Buruh di Gowa yang Tertancap Panah Belasan Jam Akhirnya Dioperasi, Biaya Ditanggung Pemkab
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com
– Setelah tertancap anak panah selama 15 jam di leher, seorang buruh bangunan bernama Saiful (19) akhirnya menjalani operasi di RSUD Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tindakan medis dilakukan setelah pemerintah daerah menanggung seluruh biaya operasi korban, yang sebelumnya tertunda karena tak masuk tanggungan BPJS Kesehatan.
“Setelah kami rapat bersama maka diputuskan untuk dilakukan operasi pengangkatan anak panah pada leher pasien dan alhamdulilah operasi berjalan lancar dan kondisi pasien berangsur membaik,” kata dr Gaffar, PLH Direktur RSUD Syech Yusuf, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Sebelumnya, korban yang bekerja sebagai buruh bangunan itu tak mendapatkan penanganan medis selama lebih dari 15 jam karena tidak memiliki biaya operasi sebesar Rp 20 juta.
Pihak rumah sakit menyebut, luka akibat tindak kriminal tidak ditanggung oleh BPJS.
Pihak RSUD sempat menurunkan biaya menjadi Rp 10 juta, namun keluarga korban tetap tidak mampu membayar.
Kondisi ini kemudian viral di media sosial hingga menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, menyampaikan bahwa seluruh biaya operasi dan perawatan Saiful telah ditanggung oleh pemerintah setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
“Alhamdulillah korban sudah membaik dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah, hal ini setelah kami berkoordinasi dengan dengan Dinas Sosial terkait,” ujar Darmawansyah saat membesuk Saiful di rumah sakit, Kamis (16/10/2025).
Diketahui, Saiful adalah warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, yang menjadi korban penyerangan kawanan geng motor di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat kejadian, korban tengah pulang ke rumah bersama temannya, MF (15), setelah bekerja. Di sekitar bundaran Samata, mereka diserang oleh enam orang geng motor yang menggunakan tiga unit sepeda motor.
Akibat serangan itu, anak panah tertancap di leher Saiful dan ia juga mengalami luka di tangan kanan.
Pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku beberapa jam setelah kejadian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Buruh
-
/data/photo/2025/10/17/68f1dafb5e902.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buruh di Gowa yang Tertancap Panah Belasan Jam Akhirnya Dioperasi, Biaya Ditanggung Pemkab Regional 17 Oktober 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383232/original/052912000_1760664483-WhatsApp_Image_2025-10-17_at_07.51.10.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Temui Wamensos, Bupati Nganjuk dan TP2GP Serahkan Usulan Kepahlawanan Marsinah – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial RI menindaklanjuti pengusulan Marsinah, sosok buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Kepastian ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, serta Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori di Kantor Kementerian Sosial, pada Kamis (16/10/2025).
“Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus Jabo.
Koordinasi telah dilakukan antara TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur, dan hasilnya akan segera diserahkan kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) untuk pembahasan di tingkat nasional.
Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, menjelaskan bahwa proses pengusulan Marsinah menjadi salah satu yang paling cepat dibandingkan dengan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Secara administratif, berkas Marsinah sudah lengkap. TP2GP akan melakukan verifikasi lapangan ke Nganjuk dan Surabaya untuk memastikan keabsahan data serta memperkuat data primer dengan bertemu keluarga dan menelusuri jejak perjuangannya,” ujar Mira.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terimasih atas atensi yang diberikan negara. Dia menyampaikan bahwa pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah diperjuangkan sejak tahun 2022.
Upaya pengusulan tersebut semakin getol dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka agar Marsinah menjadi pahlawan nasional sebagaimana diusulkan oleh sejumlah serikat buruh saat Hari Buruh 1 Mei 2025.
“Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.
Marhaen menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, tanpa kekurangan administratif.
-
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK Putuskan Tidak Terima Gugatan Partai Buruh soal Ambang Batas Parlemen Nasional 16 Oktober 2025
MK Putuskan Tidak Terima Gugatan Partai Buruh soal Ambang Batas Parlemen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang diajukan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard, atau putusan NO.
“Mengadili: menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, dalam sidang perkara nomor 131/PUU-XXIII/2025 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menjelaskan, permohonan terkait kerugian hak konstitusional Pemohon atas ambang batas parlemen (
parliamentary threshold
) pada dasarnya telah pernah diuji dan dimaknai secara bersyarat dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Salah satu amar putusan tersebut menyerahkan kepada pembentuk undang-undang untuk segera melakukan perubahan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029 dengan melibatkan seluruh kalangan.
“Namun, hingga permohonan a quo diputus, pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas ketentuan mengenai ambang batas parlemen,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Saldi menambahkan, dalam permohonan ini, anggapan kerugian konstitusional yang disampaikan Partai Buruh tidak didasarkan pada norma undang-undang yang telah berlaku sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.
