Topik: Buruh

  • Aturan Kemasan Rokok Baru Picu Polemik

    Aturan Kemasan Rokok Baru Picu Polemik

    Jakarta

    Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) kembali menuai penolakan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dari hulu ke hilir, mulai dari petani hingga pekerja, serta memperbesar risiko peredaran rokok ilegal.

    Kemenkes diketahui tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang plain packaging dalam rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan pada 13 Oktober 2025. Namun, kelompok petani dan pekerja menilai wacana ini belum melibatkan pihak yang terdampak secara langsung.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menilai kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani cengkeh yang bergantung pada industri rokok. Ia menyebut 97 persen produk rokok di Indonesia menggunakan bahan baku cengkeh.

    “Di sana ada 1,3 juta petani cengkeh yang bergantung di industri ini. Nah, ini tidak pernah dibahas sama sekali oleh mereka,” kata Budhyman, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Ia menambahkan, kebijakan pengendalian konsumsi lewat kemasan dan pemasaran justru berpotensi memperluas pasar rokok ilegal. “Rokok legal ini tidak laku, serapan bahan baku berkurang. Ini berarti mengancam penghidupan kita,” ujarnya.

    Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI Karawang, Bambang Subagyo, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Menurutnya, sekitar 26 juta jiwa bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau, termasuk petani, buruh, hingga pelaku distribusi.

    Bambang menilai penyusunan kebijakan tanpa pelibatan publik bisa memperburuk kondisi ketenagakerjaan di sektor tersebut. “Pendekatan sepihak seperti ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam perumusan kebijakan publik,” ujarnya.

    Kalangan industri menilai kebijakan plain packaging, jika diberlakukan bersamaan dengan regulasi lain seperti PP 28/2024, dapat memperberat tekanan terhadap sektor IHT yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

    Lihat juga Video: Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal

    (rrd/rir)

  • 1.900 Eks Buruh Leces Gugat Menkeu Purbaya Rp1, Simbol Luka dari Probolinggo

    1.900 Eks Buruh Leces Gugat Menkeu Purbaya Rp1, Simbol Luka dari Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Setelah lebih dari satu dekade menunggu kejelasan nasib, ribuan mantan buruh PT Kertas Leces (Persero) akhirnya melangkah ke meja hijau. Mereka resmi menggugat Menteri Keuangan RI dengan tuntutan simbolik senilai Rp1 per orang.

    Gugatan ini bukan soal nominal, melainkan bentuk protes atas janji yang tak kunjung ditepati. Selama 13 tahun, para buruh menanti hak mereka dibayarkan setelah perusahaan milik negara itu dinyatakan pailit.

    Perwakilan buruh, Asmawi, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini menjadi satu-satunya cara untuk menuntut keadilan. “Kami sudah terlalu lama menunggu. Banyak rekan kami meninggal sebelum haknya diberikan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

    Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 716/Pdt.G/2025/PN.JKT.PST. Dalam petitumnya, para penggugat menulis kalimat yang menggugah: “Satu Rupiah untuk Membuka Mata Negara.”

    Sejak PT Kertas Leces diputus pailit pada 2018, aset senilai ratusan miliar seharusnya digunakan untuk membayar hak buruh. Namun hingga kini, proses lelang aset belum berjalan karena tertahan di Kementerian Keuangan.

    “Sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp700 miliar sudah lama ditetapkan sebagai aset lelang. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” jelas Eko Novriansyah Putra, kuasa hukum para buruh.

    Eko menegaskan, gugatan ini bukan soal uang, melainkan bentuk kekecewaan terhadap negara yang dianggap abai terhadap warganya sendiri. “Satu rupiah ini adalah simbol air mata, bukan nilai ekonomi. Negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menyebut bahwa sikap Kementerian Keuangan yang menahan aset tersebut dapat dikategorikan sebagai **perbuatan melawan hukum oleh penguasa**. Semua proses hukum kepailitan dan penetapan hak buruh sebenarnya telah tuntas sejak enam tahun lalu.

    “Kami tidak menuntut belas kasihan, hanya keadilan. Semoga Menteri Purbaya bisa menutup luka panjang para buruh ini,” tambah Eko dengan nada tegas.

    Bagi ribuan eks buruh Leces yang kini hidup tersebar di berbagai daerah, satu rupiah adalah simbol perlawanan bermartabat. “Kalau angka kecil ini bisa menggugah hati pemerintah, maka perjuangan kami tidak akan sia-sia,” tutur Asmawi penuh haru. (Ada/ted)

  • Kredit Program Perumahan Meluncur, Developer UMKM Bisa Pinjam hingga Rp 20 Miliar – Page 3

    Kredit Program Perumahan Meluncur, Developer UMKM Bisa Pinjam hingga Rp 20 Miliar – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya peran perbankan nasional dalam membantu rakyat kecil agar terbebas dari jeratan rentenir.

