Topik: Buruh

  • DPR Singgung Omnibus Law Cipta Kerja saat Rapat Bahas RUU Ketenagakerjaan

    DPR Singgung Omnibus Law Cipta Kerja saat Rapat Bahas RUU Ketenagakerjaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru dimulai akan menghasilkan UU baru, bukan merupakan revisi UU.

    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan bahwa parlemen menerima pelbagai masukan dan pokok pikiran 22 konfederasi serikat buruh dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan pada hari ini.

    “Sehingga nanti undang-undang ini yang akan kami buat, itu justru undang-undang baru, ya, bukan revisi. Undang-undang ini akan dikerjakan secara komprehensif,” kata Irma dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Politisi Partai Nasdem ini lantas menyinggung proses legislasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law Ketenagakerjaan yang saat itu berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Irma memandang bahwa proses legislasi tersebut banyak memicu reaksi masyarakat sipil, termasuk buruh, sehingga parlemen dan pemerintah disebutnya juga perlu berbenah diri.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa DPR bakal duduk bersama kalangan buruh hingga pengusaha untuk membahas secara terperinci mengenai pokok-pokok rancangan beleid baru ini.

    “Semuanya akan kami akomodir satu demi satu masukan-masukan yang betul-betul bisa membuat undang-undang ini menjadi undang-undang yang memang bermaslahat,” tutur Irma.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan apabila pembahasan ini memuat perubahan hingga 80% dari UU yang ada, maka pihaknya akan mengeluarkan UU baru.

    Mengingat usulan buruh yang banyak menggarisbawahi perihal perlindungan pekerja, maka dia mengusulkan draf ini diberi nama RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah serikat buruh bersama Komisi IX DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan). Kalangan buruh menyampaikan pandangan dan masukan terkait pokok-pokok pikiran terkait rancangan beleid tersebut.

    Pandangan pertama disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang diwakili Roy Jinto. Dia menekankan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pembahasan ini berlaku untuk UU yang baru, bukan revisi UU.

    “Karena ini adalah Undang-undang yang baru sesuai dengan Putusan MK No. 168, pertama adalah bahwa upah minimum kabupaten/kota ini kami mengusulkan menjadi wajib bagi daerah yang selama ini upah minimumnya adalah UMK,” katanya.

  • Tangis Saripah Pecah, Sepeda Motornya Buat Ngojek Hangus Dibakar Saat Bentrok Warga

    Tangis Saripah Pecah, Sepeda Motornya Buat Ngojek Hangus Dibakar Saat Bentrok Warga

    Liputan6.com, Makassar – Tangis Saripah pecah saat menceritakan sepeda motor miliknya yang hangus dilalap api. Pasalnya bukan sekadar kendaraan, sepeda motor itu sudah menjadi sumber penghasilan utama bagi dirinya yang sehari-hari menjadi pengemudi ojek online di Makassar.

    Saripah menjadi salah satu korban dalam pecahnya bentrokan antarwarga Jalan Layang dan Lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/9/2025) malam hingga dini hari. Dalam insiden itu, dua sepeda motor yang ia gunakan bersama suaminya, Ismail, dibakar kelompok tak dikenal.

    “Iya, motorku dan suamiku. Saya memang tinggal di Lorong 148,” kata Saripah dengan suara bergetar, Selasa (23/9/2025).

    Saripah menuturkan, sebelum sepeda motornya dibakar, situasi di sekitar rumahnya sempat terkendali. Aparat gabungan dari polisi dan TNI sudah melakukan patroli dan meminta warga masuk kembali ke rumah masing-masing.

    “Sudah aman sebenarnya, tidak ada lagi kejadian,” katanya.

    Namun, menjelang azan Subuh, sekelompok pria bertopeng datang kembali menyerang. Karena tidak menemukan lawan, mereka melampiaskan kemarahan dengan merusak dan membakar sejumlah kendaraan.

    “Mungkin karena tidak ada lawannya makanya motorku yang dibakar,” ucap Saripah sambil menangis.

    Lebih memilukan, sepeda motor milik suaminya yang masih dalam masa cicilan juga turut hangus dibakar. Padahal, sepeda motor itu menjadi tumpuan keluarga kecil mereka untuk bertahan hidup.

