Topik: Buruh

  • Saat Tuntutan Massa Buruh Direspons Istana…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Saat Tuntutan Massa Buruh Direspons Istana… Megapolitan 11 September 2025

    Saat Tuntutan Massa Buruh Direspons Istana…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Massa buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh menggelar demo di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
     di lokasi pukul 13.00 WIB, massa buruh terlebih dahulu melakukan
    long march
    dari depan Menara Thamrin menuju Silang Selatan Monas.
    Mereka membawa satu spanduk besar bertuliskan “10 Tuntutan Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh” dan dikawal dua mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
    Massa yang hadir diperkirakan mencapai 500 orang. Mereka tampak mengenakan atribut serikat pekerja, membawa bendera organisasi buruh, serta mengibarkan bendera Merah Putih.
    Dalam aksi tersebut, massa mengusung sepuluh tuntutan utama yang mereka sebut sebagai agenda perjuangan buruh dan rakyat.
    Di spanduk besar berwarna putih tertulis 10 tuntutan yang diusung massa aksi, yakni sebagai berikut:
    Di bagian bawah spanduk, massa juga menyelipkan seruan besar: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani.”
    Sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 20 perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan berlangsung tertutup hingga pukul 18.00 WIB.
    Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Respati menyebutkan audiensi berjalan cukup panjang.
    “Iya tiga jam, lama audiensinya tadi tuh yang 20 orang,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    di lokasi aksi.
    Koordinator Lapangan Forum Urun Rembug, Ajat Sudrajat, kemudian menyampaikan hasil pembahasan kepada massa melalui mobil komando.
    Ajat berujar, sejumlah usulan yang diajukan diapresiasi oleh pihak Istana. Bahkan, Sekretariat Negara disebut akan memfasilitasi undangan lanjutan untuk pembahasan bersama kementerian terkait.
    “Istana membuka ruang untuk pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum dan HAM, serta Komisi III DPR RI,” jelas Ajat.
    Selain isu ketenagakerjaan umum, Ajat menambahkan bahwa pekerja ojek
    online
    (ojol) yang turut hadir juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
    Mereka sempat berdiskusi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman serta Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
    Ajat menyebut pembahasan yang berlangsung di Istana cukup konstruktif, khususnya terkait perlindungan buruh dan pekerja rentan.
    Ia menekankan bahwa pembahasan teknis akan berlanjut dalam forum resmi lintas kementerian.
    “Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan bisa duduk bersama membicarakan perlindungan bagi pekerja ojol, termasuk hak dan kepastian hukum mereka,” ujar Ajat.
    Selain perwakilan buruh, mahasiswa yang ikut aksi juga sempat menyampaikan sejumlah temuan yang akan ditindaklanjuti.
    Meski mengapresiasi respons Istana, Ajat menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti.
    “Ini bukan
    lip

    service
    . Aksi akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar,” katanya, disambut sorak-sorai massa aksi.
    Sekitar pukul 18.10 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri secara tertib. Petugas PPSU DKI Jakarta tampak membersihkan lokasi dari sampah makanan dan minuman sisa aksi.
    Sementara itu, polisi kembali membuka arus lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan menuju Gambir yang sebelumnya ditutup selama demonstrasi berlangsung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BSU Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima – Page 3

    BSU Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima – Page 3

    Bantuan Subsidi Upah, atau yang lebih dikenal dengan BSU, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai kepada pekerja dan buruh. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh para pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang dinamis dan kenaikan biaya hidup.

    Pada tahun 2025, besaran BSU yang disalurkan adalah Rp300.000 per bulan untuk jangka waktu dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp600.000. Dana ini dibayarkan secara sekaligus, memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi penerima.

    Program BSU ini merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pelaksanaannya melibatkan kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai bank penyalur milik pemerintah, memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan efisien.

  • DPR Kaji Standar Upah & Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga di RUU PPRT

    DPR Kaji Standar Upah & Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga di RUU PPRT

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mematangkan standar upah dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga yang termasuk dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto mulanya bertanya kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai keselarasan antara RUU PPRT dengan UU Ketenagakerjaan yang telah berlaku, lantas meminta pendapat perihal standar upah PRT.

    “Karena dalam Undang-undang Ketenagakerjaan kan diatur upah, jam kerja, dan lain-lain. Nah ini ada masukan tifdak buat kita tentang upah minimum atau standarnya upah pekerja rumah tangga,” kata Umbu dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

    Umbu kemudian meminta masukan perihal jaminan sosial PRT, antara lain penyediaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

    Menurutnya, tantangan dalam penyediaan jaminan sosial bagi PRT mencakup aspek sumber daya manusia hingga besaran anggaran yang ditanggung negara.

    “Apakah mungkin PRT ini menjadi otomatis dilindungi negara? Atau ada kemungkinan negara menanggung seluruh biaya BPJS Ketenagakerjaan baik keanggotaanya maupun penjaminannya, karena ini berhubungan langsung dengan hak-hak dasar PRT ini sendiri,” tutur Umbu.

    Menanggapi hal tersebut, Menaker Yassierli menyepakati bahwa penentuan standar upah dan jaminan sosial PRT merupakan hal krusial.

    Terkait standar upah, dia menilai bahwa kajian lebih lanjut perlu diterapkan dalam penentuannya ke depan, mengingat RUU PPRT saat ini hanya menyebutkan bahwa upah ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu kesepakatan atau perjanjian kerja antara pemberi kerja kepada PRT.

    Sementara itu, mengenai penyediaan jaminan sosial, Yassierli menilai perlu ada skema yang disiapkan pemerintah mengenai seberapa besar porsi yang ditanggung.

    “Jadi ini memang harus ada, apakah kemudian ada porsi dari pemerintah, kemudian apakah nanti ada diskon dan seterusnya. Ini perlu memang kita simulasikan dengan mengundang BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional mengeklaim bakal mendorong sejumlah kebijakan pro-buruh, salah satunya mengenai percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja. Hal ini termasuk komitmen terhadap penyegeraan proses legislasi RUU PPRT.

    Prabowo mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut dimulai pada pertengahan Mei lalu.

    “Saya berharap dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini bisa disahkan,” katanya di kawasan Monumen Nasional, Kamis (1/5/2025).

  • Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay Megapolitan 10 September 2025

    Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menyebut tunjangan rumah Rp 32-47 juta per bulan bagi anggota dewan setara 80 persen gaji bersih atau 
    take home pay
    mereka.
    “Tunjangan perumahan itu hampir 80 persen dari
    take home pay
    yang diterima per bulan (anggota) gitu,” kata Ade saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Ade membandingkan besarnya tunjangan rumah dengan tunjangan lain, misalnya uang representasi.
     
    Ia mencontohkan, dirinya sebagai Ketua DPRD menerima uang representasi sekitar Rp 2,1 juta per bulan.
    “Gaji itu sama dengan tunjangan representasi, kayak saya itu Rp 2,1 juta. Lalu Wakil DPRD kan Rp 1,8 juta, ya anggota mungkin di bawah itu,” ungkap Ade.
    Selain tunjangan rumah dan representasi, anggota DPRD Depok juga memperoleh tunjangan lain, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan reses.
    Rincian tunjangan ini telah disesuaikan dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
    “Tunjangan perumahan itu sekitar 80 persen dari THP kami, besarnya memang di situ. Dan 20 persen sisanya justru untuk ya termasuk tadi uang representasi segala macemnya,” ujar Ade.
    “(Nominal) besarnya kecil-kecil ya, ada tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, itu rata-rata ratusan ribu lah,” tambahnya.
    Meski begitu, Ade mengakui tunjangan rumah belum sepenuhnya digunakan secara efisien.
    Sebab, sebagian besar anggota dewan sudah tinggal dekat dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Pada akhirnya, tunjangan (rumah) tersebut digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi anggota dewan,” jelas Ade.
    Ade menambahkan, DPRD Kota Depok siap mengkaji ulang besaran tunjangan jika ada usulan resmi dari Wali Kota Depok.
    “Ini kan produknya pemerintah ya, yaitu Perwal. Kita menunggu saja inisiatif atau usulan dari Pemkot, nanti ketika sudah ada usulannya, akan dibicarakan ke DPRD,” terang Ade.
    Sebelumnya, tunjangan perumahan DPR RI hangat dibahas dan dikritisi masyarakat luas. Hal itu kemudian merembet ke tunjangan rumah anggota DPRD Kota Depok yang juga tak kalah besar.
    Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan mencapai Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.
    Terbaru, Wali Kota Depok Supian Suri mengeklaim sudah merumuskan apa yang menjadi harapan masyarakat.
    “Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali,” kata Supian, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awas Macet, Ini 3 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Awas Macet, Ini 3 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini Megapolitan 10 September 2025

    Awas Macet, Ini 3 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa akan ada tiga demo yang berlangsung di beberapa wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (10/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pihaknya telah menggelar apel persiapan pengamanan sejak pagi tadi sehubungan dengan akan adanya demo tersebut.
    “Apel dilakukan pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB dan 10.00 WIB untuk mengatur pola pengamanan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat,” kata Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh bersama beberapa elemen massa akan menggelar demo di kawasan Gambir pada hari ini.
    Aliansi Pengemudi Online Bersatu akan menggelar demo di depan kompleks DPR/MPR RI, Senayan.
    kelompok Aliansi Rakyat Menggugat akan menggelar aksi di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
    Ruslan menjelaskan, total personel yang disiapkan untuk pengamanan di wilayah Jakarta Pusat mencapai 578 petugas gabungan.
    Sementara itu, di kawasan Silang Selatan Monas, disiagakan sebanyak 4.344 personel.
    “Personel ini disebar di titik-titik rawan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Ruslan.
    Hingga saat ini, kepolisian belum menerima kepastian terkait waktu dimulainya aksi unjuk rasa dari masing-masing kelompok.
    Namun, para pengguna jalan diimbau agar menghindari sejumlah titik lokasi demo dan memilih rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4.922 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo 10 September
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    4.922 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo 10 September Megapolitan 10 September 2025

    4.922 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo 10 September
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 4.922 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan tiga aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Rabu (10/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan pengamanan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aksi.
    “Total personel yang disiapkan di wilayah Jakarta Pusat mencapai 578 anggota gabungan. Sementara itu, di kawasan Silang Selatan Monas, disiagakan sebanyak 4.344 personel,” ujar Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Pertama, Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh bersama sejumlah elemen massa akan menggelar aksi di kawasan Gambir.
    Apel pengamanan dilaksanakan di Pos Polisi Merdeka Barat.
    Kedua, Aliansi Pengemudi Online Bersatu akan menggelar unjuk rasa di depan kompleks DPR/MPR RI.
    Ketiga, massa dari Aliansi Rakyat Menggugat akan menyuarakan tuntutannya di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
    Polisi menggelar apel persiapan pengamanan pada pukul 08.00 dan 09.00 WIB di titik-titik yang telah ditentukan.
    Ruslan menegaskan langkah ini untuk memastikan kesiapan personel di lapangan.
    “Kami juga menyiapkan Tactical Wall Game (TWG) sebagai strategi menghadapi kemungkinan dinamika aksi,” jelasnya.
    Meski sudah ada titik lokasi aksi, hingga kini belum ada kepastian jam dimulainya unjuk rasa dari masing-masing kelompok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Demo Akan Digelar di Jakarta Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    3 Demo Akan Digelar di Jakarta Hari Ini Megapolitan 10 September 2025

    3 Demo Akan Digelar di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga aksi demonstrasi dijadwalkan akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (10/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pihaknya telah menggelar apel persiapan pengamanan sejak pagi tadi.
    “Apel dilakukan pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, dan 10.00 WIB untuk mengatur pola pengamanan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat,” kata Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Berdasarkan informasi kepolisian, tiga kelompok massa akan menggelar unjuk rasa di sejumlah titik berbeda.
    Pertama, Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh bersama beberapa elemen massa akan menggelar demo di wilayah Gambir.
    Kedua, Aliansi Pengemudi Online Bersatu akan demo di depan kompleks DPR/MPR RI, Senayan. Pengamanan dimulai dengan Tactical Wall Game (TWG) dan apel personel di lokasi.
    Ketiga, kelompok Aliansi Rakyat Menggugat akan menggelar demo di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
    Ruslan menjelaskan, total personel yang disiapkan untuk pengamanan di wilayah Jakarta Pusat mencapai 578 anggota gabungan.
    Sementara itu, 4.344 personel disiagakan di kawasan Silang Selatan Monas.
    “Personel ini disebar di titik-titik rawan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Ruslan.
    Hingga saat ini, kepolisian belum menerima kepastian terkait waktu dimulainya aksi unjuk rasa dari masing-masing kelompok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tuntutan 17+8 dan Tantangan Legitimasi Perwakilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Tuntutan 17+8 dan Tantangan Legitimasi Perwakilan Nasional 10 September 2025

    Tuntutan 17+8 dan Tantangan Legitimasi Perwakilan
    Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota DPR/ MPR RI 1997-2002. Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI 2019-2024, Staf Khusus Menko Kesra RI 2009-2014, Staf Khusus Ketua DPR RI 2004-2009, Ketua Bidang Sosial PA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Wakil Ketua Balitbang Partai Golkar.
    GERAKAN
    yang populer disebut 17+8 Tuntutan Rakyat muncul sebagai upaya menyatukan gejolak sosial yang membara sejak gelombang demonstrasi awal tahun 2025—dari protes ekonomi berlabel Indonesia Gelap hingga penolakan atas revisi UU TNI dan reaksi keras terhadap tindakan kepolisian.
    Dokumen tuntutan ini dirumuskan oleh sejumlah figur publik dan aktivis melalui kanal media sosial pada akhir Agustus 2025, sebagai rangkuman 25 tuntutan: 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam satu minggu dan delapan tuntutan struktur jangka panjang yang harus direalisasikan dalam setahun.
    Formulasi dan penyebarannya sangat bergantung pada jaringan daring dan figur-figur populer yang menjadi juru bicara moral gerakan.
    Isi tuntutan menumpuk pada beberapa klaim pokok: pembekuan dan pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR, pembatalan fasilitas perumahan, penyelidikan independen atas kasus-kasus kekerasan polisi terhadap demonstran, penarikan anggota TNI dari ranah penegakan hukum sipil, jaminan perlindungan hak buruh dan langkah darurat menahan pemutusan hubungan kerja massal, serta audit besar-besaran terhadap DPR dan partai politik.
    Dokumen itu memberi tenggat waktu yang tegas—misalnya, penyelesaian 17 tuntutan dalam jangka seminggu (dengan batas waktu awal disebut 5 September 2025) dan penyelesaian delapan tuntutan jangka panjang pada 31 Agustus 2026—yang sedari semula dimaksudkan memberi tekanan politik dan naratif kepada institusi negara.
    Mengapa tuntutan ini muncul sekarang? Kombinasi beberapa faktor struktur dan pemicu: ketidakpuasan luas atas biaya hidup yang meningkat, kemarahan publik terhadap parlemen yang tampak menaikkan remunerasi dan fasilitas di saat banyak warga mengalami kesulitan ekonomi, serta rasa sakit kolektif atas praktik represif aparat terhadap aksi protes—sebuah momentum yang diperparah oleh polemik revisi UU TNI yang dipersepsikan mengembalikan peran militer ke ranah sipil.
    Tekanan ini bukan semata emosi spontan: ia berakar pada klaim legitimasi—bahwa perwakilan rakyat telah kehilangan sentuhan dengan kesejahteraan publik.
    Respons DPR cepat dan bersifat mitigatif: pada 5 September, pimpinan DPR mengumumkan paket keputusan yang menjawab beberapa tuntutan populer—termasuk penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025.
    Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri kecuali undangan kenegaraan, serta rencana evaluasi pemangkasan tunjangan dan fasilitas lain.
    Keputusan ini menunjukkan DPR bereaksi pada tekanan publik yang mampu menggeser agenda institusional dalam tempo singkat.
    Namun, keputusan-keputusan tersebut bersifat administratif dan temporer; banyak poin substantif yang menjadi inti tuntutan—misalnya, pembentukan komisi penyelidikan independen yang benar-benar bebas dan reformasi struktural DPR—masih memerlukan proses hukum dan politik yang jauh lebih panjang.
    Secara yuridis, tuntutan rakyat ini menuntut DPR untuk menepati prinsip dasar konstitusional: kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).
    Pernyataan ini bukan sekadar retorika; ia menegaskan bahwa legitimasi lembaga perwakilan bergantung pada kemampuan institusi itu merespons aspirasi rakyat, bukan menjauh atau menutup diri di balik prosedur birokratis.
     
    Namun, praktik menjalankan kedaulatan rakyat di era pasca-amandemen juga dibatasi oleh kerangka hukum yang mengatur hak keuangan dan administratif anggota DPR—seperti ketentuan dalam Undang-Undang MD3 (UU No. 17/2014 dan perubahannya) yang memberi dasar bagi hak-hak finansial anggota parlemen, sekaligus membuka ruang bagi pimpinan DPR untuk mengatur rincian tunjangan melalui keputusan internal.
    Dengan kata lain, DPR secara formal memiliki ruang hukum untuk memangkas fasilitas yang kontroversial. Namun, reformasi struktural jangka panjang (audit independen, revisi aturan pemilihan dan pengawasan internal) menuntut perubahan kebijakan yang lebih mendalam dan konsensus politik.
    Dari perspektif teori politik, tuntutan 17+8 merefleksikan dua konsep pusat kedaulatan: hak rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban wakilnya (
    reprentative accountability
    ) dan gagasan kedaulatan populer sebagai sumber legitimasi pemerintahan.
    Dua karya klasik yang relevan sebagai bingkai analitis adalah John Locke,
    Two Treatises of Government
    (1689), yang menegaskan legitimasi pemerintahan berdasar persetujuan rakyat dan hak rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban.
    Lalu Jean-Jacques Rousseau,
    The Social Contract
    (1762), yang menekankan konsep
    general will
    —bahwa hukum dan kebijakan yang sah adalah yang mencerminkan kepentingan umum, bukan kepentingan oligarki.
    Merujuk tradisi pemikiran ini membantu memahami tuntutan 17+8 bukan sekadar keluh kesah material, tetapi tuntutan normatif: agar kebijakan dan struktur kelembagaan kembali mewujudkan kedaulatan rakyat.
    Namun, urgensi dan kelayakan tuntutan harus ditimbang secara realistis. Di satu sisi, tuntutan yang meminta tindakan administratif cepat—pembekuan tunjangan, moratorium kunjungan kerja, pembebasan tahanan demonstran yang jelas-jelas ditahan secara sewenang—memiliki rasionalitas politik yang kuat dan dapat diwujudkan segera melalui keputusan pimpinan DPR atau eksekutif.
    Tindakan semacam itu menurunkan tekanan publik dan meningkatkan kredibilitas responsif lembaga.
     
    Di sisi lain, tuntutan struktural seperti pembersihan total DPR, audit independen yang komprehensif, pembatasan peran militer, dan reformasi partai politik butuh waktu, kepakaran, dan proses legislatif serta kemungkinan amandemen hukum yang tidak cepat.
    Perubahan politik semacam itu membutuhkan koalisi legislatif, konsistensi administratif, dan—yang paling sulit—keinginan elite politik untuk menanggung biaya politik jangka pendek.
    Ada pula risiko strategis: jika tuntutan disampaikan sebagai ultimatum tanpa saluran perundingan yang kredibel, momentum publik bisa berbalik menjadi eskalasi konflik—apabila pihak berwenang merespons dengan retorik kejahatan atau labelisasi, tindakan represi atau kriminalisasi aktivis dapat memperdalam polarisasi.
    Realisme politik menuntut taktik yang menggabungkan tekanan publik dengan tuntutan institusional yang terukur—misalnya menuntut pembentukan komisi investigasi independen yang komposisinya disepakati bersama (akademisi, lembaga HAM, organisasi sipil), atau audit yang disupervisi lembaga negara yang memiliki legitimasi teknis dan hukum.
    Berhasilnya langkah-langkah semacam ini akan menuntut transparansi proses, akses publik ke temuan, dan jaminan tindak lanjut hukum.
    Kesimpulan dari berbagai analisa ini adalah bahwa 17+8 bukan sekadar daftar tuntutan sosial-media; ia adalah pulsa legitimasi demokrasi.
    Tuntutan itu urgen—karena menyentuh dua ranah yang rawan: distribusi kesejahteraan dan integritas institusi perwakilan.
    Namun, tingkat keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan aktor politik (eksekutif dan legislatif) untuk mengubah respons simbolik menjadi reformasi substantif, serta kemampuan gerakan rakyat menyalurkan tekanan ke dalam format-format kelembagaan yang dapat diproses oleh negara hukum.
    Pilihan praktis yang paling rasional kini adalah: DPR memenuhi tuntutan administratif segera untuk meredam eskalasi, sembari membuka pintu negosiasi teknis atas tuntutan struktural—dengan parameter hukum yang jelas, pengawasan publik, dan mekanisme akuntabilitas yang dapat diukur.
    Jika tidak, maka gelombang ketidakpuasan ini berpotensi menjadi kronis—mencederai, bukan memperkuat, kedaulatan rakyat yang diklaimnya untuk diperjuangkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Dorong Alokasi Khusus KIP Bagi Buruh Pelabuhan – Page 3

    Gibran Dorong Alokasi Khusus KIP Bagi Buruh Pelabuhan – Page 3

    Dia melanjutkan program “Buruh Sekolah, Buruh Sarjana” ditujukan bagi buruh-buruh pelabuhan, termasuk pekerja bongkar muat, agar mereka dapat menuntaskan pendidikan dasar hingga jenjang perguruan tinggi. “Program ini diperuntukkan bagi para buruh di pelabuhan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Program ini terdiri dari sekolah kejar Paket A, B, C bagi SD, SMP, SMA, yang belum tamat,” ujar Subhan.

    Di Istana Wapres, pertemuan dengan kelompok buruh pelabuhan itu, turut dihadiri pengurus SP TKBM lainnya, yaitu Advokasi PP SP TKBM Indonesia Sri Yuniarti, Ketua Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Nurhani, Sekretaris Cabang Dyka Dara Paramita, Wakil Ketua Cabang Haerudin, serta Pengurus Cabang Abdurouf.

  • Buruh Rokok Desak Cukai Tidak Naik

    Buruh Rokok Desak Cukai Tidak Naik

    Jakarta

    Rencana pemerintah untuk tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada 2026 mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja, khususnya di industri padat karya. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang masih penuh tantangan.

    Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menilai langkah pemerintah tersebut sebagai sinyal positif.

    “Menurut kami, pernyataan untuk menunda kenaikan pajak di tahun 2026 itu bagus. Mengingat seperti yang Ibu Sri Mulyani sampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Waljid, Selasa (9/9/2025).

    Meski begitu, Waljid berharap konsistensi kebijakan fiskal juga mencakup penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Ia menilai kebijakan fiskal tidak bisa dipisahkan dari tarif cukai yang selama ini memberi dampak langsung terhadap industri rokok, khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT).

    “Sektor SKT ini banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga ketika cukai naik sedikit saja, itu sudah berpengaruh terhadap kinerja industri dan pasti akan berdampak pada pendapatan pekerja,” ujarnya.

    Sebagai solusi, Waljid mengusulkan moratorium atau penundaan kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan industri, apalagi ditengah maraknya peredaran rokok ilegal dan melemahnya daya beli masyarakat. FSP RTMM-SPSI juga telah menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami sudah bersurat ke Presiden, untuk menunda kenaikan tarif kenaikan cukai rokok dan pajak rokok untuk sampai tiga tahun ke depan, semangatnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Kondisi saat ini kan sedang tidak baik-baik saja,” ujar Waljid.

    (rrd/rrd)