    Pria yang akrab disapa Ara ini menekankan agar bank mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan murah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. 

    “Sekitar dua setengah sampai tiga bulan lalu, Bapak Presiden menyampaikan dalam deklarasi Koperasi Merah Putih bahwa kita harus bantu rakyat, ibu-ibu, petani, nelayan, buruh, dan UMKM agar lepas dari rentenir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

    “Maka, bank harus hadir dengan solusi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah bagi rakyat. Itu semangat yang sama dengan KUR Perumahan,” dia menekankan.

    Ara mendorong bank Himbara menjadi pelopor penyaluran KUR Perumahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang hadir untuk turut memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan yang berpihak pada rakyat. 

    “Tolong sosialisasikan secara masif KUR Perumahan dan Program Rumah Subsidi. Negara ini punya banker dan pengawas hebat. Harusnya kita bisa membuat sistem yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat bagi rakyat,” tuturnya. 

  • Kelas Pemberontakan Kaum Buruh dengan Semaun Sang Pengajar

    Kelas Pemberontakan Kaum Buruh dengan Semaun Sang Pengajar

    JAKARTA – Namanya mungkin sering diabaikan oleh beberapa orang karena ideologi yang dia anut. Tapi, perannya dalam kemerdekaan, terutama bagi kaum buruh, tak bisa diremehkan. Ia adalah Semaun, tokoh revolusioner kelahiran Mojokerto pada 1899. Lahir dari keluarga dengan perekonomian pas-pasan membuat Semaun hanya dapat mengeyam pendidikan di Tweede Klas, sekolah untuk pribumi.

    Sejak kecil, Semaun dikenal anak yang cerdas. Berbekal ijazah sekolah dasar itu, Semaun diterima berkerja di Staats Spoor Maatschapi (Perusahaan Kereta Api Negara) pada usia 13 tahun. Walaupun disibukkan dengan pekerjaan, keinginan belajarnya tak pernah padam. Setiap sore hari ia menyempatkan diri untuk belajar bahasa Belanda di Hollandsch Inlandsce School (HIS).

    Dengan kedudukan dirinya sebagai pegawai kereta api, sebenarnya saat itu dirinya sudah cukup mapan dan terjamin kehidupannya. Tapi, karena semakin banyak penderitaan rakyat yang ia lihat kala itu, Semaun tergerak untuk melakukan gerakan pembebasan. Semaun pun melepas pekerjaannya dari perusahaan kereta api untuk ikut dalam gerakan nasional.

    Semaun masuk ke organisasi Sarekat Islam (SI) pada usia yang masih belia, 15 tahun. Di SI, Semaun menduduki posisi Sekertaris Sarekat Islam cabang Surabaya. Masuknya Semaun dalam gerakan SI mempertemukan dirinya dengan Henk Sneevliet. Menurut Soewarsono, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pertemuan Semaun dengan Sneevliet terjadi di Surabaya tahun 1915.

    Pertemuan dengan Sneevliet mendorongnya memasuki VSTP dan ISDV. “Suatu pertemuan yang melahirkan rasa kagumnya terhadap ketulusan dan sikap manusiawi Sneevliet. Dan karena itu, (Semaun) menerima tawaran Sneevliet agar Semaun memasuki VSTP dan ISDV afdeeling Surabaya,” tulis Soewarsono dalam Berbareng Bergerak, Sepenggal Riwayat dan Pemikiran Semaun.

    Semaun juga tertarik karena menurutnya VSTP dan ISDV bersimpati pada perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajahan. Dalam kongres yang kemudian diadakan, Semaun terpilih sebagai Wakil Ketua VSTP dan ISDV. Sejak itu lah dirinya memilih fokus dalam organisasi tersebut dan melepaskan kariernya sebagai pegawai kereta api, lalu pindah ke Semarang. 

    Kepiawaian Semaun dalam berorganisasi juga terlihat di SI. Dalam Kongres SI Semarang tahun 1917, ia terpilih menjadi ketua SI Semarang. Usianya saat itu 18 tahun. Di bawah pimpinannya, SI Semarang berkembang pesat. Anggota SI bertambah hingga puluhan ribu orang, dari semula 1.700 anggota pada 1916 menjadi 20.000 orang pada 1917. SI juga tersebar sampai ke desa-desa.

    Pada 1918, SI cabang Semarang memutuskan rapat terbuka di lapangan dekat Stasiun Tawang. Tujuannya agar putusan tersebut dapat didengar masyarakat luas. Para anggota SI pun pergi menuju lapangan luas untuk memperluas jaringan mereka. Sebagai pembeda, anggota SI diwajibkan memakai Caping yang biasa digunakan para petani.