    “Motor suamiku juga dibakar, padahal masih dicicil. Saya sekarang tidak tahu bagaimana lagi mau cari uang untuk kebutuhan sehari-hari. Saya cuma ojol, suamiku buruh angkut kaca harian,” bebernya.

    Saripah kini hanya bisa berharap kepada pihak kepolisian. Ia sudah melaporkan kejadian itu dan menunggu langkah hukum aparat untuk mengusut kasus yang menimpanya.

    “Saya sudah lapor ke Polrestabes Makassar. Semoga bisa ditangkap para pelaku,” harapnya.

     

  • Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 September 2025

    Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok Regional 23 September 2025

    Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar pelatihan kerja administrasi perkantoran berbasis kompetensi bagi buruh pabrik rokok.
    Pelatihan digelar mulai 22-27 September 2025 di Hotel Pelangi, Kota Malang, dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bersertifikasi nasional.
    Sekretaris Disnaker-PMPTSP Sugeng Prastowo menyatakan bahwa acara tersebut merupakan wujud alokasi dana bagi hasil cukai tembakau.
    Tujuannya untuk mendukung salah satu misi Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, yakni mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan meningkatkan produktivitas melalui pelatihan kerja.
    “Sasaran prioritas kegiatan ini tentunya sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, yakni untuk buruh pabrik rokok, baik yang masih aktif maupun yang berstatus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2025).
    Ia menambahkan, apabila buruh pabrik rokok tidak berkenan mengikuti pelatihan, maka kesempatan akan dibuka untuk masyarakat Kota Malang.
    Sugeng mengungkapkan bahwa pelatihan administrasi perkantoran ini merupakan rangkaian kedua dari total tujuh topik pelatihan, antara lain olahan pangan, administrasi perkantoran,
    content creator, digital marketing
    , barista,
    frontliner
    , dan
    housekeeper
    .
    Topik pelatihan ditentukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Disnaker-PMPTSP terkait bidang dan kompetensi keahlian yang paling dibutuhkan saat ini.
    Sugeng menekankan bahwa pelatihan yang diadakan oleh Disnaker-PMPTSP tidak hanya memfasilitasi peningkatan
    skill
    bagi peserta, tetapi juga memberikan sertifikat kompetensi berstandar nasional.
    Dengan bekal ini, peserta diharapkan mampu menjadi sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan memiliki daya saing berkualitas. 
    Selain menggelar pelatihan kerja, Pemkot Malang juga akan mengadakan
    job fair
    pada Oktober 2025 sebagai wujud langkah konkret dan berkelanjutan.
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A, Dony Victorius, menyarankan agar para peserta yang telah mengikuti pelatihan kerja diprioritaskan dalam penerimaan kerja supaya
    output
    lebih jelas dan terarah.
    Melalui upaya ini, diharapkan produktivitas masyarakat Kota Malang akan meningkat dan angka pengangguran menurun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Massa buruh di Jakarta gaungkan percepatan reformasi Polri 

    Massa buruh di Jakarta gaungkan percepatan reformasi Polri 

    Jakarta (ANTARA) – Massa dari Front Kebangsaan Solidaritas Buruh dan Mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menggaungkan sejumlah isu antara lain percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Koordinator aksi, Gilang Aulia Prasetya di Jakarta, Senin, menegaskan pemerintah harus turun tangan untuk memastikan Polri menjalankan reformasi secara nyata.

    Menurut dia, rakyat butuh kepastian, bukan sekadar janji politik yang tak kunjung direalisasikan dan ini krusial untuk segera dilakukan demi keamanan, keadilan dan masa depan bangsa.

    “Pemerintah jangan lagi menunggu momentum. Reformasi Polri harus direalisasikan sekarang juga. Kalau bangsa ini aman, rakyat bisa bekerja tenang, ekonomi berjalan lancar dan lapangan kerja terbuka luas,” kata Gilang.

    Ia juga menyoroti maraknya provokasi aksi anarkis belakangan ini dan situasi itu hanya memperburuk kondisi rakyat yang ingin hidup damai.

    Selain itu, massa menolak hasutan dan fitnah terhadap TNI dan Polri yang dianggap sebagai garda terdepan penjaga keamanan.

