Topik: Buruh

  • 3
                    
                        Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
                        Megapolitan

    3 Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih Megapolitan

    Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Keputusan pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional memunculkan beragam tanggapan dari pekerja swasta.
    Bagi aparatur sipil negara (ASN), kebijakan ini berarti akhir pekan panjang setelah perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
    Namun, bagi banyak karyawan swasta, tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja biasa.
    Pegawai swasta, Kojek (29), menilai cuti bersama hanya menguntungkan pegawai pemerintah.
    Ia menyebut istilah “cuti bersama” pada praktiknya hanya berlaku bagi instansi pemerintah dan jarang diterapkan di perusahaan swasta.
    “Untuk urusan libur saja pilih-pilih. Klaim cuti bersama itu hanya berlaku bagi instansi pemerintah. Cuma dia-dia orang yang ngerasain libur, kalau kita bukan kerja di pemerintahan mana ada libur, susah,” ucap Kojek kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2025).
    Ia mengkritik kebijakan yang tidak berlaku merata. Menurut dia, pegawai swasta juga harus diberlakukan sama dengan ASN.
    “Please, tolong lah negara ini hanya memikirkan para pegawai pemerintah. Yang swasta memang diperlakukan berbeda. Kalau buat kebijakan itu seharusnya berlaku menyeluruh, bukan sebagian saja. Apakah swasta tidak boleh libur, walau hanya menikmati libur kemerdekaan?” ujarnya.
    Karyawan swasta lainnya, Wiwi (32) mengatakan cuti bersama seharusnya diputuskan sebagai libur nasional agar berlaku serentak.
    Perempuan asal Bogor ini menilai ada perusahaan yang tidak mewajibkan karyawannya libur karena status cuti bersama yang tidak mengikat sektor swasta.
    “Harusnya serentak, putuskan saja jadi libur nasional. Karena ada beberapa perusahaan yang merasa milik sendiri, jadi tidak mewajibkan untuk libur para karyawannya,” ucap Wiwi 
    Ia mencontohkan bahwa di tempatnya bekerja, cuti bersama tidak otomatis berlaku.
    “Seperti saya, karena perusahaan milik perorangan, kalau cuma cuti bersama tetap masuk. Yang libur mah cuma orang pemerintah kali, diamah enak. Mereka (pegawai di pemerintahan) udah siap-siap libur panjang, kita yang buruh mah kerja aja udeh,” lanjut Wiwi.
    Sementara itu, Zahra (25), karyawan swasta di kawasan Jakarta Pusat mengatakan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan biasanya menguras tenaga sehingga tambahan waktu istirahat akan berdampak positif.
    “Habis lomba biasanya capek yah, nah cuti bersama ini bisa menjadi waktu tambahan untuk beristirahat. Tentunya ini juga berdampak positif untuk kesehatan,” kata Zahra.
    Meski demikian, ia memahami bahwa tidak semua sektor usaha dapat menerapkan cuti bersama.
    “Jadi, saya kira fleksibilitas dari masing-masing perusahaan tetap diperlukan,” lanjut Zahra.
    Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.
    Kebijakan ini merevisi SKB sebelumnya (SKB No. 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
    Di sektor swasta, libur tersebut bersifat fakultatif sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016.
    Pemberlakuan cuti bersama sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan dan tidak memengaruhi hak cuti tahunan karyawan maupun pembayaran upah.
    Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menyebut cuti bersama ini bertujuan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.
    “Penambahan hari libur ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
    Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa meskipun cuti bersama ditetapkan, pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan optimal.
    “Instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutur Rini, Jumat (8/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Alangkah kagetnya Ismanto, 32, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran. Dia tiba-tiba menerima surat tunggakan pajak hingga Rp2,9 miliar.

    Jumlah tagihan pajak yang fantastis itu juga membuat istri Ismanto Ulfa, 27, ikut kaget bukan kepalang. Pasalnya, mereka berdua selama ini hanya bekerja sebagai penjahit rumahan.

    Kejadian itu berlangsung pada Rabu (6/8), ketika empat orang yang mengaku petugas pajak mendatangi rumahnya membawa surat resmi.

    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas, tidak pernah punya usaha besar atau transaksi miliaran rupiah,” beber Ismanto, menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

    Ismanto pun menduga identitasnya telah disalahgunakan untuk keperluan tertentu.