    Diluar dugaan. Aksi tersebut berubah menjadi demonstrasi yang unik. Aksi tersebut diikuti pula oleh masyarakat umum yang awalnya hanya sebagai penonton. Lalu lintas hampir lumpuh akibat aksi tersebut, sehingga membuat repot polisi-polisi kolonial di Semarang. Teriakan semangat juga digelorakan sepanjang aksi. Para demonstran meneriakkan ragam semboyan seperti “Hidup SI”, “Hidup Sosial Demokrat”, “Hidup Semaun.”

    Semaun yang semakin “kiri”

    Peristiwa tersebut semakin mempopulerkan nama Semaun di kalangan rakyat. Pada tahun 1919, saat menginjak usia 20 tahun, Semaun terpilih sebagai anggota pimpinan pusat SI merangkap Ketua cabang SI Semarang. Semaun juga aktif menulis di media massa. Bahkan, akibat tulisannya, Semaun sempat dipenjara di Yogyakarta dari Juli sampai November 1919. Di dalam penjara, ia menyibukkan diri dengan menulis novel berjudul Hikayat Kadirun dan buku berjudul Penuntun Kaum Buruh.

    Lewat Penuntun Kaum Buruh, Semaun menuangkan gagasan agar buruh bergerak dengan menceritakan kondisi Hindia Belanda kala belum ada ketimpangan, “Ketika di Indonesia belum ada sepur atau trem (kereta api), maka keadaan negeri ini sunyi, sepi, tentram, dan damai. Begitu juga penduduknya (rakyatnya) yang hidup, berpikir, berbudi, serta bekerja dengan sabar dan damai. Hampir semua rakyat Indonesia mempunyai sebidang tanah yang memberikan peng­hasilan dan penghidupan baginya.” tulis Semaun dalam bukunya.

    Keluar dari kurungan penjara, Semaun kembali ke Semarang. Sikapnya pada pemerintah Hindia Belanda makin radikal. Semaun benar-benar menerapkan ajaran Sneevliet. Ia berkembang jadi propagandis sosialisme yang keras. Sisi itu juga membawa perubahan pada SI yang semula lunak pada Hindia Belanda. Corak kiri, lama kelamaan makin kentara dalam SI. Kuatnya pengaruh Semaun membuat pimpinan SI lainnya kepayahan mengimbangi sikap kiri organisasi.

    Bahkan, orang-orang kaya raya seperti Niti Semito, raja rokok kretek dari Kudus atau Haji Busro dari Semarang ikut mendukung SI ala Semaun. Banyak aksi-aksi mogok buruh yang didukung pengusaha lokal tersebut. H.O.S Tjokroaminoto merespons pergerakan Semaun dengan menulis buku berjudul Islam dan Sosialisme. Buku itu menjelaskan bahwa sosialisme ada dalam ajaran Islam.

    Kekhawatiran pun muncul. Pimpinan SI pusat yang menginginkan azas Islam dalam SI mulai melihat Semaun sebagai bahaya. SI ala Semaun dianggap melenceng karena terlalu kiri. Kekhawatiran itu semakin meruncing saat Semaun mendirikan Perserikatan Komunis Hindia (PKH) pada 23 Mei 1920, ketika pimpinan SI, H.O.S Tjokroaminoto dihadapkan dengan tuduhan korupsi –walaupun kemudian tak terbukti.

    Saat itu, pemimpin Central Sarekat Islam yaitu Agus Salim dan Soerjopranoto berusaha mendepak kaum komunis yang dinilai tidak sesuai dengan nilai keislaman. SI cabang Semarang di bawah pimpinan Semaun menjadi sasaran penertiban ini. Dikutip dari laman Historia, pertemuan pimpinan CSI digelar di Yogyakarta pada 30 September 1920 tanpa dihadiri ketua SI, H.O.S Tjokroaminoto yang harus menghadiri persidangan. Semaun pun tak hadir karena menghadiri Kongres Komunis Internasional di Moskow, Rusia.

    Selain membersihkan anasir Komunis di tubuh SI, rapat itu juga menghasilkan keputusan pemindahan SI pusat dari Surabaya ke Yogyakarta. Pada 24 Mei 1922, Semaun kembali dari Moskow ke Tanah Air, ia memualai kembali pergerakan di kalangan buruh. Puncak dari rangkaian aksi mogok tersebut terjadi pada Februari 1923. Aksi tersebut muncul akibat pemerintah Hindia Belanda melakukan penurunan gaji buruh. Aksi mogok para buruh kereta api yang tergabung dalam VSTP pun terjadi. Aksi mogok itu meledak di beberapa kota. 

    Tak hanya buruh kereta api. Polisi kolonial dari kalangan pribumi juga ikut melakukan aksi mogok. Dikutip dari surat kabar Kaoem Moeda edisi 2 Februari 1923 yang mengabarkan banyaknya polisi-polisi pribumi berpangkat rendah melakukan aksi mogok demi menuntut tunjangan mereka. Tindakan mogok massal diberbagai kota ini membuat pemerintah Hindia Belanda geram.

    Dalam pengasingan

    Imbasnya, pada 8 Mei 1923, Semaun ditangkap di rumahnya di Semarang. Mirisnya, penangkapan Semaun bertepatan dengan kelahiran putra keduanya, Axioma. Anak pertama Semaun diberi nama Logika Sudibyo. Setelah mengetahui Semaun tertangkap, mogok besar-besaran terjadi di seluruh pulau Jawa. Penangkapan Semaun diikuti pula dengan keputusan pemerintah Hindia Belanda membuangnya ke Timor. Tapi, keputusan berubah lebih berat. Semaun harus dibuang keluar dari wilayah Hindia Belanda.

    Semaun pun diasingkan ke Amsterdam pada September 1923. Namun, pengasingan ini malah menjadi semacam kekuatan bagi kaum kiri di Tanah Air karena Semaun diangkat menjadi perwakilan partai komunis di Eropa. Beberapa tahun kemudian, Semaun pindah ke Moskow. Oleh pemerintah Uni Soviet, Semaun dipercaya menjadi Ketua Badan Pembangunan Nasional wilayah Turkmenistan. Pada masa-masa awal kemerdekaan, dari Moskow, ia ikut mendukung pergerakan kemerdekaan Indonesia. 

    Semaun juga memulai siaran radio berbahasa Indonesia di sana. Ia bahkan mengajar bahasa Indonesia untuk sekolah-sekolah di Soviet. Semaun juga menikah dengan seorang wanita Soviet bernama Valentina Iwanowa. Mereka dianugerahi dua orang anak. Yang pertama, laki-laki bernama Rono Semaun. Sementara, yang kedua ada;ah wanita bernama Elena Semaun.

    Setelah Indonesia merdeka, hasrat Semaun untuk pulang ke Tanah Air membuncah. Namun, rencana kepulangannya sempat terhenti karena pemerintah Soviet takut Semaun membuka berbagai informasi penting yang membahayakan keamanan intelijen Soviet. 

    “Semaun meminta bantuan Sukarno ketika berkunjung kali pertama ke Moskow pada Agustus-September 1956. Sukarno lalu meneruskan permintaannya kepada Marsekal Barsilov, pemimpin tertinggi Partai Komunis Uni Soviet. Akhirnya, Semaun bisa pulang ke Indonesia pada 1957,” ditulis Bonni Triyana, sejarawan, dalam artikel Historia.

    Terus mengajar

    Sepulangnya ke Tanah Air, Semaun sempat mengajar mata kuliah ekonomi di Universitas Padjadjaran sejak 1961. Semaun juga mendapat gelar doktor honoris causa dari kampus tersebut. Di Unpad, Semaun mengajar hingga akhir hayatnya pada 7 April 1971. 

    Sepak terjang Semaun sejak era kolonialisme Belanda agak sulit dipahami dan diterima beberapa kalangan. Meski menentang keras pemerintah Hindia Belanda, pandangan negatif terhadap Semaun selalu muncul akibat label komunis yang melekat pada dirinya. 

    Dalam wacana sejarah resmi yang berkembang di Indonesia, siapapun yang anti terhadap kolonial Belanda, melawan dan memberontak terhadap Belanda, apa pun motifnya, akan dinobatkan sebagai Pahlawan. Di sini, sangat sulit untuk menjadikan tokoh Komunis di masa Hindia Belanda sebagai pahlawan karena narasi yang dibangun selama ini PKI adalah pengkhianat.

    Akan tetapi menyamaratakan apa yang dilakukan Semaun dan PKI pada masa Hindia Belanda dengan apa yang dilakukan PKI pada pasca kemerdekaan seperti 1948 dan 1965 merupakan anakronisme sejarah.

  • Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital Nasional 22 Oktober 2025

    Relevansi Kepahlawanan di Era Sosio-Digital
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    SEBAGAI
    seorang psikolog dan pemerhati dinamika sosial-politik bangsa selama empat dekade, saya melihat pengajuan serentak tiga figur—Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah—sebagai calon pahlawan nasional bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah semacam “tes Rorschach” nasional.
    Respons kita terhadap trio yang merepresentasikan narasi fundamental yang saling bertentangan ini—kekuasaan negara (Soeharto), reformasi negara (Gus Dur), dan korban kekuasaan negara (Marsinah)—menyingkapkan konflik memori kolektif, pergeseran nilai antargenerasi, dan ketegangan mendasar tentang makna kepahlawanan itu sendiri di abad ke-21.
    Era sosio-digital telah mengakhiri masa pahlawan monolitik: figur tunggal tanpa cela yang menjadi panutan universal. Kita kini dituntut untuk merumuskan sebuah paradigma baru yang mengakui kompleksitas, kontradiksi, dan partisipasi publik dalam mendefinisikan kepahlawanan.
    Artikel ini berupaya mendekonstruksi mitos pahlawan tradisional dan merekomendasikan kerangka kerja futurologis untuk menavigasi medan kepahlawanan yang baru ini.
    Secara psikososial, pahlawan nasional berfungsi sebagai “kerangka sosial” memori kolektif, meminjam istilah sosiolog Maurice Halbwachs. Mereka bukan sekadar fakta historis, melainkan konstruksi sosial yang dipilih secara selektif untuk menopang identitas dan tujuan bersama.
    Proses seleksi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yang melibatkan institusi seperti Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Pusat (TP2GP), pada hakikatnya adalah sebuah tindakan politik untuk mengkanonisasi narasi tertentu.
    Pengajuan tiga figur yang secara ideologis tidak kompatibel ini menandakan sebuah krisis memori kolektif. Negara tidak lagi menjadi pemegang monopoli narasi sejarah. Ini adalah pengakuan
    de facto
    bahwa memori kolektif Indonesia telah terfragmentasi.
    Menggunakan tipologi sosiolog Serge Moscovici, narasi Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan” adalah upaya mempertahankan memori hegemoni Orde Baru. Narasi Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” merepresentasikan memori emansipatoris—berbeda namun tetap kompatibel dengan narasi negara reformasi. Sementara itu, narasi Marsinah sebagai martir buruh adalah memori polemik, sebuah narasi tandingan (
    counter-memory
    ) yang secara langsung menantang legitimasi negara di masa lalu.
    Kondisi ini diperumit oleh perspektif pascamodernisme. Filsuf Jean-François Lyotard mendefinisikan kondisi pascamodern sebagai “ketidakpercayaan terhadap metanarasi”—narasi besar dan agung yang mencoba menjelaskan segalanya. Figur pahlawan yang sempurna adalah sebuah metanarasi. Era digital membongkar narasi ini dan menggantinya dengan narasi-narasi kecil yang lebih personal dan kontradiktif.
    Sejalan dengan itu, esai Roland Barthes, “The Death of the Author,” menyatakan bahwa makna sebuah teks tidak ditentukan oleh niat penulis, melainkan oleh interpretasi pembaca. Dalam konteks ini, makna seorang pahlawan tidak lagi terkunci pada narasi resmi negara; maknanya lahir dan terus diciptakan ulang oleh publik yang menafsirkannya.
    Ketiga figur ini mewakili tiga visi kebangsaan yang sedang bertarung. Soeharto adalah manifestasi dari paradoks pembangunan dan penindasan. Di satu sisi, narasi hegemonik “Bapak Pembangunan” ditopang oleh data pertumbuhan ekonomi yang signifikan, penurunan angka kemiskinan absolut dari 54,2 juta jiwa pada 1970 menjadi 22,5 juta pada 1996, dan swasembada beras pada 1984. Ini menjadi dasar klaim “jasanya besar” oleh para pendukungnya.
    Namun, di sisi lain, narasi ini dibayangi oleh memori traumatis pelanggaran HAM berat yang sistematis: pembunuhan massal 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus), Peristiwa Tanjung Priok 1984, hingga penculikan aktivis. Warisan kelam ini menjadi ganjalan utama pada kriteria “berkelakuan baik” dan “tidak pernah dipidana” dalam UU kepahlawanan, membuat kesesuaian formalnya sangat problematis. Relevansi simbolisnya pun terbelah: bagi sebagian, ia adalah simbol stabilitas; bagi yang lain, simbol represi dan trauma.
    Di kalangan generasi muda, muncul fenomena “nostalgia digital”. Ini bukanlah kerinduan otentik pada realitas Orde Baru, melainkan produk dari amnesia historis yang difasilitasi media sosial. Studi menunjukkan adanya “democratic complacency” dan memudarnya ingatan akan Orde Baru di kalangan Gen Z.
    Algoritma cenderung mengamplifikasi narasi ekonomi yang sederhana (”
    Piye kabare? Isih penak jamanku, toh
    ?”) sambil menekan narasi trauma HAM yang kompleks, menciptakan memori kolektif digital yang terdistorsi.
    Gus Dur hadir sebagai antitesis Soeharto. Warisan utamanya adalah inklusivitas, yang dilambangkan dengan pencabutan Inpres No. 14/1967 yang mengakhiri diskriminasi sistematis terhadap etnis Tionghoa. Sebagai arsitek pluralisme dan pejuang demokrasi, Gus Dur memiliki legitimasi moral dan simbolik yang kuat, serta memenuhi syarat formal dengan integritas yang diakui luas.
    Kepresidenannya yang singkat dan kontroversial justru membuatnya menjadi figur pahlawan yang lebih “manusiawi” dan relevan di era pascamodern. Secara futurologis, nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan kemanusiaan yang ia wariskan adalah fondasi esensial bagi masa depan Indonesia.
    Sementara itu, Marsinah merepresentasikan pergeseran paradigma dari pahlawan “negara-sentris” ke pahlawan “masyarakat-sentris”. Ia adalah simbol perjuangan wong cilik melawan struktur kekuasaan yang menindas, memenuhi syarat kepahlawanan karena berjasa bagi perjuangan hak-hak dasar warga negara.
    Pembunuhannya pada Mei 1993 setelah memperjuangkan upah minimum adalah potret brutal dari represi buruh di era Orde Baru, di mana aparat militer kerap terlibat dalam sengketa industrial.
    Fakta bahwa kasusnya tak pernah terungkap tuntas dan dicatat oleh ILO sebagai Kasus #1773 menjadikannya pahlawan yang menuntut keadilan abadi. Relevansi simboliknya sangat tinggi, mewakili keberanian warga biasa melawan ketidakadilan dan pentingnya keadilan sosial.
    Kini, arena perebutan makna kepahlawanan telah berpindah ke ruang sosio-digital. Algoritma, bukan lagi sejarawan, yang seringkali menjadi kurator utama sejarah bagi jutaan anak muda. Namun, ruang ini juga melahirkan
    digital memory activism
    seperti tagar #MenolakLupa, yang menunjukkan bahwa publik adalah produsen aktif narasi sejarah.
    Akibatnya, muncul kesenjangan legitimasi yang lebar antara proses formal penetapan pahlawan oleh negara—yang birokratis dan elitis—dengan proses informal di ruang digital yang partisipatoris dan instan. Gelar resmi dari negara bisa jadi hampa makna jika bertentangan dengan konsensus yang terbentuk secara organik di dunia maya.
    Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan solusi sistemik yang visioner:
    Pada akhirnya, perdebatan tentang siapa yang layak menjadi pahlawan bukanlah tentang masa lalu semata. Ini adalah tentang jiwa seperti apa yang ingin kita tanamkan pada generasi mendatang dan masa depan seperti apa yang kita cita-citakan untuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Sambut Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya Besar Bagi Bangsa

    Golkar Sambut Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya Besar Bagi Bangsa

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menyambut baik langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengusulkan 40 tokoh untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional, termasuk di antaranya presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Ia menilai Soeharto berjasa besar bagi bangsa ini.

    “Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini,” kata Sarmuji kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai generasi muda saat ini mungkin tidak dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia sebelum Soeharto memimpin. “Dari kisah orang tua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat-banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan,” imbuhnya.

    Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan, kepemimpinan Soeharto membawa perubahan besar dalam waktu relatif singkat, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi.

    “Di bawah kepemimpinan Pak Harto, situasi itu berubah drastis. Indonesia bukan hanya keluar dari krisis pangan, tetapi juga sempat mencapai swasembada yang membanggakan,” tambah Sarmuji.

    Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa Partai Golkar sejak lama menilai Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ia mengutip keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali pada 2016, yang secara resmi merekomendasikan hal tersebut.

    “Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional. Belum berhasil. Kali ini, Munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi Pahlawan Nasional,” kata Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar kala itu.

    Sarmuji berharap, usulan Kementerian Sosial kali ini dapat melanjutkan semangat tersebut dan menempatkan Soeharto sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa yang patut diapresiasi secara objektif dan berimbang.

    “Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya, dan tokoh-tokoh yang mengubah arah sejarahnya. Pengakuan negara terhadap jasa Pak Harto bukan semata bentuk penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi penerus tentang arti kepemimpinan yang bekerja nyata,” kata Sarmuji menegaskan.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan 40 nama tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Usulan itu diserahkan kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.

    Beberapa tokoh yang diusulkan di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Marsinah.

    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. Jadi ada yang mungkin sudah memenuhi syarat sejak lima tahun lalu, enam tahun lalu, atau baru tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan Marsinah,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10).

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)

  • Nicho Silalahi Colek Prabowo: Mau Sampai Kapan Rakyat Miskin Terus Terusir di Negeri yang Katanya Merdeka?

    Nicho Silalahi Colek Prabowo: Mau Sampai Kapan Rakyat Miskin Terus Terusir di Negeri yang Katanya Merdeka?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Nicho Silalahi, menyebut aksi long march puluhan warga Kampung Periuk, Cilegon, menuju Jakarta.

    Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk jeritan rakyat kecil yang mencari perlindungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dikatakan Nicho, warga tersebut sebagian besar merupakan kelompok masyarakat miskin yang selama ini hidup dari pekerjaan serabutan.

    “Jakarta mereka tempuh demi mencari perlindungan darimu, Pak Prabowo,” ujar Nicho di X @Nicho_Silalahi (21/10/2025).

    Ia menjelaskan, warga yang melakukan aksi jalan kaki itu bukanlah kelompok elite, melainkan kalangan kecil yang setiap hari berjuang untuk bertahan hidup.

    “Mayoritas warga Kampung Periuk Cilegon yang melakukan long march Cilegon-Jakarta ini hanyalah pemulung, buruh harian lepas, pedagang kaki lima serta kaum miskin perkotaan,” ungkapnya.

    Menurut Nicho, aksi tersebut muncul karena keresahan warga yang terancam tergusur dari lahan tempat tinggal mereka di kawasan bekas kuburan China.

    “Mereka berjuang agar tidak digusur dan bisa hidup damai di lahan bekas kuburan China,” katanya.

    Ia menuding, sejak berdirinya sebuah hotel di Kota Cilegon, kehidupan warga sekitar menjadi tidak tenang.

    “Kehidupan damai mereka terusik dengan munculnya surat untuk segera pengosongan lahan eks kuburan China,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Nicho menyebut sudah ada ratusan rumah yang diratakan dengan tanah oleh sekelompok orang yang disebutnya preman berkedok LSM.

    “Bahkan kini sudah ratusan rumah dihancurkan paksa oleh preman yang berkedok LSM,” timpalnya.

  • Golkar sambut baik usulan Soeharto jadi pahlawan nasional

    Golkar sambut baik usulan Soeharto jadi pahlawan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyambut baik langkah Kementerian Sosial yang mengusulkan 40 tokoh untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional, termasuk di antaranya Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto.

    Sarmuji menilai perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan hal yang wajar dan bahkan sehat bagi kehidupan demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya meniadakan fakta sejarah tentang jasa besar Soeharto bagi bangsa Indonesia.

    “Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Legislator asal Jawa Timur yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menilai generasi muda saat ini mungkin tidak dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia sebelum Soeharto memimpin.

    “Dari kisah orang tua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat, banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan,” ujarnya.

    Sarmuji menambahkan, kepemimpinan Soeharto membawa perubahan besar dalam waktu relatif singkat, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi.

    “Di bawah kepemimpinan Pak Harto, situasi itu berubah drastis. Indonesia bukan hanya keluar dari krisis pangan, tetapi juga sempat mencapai swasembada yang membanggakan,” kata Sarmuji.

    Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa Partai Golkar sejak lama menilai Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ia mengutip keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali pada 2016, yang secara resmi merekomendasikan hal tersebut.

    Sarmuji berharap usulan Kementerian Sosial kali ini dapat melanjutkan semangat tersebut dan menempatkan Soeharto sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa yang patut diapresiasi secara objektif dan berimbang.

    “Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya, dan tokoh-tokoh yang mengubah arah sejarahnya. Pengakuan negara terhadap jasa Pak Harto bukan semata bentuk penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi penerus tentang arti kepemimpinan yang bekerja nyata,” tutur Sarmuji.

    Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

    Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk Marsinah. Selain mereka, muncul pula nama-nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

    Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aliansi Masyarakat Jember Bersatu Tuntut DPRD Makzulkan Bupati dan Wabup

    Aliansi Masyarakat Jember Bersatu Tuntut DPRD Makzulkan Bupati dan Wabup

    Jember (beritajatim.com) – Aliansi Masyarakat Jember Bersatu menuntut DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memakzulkan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto karena tidak akur hingga saat ini.

    Ada lima butir tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Jember Bersatu (AMJB) saat bertemu dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Rusdan, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Intan Purnamasari, dan Candra Ary Fianto dari Fraksi PDI Perjuangan di gedung parlemen, Selasa (21/10/2025).

    Pertama, DPRD Jember sebagai lembaga yang memiliki hak istimewa khususnya di struktur pemerintahan Kabupaten Jember, segera membuat rumusan langkah-langkah konkret sesuai dengan hak yang dimilikinya terkait penyelesaian disharmoni antara bupati dan wakil bupati.

    Kedua, rumusan tersebut diserahkan secara resmi oleh DPRD Jember kepada pihak AMJB yang mengatasnamakan masyarakat Jember untuk mendukung langkah-langkah tersebut, dalam tempo selambat-lambatnya dua minggu setelah kesepakatan bersama AMJB dengan DPRD Jember ditandatangani.

    Ketiga, DPRD Jember dalam menjalankan langkah-langkah konkret tersebut, mengkomunikasikan AMJB secara aktif.

    Keempat, DPRD Jember mengevaluasi langkah-langkah yang telah dirumuskan dengan melibatkan AMJB dan selanjutnya disampaikan kepada masyarakat Jember seluas-luasnya.

    Kelima, jika ternyata upaya penyelesaian disharmoni antara bupati dan wakil bupati Jember menemui kegagalan atau tidak menjadikan hubungan yang harmonis, maka AMJB dengan mengatasnamakan masyarakat menuntut DPRD Jember untuk bersama-sama memakzulkan atau menurunkan bupati dan wakil bupati sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Lima butir pernyataan itu ditandatangani Halim, Rusdan, dan Intan. Sementara itu Candra Ary Fianto dari PDI Perjuangan menolak bertandatangan. “Bukan kewenangan DPRD ikut campur urusan eksekutif,” katanya.