“Oleh karena itu, permohonan a quo belum saatnya untuk diajukan ke MK,” ucap Saldi.
Dalam gugatan ini, Partai Buruh menilai, pembatasan representasi berdasarkan ambang batas semata adalah langkah yang tidak proporsional.
Representasi sebagian kelompok masyarakat hilang hanya karena faktor statistik, bukan karena tidak adanya dukungan riil dari pemilih.
Pemohon juga menyoroti inkonsistensi antara penerapan sistem pemilu proporsional dengan keberadaan ambang batas parlemen.
Sistem proporsional sejatinya bertujuan meminimalkan suara terbuang dan memastikan perbandingan proporsional antara persentase perolehan suara dan kursi.
Sebaliknya, sistem mayoritarian membuang suara yang kalah.
Karena itu, Pemohon berpendapat, ambang batas dalam sistem proporsional merupakan kontradiksi yang menimbulkan ketidakadilan dalam proses dan hasil pemilu, serta mengurangi kesetaraan warga negara di hadapan hukum.
Dalam petitum, Pemohon meminta MK menghapus aturan ambang batas parlemen secara nasional.
Namun, apabila menurut MK aturan ambang batas parlemen tetap diperlukan, Pemohon mengajukan petitum alternatif berupa pemberlakuan ambang batas parlemen yang berbasis dapil, dan bukan berbasis pada suara sah nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kemensos Tindak Lanjuti Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Jakarta –
Kementerian Sosial RI (Kemensos) menindaklanjuti pengusulan Marsinah, sosok buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Hal ini dipastikan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.
“Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis, (16/10/2025).
Hal ini di ungkapkan Agus saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, serta Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori di Kantor Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan usulan tersebut akan dibahas di tingkat nasional setelah dilakukan koordinasi antara TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur yang kemudian hasilnya akan segera diserahkan kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat).
Agus juga menegaskan tiga unsur spesial yang menjadikan Marsinah sosok istimewa dan layak memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, Marsinah merepresentasikan perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Dia juga berasal dari kalangan rakyat biasa dan keberaniannya memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial.
“Ada tiga unsur spesial terkait gelar untuk Mbak Marsinah ini, dia sosok perempuan, berasal dari kalangan buruh dan seorang pejuang HAM. Semoga apa yang dibawa dari Nganjuk atas nama Marsinah tidak menemui hambatan. Semua pihak telah bekerja dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menjelaskan proses pengusulan Marsinah menjadi salah satu yang paling cepat dibandingkan dengan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Di kesempatan yang sama, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengungkapkan apresiasi atas atensi yang diberikan negara. Dia menyampaikan bahwa pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah diperjuangkan sejak tahun 2022. Marhaen menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, tanpa kekurangan administratif.
Menurutnya, upaya pengusulan tersebut semakin getol dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka agar Marsinah menjadi pahlawan nasional sebagaimana diusulkan oleh sejumlah serikat buruh saat Hari Buruh 1 Mei 2025.
“Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.
Turut menanggapi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian pemerintah pusat terhadap perjuangan Marsinah
“Jawa Timur berterima kasih telah dipercaya mengusulkan satu tokoh melalui jalur resmi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Semoga perjuangan ini menjadi dasar yang kuat dan dapat berhasil sampai tuntas,” katanya.
(akd/akd)
-

Wamensos Agus Jabo Terima Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah dari Bupati Nganjuk
Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Sosial RI menindaklanjuti pengusulan Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, bersama perwakilan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Nganjuk dan Jawa Timur di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (16/10/2025).
“Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus Jabo.
Koordinasi antara TP2GD Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur telah dilakukan, dan hasilnya akan segera dibahas di tingkat nasional melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa proses pengusulan Marsinah termasuk yang paling cepat dibandingkan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara administratif, berkas Marsinah sudah lengkap. TP2GP akan melakukan verifikasi lapangan ke Nganjuk dan Surabaya untuk memastikan keabsahan data serta memperkuat data primer dengan bertemu keluarga dan menelusuri jejak perjuangannya,” ujar Mira.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas atensi terhadap pengusulan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perjuangan untuk mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan sejak tahun 2022.
Upaya itu semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, sejalan dengan aspirasi sejumlah serikat buruh.
“Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.
Ia memastikan seluruh proses pengusulan dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa kekurangan administratif.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian pemerintah pusat terhadap perjuangan Marsinah.
“Jawa Timur berterima kasih telah dipercaya mengusulkan satu tokoh melalui jalur resmi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Semoga perjuangan ini menjadi dasar yang kuat dan dapat berhasil sampai tuntas,” kata Novi.
Menanggapi hal itu, Wamensos Agus Jabo menegaskan bahwa Marsinah memiliki tiga unsur istimewa yang membuatnya layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Marsinah, kata dia, merepresentasikan perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia, berasal dari kalangan rakyat biasa, dan memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh.
“Ada tiga unsur spesial terkait gelar untuk Mbak Marsinah ini, dia sosok perempuan, berasal dari kalangan buruh dan seorang pejuang HAM. Semoga apa yang dibawa dari Nganjuk atas nama Marsinah tidak menemui hambatan. Semua pihak telah bekerja dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” ujar Agus Jabo menutup audiensi. [tok/ian]
-

Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali
GELORA.CO – Pelaku Febrianto (22) memberikan pengakuan setelah diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).
Febrianto menjadi pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).
Karena perbuatannya, Febrianto dijerat degnan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap motif serta awal mula perkenalan Febrianto dengan korban AP.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, ternyata mengenal korban AP dari sosial media yaitu grup Open BO Palembang.
Pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp300 ribu.
Hingga akhirnya, Febrianto dan korban memesan kamar hotel Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali dengan pelaku.
Bahkan, korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung naik pitam hingga akhirnya melakukan perbuatan kejinya.
“Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink,” isi data dari kepolisian.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.
Kronologi penangkapan
Sebelumnya, Febrianto ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.
Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas menghadiahi timah panas di betisnya.
Dari pantauan Tribunsumsel, pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek itu digiring pihak kepolisian.
Ia berjalanan pincang akibat luka tembak di kakinya.
Sementara wajahnya tampak sedikit lebam.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.
“Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ,” ujar Nandang.
Sebelumnya, AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).
AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.
Pintu kamar terkunci dari dalam.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.
Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.
Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.
Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.
Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.
Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.
Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu.
Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.
Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.
Suami Anti Bersyukur Pelaku Ditangkap
Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025).
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.
“Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
“Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
-
/data/photo/2025/10/15/68ef988192d16.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lehernya Tertancap Anak Panah, Korban Geng Motor di Gowa Tunggu 15 Jam di IGD karena Operasi Tak Ditanggung BPJS Regional 15 Oktober 2025
Lehernya Tertancap Anak Panah, Korban Geng Motor di Gowa Tunggu 15 Jam di IGD karena Operasi Tak Ditanggung BPJS
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com
– Seorang buruh bangunan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban serangan geng motor dan harus menahan sakit selama 15 jam di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf.
Anak panah yang tertancap di lehernya belum bisa diangkat karena operasi tak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sementara pihak keluarga tak memiliki biaya puluhan juta rupiah.
Korban bernama Saiful (19), warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. I
Ia dilarikan ke RSUD Syech Yusuf setelah menjadi korban serangan geng motor pada Selasa (14/10/2025) malam.
“Masih di rumah sakit belum dioperasi karena biayanya Rp 20 juta dan tidak ditanggung BPJS,” kata FA (18), rekan korban, saat ditemui di halaman Mapolres Gowa, Rabu (15/10/2025) siang.
Peristiwa bermula ketika Saiful pulang ke rumah usai bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat melintas di Jalan Tun Abdul Razak, sekitar pukul 20.30 WITA, korban yang berboncengan dengan MF (15) berpapasan dengan enam anggota geng motor yang mengendarai tiga sepeda motor.
Tanpa alasan jelas, kelompok tersebut menyerang dan mengejar korban hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
“Kami dikejar oleh tiga motor berboncengan semua, dan ada dua orang yang serang kami pakai busur panah,” ujar MF kepada Kompas.com di Mapolres Gowa.
Anak panah yang dilepaskan mengenai lengan kanan dan leher belakang telinga Saiful.
Ia kemudian jatuh dari motor dan langsung dilarikan ke RSUD Syech Yusuf oleh warga sekitar.
Anak panah di leher Saiful belum bisa diangkat karena pihak keluarga tidak memiliki biaya operasi yang mencapai sekitar Rp 20 juta.
Lebih parah lagi, kasus Saiful tak bisa dicover oleh BPJS karena peraturan baru yang mengecualikan korban kriminalitas dari daftar tanggungan.
“Memang ada perubahan aturan terbaru di mana korban kriminalitas tak masuk dalam tanggungan BPJS. Jadi seperti korban pembacokan dan penikaman tidak lagi ditanggung, sehingga kami harus mengikuti aturan tersebut,” kata dr Gaffar, Pelaksana Harian Direktur RSUD Syech Yusuf, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/10/2025).
Meski belum dioperasi, dr Gaffar memastikan kondisi korban masih sadar dan stabil.
Pihak rumah sakit, kata dia, sedang berupaya mencari bantuan dana dari pemerintah agar operasi dapat segera dilakukan.
“Kami tetap berusaha mencari solusi agar pasien bisa segera dioperasi, termasuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk bantuan pembiayaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tengah memburu pelaku penyerangan yang diduga merupakan bagian dari geng motor yang kerap beraksi di wilayah Gowa dan sekitarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

/data/photo/2025/10/15/68efad993997d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