    “Kami menolak adanya hasutan dan fitnah terhadap TNI-Polri. Suara buruh dan mahasiswa solid mendukung soliditas TNI-Polri dan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui reformasi yang transparan,” kata dia menambahkan.

    Aksi unjuk rasa sendiri dilakukan oleh massa dari sejumlah elemen dan aksi tersebut berlangsung damai. Mereka juga membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR

    Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR

    RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan menciptakan perlindungan adil bagi kelompok buruh, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah perwakilan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) di Gedung DPR, Senin.

    Dia mengatakan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, perlindungan upah, hingga jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Ia juga menegaskan pentingnya dialog sosial, antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

    “Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, dia memastikan bahwa aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

    Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, dia memastikan DPR akan membuka ruang meaningful participation untuk dapat memperoleh masukan yang berarti.

    Dia juga menanggapi usulan KSPSI terhadap UU Ketenagakerjaan, khususnya pengaturan hal-hal atau pasal tertentu yang berpotensi merugikan pekerja.

    Ia menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif, adil, dan adaptif, dengan menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usaha, serta mengintegrasikan putusan-putusan MK.

    “RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Ramidi menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi. Ia menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian serius serikat pekerja.

    Pertama, dia mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja dan merugikan pekerja dalam jangka panjang. Kedua, desakan agar Upah Minimum Regional (UMR) dinaikkan secara signifikan menjadi Rp8,5 juta demi menjawab kebutuhan hidup layak buruh di tengah tekanan ekonomi.

    Ketiga, permintaan agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta, sebagai bentuk keadilan fiskal bagi pekerja.

    Mereka pun menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan dukungan terhadap supremasi sipil, penegakan hukum yang adil, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR yang terbuka pada aspirasi rakyat.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi lakukan mitigasi cegah penyusup saat aksi buruh di Jakarta

    Polisi lakukan mitigasi cegah penyusup saat aksi buruh di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polisi melakukan langkah mitigasi untuk mencegah keterlibatan penyusup atau provokator saat aksi buruh di depan DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap aksi buruh hari ini.

    “Ada komitmen saling menjaga, saling memberitahu. Kalau ada yang mencoba memanfaatkan situasi, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ini pasti ada komunikasi di antara kami,” kata Ade.

    Dalam koordinasi itu, kata Ade, para pendemo berkomitmen untuk menjaga aksi dari keterlibatan penyusup yang dapat menyebabkan aksi anarkis.

    “Sehingga nanti apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami juga berharap kecepatan komunikasi, supaya nama baik organisasi (buruh) yang menyampaikan, saudara-saudara kami yang menyampaikan aspirasi ini tetap terjaga. Ini komitmen kita,” kata dia.

    Lebih lanjut, Ade mengatakan ada lebih dari empat ribu personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.

    “Ada 4.129 personel pengamanan yang kami siapkan. Sebagian besar dari anggota Mabes polri, dari Polda Metro Jaya dan dari Polres Jakarta Pusat. Kemudian ada 200 personel dari Korps Marinir, kemudian ada 30 personel dari Pemprov DKI,” kata Ade.

    Adapun pengamanan aksi, lanjut Ade, dilaksanakan dengan cara humanis.

    “Komitmen kami dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa, itu dilaksanakan dengan humanis. Karena yang sedang menyampaikan aksi adalah saudara-saudara kami,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pengalihan lalu lintas menyusul adanya aksi unjuk rasa dari kalangan buruh di depan gedung DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    “Betul (ada pengalihan lalu lintas). Jadi, kita dari tadi siang arus lalin dari DPR tinggal satu lajur sehingga menyebabkan antrean panjang sampai gerbang Tol Senayan. Akhirnya, arus lalu lintas ke arah DPR kita belokkan ke kiri ke Hotel Mulia,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus.

    Kendati demikian, kata Robby, masyarakat tetap bisa menuju arah DPR/MPR RI dengan menggunakan skema memutar di depan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    “Kalau masyarakat mau ke DPR, tak masalah, putar balik di Kemenpora. Jadi, silahkan saja. Kita alihkan, bukan ditutup jalannya tapi dialihkan. Bisa putar balik, kita alihkan dalam rangka biar tidak terlalu padat. Kendaraan di depan DPR sejauh ini arus lalu lintas bisa, tapi satu lajur,” kata Robby.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasib Wahyudin Moridu usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, Kini Jadi Sopir Truk

    Nasib Wahyudin Moridu usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, Kini Jadi Sopir Truk

    GELORA.CO  – Kehidupan Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP, berubah drastis usai dirinya viral karena ucapan kontroversial yang menyebut ingin merampok uang negara. 

    Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik publik dan berujung pada pemecatannya dari keanggotaan partai maupun jabatannya sebagai legislator.

    Setelah resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Wahyudin kini kembali ke kampung halamannya. Dia memilih beralih profesi menjadi sopir truk, ditemani sang istri tercinta, Mega Nusi. 

    Melalui unggahan di media sosial, Wahyudin memperlihatkan dirinya berusaha bangkit dari nol, bahkan menabung dari upah buruh sebesar Rp200.000 sehari.

    “Saya menerima semua konsekuensi, termasuk sanksi sosial. Saya sudah dipecat dan sekarang kembali berjuang bersama keluarga,” ujarnya dalam sebuah video klarifikasi, Senin (22/9/2025).

    Wahyudin juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Gorontalo. Ia menegaskan tidak berniat melecehkan rakyat maupun institusi negara. “Semua ini murni kesalahan saya. Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo yang saya wakili,” ucapnya.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, menyatakan keputusan pemecatan diambil setelah proses klarifikasi. Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo mengungkap video viral tersebut diduga disebarkan oleh seorang wanita yang kecewa karena tak kunjung dinikahi Wahyudin. Video itu direkam pada Juni lalu.

    Meski telah meminta maaf, klarifikasi Wahyudin tetap menuai reaksi beragam dari publik. Kini, ia bersama istrinya berkomitmen menjalani hidup baru dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menanggung konsekuensi dari perbuatannya

  • Pemkab Lumajang Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Pelatihan dan Jaminan Sosial Buruh Tembakau

    Pemkab Lumajang Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Pelatihan dan Jaminan Sosial Buruh Tembakau

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk mendukung pelatihan keterampilan kerja serta jaminan sosial bagi buruh tembakau. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Dari total anggaran, sekitar Rp1,2 miliar diprioritaskan untuk pelatihan keterampilan kerja, sedangkan sisanya sekitar Rp700 juta digunakan untuk membayar iuran kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi ribuan buruh tembakau.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa pelatihan mencakup empat bidang, yaitu otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain. Beberapa program sudah mulai berjalan di sejumlah lokasi.

    “Untuk pelatihan beberapa sudah mulai berjalan. Seperti pelatihan otomotif di Kecamatan Kunir, pelatihan las di Desa Denok. Kalau pelatihan listrik nanti dilangsungkan di Ponpes Almaliki, sedangkan pelatihan desain jadwalnya menyusul,” terang Subechan, Senin (22/9/2025).

    Selain pelatihan, Pemkab Lumajang juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tembakau di beberapa kecamatan penghasil tembakau, seperti Tempeh, Pasirian, dan wilayah lainnya.

    “Ini yang kami kaver adalah para buruh tani tembakau, bukan petaninya. Jumlahnya ada 5.606 buruh tembakau yang dilindungi BPJS,” tambah Subechan.

    Menurutnya, program tersebut sesuai dengan tujuan DBHCHT yang diarahkan untuk pekerja sektor tembakau yang tergolong rentan dan belum memiliki jaminan sosial. Selain perlindungan, pengembangan keterampilan juga dinilai penting agar buruh memiliki peluang ekonomi baru di luar pekerjaan utama.

    “Jadi, tujuan utama pelatihan dan jaminan sosial ini agar buruh tembakau mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja,” ungkap Subechan. [has/beq]

  • Libur Nasional Oktober: Simak Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 – Page 3

    Libur Nasional Oktober: Simak Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 – Page 3

    Untuk tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menetapkan total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Keputusan ini diresmikan melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Penetapan jadwal libur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Selain itu, keputusan ini juga memberikan pedoman yang jelas bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menyusun kalender kerja mereka.

    Dengan adanya jadwal yang pasti, masyarakat dapat merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari liburan keluarga hingga kegiatan pribadi lainnya, jauh-jauh hari.

    Ini daftar lengkap hari libur nasional 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus