi korban dari pemalsuan emas yang dilakukan pelaku MI, dan diperkirakan akan terus bertambah.

    MI saat ini diamankan di Polres Bengkalis. Dia dijerat dengan pasal 263 dan/atau pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

    (mei/idn)

  • 7
                    
                        Banyak Utang hingga Cerai Usai PHK, Eks Pegawai Paytren Tuntut Hak
                        Bandung

    7 Banyak Utang hingga Cerai Usai PHK, Eks Pegawai Paytren Tuntut Hak Bandung

    Banyak Utang hingga Cerai Usai PHK, Eks Pegawai Paytren Tuntut Hak
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 22 mantan karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) yang menaungi merek dagang
    Paytren
    , menuntut perusahaan membayar sisa gaji dan pesangon yang belum diberikan usai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 2019 hingga 2022.
    Salah satunya, Deri Syarif, mengaku sangat membutuhkan uang pesangon sebesar Rp 132.766.454 untuk kebutuhan hidup dan melunasi utang.
    “Rencananya uang itu untuk bayar utang, saya berhutang juga untuk kehidupan sehari-hari. Karena saya kan hanya di rumah saja setelah di-PHK,” ujar Deri saat ditemui Kompas.com di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025).
    Ia menyebut, pesangon yang pernah dicairkan hanya Rp 4 juta dari total hak sekitar Rp 136 juta. Padahal, dana tersebut sempat direncanakan sebagai modal usaha ekspor-impor, namun gagal dijalankan karena kurang modal.
    “Mau lanjutin lagi niat usaha. Dulu sempat berencana mau bikin usaha ekspor-impor dari uang pesangon, tapi cuma cair Rp 4 juta dari yang seharusnya Rp 136 juta, akhirnya tidak jalan karena kurang modal,” katanya.
    Tak hanya Deri, sejumlah mantan pegawai Paytren juga mengalami kesulitan ekonomi akibat PHK tanpa pelunasan hak.
    “Di antara 22 orang itu, ada teman saya yang istrinya sampai meninggal dunia karena stres dan tertekan oleh waktu menunggu uang pesangon dibayarkan. Ada juga teman saya yang sampai cerai, karena masalah ekonomi keluarga habis di-PHK,” ucapnya.
    Total tuntutan yang diajukan kepada perusahaan melalui mediasi tripartit bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencapai Rp 1,8 miliar.
    Kuasa hukum eks pegawai PT VSI, Imas Sa’adah, menjelaskan jumlah pekerja yang terkena PHK sebetulnya lebih dari 100 orang. Namun hanya 22 orang yang melanjutkan proses hukum.
    “Setelah dua kali mediasi, pada tahun 2023 dan 2024, pihak perusahaan hanya memberi janji-janji, dengan alasan menunggu pembayaran penjualan gedung. Pada 18 Februari 2025, PT VSI mengumumkan akuisisi, yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan,” ujar Imas.
    Menurutnya, berdasarkan aturan, perpindahan kendali perusahaan tidak menggugurkan kewajiban terhadap hak-hak buruh.
    “Berdasarkan aturan, maka sudah tepat eks buruh VSI melakukan tuntutan kepada PT VSI. Manajemen baru tidak bisa lari dari tanggung jawab terhadap eks buruh PT VSI, sekalipun antara manajemen lama dan manajemen baru punya perjanjian internal,” tegasnya.
    Mediasi tripartit bersama Disnaker Kota Bandung dilaksanakan pada 24 Juli 2025 dengan dihadiri perwakilan manajemen baru. Menurut Imas, mediasi pertama masih sebatas penyampaian tuntutan dan akan dilanjutkan dua pekan kemudian.
    “Hasil mediasi pertama baru penyampaian tuntutan kepada pihak perusahaan, lalu mediasi dijadwalkan lagi dua pekan kemudian dengan agenda jawaban dari pihak perusahaan. Kami harap ada respon positif dari perusahaan terkait dengan hak pesangon yang belum dibayarkan,” katanya.
    Imas menyebut pihaknya juga telah mengirim surat ke sejumlah instansi, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Harta Peninggalan (BHP) Kementerian Hukum, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Majelis Ulama Indonesia.
    “Tujuannya agar mendapat pengawalan, perlindungan, dan perhatian. Kami meminta agar pihak yang berwenang menangguhkan izin aktivasi, izin operasi maupun izin perpanjangan PT VSI hingga hak-hak karyawan tersebut diselesaikan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini

    Badai PHK Tak Cuma Hantam RI, Pengusaha Ungkap Fakta Ini

    Jakarta

    Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, PHK memang sedang terjadi di beberapa negara.

    Bob menyebut terjadinya PHK merupakan efek jangka panjang pandemi COVID-19. Pandemi menyebabkan kegiatan produksi terhambat, namun pencetakan uang terus berjalan.

    “Kalau soal PHK, kita bilang sekarang di negara manapun PHK, karena ekonomi menciut, ekonomi dunia begini loh. Waktu COVID kita nggak memproduksi apa-apa. Tapi hanya satu yang kita produksi. Printing money. Jadi duitnya dipakai macam-macam. Nah sekarang saatnya kita harus bayar, sehingga ekonomi itu shrinking,” katanya saat dijumpai di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Akibat kondisi itu roda ekonomi dunia menjadi semakin tertekan. Efek dominonya terasa hingga sektor ketenagakerjaan dan menyebabkan terjadinya badai PHK. Bob memberi contoh China dan Singapura yang juga menghadapi isu ketenagakerjaan.

    “Memang dalam waktu tertentu ini ekonomi akan tertekan. Jadi PHK akan jadi mana-mana, bukan hanya di Indonesia, di semua negara juga. Bahkan sekarang surprise ya kalau kita dengar youth unemployment di China itu udah 20-30%, jangan salah. Bahkan Singapura pun dia akan mengurangi tenaga kerja di sektor perbankan karena ada digital transformasi,” bebernya.

    Dalam kondisi ini Bob menyebut yang perlu dilakukan adalah terus menyediakan lapangan kerja. Artinya jika ada 10 buruh terkena PHK maka harus ada 15 lowongan kerja baru yang dibuka.

    “Ya memang harus ada effort dari kita untuk bagaimana men-create employment. Cuma yang bahayanya begini, begitu ekonomi lagi melemah, pemerintah kan kurang penerimaan. Nah karena kurang penerimaan, pajak dinaikkan. Yang bayar pajak siapa? Ya mereka yang bekerja, ya mereka yang berusaha,” ujar Bob.

    Saat ditanya soal tarif 19% dari Amerika Serikat (AS) terhadap sektor ketenagakerjaan Indonesia, Bob menyebut yang perlu diwaspadai adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bila pelemahan rupiah bisa diatasi maka Indonesia akan terhindar dari badai PHK.

    Saat ini beberapa industri berorientasi ekspor memang masih mengandalkan bahan baku dari impor yang menggunakan dolar AS untuk transaksi. Di sisi lain, ekspor ke AS berpotensi turun karena adanya tarif yang lebih tinggi.

    “Kalau PHK sih pastilah kita akan menghadapi situasi seperti itu. Tapi yang penting dia dapat kerja baru. Nah jadi harus dibuka ladang-ladang pekerjaan baru. Oleh karena itu regulasi harus lebih elastis, jangan terlalu ribet,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menyebut PHK hingga Juni 2025 sudah memakan korban hingga 150 ribu orang. Angka tersebut merujuk pada data yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kalo kami di APINDO kami pakai data PHK itu kan dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi kita melihat yang keluar dari BPJS itu kan PHK sampai dengan Januari sampai Juni 2025 itu kan sudah 150 ribu. Dan yang klaim itu 100 ribuan. Jadi ini angka yang dipakai, dasarnya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (19/7/2025).

    Angka itu lebih tinggi dari data yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker mencatat jumlah korban PHK pada Januari sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, naik sekitar 32,19% dari periode yang sama di tahun yang sebesar 32.064 pekerja.

    Lihat juga Video: Momen Kapolri Lepas 1.575 Buruh Korban PHK untuk Bekerja Kembali

    (ily/kil)

  • Melalui CJIBF 2025, Jateng janjikan kemudahan dan keamanan investasi

    Melalui CJIBF 2025, Jateng janjikan kemudahan dan keamanan investasi

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Melalui CJIBF 2025, Jateng janjikan kemudahan dan keamanan investasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Juli 2025 – 15:22 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjanjikan kemudahan dan keamanan investasi di wilayahnya kepada para investor. 

    Hal itu disampaikan di hadapan perwakilan kedutaan dari 10 negara dan puluhan calon investor dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2025 di Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.

    Luthfi memaparkan,  beragam keuntungan  menanamkan modal di Jawa Tengah. Tak hanya garansi kemudahan soal perizinan, tapi jaminan keamanan dan keuntungan finansial juga di depan mata. Alasanya, Jawa Tengah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang melimpah serta kompetitif maupun sumber daya alam yang bisa digarap. 

    “Tenaga kerja yang sudah terampil dan sesuai dengan kebutuhan usaha. Mereka dilatih BLK (Balai Latihan Kerja). Sumber daya alam juga banyak dan bisa dikembangkan,” kata Luthfi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (29/7). 

    Luthfi menerangkan, model perizinan usaha di Jateng adalah one gate system atau satu pintu. Sehingga tidak ribet dan efisien dari sisi waktu. 

    Adapun untuk jaminan keamanan, lanjut dia, tak ada premanisme yang mengganggu investasi. Nafas masyarakat Jawa Tengah adalah tepo seliro atau saling hormat-menghormati. Sehingga para pengusaha bisa fokus pada urusan produksi.

    Keuntungan selanjutnya adalah biaya investasi yang tidak mesti harus nominal besar.  Luthfi mengatakan bahwa investasi di Jateng menyasar padat karya, sehingga akan sama-sama menguntungkan. Bagi investor akan mendapatkan tenaga kerja terampil dan masyarakat bisa mendapatkan peluang kerja.

    Berbagai program keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga dorong untuk meningkatkan kesejahteraan buruh diantaranya: fasilitas daycare, koperasi buruh dan subsidi transportasi umum.

    Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menawarkan 15 proyek  kepada calon investor, antara lain pembangunan PLTM Banjaran dan Logawa ( Banyumas), pengembangan PLTP Candi Umbul Telomoyo – Geo Dipa Energy, Proyek Geothermal dan Pengambilan Mineral – Geo Dipa Energy, Proyek Geothermal lainnya – Geo Dipa Energy, Pengolahan Sampah menjadi RDF (Kabupaten Grobogan), Kawasan Khusus Perikanan Terpadu (Kabupaten Cilacap – Blue Economy), Industri Udang Vaname Terpadu (Kabupaten Cilacap).

    Adapula Industri Perikanan Terpadu (Kabupaten Pati), Pengolahan Garam Industri (Kabupaten Jepara), Industri Mokaf (Kabupaten Banjarnegara), Industri Kelapa Terpadu (Kabupaten Cilacap), Pusat Regional Komoditas Pertanian (PRKP) dan Sub Terminal Agribisnis (Kabupaten Grobogan), Transformasi TKL Ecopark (Kota Magelang), Pengembangan Wisata Pulau Panjang (Kabupaten Jepara) dan Rumah Sakit Berbasis Green Hospital (Kabupaten Semarang).

    Kepala Administrator KEK Kendal dan KEK Industrilopolis Batang, Tjertja Karja Adil mengatakan hal senada. Rugi besar jika tak ikut berinvestasi di Jateng karena saat ini ada tren investasi masuk ke Jateng. Ada relokasi usaha dari China dan Korea masuk ke Batang dan Kendal.

    Saat ini jumlah pekaku usaha di KEK Kendal ada 128 pengusaha. Diantaranya dari China, Korea, Jepang, Singapura, Malaysia. Sementara di KEK Batang ada 48 pelaku usaha.

    Sementara itu, Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Riyatno mengatakan, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang dinilai maenarik oleh para investor. 

    Menurut dia, banyak potensi yang bisa dikembangkan di provinsi ini untuk meningkatkan investasinya.

    Sebagai informasi,  target Investasi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp78,33 triliun. Hingga triwulan I terealisasi Rp21,85 triliun (27,89%), terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp7,77 triliun (36%) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp14,08 triliun (64%). 

    Terdapat lima besar sektor realisasi investasi PMDN dan PMA yaitu industri tekstil, industri barang dan kulit alas kaki, industri karet dan plastik, industri makanan, industri perumahan, kawasan industri dan perkantoran. Terdapat lima besar negara realisasi Investasi PMA yaitu Tiongkok, Korea Selatan, Hongkong (RRT),  Singaputra dan Belanda.

    Sementara investasi triwulan I tahun 2025 berhasil menyerap 97.550 tenaga kerja, dengan penambahan proyek sejumlah 20.431

    Sumber : Radio Elshinta