    Peristiwa yang dialami Ismanto dan istirnya itu pun seketika viral di media sosial dan membuat gempar warga Kabupaten Pekalongan.

    Menanggapi kejadian yang viral, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.

    Hanya saja, dia menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat di sistem administrasi.

    “Dalam data kami, ada transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan nilai pajaknya. Data tersebut berasal dari catatan 2021 di Direktorat Jenderal Pajak, yang menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan,” urai Subandi mengutip JawaPos (grup FAJAR).

    Subandi mengungkap bahwa ada dugaan kuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ismanto dipakai pihak lain tanpa sepengetahuannya. Petugas yang datang pun, kata dia dilengkapi surat tugas resmi untuk memverifikasi langsung kebenaran data tersebut. (bs-sam/fajar)

  • Cak Imin Sebut Daerah dengan Pekerja Migran Lebih dari 200.000 Perlu Penanganan Khusus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Cak Imin Sebut Daerah dengan Pekerja Migran Lebih dari 200.000 Perlu Penanganan Khusus Nasional 9 Agustus 2025

    Cak Imin Sebut Daerah dengan Pekerja Migran Lebih dari 200.000 Perlu Penanganan Khusus
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menilai, perlu ada penanganan khusus dari pemerintah kabupaten/kota yang di wilayahnya jumlah pekerja migran lebih dari 200.000.
    “Saya minta semua kabupaten di Indonesia yang jumlah pekerjanya sudah di atas 200.000, memiliki tanggung jawab secara khusus, perhatian khusus, cara penanganan khusus, terutama persiapan talent-talent global,” kata Cak Imin di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/8/2025).
    Penanganan khusus yang dimaksud yaitu penguatan keterampilan atau skill serta penyiapan perusahaan rekrutmen tenaga kerja.
    Menurut Cak Imin, persiapan harus dilakukan mulai di tingkat desa, untuk mengantisipasi berbagai masalah yang berpotensi terjandi ketika pekerja migran ditempatkan di luar negeri.
    “Sudah tahu kalau di situ sumber rekrutmen tenaga kerja, maka sejak di desa itu kita (harus) persiapkan. Mulai dari bahasanya, skill-nya, sistem-nya, kerja sama pemerintah pusat, daerah-daerah, sampai RT/RW-nya, sampai perdes (peraturan desa),” ungkap Muhaimin.
    Dia menjelaskan bahwa koordinasi lintas kementerian akan dilakukan untuk memperkuat pembekalan pekerja migran, terutama pada aspek bahasa.
    “Nah ini akan kita kawal juga dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan dari Kementerian Keuangan, (tapi) faktor utama bahasa,” jelas dia.
    “Bahasa akan dibenahi. Malang ini banyak pekerja migran, kira-kira di atas 200.000. Sudah tahu sebesar itu (maka) jangan menutup mata,” ujarnya.
    Muhaimin menegaskan, bahwa PMI yang berasal dari Malang bukan hanya harus menguasai bahasa Arab saja. Tapi juga bahasa-bahasa lainnya, seperti Inggris, Taiwan, hingga Tiongkok.
    “Bahasa Arab mungkin orang Malang biasa, soalnya ‘solate nganggo’ bahasa Arab. Tapi bahasa kedua selain bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Taiwan, bahasa Tiongkok itu juga harus menjadi perhatian kepada basis-basis desa yang memang pusat buruh migran, pusat pekerja migran Indonesia (PMI),” tuturnya.
    Ia mengingatkan bahwa pola pikir tentang PMI juga perlu diubah. Dia menegaskan bahwa keputusan menjadi PMI harusnya merupakan pilihan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, dan perhitungan.
    Cak Imin juga menargetkan Malang menjadi pusat pengembangan pekerja migran terbaik di Indonesia. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan kualitas PMI.
    “Ini kita ubah. Kita ingin agar negara ini becus nangani seluruh yang menjadi kebutuhan warganya. Karena itu, ayo kita bareng-bareng lah,” ujarnya.
    “Insya Allah enggak lama lagi, paling lama setahun Malang akan menjadi percontohan pekerjaan migran terbaik di seluruh Indonesia. Amin,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemnaker & Sampoerna Luncurkan Program Peduli PHK, Buka Peluang Baru bagi Pekerja Terdampak – Page 3

    Kemnaker & Sampoerna Luncurkan Program Peduli PHK, Buka Peluang Baru bagi Pekerja Terdampak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan menggelar program Peduli PHK di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memberikan solusi bagi pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan harapan baru bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. “Ini adalah bentuk intervensi strategis agar pekerja/buruh terdampak tidak jatuh dalam ketidakpastian ekonomi. Kita berupaya memberikan harapan dan peluang baru,” ujar Menaker.

    Sebagai wujud komitmen, Menaker menyerahkan secara simbolis Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada perwakilan peserta pelatihan. JKP sendiri dirancang untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi melalui bantuan uang tunai, informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna mempercepat proses penempatan kerja kembali.

    Perbesar

    Menaker Yassierli dalam peluncuran program Peduli PHK yang digelar di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur…. Selengkapnya

    Kegiatan Peduli PHK di Pasuruan ini dirancang secara menyeluruh dengan tiga agenda utama yang saling terintegrasi.

    Agenda pertama adalah pelatihan kewirausahaan yang diikuti oleh 200 pekerja/buruh terdampak PHK. Selama dua hari, para peserta dibekali keterampilan teknis melalui program upskilling dan reskilling, serta diberikan motivasi dan pengetahuan praktis untuk menciptakan usaha mandiri.

    Pelatihan tersebut juga menghadirkan pelaku UMKM sukses sebagai narasumber, sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dan belajar dari pengalaman nyata di dunia usaha. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 25 peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan bisnis selama satu bulan setelah pelatihan.

    Selain pelatihan kewirausahaan, program ini juga mencakup aspek kesejahteraan pekerja melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja. Agenda kedua ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker, BKKBN, dan PT HM Sampoerna Tbk., yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan reproduksi para pekerja/buruh. Langkah ini dinilai strategis karena berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas jangka panjang.

    Perbesar

    Menaker Yassierli dalam peluncuran program Peduli PHK yang digelar di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur…. Selengkapnya

    Sebagai pelengkap dari dua agenda sebelumnya, agenda ketiga berfokus pada aspek hubungan industrial melalui peluncuran buku “Penerapan Hubungan Industrial Pancasila Berdasarkan Falsafah Tiga Tangan”. Buku tersebut disusun sebagai panduan praktis bagi perusahaan dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan dengan menekankan nilai-nilai gotong royong, kemitraan, dan keadilan sosial sesuai falsafah Pancasila.

    Menaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan tenaga kerja di tengah dinamika ketenagakerjaan. Ia juga memberikan apresiasi kepada PT HM Sampoerna Tbk., BPJS Ketenagakerjaan, dan BKKBN atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

    “Saya berharap semangat kolaborasi ini menjadi contoh yang bisa direplikasi oleh perusahaan dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

  • Kena Tarif 50%, Sosok Presiden Ini Ogah Ngemis ke Trump

    Kena Tarif 50%, Sosok Presiden Ini Ogah Ngemis ke Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menegaskan tak akan memohon kepada Presiden AS Donald Trump, meski ekspor Brasil kini dihantam tarif impor hingga 50% mulai Rabu (6/8/2025).

    Ia menyebut menghubungi Trump di saat yang tidak tepat hanya akan menjadi “penghinaan” bagi negaranya.

    Dalam wawancara dengan Reuters di kediaman resminya di Brasilia, Lula menyatakan bahwa pemerintahnya tidak akan segera mengumumkan tindakan balasan berupa tarif serupa, dan masih akan mengandalkan dialog tingkat menteri. Namun, secara pribadi, Lula menolak untuk mengulurkan tangan lebih dulu kepada Trump.

    “Saat intuisi saya mengatakan Trump siap berbicara, saya tak akan ragu untuk meneleponnya,” kata Lula. “Tapi hari ini, intuisi saya mengatakan dia tidak ingin berbicara. Dan saya tidak akan menghina diri saya sendiri.”

    Meskipun ekspor Brasil saat ini menghadapi tarif tertinggi yang diberlakukan Trump, Lula tampak tenang dan tak gentar. Ekonomi terbesar di Amerika Latin itu dinilai cukup tangguh untuk menahan guncangan, memberikan ruang manuver lebih bagi Lula dibandingkan para pemimpin Barat lainnya.

    Situasi diplomatik makin rumit karena Trump mengaitkan tarif baru ini dengan tuntutannya agar Brasil menghentikan proses hukum terhadap mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro, yang kini diadili atas dugaan keterlibatannya dalam upaya kudeta hasil pemilu 2022.

    Lula mengatakan bahwa Mahkamah Agung Brasil “tidak peduli dengan apa yang dikatakan Trump dan memang tidak seharusnya peduli.” Ia juga menyerukan agar Bolsonaro diadili dalam perkara terpisah atas upayanya memancing campur tangan Trump.

    “Kami telah memaafkan intervensi AS dalam kudeta 1964,” kata Lula, yang karier politiknya dimulai sebagai pemimpin serikat buruh yang menentang pemerintahan militer hasil kudeta tersebut.

    “Tapi yang ini bukan intervensi kecil. Ini adalah presiden Amerika Serikat yang merasa bisa mendikte aturan kepada negara berdaulat seperti Brasil. Itu tidak bisa diterima.”

    Meski demikian, Lula menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Trump. Ia membuka kemungkinan pertemuan di forum internasional seperti Majelis Umum PBB bulan depan atau Konferensi Iklim PBB (COP) pada November.

    Namun ia juga mengkritik keras gaya diplomasi Trump yang kerap mempermalukan tamunya.

    “Apa yang dilakukan Trump terhadap Zelensky adalah penghinaan. Itu tidak normal. Apa yang dia lakukan terhadap Ramaphosa juga penghinaan,” kata Lula, mengacu pada Presiden Ukraina dan Presiden Afrika Selatan.

    “Seorang presiden tidak boleh menghina presiden lain. Saya menghormati semua orang dan saya menuntut dihormati.”

    Di tengah kebuntuan diplomatik, Lula menyebutkan bahwa para menterinya kesulitan membuka jalur dialog dengan mitra AS. Untuk itu, pemerintahnya kini fokus pada kebijakan dalam negeri guna meredam dampak ekonomi dari tarif AS, sambil tetap menjaga “tanggung jawab fiskal”.

    Ia menolak memberikan rincian soal langkah-langkah dukungan terhadap perusahaan Brasil, namun diperkirakan bantuan itu mencakup jalur kredit dan insentif ekspor. Ia juga menyampaikan rencana menghubungi negara-negara mitra di kelompok BRICS untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan AS.

    “Saat ini belum ada koordinasi antar-BRICS, tapi itu akan ada,” kata Lula.

    Ia membandingkan potensi kekuatan kolektif tersebut dengan kekuatan negosiasi serikat buruh, tempat ia dulu berkiprah. “Apa daya tawar satu negara kecil terhadap Amerika Serikat? Tidak ada.”

    Selain itu, Brasil juga mempertimbangkan kemungkinan mengajukan keluhan bersama dengan negara lain ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    “Saya lahir sebagai negosiator,” ujar Lula. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak akan terburu-buru mengambil keputusan retaliasi. “Kita harus sangat berhati-hati,” imbuhnya.

    Ketika ditanya soal kemungkinan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS, seperti peningkatan pajak terhadap raksasa teknologi, Lula menjawab bahwa pemerintahnya tengah mempelajari cara untuk menyamakan perlakuan pajak antara perusahaan AS dan perusahaan domestik Brasil.

    Di sisi lain, Lula juga mengungkapkan rencana pemerintahnya untuk merumuskan kebijakan nasional baru terkait sumber daya mineral strategis Brasil. Menurutnya, kebijakan ini harus dilandasi prinsip “kedaulatan nasional” agar negara tidak terus-menerus hanya mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 2
                    
                        Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
                        Regional

    2 Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan Regional

    Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismanto (32) terkejut bukan main. Tagihan pajak yang ia terima tercatat senilai Rp 2,8 miliar. Tak cocok dengan profilnya sebagai seorang buruh jahit lepas.
    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari
    Tribunjateng
    , Jumat (8/8/2025).
    Sang istri, Ulfa (27), yang berada di sebelahnya menganggukkan kepala tanda setuju.
    Ismanto bersama sang istri sehari-hari tinggal di sebuah rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
    “Istana” pasutri itu terletak di ujung gang selebar sekitar 1 meter. Boro-boro dilalui mobil, sepeda motor saja mesti berjalan pelan agar tak terserempet.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto secara lugas menyampaikan keberatan atas tagihan itu.
    Apalagi, di dalam tagihan, tercatat bahwa wajib pajak mempunyai usaha perdagangan kain dengan skala raksasa.
    “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” ujar Ismanto.
    Penghasilannya sebagai buruh jahit lepas hanya mampu untuk menghidupi keluarga kecilnya sehari-hari.
    Ia juga meyakinkan petugas pajak bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan dengan fasilitas peminjaman uang, baik daring maupun langsung.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” lanjut dia.
    Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Petugas pajak yang mengantarkan tagihan pun kebingungan.
    “Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah,” tambahnya.
    Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto mendatangi Kantor Pajak di Pekalongan untuk mengklarifikasi dan menegaskan bahwa ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian senilai miliaran tersebut.
    Ternyata betul dugaan Ismanto. Kantor Pajak juga menduga identitas Ismanto telah disalagunakan.
    Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan.

    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto, Rabu (6/8/2025), dengan membawa surat resmi.
    Kedatangan petugas adalah untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
    “Bukan menagih,” ujar Subandi.
    Kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
    Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
    “Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” lanjut dia.
    Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto digunakan dalam transaksi oleh salah satu perusahaan sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
    Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
    Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Subandi.
    Kasus pencurian dan penyalahgunaan NIK di Indonesia diketahui sempat terjadi di Jawa Tengah.
    Pada 2023, dua tahun sebelum NIK Ismanto tercatat disalahgunakan oleh perusahaan perdagangan kain, kasus pencurian dan penyalahgunaan data NIK terjadi di Kabupaten Batang.
    Seorang pria berinisial KA ditangkap karena mencuri NIK warga Jateng, kemudian disalahgunakan untuk registrasi ribuan SIM Card seluler.
    KA tak menjelaskan secara detail bagaimana dia mendapatkan data kependudukan orang lain, pria lulusan SMA hanya menerangkan jika data tersebut bisa didownload melalui Google.
    “Data-data itu saya download dari Google,” ujarnya.
    Bisnis haram yang dilakukan pelaku ternyata mempunyai omzet menjanjikan. Dalam satu bulan, KA bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 15 juta.
    “Jadi kartu yang dia jual itu sudah teregistrasi,” ungkap Subagio.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
    Polisi juga mengenakan pasal lain ke pelaku berupa Pasal 94 jo Pasal 77 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta.
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar.
     
    Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perbaikan judul demi menghindari mispersepsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Sindir Data Serapan Tenaga Kerja: Asal Bapak Senang?

    Buruh Sindir Data Serapan Tenaga Kerja: Asal Bapak Senang?

    Jakarta

    Data serapan tenaga kerja nasional yang dipaparkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dikritik habis-habisan oleh buruh. Kemenperin menyebutkan sejak Januari hingga Juni 2025 serapan tenaga kerja nasional mencapai 303 ribu orang.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan data ini bersifat politis. Dia menyebutkan data tersebut seolah-olah dibuat hanya untuk membuat pimpinan gembira alias ‘asal bapak senang.’

    “Buruh menyatakan data Kemenperin RI tentang serapan tenaga kerja 303 ribu orang ini diduga asal bapak senang dan bersifat politis,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat kemarin.

    Data yang dipaparkan Kemeperin seakan-akan menunjukkan dunia ketenagakerjaan baik-baik saja di tengah hantaman gelombang PHK besar-besaran di sektor riil dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.

    Menurutnya, PHK marak terjadi di sektor industri tekstil, garmen, elektronik, komponen elektronik, retail, perdagangan mal, hotel, dan sektor padat karya lainnya selama satu semester pertama di 2025. Pihaknya mencatat ada sekitar 54.047 buruh yang kena PHK di semester pertama 2025.

    Ada sekitar 6 alasan Said Iqbal dan para buruh memprotes habis-habisan data Kemenperin. Berikut ini ulasannya.

    Pertama, Kemenperin RI dinilai tidak menyajikan data dalam bentuk tabel jenis industri, nama perusahaan, jumlah serapan tenaga kerja, sektor formal atau informal, dan di daerah mana saja terjadi serapan tenaga kerja. Buruh curiga Kemenperin hanya asal memberi pernyataan.

    Kedua, data Kemenperin soal penyerapan tenaga kerja nasional dalam semester pertama 2025 bertolak belakang dengan data yang disajikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu yang sama mencatat jumlah peserta BP Jamsostek menurun akibat banyaknya buruh ter-PHK yang mengambil JHT dan menerima JKP.

    “Bila mengikuti alur berfikir Kemenperin RI, seharusnya peserta BPJS TK jumlahnya bertambah sebanyak 303 ribu orang. Karena setiap orang yang bekerja di sektor formal ketika masuk bekerja maka pada saat itu langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” papar Said Iqbal.

    Ketiga, buruh juga curiga Kemenperin mencampur adukkan penyajian data serapan tenaga formal dengan menggabungkan pekerjaan informal sebagai orang yang bekerja sebagai tenaga kerja yang diserap. Misalnya, orang yang diserap bekerja sebagai mitra pengemudi ojek dan kurir online, pekerja paruh waktu, dan pekerjaan informal lainnya.

    Keempat, buruh juga bertanya-tanya apakah Kemenperin ketika menyajikan data serapan tenaga kerja sebesar 303 ribu orang tersebut menggunakan definisi BPS, yang mendefinisikan orang yang bekerja adalah orang yang bekerja 1 jam selama satu Minggu. Bila definisi ini yang dipakai, maka data Kemenperin dinilai bias.

    Kelima, fakta di lapangan melalui media televisi atau media sosial sangat jelas terlihat sulitnya cari kerja terjadi di mana-mana. Sederet pelaksanaan job fair diprediksi tak mampu menyerap tenaga kerja maksimal.

    “Misal job fair di Bekasi dan Cianjur, menjelaskan fenomena susahnya orang mencari kerja dan tidak ada serapan tenaga kerja yang sesuai dengan data yang disajikan oleh Kemenperin RI,” lanjut Said Iqbal.

    Keenam, Said Iqbal memaparkan memang ada beberapa industri sepatu dari investor luar negeri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Bahkan satu perusahaan bisa menyerap ribuan buruh tetapi mereka melakukan secara bertahap dalam beberapa tahun untuk menyerap tenaga kerjanya.

    “Bukan langsung satu semester terjadi penyerapan tenaga kerja besar-besaran karena industri sepatu tersebut perlu membangun pabrik yang baru dan investasi mesin mesin yang baru secara bertahap dalam tiga sampai lima tahun ke depan,” papar Said Iqbal.

    Buruh menuntut pemerintah untuk menyajikan data tentang lapangan kerja dan secara terbuka, terukur, tidak membuat kondisi yang terjadi di lapangan bias, seolah-olah lapangan kerja terbuka luas di Indonesia dengan mudahnya. Padahal kondisi di lapangan berbeda jauh dari harapan.

    (acd/acd)

  • Mengejutkan! Tukang Sayur Jadi Penyelamat Ekonomi RI

    Mengejutkan! Tukang Sayur Jadi Penyelamat Ekonomi RI

    Jakarta

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 tercatat sebesar 5,12%. Angka ini termasuk yang tertinggi di G20 dan ASEAN. Tapi siapa yang sebenarnya menopang pertumbuhan ini? Bukan korporasi, bukan gedung-gedung pencakar langit, termasuk konglomerat.

    Justru sektor informal, dalam arti paling sederhana, yakni para pelaku ekonomi seperti pedagang kaki lima, buruh harian, tukang sayur, dan warung makan yang menjadi tulang punggungnya.

    “Penjualan kendaraan, transaksi kartu kredit, impor barang tahan lama konsumen, semuanya melemah daripada sebelumnya. Tetapi konsumsi masyarakat justru menguat. Jadi saya pikir inilah yang membuat angka PDB tetap kuat pada kuartal Juni,” ujar Chief Economist Indonesia & India HSBC Global Research, Pranjul Bhandari, Jumat kemarin.

    Menurut Pranjul, sektor informal menyumbang 60% lapangan kerja dan 55% konsumsi nasional. Artinya, ketika sektor formal yang berisi para pekerja kantoran, bankir, CEO manufaktur dan eksekutif perusahaan besar, masih lesu. Para pelaku ekonomi kecil justru yang lebih menjaga ekonomi tetap hidup.

    “Kita melihat bahwa indikator sektor formal masih lemah, misalnya, penjualan mobil, alat rumah tangga, dan barang konsumsi tahan lama menurun. Tapi indikator sektor informal lebih kuat, belanja makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya mengalami peningkatan,” jelasnya.

    Kunci pertumbuhan ini ada pada pembelanjaan harian masyarakat kelas bawah dan menengah, yang sensitif terhadap harga dan cepat bereaksi pada perubahan daya beli. Daya beli ini membaik seiring inflasi yang rendah, naiknya hasil pertanian usai El Nino, dan bantuan sosial dari pemerintah.

    “Dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih longgar di 2025, apakah dampaknya sudah mulai terlihat? Menurut saya, ya,” ucap Pranjul.

    Ia mencatat bahwa defisit fiskal naik dari 1,6% PDB di 2023 menjadi sekitar 2,8% PDB di 2025, menunjukkan stimulus fiskal yang cukup besar di dua tahun terakhir. Namun, di sisi lain, sektor formal yang seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi jangka panjang masih stagnan. Ini karena korporasi besar masih enggan berinvestasi.

    “Bagaimana kita bisa mencapai pertumbuhan PDB yang lebih tinggi dalam beberapa kuartal mendatang atau mungkin beberapa tahun mendatang? Dan menurut saya, yang benar-benar dibutuhkan adalah peningkatan investasi korporasi,” tutur Pranjul.

    Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak perusahaan lebih memilih menabung daripada berinvestasi. Padahal, investasi korporasi berpotensi memiliki multiplier effect yang besar, menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mengerek upah.

    “Dan ketika kita melihat investasi korporasi, kita menemukan bahwa investasinya tidak terlalu tinggi. Perusahaan-perusahaan (lebih memilih) menabung. Jadi ada banyak tabungan di luar sana, tetapi mereka tidak berinvestasi. Apa yang akan membuat korporasi berinvestasi? Itulah pertanyaan besar yang dihadapi Indonesia,” kata dia.

    Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi saat ini bukan ditarik oleh para CEO yang membangun pabrik atau memperluas bisnis. Tapi justru oleh ‘tukang sayur’ yang tetap berjualan di pagi hari, warung madura, ojek online, dan jutaan pekerja informal yang menggerakkan konsumsi dasar masyarakat.

    (fdl/fdl)

  • Cuti Bersama 18 Agustus, Menaker Imbau Swasta Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT RI

    Cuti Bersama 18 Agustus, Menaker Imbau Swasta Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau agar perusahaan swasta dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan HUT Kemerdekaan ke-80 RI pada 18 Agustus 2025.

    Hal ini menyusul perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan tanggal tersebut sebagai hari cuti bersama.

    “Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (8/8/2025).

    Meskipun cuti bersama bersifat fakultatif, dia mendorong agar perusahaan dapat memberikan ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan.

    Yassierli pun mengimbau agar perusahaan dan pekerja dapat berdialog mengenai teknis pelaksanaannya sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha.

    “Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Penetapan ini dituangkan dalam SKB 3 Menteri yakni menteri agama, menteri ketenagakerjaan, serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

    SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

    Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

  • 2
                    
                        Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
                        Regional

    9 Kagetnya Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Begini Kata Kantor Pajak Regional

    Kagetnya Ismanto Buruh Jahit Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Karena Transaksi Rp 2,9 Miliar, Begini Kata Kantor Pajak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismanto (32), seorang buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, terkejut ketika menerima tagihan pajak sebesar Rp 2,8 miliar dari petugas pajak pada Rabu (6/8/2025). Ia kaget bukan kepalang. 
    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ungkap Ismanto, yang didampingi istrinya, Ulfa (27), dalam keterangannya yang dikutip dari
    Tribunjateng.co
    m, Jumat (8/8/2025).
    “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” lanjutnya.
    Ismanto hidup sederhana. Ia mengaku bukan pengusaha yang nilai transaksinya miliaran rupiah.
    Rumahnya terletak di ujung gang sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dengan lebar gang hanya 1 meter.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” tegasnya.
    Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan.
    Ia menyatakan bahwa petugas pajak yang mengantarkan tagihan juga tampak bingung.
    “Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah,” tambahnya.
    Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
    Ternyata, penjelasan dari kantor pajak, diduga identitasnya disalagunakan. 
    Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan. 

    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
    Ia menegaskan bahwa kedatangan petugas adalah untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
    “Bukan menagih,” ujar Subandi.
    Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
    “Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” tambahnya.
    Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan, sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
    Ia menambahkan bahwa kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
    Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah. Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. 
    Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
     
    Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perbaikan judul demi menghindari mispersepsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.