    Zulkifli, Ketua Umum Merah Putih Indonesia Raya Jember, mengatakan, seharusnya partai-partai bertanggung jawab karena kepemimpinan Fawait-Djoko adalah produk politik. “Seharusnya partai-partai memanggil mereka. Tidak pantas bupati dan wakil bupati bertengkar seperti itu. Di mana partai-partai itu?” katanya.

    Fawait dan Djoko diusung tujuh partai parlemen DPRD Jember, yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, PPP, Golkar, dan Nasdem. Menurut Zulkifli, seharusnya partai-partai itu mencalonkan bupati dan wakil bupati sebanyak mungkin dan bukannya bersatu mendukung hanya satu calon bupati dan wakil bupati. “Rakyat ini enggak punya pilihan lain,” katanya.

    Zulkifli mengancam melakukan unjuk rasa besar-besaran jika bupati dan wakil bupati tidak bisa berdamai. “Rakyat bergerak menurunkan mereka,” katanya.

    Baginda Bagus, perwakilan pengunjuk rasa lainnya, mengatakan, konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko memalukan masyarakat Jember. “DPRD bersama masyarakat Jember harus ada tindakan tegas, tindakan nyata. Ini tidak bisa dibiarkan, karena kalau konflik disharmoni ini dibiarkan, jangan harap pemerintah Jember ini bisa melaksanakan roda pemerintahan secara baik,” katanya.

    Baginda Bagus mengaku pendukung Fawait dan Djoko saat pilkada. “Saya berada di garda terdepan pas saat kemenangan kemarin. Saya cinta beliau, tapi saya lebih cinta Jember,” katanya.

    Dwiagus Budianto, perwakilan pengunjuk rasa dari elemen buruh, meminta konflik bupati dan wakil bupati tidak ditutupi. “Seolah-olah enggak ada masalah. Faktanya semua rakyat tahu. Bahkan di gunung-gunung sana, tahu semua dan mempermalukan kita sebagai warga Jember,” katanya.

    Menurut Dwiagus, konflik bupati dan wakil bupati membuat birokrasi serba salah. “Saya masuk ke ruang salah satu Kepala Dinas, saya lihat cuma ada gambar satu orang (pemimpin). Lah ini kan sudah enggak sehat pemerintahan kita. Pejabatnya bingung, opo maneh rakyatnya,” katanya.

    “Ingat rakyat yang memberikan amanah kepada mereka. Kalau mereka tidak bisa menjalankan amanah rakyat, lebih baik mundur. Pilihannya adalah akur atau mundur,” seru Dwiagus. [wir]

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Golkar: Jasanya Besar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Oktober 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Golkar: Jasanya Besar Nasional 21 Oktober 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Golkar: Jasanya Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan, Presiden ke-2 RI Soeharto memiliki jasa yang besar, terlepas dari perdebatan yang berkembang di publik.
    Menurut Sarmuji, perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan hal yang wajar, dan bahkan sehat bagi kehidupan demokrasi.
    Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya meniadakan fakta sejarah tentang jasa besar Soeharto bagi bangsa Indonesia.
    “Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini,” kata Sarmuji, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
    Sarmuji menilai, generasi muda saat ini mungkin tidak dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia sebelum Soeharto memimpin.
    Dia menyebut, dulu, kondisi rakyat sebenarnya kesulitan pangan.
    “Dari kisah orangtua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat, banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan,” ucap dia.
    Setelah Soeharto memimpin, kata Sarmuji, dia membawa perubahan besar dalam waktu relatif singkat, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi.
    “Di bawah kepemimpinan Pak Harto, situasi itu berubah drastis. Indonesia bukan hanya keluar dari krisis pangan, tetapi juga sempat mencapai swasembada yang membanggakan,” kata Sarmuji.
    Sarmuji mengungkit Golkar yang sudah sejak lama menilai Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional.
    Dia pun mengutip keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali pada 2016, yang secara resmi merekomendasikan hal tersebut, di mana mereka gagal mengusulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional.
    Sarmuji berharap, usulan Kementerian Sosial kali ini dapat melanjutkan semangat tersebut, dan menempatkan Soeharto sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa yang patut diapresiasi secara objektif dan berimbang.
    “Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya, dan tokoh-tokoh yang mengubah arah sejarahnya. Pengakuan negara terhadap jasa Pak Harto bukan semata bentuk penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi penerus tentang arti kepemimpinan yang bekerja nyata,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk tokoh buruh Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Dilansir ANTARA, usulan ini diserahkan Gus Ipul kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.
    “Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.